IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan melantik enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja pemerintahan di sejumlah sektor strategis.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Presiden memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Enam pejabat yang dilantik menempati posisi penting, mulai dari kementerian hingga lembaga strategis di bawah Presiden. Mereka diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah.
Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Penugasan ini memperkuat fokus pemerintah pada isu keberlanjutan dan pengendalian dampak lingkungan.
Selanjutnya, Hanif Faisol dipercaya sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Posisi ini berperan dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor guna menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional.
Di lingkungan Istana, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ia akan bertugas memastikan program strategis pemerintah berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara itu, Muhammad Qodari mengemban amanah sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dengan tanggung jawab memperkuat komunikasi publik dan penyampaian kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Presiden juga menunjuk Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, yang akan memberikan masukan strategis dalam pengelolaan komunikasi pemerintah.
Terakhir, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Peran ini penting dalam menjaga keamanan hayati serta kualitas komoditas yang keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Melalui reshuffle ini, Presiden berharap jajaran kabinet semakin solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan, mulai dari isu lingkungan, pangan, hingga efektivitas komunikasi publik. Perombakan ini juga mencerminkan langkah konsolidasi untuk mempercepat capaian program pembangunan nasional. (bl)