BI Dorong Pemprov Kaltim Kembangkan Investasi dan Inovasi Fiskal Lokal

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada akhir tahun ini. Kabar tersebut langsung memicu kekhawatiran di sejumlah wilayah yang masih sangat bergantung pada dana transfer, terutama daerah dengan medan geografis sulit seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menilai langkah efisiensi fiskal itu tidak bisa dihindari. Namun, ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketahanan fiskal tetap terjaga.

“Inflasi harus tetap terkendali. Selain itu, kami berharap kondisi geopolitik global juga mereda agar sektor perdagangan kita bisa kembali bergerak lebih cepat,” ujar Budi, di Samarinda, baru-baru ini.

Menurutnya, pemangkasan TKD berpotensi menekan kemampuan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama di wilayah dengan akses logistik terbatas. Karena itu, BI terus melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas pangan sebagai bagian dari upaya menjaga inflasi tetap terkendali.

Budi juga menyoroti kesiapan daerah menghadapi peningkatan aktivitas eksploitasi migas dalam waktu dekat. Menurutnya, momentum tersebut harus diikuti dengan perencanaan fiskal yang cermat dan diversifikasi ekonomi daerah.

“Masih banyak sisi lain yang bisa dikembangkan dengan kreativitas daerah. Bukan hanya lewat pajak, tetapi juga dengan mendorong investasi baru dan memperkuat sektor produktif lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Direktur dan Analis Senior Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) BI Kaltim, Ashari Novy Sucipto, menyampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Timur mulai menunjukkan pergeseran struktur industri.

“Industri pertanian dan migas memang masih dominan, tapi kini sektor pembangunan dan jasa sudah mulai punya pangsa tersendiri, terutama pada layanan transportasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.

Ashari menambahkan, menjelang akhir tahun, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN akan membuka peluang baru bagi sektor perhotelan, perdagangan, dan transportasi lokal. BI, katanya, memberi ruang melalui kebijakan BI Rate yang tetap akomodatif, memungkinkan perluasan akses kredit investasi.

“Kebijakan suku bunga saat ini memberi ruang bagi ekspansi kredit investasi. Kami juga aktif mempertemukan investor lewat forum Mahakam Investment, yang diikuti sekitar 150 investor dan mencatat sedikitnya tiga proyek strategis potensial di Kaltim,” papar Ashari.

Selain mengundang investasi besar, BI juga memperkuat dukungan terhadap UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Program pendampingan, pelatihan usaha, serta akses pembiayaan terus digulirkan agar pelaku usaha tetap bertahan di tengah tekanan fiskal nasional.

Ashari menegaskan, penyesuaian kebijakan fiskal pusat tidak boleh menghambat transmisi kebijakan moneter di daerah.

“Transmisi kebijakan moneter di Kaltim harus dikawal bersama. Kami ingin setiap sumber anggaran benar-benar mendorong perekonomian daerah,” pungkasnya. (alf)

Pemerintah Janjikan Insentif Pajak 300 Persen untuk Industri yg Lakukan Riset dan Pengembangan

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa kebijakan pajak tidak semata-mata difokuskan untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga berfungsi sebagai pendorong utama pengembangan industri nasional. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai skema insentif fiskal, termasuk super deduction tax hingga 300 persen bagi industri yang aktif melakukan kegiatan riset dan pengembangan (R&D).

“Semakin luas dan berkembang industri dalam negeri, semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap. Dampaknya tentu akan positif terhadap perekonomian nasional, termasuk penerimaan pajak,” ujar Faisol dalam Seminar Nasional Taxplore UI 2025, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan industri. Salah satu contoh nyata adalah pembebasan bea masuk (import duty) bagi kendaraan listrik selama dua tahun terakhir. Langkah tersebut, menurut Faisol, bukan hanya membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan minat industri otomotif untuk berinvestasi dan memproduksi kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.

