IKPI, Yogyakarta: Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Andreas Budiman, melakukan kunjungan pribadi ke wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam rangka menyambung silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari pengurus cabang.
Dalam momen itu, Andreas memanfaatkannya untuk menggali masukan langsung dari lapangan terkait tantangan yang dihadapi konsultan pajak di daerah.
“Sebagai bagian dari pengurus pusat, saya ingin memastikan bahwa suara dari cabang-cabang tetap didengar. Obrolan santai seperti ini justru banyak memberikan perspektif berharga yang sering tidak tertangkap dalam forum formal,” ungkap Andreas, Minggu (29/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan pentingnya kehadiran aktif pengurus pusat di daerah.
“Pengurus pusat harus sering-sering turun ke cabang, mendengarkan aspirasi anggota. Dengan begitu, akan tercipta keselarasan antara pusat dan daerah,” ujar Hersona saat berbincang santai dengan Andreas.
Sementara itu, pada pertemuan itu, Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, juga menyoroti kekhawatiran para konsultan pajak terhadap potensi jeratan hukum dalam menjalankan profesinya.
Menanggapi hal tersebut, Andreas menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kepatuhan prosedural.
“Sebagai konsultan pajak, kita wajib mengarahkan klien untuk taat pada peraturan. Namun di sisi lain, kita juga harus melindungi diri kita sendiri, misalnya dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyusunan SPT Masa maupun Tahunan,” jelas Andreas.
Ia menambahkan, penyusunan SOP tersebut merupakan bagian dari tugas utama Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI, guna memastikan para konsultan pajak memiliki landasan yang kuat dalam praktik profesionalnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen pengurus pusat IKPI untuk mempererat hubungan dengan cabang-cabang serta membangun sistem perlindungan yang kokoh bagi anggotanya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat struktur kelembagaannya demi merespons dinamika profesi dan pemerataan pelayanan organisasi. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, mengungkapkan bahwa Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat berpeluang besar untuk melahirkan tiga cabang baru dalam waktu dekat, seiring dengan sebaran anggota yang semakin meluas di wilayah tersebut.
Vaudy menegaskan pentingnya peran Pengda sebagai kepanjangan tangan dari pengurus pusat untuk dioptimalkan. Hal ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan program dan rencana kerja yang merepresentasikan kebijakan pusat, tetapi juga dalam peningkatan literasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas.
“Pengda harus mampu menjadi motor penggerak kegiatan asosiasi di daerah. Program-programnya harus selaras dengan pusat dan sekaligus menjawab kebutuhan lokal,” ujar Vaudy, Sabtu (28/6/2025).
Berdasarkan data sebaran anggota saat ini, terdapat 27 anggota Cabang Kota Bandung yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, serta 14 anggota lainnya tersebar di Sumedang, Tasikmalaya, Garut, dan Banjar. Sementara itu, Pengcab Cirebon memiliki 18 anggota yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Jika mengacu pada data ini, Pengda Jawa Barat sangat memungkinkan untuk menambah tiga cabang baru. Ini sepenuhnya relevan dengan ketentuan dalam AD/ART organisasi,” tambah Vaudy.
Ketua Umum IKPI juga menegaskan akan mengusulkan perubahan AD ART IKPI khususnya mengenai kedudukan Pengda. Saat ini Pengda hanya berkedudukan di tingkat propinsi atau gabungan propinsi, artinya 1 propinsi hanya bisa terdapat 1 pengurus daerah. Melihat kondisi ini maka sudah sewajarnya 1 propinsi bisa lebih dari 1 pengda.
“Bila ini terjadi maka ke depan akan lahir Pengda Jawa Barat I sampai III khusus di Propinsi Jawa Barat mengikuti wilayah Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat,” tambah Vaudy.
Senada dengan itu, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa pembentukan cabang baru merupakan bagian dari roadmap strategis IKPI dalam memperkuat fondasi organisasi dari bawah.
“Kami melihat pentingnya struktur organisasi yang lebih dekat dengan anggota. Dengan adanya tiga cabang baru ini, layanan keanggotaan akan lebih cepat, kegiatan edukasi lebih merata, dan representasi anggota daerah menjadi lebih kuat,” kata Nuryadin.
Ia juga menyampaikan bahwa departemennya akan memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap verifikasi wilayah, kelengkapan administrasi, hingga pelantikan cabang baru.
