IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan manipulasi nilai perdagangan ekspor-impor oleh sejumlah perusahaan crude palm oil (CPO).
Praktik tersebut diduga dilakukan dengan mencatat nilai ekspor lebih rendah dibanding harga barang saat masuk ke negara tujuan.
Menurut Purbaya, pemerintah menemukan perbedaan mencolok antara data ekspor dari Indonesia dengan data impor di negara penerima, terutama Amerika Serikat.
Ia menyebut ada sekitar 10 perusahaan CPO yang terindikasi melakukan praktik tersebut.
Dalam salah satu contoh yang dipaparkan, nilai ekspor barang dari Indonesia tercatat hanya sekitar US$ 2,6 juta. Namun, ketika barang yang sama masuk ke Amerika Serikat, nilainya tercatat mencapai sekitar US$ 4,2 juta.
Purbaya menyebut pola tersebut membuat perusahaan di Indonesia seolah-olah mencatat kerugian karena harga jual ekspor terlihat rendah. Padahal, nilai barang di negara tujuan justru jauh lebih tinggi.
Ia juga mengungkap kasus lain dengan selisih yang lebih ekstrem. Dalam temuan tersebut, nilai ekspor dari Indonesia tercatat sekitar US$ 1,44 juta, sedangkan nilai impor di negara tujuan mencapai sekitar US$ 4,4 juta.
“Perubahan harganya itu 200%. Itu mereka enggak sadar kita bisa deteksi kapal per kapal,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (21/5).
Pemerintah, lanjut dia, kini memantau pola transaksi tersebut melalui pelacakan detail pengiriman barang. Temuan itu disebut telah menjadi perhatian serius pemerintah dan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meski membeberkan sejumlah contoh perbedaan nilai transaksi, Purbaya belum mengungkap identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi tersebut. (ds)