ToT SPT Badan UMKM IKPI Diharap Bisa Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Training of Trainer (ToT) pelaporan SPT Badan UMKM di Kantor Pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen IKPI membantu pemerintah untuk mengedukasi dan meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak khususnya pelaku UMKM.

Koordinator Nasional ToT Pelaporan SPT Badan UMKM 2024 Hijrah Hafiduddin mengatakan, Training of Trainer adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Departemen Humas IKPI.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan profesi konsultan pajak, dan IKPI di tengah masyarakat,” kata Hijrah di lokasi acara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bimbingan ToT kepada 270 anggota IKPI dari pengda dan cabang se-Indonesia ini juga sejalan dengan permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada IKPI untuk memberikan edukasi dan pengarahan kepada wajib pajak khususnya UMKM. “Karena, sampai saat ini mereka masih kesulitan dalam melakukan pengisian SPT,” kata Hijrah.

Selain itu, Hijrah juga mengungkapkan pengusaha UMKM masih kesulitan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan. Karena, laporan keuangan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaporan SPT itu sendiri.

Dia berharap, dengan adanya ToT Pelaporan SPT Badan UMKM bisa memberikan pembekalan kepada trainer-trainer IKPI dari 12 pengda dan 42 cabang di seluruh Indonesia, yang kemudian diaplikasikan kepada wajib pajak di wilayah kerja masing-masing.

“Nantinya mereka akan terjun langsung kepada pengusaha UMKM untuk mempraktekkan bagaimana tata cara pengisian SPT dengan benar lengkap dan jelas sesuai UU KUP Pasal 3 Ayat 1, serta penyusunan pelaporan keuangan yang baik,” ujarnya.

“Kami berharap dengan memberikan penyuluhan kepada wajib pajak, khususnya UMKM itu dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dimana UMKM menjadi sumber perekonomian yang besar untuk negeri ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak khususnya dari sektor UMKM, maka juga akan menaikan rasio pajak Indonesia.

“Tentunya peningkatan rasio pajak juga akan berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas, sehingga fasilitas umum dan fasilitas sosial secara nasional bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya. (bl)

 

 

IKPI Segera Gelar Bimtek SPT Badan UMKM 2023, Seluruh Cabang Diminta Aktif Berpartisipasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Pengisian SPT PPh Badan UMKM 2023 pada 18-27 April 2024. Kegiatan ini akan dilakukan Serentak di 42 cabang IKPI di seluruh Indonesia.

Koordinator Bimtek Nasional Hijrah Hafiduddin mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu para anggota IKPI yang akan menjadi Trainer dan Terjun Ke Masyarakat, Wajib mengikuti Training of Trainers (TOT) yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Maret 2024 dan akan dihadiri Ketua Umum Bapak DR.Ruston Tambunan (Keynotes Speech) serta Pembicara Bapak Anwar Hidayat.

“Jadi, dalam pelaksanaan Training of Trainers (TOT) setiap pengurus daerah atau cabang di Jabodetabek dapat mengirimkan 5 peserta Luring (Offline) dan 5 Peserta Online (daring) , sementara Para Peserta dari luar Jabodetabek dapat mengirimkan peserta maksimal 10 Peserta Onlilne (daring),” kata Hijrah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, peserta luring bisa datang langsung ke kantor pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan. “Nantinya para peserta Training of Trainers ini akan menjadi koordinator Bimtek SPT PPh Badan UMKM di cabangnya masing-masing,” kata Hijrah.

Hijrah menjelaskan, dalam pelaksanaan Bimtek nantinya cabang di wilayah Jabodetabek mengirimkan calon peserta offline paling banyak lima orang percabang dan wajib hadir secara offline di kantor pusat IKPI, Pejaten,Jakarta Selatan. Selain itu, cabang juga wajib mengirimkan lima peserta online.

Untuk cabang di luar wilayah Jabodetabek kata Hijrah, mereka wajib mengirimkan calon peserta online paling banyak 10 orang. Peserta diluar Jabodetabek sepenuhnya mengikuti secara online.

