Pererat Kolaborasi Profesi, IKPI Hadiri Undangan KACTAE di Korea

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Korea: Dalam semangat mempererat hubungan profesi antarnegara, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghadiri undangan resmi Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) di Korea. Rombongan IKPI yang dipimpin oleh Ketua Umum Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus pusat tiba di Korea pada Rabu (15/10/2025) malam waktu setempat, dan disambut langsung oleh delegasi KACTAE di bandara dengan penuh keramahan.

Kunjungan ini merupakan balasan dari pertemuan hangat sebelumnya di Jakarta, ketika pada 9 Mei 2025, IKPI menjamu rombongan KACTAE dalam jamuan makan malam penuh keakraban di Rumah Makan Padang Kebayoran Baru, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, Presiden KACTAE Jang Bowon memimpin delegasi Korea yang datang bersama sejumlah pengurus asosiasi. Mereka disambut langsung oleh Vaudy Starworld, jajaran Pengurus Pusat, serta Dewan Penasehat IKPI. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan cair, diiringi hidangan khas Minang yang meninggalkan kesan mendalam bagi tamu dari Negeri Ginseng itu.

“Pertemuan di Jakarta menjadi awal hubungan baik yang kami bangun. Kini, melalui kunjungan ke Korea, kami ingin menindaklanjutinya dengan langkah konkret dalam bentuk kerja sama kelembagaan dan pertukaran pengetahuan profesional,” ujar Vaudy Starworld sesaat setelah tiba di Korea.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Selama kunjungan di Korea, rombongan IKPI dijadwalkan menghadiri diskusi bersama pimpinan KACTAE, benchmarking sistem sertifikasi konsultan pajak Korea, serta kunjungan ke lembaga pendidikan dan pelatihan pajak.

Kedua organisasi profesi ini berkomitmen memperkuat kolaborasi di bidang pengembangan kompetensi, sertifikasi, dan standardisasi etika profesi. Pertemuan juga diharapkan menghasilkan kesepakatan untuk penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama jangka panjang.

“Kami ingin menjadikan hubungan ini sebagai model kolaborasi antarprofesi di Asia. Melalui sinergi dengan KACTAE, IKPI ingin membawa konsultan pajak Indonesia ke level global,” lanjut Vaudy.

Presiden KACTAE Jang Bowon menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang telah terjalin antara kedua organisasi.

“Kami sangat menghargai komitmen IKPI dalam memperkuat hubungan profesional antarnegara. Pertemuan ini bukan hanya mempererat persahabatan, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kualitas profesi pajak di kawasan,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi simbol penguatan diplomasi profesi pajak antara Indonesia dan Korea Selatan sebuah langkah strategis menuju pengakuan internasional bagi profesi konsultan pajak Indonesia. (bl)

Komunitas Golfer IKPI Bangun Soliditas, Tawarkan Benefit Menarik dan Tarif Khusus di Lapangan Golf Ternama

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Bogor: Komunitas Golfer IKPI (KGI) menegaskan komitmennya untuk membangun komunitas yang tidak hanya aktif di lapangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Ketua KG IKPI Hendra Damanik menyebut, selain membentuk pengurus dan memperluas keanggotaan, komunitas ini tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah lapangan golf agar anggota mendapat tarif khusus bermain di berbagai lokasi ternama.

“Kalau komunitas ini terbentuk, kita ingin bukan cuma wadah main bareng, tapi juga ada manfaatnya. Misalnya harga main golf jadi lebih murah untuk anggota,” ujar Hendra. Saat ini, KGI sudah menggandeng beberapa mitra lapangan golf, di antaranya Permata Sentul Golf (PSP), Sentul Highland, Riverside, dan Pringgodani Golf Driving Range di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Bertahap kita akan perluas dan tambah Kerjasama dengan pihak lapangan golf dan driving range yang sifatnya simbiosis mutualisme, jd saling menguntungkan dan mendapatkan manfaat Bersama.

Melalui kerja sama tersebut, anggota KGI berhak menikmati harga khusus yang jauh lebih hemat dibanding tarif umum.

