Buruh Desak Kenaikan PTKP dan Upah Minimum

IKPI, Jakarta: Gelombang aksi besar-besaran buruh akan mengguncang berbagai kota di Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah dipastikan turun ke jalan dalam aksi serentak yang diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Untuk skala nasional, pusat aksi dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan tidak kurang dari 10 ribu buruh dari kawasan industri Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta akan bergerak menuju ibu kota.

Salah satu isu utama yang akan digemakan adalah tuntutan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Buruh meminta pemerintah menaikkan batas PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

“Dengan kenaikan PTKP, ada selisih sekitar Rp3 juta yang bisa digunakan pekerja untuk kebutuhan sehari-hari. Uang itu tidak habis dipotong pajak, tetapi justru berputar di masyarakat untuk konsumsi. Konsumsi naik, daya beli meningkat, ekonomi ikut bergerak,” ujar Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

Iqbal juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap berbagai beban pajak yang kian memberatkan. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah. “Di Pati, warga melawan karena beban PBB yang melonjak, sementara di Cirebon kenaikannya bahkan mencapai 1.000 persen. Sampai-sampai ada guyonan, Menteri Keuangan tega memungut pajak untuk kondangan,” sindirnya.

Menurutnya, kondisi ini ironis karena masyarakat kecil justru terbebani, sementara kelompok kaya diberi keringanan melalui program tax amnesty. “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.

Selain isu PTKP, para buruh juga membawa agenda lama yang dikenal dengan nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Mereka menuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Perhitungan tersebut, kata Iqbal, sudah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Data menunjukkan inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah yang layak berada di kisaran 8,5–10,5%,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kerap mengklaim tingkat pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Jika benar demikian, seharusnya ada keberanian menaikkan upah demi menjaga daya beli buruh serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Aksi 28 Agustus ini dipastikan berlangsung damai. Namun bagi buruh, momentum tersebut adalah ajang penting untuk memastikan suara mereka terdengar dan kepentingan pekerja tidak lagi terpinggirkan dalam kebijakan negara. (alf)

 

Pemerintah Genjot Pajak Digital, Kripto, dan Global Minimum Tax untuk Dorong Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Pemerintah semakin serius menggarap potensi penerimaan dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya kian pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyebut ekonomi digital kini telah menjadi salah satu motor utama penggerak perekonomian nasional.

“Kalau kita lihat, sektor jasa PDB kita tumbuh sangat signifikan. Kontribusinya sudah mencapai 54,95% terhadap PDB, dengan transaksi ekonomi digital yang terus melonjak. Tahun lalu, nilai transaksinya mencapai Rp1.454 triliun atau 6,6% terhadap PDB, jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang hanya Rp556 triliun,” kata Yon Arsal dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Selasa (26/8/2025).

Untuk mendukung penerimaan negara, Yon menjelaskan terdapat tiga kebijakan baru yang tengah dijalankan pemerintah, yakni pajak digital, pajak aset kripto, dan pajak minimum global.

Pertama, pajak digital kini diatur dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, platform e-commerce baik dalam maupun luar negeri ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

“Ini bukan jenis pajak baru, melainkan pengaturan mekanisme pelaporan agar lebih sederhana dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” jelas Yon.

Kedua, pemerintah mengatur perpajakan aset kripto melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025. Dalam ketentuan terbaru, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga sehingga tidak dikenakan PPN. Namun, jasa kena pajak terkait transaksi kripto, seperti penyediaan sarana elektronik oleh penyelenggara perdagangan maupun verifikasi transaksi oleh penambang, tetap dikenakan PPN.

Ketiga, pemerintah mulai menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 mengenai pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi di atas €750 juta. Aturan ini resmi berlaku pada 2025 dan telah diadopsi lebih dari 50 negara di dunia.

Yon menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif agar kebijakan pajak ini tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga daya beli masyarakat serta menarik investasi.