“Nantinya setiap peserta Training of Trainers berhak mendapatkan sertifikat Training of Trainers Bimbingan Teknis Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 Secara Nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 secara nasional dalam upaya membantu masyarakat dan sekaligus memberikan edukasi perpajakan serta mengenalkan Profesi Konsultan Pajak dan Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kepada masyarakat luas. (bl)

Kongres XII IKPI Ditetapkan 18-20 Agustus 2024, Ribuan Anggota Diharapkan Ikut Berpartisipasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia segera menggelar Kongres XII di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kawasan ITDC Nusa Dua, pada 18-20 Agustus 2024. Hajatan lima tahunan asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini diharapkan berjalan sukses dan bisa diikuti ribuan anggota dari seluruh Indonesia.

“Kami targetkan sebanyak 1.200 anggota bisa ikut berpartisipasi dalam kongres ini. Tapi semoga jumlahnya bisa melampaui target,” kata Ketua Panitia Kongres XII IKPI Lisa Purnamasari melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Penetapan target peserta bukan tanpa perhitungan. Menurut Lisa, angka itu mengacu pada Kongres XI IKPI di Batu, Jawa Timur lima tahun silam.

“Kalau di Batu Jawa Timur bisa hampir 1.100 peserta, In shaa allah di Bali jumlahnya bisa jauh lebih besar mengingat jumlah anggota IKPI yang terus bertambah serta antusiasme anggota terhadap asosiasi sangat tinggi,” ujarnya.

Menurut Lisa, persiapan pelaksanaan kongres saat ini sudah mencapai 20%, salah satunya dengan telah ditetapkannya venue dan waktu pelaksanaan kongres .

“Selanjutnya, masing masing seksi dalam di kepanitiaan akan bergerak secara paralel sesuai tupoksinya,” kata Lisa.

Lebih lanjut Lisa mengatakan, dalam kongres kali ini selain ada panitia kongres ada juga yang namanya Panitia Pemilihan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Calon Ketua Pengawas, yang dipimpin oleh Edy Gunawan serta Panitia Pengawas Pemilihan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Calon Ketua Pengawas yang dipimpin oleh Kadek I Sumadi.

“Jadi, dalam Kongres XII IKPI ini Pengurus Pusat dan Pengawas telah membentuk tiga kepanitiaan dengan tugas yang berbeda sesuai amanat Pasal 26 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga” ujarnya. (bl)

 

 

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

PPL IKPI Bahas Pentingnya Mengubah Perilaku Kepemimpinan

IKPI, Jakarta: Ratusan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengikuti Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Non-Struktural secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (1/3/2024). Kegiatan dengan tema “Rahasia Menciptakan Perubahan Perilaku Kepemimpinan yang Permanen dengan Melibatkan para Stakeholder di Sekitar Kita” tersebut menghadirkan Kent Kurniawan Handi sebagai narasumber dan Nih Luh Putu Ayu Rediastuti (anggota IKPI Cabang Bogor) sebagai host/moderator.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai narasumber Kent menyampaikan betapa pentingnya perubahan perilaku kepemimpinan oleh seseorang, khususnya untuk menggapai kesuksesan berkelanjutan baik itu secara karir maupun ekonomi.

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

Menurut Kent, ada satu masalah krusial yang biasanya dimiliki oleh hampir semua orang sukses khusus yang pernah ditemuinya dalam melakukan perubahan perilaku kepemimpinan. 

Dia mencontohkan, seseorang akan merasa tidak ada yang salah dengan perilaku kepemimpinannya apalagi di saat bisnis yang mereka jalankan sukses. “Karena, mereka menganggap perilaku/pola kepemimpinan yang dijalankannya sudah mampu membuat mereka sukses. Ini dibuktikan dengan bisa menggaet perusahaan-perusahaan multinasional dan sebagainya,” kata Kent.

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

Dengan demikian menurut Kent, kebanyakan orang berpikiran dengan cara membangun kehidupan/karir yang selama ini dijalani pola kerja/kepemimpinan yang mereka jalankan itu sudah cukup baik. Buktinya, mereka bisa sukses menjalankan karir dan mengangkat perekonomian dengan pola yang dikerjakan saat ini.