Berikut daftar tarif khusus anggota KG IKPI di Permata Sentul Golf (PSP):

* Senin (All Day): dari Rp695.000 menjadi Rp640.000

* Selasa–Jumat (Pagi): dari Rp970.000 menjadi Rp862.000

* Selasa–Jumat (Siang): dari Rp840.000 menjadi Rp762.000

* Sabtu (Siang): dari Rp1.510.000 menjadi Rp1.292.000

* Minggu (Siang): dari Rp1.320.000 menjadi Rp1.192.000

“Lumayan kan, selisihnya bisa sampai dua ratus ribu lebih murah. Ini benefit yang langsung dirasakan anggota,” ungkap Hendra.

Menurutnya, model kerja sama ini akan terus dikembangkan ke lapangan-lapangan lain agar anggota di berbagai daerah juga bisa memperoleh fasilitas serupa. Selain itu, komunitas juga tengah mengkaji skema iuran tahunan yang ringan dan transparan.

“Pasti ada iuran anggota, tapi harus ada timbal baliknya. Entah itu Rp500 ribu, Rp600 ribu, atau Rp1 juta per tahun, yang penting manfaatnya terasa. Kita akan kembalikan ke anggota dalam bentuk fasilitas dan harga main golf yang lebih murah,” ujarnya.

Saat ini, jumlah anggota KG IKPI yang telah terdaftar di grup komunitas mencapai 110 orang, dengan sekitar 50–60 anggota aktif di wilayah Jabodetabek. Sisanya tersebar di seluruh indonesia seperti Bali, Batam, dan Solo, Jogja, Surabaya, Pontianak dll yang juga rutin melakukan kegiatan golf di daerah masing-masing.

Hendra menambahkan, kegiatan monthly gobar (golf bareng bulanan) akan dijadikan agenda rutin dengan jadwal yang tetap, agar semangat kebersamaan terus terjaga.

“Kita ingin komunitas ini hidup. Minimal setiap bulan kita ada kegiatan. Entah di awal bulan, pertengahan, atau akhir yang penting rutin dan menyenangkan,” kata Hendra.

Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan instansi maupun komunitas golfer dari lembaga lain, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kalau nanti komunitas kita sudah kuat, bukan tidak mungkin kita adakan friendly match dengan DJP. Sekaligus mempererat hubungan antarprofesional di bidang perpajakan,” ujarnya.

Dengan konsep kegiatan yang terjadwal dan manfaat nyata bagi anggotanya, KGI menegaskan dirinya bukan sekadar wadah bermain, tetapi juga wadah memperkuat jejaring, komunikasi, dan solidaritas antaranggota IKPI di seluruh Indonesia.

“Komunitasnya harus menyala,” kata Hendra. (bl)

Purbaya: Shadow Economy Tak Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengejar potensi penerimaan pajak dari shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah. Menurutnya, sektor tersebut secara sifat memang sulit terukur dan tidak dapat dijadikan dasar yang akurat untuk proyeksi penerimaan negara.

“Kalau namanya shadow, ya bayangan saja. Kalau bisa ditangkap, itu bukan shadow lagi, tapi underground economy. Bukan under lagi,” ujar Purbaya, Selasa (13/10/2025).

Purbaya menyebut, banyak lembaga kerap mengklaim potensi besar dari sektor ekonomi tersembunyi ini terhadap penerimaan pajak nasional. Namun ia menilai, sebagian besar perhitungan tersebut hanya bersifat spekulatif karena bersandar pada data yang tidak dapat diverifikasi secara langsung.

“Banyak yang bilang potensinya sekian, hitungannya segini. Saya tidak percaya. Namanya saja underground, ya pasti tidak bisa dihitung,” tegasnya.

Ia menilai, asumsi berlebihan mengenai potensi besar shadow economy justru bisa menimbulkan ekspektasi yang tidak realistis terhadap kemampuan negara memperluas basis pajak dalam waktu singkat.

“Saya akan hati-hati. Tidak realistis kalau menganggap shadow economy bisa langsung masuk ke ekonomi formal dalam waktu dekat,” jelasnya.

Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap menaruh perhatian serius terhadap praktik ekonomi tersembunyi yang masih tinggi di sejumlah sektor strategis. Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, bahkan telah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor dengan aktivitas shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Sri Mulyani menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih tajam dan berbasis data untuk menekan potensi kebocoran pajak dari aktivitas ekonomi ilegal tersebut.

