Trump Ultimatum India: Hentikan Impor Minyak Rusia atau Siap Bayar Tarif Besar

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan tegas terhadap India terkait pembelian minyak dari Rusia. Dalam pernyataan terbarunya di pesawat kepresidenan Air Force One, Minggu (19/10/2025), Trump menegaskan bahwa India akan tetap dikenakan tarif impor besar jika tak segera menghentikan transaksi energi dengan Moskow.

“Saya sudah berbicara dengan Perdana Menteri Modi, dan dia mengatakan tidak akan melanjutkan urusan minyak Rusia,” ujar Trump kepada wartawan, mengulang klaim yang sebelumnya juga ia sampaikan pekan lalu.

Namun, ketegangan meningkat setelah pemerintah India menyatakan tidak mengetahui adanya percakapan seperti yang diklaim Trump. Saat dikonfirmasi mengenai bantahan tersebut, presiden AS itu menanggapinya dengan nada menekan.

“Kalau mereka mau bilang begitu, ya silakan saja. Tapi mereka akan terus membayar tarif yang sangat besar, dan mereka tidak mau itu terjadi,” kata Trump dengan nada tajam.

Pernyataan keras itu memperkuat posisi Washington dalam menekan negara-negara yang masih menjalin kerja sama energi dengan Rusia, di tengah upaya Barat membatasi pendapatan Moskow dari ekspor minyak sebagai bentuk sanksi atas invasi ke Ukraina.

Sikap Trump kali ini juga menandai kembalinya gaya diplomasi konfrontatif ala “America First”, di mana tekanan ekonomi digunakan sebagai senjata politik untuk memaksa negara lain menyesuaikan kebijakannya dengan kepentingan AS.

Analis menilai, ancaman tarif terhadap India bisa memicu gesekan baru dalam hubungan dagang kedua negara. India sendiri selama ini menjadi salah satu pembeli terbesar minyak Rusia dengan harga diskon, yang membantu menekan inflasi domestik.

Jika ancaman tarif benar-benar diberlakukan, India menghadapi dilema sulit antara menjaga stabilitas ekonomi nasional atau mempertahankan hubungan strategis dengan Washington. (alf)

Di PPL Cabang Jakarta Utara, Suwardi Hasan Ajak anggota IKPI Manfaatkan Teknologi AI

(Foto: DOK. Pribadi)

IKPI, Jakarta: Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara yang digelar secara daring pada Sabtu (18/10/2025) berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Dengan tema “Battle of Tax Consultant: Artificial Intelligence (AI) versus Jadoel”, kegiatan ini diikuti 145 peserta dari berbagai daerah.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld berhalangan hadir karena sedang menghadiri undangan dari Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan, sejak 16 hingga 20 Oktober 2025. Sambutan Ketua Umum IKPI dalam acara tersebut diwakili oleh Suwardi Hasan, Ketua Departemen FGD IKPI.

Dalam sambutannya, Suwardi menyampaikan apresiasi kepada Franky Foresoen, Ketua Cabang IKPI Jakarta Utara, atas keberhasilan menyelenggarakan acara yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan zaman ini. Ia menegaskan pentingnya anggota IKPI untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, terutama pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung pekerjaan konsultan pajak.

“Saat ini sangat relevan bagi anggota IKPI untuk memahami dan memanfaatkan teknologi AI yang dapat membantu mempermudah pekerjaan konsultan pajak,” ujar Suwardi.

Selain itu, Suwardi juga menekankan manfaat menjadi anggota IKPI yang senantiasa mendapat pembaruan pengetahuan dan peningkatan keterampilan melalui berbagai kegiatan seperti seminar dan pelatihan. Ia menambahkan, IKPI kini aktif memperluas kerja sama dengan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, perhotelan, kesehatan, hingga olahraga, demi memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh anggota.

Ia menyampaikan pesan dari Ketua Umum IKPI agar seluruh anggota berperan aktif membantu wajib pajak dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan.

“Ketua Umum berpesan agar seluruh anggota IKPI membantu wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax bagi yang belum melakukannya,” ujar Suwardi.

