IKPI Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Putra Nusa

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah dengan mengunjungi Panti Asuhan Putra Nusa, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus upaya berbagi kebahagiaan kepada anak-anak panti di bulan suci Ramadan.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk tidak hanya berkontribusi dalam bidang profesi perpajakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Menurut Suryani, Panti Asuhan Putra Nusa saat ini menampung sebanyak 35 anak dengan rentang usia mulai dari 4 tahun hingga 18 tahun. Panti tersebut dikelola oleh 10 orang pengurus yang dipimpin oleh Syaefudin.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan Ramadan dengan adik-adik di panti asuhan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Dalam kegiatan tersebut, IKPI Cabang Jakarta Pusat diwakili oleh Suryani bersama Rizki, Nurdiana, dan Dinda. Kehadiran para pengurus IKPI disambut hangat oleh pengelola panti serta anak-anak yang tinggal di sana.

IKPI Jakarta Pusat menyalurkan sejumlah bantuan berupa paket snack Ramadan sebanyak 45 paket, mi instan, beras, sirup, biskuit wafer stick, serta bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta. Selain itu, turut diberikan kue bolu yang akan digunakan oleh anak-anak panti untuk menu sahur.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Suryani menambahkan bahwa kegiatan ini mengusung semangat berbagi kepedulian dan menebar kebahagiaan, sejalan dengan tema bakti sosial yang diangkat dalam kegiatan tersebut.

“Ramadan adalah momentum yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk berbagi kepada sesama,” tuturnya.

Pihak Panti Asuhan Putra Nusa juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh IKPI Jakarta Pusat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kami dari segenap pimpinan, pengurus, beserta anak-anak Panti Asuhan Putra Nusa mengucapkan banyak terima kasih atas donasi yang diberikan. Semoga IKPI ke depannya semakin sukses, diberikan kesehatan, dilimpahkan rezeki, serta segala urusan dimudahkan dan dilancarkan. Aamiin ya rabbal alamiin,” ujar perwakilan pengurus panti.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, IKPI Cabang Jakarta Pusat berharap hubungan antara organisasi profesi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas dan empati di tengah kehidupan sosial. (bl)

Agoestina Mappadang Tegaskan Konsistensi Data Jadi Kunci Kepatuhan Pajak di Era Coretax

IKPI Jakarta: Konsistensi data dalam pelaporan pajak menjadi faktor penting bagi wajib pajak orang pribadi di era sistem administrasi perpajakan Coretax.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Fiskal (PPKF) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Agoestina Mappadang, saat menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Real Estate Broker Indonesia di Jakarta Design Center, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurut Agoestina, Coretax membuat otoritas pajak memiliki kemampuan analisis data yang lebih luas karena sistem tersebut terhubung dengan berbagai sumber informasi ekonomi.

“Dengan sistem yang semakin terintegrasi, konsistensi data menjadi kunci utama. Jika terdapat perbedaan antara data ekonomi dan laporan pajak, sistem akan lebih cepat mendeteksinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu aspek yang sering dianalisis dalam pengawasan pajak adalah kesesuaian antara penghasilan, konsumsi, dan penambahan harta wajib pajak.

Apabila terdapat ketidaksesuaian yang signifikan, kondisi tersebut dapat memicu analisis lebih lanjut oleh otoritas pajak.

Karena itu, Agoestina mengingatkan wajib pajak agar memastikan seluruh penghasilan dilaporkan secara benar serta didukung oleh data keuangan yang konsisten.

Menurutnya, pendekatan pengawasan berbasis data melalui Coretax akan membuat sistem perpajakan menjadi lebih transparan sekaligus meningkatkan disiplin administrasi wajib pajak.

Ia berharap edukasi perpajakan seperti yang dilakukan dalam kegiatan tersebut dapat membantu pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan mereka secara lebih baik di era digital. (bl)

Ketua Umum Vaudy Starworld Hadiri PPL dan Buka Puasa Bersama IKPI Kota Bekasi

IKPI, Kota Bekasi: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menghadiri kegiatan Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan bakti sosial yang diselenggarakan IKPI Cabang Kota Bekasi di Merapi Merbabu Hotel & Resorts, Bekasi, Jumat (13/3/2026).