Selain tiga potensi cabang baru, IKPI juga memastikan bahwa per 1 Januari 2026, Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok akan secara resmi menjadi bagian dari Pengda Jawa Barat, sesuai dengan pembagian wilayah administratif terbaru.
Langkah-langkah ini diharapkan semakin memperkokoh eksistensi IKPI sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan anggotanya di seluruh Indonesia. (bl)
IKPI, Cirebon: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya pemekaran dan penataan cabang sebagai upaya memperkuat jangkauan organisasi dan mendekatkan pelayanan kepada anggota. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah karena merupakan cabang ke-45 yang resmi dilantik IKPI. Vaudy menyebut, lahirnya Pengcab Kabupaten Bekasi bukan proses yang instan, melainkan telah diinisiasi sejak hampir satu dekade lalu saat dirinya masih berada di Bidang Pengembangan Organisasi, saat situ berada di bawah pimpinan Ketua IV Sistomo.
(Foto: Istimewa)
“Selamat kepada ketua dan pengurus IKPI Cabang Kabupaten Bekasi Terpilih. Kembangkan dan kepakan sayap untuk memperkenalkan IKPI di wilayah ini dan bantu masyarakat untuk menunaikan kewajiba perpajakannya,” kata Vaudy, Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa cabang sudah lebih dari 200 anggota, memenuhi syarat untuk pemekaran sesuai AD/ART. Cabang yang jumlahnya anggotanya dimekarkan atau membentuk cabang baru.
(Foto: Istimewa)
Ia menegaskan bahwa pembentukan cabang baru bukan bentuk perpecahan, melainkan langkah strategis penguatan organisasi. “Jangan jadikan pemekaran sebagai ancaman. Kita semua tetap satu IKPI. Ini justru menunjukkan dinamika pertumbuhan organisasi,” tegasnya.
Pemekaran Organisasi dan Penataan Wilayah
Dalam forum tersebut, Vaudy juga mendorong terbentuknya cabang-cabang baru, khususnya di provinsi yang belum memiliki pengurus cabang. Ia menekankan bahwa saat ini terdapat 14 provinsi yang masih belum tersentuh struktur kepengurusan cabang IKPI, termasuk ibu kota Provinsi Banten (Kota Serang).
“Sudah saatnya bendera IKPI hadir di seluruh wilayah Indonesia agar peran konsultan pajak makin dikenal dan dapat memberikan kontribusi optimal,” ujarnya.
(Foto: Istimewa)
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penyesuaian struktur wilayah organisasi dengan batas administratif pemerintah dan wilayah kerja DJP. “Misalnya, Cabang Depok dan Bekasi masih di bawah Pengda DKJ, padahal secara geografis keduanya berada di Jawa Barat. Ini perlu ditata kembali agar struktur organisasi kita menjadi lebih efisien dan fungsional,” katanya.
Ia juga menyinggung tentang pentingnya partisipasi luas anggota. “Ketua umum tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, saat ini ada 18 Ketua Departemen di pusat agar lebih banyak anggota yang bisa tampil dan berkontribusi, juga untuk bersama-sama dengan Ketua Umum membangun IKPI,” kata Vaudy.
Acara berlangsung dalam suasana santai dan kolaboratif, mencerminkan semangat soliditas dan pertumbuhan organisasi. IKPI terus memperkuat perannya sebagai wadah profesional konsultan pajak yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya serta tantangan perpajakan nasional.