Adapun dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357 triliun, bea dan cukai Rp334 triliun, serta PNBP Rp455 triliun. (alf)

 

 

Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan bagi Pengusaha Nakal Pajak dan Lahan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya pengusaha besar yang enggan memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan berupaya mengelabui negara. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Menurut Prabowo, sejumlah pelaku usaha yang telah memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah justru masih melanggar aturan. “Ada pengusaha yang sudah besar, kita kasih Hak Guna Usaha (HGU), bumi dan air, bahkan kredit dari bank pemerintah. Sudah diberi kemudahan, tapi masih tidak taat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian pengusaha masih menghindari pajak dan bersikap arogan seakan bisa mempermainkan negara. “Masih nggak mau bayar pajak, masih menipu, bahkan ada yang menganggap pemerintah Indonesia bisa diatur,” katanya

Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah kini terus mengambil alih kembali lahan hutan yang dikuasai secara melanggar ketentuan.

“Hari ini sudah 3,2 juta hektare yang berhasil dikuasai kembali. Akhir Agustus menjadi 3,5 juta hektare, dan kemungkinan September bertambah lagi menjadi 3,7 juta hektare,” ungkapnya.

Presiden juga menutup celah bagi pelanggar aturan untuk berharap adanya kebijakan pengampunan. “Tidak ada pemutihan. Kalau melanggar, harus ganti rugi yang benar. Kalau tidak, ya saya ambil. Laporan yang masuk masih banyak pelanggaran lain, apa boleh buat,” tegasnya.

Selain soal lahan, Prabowo juga menyinggung praktik tambang ilegal. Ia menyatakan telah memberi instruksi agar seluruh kegiatan pertambangan tanpa izin segera diamankan. “Tambang-tambang yang tidak punya izin sudah saya perintahkan untuk ditindak,” pungkasnya. (alf)

 

IKPI Dorong Edukasi Digitalisasi Perpajakan, Dukung Penuh Sistem Coretax

IKPI Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung penuh transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax yang sedang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Vaudy, Coretax merupakan tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional. Dengan sistem ini, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi maupun badan akan dilakukan secara lebih terintegrasi dan modern.

“Ke depan, semua SPT tahunan akan melalui Coretax. IKPI sangat mendukung langkah ini demi kemajuan bersama. Kami siap ambil peran bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak,” ujar Vaudy dalam acara puncak HUT ke-60 IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

IKPI Aktif Sejak Awal

Vaudy mengungkapkan, sejak tahun lalu (2024) IKPI telah secara aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan DJP. Tidak hanya berhenti di situ, hasil pelatihan kemudian disebarkan kembali oleh pengurus pusat dan daerah kepada masyarakat luas.

“Begitu kami training dari DJP, seluruh pengurus di daerah langsung turun ke lapangan. Kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar familiar dengan Coretax. Jadi, transformasi ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga melibatkan peran aktif profesi konsultan pajak,” jelasnya.

Ia menegaskan, edukasi akan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di Jakarta tetapi juga di cabang-cabang IKPI di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan permintaan DJP agar asosiasi konsultan pajak turut menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi digital perpajakan.

Tantangan Teknis dan Harapan ke Depan

Vaudy mengakui bahwa dalam penerapan awal, terdapat sejumlah kendala teknis yang dialami sebagian wajib pajak. Namun, menurutnya hal ini wajar dalam proses transisi ke sistem baru.
“Laporan yang kami terima sejauh ini so far so good, meski memang ada beberapa titik trouble. Harapan kami, DJP bisa lebih concern pada hal-hal teknis yang langsung dirasakan masyarakat. Sentuhan dari DJP sangat penting agar proses berjalan mulus,” tegasnya.

IKPI, lanjut Vaudy, mengambil posisi sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Fokus utama asosiasi adalah menjaga profesionalisme, sekaligus memastikan para wajib pajak tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga paham akan manfaat digitalisasi pajak.

