Mulai 1 Agustus, Marketplace Wajib Pungut PPh Penjual Online

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi penjual di marketplace mulai 1 Agustus 2026. Dalam skema ini, platform perdagangan elektronik bertindak sebagai pemungut pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital.

Pemerintah mewajibkan marketplace memungut Pajak Penghasilan (PPh) dari penjual online mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Pada tahap awal, mekanisme baru itu diterapkan pada sejumlah marketplace besar, yaitu Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada. Melalui kebijakan tersebut, kewajiban memungut PPh dialihkan dari masing-masing penjual kepada penyelenggara platform digital.

Dalam mekanismenya, marketplace akan melakukan identifikasi terhadap penjual yang memenuhi ketentuan pemotongan pajak setiap kali terjadi transaksi. Penjual dengan omzet tahunan di atas Rp500 juta dikenai PPh Final sebesar 0,5 persen dari nilai penjualan bruto.

Sementara itu, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp500 juta tidak dikenai pemotongan PPh sepanjang telah menyampaikan surat pernyataan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak yang dipungut kemudian disetorkan oleh marketplace kepada Kementerian Keuangan setiap bulan sebelum hasil penjualan diteruskan kepada penjual.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha telah lama menjadi objek Pajak Penghasilan, sedangkan aturan ini hanya mengubah mekanisme pemungutannya agar lebih efektif.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan mekanisme pemungutan melalui marketplace diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus menyederhanakan administrasi perpajakan, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang bertransaksi melalui platform digital. (bl)

Kepatuhan Wajib Pajak di NTB Lampaui Target, DJP Catat Realisasi SPT Capai 114,05 Persen

IKPI, Jakarta: Tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 114,05 persen dari target, didorong berbagai upaya edukasi dan layanan jemput bola yang dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melampaui target yang ditetapkan. Hingga pertengahan Mei 2026, capaian pelaporan SPT mencapai 114,05 persen.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Judiana Manihuruk mengatakan, berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah SPT yang telah disampaikan mencapai 159.121. Rinciannya terdiri atas 155.630 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 3.491 SPT Tahunan Badan.

Menurut Judiana, capaian tersebut terus meningkat hingga akhirnya melampaui target pelaporan pada Mei 2026.

Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak didorong melalui berbagai langkah intensifikasi layanan, antara lain pembukaan Pojok Pajak di sejumlah ruang publik, asistensi pelaporan SPT secara mandiri, penyelenggaraan kelas pajak, penyampaian surat imbauan kepada instansi dan perusahaan, serta pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan berbagai insentif fiskal untuk menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi di NTB.

Salah satunya melalui fasilitas tax holiday bagi investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 237/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 33/PMK.010/2021.

Selain itu, pemerintah menerapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor pariwisata dan bidang usaha tertentu berdasarkan PMK Nomor 105 Tahun 2025.

Pemerintah menilai kombinasi antara peningkatan kepatuhan perpajakan dan pemberian insentif fiskal diharapkan mampu memperkuat pemulihan ekonomi daerah, menjaga keberlangsungan dunia usaha, serta mendorong tumbuhnya investasi yang memberikan dampak terhadap perekonomian dan pelaku UMKM di sekitar kawasan strategis. (bl)

Pajak 0 Persen untuk Investor PFII Dinilai Berpotensi Tekan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Rencana pemerintah memberikan insentif pajak hingga nol persen bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi menekan penerimaan negara. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut dapat memperlemah basis penerimaan pajak tanpa memberikan dampak signifikan terhadap investasi sektor riil.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengkritik rencana pemberian insentif pajak nol persen bagi investor di PFII. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko mengurangi penerimaan negara dan tidak menjamin peningkatan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Bhima mengatakan pengalaman pemberian tax holiday selama ini belum terbukti efektif meningkatkan kualitas investasi di Indonesia. Ia menilai investasi yang masuk ke kawasan pusat finansial cenderung mengalir ke instrumen portofolio seperti saham dan obligasi, bukan ke sektor riil yang memiliki dampak lebih besar terhadap perekonomian.