Kehadiran Vaudy dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan pengurus pusat terhadap berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus cabang, khususnya dalam meningkatkan kompetensi sekaligus mempererat kebersamaan antaranggota organisasi.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi kepada IKPI Cabang Kota Bekasi yang dinilai aktif menyelenggarakan kegiatan profesional dan sosial secara bersamaan. Menurutnya, kegiatan PPL tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan kompetensi, tetapi juga menjadi wadah memperkuat silaturahmi antaranggota.

“Momentum seperti ini sangat penting bagi organisasi. Selain meningkatkan kapasitas profesional melalui PPL, kita juga memperkuat kebersamaan melalui kegiatan buka puasa bersama,” ujar Vaudy.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ruston Tambunan, yang juga merupakan Ketua Umum IKPI periode 2021–2024. Dalam seminar tersebut, Ruston membawakan materi mengenai perlakuan pajak atas kerja sama operasi (KSO) berdasarkan PMK 79 Tahun 2024.

Selain Vaudy dan Ruston, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh IKPI, di antaranya Ketua Pengawas periode 2019–2024 Sistomo, serta jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang.

Acara turut dihadiri Ketua Departemen Internal Audit IKPI Husni Sidik, jajaran Departemen Keanggotaan dan Etika seperti Asmeldi Firman dan Ari Irfano, serta sejumlah pengurus lainnya.

Selain kegiatan seminar, acara juga diisi dengan rangkaian buka puasa bersama serta kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap masyarakat.

Vaudy berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh cabang-cabang IKPI di berbagai daerah sebagai sarana memperkuat solidaritas organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme anggota dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan. (bl)

Puluhan UMKM Yogyakarta Berhasil Lapor SPT dalam Tiga Jam Lewat Bimtek Coretax IKPI

IKPI, Yogyakarta: Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka hanya dalam waktu sekitar tiga jam melalui kegiatan bimbingan teknis pengisian SPT berbasis Coretax yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta.

Kegiatan bertajuk Bimtek Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan untuk Koperasi dan UMKM menggunakan sistem Coretax ini digelar di Gedung Dinas Koperasi dan UKM DIY, Rabu (11/3/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi perpajakan bagi pelaku usaha binaan pemerintah daerah.

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, mengatakan kegiatan tersebut berjalan dengan sangat baik dan menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta.

“Kegiatan ini dapat dikatakan sangat sukses. Salah satu indikatornya adalah seluruh peserta yang hadir berhasil menyelesaikan pengisian dan pelaporan SPT mereka dalam waktu relatif singkat, yaitu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Wahyandono.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kewajiban pelaporan pajak sebenarnya tidak sulit apabila wajib pajak memperoleh pendampingan yang tepat.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta tidak hanya dibantu mengisi SPT, tetapi juga diajarkan memahami proses administrasi perpajakan mulai dari mengumpulkan data usaha hingga mencatat transaksi penghasilan selama satu tahun.

“Para peserta juga memperoleh pemahaman bahwa pengisian SPT sebenarnya cukup mudah apabila dilakukan dengan pendampingan yang benar,” katanya.

Wahyandono menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengabdian profesi para anggota IKPI kepada masyarakat karena seluruh layanan konsultasi dan pendampingan diberikan secara pro bonoatau tanpa biaya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa IKPI hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi dan pendampingan perpajakan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mampu memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tertib dan mandiri. (bl)

Buka Bersama IKPI Palembang Perkuat Solidaritas Profesi Konsultan Pajak

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang menggelar Sharing Session dan Buka Puasa Bersama di Hotel 1O1 Palembang, Selasa, (10/3/2026). Kegiatan bertema “Buka Bersama, Sukses Bersama, dan Berkah Melimpah” ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat profesionalisme di kalangan konsultan pajak.

