IKPI, Jakarta: Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, jumlah tersebut setara dengan 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Utang pemerintah tersebut terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp 1.326,90 triliun.
Dengan demikian, SBN menjadi instrumen yang mendominasi portofolio utang pemerintah. Porsi SBN mencapai sekitar 87,1% dari total utang, sedangkan pinjaman memiliki porsi sekitar 12,9%.
DJPPR menyatakan pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,11%” tulis DJPPR dalam situs resminya, dikutip Rabu (12/8).
Besarnya porsi SBN menunjukkan pembiayaan pemerintah lebih banyak bersumber dari penerbitan surat berharga dibandingkan pinjaman. Strategi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Sementara itu, total pinjaman pemerintah per akhir Juni 2026 tercatat Rp 1.326,90 triliun. Nilainya jauh lebih rendah dibandingkan outstanding SBN yang mencapai Rp 8.966,79 triliun.
Secara keseluruhan, posisi utang sebesar Rp 10.293,69 triliun mencerminkan kebutuhan pembiayaan pemerintah sekaligus strategi pengelolaan utang yang diarahkan agar tetap berada dalam komposisi dan risiko yang terkendali.
DJPPR menegaskan pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan pencapaian portofolio utang yang optimal serta dukungan terhadap pengembangan pasar keuangan domestik. (sw)