“Kebijakan ini berpotensi hanya menguntungkan investasi portofolio tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja,” kata Bhima dikutip, Selasa (28/7/2026).

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten terhadap komitmen internasional mengenai penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen yang telah disepakati negara-negara G20 dan OECD. Menurutnya, penerapan tarif pajak nol persen dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia tidak sejalan dengan kesepakatan tersebut.

“Nah kalau Indonesia memberikan 0 persen, ini akan banyak negara lain yang mengucilkan Indonesia, karena dianggap tidak konsekuen dengan global minimum tax tadi,” ujarnya.

Bhima menambahkan, berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah memperoleh insentif perpajakan juga masih menghadapi berbagai kendala. Karena itu, pemberian insentif pajak dinilai bukan faktor utama yang menentukan masuknya investasi.

Sebaliknya, ia menilai pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya terhadap wajib pajak berpenghasilan tinggi (High Net Worth Individual) maupun korporasi besar.

Menurut Bhima, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 50 tahun justru berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai dapat menekan rasio pajak yang saat ini masih berada di kisaran 10 persen sehingga berisiko mengurangi penerimaan negara dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Selain itu, Bhima menilai investor lebih membutuhkan kemudahan memperoleh bahan baku dan mesin industri dibandingkan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan dalam jangka panjang.

“Sebagian besar bahkan butuhnya kemudahan bahan baku, mesin-mesin industri, jadi bukan PPh badannya dinolkan dalam 50 tahun. Saya kira itu upaya bunuh diri dari sisi pajak,” tegasnya.

Ia menegaskan, optimalisasi pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak berpenghasilan besar akan lebih efektif meningkatkan penerimaan negara dibandingkan memperluas pemberian insentif pajak kepada investor di kawasan khusus. (bl)

Tracking dan Outbound Pererat Kebersamaan Tanpa Sekat Ketum IKPI dan Anggota Sidoarjo

IKPI, Sidoarjo: Tidak ada jarak antara Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld dengan para anggota IKPI Cabang Sidoarjo saat mengikuti kegiatan tracking dan outbound di kawasan Bukit Lembah Indah, Malang, Sabtu (25/7/2026). Vaudy berjalan bersama peserta menyusuri jalur perbukitan, berbincang di sepanjang perjalanan, hingga ikut menikmati berbagai permainan outbound yang penuh gelak tawa.

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, mengatakan kehadiran Ketua Umum di tengah-tengah anggota membuat suasana semakin hangat dan penuh semangat. Meski jalur tracking cukup menantang dengan sejumlah tanjakan, seluruh peserta tetap antusias mengikuti perjalanan hingga selesai.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

“Semangat anggota semakin tinggi karena Bapak Ketua Umum ikut bersama kami. Bahkan ada beberapa anggota yang baru pertama kali mencoba tracking, tetapi mereka tetap bersemangat menyelesaikan rute,” ujar Budi.

Menurutnya, kebersamaan itu semakin terasa ketika seluruh peserta menikmati pemandangan dari puncak bukit. Vaudy pun tidak hanya menjadi penonton, tetapi membaur bersama anggota untuk mengabadikan momen melalui swafoto dan foto bersama sebagai kenang-kenangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

“Beliau berfoto bersama anggota, bercengkerama, dan menikmati suasana seperti keluarga besar. Momen-momen seperti inilah yang membuat hubungan antara pengurus pusat dan anggota semakin dekat,” kata Budi.

Kebersamaan berlanjut saat peserta mengikuti outbound. Vaudy ikut menyaksikan sekaligus menikmati suasana permainan yang menguji kerja sama tim. Gelak tawa mewarnai setiap sesi saat peserta yang terbagi dalam kelompok Tahu Tax, P2DK, Gendis, Imut Amit, Taxon Darjo, dan Seroja saling bekerja sama menyelesaikan tantangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Budi menilai kegiatan di alam terbuka seperti ini mampu membangun komunikasi yang lebih cair dibandingkan pertemuan formal. Menurutnya, seluruh peserta dapat berinteraksi tanpa sekat, termasuk dengan Ketua Umum IKPI.

