DPR Siapkan Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Komisi XI Janjikan Proses Profesional dan Objektif

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR RI memastikan akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak setiap pejabat negara dan seluruh tahapan selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Fauzi dalam keterangannya dikutip, Senin (27/7).

Fauzi menyebut Komisi XI juga mencermati langkah Presiden yang telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya, pemerintah akan memproses tahapan pengisian jabatan Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral. Menurut Fauzi, Perry telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem pembayaran, serta mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional selama masa kepemimpinannya.

Fauzi berharap sosok yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Selain itu, Gubernur BI yang baru diharapkan dapat memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan Komisi XI DPR RI akan melaksanakan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI secara objektif dan profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. (bl)

PT Jalin Tegaskan Hanya Siapkan Sistem SPP-TDLN, Bukan Pemungut Pajak

IKPI, Jakarta: PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memastikan perannya dalam implementasi Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) terbatas sebagai penyedia sistem pendukung.

Perseroan menegaskan tidak bertindak sebagai pihak yang memungut pajak dari transaksi digital lintas negara.

Vice President Corporate Secretary Jalin Putu Agnia mengatakan penunjukan perusahaan sebagai penyelenggara sistem telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025.

Saat ini, fokus utama perusahaan adalah menuntaskan kesiapan infrastruktur teknologi sebelum sistem dioperasikan.

“Sesuai dengan ketetapan pemerintah, Jalin telah resmi ditunjuk sebagai pihak penyelenggara sistem untuk mendukung kebijakan SPP-TDLN lewat perpres 68/2025,” ujar Putu dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7).

Menurutnya, tugas Jalin hanya sebatas membangun dan mengoperasikan sistem yang mendukung pelaksanaan SPP-TDLN. Dengan demikian, kewenangan pemungutan pajak tetap berada pada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan pemerintah.

“Kapasitas Jalin murni hanya menyiapkan serta menjalankan sistem pendukungnya, tidak sebagai pihak yang memungut pajak secara langsung,” katanya.

Adapun mengenai jadwal implementasi skema pemungutan pajak digital tersebut, Putu menyatakan perusahaan masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2025 untuk membentuk Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Regulasi ini menjadi dasar pengembangan sistem yang ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari transaksi digital lintas negara.

Dalam beleid tersebut, Jalin ditetapkan sebagai penyelenggara SPP-TDLN yang bertanggung jawab menyiapkan dan mengoperasikan sistem.

Tugasnya mencakup pengembangan platform, pelaksanaan uji coba (sandboxing), menjaga keandalan dan keamanan sistem, menyediakan dukungan teknis, hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpres itu juga membuka peluang bagi Jalin untuk menggandeng mitra, baik perusahaan dalam negeri maupun asing, yang memiliki kapabilitas teknologi dan jaringan operasional internasional. Seluruh mitra harus melewati proses seleksi berupa pengujian teknis dan evaluasi administratif.

Sebagai kompensasi atas penyelenggaraan sistem tersebut, Jalin berhak memperoleh imbal jasa yang besarannya akan diusulkan kepada tim koordinasi dan selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sementara itu, mekanisme operasional SPP-TDLN diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem melibatkan tiga pihak, yakni Penyelenggara SPP-TDLN, Penerbit sebagai pihak yang memungut dan menyetor PPN, serta masyarakat atau badan di Indonesia yang melakukan transaksi barang maupun jasa digital dari luar negeri.

PMK tersebut juga menegaskan bahwa penyelenggara SPP-TDLN merupakan badan hukum yang ditetapkan melalui Perpres, yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara.

Sebelum dapat menjalankan fungsi pemungutan, setiap Penerbit diwajibkan mengikuti proses onboarding, yang mencakup pengembangan sistem dan sandboxing guna memastikan kesiapan teknologi, keamanan, serta integrasi dengan platform SPP-TDLN.

