IKPI, Jakarta: Mahkamah Agung (MA) melibatkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Keterlibatan tersebut diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin (20/7/2026), dengan menghadirkan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, sebagai salah satu narasumber.
Dalam forum tersebut, IKPI diminta menyampaikan pandangan mengenai penguatan perspektif praktik sengketa pajak, perlindungan wajib pajak, serta efektivitas hukum acara sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUU Pengadilan Pajak.
FGD turut menghadirkan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. H. Yulius, yang memaparkan perubahan Pengadilan Pajak setelah pembinaan dan pengawasannya berada di bawah Mahkamah Agung. Ia juga menjelaskan tahapan penyusunan perubahan RUU Pengadilan Pajak yang saat ini sedang berlangsung.

Sementara itu, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Merdiansa Paputungan, menyampaikan pemaparannya mengenai kedudukan Pengadilan Pajak dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari pembahasan aspek kelembagaan dalam perubahan undang-undang tersebut.
Forum ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dari seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Pajak, Direktur Jenderal Pajak yang diwakili Direktur Peraturan Perpajakan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang diwakili pejabat terkait.
Selain itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Mahkamah Agung, Dr. Syamsul Arief, memaparkan perkembangan penyusunan naskah akademik RUU Pengadilan Pajak. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung RI juga menyampaikan perkembangan naskah akademik sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan regulasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum IKPI didampingi Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal (PPKF) IKPI, Pino Siddharta, serta Anggota Departemen PPKF IKPI, Nur Hidayat dan Direktur Eksekutif Asih Ariyanto.(bl)