“Acara ini bukan sekadar tracking atau outbound, tetapi menjadi momen mempererat silaturahmi dan kebersamaan keluarga besar IKPI. Banyak peserta berharap kegiatan seperti ini bisa kembali diselenggarakan karena memberikan pengalaman yang berkesan,” ujar Budi. (bl)

Wabup Buleleng Sebut Jalan Sehat dan Kompetisi Basket 3×3 IKPI Perkuat Sport Tourism Buleleng

IKPI, Buleleng: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menilai penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak dan Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dapat mendukung pengembangan sport tourism di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Gede Supriatna saat menerima audiensi Pengurus IKPI Cabang Buleleng yang dipimpin Ketua IKPI Cabang Buleleng I Made Susila Darma, Senin (27/7/2026). Audiensi turut dihadiri Ketua Harian KONI Buleleng Nova, Ketua Harian Perbasi Buleleng Arnanda, serta panitia dari Klub Basket Callef Seririt.

Made Susila mengatakan, Wakil Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Buleleng mengapresiasi langkah IKPI yang menggelar kegiatan olahraga meski merupakan organisasi profesi di bidang perpajakan.

“Beliau sangat mengapresiasi organisasi di luar bidang olahraga yang juga memiliki kepedulian menyelenggarakan jalan sehat dan turnamen basket di Buleleng. Menurut beliau, kegiatan seperti ini akan membantu pengembangan sport tourism yang sedang didorong di Buleleng,” kata Made Susila.

Menurut Made Susila, Gede Supriatna berharap masyarakat yang datang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya berpartisipasi dalam olahraga, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk menikmati berbagai destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

“Harapannya, masyarakat yang datang ke Buleleng selain berolahraga juga bisa berwisata, sehingga perekonomian masyarakat ikut bergeliat,” ujarnya.

Made Susila menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng juga ditunjukkan dengan kesediaan Gede Supriatna menghadiri rangkaian kegiatan HUT ke-61 IKPI. Wakil Bupati dijadwalkan mengikuti Jalan Sehat Serentak sekaligus membuka Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup.

Ia menambahkan, antusiasme peserta terhadap kedua kegiatan tersebut terus meningkat. Jalan Sehat Serentak yang sebelumnya diikuti sekitar 100 peserta akan mendapat tambahan sekitar 200 peserta dari KONI Buleleng. Sementara itu, Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup telah diikuti sedikitnya 70 peserta yang mendaftarkan diri.

“Partisipasi dari KONI, Perbasi, komunitas basket, dan masyarakat membuat perayaan HUT ke-61 IKPI di Buleleng semakin semarak. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar IKPI, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung promosi Buleleng sebagai destinasi sport tourism,” tutup Made. (bl)

IKPI Ajak Anggota dan Masyarakat Meriahkan Gowes HUT ke-61

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh anggota serta masyarakat pecinta sepeda untuk ikut memeriahkan Gowes IKPI 2026 yang akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI tersebut mengusung tema “Solid dalam Profesi, Sehat dalam Aksi.”

Koordinator Gowes IKPI 2026, Denny Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut terbuka bagi anggota IKPI maupun masyarakat umum yang ingin berolahraga sekaligus menjalin kebersamaan. Menurutnya, Gowes IKPI menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi di luar aktivitas profesi sehari-hari.

“Gowes IKPI 2026 bukan sekadar kegiatan bersepeda. Kami ingin momentum HUT ke-61 IKPI menjadi ruang bagi seluruh anggota dan masyarakat untuk bertemu, membangun kebersamaan, serta merasakan semangat hidup sehat. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota IKPI dan masyarakat pecinta sepeda untuk bersama-sama memeriahkan kegiatan ini,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen IKPI dalam membangun organisasi yang tidak hanya mengedepankan profesionalisme, tetapi juga mendorong pola hidup sehat dan hubungan yang harmonis antaranggota serta masyarakat.