Regulasi itu turut mengubah saat terutangnya PPN. Jika sebelumnya kewajiban pajak muncul saat transaksi dilakukan, kini PPN baru terutang setelah Penyelenggara SPP-TDLN memberikan konfirmasi kepada Penerbit bahwa transaksi tersebut dikenai PPN.

Sesuai Pasal 6 PMK Nomor 49 Tahun 2026, konfirmasi wajib diberikan paling lambat satu hari sejak permintaan diterima.

Untuk memperoleh konfirmasi tersebut, Penerbit harus mengirimkan data transaksi secara lengkap, mulai dari nomor referensi, nilai transaksi, mata uang, identitas pelaku usaha, hingga metode pembayaran.

Besaran PPN dihitung menggunakan formula 11/111 dari nilai pembayaran yang telah termasuk PPN. Untuk transaksi dalam mata uang asing, nilai tersebut dikonversi ke rupiah menggunakan kurs yang berlaku saat konfirmasi diterbitkan.

Selain mengolah data transaksi digital, sistem juga memanfaatkan informasi transfer dana dan remittance untuk keperluan analisis. Pemerintah menegaskan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian sehingga informasi sensitif, seperti nomor rekening, harus dikirim dalam bentuk terenkripsi atau hash.

PMK tersebut juga mengatur alur penyetoran pajak. Penerbit wajib menyetorkan PPN kepada Penyelenggara SPP-TDLN paling lambat tujuh hari setelah menerima konfirmasi. Selanjutnya, Penyelenggara memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menyetorkan dana tersebut ke kas negara.

Untuk pelaporan, PPN yang dipungut disampaikan secara agregat melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Penerbit yang bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP) melaporkannya melalui SPT tersendiri, sedangkan Penerbit berstatus PKP dapat menggabungkannya dalam SPT Masa PPN.

Sebagai bukti pemungutan, Penerbit diwajibkan menerbitkan dokumen seperti bill statement yang memiliki kedudukan setara dengan faktur pajak.

Dokumen tersebut dapat digunakan wajib pajak sebagai dasar pengkreditan pajak masukan sepanjang memenuhi ketentuan administrasi.

Selain itu, PMK Nomor 49 Tahun 2026 juga mengatur tata cara penanganan pembatalan transaksi maupun kesalahan pemungutan.

Dalam kondisi tersebut, pengembalian PPN dapat diajukan melalui Penerbit. Jika koreksi berdampak pada pelaporan, Penyelenggara SPP-TDLN wajib melakukan pembetulan atas SPT Masa PPN yang telah disampaikan. (ds)

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

IKPI, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden pada Minggu (26/7).

Menurutnya, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (27/7).

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry Warjiyo yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama tujuh tahun.

Untuk diketahui, Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2018-2023. Setelah menyelesaikan periode pertamanya, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023-2028.

Lahir di Sukoharjo pada 1959, Perry menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1982.

Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menduduki kursi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013-2018.

Kariernya di bank sentral juga mencakup posisi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter pada periode 2009-2013. (ds)

Ratusan Masyarakat Padati Pemeriksaan Mata hingga Cek Kesehatan Gratis IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Layanan pemeriksaan mata gratis yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-61 IKPI, Minggu (26/7/2026), lebih dari 250 warga mengikuti pemeriksaan mata dan sekitar 200 di antaranya memperoleh kacamata plus secara gratis.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang (IKTS), Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, tersebut menjadi salah satu layanan kesehatan yang paling banyak diminati masyarakat sejak dibuka pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Selain pemeriksaan mata, panitia juga menyediakan berbagai layanan kesehatan lainnya, seperti donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, konsultasi kesehatan bersama Prodia, layanan akupuntur, hingga relaksasi cuci mata dari Y-Rins.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam S. Pane, mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian IKPI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI.

Menurut Rubi, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan kesehatan gratis masih sangat dibutuhkan. Karena itu, IKPI Cabang Pekanbaru menggandeng berbagai mitra agar masyarakat dapat memperoleh beragam layanan kesehatan dalam satu lokasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan panitia yang ditempatkan pada setiap layanan, mulai dari pemeriksaan mata, donor darah, layanan kesehatan, hingga pengaturan konsumsi peserta.