Sebagai langkah konkret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menjalin kerja sama dengan Tim Satgas Khusus (Satgassus) Polri pada 17 Juni 2025. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penguatan sinergi, pertukaran data intelijen, serta penegakan hukum atas kegiatan ekonomi ilegal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan, kerja sama tersebut difokuskan pada sektor strategis seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi sumber daya alam (SDA) lainnya.

“Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan sinergi dan penegakan hukum terhadap aktivitas ekonomi tersembunyi yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” jelas Rosmauli (18/6/2025).

Langkah pemerintah ini menunjukkan bahwa meski Purbaya memilih bersikap realistis, upaya menertibkan ekonomi bawah tanah tetap berjalan. Bedanya, strategi yang ditempuh kini lebih berbasis pengawasan cerdas dan penegakan hukum terarah, bukan sekadar mengandalkan perhitungan spekulatif. (alf)

China Perketat Insentif Pajak Mobil Ramah Lingkungan, 40% Model PHEV Terancam Tersingkir

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah China akan memperketat aturan pemberian insentif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan atau new energy vehicles (NEV) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan baru ini menandai babak baru dalam industri otomotif Negeri Tirai Bambu, yang kini berfokus bukan hanya pada kuantitas produksi, tetapi juga pada efisiensi dan kemajuan teknologi.

Aturan tersebut diumumkan bersama oleh tiga lembaga penting Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan, serta Administrasi Pajak Nasional dan akan mengubah peta persaingan produsen mobil listrik dan plug-in hybrid (PHEV) di China.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mobil Penumpang Tiongkok, Cui Dongshu, menyebut kebijakan baru ini sebagai strategi “penyaringan alami” di tengah perkembangan pesat teknologi kendaraan listrik global.

“Kebijakan ini akan memacu riset dan pengembangan teknologi baru, sekaligus menyingkirkan produk yang sudah ketinggalan zaman,” ujarnya.

Tujuannya jelas, memperkuat posisi China sebagai pemimpin global kendaraan listrik dengan menuntut kualitas lebih tinggi. Produsen lokal kini ditantang untuk menghadirkan mobil yang lebih hemat energi, efisien, dan berdaya saing di pasar internasional.

Mulai 2026, setiap jenis kendaraan ramah lingkungan akan menghadapi standar baru yang jauh lebih ketat.

• Mobil listrik murni (BEV) wajib memenuhi ketentuan konsumsi energi baru berdasarkan standar nasional GB 36980.1–2025, yang diklaim 11% lebih efisien dibanding aturan sebelumnya.

• Mobil PHEV harus memiliki jarak tempuh minimal 100 km hanya dengan tenaga listrik lebih dari dua kali lipat dari standar lama yang hanya 43 km.

• Batas konsumsi bahan bakar juga dipangkas:

• Maksimal 70% dari batas standar untuk kendaraan berbobot di bawah 2.510 kg.

• Maksimal 75% untuk kendaraan yang lebih berat.

Kendaraan listrik dengan bobot di atas 3.500 kilogram pun akan memiliki ambang batas konsumsi energi tersendiri, agar tetap efisien sesuai kelasnya.

Dampak terbesar dari perubahan ini akan dirasakan oleh produsen PHEV, yang selama ini menikmati kelonggaran pajak cukup besar. Berdasarkan laporan CarNewsChina, sekitar 40% model PHEV saat ini belum memenuhi syarat baru—terutama terkait jarak tempuh listrik minimum.

Model-model tersebut terancam kehilangan status bebas pajak mulai 2026. Sebagai langkah antisipasi, produsen diberi waktu hingga 12 Desember 2025 untuk mendaftarkan ulang modelnya agar masuk katalog insentif 2026.

Bagi model lama yang gagal memenuhi standar baru, peluang terakhir adalah diskon besar-besaran di penghujung 2025 untuk menghabiskan stok.

Kebijakan baru ini bukan hanya soal pengetatan, tapi juga bagian dari strategi besar China untuk mempertahankan dominasinya dalam transisi energi bersih dunia. Dengan teknologi baterai yang terus berkembang dan investasi besar di sektor kendaraan listrik, pemerintah ingin memastikan hanya produk terbaik yang layak mendapat keringanan pajak.