“Bisa dilihat, dua tahun terakhir ini konsumen yang membeli mobil listrik tidak membayar bea masuk karena ditanggung pemerintah. Tujuannya agar industri nasional tertarik mengembangkan kendaraan listrik sebagai alternatif masa depan, sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement,” jelasnya.

Selain super deduction tax, Faisol juga memaparkan bahwa pemerintah memiliki berbagai instrumen fiskal strategis lainnya. Tax holiday diberikan untuk industri yang tergolong sektor prioritas, sementara tax allowance ditujukan bagi perusahaan yang melakukan ekspansi usaha. Adapun super deduction tax difokuskan pada industri yang melaksanakan kegiatan R&D serta program vokasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan.

“Kalau suatu industri mengembangkan riset dan inovasi, mereka bisa mengklaim super deduction tax hingga 300 persen. Ini cara pemerintah menumbuhkan ekosistem industri berbasis inovasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa insentif fiskal tersebut memiliki tujuan jangka panjang, yakni memperkuat daya tarik investasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperluas kapasitas inovasi industri nasional. Pemerintah juga berharap hasil riset dari perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dapat langsung dimanfaatkan oleh dunia industri.

“Pajak tidak hanya berperan sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat strategis untuk memperkuat struktur industri dan menjaga daya saing Indonesia di tengah kompetisi global,” pungkas Faisol. (alf)

PM Prancis Sebut Pajak Orang Kaya Bisa Jadi Titik Balik Ekonomi

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyatakan bahwa rencana penerapan pajak baru untuk kalangan berpenghasilan tinggi dapat menjadi titik balik bagi perekonomian Prancis. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil di tengah meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Mengutip laporan Les Echos, Sabtu (4/10/2025), pemerintah Lecornu tengah menyiapkan dua kebijakan pajak baru yang menargetkan individu dengan penghasilan tahunan di atas 250.000 euro atau pasangan dengan penghasilan lebih dari 500.000 euro. Langkah ini diharapkan mampu menambah penerimaan fiskal hingga 3 miliar euro pada 2026.

Kebijakan pertama adalah perpanjangan pajak minimum sementara yang sebelumnya diperkenalkan oleh mantan Perdana Menteri Francois Bayrou. Tujuannya: memastikan seluruh rumah tangga berpenghasilan tinggi membayar minimal 20% pajak dari pendapatan mereka.

Selain itu, pemerintah juga berencana mengetatkan celah penghindaran pajak yang sering dimanfaatkan kelompok superkaya melalui perusahaan holding. Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi sekitar 30.000 entitas keuangan yang diduga digunakan untuk menahan pembagian dividen dan mengurangi kewajiban pajak.

Menurut laporan tersebut, kebijakan pengawasan terhadap perusahaan holding diperkirakan dapat menambah lebih dari 1 miliar euro penerimaan negara pada 2026. Jika dikombinasikan dengan kebijakan lain, total kontribusi dari kelompok terkaya bisa mencapai 4 hingga 4,5 miliar euro.

“Pajak ini bukan sekadar soal menambah pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan ekonomi baru. Kami ingin memastikan bahwa keberhasilan finansial turut berkontribusi pada kekuatan kolektif bangsa,” ujar Lecornu dalam pernyataan resminya di Paris.

Lecornu, yang baru menjabat sebulan menggantikan Francois Bayrou, menghadapi tantangan politik besar setelah parlemen menolak rencana pemangkasan anggaran sebesar 44 miliar euro. Kini, ia berusaha mencari jalan tengah untuk menyelamatkan Rancangan Anggaran Negara 2026 dengan menarik dukungan dari Partai Sosialis.

Partai oposisi itu menilai langkah Lecornu merupakan sinyal positif, namun masih “belum cukup progresif.” Mereka tetap menuntut pajak kekayaan (wealth tax) sebesar 2% untuk 0,01% warga terkaya Prancis sebagai syarat dukungan politik.