Pemeriksaan mata gratis tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial IKPI Cabang Pekanbaru yang akan berlanjut bersama kegiatan donor darah pada tiga lokasi berikutnya, yakni di The Central Plaza pada 23 Agustus 2026, Mal Pekanbaru pada 29 Agustus 2026, dan MTC Panam pada 30 Agustus 2026.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Pekanbaru berharap dapat terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi dalam momentum HUT ke-61 IKPI. (bl)

Enggan Nursanti: Jalan Sehat Jadi Ajang Silaturahmi Keluarga Besar IKPI Bersama Stakeholder dan Regulator

IKPI, Surabaya: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya Enggan Nursanti menyebut pelaksanaan Jalan Sehat dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi keluarga besar IKPI bersama para stakeholder dan regulator. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di Balerina Raya Road, Citraland, Surabaya, Minggu (26/7/2026), tidak hanya menghadirkan suasana kebersamaan, tetapi juga memperkuat hubungan yang selama ini telah terjalin antarpemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 400 peserta yang terdiri atas anggota IKPI beserta keluarga, jajaran Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah IKPI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mitra organisasi, serta kalangan dunia usaha.

Enggan mengatakan interaksi yang terbangun dalam suasana santai seperti jalan sehat memiliki arti penting karena mampu mempererat komunikasi antarpeserta di luar aktivitas profesi sehari-hari.

“Jalan sehat ini bukan sekadar kegiatan olahraga, tetapi menjadi ajang silaturahmi keluarga besar IKPI bersama stakeholder dan regulator. Melalui kebersamaan seperti ini, komunikasi yang selama ini terjalin dapat semakin erat sehingga kolaborasi yang sudah baik dapat terus dipertahankan,” ujar Enggan.

Ia mengapresiasi kehadiran Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Ketua Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur M. Zeti Arina, jajaran Kanwil DJP Jawa Timur I, para kepala KPP di wilayah Surabaya, sponsor, serta seluruh peserta yang turut menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurut Enggan, keberhasilan penyelenggaraan jalan sehat tidak lepas dari dukungan seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan organisasi profesi konsultan pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran regulator, mitra organisasi, dunia usaha, serta keluarga besar IKPI menunjukkan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang semakin solid,” katanya.

Pelaksanaan jalan sehat di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI yang diselenggarakan oleh 40 cabang IKPI di berbagai daerah. Rangkaian kegiatan tersebut akan berlanjut melalui pelaksanaan Jalan Sehat Serentak pada 2 Agustus 2026 dengan target sekitar 8.000 peserta dan diajukan kepada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai organisasi profesi yang menyelenggarakan jalan sehat serentak dengan jumlah peserta terbanyak.

Enggan berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dipelihara sehingga hubungan baik antara IKPI, regulator, akademisi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam mendukung perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Donor Darah Kolaborasi IKPI Pekanbaru, PMI dan IKTS Berhasil Himpun 176 Kantong Darah

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru berhasil menghimpun 176 kantong darah pada pelaksanaan sesi pertama kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-61 IKPI, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang (IKTS), Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, itu diikuti ratusan masyarakat sejak pagi hingga sore hari.

Dari 230 orang yang mendaftarkan diri secara daring sebagai pendonor, sebanyak 176 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) serta dukungan IKTS Pekanbaru.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam S. Pane, mengatakan kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial IKPI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurut Rubi, antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi, PMI, dan berbagai mitra mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain donor darah, panitia juga menghadirkan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya pemeriksaan mata, pembagian kacamata plus, pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, konsultasi kesehatan bersama Prodia, layanan akupuntur, hingga relaksasi cuci mata. Seluruh layanan tersebut diberikan secara terpadu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hadir.

Pelaksanaan kegiatan juga berjalan tertib berkat pembagian tugas panitia pada setiap layanan, mulai dari donor darah, pemeriksaan mata, layanan kesehatan, hingga konsumsi peserta.