Langkah ini diyakini akan membuat pasar otomotif China semakin kompetitif dan menjadi acuan global dalam standardisasi kendaraan ramah lingkungan. (alf)

Cegah Overtourism, Kyoto Naikkan Pajak Hotel Hingga 10 Kali Lipat

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Mulai Maret 2026, wisatawan yang berkunjung ke Kyoto, Jepang, harus siap merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah kota yang dikenal dengan kuil kuno dan budaya tradisionalnya itu akan menaikkan pajak hotel hingga 10 kali lipat, langkah berani yang diambil untuk mengendalikan lonjakan wisatawan dan menjaga keberlanjutan pariwisata.

Kebijakan ini diumumkan setelah Jepang mencatat rekor 36,9 juta kunjungan turis asing sepanjang 2024, tertinggi sepanjang sejarah. Lonjakan tersebut membuat Kyoto menghadapi tantangan serius berupa overtourism, mulai dari kepadatan pengunjung di situs bersejarah, polusi, hingga tekanan pada infrastruktur publik.

Menurut laporan Euronews, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang telah mengusulkan kenaikan pajak ini sejak Maret 2024. Ini merupakan revisi pertama sejak pajak akomodasi diberlakukan pada Oktober 2018.

Rincian Kenaikan Pajak

Saat ini, pajak akomodasi di Kyoto dibatasi maksimal 1.000 yen (sekitar Rp108.000) per malam. Namun setelah revisi berlaku:

• Hotel mewah: pajak naik menjadi 10.000 yen (sekitar Rp1 juta) per malam.

• Hotel menengah (tarif 50.000–99.999 yen): pajak 4.000 yen (sekitar Rp435.000).

• Hotel standar (tarif 20.000–49.999 yen): pajak 1.000 yen (Rp108.000).

• Hotel ekonomis (tarif 6.000–19.999 yen): pajak 400 yen (Rp44.000).

Dengan kebijakan baru ini, pendapatan pajak akomodasi Kyoto diperkirakan melonjak dari 5,2 miliar yen (Rp565 miliar) menjadi 12,6 miliar yen (Rp1,3 triliun) per tahun.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini bukan untuk menakuti wisatawan, melainkan memastikan mereka berkontribusi terhadap upaya menjaga keberlanjutan kota wisata.

“Pajak-pajak ini bukan untuk menghambat perjalanan, melainkan berinvestasi kembali pada hal-hal yang membuat kota menarik seperti pelestarian budaya, transportasi umum, dan manajemen pengunjung,” ujar Nicholas Smith, Direktur Digital Thomas Cook, dikutip dari Euronews, Selasa (14/10/2025).

Smith menambahkan, wisatawan kelas premium umumnya tidak keberatan membayar lebih selama mereka tahu kontribusinya digunakan untuk melestarikan destinasi dan meningkatkan pengalaman wisata.

Fokus pada Pariwisata Berkelanjutan

Pendapatan tambahan dari pajak hotel akan diarahkan untuk mendanai berbagai inisiatif, mulai dari pengembangan bus ekspres penghubung Stasiun Kyoto ke destinasi wisata, peningkatan fasilitas umum, hingga kampanye etika wisata agar turis lebih menghormati adat lokal.

Selain itu, dana pajak juga akan membantu pemerintah mengatasi masalah seperti kemacetan, polusi, dan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Gunung Fuji.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam pendekatan Jepang terhadap pariwisata. Setelah bertahun-tahun mengejar angka kunjungan tinggi, kini fokusnya beralih ke kualitas pengalaman dan keberlanjutan jangka panjang. (alf)

Viral Video Menhan Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga 2025 Ternyata Hoaks! Begini Fakta Sebenarnya

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Sebuah video yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook, menampilkan narasi mengejutkan: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin disebut mengumumkan program penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian plat kendaraan secara gratis hingga akhir tahun 2025.

Dalam unggahan tersebut, tertera tulisan mencolok:

“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025

GRATIS BALIK NAMA

GRATIS BAYAR PAJAK

GRATIS GANTI PLAT”

Bahkan, unggahan itu ditambahi komentar sinis:

“Dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut terbukti palsu alias hoaks.