“Jika pemerintah benar-benar berkomitmen terhadap keadilan fiskal, kami siap berdialog,” kata Raphael Glucksmann, anggota senior Partai Sosialis, kepada BFM TV.

Ekonom menilai langkah Lecornu bisa memperkuat fiskal jangka menengah Prancis dan mengirimkan sinyal positif ke Uni Eropa bahwa Paris serius memperbaiki struktur penerimaan negara. Kebijakan ini juga berpotensi menekan defisit anggaran tanpa memangkas belanja sosial atau investasi publik.

Namun, sebagian kalangan bisnis menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi daya tarik investasi asing, terutama jika tarif pajak dianggap terlalu tinggi. Meski begitu, analis melihat manuver Lecornu sebagai upaya menyeimbangkan keberlanjutan fiskal dengan legitimasi sosial, dua hal yang krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan posisi politik yang rapuh dan tekanan ekonomi yang meningkat, Lecornu kini bertaruh besar. Bila kebijakan ini berhasil, ia bisa mencatatkan diri sebagai pemimpin yang menegakkan keadilan fiskal dan menghidupkan kembali kepercayaan publik terhadap ekonomi Prancis. Jika gagal, kebijakan ini bisa menjadi ujian terberat bagi stabilitas pemerintahannya. (alf)

DPR Perjuangkan Keringanan Pajak Industri Film dan Animasi Nasional

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keringanan pajak bagi industri perfilman dan animasi Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, saat melakukan kunjungan kerja ke Infinite Studios di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Menurut Chusnunia, sejumlah negara telah berhasil memajukan industri kreatifnya melalui insentif fiskal berupa potongan pajak dan sistem tax rebate. Kebijakan itu terbukti mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan minat investor.

“Di negara lain, biaya teknis memang lebih tinggi, tetapi karena ada potongan pajak dan insentif, daya saing mereka justru meningkat,” ujar Chusnunia.

Ia menilai Indonesia memiliki keunggulan dari sisi biaya produksi yang relatif murah, namun belum diimbangi dengan kebijakan fiskal yang mendukung.

“Secara teknis kita lebih efisien, tapi tanpa keringanan pajak sulit bagi industri film dan animasi Indonesia untuk bersaing. Temuan ini akan kami bawa ke Kementerian Keuangan untuk diperjuangkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sistem rabat atau tax rebate merupakan mekanisme pengembalian sebagian pajak berdasarkan nilai pajak yang telah dibayarkan pada tahun berjalan. Skema ini umum diterapkan di negara seperti Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan untuk menarik produksi film internasional.

Chusnunia juga membuka peluang pembentukan Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif di DPR sebagai wadah khusus untuk membahas kebijakan insentif bagi sektor kreatif.

“Begitu dua panja yang sedang kami rampungkan selesai, kami akan dorong panja ekonomi kreatif. Dari sana, kita bisa menindaklanjuti temuan di lapangan, mulai dari potongan pajak, dukungan regulasi, hingga tambahan anggaran,” tambahnya.

Dukungan serupa juga datang dari pihak pemerintah. Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary, menegaskan pentingnya pembahasan kebijakan pajak bersama Kementerian Keuangan.

“Banyak pelaku industri kreatif merasa terbebani dengan pajak. Pemerintah perlu mencari solusi regulatif agar industri ini bisa tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager Infinite Studios Batam, Ghea Lisanova, menilai insentif fiskal menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing di tingkat regional.

“Kami berharap pemerintah memberi insentif pajak dan hibah untuk proyek animasi. Thailand sudah memberi insentif 30 persen, Malaysia bahkan 40 persen. Indonesia perlu kebijakan yang setara agar investor global tertarik,” kata Ghea.