Rubi menambahkan, donor darah yang digelar kali ini merupakan sesi pertama dari empat rangkaian kegiatan yang telah disiapkan IKPI Cabang Pekanbaru dalam menyambut HUT ke-61 IKPI. Setelah sukses menggelar kegiatan perdana, panitia akan melanjutkan sesi kedua pada 23 Agustus 2026 di The Central Plaza Pekanbaru, disusul sesi ketiga pada 29 Agustus 2026 di Mal Pekanbaru, dan sesi keempat pada 30 Agustus 2026 di MTC Panam.

Ia berharap rangkaian donor darah tersebut dapat terus membantu memenuhi kebutuhan stok darah PMI sekaligus memperluas manfaat kegiatan sosial IKPI bagi masyarakat Pekanbaru. (bl)

IKPI Surabaya Sukses Gelar Jalan Sehat Serentak HUT ke-61 IKPI, Lebih dari 400 Peserta Berpartisipasi

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya sukses menyelenggarakan Jalan Sehat di kawasan Balerina Raya Road, Citraland, Surabaya, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang diikuti lebih dari 400 peserta tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI yang dilaksanakan serentak oleh 40 cabang IKPI di berbagai daerah di Indonesia.

Jalan sehat di Surabaya dibuka secara simbolis oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Hadir pula Ketua Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur M. Zeti Arina, Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti, serta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya. Kehadiran lebih dari 50 pegawai DJP semakin menambah semarak kegiatan yang juga diikuti anggota IKPI, keluarga, mitra organisasi, dan masyarakat.

Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti mengatakan, tingginya antusiasme peserta menunjukkan semangat kebersamaan yang terus terjaga di lingkungan IKPI. Menurutnya, jalan sehat tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT ke-61 IKPI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota dan keluarga besar organisasi.

“Alhamdulillah, lebih dari 400 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum IKPI, Pengurus Daerah Jawa Timur, seluruh panitia, sponsor, mitra, serta para peserta yang telah bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan jalan sehat di Surabaya,” ujar Enggan.

Ia menambahkan, kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut menjadi modal penting bagi IKPI untuk terus memperkuat soliditas organisasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kedekatan antarsesama anggota, keluarga besar IKPI, dan para mitra. Semangat kebersamaan inilah yang akan terus kami jaga agar IKPI semakin solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi dunia perpajakan Indonesia,” katanya.

Enggan menjelaskan, pelaksanaan jalan sehat di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional HUT ke-61 IKPI. Setelah pembukaan di Surabaya, sebanyak 39 cabang IKPI lainnya akan menggelar jalan sehat secara serentak pada 2 Agustus 2026.

Rangkaian jalan sehat tersebut ditargetkan melibatkan sekitar 8.000 peserta dari berbagai daerah dan akan didaftarkan ke Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai organisasi profesi yang menyelenggarakan jalan sehat serentak dengan jumlah peserta terbanyak.

Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah mempererat hubungan antaranggota IKPI, keluarga, mitra organisasi, serta para pemangku kepentingan dalam suasana yang penuh kebersamaan. (bl)

IKPI Kepri Tegaskan Pentingnya Perkuat Sinergi dengan DJP Perkuat Pemahaman Regulasi Pajak

IKPI, Kepri: Ketua IKPI Pengurus Daerah (Pengda) Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, menegaskan pentingnya sinergi antara profesi konsultan pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memahami sekaligus mengimplementasikan regulasi perpajakan terbaru. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Dialog Pajak dan Pengembang Profesi Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam bersama IKPI Pengda Kepulauan Riau di Harris Hotel Batam Center, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 105 peserta yang terdiri atas anggota IKPI Cabang Batam dan perwakilan dari Bintan. Acara juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau serta Kepala KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kepulauan Riau)

Dalam sambutannya, Ing Ing mengatakan kolaborasi yang terjalin antara IKPI dan DJP menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai ketentuan perpajakan yang baru diterbitkan.