(Foto: Istimewa)
Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi:
• Ketua: Asep Ardiansyah
• Wakil Ketua: Agus Wijatmoko
• Sekretaris: Leo Fisika
• Bendahara: Osti Meilana
• Koordinator: Ero Kusnara
Acara pelantikan dan Rakorda Jawa Barat ini dihadiri sejumlah pengurus pusat, daerah, dan cabang:
Pengurus Daerah (Pengda):
• Ketua: Heru Widayanto
• Sekretaris: Verdyant
• Bendahara: Debi Sion
• Pengurus Cabang:
• Ketua Cabang Cirebon: Petrus Hery dan jajaran
• Ketua Cabang Bogor: Andi Deswanta dan jajaran
• Ketua Cabang Bandung: Florentius Adhi Prasetyo dan jajaran
• Ketua Cabang Depok: Hendra Damanik (diwakili oleh Edy, Herwikson Sitorus dan Parlin Silitonga)
• Ketua Cabang Cirebon tiga periode (2009–2014–2019–2024): Kaslani
Pengurus Pusat IKPI:
• Ketua Umjm: Vaudy Starworld
• Bendahara Umum: Emanuel Ali
• Wakil Sekretaris Umum: Novalina Magdalena
• Ketua Departemen Pengembangan Organisasi: Nuryadin Rahman
• Ketua Departemen Sistem Pendukung Bisnis Anggota: Donny E. Rindorindo
• Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal: Pino Siddharta
• Anggota Departemen Pengembangan Organisasi: Muhammad Fadhil (bl)
IKPI, Cirebon: Dalam upaya memperkuat sinergi organisasi dan membangun komunikasi yang lebih erat dengan pengurus serta anggota cabang Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld melakukan kunjungan kerja ke IKPI Cabang Cirebon, Jumat (27/6/2025), malam. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian roadshow nasional yang digagas untuk menjembatani aspirasi dan kebutuhan cabang-cabang IKPI di luar Jabodetabek.
Kunjungan tersebut disambut antusias oleh para pengurus dan anggota IKPI Cirebon. Turut hadir dalam rombongan pengurus pusat (PP) antara lain Sekretaris Umum, Associate Professor Edy Gunawan, Ketua Departemen Pendidikan dan Pengembangan Keprofesian (PPKF), Sundara Ichsan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman bersama anggota M Fadhil, serta jajaran Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat dan Ketua Pengcab Kota Bogor, Andi Deswanta.
Sementara dari tuan rumah, hadir Ketua Pengcab Cirebon Petrus Hery dan mantan Ketua Pengcab Cirebon Kaslani.
Dalam sambutannya, Vaudy menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih dekat antara pengurus pusat dan daerah. “Pertemuan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum strategis untuk mendengarkan secara langsung masukan dari anggota di daerah, menyamakan visi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan profesi konsultan pajak,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Vaudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan kebersamaan di antara sesama anggota IKPI. Menurutnya, silaturahmi dan dialog langsung seperti ini perlu terus dilakukan agar organisasi tidak terjebak dalam sentralisasi, melainkan tumbuh merata dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Ia mengajak anggota untuk menjadikan pertemuan tatap muka sebagai ajang pertukaran gagasan, pembaruan wawasan, dan penguatan solidaritas profesi.
Dalam pertemuan tersebut, Vaudy turut menyampaikan rencana kegiatan nasional menyambut Hari Ulang Tahun IKPI, dan secara terbuka mengajak Cabang Cirebon beserta seluruh anggota untuk ikut serta dalam berbagai rangkaian kegiatan tersebut.
“Perayaan ulang tahun IKPI bukan sekadar seremoni, tapi refleksi perjalanan dan kontribusi profesi ini bagi masyarakat dan negara. Kami ingin semua cabang ikut ambil bagian,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar Cabang Cirebon lebih aktif menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti pelatihan brevet pajak dan seminar perpajakan yang tidak hanya ditujukan bagi anggota IKPI, tetapi juga untuk wajib pajak dan pelaku usaha di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“Kita tidak boleh eksklusif. Justru peran edukatif dan kolaboratif IKPI di daerah harus semakin diperkuat agar masyarakat semakin paham dan patuh terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Vaudy.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua IKPI Cabang Cirebon Petrus Hery menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Ketua Umum dan jajaran pengurus pusat. “Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Selain menjadi bentuk perhatian langsung dari pusat, ini juga menambah semangat kami untuk lebih aktif dan inovatif dalam mengembangkan kegiatan di Cirebon,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para anggota IKPI di Cirebon siap menyambut tantangan dan peluang yang disampaikan Ketua Umum, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan pajak dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas. “Kami di daerah siap mendukung program-program nasional dan akan menjadikan kunjungan ini sebagai titik awal penguatan eksistensi IKPI di Cirebon,” tambah Petrus.
Kunjungan ini juga menjadi catatan penting dalam sejarah IKPI Cirebon, karena , terakhir kali Ketua Umum IKPI hadir secara langsung ke Cirebon adalah pada masa kepemimpinan M. Soebakir. Dengan demikian, kunjungan Vaudy menjadi bukti nyata komitmen pengurus pusat untuk menjangkau seluruh lapisan keanggotaan, tanpa memandang lokasi geografis.