Melalui kegiatan ini, IKPI Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong para konsultan pajak menjadi profesional yang tidak hanya kompeten di bidang perpajakan, tetapi juga adaptif terhadap kemajuan teknologi yang semakin pesat.

Sementara itu, narasumber seminar, Matius Kelvin Alimin memaparkan D–M Framework (Discovery dan Mastery) sebagai panduan bagi konsultan pajak dalam memasuki dunia AI. Discovery berarti menemukan berbagai alat (tools) AI seperti General Purpose AI, Special Purpose AI, dan Embedding AI, sementara Mastery menekankan penguasaan teknik prompting, pemahaman terhadap cara AI merespons, serta efektivitas penggunaan fitur dan fungsi dari setiap aplikasi.

Matius juga menyinggung hasil riset menarik tentang kemampuan ChatGPT versi 4.0 yang terbukti mampu lulus ujian Certified Public Accountant (CPA). Penelitian oleh Eulerich dkk bahkan menunjukkan ChatGPT 4.0 juga berhasil menyelesaikan ujian sertifikasi CPA, CPMA, CIA, dan Enrolled Agent.

Sekadar informasi, acara ini turut membahas berbagai aplikasi AI yang berguna bagi profesi konsultan pajak, seperti pembuatan ide konten, slide presentasi, mind map, hingga kemampuan merangkum hasil rapat dari input suara menjadi teks dan ringkasan. Beberapa platform AI yang disebut di antaranya ChatGPT, Meta AI, Copilot, Gemini, Perplexity, Claude, Grok, Qwen, dan Deepseek. (bl)

Shutdown AS Hambat Negosiasi, Airlangga Pastikan Tarif Impor Indonesia Rampung Desember

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan proses negosiasi tarif bea masuk produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat tetap berjalan meski sempat tersendat akibat shutdown pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump. Pemerintah menargetkan kesepakatan final akan rampung pada akhir tahun ini.

“Negosiasi sedang berjalan dan kita terus membahas detailnya. Saat ini sudah masuk tahap legal drafting yang memang memerlukan waktu,” ujar Airlangga kepada wartawan usai membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch I di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan tersebut sesuai tenggat waktu. “Deadline-nya tahun ini, tepatnya bulan Desember,” kata Airlangga menambahkan.

Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa negosiasi tarif sempat terhenti akibat dampak government shutdown di Amerika Serikat yang menghentikan sebagian aktivitas pemerintahan, termasuk proses diplomasi ekonomi.

“Dengan adanya shutdown di Amerika, kita juga ikut terdampak. Artinya, proses negosiasinya sementara terhenti,” ujarnya dalam konferensi pers perundingan ASEAN DEFA di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi di Washington dan tetap menjalin komunikasi aktif dengan mitra dagang Negeri Paman Sam. “Kita monitor terus perkembangan di sana, begitu kondisi memungkinkan, pembahasan akan kita percepat,” tegasnya.

Airlangga menambahkan, penyelesaian negosiasi ini penting untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia di pasar AS serta memastikan kepastian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan nasional. Pemerintah berharap hasil akhir perundingan bisa memberikan keuntungan timbal balik bagi kedua negara.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat hubungan dagang internasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. (alf)

Robert Hutapea Ajak Anggota Baru Segera Daftar Inagurasi IKPI: Momentum Penting Awal Karier Konsultan Pajak

(Foto: DOK. Pribadi)

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Keanggotaan dan Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Robert Hutapea, mengimbau seluruh anggota baru untuk segera mendaftar dan mengikuti kegiatan “Inagurasi dan Pembekalan Anggota Tetap Baru IKPI” yang akan digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, di Gedung IKPI, Jl. Condet Pejaten No. 3B, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Robert menegaskan, kegiatan inagurasi bukan sekadar seremoni penerimaan anggota, tetapi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan integritas dan profesionalisme seorang konsultan pajak.

“Saat ini baru sekitar 20 peserta yang mendaftar, padahal target minimal kami 75 orang. Kami berharap seluruh anggota baru segera memastikan keikutsertaannya, karena inagurasi ini merupakan pintu gerbang resmi untuk menjadi bagian dari keluarga besar IKPI,” ujar Robert, Senin (20/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta akan mengikuti rangkaian acara yang mencakup sesi inagurasi, berbagi pengalaman (sharing knowledge and experience), serta pembekalan mengenai praktik konsultasi pajak, standar profesi, dan kode etik serta hak dan kewajiban seorang konsultan pajak.