Peran Pajak dalam APBN

Vaudy juga menyinggung target penerimaan pajak dalam APBN yang terus meningkat. Tahun 2024, penerimaan pajak mencapai sekitar Rp2.189 triliun, dengan target Rp2.357 triliun pada 2026.

“Angka ini menunjukkan betapa besar peran pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu, IKPI mengambil bagian dengan terus mendorong edukasi kepada wajib pajak,” katanya.

Ia mengimbau agar para wajib pajak menyiapkan data, dokumen, serta pencatatan akuntansi dengan baik. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir menghadapi pemeriksaan pajak.

“Sepanjang data lengkap dan akuntansi tertata, wajib pajak tidak perlu takut. Yang sering jadi masalah justru ketika dokumen tidak siap. Jadi mari kita bangun budaya kepatuhan sejak awal,” ujarnya.

Vaudy juga menegaskan bahwa seluruh langkah ini adalah bagian dari misi besar IKPI untuk menghadirkan manfaat bagi bangsa.
“Kemajuan IKPI bukan hanya untuk pengurus, tapi untuk seluruh anggota, masyarakat, dan negara. Dengan digitalisasi, kepatuhan sukarela, serta sinergi dengan DJP, kami optimistis perpajakan Indonesia akan semakin modern, adil, dan berdaya saing,” katanya. (bl)

Vaudy Starworld Tunjuk Nuryadin Rahman Sebagai Wakil Ketua Umum IKPI di Puncak HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi menunjuk Nuryadin Rahman sebagai Wakil Ketua Umum mendampingi dirinya. Pengumuman ini dilakukan dalam momen bersejarah, yakni puncak perayaan HUT ke-60 IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025), yang dihadiri ribuan anggota IKPI dari seluruh Indonesia.

Keputusan tersebut diambil Vaudy setelah kursi Wakil Ketua Umum kosong, menyusul wafatnya Jetty beberapa waktu lalu. Sebelum dipercaya mengemban jabatan strategis itu, Nuryadin memimpin Departemen Pengembangan Organisasi IKPI.

Dalam sambutannya, Vaudy mengungkapkan alasan pemilihan Nuryadin sebagai pendampingnya. Ia menyebut hubungan keduanya sudah terjalin lama dan dibangun atas dasar kepercayaan. “Saya mengenal Pak Nuryadin sejak tahun 2008. Selama hampir dua dekade, saya melihat konsistensi dalam pekerjaan, dedikasi, dan loyalitasnya terhadap organisasi saat bergabung dengan IKPI terlihat nyata. Saat dipercaya memimpin Departemen Pengembangan Organisasi, ia mampu menjalankan tugasnya dengan baik, membawa banyak pembaruan, dan berhasil memperkuat struktur organisasi IKPI di berbagai daerah,” tutur Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa penunjukan ini bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan di tubuh IKPI. “IKPI adalah organisasi besar, dengan tantangan yang juga besar. Karena itu, saya membutuhkan sosok yang bisa bekerja bersama, berbagi tanggung jawab, dan menjaga soliditas pengurus. Saya percaya Pak Nuryadin mampu menjalankan peran itu,” tambahnya.

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Nuryadin Rahman menyampaikan rasa terima kasih sekaligus tekad untuk mendampingi Ketua Umum. “Saya merasa terhormat mendapatkan amanah ini. Saya siap mendampingi Pak Vaudy dan berbagi tugas untuk memajukan IKPI. Ini bukan hanya jabatan, tapi tanggung jawab moral untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan organisasi. Saya sangat senang dan bersyukur bisa mendapat kepercayaan ini,” ucap Nuryadin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi dan kekompakan pengurus akan menjadi kunci keberhasilan IKPI ke depan. “Kita sudah membuktikan bahwa dengan kebersamaan, banyak program besar bisa berjalan. Semangat itu yang akan terus kita jaga untuk membawa IKPI ke level yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Ribuan anggota IKPI yang hadir di ballroom Hotel Pullman menyambut pengumuman tersebut dengan tepuk tangan meriah. Momen ini menjadi penanda semangat baru bagi organisasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, yang kini memasuki usia ke-60 tahun. (bl)