Ke depan, IKPI akan terus memperluas jangkauan komunikasi dan pelayanan organisasinya agar mampu menjawab tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kontribusi nyata terhadap sistem perpajakan nasional yang berkeadilan dan profesional. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menyelenggarakan forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) sebagai wujud komitmen organisasi dalam memperkuat kapasitas profesional anggotanya. FGD kali ini mengangkat tema krusial dan penuh perdebatan: “Pengenaan NPPN Secara Jabatan Pemeriksaan WP Badan, Apakah Adil?”
Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, mengajak seluruh anggota IKPI untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana menambah wawasan, berdiskusi secara mendalam, dan memperkuat solidaritas profesi konsultan pajak.
“FGD ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan juga ruang pembelajaran kolektif untuk mendalami dinamika kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap praktik profesi konsultan pajak. Kami ingin agar anggota aktif menyuarakan pandangan, menyumbangkan pengalaman lapangan, dan membangun perspektif yang lebih utuh terhadap isu pengenaan NPPN secara jabatan,” ungkap Jemmi.
Ia menegaskan, partisipasi dalam FGD ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi anggota IKPI, di antaranya:
• Peningkatan Kapasitas Profesional:
Anggota akan memperoleh pemahaman mendalam tentang pengenaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), khususnya dalam konteks pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Badan. Ini penting untuk menghadapi tantangan teknis dan yuridis dalam praktik sehari-hari.
• Akses ke Narasumber Berpengalaman:
FGD akan menghadirkan pembicara yang memiliki latar belakang akademik dan praktisi pajak yang kaya pengalaman, yaitu:
• Andry Dermawanto, SE, SH, MM
• Andreas Budiman, SE, SH, M.Si, MH
• Daniel Benyamin De Poere, SE, M.Ak, Ak, CA, CPA
• Forum Dialog Terbuka dan Konstruktif:
Peserta dapat menyampaikan pandangan kritis dan pengalaman nyata dalam praktik konsultan pajak, termasuk tantangan interpretasi peraturan dan pendekatan pemeriksaan oleh otoritas pajak.
• Menjaga Soliditas Profesi Konsultan Pajak:
FGD menjadi wadah memperkuat kekompakan dan kesatuan suara antaranggota dalam menyikapi isu-isu yang menyentuh prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam perpajakan.
• Gratis & Eksklusif untuk Anggota:
Kegiatan ini disediakan secara gratis dan eksklusif hanya untuk anggota IKPI, sebagai bentuk pelayanan organisasi dalam peningkatan kualitas anggotanya secara berkelanjutan.
Jemmi menambahkan bahwa melalui diskusi seperti ini, IKPI ingin menguatkan posisi konsultan pajak sebagai mitra kritis pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, proporsional, dan berkepastian hukum.
“Semakin banyak anggota yang terlibat aktif, semakin kuat pula suara kita dalam memperjuangkan praktik perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” tutupnya.
Acara ini diselenggarakan oleh Departemen FGD IKPI dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis organisasi dalam menyikapi dinamika kebijakan perpajakan nasional. (bl)
IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Universitas Indonesia (UI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis dalam bidang pendidikan program pascasarjana. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan melalui jalur pendidikan tinggi yang terstruktur dan berstandar akademik tinggi.
Penandatanganan dilakukan pada acara Studium Generale oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, serta disaksikan langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, di Gedung Balai Purnomo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Sejumlah pengurus pusat IKPI nampak turut hadir mendampingi ketua umum antara lain Ketua Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Benny Wibowo dan Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina.
Perkuat Kompetensi Anggota Lewat Pendidikan Tinggi
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam menjawab tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks.
“Profesi konsultan pajak dihadapkan pada tantangan yang terus berkembang, baik secara regulasi, teknologi, maupun ekspektasi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin anggota IKPI memiliki bekal akademik yang kuat, agar mereka mampu memberikan layanan profesional yang lebih komprehensif, kredibel, dan berintegritas,” ujar Vaudy.
Ia menambahkan, program pascasarjana ini juga akan membuka ruang bagi para anggota untuk memahami isu-isu perpajakan dari sudut pandang administrasi publik, tata kelola kebijakan fiskal, dan strategi pembangunan nasional secara lebih mendalam.