“Tetapi ternyata sebenarnya tidak demikian. Saya menganalogikan jika seseorang memimpin organisasi dengan jumlah anggota 20 orang tentunya berbeda dengan memimpin organisasi dengan anggota yang hanya terdiri dari lima orang.  Karena, semakin banyak sumber daya manusia di dalam satu kelompok/organisasi maka akan semakin banyak juga pemikiran yang keluar dari masing-masing orang. Karenanya, pola kepemimpinan itu juga bisa menentukan hasil dari pemikiran-pemikiran tersebut,” katanya.

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

Dia menegaskan, bentuk kepemimpinan di masa lalu tidak akan mungkin bisa disamakan dengan masa depan, karena di masa depan seseorang maupun bisnisnya sudah mengalami perubahan atau menjadi lebih maju dengan memiliki SDM yang lebih banyak. “Mungkin jika pola kepemimpinan itu tetap dijalankan di organisasi yang sudah menjadi besar, maka akan banyak hal/kebijakan yang sudah tidak cocok diterapkan,” ujarnya.

Namun demikian, Kent mengatakan bahwa masalahnya untuk orang sukses itu tidak gampang melihat kondisi tersebut. Karena mereka berpendapat apa yang sudah dilakukan selama ini sudah membawa dirinya dalam kesuksesan. Jadi, mereka akan berpikiran jika hal itu tetap diterapkan maka akan terus membawanya kepada kesuksesan yang berkelanjutan. 

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

“Saya rasa pola pikir seperti itu salah. Karena dalam sebuah kepemimpinan pasti ada beberapa kasus yang mengharuskan adanya penyempurnaan atau perubahan cara kepemimpinan. Jadi perubahan perilaku itu memang perlu dilakukan untuk mengatasi kondisi-kondisi tertentu,” katanya.

Dalam pemaparannya, Ken mencontohkan gambar Burung Phoenix sebagai lambang transformasi perubahan. Sebenarnya setiap orang mengerti kalau mereka ingin melakukan perubahan pada diri masing-masing, tentunya ke arah yang lebih positif. Tetapi entah kenapa seringkali ketika dijalankan mengalami kegagalan dan inkonsistensi dalam melakukan perubahan tersebut. 

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

“Apa sih sebenarnya masalahnya yang merintangi seseorang untuk melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik?,” kata Kent seraya bertanya kepada peserta PPL..

Diungkapkannya, hasil studi ilmiah menunjukan perubahan perilaku pada orang dewasa adalah hal tersulit untuk dilakukan di muka bumi ini. “Jadi, kenyataannya memang berubah itu tidak semudah yang dibayangkan dan sebenarnya adalah masalah itu ada pada diri sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa fakta yang bisa ditemukan apa saja penghambat/halangan bagi seseorang untuk melakukan perubahan. Alasan pertama biasanya seseorang tidak bisa mengakui bahwa dirinya itu perlu melakukan perubahan perilaku, karena mereka biasanya menganggap apa yang sudah dilakukan selama ini itu baik-baik saja.

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

“Nah jika kondisinya seperti ini, maka akan sangat sulit untuk melakukan perubahan. Kecuali keinginan itu datang langsung dari diri orang tersebut,” katanya.

Kedua, perubahan perilaku biasanya dilakukan berdasarkan kepercayaan diri seseorang. “Jadi untuk kasus ini, biasanya orang tersebut sudah memahami masalah sekaligus cara menyelesaikannya. Tetapi untuk melakukan perubahan perilaku seperti itu, tetapi dibutuhkan kemauan dari orang tersebut,” katanya.

Dia mencontohkan, seseorang mengetahui kalau dirinya mengalami kurang tidur karena sibuk dengan pekerjaan atau hal lainnya. Padahal, secara sadar dia mengetahui kondisi itu tidak sehat bagi dirinya, tetapi hal itu terus dilakukan setiap hari.