Dengan dukungan kebijakan fiskal yang progresif, Indonesia berpeluang besar menjadi salah satu pusat produksi film dan animasi terbesar di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi industri kreatif nasional di pasar global. (alf)

Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Penerimaan negara dari sektor aset kripto terus menunjukkan performa gemilang. Hingga Agustus 2025, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,61 triliun, menandai tren kenaikan signifikan sejak pajak kripto resmi diberlakukan pada 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar pada 2022, Rp 220,83 miliar pada 2023, Rp 620,4 miliar pada 2024, dan Rp 522,82 miliar selama delapan bulan pertama 2025.

Dari total itu, PPh Pasal 22 atas transaksi aset kripto berkontribusi sebesar Rp 770,42 miliar, sedangkan PPN dalam negeri menyumbang Rp 840,08 miliar.

Tren positif ini dinilai sebagai bukti bahwa adopsi masyarakat terhadap aset digital semakin meluas.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menyebutkan bahwa kebijakan pajak yang konsisten justru memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto nasional.

“Ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak kripto kini menjadi indikator legitimasi industri kripto di Indonesia.

“Semakin besar kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia. Regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan,” tambahnya.

Antony juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan pemerintah. “Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar,” tegasnya.

Sementara itu, dinamika pasar global turut memberikan angin segar. Harga Bitcoin (BTC) kembali mencatat rekor baru di kisaran US$ 120.000 atau sekitar Rp 2 miliar, didorong oleh volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang menembus US$ 5 miliar dalam sehari serta arus masuk institusional senilai US$ 676 juta.

Produk unggulan seperti BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap US$ 405 juta, sementara Fidelity menambah 1.570 BTC senilai US$ 179 juta. Secara teknikal, Bitcoin kini berada pada fase price discovery, dengan potensi penguatan menuju US$ 128.000–US$ 135.000 (setara Rp 2,1–Rp 2,3 miliar), meski analis mengingatkan adanya zona support penting di US$ 110.000–US$ 112.000.

Kombinasi antara penerimaan pajak kripto nasional yang solid dan tren kenaikan harga global menunjukkan bahwa industri kripto kini telah bertransformasi menjadi pilar strategis dalam ekonomi digital Indonesia menopang penerimaan fiskal, membuka peluang investasi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung keuangan digital dunia. (alf)

Ketum Vaudy Starworld Teken Kerja Sama dengan Pringgodani Golf Driving: IKPI Bangun Jaringan Pajak di Green Fairway

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Marketing Pringgodani Golf Driving, Dhintje, di Arena Golf Driving, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

Langkah ini diinisiasi oleh IKPI Cabang Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring profesional anggota IKPI melalui kegiatan rekreatif dan kolaboratif di luar forum formal.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Vaudy menjelaskan bahwa kegiatan golf bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperluas koneksi lintas wilayah dan profesi.

“Golf memang kelihatannya mahal, tapi manfaatnya jauh lebih besar. Di lapangan kita bisa bertemu banyak orang dari pemerintah, pengusaha, sampai akademisi. Dari situ jejaring profesional terbentuk secara alami,” ujar Vaudy di lokasi acara.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi wadah interaksi positif antaranggota IKPI dari berbagai cabang, mulai dari Medan hingga Bali. Selain memperkuat hubungan internal, kegiatan golf juga menjadi jembatan komunikasi dengan pihak luar yang berpotensi membutuhkan layanan konsultasi pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kadang bukan dari rapat atau seminar kita dapat peluang, tapi dari ngobrol santai di lapangan golf. Jadi ini bukan sekadar olahraga, tapi investasi jaringan,” tuturnya.

Kerja sama dengan Pringgodani Golf Driving menjadi salah satu langkah konkret IKPI untuk memperluas kemitraan di berbagai sektor. Vaudy menuturkan, IKPI juga tengah menyiapkan sejumlah kolaborasi lain yang memberikan manfaat langsung bagi anggota, seperti:

• Kerja sama pendidikan dengan Universitas Indonesia (UI) dan MAKSI UGM, termasuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pemegang brevet pajak.

• Kemitraan dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk program S1–S3 Fakultas Hukum dengan tarif khusus bagi anggota IKPI.