Program Pascasarjana yang Relevan dan Fleksibel
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Dalam kerja sama ini, Fakultas Ilmu Administrasi UI akan membuka akses pendidikan program Magister Ilmu Administrasi yang dirancang khusus untuk anggota IKPI. Program ini tidak hanya mengedepankan pendekatan teoretis, tetapi juga menyentuh aspek praktis yang relevan dengan dunia profesi perpajakan.
Kurikulum dirancang untuk mendukung:
• Fleksibilitas waktu kuliah, yang disesuaikan dengan kesibukan anggota yang sudah aktif bekerja;
• Keseimbangan antara teori dan praktik, melalui pendekatan studi kasus, analisis kebijakan, dan pemahaman administratif;
• Pemahaman sistemik, terhadap peran perpajakan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi.
Manfaat Nyata Bagi Anggota IKPI
Melalui perjanjian kerja sama ini, anggota IKPI akan memperoleh banyak manfaat strategis, di antaranya:
• Peningkatan kredensial akademik dari institusi pendidikan tinggi ternama;
• Kemampuan analitis dan strategis yang lebih tajam dalam menyikapi regulasi dan kebijakan perpajakan;
• Akses terhadap jejaring akademik dan profesi, termasuk kemungkinan kolaborasi riset atau publikasi ilmiah;
• Penguatan integritas dan profesionalisme, sejalan dengan prinsip kode etik profesi konsultan pajak.
Lebih lanjut Vaudy menegaskan, adapun ruang lingkup perjanjian ini adalah pelaksanaan program belajar di Universitas Indonesia bagi anggota IKPI yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru pada Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Tahun Akademik 2025/2026.
“Jadi persyaratan administrasi perkuliahan tetap harus ditempuh, karena itu merupakan syarat formal,” ujarnya.
Sinergi Dunia Akademik dan Profesi
Dalam sambutannya, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya kerja sama yang hanya dilakukan di atas kertas (seremonial).
Ia menginnginkan, adanya implementasi nyata dari setiap perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Universitas Indonesia.
“Jadi jangan hanya tandatangan, tetapi segera diimplementasikan perjanjian tersebut melalhi kegiatan nyata, sesuai dengan isi yang sudah disepakati,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Retno Kusumastuti, menilai kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan dunia profesi. “Kami merancang program ini untuk memenuhi kebutuhan praktisi, dengan tetap menjunjung tinggi mutu akademik. Tujuannya bukan hanya melahirkan lulusan, tetapi juga agen perubahan yang dapat berkontribusi bagi sistem perpajakan nasional,” ujarnya dalam acara tersebut.
Ia juga turut mengapresiasi kerja sama ini, dan berharap kolaborasi ini menjadi model bagi institusi pendidikan tinggi dalam menjalin hubungan dengan organisasi profesi secara produktif dan berkelanjutan.
IKPI Tegaskan Komitmen Jangka Panjang
Dengan penandatanganan kerja sama ini, IKPI menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah salah satu pilar utama dalam membangun konsultan pajak yang tangguh, andal, dan mampu berperan aktif dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Ini adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya bermanfaat bagi individu anggota, tetapi juga bagi dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat luas,” ujar Vaudy. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengImbau kepada seluruh anggotanya di tengah intensifnya aksi pemblokiran rekening bank oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap wajib pajak penunggak di seluruh Indonesia.
Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, dalam pernyataannya, Kamis (26/6/2025), menekankan bahwa para konsultan pajak perlu segera melakukan langkah pengecekan dan antisipasi terhadap kondisi kepatuhan perpajakan kliennya.
Menurut Jemmi, hal ini sangat krusial untuk menghindari risiko terganggunya operasional bisnis akibat sanksi administratif yang diterapkan DJP.
“Langkah pemblokiran rekening oleh otoritas pajak tentu berdampak langsung terhadap aktivitas usaha wajib pajak. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh anggota IKPI untuk tidak menunda melakukan review kepatuhan pajak klien, serta memberikan edukasi dan pendampingan aktif agar risiko ini bisa diminimalkan sejak dini,” ujar Jemmi.