IKPI Raih Dua Rekor MURI di Puncak HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mencatat sejarah baru di usianya yang ke-60 tahun. Pada puncak perayaan HUT, Selasa (26/8/2025), IKPI berhasil meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yakni untuk kegiatan donor darah profesi konsultan pajak terbanyak dan sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti konsistensi IKPI dalam menghadirkan manfaat nyata, baik untuk masyarakat maupun negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Enam puluh tahun bukanlah waktu yang singkat. IKPI telah melewati banyak dinamika, dan hari ini kami bersyukur mendapat pengakuan dari MURI,” kata Vaudydi lokasi acara, Rabu (26/8/2025).

Ia menjelaskan, rekor pertama diberikan kepada IKPI atas kegiatan donor darah dengan peserta terbanyak dari profesi konsultan pajak, yaitu 6.400 orang yang tersebar di seluruh cabang IKPI di Indonesia. Rekor kedua, IKPI dinobatkan sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak, yakni lebih dari 7.400 orang, terdiri dari anggota tetap, terbatas, dan kehormatan.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa IKPI hadir bukan hanya untuk profesi, tetapi juga untuk bangsa. Kami ingin kemajuan IKPI dirasakan seluruh anggota, masyarakat, dan tentu saja negara,” ujar Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Pernyataan Vaudy tersebut dikuatkan oleh apresiasi perwakilan MURI yang hadir langsung menyerahkan piagam penghargaan. “Kami mencatat partisipasi 6.400 konsultan pajak dalam kegiatan donor darah serentak yang diinisiasi IKPI. Ini bukan angka yang kecil dan menunjukkan kepedulian tinggi dari profesi konsultan pajak terhadap sesama. Selain itu, dengan lebih dari 7.400 anggota aktif, IKPI adalah asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Jumlah ini tentu sangat strategis untuk membantu pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak nasional,” ungkap perwakilan MURI.

Dua rekor ini menegaskan peran ganda IKPI, di satu sisi menjadi organisasi profesi yang solid dengan anggota terbesar, di sisi lain juga hadir di tengah masyarakat lewat aksi sosial. Momentum HUT ke-60 ini sekaligus menandai semangat baru IKPI untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur profesi maupun kegiatan sosial. (alf)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Panitia, Sponsor, Pengda dan Pengcab IKPI Sukseskan HUT ke-60

IKPI,Jakarta: Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berlangsung meriah dan sukses dengan rangkaian kegiatan yang digelar di berbagai daerah. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan momentum bersejarah tersebut.

Dalam sambutannya, Vaudy menyatakan bahwa kesuksesan perayaan kali ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh elemen organisasi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, sponsor, pengurus daerah (Pengda), pengurus cabang (Pengcab), serta semua pihak yang terlibat. HUT ke-60 ini menjadi bukti nyata kekompakan keluarga besar IKPI,” ujar Vaudy, Rabu (27/8/2025).

IKPI, sebagai asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, menggelar tujuh kegiatan utama dalam rangkaian HUT ke-60. Mulai dari turnamen golf, sepeda santai, donor darah, lomba cerdas cermat perpajakan, hingga seminar nasional dan acara puncak HUT IKPI. Semua kegiatan tersebut mendapat respons positif dari anggota maupun masyarakat luas, serta menjadi wadah untuk memperkuat jejaring antarprofesi.

Peran sponsor juga mendapat sorotan khusus dari Vaudy. Tahun ini, panitia berhasil menggandeng tidak kurang dari 120 sponsor yang memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian acara.