(Foto: Tangkapan layar Zoom)

Ketiga, seseorang mempunyai kemauan yang kuat tetapi selalu kalah dengan godaan yang selalu datang menghampiri. Contohnya, seseorang sudah berniat untuk hidup sehat dengan melakukan perubahan pola makan. Tetapi, saat itu mau dilakukan ada saja godaan yang datang untuk menggagalkan niatnya seperti kembali memakan makanan yang digoreng atau makanan yang dianggap tidak sehat lainnya. (bl)

 

Implementasi Kerja Sama, IKPI Segera Gelar Kursus Brevet di Universitas Atma Jaya Yogyakarta

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kursus Sertifikasi Brevet Konsultan Pajak dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (29/2/2024).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI bersama Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mahestu Noviandra Krisjanti, yang disaksikan Ketua IKPI Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa dan Ketua Tax Center universitas tersebut Raymundo Patria.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, kedua belah pihak sepakat mengimplementasikan perjanjian tersebut pada 4 Maret 2024. “Nantinya kursus Brevet Konsultan Pajak ini akan diikuti oleh mahasiswa/i dari Program Studi Akuntansi,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2024).

Lisa mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihak universitas sangat menyambut baik dengan antusiasme yang tinggi. Hal itu terlihat oleh banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa dan dosen kepada Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

“Kegiatan itu juga diisi dengan kuliah umum tentang peluang dan tantangan karir di bidang perpajakan, dan sekitar 200 mahasiswa/i ikut menghadiri. Kuliah disampaikan langsung Pak Ruston dan Pak Noritomo (dosen di kampus itu),” kata Lisa.

Sekadar informasi, sampai dengan Februari 2024 IKPI telah menandatangani kerja sama bidang pendidikan dengan empat perguruan tinggi di Indonesia yakni Universitas Tarumanagara Jakarta, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.

“Saya menargetkan untuk 2024 ini IKPI bisa menjalin kerja sama dengan 10 perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut kata Lisa, adalah mensyiarkan nama IKPI dalam lingkungan masyarakat dan berpartisipasi serta berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang perpajakan melalui kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya dan Ketua Bidang Pendidikan Brevet Iman Santoso.

Hadir juga Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah dan Yogyakarta Slamet Umbaran, Ketua Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa, Ketua Cabang Sleman Hersona Bangun, Ketua Cabang Bantul Mardiyanto dan Ketua Cabang Semarang, Jan Prihadi. (bl)

 

 

 

Sukseskan Kongres Bali, Ini Harapan Tiga Ketua Cabang IKPI

IKPI, Jakarta: Tidak lama lagi tepatnya pada Agustus 2024, Provinsi Bali akan kembali menjadi lokasi bersejarah ajang demokrasi lima tahunan bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Pada hari itu, ribuan anggota dari 42 cabang se-Indonesia akan berkumpul untuk memilih pasangan ketua dan wakil ketua umum untuk masa bakti 2024-2029.

Tentu banyak harapan yang dititipkan anggota IKPI kepada kepada para calon ketua umum-nya. Salah satu aspirasinya adalah agar pemimpin mereka bisa mengimplementasikan terbitnya Undang Undang Konsultan Pajak.

Ketua Cabang IKPI Bekasi Iman Julianto menyampaikan harapannya agar Kongres ke-XII IKPI di Bali bisa memilih pasangan ketua umum yang memiliki figur kuat, baik itu dikalangan para anggota maupun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra strategis IKPI.

Selain itu lanjut Iman, ketua umum IKPI tentunya harus bisa mempersatukan seluruh anggota dan ketua cabang, di mana saat ini IKPI mempunyai 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Yang sangat penting, ketua umum harus bisa mewujudkan harapan serta cita cita anggota untuk terbitnya UU Konsultan Pajak,” kata Iman di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Lebih lanjut Iman mengatakan, hasil kongres tersebut diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang dapat mengakomodir perkembangan zaman, baik itu teknologi, budaya, politik dan tata kelola negara yang bisa adaptable terhadap perkembangan nasional. Karena konsultan pajak harus bisa beradaptasi secara cepat terhadap perkembangan zaman.

Hal senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman. Dia berharap siapapun ketua umum terpilih bisa melanjutkan perjuangan untuk meng-golkan UU Konsultan Pajak.