Video yang dijadikan “bukti” ternyata merupakan hasil editan dari dua sumber berbeda. Bagian visual diambil dari siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025”. Dalam siaran aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden terkait hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih mengenai stabilitas nasional tidak ada satu kata pun membahas soal pemutihan pajak kendaraan.

Sementara itu, suara dalam video yang viral justru mirip dengan cuplikan siaran TVR Parlemen bertajuk “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang tayang pada 6 September 2023. Dalam rapat tersebut, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan. Namun, usulan itu belum pernah disahkan menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Hingga Oktober 2025, sejumlah pemerintah provinsi memang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Namun kebijakan tersebut bersifat lokal dan sementara, bukan program nasional yang diumumkan oleh Kementerian Pertahanan.

Dengan demikian, klaim bahwa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah hoaks. Publik diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau membagikan informasi tanpa verifikasi sumber resmi.

• Video: Manipulasi/editan dari dua sumber berbeda

• Isi narasi: Palsu, tidak ada kebijakan nasional pajak kendaraan gratis

• Fakta: Program pemutihan masih ada di beberapa daerah, bukan keputusan Menhan atau pemerintah pusat

Cek selalu informasi yang beredar sebelum ikut menyebarkannya. Hoaks pajak kendaraan seperti ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa memicu kebingungan dan potensi penipuan. (alf)

Purbaya Tanggapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun di MK: “Kita Jangan Sampai Kalah”

(Foto: Tangkapan Layar Instagram)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun yang kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan, Kementerian Keuangan akan memantau secara cermat jalannya persidangan serta menyiapkan langkah hukum untuk mempertahankan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan.

“Gugatnya ke kita bukan? Saya belum tahu. Tapi yang jelas, kita jangan sampai kalah. Saya enggak pernah kalah kalau digugat di pengadilan,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diajukan oleh sembilan pegawai swasta. Para pemohon menilai pengenaan pajak atas pesangon, pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak mencerminkan asas keadilan dan bertentangan dengan semangat perlindungan sosial dalam konstitusi.

Dalam permohonannya, mereka meminta MK untuk membatalkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (PPh) juncto UU HPP, karena dianggap melanggar Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warga negara.

Permohonan tersebut telah diregistrasi dengan nomor perkara 186/PUU-XXIII/2025 pada Jumat (10/10/2025). Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta pemerintah untuk tidak lagi mengenakan pajak atas pesangon, uang pensiun, THT, dan JHT bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik dari kalangan swasta maupun aparatur negara.

Gugatan ini merupakan yang kedua terkait pajak pesangon dan pensiun yang diterima MK dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya, perkara dengan nomor 170/PUU-XXIII/2025 telah lebih dulu disidangkan pada Senin (6/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan dalam UU HPP disusun berdasarkan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kesinambungan fiskal. Ia pun menilai, reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi nasional.

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya singkat.

Dengan sikap tegas tersebut, Purbaya mengirim pesan bahwa Kementerian Keuangan siap mempertahankan posisi pemerintah di hadapan MK, sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (alf)

KGI Ajak Golfer IKPI Seluruh Indonesia, Gelar Piala Bergilir dan Turnamen Antar Organisasi Profesi 2026

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Bogor: Komunitas Golfer IKPI (KGI) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas jaringan dan memperkuat eksistensi golfer di kalangan anggota IKPI seluruh Indonesia. Tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi komunitas yang dipimpin oleh Hendra Damanik ini.

“Alhamdulillah hari ini IKPI kembali mengadakan kegiatan GoBar Serempak Komunitas Golfer IKPI (KGI) di seluruh indonesia. Komunitas ini sebenarnya sudah diakomodir melalui WAG dari pertengahan tahun 2024 yang lalu, dan hari ini disahkan dan penunjukan Ketua Komunitas Golfer IKPI yang langsung dilakukan oleh Ketum IKPI bapak Vaudy Starword,” ujar Hendra saat ditemui usai kegiatan Golf Bareng (GoBar) di Permata Sentul Golf Club, Bogor, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, rencana awal KGI akan membentuk susunan pengurus dulu untuk komunitas. Setelah itu, misi pertama kita adalah menjaring para golfer IKPI yang ada di seluruh Indonesia untuk bergabung di KGI.