Dampak Serius Pemblokiran Rekening
Pemblokiran rekening bank oleh DJP bukan sekadar tindakan administratif biasa. Sanksi ini dapat menimbulkan kerugian nyata dan luas bagi wajib pajak, terutama bagi pelaku usaha yang mengandalkan arus kas harian dalam kegiatan operasional. Beberapa dampak yang bisa timbul antara lain:
• Gangguan Arus Kas dan Transaksi Usaha
Ketika rekening bank diblokir, wajib pajak tidak bisa melakukan transaksi keuangan seperti pembayaran kepada vendor, gaji karyawan, ataupun pembelian bahan baku. Ini dapat menyebabkan keterlambatan produksi, pemutusan hubungan bisnis dengan mitra, hingga penurunan reputasi perusahaan.
• Risiko Dikenakan Denda Tambahan dan Bunga
Jika penunggakan pajak terus dibiarkan, selain pemblokiran, DJP juga dapat mengenakan sanksi berupa denda administrasi dan bunga keterlambatan. Beban finansial ini akan semakin membengkak dan mempersulit posisi keuangan perusahaan.
• Kesulitan Mendapat Pembiayaan dari Lembaga Keuangan
Wajib pajak yang mengalami pemblokiran rekening akan dinilai memiliki reputasi buruk di mata perbankan. Ini bisa menghambat akses terhadap kredit usaha atau pembiayaan modal kerja, yang krusial bagi pelaku UMKM maupun perusahaan skala menengah ke atas.
• Kerugian Reputasi dan Kepercayaan Mitra Usaha
Tindakan pemblokiran yang bersifat publik dapat diketahui oleh mitra bisnis atau klien, yang pada akhirnya menimbulkan persepsi negatif. Kepercayaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun bisa runtuh dalam waktu singkat.
• Potensi Terhambatnya Tender dan Proyek Bisnis
Banyak proses pengadaan atau tender mensyaratkan tidak adanya masalah perpajakan. Pemblokiran rekening bisa menjadi sinyal negatif yang menggugurkan peluang wajib pajak untuk mengikuti berbagai tender, baik di sektor swasta maupun pemerintah.
Kolaborasi Strategis Antara Konsultan dan Wajib Pajak
Menghadapi kondisi tersebut, IKPI mendorong agar seluruh anggotanya bersikap proaktif, tidak hanya menunggu laporan tahunan atau momen pelaporan masa, tetapi secara aktif memonitor dan mengkomunikasikan potensi tunggakan kepada klien sejak awal.
“Konsultan pajak bukan hanya penyusun laporan atau pengisi formulir. Mereka adalah mitra strategis yang harus mampu memberi peringatan dini kepada klien sebelum terkena tindakan tegas dari otoritas,” jelas Jemmi.
IKPI juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya agar mampu menghadapi perubahan iklim perpajakan nasional, termasuk kebijakan penegakan hukum yang semakin ketat. Sebagai asosiasi profesional terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas, guna menciptakan iklim perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Jangan tunggu sampai rekening diblokir baru mencari solusi. Edukasi dan langkah preventif jauh lebih murah daripada mengobati dampaknya. Mari kita jaga kelangsungan usaha klien dengan memastikan mereka patuh pajak,” kata Jemmi. (bl)
IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat sinergi dengan otoritas pajak. Kali ini, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus pusat, pengda, dan pengcab IKPI melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, di Surabaya, Selasa (24/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Vaudy menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DJP Jatim II terhadap kolaborasi yang konstruktif dengan para konsultan pajak. Ia juga memperkenalkan struktur dan posisi strategis IKPI saat ini, yang telah memiliki 13 Pengurus Daerah (Pengda), 45 Pengurus Cabang (Pengcab), serta lebih dari 7.200 anggota aktif di seluruh Indonesia.
“IKPI juga aktif menambah anggota kehormatan dari kalangan tokoh-tokoh perpajakan, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pengembangan profesi dan sistem perpajakan nasional,” ujar Vaudy.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana pelaksanaan program edukasi bersama antara IKPI dengan Kanwil DJP Jatim II. Kegiatan ini akan digelar dengan dukungan penuh dari Pengda IKPI Jawa Timur dan Pengcab Sidoarjo. Narasumber utama akan melibatkan pejabat dari lingkungan DJP Jatim II, sehingga edukasi yang diberikan benar-benar sejalan dengan kebijakan dan praktik terkini di lapangan.