Menurut Denny, filosofi bersepeda sejalan dengan perjalanan sebuah organisasi yang membutuhkan keseimbangan, ketahanan menghadapi tantangan, dan semangat untuk terus bergerak bersama mencapai tujuan.

“Dalam bersepeda ada tujuan yang ingin dicapai, ada tanjakan yang harus dilewati, dan ada saat kita harus saling menjaga agar rombongan tetap bersama. Begitu pula perjalanan IKPI. Tantangan profesi akan terus berkembang, tetapi dengan anggota yang solid dan bergerak bersama, IKPI akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia perpajakan, serta bangsa dan negara,” katanya.

Gowes IKPI 2026 akan mengambil titik start dan finis di Gedung Pusat IKPI, Jalan Condet Pejaten No. 3B, Jakarta Selatan, dengan rute sekitar 20 kilometer. Peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp150.000 per orang dan akan memperoleh jersey eksklusif HUT ke-61 IKPI, number tag peserta, refreshment, serta kesempatan mengikuti undian berbagai doorprize.

Panitia juga menyiapkan hadiah utama berupa sepeda Polygon Strattos F3, sepeda lipat Polygon Urbano 3, Smart TV, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Denny mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan pendaftaran karena registrasi akan ditutup pada 31 Juli 2026 atau lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.

“Kami berharap semakin banyak anggota IKPI dan masyarakat yang bergabung. Selain berolahraga, peserta juga dapat memperluas jaringan pertemanan dan menikmati kebersamaan dalam suasana yang hangat. Mari ramaikan Gowes IKPI 2026 dan rayakan HUT ke-61 IKPI bersama-sama,” ajaknya.

Ia menambahkan, setiap kayuhan dalam Gowes IKPI 2026 diharapkan menjadi simbol semangat untuk terus bergerak bersama membangun organisasi yang semakin profesional, solid, dan relevan menghadapi perkembangan zaman.

“Usia 61 tahun adalah perjalanan yang panjang. Tugas kita sekarang bukan hanya menjaga apa yang telah dibangun para pendahulu, tetapi juga membawa IKPI terus maju. Semoga setiap kayuhan dalam Gowes IKPI 2026 menjadi simbol semangat kita untuk bergerak bersama,” kata Denny. (bl)

Wabup Buleleng Siap Hadiri Jalan Sehat dan Turnamen Basket 3×3, Dukung Penuh Perayaan HUT Ke-61 IKPI

IKPI, Buleleng: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kesediaannya menghadiri Jalan Sehat Serentak IKPI sekaligus membuka Turnamen Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup.

Kepastian tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pengurus IKPI Cabang Buleleng yang dipimpin Ketua IKPI Cabang Buleleng I Made Susila Darma bersama jajaran pengurus dinkantornya, Senin (27/7/2026). Audiensi turut dihadiri Ketua Harian KONI Buleleng Nova, Ketua Harian Perbasi Buleleng Arnanda, serta panitia dari Klub Basket Callef Seririt.

Made Susila mengatakan, Gede Supriatna yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Buleleng menyambut baik pelaksanaan jalan sehat dan turnamen basket yang digelar IKPI dalam rangka memperingati HUT ke-61 organisasi profesi tersebut.

(Foto: DOK, IKPI Cabang Buleleng)

“Pada audiensi hari ini, Bapak Wakil Bupati menyampaikan akan hadir dalam kegiatan Jalan Sehat Serentak IKPI sekaligus membuka Turnamen Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menyukseskan rangkaian HUT IKPI di Buleleng,” ujar Made Susila.

Menurut Made Susila, hingga saat ini sekitar 100 peserta telah terdaftar mengikuti Jalan Sehat Serentak IKPI. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah setelah KONI Buleleng menyatakan akan mengerahkan sekitar 200 peserta untuk ikut memeriahkan kegiatan.

Sementara itu, Turnamen Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga kini, sebanyak 70 peserta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kompetisi tersebut.

