IKPI, Jakarta: Seluruh fraksi di DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tetap kredibel, transparan, dan akuntabel meski dihadapkan pada dinamika perekonomian global. Pandangan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewakili pemerintah. Dalam forum tersebut, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.
Secara umum, seluruh fraksi menilai APBN 2025 mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menopang keberlanjutan pembangunan. Di sisi lain, DPR juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah mempertahankan kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, fraksi-fraksi DPR tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain strategi memperkuat penerimaan negara, optimalisasi pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), pengelolaan utang secara hati-hati dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pengelolaan fiskal dan akuntabilitas keuangan negara. Menurut DPR, langkah-langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan APBN sebagai instrumen pembangunan.
Atas pandangan tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Sebelumnya, saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN 2025 memiliki arti strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Purbaya melalui keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (7/7/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas fiskal. Upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas APBN di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan negara.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Purbaya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, menyambut baik apresiasi maupun berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPR RI. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2025 pada tahapan selanjutnya. (bl)