Robert menjelaskan, melalui pembekalan ini para anggota baru akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan tanggung jawab profesi, etika kerja, dan standar pelayanan yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap konsultan pajak yang bernaung di bawah IKPI.

“Inagurasi menjadi wadah pertama bagi anggota baru untuk mengenal nilai-nilai organisasi, memahami aturan main profesi, dan membangun jejaring dengan senior maupun sesama anggota. Ini adalah fondasi penting sebelum mereka terjun memberikan jasa konsultasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat kompetensi dan pemahaman etika, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan komitmen terhadap profesi konsultan pajak, sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota dari berbagai wilayah.

Robert juga mengajak seluruh pengurus cabang dan pengurus daerah untuk aktif menyosialisasikan acara ini kepada para anggota baru di wilayah masing-masing. Khususnya cabang di Jabodetabek ini. 

“Mari kita dukung dan sukseskan kegiatan inagurasi ini. Acara Ini bukan hanya acara simbolis, tapi juga langkah awal membangun kualitas dan kehormatan profesi konsultan pajak Indonesia,” ujarnya. (bl)

Pemerintahan Prabowo Diklaim Bangun Arah Baru Fiskal Pro-Rakyat

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi titik awal terbentuknya arah baru kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak kepada rakyat dan daerah. Pemerintah disebut mulai membangun arsitektur fiskal yang menyalurkan lebih banyak dana langsung ke daerah untuk mempercepat pemerataan ekonomi.

Pandangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, yang menilai pola kebijakan fiskal saat ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada daerah.

“Arsitektur fiskal satu tahun terakhir menunjukkan keberpihakan yang kian kuat kepada daerah. Pemerintah berupaya agar anggaran tidak berhenti di pusat, melainkan mengalir langsung ke daerah supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Tamsil, strategi tersebut menjadi langkah penting agar manfaat program nasional benar-benar sampai ke lapisan bawah. Salah satu dampak positifnya terlihat pada sektor pertanian, di mana Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan signifikan sepanjang tahun terakhir.

“Data BPS mencatat peningkatan NTP sebagai bukti efektivitas kebijakan pertanian di bawah Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ini motor penggerak ekonomi rakyat,” kata Tamsil.

Ia juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen fiskal baru yang mendorong ekonomi lokal. Program ini, menurutnya, bukan sekadar memberi konsumsi kepada masyarakat, tetapi menghidupkan rantai ekonomi baru yang melibatkan petani, koperasi pangan, dan pelaku UMKM daerah.

“Program MBG bukan hanya memberi makan, tapi juga menghidupkan ekonomi lokal,” tegasnya.

Tokoh yang dikenal sebagai maestro anggaran ini menyebut desain fiskal pemerintahan Prabowo mencerminkan ideologi pembangunan pro-rakyat. Fokus belanja negara diarahkan pada program berdampak langsung seperti ketahanan pangan, penguatan koperasi desa, dan pengembangan UMKM.

“Negara sedang menata ulang distribusi kesejahteraan agar manfaat pembangunan lebih nyata hingga ke pelosok,” ujarnya.

Meski demikian, Tamsil mengingatkan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan DPD RI akan terus mengawal agar dana yang digelontorkan ke daerah benar-benar digunakan tepat sasaran.

“Kami ingin daerah berperan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat,” tegasnya.

Ia juga menilai Kementerian Keuangan telah menyiapkan mekanisme insentif bagi daerah dengan kinerja fiskal baik sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola yang transparan.

Menurut Tamsil, kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo mencerminkan visi membangun Indonesia dari pinggiran sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. “Fondasinya mulai terbentuk dalam satu tahun ini. Tantangannya kini adalah menjaga keberlanjutan dan pengawasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberpihakan fiskal pemerintah bukan sekadar retorika, tetapi sudah terlihat dalam struktur anggaran negara.