Karena kata Andreas, memperjuangkan terbitnya UU tersebut merupakan amanat dari kongres Makassar dan kongres Batu Malang. “Jadi siapapun ketua umumnya amanat kongres itu harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Andreas juga menunggu langkah konkret Tim Task Force UU Konsultan Pajak, untuk segera untuk menjalankan langkah-langkah aksinya.

“Saat ini sudah ada jingle lagu konsultan pajak. Bahkan sudah dibuatkan hak ciptanya, tetapi jingle ini belum dipergunakan,” ujarnya.

Dengan adanya kongres Bali, dia berharap setidaknya bisa mengingatkan kembali perjuangan untuk menerbitkan UU Konsultan Pajak.

“Kita membutuhkan UU itu agar IKPI semakin dikenal, kuat, disegani dan kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadi Rahman berharap pembukaan untuk pendaftaran pasangan ketua umum dan sekretaris umum sudah bisa dilakukan lebih awal atau 4-5 bulan sebelum kongres. Kemudian kesempatan itu diumumkan kepada seluruh ketua cabang IKPI di Indonesia, sehingga mereka dapat menyosialisasikan kepada anggotanya.

“Siapa tahu ada anggota dari cabang tersebut yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dari jauh hari,” katanya.

Nuryadin juga menyampaikan, dalam kongres nanti dirinya tidak ingin ketua umum hanya menyampaikan visi-misinya hanya pada saat kongres. Menurutnya, visi misi calon ketua umum bisa disampaikan paling tidak lima bulan sebelum kongres, sehingga anggota bisa memilih siapa calon ketua umumnya dengan lebih cermat.

Dia juga berharap, calon ketua umum bisa memberikan program program dan langkah strategis dalam membawa IKPI untuk 5 tahun kedepan, terutama mengenai target realisasi UU Konsultan Pajak, sehingga anggota nantinya berangkat ke kongres Bali sudah mengantongi calon ketua umum yang akan dipilih.

“Jadi bukan hanya mendengar visi misi pada saat kongres. Jadi anggota anggota semangat untuk hadir, karena mereka ingin memperjuangkan nama calon yang sudah mereka kantongi,” ujarnya. (bl)

 

 

Panasnya Kongres Batu Malang Sisakan Kenangan dan Harapan Bagi JM Harianto

IKPI, Jakarta: Tok…tok…tok..bunyi palu Ketua Sidang Kongres Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ke-XI JM Harianto, di Batu, Kota Malang, Jawa Timur yang diketokan di atas meja pimpinan sidang-pun terdengar sangat jelas ditelinga 2.000 peserta kongres yang hadir dari seluruh cabang di Indonesia.

Riuh peserta pendukung para pasangan calon, sangat memekakan telinga. Dengan semangat tinggi mereka meneriakan nama calon yang didukungnya, sehingga ruang sidang seakan sulit untuk dibuat menjadi tenang.

Saat itu, sambil berusaha mengingat-ingat peristiwa lima tahun silam, Harianto mengungkapkan bahwa ada sekitar enam calon ketua umum yang ikut berkontestasi dalam pemilihan. Namun ada empat nama yang dia ingat betul yakni Mochamad Soebakir, Sri Wahyuni, Herman Juwono, dan David Tjhai.

Banyaknya kontestan membuat arena kongres sangat tidak kondusif, semua peserta terlihat emosi tingkat tinggi untuk membela pasangan calon yang mereka dukung. Bahkan, pada saat itu muncul suara-suara sumbang yang mengatakan siapapun ketua yang terpilih asal jangan Soebakir.

“Persaingan saat itu saat ketat, khususnya Ibu Sri Wahyuni dan Pak Soebakir. Tetapi, ternyata peserta kongres memilih Pak Soebakir sebagai pimpinan IKPI untuk kedua kalinya atau berlanjut di periode 2019-2024.

Pria berusia lebih dari 70 tahun ini juga mengatakan bahwa Kongres Malang sangat melelahkan, karena dilakukan selama tiga hari penuh dan dengan durasi waktu yang panjang. “Bayangkan, pemilihan saat itu dilakukan sampai pukul 03.00 WIB dini hari. Di tengah kelelahan fisik dan pasti diikuti pikiran yang juga mulai kurang sehat, pertarungan terus dilanjutkan sampai selesai dan terpilih ketua umum,” kata Harianto, Kamis (22/2/2024).