Made Susila menilai dukungan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, KONI Buleleng, Perbasi Buleleng, dan komunitas basket menjadi bukti bahwa peringatan HUT ke-61 IKPI tidak hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar IKPI, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Gede Supriatna juga mengapresiasi inisiatif IKPI yang menghadirkan kegiatan olahraga meski merupakan organisasi profesi di bidang perpajakan. Menurutnya, kegiatan seperti jalan sehat dan turnamen basket dapat mendukung pengembangan sport tourism di Kabupaten Buleleng karena mendorong masyarakat datang untuk berolahraga sekaligus menikmati destinasi wisata yang ada.

“Harapannya, masyarakat yang datang ke Buleleng tidak hanya mengikuti kegiatan olahraga, tetapi juga berwisata sehingga dapat ikut menggerakkan perekonomian daerah,” kata Made Susila mengutip penyampaian Wakil Bupati.

Rangkaian Jalan Sehat Serentak dan Turnamen Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup menjadi bagian dari perayaan HUT ke-61 IKPI yang digelar serentak di berbagai daerah sebagai wujud kebersamaan sekaligus kepedulian organisasi profesi terhadap kesehatan, olahraga, dan pemberdayaan masyarakat. (bl)

Pengusaha Minta Pengganti Perry Warjiyo Segera Diputuskan, Ini Alasannya

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia (BI) pasca pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo harus berlangsung secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan kesinambungan kebijakan moneter.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan dunia usaha menghormati keputusan yang telah disampaikan terkait pengunduran diri Gubernur BI.

Namun, menurutnya, yang menjadi perhatian utama pelaku usaha adalah terjaganya kesinambungan kebijakan (policy continuity), kredibilitas institusi, dan independensi BI sebagai otoritas moneter.

“Dunia usaha menghormati keputusan yang telah disampaikan dan berpandangan bahwa proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia perlu dijalankan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Shinta dalam keterangannya, Senin (27/7).

Shinta menjelaskan, pengunduran diri seorang gubernur bank sentral di tengah masa jabatan secara alami akan memicu perhatian pelaku pasar.

Investor dan pelaku keuangan diperkirakan akan melakukan penilaian ulang terhadap prospek kebijakan moneter, arah suku bunga, stabilitas nilai tukar, hingga komunikasi kebijakan Bank Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, ia menilai faktor yang paling menentukan adalah seberapa cepat pemerintah memberikan kepastian mengenai proses transisi kepemimpinan serta arah kebijakan yang akan ditempuh.

Menurut Shinta, kepastian arah kebijakan moneter sangat dibutuhkan dunia usaha yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, volatilitas nilai tukar, hingga tingginya biaya pembiayaan.

Dalam kondisi tersebut, dunia usaha berharap pergantian kepemimpinan BI tetap memberikan sinyal kuat bahwa mandat utama bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas.

Ia juga menilai ruang kebijakan (policy space) bank sentral saat ini semakin menantang karena harus mampu menyeimbangkan stabilitas ekonomi dengan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bagi dunia usaha, keseimbangan tersebut dinilai penting agar stabilitas makroekonomi tetap terjaga sekaligus mampu menopang iklim investasi, keberlanjutan pembiayaan, dan aktivitas sektor riil.

Shinta menambahkan, dalam jangka pendek dampak yang paling mungkin muncul bukanlah perubahan fundamental terhadap aktivitas industri, melainkan meningkatnya perhatian pasar terhadap arah kebijakan BI ke depan.

Menurutnya, apabila proses transisi berjalan dengan baik disertai komunikasi kebijakan yang jelas, kredibel, dan dapat diprediksi, volatilitas pasar dapat ditekan serta kepercayaan investor tetap terjaga.

Sebaliknya, ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama berpotensi memengaruhi sentimen pasar, pergerakan nilai tukar, biaya pendanaan, hingga keputusan investasi.

Lebih lanjut, Apindo menegaskan stabilitas makroekonomi merupakan fondasi utama bagi kegiatan sektor riil.