Sekadar informasi, dari IKPI, turut hadir Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Anggota, Andreas Budiman, Ketua Pengda Jatim Zeti Ariana, Wakil Ketua Pengcab Surabaya Ali Yus Isman, dan Wakil Ketua Pengcab Sidoarjo Tonny Poernomo.
Sementara dari DJP Jatim II, mendampingi Kakanwil Agustin Vita Avantin antara lain Kepala Bidang P2Humas, Heru Susilo dan Kasi Kerja Sama, Karsita.
Kegiatan ini menandai komitmen berkelanjutan antara IKPI dan DJP untuk menghadirkan edukasi pajak yang bermanfaat, tidak hanya bagi para konsultan pajak sebagai mitra strategis DJP, tetapi juga untuk mendukung pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
“Kolaborasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil, inklusif, dan profesional,” kata Vaudy. (bl)
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan rotasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 194 Tahun 2025 tentang Pemindahan dan Pengukuhan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Keuangan. KMK tersebut diterbitkan 19 Juni 2025 dan ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam KMK tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu entitas utama yang terdampak rotasi ini, mencakup jabatan-jabatan fungsional penting seperti Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, dan Penilai Pajak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas institusional dan profesionalisme pegawai di sektor strategis penerimaan negara.
“Untuk mendukung kinerja organisasi dan pengembangan karier, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan,” bunyi salah satu pertimbangan dalam keputusan tersebut.
Rotasi dan pengukuhan ini telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja Pusat Kementerian Keuangan, berdasarkan Berita Acara Nomor BA-8/TPK-P/2025 tertanggal 19 Juni 2025. Para pegawai diberhentikan secara hormat dari jabatan sebelumnya dan langsung diangkat ke jabatan fungsional baru mulai tanggal pelantikan.
Tak hanya DJP, rotasi juga mencakup pejabat fungsional dari beberapa direktorat strategis lainnya, antara lain:
• Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
• Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
• Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
• Inspektorat Jenderal
• Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Langkah ini merujuk pada ketentuan pengelolaan karier berdasarkan PMK Nomor 224/PMK.01/2020 dan penguatan struktur organisasi sesuai PMK Nomor 124 Tahun 2024.
Dalam diktum KETIGA, ditegaskan bahwa pegawai yang diangkat ke jabatan fungsional baru berhak memperoleh tunjangan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini juga membuka ruang koreksi apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif.
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dan telah disampaikan kepada seluruh unit terkait, termasuk para direktur jenderal, kepala biro, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rotasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan dan akuntabilitas kerja, terutama pada fungsi-fungsi teknis yang menjadi tulang punggung fiskal negara. (bl)
IKPI, Malang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, bersama jajaran Pengurus Pusat IKPI melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat IKPI Pengurus Cabang (Pengcab) Malang, Sabtu (21/6/2025). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga ajang diskusi mendalam bersama pengurus dan anggota cabang untuk menyerap aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, Vaudy menegaskan bahwa pengurus pusat terbuka terhadap berbagai masukan dari pengurus cabang sebagai upaya membangun organisasi yang responsif dan inklusif.
“Kami datang untuk mendengar, karena kemajuan organisasi tidak bisa hanya ditentukan dari pusat. Suara cabang sangat penting,” ujar Vaudy di hadapan para anggota.
Salah satu usulan menarik datang dari pengurus IKPI Malang, yakni penyelenggaraan pelatihan perpajakan khusus bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tujuannya agar lulusan SMK dapat memiliki keterampilan yang relevan dan siap diserap oleh dunia kerja, khususnya di bidang perpajakan dan administrasi keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Vaudy menyambut positif ide tersebut. Ia menyatakan bahwa pengurus pusat siap mendukung inisiatif pelatihan vokasi tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas SDM muda di daerah.
“Ini sejalan dengan semangat kami untuk tidak hanya fokus pada profesi konsultan pajak, tetapi juga mendorong literasi dan keterampilan perpajakan sejak usia dini. Kami akan kaji dan siapkan model pelatihan yang bisa diadopsi secara nasional,” tegasnya.
Kunjungan ke Malang ini menjadi bagian dari rangkaian roadshow Pengurus Pusat IKPI ke berbagai cabang di Indonesia, guna mempererat koordinasi sekaligus memperkuat peran strategis organisasi di tingkat daerah dan cabang. (bl)