Akan tetapi syukurlah sampai dengan akhir Kongres tetap fit dan sehat, akan tetapi saya memilih utk pulang daripada ikut acara tour ke Gn Bromo, kuatir jatuh sakit kelelahan.

Saat itu, peserta bukan hanya memilih ketua umum saja melainkan juga memilih ketua Pengawas. “Untuk pemilihan ketua Pengawas memang tidak sepanas pemilihan ketua umum, tetapi sama-sama melelahkan karena digelar dalam waktu yang bersamaan,” katanya.

Sudah beberapa kongres IKPI yang telah diikuti Harianto, tetapi tidak ada yang intensitas dan tensi tinggi para peserta di Kongres Malang. “Saya sangat grogi ketika lebih dari 500 anggota meminta saya untuk menjadi Ketua/Pimpinan Sidang. Karena, suasana yang tidak kondusif saat itu membutuhkan ketegasan dari pimpinan sidang untuk meredamnya,” kata Harianto.

Sebelum jadi ketua sidang Kongres IKPI Malang, Harianto juga mengaku pernah menjadi sekretaris sidang waktu kongres di Batam dengat Ketua Umum terpilih adalah bapak Oyong. “Kongres Batam juga cukup panas, tetapi tidak sepanas di Batu, Malang,” katanya.

Dia bercerita bahwa karirnya di IKPI adalah pernah menjabat sebagai ketua cabang 2 periode, dan Ketua Pengda Jateng DIY 2 periode.

Di usia yang sudah sangat matang, Harianto berpesan pada rekan-rekannya di IKPI agar terus membawa organisasi ini lebih besar lagi dan berguna untuk negara serta masyarakat. Terkait rencana penyelenggaraan Kongres ke-XII IKPI di Bali pada Agustus 2024, Harianto mengingatkan bahwa kongres-kongres sebelumnya harus dijadikan pelajaran agar pada pelaksanaan Kongres Bali nanti, waktu penyelenggaraan bisa dibuat lebih efektif dan efisien.

Selain itu, fanatisme dukungan kepada calon tertentu hendaknya tidak membuat anggota menjadi gelap mata sehingga terjadi emosi pada saat persidangan/pemilihan ketua umum. Belum lagi kubu yang kalah bertarung biasanya melampiaskan rasa ketidakpuasan mereka atas hasil kongres dengan memisahkan diri dari IKPI dan membuat organisasi baru.

“Intinya, teman-teman harus belajar bijak dan dewasa dalam menyikapi kontestasi nanti. Siapapun yang terpilih nantinya, percayalah dia adalah anggota terbaik yang dimiliki IKPI dan dipilih oleh ribuan anggota untuk memimpin organisasi ini sampai lima tahun kedepan,” katanya.

Sekadar informasi, Harianto mengikuti kongres sejak tahun 1996 di Semarang, Jawa Tengah, Jakarta (di Horison Ancol), Bali, Brastagi, Batam, Makassar dan Batu Malang. (bl)

DJP Kembali Libatkan IKPI Dalam FGD RPMK dan Sosialisasi Probis Core Tax

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai RPMK dan Sosialisasi Probis Core Tax di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (19/2/2024). Dalam kesempatan itu, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menjadi satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kami merasa terhormat dan terima kasih kepada DJP, karena IKPI kembali dilibatkan dalam kegiatan penting ini dan menjadi satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang diundang,” kata Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya, Selasa (20/2/2024).

(Foto: Departemen Litbang dan FGD PP-IKPI/Lani Dharmasetya)

Menurut Lani, dengan beranggotakan lebih dari 6.000 konsultan pajak di seluruh Indonesia, IKPI bukan hanya berperan membantu pemerintah dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan serta mengedukasi wajib pajak. Tetapi, apa yang dilakukan IKPI juga secara langsung berkontribusi terhadap meningkatnya penerimaan pajak serta peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Jadi, apa yang dilakukan DJP dalam melibatkan IKPI dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan peraturan perpajakan adalah langkah yang tepat,” kata Lani.