Acara yang dihadiri 46 peserta tersebut diikuti oleh anggota IKPI Cabang Palembang serta tamu undangan. Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur, Ika, yang menunjukkan adanya sinergi antara organisasi profesi konsultan pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda silaturahmi dalam suasana Ramadan, tetapi juga wadah berbagi pengetahuan serta memperkuat kebersamaan antar anggota.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mempererat hubungan antar anggota sekaligus memperkuat profesionalisme konsultan pajak. Kebersamaan seperti ini penting agar anggota dapat saling berbagi pengalaman dan memperkuat peran profesi dalam mendukung sistem perpajakan di Indonesia,” ujar Susanti, Jumat (13/3/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan secara santai namun bermakna tersebut juga menjadi ruang dialog antara anggota IKPI dengan pihak otoritas pajak. Menurutnya, komunikasi yang baik antara konsultan pajak dan otoritas akan membantu meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan perpajakan.

Rangkaian acara dimulai dengan sharing session yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi tersebut untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai berbagai isu perpajakan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Suasana Ramadan semakin terasa ketika kegiatan dilanjutkan dengan Tausiah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustad Jazuli Al Jaza. Dalam tausiah tersebut, peserta juga mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan terkait perhitungan zakat penghasilan dan zakat harta, yang menjadi topik menarik bagi para peserta.

Menurut Susanti, pembahasan mengenai zakat penghasilan dan harta menjadi salah satu bagian penting karena banyak anggota yang ingin memperdalam pemahaman mengenai aspek keagamaan yang juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan pribadi.

“Kami melihat antusiasme peserta sangat baik, terutama ketika membahas zakat penghasilan dan harta. Diskusi tersebut menunjukkan bahwa anggota tidak hanya fokus pada aspek profesional, tetapi juga ingin memahami kewajiban sosial dan keagamaan dengan lebih baik,” katanya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh kehangatan, diikuti dengan ramah tamah antar anggota. Momentum ini dimanfaatkan peserta untuk saling mengenal lebih dekat dan memperkuat jaringan profesional di antara sesama konsultan pajak.

Susanti berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar solidaritas anggota IKPI semakin kuat serta mampu meningkatkan kontribusi konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan perpajakan di Indonesia. (bl)

Ngabuburit Sambil Lapor SPT, IKPI dan DJP Gelar “Ngabuburit Spectacular 2026” di Dumai

IKPI, Dumai: Edukasi perpajakan dikemas dalam suasana Ramadan melalui kegiatan Ngabuburit Spectacular 2026: Lapor SPT Bersama yang digelar di Sonaview Hotel Dumai, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumbagteng, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, KPP Pratama Dumai, serta Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI).

Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh 89 peserta dari masyarakat umum yang ingin mendapatkan asistensi sekaligus konsultasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari proses aktivasi layanan hingga pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

(Foto: Istimewa)

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu masyarakat memahami sistem pelaporan pajak yang terus berkembang.

Menurut Lilisen, pendekatan melalui kegiatan ngabuburit menjadi cara yang lebih santai namun tetap edukatif untuk menjangkau masyarakat luas. “Melalui kegiatan Ngabuburit Spectacular ini kami ingin menghadirkan suasana yang nyaman bagi masyarakat untuk belajar dan melaporkan SPT. IKPI bersama DJP hadir untuk mendampingi wajib pajak agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan dipahami,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 89 peserta tercatat mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pelaporan SPT Tahunan.