“Dukungan sponsor adalah salah satu kunci kesuksesan. Kehadiran mereka menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada IKPI. Ini menandakan bahwa keberadaan IKPI bukan hanya penting bagi profesi konsultan pajak, tetapi juga memiliki dampak luas bagi dunia usaha,” tegasnya.

Vaudy juga tak lupa memberikan apresiasi khusus kepada jajaran panitia dan tim sekretariat IKPI yang bekerja di balik layar. Menurutnya, mereka memainkan peran vital dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dari awal hingga akhir.

“Saya sangat bangga dengan semua yang terlibat. Mereka telah berjuang tanpa mengenal lelah, memastikan setiap detail acara berjalan sempurna. Dedikasi dan profesionalisme mereka adalah salah satu alasan utama mengapa rangkaian kegiatan HUT kali ini bisa sukses besar,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perayaan HUT ke-60 ini tidak hanya sekadar menjadi ajang selebrasi, tetapi juga momentum refleksi perjalanan panjang IKPI dalam berkontribusi pada perkembangan dunia perpajakan di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari enam dekade, IKPI telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi wajib pajak, mendorong kepatuhan, serta mencetak konsultan pajak yang berintegritas.

Vaudy mengungkapkan bahwa semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam perayaan HUT ke-60 akan menjadi bekal penting untuk melangkah ke depan. “Usia 60 tahun adalah pencapaian besar, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Dengan soliditas yang kita miliki, saya yakin IKPI akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dengan semangat baru di usia yang ke-60, IKPI berkomitmen untuk terus memperkuat peran konsultan pajak dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. (bl)

Generasi Muda Jadi Fokus, DJP Gandeng UBSI Gelar Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Kesadaran pajak kembali menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui program Pajak Bertutur 2025, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menghadirkan kegiatan bertajuk “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju” di Kampus Kramat 98, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ratusan mahasiswa dari berbagai program studi UBSI ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka mendapat pemahaman mendalam tentang pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan nasional. Program Pajak Bertutur tahun ini sendiri digelar secara serentak di seluruh Indonesia, baik tatap muka maupun virtual, dengan sasaran peserta mulai dari pelajar SD hingga mahasiswa.

“Melalui Pajak Bertutur, kami ingin mengajak mahasiswa untuk lebih memahami arti penting pajak sebagai tulang punggung pembangunan. Generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga kesadaran pajak sejak dini akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Indonesia,” ujar Rino Sugiarto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jaksus, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat literasi perpajakan sekaligus menumbuhkan generasi taat pajak yang peduli terhadap keberlanjutan bangsa. Kanwil DJP Jaksus menegaskan, kerja sama dengan dunia pendidikan akan terus diperluas untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sejak dini.

Senada dengan itu, Eka Dyah Setyaningsih, Ketua Program Studi S1 Manajemen UBSI, menilai kolaborasi ini penting untuk melahirkan agen perubahan di kalangan mahasiswa. “Kegiatan ini membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan DJP untuk mencetak agen-agen perubahan yang siap menyebarkan semangat sadar pajak di masyarakat,” jelasnya.

Menambah bobot acara, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto hadir dalam sesi Dirjen Pajak Menyapa. Ia menegaskan kembali peran vital pajak dalam mendukung program pemerintah, salah satunya sektor pendidikan yang mendapat alokasi 20% dari APBN 2025 atau sekitar Rp724,3 triliun.

Acara semakin hidup ketika para penyuluh pajak Kanwil DJP Jaksus menyajikan materi tentang APBN dan manfaat pajak melalui permainan interaktif. Pendekatan kreatif ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman sekaligus antusiasme mahasiswa untuk menjadi generasi sadar pajak. (alf)

 

 

 

 

 