“Melalui dialog seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara konsultan pajak dan otoritas pajak sehingga setiap perubahan regulasi dapat dipahami dengan baik. Dengan demikian, konsultan pajak dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada Wajib Pajak,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, memerlukan pemahaman yang komprehensif karena menyangkut pelaksanaan praktik profesi maupun ketentuan perpajakan yang berlaku.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kepulauan Riau)

Pada sesi Dialog Pajak, peserta bersama jajaran Kanwil DJP Kepulauan Riau membahas berbagai isu teknis dalam PMK 44/2026, mulai dari izin konsultan pajak, pendaftaran Pihak Lain, ketentuan keterlibatan keluarga, masa transisi aturan, implementasi Surat Kuasa Khusus (SKK), hingga larangan dan sanksi hukum.

Sementara itu, pembahasan PP 20/2026 berfokus pada penegasan batasan omzet bagi pelaku usaha serta ketentuan terbaru mengenai pelaksanaan pekerjaan bebas.

Setelah sesi dialog, kegiatan dilanjutkan dengan PPL yang mengulas lebih mendalam implementasi kedua regulasi tersebut. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Mekar Satria Utama, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kepulauan Riau Delfi Azraaf, Supervisor Penyuluh Pajak Dedik Herry Susetyo, serta Fungsional Penyuluh Pajak Ari Asmit dan Muhammad Mahiddin.

Ing Ing berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi anggota IKPI sekaligus memperkuat kemitraan dengan DJP.

“Kami berharap seluruh anggota IKPI semakin siap menghadapi dinamika regulasi perpajakan dan mampu memberikan pendampingan yang profesional kepada Wajib Pajak. Sinergi yang baik dengan DJP juga menjadi kunci dalam menciptakan kepastian dan kepatuhan perpajakan,” katanya. (bl)

IKPI Sidoarjo Apresiasi Kehadiran Vaudy Starworld dan Achmad Dahlan di RAT dan Gathering 2026

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dan Ketua IKPI Cabang Malang Achmad Dahlan, sebagai tamu undangan dalam rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan gathering yang digelar di Lembah Indah Malang, kawasan Gunung Kawi, pada 24–25 Juli 2026.

Kehadiran keduanya tersebut dinilai memberikan semangat tersendiri bagi pengurus dan anggota IKPI Cabang Sidoarjo yang mengikuti kegiatan selama dua hari. Selain menghadiri sesi gathering, Vaudy dan Achmad Dahlan juga berbaur dengan peserta dalam berbagai kegiatan kebersamaan.

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono menyampaikan terima kasih atas kesediaan Vaudy Starworld dan Achmad Dahlan meluangkan waktu untuk hadir di tengah kesibukan masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Vaudy Starworld dan Bapak Achmad Dahlan yang telah berkenan hadir sebagai tamu undangan dalam rangkaian RAT dan gathering IKPI Cabang Sidoarjo. Kehadiran beliau berdua merupakan suatu kehormatan bagi kami sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus dan anggota,” ujar Budi.

Menurutnya, kehadiran Ketua Umum IKPI dan Ketua IKPI Cabang Malang menunjukkan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan yang diselenggarakan cabang. Hal tersebut juga menjadi momentum bagi anggota untuk berdiskusi secara langsung dalam suasana yang lebih santai dan akrab.

“Tidak hanya hadir, beliau-beliau juga membaur bersama peserta selama kegiatan berlangsung. Kebersamaan seperti ini mempererat komunikasi dan rasa kekeluargaan di lingkungan IKPI, sehingga hubungan antarpengurus dan anggota semakin solid,” katanya.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, peserta tidak hanya mengikuti agenda RAT yang membahas evaluasi program kerja dan penyusunan rencana kegiatan organisasi, tetapi juga menikmati berbagai aktivitas kebersamaan, mulai dari api unggun, hiburan, hiking, hingga outbound yang dirancang untuk membangun kekompakan tim.