Dalam kegiatan ini, sejumlah anggota IKPI turut hadir memberikan asistensi kepada peserta, antara lain Narpika Yendra, Pety, Delfinis, Afnan Sandi Hasibuan, dan Tahayudin. Para konsultan pajak tersebut membantu peserta memahami proses aktivasi layanan serta pengisian SPT melalui sistem Coretax.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Riau, Mangatur Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis seperti ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Mangatur, transformasi digital melalui aplikasi Coretax diharapkan dapat membuat proses pelaporan pajak menjadi lebih modern, aman, dan efisien. “Kami ingin memastikan wajib pajak dapat memahami penggunaan sistem pelaporan yang baru, sehingga proses penyampaian SPT Tahunan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan akurat,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Ia juga menambahkan bahwa edukasi dan pendampingan secara langsung sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami penggunaan aplikasi, tetapi juga menyadari pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.

Tidak hanya berfokus pada edukasi perpajakan, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial di bulan Ramadan. Setelah sesi asistensi perpajakan selesai, panitia bersama peserta melanjutkan kegiatan dengan berbagi takjil kepada masyarakat.

Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi antara otoritas pajak, organisasi profesi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan. (bl)

IKPI Buka Layanan Pengisian SPT Coretax di Ruang Publik

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) turut mengambil peran aktif membantu masyarakat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka layanan edukasi sekaligus pendampingan pengisian SPT di berbagai ruang publik.

Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Nuryadin Rahman, mengatakan sejumlah cabang IKPI di berbagai daerah telah menggelar kegiatan edukasi dan pendampingan pelaporan SPT melalui Coretax secara langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nuryadin dalam audiensi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Nuryadin, beberapa cabang IKPI bahkan membuka layanan pendampingan pengisian SPT di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.

“Di beberapa tempat kami membuka layanan pengisian SPT di mal. Jadi masyarakat yang sedang berbelanja bisa sekaligus dibantu untuk melaporkan SPT melalui Coretax,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya IKPI untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu proses adaptasi masyarakat terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru.

Menurutnya, kehadiran sistem Coretax justru berpotensi meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak, termasuk dari kelompok masyarakat yang sebelumnya jarang menyampaikan SPT.

Salah satunya adalah kelompok masyarakat yang selama ini menerima penghasilan tertentu namun belum terbiasa melaporkan pajak secara mandiri.

“Sekarang dengan sistem Coretax, bukti potong pajak langsung masuk ke sistem. Ini membuat banyak pihak yang sebelumnya tidak pernah melaporkan SPT menjadi terdorong untuk melaporkannya,” kata Nuryadin.

Karena itu, IKPI tidak hanya memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga membantu masyarakat secara langsung dalam proses pengisian dan penyampaian SPT melalui Coretax.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat.

“Harapannya keberadaan IKPI benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam membantu mereka memahami dan melaporkan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

IKPI berharap kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dapat terus diperkuat agar edukasi dan pendampingan perpajakan kepada masyarakat dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia. (bl)

DJP Apresiasi Peran IKPI Bantu Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi kontribusi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam membantu edukasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital Coretax kepada masyarakat. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu otoritas pajak dalam memperluas pemahaman wajib pajak terhadap sistem baru tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat IKPI di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Inge, kolaborasi antara DJP dan organisasi profesi seperti IKPI selama ini berjalan dengan baik dan terus berkembang.

“Komunikasi antara DJP dan IKPI selama ini sudah berjalan sangat baik. Jika ada hal yang belum tertangani dengan baik, kita bisa selalu menyelesaikannya melalui komunikasi,” ujar Inge.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah anggota IKPI dalam program pelatihan Coretax, termasuk yang berperan sebagai trainer dalam kegiatan edukasi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan konsultan pajak sebagai trainer menjadi bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam mempercepat pemahaman masyarakat terhadap sistem baru tersebut.

“Kami senang jika teman-teman konsultan pajak ikut membantu memberikan pelatihan Coretax. Ini tentu sangat membantu kami karena tidak mungkin DJP bekerja sendiri,” katanya.

Inge menjelaskan bahwa implementasi sistem Coretax membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi yang memiliki jaringan luas di masyarakat.