Menurut Hendra, banyak anggota IKPI yang sebenarnya aktif bermain golf, namun belum tergabung dalam wadah komunitas. Ia menyoroti khususnya wilayah Surabaya, di mana jumlah golfer IKPI cukup besar namun baru sebagian kecil yang terdata.

“Terutama di Surabaya itu golfer-nya banyak, tapi belum ada yang terjaring. Baru empat atau lima orang yang masuk komunitas. Nah, fokus pertama kami tahun ini adalah menjaring tetem golfer ini dulu untuk mau bergabung dengan kominitas, dengan harapan komunitas kita makin kompak dan solid,” jelasnya.

Setelah basis anggota terbentuk kuat, KGI berencana menjalankan program kegiatan rutin bulanan berupa monthly match atau gobar antar anggota. Kegiatan ini akan menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk menbentuk ritme kegiatan para golfer di lingkungan IKPI.

“Kita akan coba trial dulu monthly gobar, tiap bulan antara 20–50 orang. Kalau sudah jalan, nanti kita buat turnamen tahunan — rencananya berbentuk Piala Bergilir “Piala Ketum” IKPI atau nama lain yang mewakili semangat kebersamaan antar cabang,” ungkap Hendra.

Format turnamen tahunan ini nantinya akan mempertemukan perwakilan para golfer dari berbagai cabang IKPI di seluruh Indonesia. Masing-masing cabang diharapkan memiliki minimal delapan golfer atau dua flight.

“Kalau komunitas sudah solid, tiap cabang harus punya golfer. Jadi semangatnya bukan hanya olahraga, tapi memperkuat ikatan antar anggota di seluruh daerah,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, KGI juga menyiapkan turnamen antar organisasi profesi yang rencananya digelar setiap enam bulan sekali. Beberapa organisasi profesi seperti PRADI, IAPI, dan asosiasi profesi keuangan lainnya yang juga memiliki komunitas golfer akan diundang berpartisipasi.

“Golfer dari berbagai organisasi profesi itu banyak. Jadi nanti akan seru kalau kita adu kemampuan di lapangan. Sekaligus memperluas jejaring antarprofesional,” tambahnya.

Melalui program-program ini, Hendra berharap KGI tidak hanya menjadi ajang rekreasi, tapi juga simbol solidaritas dan kolaborasi lintas profesi di bidang perpajakan dan keuangan.

“Golf ini bukan cuma soal pukulan dan skor, tapi tentang kebersamaan dan jejaring. Dari situ, profesionalisme kita juga tumbuh,” pungkasnya. (bl)

IKPI Galakkan Olahraga Lewat Kerja Sama Golf, Anggota Bisa Nikmati Harga Khusus di Permata Sentul Golf

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong semangat hidup sehat dan kebersamaan di kalangan anggotanya. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggandeng berbagai fasilitas olahraga untuk memberikan kemudahan dan potongan harga bagi anggota, khususnya di bidang olahraga golf.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menggalakkan kegiatan olahraga di tubuh IKPI agar para anggota tetap aktif dan bugar di tengah padatnya aktivitas profesional.

“Selain mempererat silaturahmi antaranggota, kami ingin olahraga menjadi bagian dari budaya positif di lingkungan IKPI. Karena dengan tubuh yang sehat, kita bisa bekerja dan berkontribusi lebih baik,” ujar Vaudy di Bogor, Senin (13/10/2025).

Sebagai langkah awal, IKPI telah resmi menjalin kontrak kerja sama dengan Permata Sentul Golf (PSP) untuk periode hingga 31 Desember 2025. Dalam kerja sama tersebut, anggota IKPI mendapatkan harga khusus bermain golf di Permata Sentul Golf (PSP) baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

Daftar tarif khusus tersebut antara lain:

• Senin (All Day): dari Rp695.000 menjadi Rp640.000

• Selasa–Jumat (Pagi): dari Rp970.000 menjadi Rp862.000

• Selasa–Jumat (Siang): dari Rp840.000 menjadi Rp762.000

• Sabtu (Siang): dari Rp1.510.000 menjadi Rp1.292.000

• Minggu (Siang): dari Rp1.320.000 menjadi Rp1.192.000

Selain dengan Permata Sentul Golf,

Vaudy mengungkapkan bahwa IKPI juga telah menjalin kerja sama dengan Pringgodani Golf Driving – Halim Perdanakusuma, serta tengah mempersiapkan perluasan kolaborasi dengan Gading Mas Driving Range Jakarta dan Riverside Golf (Ayana Group).