• Fasilitas potongan harga di berbagai hotel seperti Aston, Swiss-Belhotel, dan Akola untuk kegiatan organisasi maupun pribadi.

• Kerja sama kesehatan dengan Prodia dan Pramita, yang memberikan diskon layanan bagi anggota.

“Kami ingin setiap anggota IKPI benar-benar merasakan manfaat keanggotaan. Cukup tunjukkan kartu anggota, sudah bisa menikmati berbagai fasilitas mitra kerja sama,” kata Vaudy.

Penandatanganan MOU di Pringgodani Golf Driving turut dihadiri jajaran pengurus pusat IKPI, di antaranya:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman

3. Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena

4. Ketua Departemen SPPBA, Donny Rindorindo

5. Tjhia Paulus Gunawan

6. Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto beserta jajaran pengurus cabang

7. Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik.    

Lebih lanjut, Vaudy juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif menjalin interaksi dengan berbagai komunitas dan pihak eksternal.

“Jaringan tidak tumbuh di ruang rapat. Ia tumbuh dari interaksi, dari silaturahmi, dari kegiatan seperti ini. Kita ingin konsultan pajak dikenal luas bukan hanya karena keahlian, tapi karena keterbukaan dan profesionalismenya,” pungkas Vaudy. (bl)

Trump Ngamuk: Film Asing Kena Tarif 100%, Hollywood Harus Diselamatkan

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial. Kali ini, ia mengumumkan rencana mengenakan tarif 100 persen terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri. Alasannya, industri perfilman AS sebagai ikon budaya sekaligus mesin ekonomi raksasa menurut Trump telah “dicuri” oleh negara lain.

“Industri film kita telah dicuri dari Amerika Serikat oleh negara lain, seperti mengambil permen dari bayi,” tulis Trump melalui platform Truth Social dikutip, Selasa (30/9/2025).

Trump bahkan menuding Gubernur California Gavin Newsom sebagai biang lemahnya pertahanan Hollywood. “California, terutama Los Angeles, sangat terpukul oleh persaingan asing karena kepemimpinan yang lemah dan tidak kompeten,” sindirnya.

Hollywood Jadi Benteng Nasionalisme Ekonomi

Hollywood yang selama ini menjadi pusat global perfilman kini diposisikan Trump sebagai benteng nasionalisme ekonomi. Tarif setinggi itu dikhawatirkan memicu balasan dari negara lain, mengingat film asing dari Asia hingga Eropa semakin digemari di pasar internasional, termasuk Amerika.

Namun, Trump justru melihat kebijakan ini sebagai upaya “mengembalikan kejayaan” industri hiburan dalam negeri. “Untuk menyelesaikan masalah lama ini, saya akan menerapkan tarif 100 persen untuk semua film yang dibuat di luar Amerika Serikat,” tegasnya.

Bukan Hanya Film, Furnitur Juga Jadi Target

Tak berhenti di layar lebar, Trump juga menyiapkan serangan tarif untuk sektor furnitur. Ia menyoroti North Carolina, negara bagian yang dulu dikenal sebagai pusat furnitur AS sebelum industri tersebut kalah bersaing dengan produk impor, khususnya dari China.

“Demi mengembalikan kejayaan North Carolina, saya akan mengenakan tarif besar terhadap negara-negara yang tidak memproduksi furniturnya di AS,” tulis Trump dalam unggahan terpisah, sambil menjanjikan rincian kebijakan akan segera diumumkan.

Dampak: Pasar Dunia Kembali Gelisah

Langkah Trump ini menegaskan bahwa di periode keduanya, strategi tarif tetap menjadi senjata utama agenda “Make America Great Again”. Sejak Januari, ia gencar menekan mitra dagang dengan tarif di berbagai sektor.