Dengan kolaborasi tersebut, ia berharap proses adaptasi wajib pajak terhadap sistem digital perpajakan dapat berjalan lebih cepat dan lebih efektif. (bl)

Audiensi dengan DJP, IKPI Dorong Penguatan Kompetensi Kuasa Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyoroti pentingnya pengaturan kompetensi bagi seluruh pihak yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak dalam sistem perpajakan nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld bersama jajaran Pengurus Pusat, saat audiensi antara IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, bersama jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Vaudy menyampaikan bahwa IKPI membawa sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan ekosistem perpajakan di Indonesia.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah perlunya pengaturan kompetensi bagi pihak yang menjadi kuasa wajib pajak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurut Vaudy, saat ini UU HPP mengenal tiga jenis kuasa wajib pajak, yakni konsultan pajak, pihak lain, dan keluarga. Namun dalam praktiknya, hanya konsultan pajak yang memiliki standar kompetensi yang diatur secara jelas.

“Yang menjadi perhatian kami adalah pihak lain yang juga dapat menjadi kuasa wajib pajak, tetapi ukuran kompetensinya belum diatur secara jelas,” kata Vaudy.

Ia menegaskan bahwa pengaturan kompetensi tersebut sudah diatur pada UU HPP sehingga perlu dibuatkan aturan turunannya. Ini bukan semata untuk melindungi profesi konsultan pajak atau wajib pajak tapi semua pihak yang berhubungan dengan Wajib Pajak perlu diatur dengan jelas. Ini juga amanat UU HPP agar Wajib Pajak memperoleh layanan yang profesional dan bertanggung jawab dari pihak-pihak yang mempunyai kompetensi yang sama.

“Ini bukan berbicara mengenai konsultan pajak, tetapi bagaimana implementasi UU HPP itu sendiri dan wajib pajak mendapatkan pendampingan dari pihak-pihak yang mempunyai kompetensi yang sama,” ujarnya.

IKPI menilai pengaturan yang lebih jelas mengenai kompetensi kuasa wajib pajak akan menciptakan level playing field yang setara bagi seluruh pihak yang terlibat dalam layanan perpajakan.

Selain itu, penguatan standar profesi juga diyakini dapat memperkuat ekosistem perpajakan nasional dan mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan. (bl)

IKPI dan DJP Perkuat Komunikasi dan Sinergi Layanan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Pengurus pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memperkuat komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi konsultan pajak dengan otoritas perpajakan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta Rabu, (12/3/2026).

Audiensi dari IKPI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Vaudy Starworld yang hadir bersama jajaran pengurus pusat. Sementara dari pihak DJP, pertemuan dipimpin Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Inge Diana Rismawanti beserta jajaran.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif antara konsultan pajak dengan otoritas pajak. Menurutnya, konsultan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung kepatuhan wajib pajak sekaligus menjembatani pemahaman kebijakan perpajakan di lapangan.

“Melalui audiensi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara IKPI dan DJP agar berbagai kebijakan perpajakan dapat dipahami dengan lebih baik oleh para praktisi dan wajib pajak,” ujar Vaudy.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu perpajakan yang berkembang, termasuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, penguatan edukasi kepada wajib pajak, serta optimalisasi peran konsultan pajak dalam mendukung sistem administrasi perpajakan yang semakin digital.

Selain Vaudy Starworld, delegasi IKPI yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Sekretaris Umum Edy Gunawan, Bendahara Umum Donny E. Rindorindo, serta para ketua departemen di lingkungan IKPI.

Turut hadir Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Pino Siddharta, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, serta Ketua Departemen Pendidikan Profesional Berkelanjutan dan Sumber Daya Anggota Benny Wibowo.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Kemitraan Lembaga dan Instansi Pemerintah Arinda Hutabarat, Ketua Departemen Kerja Sama Asosiasi Handy, Ketua Departemen SPPBA Milko Hutabarat, Ketua Departemen IT Hendrik Saputra, serta Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap komunikasi antara organisasi profesi dan otoritas pajak dapat terus terjalin secara terbuka dan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya sistem perpajakan yang semakin transparan, adaptif, serta mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. (bl)

id_ID