“Untuk Ayana Group, kerja sama ini bahkan kemungkinan akan diperluas hingga mencakup fasilitas hotel dan restoran. Jadi anggota IKPI tidak hanya mendapat potongan di lapangan golf, tapi juga bisa menikmati benefit di tempat menginap dan bersantap,” tambahnya.

Melalui jaringan kerja sama ini, IKPI berharap kegiatan olahraga tidak hanya menjadi sarana olahraga dan rekreasi, tetapi juga wadah memperkuat jejaring profesional antaranggota bahkan antar komunitas.

“Golf bukan sekadar olahraga, tapi juga ajang membangun relasi yang sehat, produktif, dan positif,” tutup Vaudy.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, untuk mendapatkan fasilitas harga tersebut setiap anggota hanya cukup menunjukan ID Card IKPI. “Anggota IKPI juga boleh membawa rekan dari mana saja untuk mendapatkan harga khusus tersebut. Artinya, mereka bisa “menggendong” rekan lainnya di luar IKPI,” kata Vaudy. (bl)

Ladies Golfer IKPI Tampil Kompak di Gobar Serentak: Sehat, Seru, dan Jaya Bersama!

(Foto: DOK. pribadi)

IKPI, Bogor: Semangat kebersamaan terpancar dari wajah para ladies golfer Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang ikut ambil bagian dalam kegiatan golf bareng (Gobar) serentak, Senin (13/10/2025). Acara yang digelar secara bersamaan di empat wilayah Jabodetabek, Yogyakarta-Solo, Bali, dan Surabaya menjadi momen bersejarah bagi Komunitas Golfer IKPI, termasuk para pegolf wanita yang tampil penuh energi.

Di wilayah Jabodetabek, Gobar berlangsung meriah di Permata Sentul Golf Club, Sentul City. Tiga ladies golfer IKPI, yakni Jovita Budianto, Deviana Lestari, dan Angel R. Kusumaningtyas, turut turun ke lapangan hijau dengan semangat sportivitas dan kebersamaan.

“Semoga dengan adanya IKPI Golf, terutama untuk ladies, anggota IKPI, khususnya para wanita, bisa semakin sehat dan semakin kompak dalam membangun IKPI yang jaya-jaya,” ujar Jovita mewakili rekan-rekannya.

(Foto: Sekretariat IKPI/Luthfi Arkan)

Tak sekadar berolahraga, mereka juga mengajak seluruh anggota wanita IKPI yang belum bergabung untuk ikut berpartisipasi. “Ayo gabung bersama kita supaya bisa sehat bareng sampai tua. Jadi konsultan pajak bukan cuma cuan terus, tapi juga sehat terus, baik di lapangan maupun di mana pun berada,” imbuhnya.

Deviana menambahkan, ladies golfer IKPI mengajak para konsultan pajak wanita untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kebugaran. “Kita ingin menunjukkan kalau ladies IKPI juga bisa berjaya di lapangan, bukan cuma di kantor pajak. Kita mau seru-seruan, fokus bareng, dan tetap bugar,” ucapnya.

Sementara Angel berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar secara rutin agar makin banyak anggota wanita yang berani turun ke lapangan. “Gak cuma turnamen serius, tapi juga event-event fun golf biar makin banyak yang nongol, makin akrab, dan gak takut coba-coba,” katanya.

Dengan semangat “IKPI Jaya!”, ketiganya sepakat bahwa golf bukan hanya soal olahraga, tapi juga tentang membangun kebersamaan dan gaya hidup sehat. Seperti disampaikan Jovita, “Kita bukan cuma mau update regulasi, tapi juga update pengetahuan soal golf, biar makin seru dan kompak di mana pun berada.” (bl)

id_ID