Namun, kebijakan tersebut kerap menimbulkan gejolak di pasar domestik maupun global. Investor kini bersiap menghadapi ketidakpastian baru, sementara negara-negara produsen film dan furnitur asing diperkirakan segera menimbang balasan. (alf)

Liburan Akhir Tahun Makin Murah, Tiket Pesawat dan Kereta Dapat Diskon PPN 50%

IKPI, Jakarta: Kabar gembira bagi para pemburu liburan akhir tahun. Pemerintah tengah memfinalisasi insentif diskon PPN sebesar 50% untuk tiket pesawat, kereta api, kapal, hingga transportasi lain yang berlaku khusus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini tinggal menunggu pengumuman resmi pada Oktober mendatang. “Itu sedang dalam proses dengan lintas kementerian, nanti mungkin di bulan Oktober akan diumumkan. Termasuk diskon transportasi, kereta, kapal,” ujar Airlangga, Senin (29/9/2025) malam.

Menurutnya, insentif ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya mendukung pariwisata, sekaligus meringankan beban masyarakat yang ingin mudik maupun berwisata saat momen Nataru. “Seperti sebelumnya, akan ada PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% di hari dan waktu tertentu,” jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga bakal dimanjakan dengan pesta diskon belanja daring lewat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang digelar 10–16 Desember 2025. Tahun ini, pemerintah menargetkan transaksi Harbolnas bisa tembus Rp33 triliun–Rp35 triliun, tumbuh sekitar 10% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.

Airlangga menegaskan, langkah ganda berupa insentif transportasi dan Harbolnas menjadi bagian dari paket stimulus akhir tahun untuk mendorong konsumsi. “Konsumsi rumah tangga menyumbang 54% terhadap pertumbuhan ekonomi. Harbolnas dan PPN DTP diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi semester II-2025,” katanya.

Dengan demikian, akhir tahun ini bukan hanya kesempatan berlibur lebih hemat, tetapi juga momentum pemerintah menggerakkan roda perekonomian lewat sektor transportasi, pariwisata, dan belanja masyarakat. (alf)

Penerimaan Pajak Jabar III Tembus Rp16,84 Triliun, Topang Surplus APBN Regional

IKPI, Jakarta: Kinerja fiskal Jawa Barat kembali mencatat prestasi solid. Hingga 31 Agustus 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III berhasil mengumpulkan penerimaan neto sebesar Rp16,84 triliun atau 52,3 persen dari target tahun berjalan. Angka ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti resiliensi sektor perpajakan yang tumbuh 4,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kontribusi positif dari sejumlah jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan tercatat melonjak 10,7 persen, disusul PPh Final yang tumbuh 4,3 persen. Meski Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) hanya naik tipis 0,1 persen, kontribusinya tetap signifikan bagi stabilitas penerimaan.

“Realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Barat III hingga akhir Agustus 2025 sudah mencapai Rp16,84 triliun, atau 52,3 persen dari target,” tulis Kanwil DJP Jabar III dalam keterangan resmi, Selasa (30/9/2025).

Dari sisi sektoral, Industri Pengolahan tampil sebagai penyumbang terbesar dengan pertumbuhan 11,2 persen, diikuti sektor Konstruksi dan Real Estat yang naik 2,8 persen, serta Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan 0,5 persen.

Kinerja pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap surplus APBN regional Jawa Barat yang mencapai Rp11,59 triliun. Surplus terbentuk dari pendapatan sebesar Rp90,11 triliun (58,53 persen dari target) dengan realisasi belanja Rp78,54 triliun (64,18 persen dari pagu). Secara keseluruhan, penerimaan negara di Jawa Barat tumbuh 5,31 persen yoy, meski dihadapkan pada tantangan berupa penurunan konsumsi dan meningkatnya restitusi.

Sektor kepabeanan dan cukai pun mencatat capaian positif dengan realisasi Rp19,66 triliun atau 64,25 persen dari target, tumbuh 5,06 persen berkat relaksasi pembayaran cukai hasil tembakau.