Dunia usaha membutuhkan inflasi yang terkendali, nilai tukar yang relatif stabil, biaya pendanaan yang terjaga, serta kepastian arah kebijakan agar perusahaan dapat mengambil keputusan investasi maupun ekspansi dengan tingkat keyakinan yang memadai.

“Oleh karena itu, Apindo berharap proses penunjukan kepemimpinan definitif Bank Indonesia dapat memberikan kepastian sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa kerangka kebijakan moneter Indonesia akan tetap dijalankan secara prudent, independent, dan forward-looking,” kata Shinta. (ds)

DJP Temukan Masih Ada Notaris dan PPAT Belum Rutin Lapor Bulanan ke KPP

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor jasa hukum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap masih terdapat notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang belum rutin menyampaikan laporan bulanan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Singaraja, Erlina Damayanti mengatakan bahwa kepatuhan yang dipantau tidak hanya terkait pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak orang pribadi, tetapi juga penyampaian laporan bulanan yang menjadi bagian dari kewajiban administrasi notaris dan PPAT.

“Kami menemukan terdapat notaris/PPAT yang belum secara rutin menyampaikan laporan bulanan ke KPP. Melalui sosialisasi ini kami membuka saluran pelaporan secara elektronik melalui pengiriman spreadsheet laporan bulanan ke email resmi KPP Pratama Singaraja. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan kepada notaris/PPAT dalam penyampaian laporan bulanan,” ujar Erlina dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7).

Untuk meningkatkan kepatuhan, KPP Pratama Singaraja kini menyediakan mekanisme pelaporan secara elektronik. Notaris dan PPAT dapat mengirimkan spreadsheet laporan bulanan melalui alamat email resmi KPP sehingga proses penyampaian laporan menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain membahas administrasi pelaporan, penyuluh pajak KPP Pratama Singaraja, Putu Herby Pratama, mengingatkan bahwa notaris memiliki sejumlah kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak orang pribadi.

Kewajiban tersebut meliputi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak penghasilan (PPh) terutang melalui pembukuan atau pencatatan, melakukan pembayaran pajak, hingga menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Herby juga menjelaskan bahwa notaris dengan peredaran bruto lebih dari Rp4,8 miliar dalam setahun wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu, notaris maupun PPAT yang mempekerjakan pegawai juga berkewajiban memotong PPh atas penghasilan pegawai dan tenaga ahli lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Singaraja Farilla Darmadi menegaskan bahwa notaris dan PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung kepatuhan perpajakan, khususnya pada transaksi properti.

Menurut Farilla, setiap akta pengalihan hak atas tanah dan bangunan hanya dapat ditandatangani setelah kewajiban PPh dipenuhi.

Oleh karena itu, notaris dan PPAT menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan pajak sebelum suatu transaksi memiliki kekuatan hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Singaraja, I Wayan Agus Eka, menambahkan bahwa KPP dapat melakukan penelitian material terhadap penyetoran PPh atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan untuk memastikan jumlah pajak yang dibayarkan telah sesuai dengan ketentuan.

Ia juga mengimbau notaris dan PPAT agar turut menyampaikan data transaksi sewa serta pengalihan saham dalam laporan bulanan yang disampaikan kepada KPP. (ds)

DPR Siapkan Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Komisi XI Janjikan Proses Profesional dan Objektif

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR RI memastikan akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak setiap pejabat negara dan seluruh tahapan selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Fauzi dalam keterangannya dikutip, Senin (27/7).

Fauzi menyebut Komisi XI juga mencermati langkah Presiden yang telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya, pemerintah akan memproses tahapan pengisian jabatan Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral. Menurut Fauzi, Perry telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem pembayaran, serta mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional selama masa kepemimpinannya.

Fauzi berharap sosok yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Selain itu, Gubernur BI yang baru diharapkan dapat memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan Komisi XI DPR RI akan melaksanakan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI secara objektif dan profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. (bl)

id_ID