Vaudy Starworld juga berbagi perkembangan organisasi kepada peserta gathering, antara lain mengenai kerja sama IKPI dengan perguruan tinggi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), perkembangan kiprah organisasi di tingkat legislatif dan yudikatif, serta pentingnya mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak.

Ia turut mengajak anggota terus memperkuat jejaring profesional melalui pertemuan tatap muka dan kegiatan organisasi.

Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan peluncuran podcast internal perdana IKPI Cabang Sidoarjo bertajuk “Taxon” dengan moto “Takon Pajak, Yo Takon Daerjo Ae Rek”. Podcast tersebut menghadirkan Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus IKPI Cabang Sidoarjo untuk berbincang mengenai perkembangan profesi konsultan pajak, organisasi, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan pengabdian kepada organisasi.

Budi berharap semangat kebersamaan yang terbangun selama kegiatan dapat terus terjaga dan menjadi modal dalam menjalankan berbagai program organisasi ke depan.

“Kami berharap silaturahmi yang terjalin selama RAT dan gathering ini semakin memperkuat kekompakan IKPI Cabang Sidoarjo. Dengan dukungan dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan seluruh anggota, kami optimistis dapat terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi organisasi dan profesi konsultan pajak,” tutupnya. (bl)

Sambut HUT Ke-61 IKPI, Komunitas Rider Bali Jelajahi Sidemen hingga Bukit Jambul

IKPI, Jakarta: Komunitas Rider Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Bali memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI dengan menggelar touring menyusuri keindahan alam Bali Timur, Minggu (26/7/2026). Selain menjadi ajang mempererat persaudaraan antaranggota, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang berbagi pengetahuan mengenai perkembangan regulasi perpajakan.

Touring diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ketua Rider IKPI Bali, Agus Dedy Kesuma, di Lapangan Lumintang, Denpasar. Tepat pukul 08.20 Wita, rombongan kemudian memulai perjalanan melalui Jalan Ida Bagus Mantra menuju Desa Sidemen, Kabupaten Karangasem, dilanjutkan ke kawasan Telaga Waja yang menjadi titik awal rafting, menikmati panorama Bukit Jambul di Kabupaten Klungkung, hingga berakhir di Desa Tojan, Gianyar, untuk santap siang bersama.

(Foto: DOK. Konunitas Rider IKPI Bali)

Sebanyak 33 rider mengikuti touring yang dipimpin Made Suadnyana sebagai Tour Leader. Deru motor para konsultan pajak mewarnai perjalanan menikmati hamparan persawahan hijau Sidemen, jernihnya Sungai Telaga Waja, hingga kesejukan Bukit Jambul yang menjadi salah satu destinasi favorit di Bali Timur.

Made Suadnyana mengatakan, touring kali ini merupakan bagian dari semarak HUT ke-61 IKPI yang mengusung semangat “Bersatu dalam Kebersamaan”.

“Sebanyak 33 anggota ikut ambil bagian dalam touring hari ini. Kami menikmati hijaunya perbukitan dan persawahan Sidemen, beningnya Sungai Telaga Waja, hingga panorama Bukit Jambul sambil menikmati secangkir kopi. Kebersamaan inilah yang menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para rider IKPI Bali,” ujarnya.

(Foto: DOK. Konunitas Rider IKPI Bali)

Menurut Made, komunitas Rider IKPI Bali dibentuk sebagai wadah bagi anggota IKPI yang memiliki minat yang sama di dunia touring sekaligus sarana mempererat hubungan antarsesama konsultan pajak.

Ia menjelaskan, perjalanan menikmati alam Bali bukan sekadar rekreasi, melainkan juga menjadi ruang refleksi agar para konsultan pajak mampu menjaga keseimbangan antara tuntutan profesi, kehidupan sosial, dan ketenangan batin.

“Profesi konsultan pajak memiliki tantangan yang tidak ringan. Karena itu, kami juga perlu menjaga keseimbangan pikiran dan memperkuat hubungan sosial. Touring seperti ini menjadi ruang untuk mengembalikan harmoni di tengah kesibukan,” katanya.