Belanja Langsung Menyentuh Rakyat

Belanja negara di Jawa Barat tercatat Rp78,54 triliun, ditopang oleh optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp49,37 triliun dan Dana Desa Rp5,59 triliun. Anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 1,37 juta penerima manfaat, sementara Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membantu 38 ribu keluarga di 1.576 lokasi.

Pemerintah juga menjalankan 13 Sekolah Rakyat di 11 kabupaten/kota dengan 1.480 siswa, menggulirkan Revitalisasi Sekolah senilai Rp10,13 triliun, serta meresmikan SMA Unggul Garuda di Bogor. Di sisi ketahanan pangan, produksi beras Jawa Barat mencapai 4,02 juta ton.

Tak kalah penting, akses pembiayaan terus diperluas melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp18,65 triliun untuk 345 ribu debitur dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Rp1,19 triliun bagi 246 ribu debitur.

Kinerja fiskal yang solid memperkuat pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Kuartal II-2025 mencatat pertumbuhan 5,23 persen yoy dengan PDRB ADHK sebesar Rp459,80 triliun. Inflasi Agustus 2025 pun terkendali di level 1,77 persen yoy.

Dari sisi perdagangan, Jawa Barat menutup Juli 2025 dengan surplus 2,47 miliar dolar AS, hasil dari ekspor 3,51 miliar dolar AS dan impor 1,03 miliar dolar AS. Meski Nilai Tukar Petani (NTP) sedikit melemah menjadi 115,61, sektor pertanian tetap menjadi penopang ekonomi daerah.

Dengan capaian ini, Jawa Barat menegaskan perannya sebagai salah satu lokomotif fiskal nasional. Penerimaan pajak yang terjaga, belanja yang terarah, dan fundamental ekonomi yang kuat menjadi sinyal optimisme menghadapi sisa tahun anggaran 2025. (alf)

CELIOS Dorong Wealth Tax 2 Persen, Potensi Rp81 Triliun dari 50 Crazy Rich

IKPI, Jakarta: Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai sudah saatnya pemerintah menagih lebih serius pajak dari kalangan superkaya. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mendorong penerapan wealth tax sebesar 2 persen dari aset bersih orang terkaya Indonesia. Jika diterapkan, pajak tersebut berpotensi menyumbang penerimaan hingga Rp81,56 triliun per tahun hanya dari 50 konglomerat.

“Orang superkaya atau HNWI (high net worth individual) punya seribu cara untuk menghindari pajak, dibantu konsultan pajak mereka. Karena itu, Menkeu perlu mengkaji penerapan wealth tax 2 persen. Angka ini juga konsensus yang sedang didorong di PBB dan G20,” tegas Bhima, Selasa (30/9/2025).

Bhima mengkritisi bahwa pajak atas kekayaan di Indonesia selama ini masih parsial melalui PBB, PPnBM, maupun PPh final atas dividen namun belum menyasar total kekayaan bersih individu. “Administrasi perpajakan kita juga belum optimal. Analisis forensik dan audit aktual aset HNWI masih terbatas. Wealth tax bisa sekaligus menjadi instrumen penelusuran aset dan sumber penerimaan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, basis data terkait konglomerat sejatinya sudah dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mulai dari program tax amnesty jilid I (2016–2017), Program Pengungkapan Sukarela (2022), data SPT tahunan, hingga informasi dari luar negeri melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Data itu tinggal di-follow up. Pemerintah sudah royal memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance. Kini saatnya menagih ke orang-orang superkaya itu,” kata Bhima.

Berdasarkan kajian CELIOS, dari 50 orang terkaya Indonesia yang memiliki kekayaan terendah Rp15 triliun dengan rata-rata Rp159 triliun, wealth tax 2 persen dapat menghasilkan Rp81,56 triliun per tahun.

“Penerapan wealth tax bukan hanya soal penerimaan negara. Ini manifestasi keadilan sosial, untuk membatasi dominasi segelintir elite atas perekonomian nasional,” pungkas Bhima. (alf)

id_ID