HMI Malang Pilih Dialog Pajak, DJP Jatim III Apresiasi Sikap Konstruktif Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengambil langkah berbeda dalam menyuarakan aspirasi fiskal. Alih-alih turun ke jalan seperti di sejumlah daerah, mereka memilih jalur audiensi dengan Kementerian Keuangan Satu Malang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Rabu (27/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, HMI menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan pajak, pemerataan distribusi fiskal, hingga kepekaan pejabat publik terhadap kondisi masyarakat. Ketua HMI Malang, Mirdan Idham, menegaskan forum ini adalah bagian dari upaya advokasi mahasiswa untuk memastikan kebijakan fiskal nasional benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami ingin transparansi tidak berhenti sebatas jargon. Pajak yang dibayarkan masyarakat harus benar-benar kembali untuk kepentingan publik, terutama bagi kelompok rentan dan miskin,” ujar Mirdan.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Untung Supardi, menyambut baik cara HMI menyampaikan kritik lewat jalur dialog. Menurutnya, pendekatan terbuka akan lebih efektif dalam mencari solusi.

“Kami mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih duduk bersama. Masukan bisa disampaikan langsung, bahkan kami akan libatkan HMI dalam program edukasi perpajakan ke depan,” kata Untung, Kamis (28/8/2025).

Untung juga menegaskan komitmen DJP menjaga integritas, termasuk dalam mencegah praktik penyelewengan. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak dilakukan melalui bank persepsi, bukan pegawai pajak.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, silakan laporkan dengan bukti. Kami ingin kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih jauh, Untung memaparkan kinerja penerimaan negara di Jawa Timur tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp282,70 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp148,82 triliun bersumber dari cukai, Rp128,49 triliun dari pajak, dan Rp5,34 triliun dari PNBP. Ia juga menyoroti peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Hingga Agustus 2025, Dana Desa yang disalurkan ke seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menembus Rp8 triliun.

“Ini bukti nyata fungsi distribusi pajak. Penerimaan negara dikembalikan ke daerah untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Untung.

Audiensi yang berlangsung kondusif itu ditutup dengan ajakan agar mahasiswa terus mengawal transparansi fiskal. “Kolaborasi dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, adalah kunci. Pajak bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga bagian dari partisipasi warga negara,” katanya. (alf)

 

Kanwil DJP Jaksel I Tanamkan Kesadaran Pajak ke Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menanamkan pemahaman tentang pajak sejak dini melalui program edukasi Pajak Bertutur 2025. Tahun ini, giliran SMK Cyber Media Jakarta yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Lebih dari 70 siswa antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jaksel I, Pestamen Situmorang, menegaskan bahwa literasi pajak merupakan bekal penting bagi generasi muda sebelum mereka memasuki dunia kerja.

“Semoga kegiatan Pajak Bertutur ini dapat menjadi bekal bagi adik-adik semua ketika nanti sudah berpenghasilan dan menjadi Wajib Pajak,” ujar Pestamen.

Pada sesi utama, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel I Arief Hidayat menyampaikan materi mengenai dasar-dasar perpajakan. Ia menekankan peran vital masyarakat sebagai pembayar pajak dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus menunjukkan manfaat pajak yang langsung dirasakan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga subsidi di berbagai sektor.

Diskusi semakin hidup saat seorang siswa bertanya mengapa masih ada warga negara yang tidak membayar pajak namun tetap menikmati fasilitas publik. Arief lalu menjelaskan konsep free rider, yakni mereka yang lalai terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, inilah alasan program Pajak Bertutur penting digelar, agar generasi muda lebih sadar dan menghindari perilaku serupa.

Tak hanya pemaparan materi, panitia juga menyiapkan permainan edukatif untuk memperkuat pemahaman siswa tentang fungsi pajak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kontribusi pajak bagi keberlangsungan bangsa.

Pajak Bertutur sendiri merupakan program rutin DJP yang digelar serentak di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan visi mempersiapkan calon Wajib Pajak yang patuh dan berperan aktif menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kanwil DJP Jaksel I berharap program ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi siswa SMK Cyber Media, tetapi juga memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. (alf)

 

 

id_ID