(Foto: Departemen Litbang dan FGD PP-IKPI/Lani Dharmasetya)

Selain membantu menyosialisasikan peraturan dan memberikan edukasi, Lani juga mengungkapkan bahwa IKPI juga sering dilibatkan untuk diminta tanggapannya/masukannya dalam pembuatan peraturan-peraturan perpajakan yang akan diterbitkan. “Ini sekaligus juga membuktikan bahwa IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak yang kredibel,” ujarnya.

Kembali ke pembahas FGD. Menurut Lani, ada hal menarik dalam RPMK yang akan diterbitkan DJP. Salah satunya adalah mempunyai semangat untuk memudahkan wajib pajak dalam menghitung besarnya cadangan piutang.

“Kebijakan itu sekaligus memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemudahan dalam menyelaraskan ketentuan pajak dengan ketentuan akuntansi,” kata Lani.

Namun demikian kata dia, ada beberapa hal yang dikritisi IKPI seperti:

1. Kriteria dari persentase kolektibilitas berdasarkan PMK 219/2012 cadangan dihitung dari tingkat persentase tertentu atau nilai pinjaman yang telah diatur di dalam PMK, seperti:

Berapa persentase tertentu penghitungan penghitungan CKPN

Besarnya nilai pinjaman adalah setelah dikurangi nilai agunan

CKPN dihitung pada setiap kualitas kredit berdasarkan kolektibilitas

Artinya, ada lima tahap penentuan kolektibilitas:

 

Kolektibilitas.                                PB/POJK

Kol 1 (lancar)                                    1%

Kol 2 (diperhatikan khusus)          5%

Kol 3 (kurang lancar)                      10%

Kol 4 (diragukan)                             50%

Kol 5 (macet)                                    100%

 

Sementara dalam RPMK permasalahan itu dibagi menjadi 3 tahapan/stage yakni:

 

Tahapan/Stage.                                RPMK

Tahapan/Stage 1 (baik)                    1,4%

Tahapan/Stage 2 (kurang baik)      23%

Tahapan/Stage 3 (buruk)                 71%

Berdasarkan hal itu, Lani menilai ada ketidakjelasan penilaian dalam RPMK terhadap status piutang seseorang/badan usaha.

Artinya lanjut Lani, jika di dalam PMK 219/2012 penilaian dengan predikat macet pada kolektibilitas 5 (100%) dan pada RPMK penilaian dilakukan dengan hanya 3 tahapan dan tahapan terakhir adalah dengan kualitas buruk (71%).

Jika aturan itu disahkan, maka predikat buruk untuk nasabah/badan usaha yang memiliki utang dengan predikat buruk menjadi dispute. “Kalau kredit macet, sudah jelas siapa penilaiannya dan kriteria nya (yakni 100%). Nah, kalau berganti sebutan dengan stage 3 (71%), bagaimana cara penilaiannya dan seperti apa penjabaran kategori buruk itu,” ujarnya.

2. Jika setiap perbankan diberi keluasan dalam membuat modelling kriteria pada masing masing wajib pajak akan berpotensi adanya dispute di kemudian hari pada saat dilakukan pemeriksaan.

“Jadi, kami berharap ada rewording beberapa definisi tentang metode cadangan sebaiknya diperjelas sehingga tidak menimbulkan dispute dikemudian hari,” ujarnya.

Terakhir, Lani juga menyampaikan pesan DJP dalam kegiatan tersebut mengenai pemahaman perihal core tax agar IKPI secepatnya mengadakan Training for Trainer agar semua anggotanya dapat memahami proses core tax yang akan berlaku pada Mei 2024.

Namun lanjut Lani, untuk RPMK DJP mengungkapkan masih akan ada proses smoothing beberapa pasal sehingga diharapkan peran serta IKPI untuk memberikan masukan atas kebijakan tersebut nantinya.

Sekadar informasi, dari IKPI hadir dalam pertemuan tersebut adalah: Sekretaris Umum Jetty, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya dan Ketua Bidang FGD Dani Karim. (bl)

 

 

id_ID