“Ini bukan wacana, tapi kebijakan nyata yang bisa diukur. Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah yang mengalir ke daerah benar-benar sampai ke rakyat,” ujarnya. (alf)

Forum Bakohumas Bahas Aktivasi dan Registrasi Akun Coretax

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat langkah menuju digitalisasi pelayanan perpajakan. Salah satu agenda pentingnya adalah penerapan sistem Coretax sebagai sarana utama pelaporan SPT Tahunan mulai tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026.

Sebagai bagian dari sosialisasi nasional, DJP menggelar Forum Tematik Bakohumas bertema “Penyebaran Informasi Terkait Kemudahan Pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Coretax” di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri lebih dari 190 pegawai kehumasan dari 68 kementerian dan lembaga.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aktivasi akun dan penggunaan kode otorisasi Coretax.

“Forum ini menjadi sarana sosialisasi sekaligus pendampingan agar para peserta memahami proses aktivasi akun dan otorisasi Coretax, yang akan diterapkan penuh mulai tahun 2026,” ujar Deni.

Melalui sistem Coretax, wajib pajak akan dapat mengakses seluruh layanan perpajakan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran. Sistem ini memungkinkan integrasi data otomatis sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan profil wajib pajak.

Deni menjelaskan, sekitar 14 juta wajib pajak di Indonesia perlu melakukan aktivasi dan registrasi akun Coretax sebelum masa pelaporan dimulai pada 1 Januari 2026. “Dengan aktivasi lebih awal, wajib pajak dapat memastikan akses layanan berjalan lancar saat pelaporan SPT,” ujarnya.

DJP juga memastikan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama. Coretax dilengkapi autentikasi berlapis dan fitur keamanan dua langkah (two-factor authentication) untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna.

Melalui forum ini, DJP berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memperluas penyebaran informasi ke instansi dan masyarakat.

“Peran kehumasan sangat penting sebagai jembatan komunikasi publik. Aktivasi Coretax bukan hanya kewajiban administratif, tapi bagian dari transformasi besar menuju pelayanan pajak yang modern dan transparan,” pungkas Deni. (alf)

IKPI Ajak Anggota Galakkan Validasi Coretax hingga ke Klien

(Foto: DOK. Pribadi)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengimbau seluruh anggotanya untuk mendukung penuh program validasi Coretax  yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa ajakan ini tidak hanya ditujukan kepada para konsultan pajak, tetapi juga kepada para klien atau wajib pajak yang mereka tangani.

“Validasi Coretax bukan hanya tanggung jawab konsultan pajak, tapi juga wajib pajak sebagai pengguna langsung sistem ini. Kami mengimbau anggota IKPI agar ikut menyampaikan pesan ini kepada seluruh klien mereka,” ujar Jemmi di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Jemmi, program validasi ini merupakan tahap penting dalam implementasi sistem perpajakan modern berbasis data yang terintegrasi. Dengan melakukan validasi, wajib pajak membantu memastikan bahwa seluruh data profil dan aktivitas perpajakan mereka tercatat secara akurat di sistem baru DJP.

“Validasi Coretax akan mempermudah pelayanan, mempercepat restitusi, dan meningkatkan akurasi data. Tapi manfaat itu baru terasa kalau semua pihak sudah melakukan validasi dengan benar,” jelasnya.

Ia menambahkan, IKPI sebagai mitra strategis DJP turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan dunia usaha agar siap menghadapi perubahan sistem administrasi pajak digital tersebut.

“Selama ini, banyak yang berpikir validasi cukup dilakukan oleh konsultan pajak. Padahal, wajib pajak sendiri juga harus memastikan datanya benar dan sesuai. Jadi, himbauan kami bukan hanya ke anggota, tapi juga agar anggota menghimbau klien-kliennya untuk melakukan validasi,” tegas Jemmi.

Selain itu, Jemmi juga mengingatkan pentingnya keakuratan data seperti NPWP, alamat, dan nomor kontak serta email aktif Wajib Pajak yang digunakan agar tidak menghambat akses layanan pajak. Ia berharap seluruh anggota IKPI dapat menjadi agen informasi yang aktif dalam menyukseskan penerapan Coretax di lapangan.

“Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. IKPI siap mendukung langkah pemerintah mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan,” tutupnya. (bl)

Dari Seoul, IKPI Siapkan Ekspansi Kerja Sama Internasional hingga Jepang dan Australia

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Usai menghadiri undangan resmi Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) Kamis (16/10/2025) di Seoul, Korea Selatan, Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan komitmen organisasi untuk memperluas hubungan kerja sama internasional di sektor profesi pajak.

Kunjungan tersebut, menurut Nuryadin, bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis membangun fondasi diplomasi profesi antarnegara. “Kami melihat pentingnya membuka komunikasi dan saling belajar antarorganisasi konsultan pajak dunia. Korea menjadi titik awal dari upaya besar ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan KACTAE, kedua belah pihak membahas berbagai topik strategis, mulai dari tata kelola organisasi, standar etika profesi, hingga sistem pendidikan bagi calon konsultan pajak. “Kami berdiskusi tentang bagaimana mereka menjaga kualitas dan kredibilitas anggota, serta bagaimana pendidikan profesi pajak diatur dan dijalankan secara nasional,” jelas Nuryadin.

Menurutnya, Korea Selatan memiliki sistem yang relatif mapan dan terintegrasi antara regulator, asosiasi profesi, dan lembaga pendidikan. “Semua berjalan dalam satu kerangka hukum yang kuat. Di sana, tidak ada konsultan pajak tidak terdaftar. Semua harus memenuhi kualifikasi dan tunduk pada kode etik,” katanya.

Hubungan baik yang terjalin selama kunjungan juga membuahkan hasil jangka panjang. KACTAE berencana melakukan kunjungan balasan ke Indonesia pada tahun 2026, setelah pemilihan presiden asosiasi mereka selesai. “Mereka meminta agar IKPI bersedia menerima kunjungan resmi dari presiden baru KACTAE sebagai bentuk kelanjutan kerja sama. Ini menjadi kehormatan bagi kami,” ungkap Nuryadin.

Selain mempererat kerja sama dengan Korea, IKPI juga menargetkan pembentukan hubungan serupa dengan negara lain. “Tahun depan kami berencana melakukan penjajakan ke Jepang dan Australia. Keduanya memiliki sistem profesi konsultan pajak yang maju dan bisa menjadi acuan bagi Indonesia,” paparnya.

Kunjungan ke Seoul juga memberikan pengalaman berharga dalam membangun hubungan antarprofesi secara informal. “Di luar forum resmi, kami berbincang santai, ngopi bersama, bertukar pengalaman praktik sehari-hari. Dari situ justru muncul banyak ide kolaborasi,” tambahnya.

Nuryadin menegaskan bahwa hubungan bilateral seperti ini tidak hanya memperkuat posisi IKPI secara internasional, tetapi juga menambah nilai bagi seluruh anggota di tanah air. “Ketika IKPI semakin dikenal di dunia internasional, maka kredibilitas konsultan pajak Indonesia ikut meningkat. Ini penting untuk menghadapi tantangan globalisasi di bidang perpajakan,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, IKPI menatap tahun 2026 sebagai momentum memperluas jejaring global dan memperkuat peran strategis konsultan pajak Indonesia di dunia internasional. “Kami ingin menjadikan IKPI bukan hanya organisasi nasional, tapi juga mitra global yang dihormati,” tutup Nuryadin. (bl)

IKPI Bangun Kerja Sama Bilateral dengan Konsultan Pajak Korea Selatan

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi melakukan langkah awal menjalin hubungan bilateral dengan Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE). Kunjungan delegasi IKPI ke Seoul, Korea Selatan, dipimpin oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld yang didampingi Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman, serta jajaran Pengurus Pusat dan anggota pada Kamis (16/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Nuryadin dan jajaran KACTAE berdiskusi mengenai berbagai aspek profesionalisme konsultan pajak, sistem perizinan, hingga penguatan hukum profesi. “Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan pertukaran pengalaman antarnegara. Kami ingin memahami bagaimana pelaksanaan dan perlindungan hukum bagi konsultan pajak di Korea,” ujar Nuryadin.

Korea Selatan menjadi negara tujuan pertama dalam inisiatif IKPI memperluas jejaring kerja sama internasional di bidang perpajakan. Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memperkuat hubungan personal antarorganisasi. Menurut Nuryadin, atmosfer diskusi berlangsung sangat terbuka dan penuh kehangatan. 