Made menambahkan, filosofi Bali seperti Tri Hita Karana dan Tat Twam Asi menjadi inspirasi dalam setiap kegiatan komunitas Rider IKPI Bali.

“Konsep tersebut mengajarkan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Hubungan yang kuat di luar pekerjaan akan berdampak positif terhadap koordinasi dan kerja sama profesional di antara anggota IKPI,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Rider IKPI Bali, Agus Dedy Kesuma, menegaskan bahwa touring tidak hanya menjadi ajang menikmati perjalanan, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan di lingkungan IKPI Bali.

“Touring ini bukan sekadar jalan-jalan, tetapi menjadi ajang mempererat persaudaraan antaranggota IKPI Bali. Kami juga saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan profesi sebagai konsultan pajak,” katanya.

Menurut Agus, komunitas Rider IKPI Bali terbuka bagi seluruh anggota IKPI Bali yang memiliki hobi touring. Ke depan, komunitas ini diharapkan dapat rutin menggelar touring lintas daerah, bakti sosial, dan berbagai kegiatan kebersamaan lainnya sebagai bagian dari kontribusi positif IKPI kepada masyarakat.

Setelah menyelesaikan perjalanan, seluruh peserta berkumpul di kediaman Ngurah Adnya, salah seorang anggota Rider IKPI Bali. Di lokasi tersebut, mereka menikmati tradisi makan bersama megibung, yakni makan bersama dalam satu wadah yang menjadi warisan budaya masyarakat Bali.

Ngurah Adnya menjelaskan bahwa tradisi megibung memiliki makna kebersamaan, persaudaraan, dan kesetaraan.

“Dalam megibung tidak ada senior ataupun junior. Kita semua adalah keluarga besar IKPI Bali. Nilai inilah yang ingin terus kami pelihara dalam komunitas Rider IKPI Bali,” ujarnya.

Suasana kebersamaan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai perkembangan regulasi perpajakan. Di sela-sela acara, para anggota membahas PMK Nomor 44 Tahun 2026, dengan penjelasan dari Ketua IKPI Pengda Bali Agus Ardika bersama Ketut Suastika, yang menjawab berbagai pertanyaan peserta terkait implementasi ketentuan tersebut.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa kegiatan Rider IKPI Bali tidak hanya berorientasi pada rekreasi, tetapi juga menjadi wadah berbagi wawasan dan meningkatkan kompetensi profesional para konsultan pajak.

Touring kali ini diikuti oleh Dedy Kesuma, Made Suadnyana, Tommy, Agus Ardika, Turah Setiawan, Dewa Wie, Made Wastika, Ngurah Adnya (Legu), Putu Suwija Putra (Bobby), Abdoelah, Andi Wahyudi, Komang Setiawan, Komang Sukertiya, Dewa Made Partika, Eka Bimawan, Ketut Suez, Putra Prameswara, Ary, Agung Ambara, Yabes Hulu, Agus Darma, Wira W., Widhi Aksiana, Bandar, Dwi WP, Nyoman Artha, Adip, Gede Sukadana, Sakha Yudha, Ika Klaorina, Heri Sentanu, serta didampingi anggota keluarga, yaitu Novi (istri Dedy Kesuma), Desi (istri Ketut Suez), Yeyen (istri Nyoman Artha), dan Noviantari (istri Dwi WP).

Kegiatan ditutup dengan ucapan bersama, “Selamat Ulang Tahun IKPI ke-61, semoga semakin jaya,” yang disambut yel-yel “Rider IKPI Bali… Jaya! Jaya! Jaya!”.

Dengan slogan khas “Salam Tetep Mekenyem dalam Ikatan #Saudara Secangkir Kopi#”, Komunitas Rider IKPI Bali berharap kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipelihara melalui kegiatan touring, bakti sosial, dan berbagai aktivitas positif lainnya, sehingga semakin memperkuat solidaritas anggota sekaligus menghadirkan citra positif IKPI di tengah masyarakat. (bl)

id_ID