(Foto: DOK. PP-IKPI)

“Kami hadir atas undangan resmi dari KACTAE. Pada kesempatan itu, kita saling bertukar pikiran tentang praktik, regulasi, dan penegakan hukum. Bahkan, hubungan personalnya sangat akrab. Ini bukan hanya kerja sama institusional, tapi juga hubungan antarmanusia yang kuat,” katanya.

Dalam pertemuan resmi, delegasi IKPI juga memperoleh banyak informasi penting mengenai sistem hukum profesi konsultan pajak di Korea. Di sana, profesi konsultan pajak diatur secara ketat oleh undang-undang dan hanya mereka yang terdaftar secara resmi yang dapat berpraktik. “Konsultan pajak di Korea dilindungi oleh hukum. Tidak ada yang bekerja di luar sistem. Itu memberikan kepastian bagi wajib pajak dan meningkatkan kredibilitas profesi,” jelas Nuryadin.

Selain itu, IKPI juga mempelajari perbedaan mekanisme pembentukan undang-undang antara kedua negara. “Di Korea, DPR yang mengusulkan rancangan undang-undang kepada Presiden. Sementara di Indonesia, pemerintah yang mengusulkan dan parlemen yang membahas. Pola ini memberi wawasan baru bagi kami,” tambahnya.

Kunjungan ini sekaligus memperkuat posisi IKPI dalam upaya mendorong adanya Undang-Undang Konsultan Pajak di Indonesia. “Kami semakin yakin bahwa dasar hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menata profesi konsultan pajak di Indonesia agar lebih profesional dan terlindungi,” ujar Nuryadin.

Hubungan yang terjalin pun melampaui batas formalitas. Dalam sejumlah sesi non-formal seperti makan malam dan diskusi santai, kedua pihak bahkan saling bertukar kontak profesional. “Mereka bilang, kalau ada klien Korea di Indonesia yang butuh konsultan pajak, akan kami rekomendasikan kepada IKPI,” ungkapnya.

Dengan hasil positif ini, IKPI berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan KACTAE dalam bentuk kunjungan timbal balik dan pertukaran keilmuan. “Kami berharap hubungan ini bisa terus berlanjut dalam bentuk pelatihan, seminar, hingga pertukaran data dan praktik terbaik,” tutur Nuryadin. (bl)

Libur Akhir Tahun Makin Ringan! Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat Ekonomi

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tiket pesawat kelas ekonomi resmi akan ditanggung oleh negara.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata nasional menjelang puncak musim liburan.

Dalam aturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 itu, tarif PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi tetap sebesar 11%. Bedanya, beban pajak kini dibagi dua: 5% dibayar oleh penumpang, sementara 6% ditanggung pemerintah melalui skema Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP).

Artinya, masyarakat hanya perlu membayar sebagian kecil dari pajak yang biasanya dikenakan penuh pada tiket pesawat. Dengan skema ini, harga tiket diharapkan bisa lebih terjangkau tanpa menekan pendapatan maskapai penerbangan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak atau dokumen tertentu (tiket), menyampaikan SPT Masa PPN, serta melaporkan transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, bila maskapai tidak memenuhi ketentuan pelaporan, atau penjualan dilakukan di luar periode yang ditetapkan, maka fasilitas PPN DTP tidak berlaku. Dengan demikian, PPN akan dibebankan penuh kepada penumpang seperti biasa.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menurunkan beban biaya perjalanan masyarakat, tetapi juga menghidupkan kembali pergerakan wisata domestik. Pemerintah menilai momentum libur akhir tahun penting untuk menstimulasi sektor transportasi, perhotelan, hingga UMKM lokal yang sempat lesu.

Fokus penerintah adalah menjaga daya beli dan memastikan perputaran ekonomi tetap kuat menjelang akhir tahun.

Dengan insentif pajak ini, masyarakat bisa merencanakan libur akhir tahun tanpa terlalu khawatir soal harga tiket, sementara dunia usaha mendapat dorongan baru untuk bangkit.  (alf)

id_ID