IKPI Apresiasi Kepemimpinan Arsjad Rasjid, Sambut Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2024. Vaudy mengungkapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Arsjad dalam mendorong kemajuan dunia usaha di Indonesia.

“Di bawah kepemimpinan Pak Arsjad, Kadin Indonesia telah menunjukkan pencapaian luar biasa, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Peran beliau dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi patut diapresiasi,” ujar Vaudy di sela acara pengukuhan Ketua Umum Kadin, di Rit’z Carlton, Kamis (16/1/2025).

Vaudy juga menyambut baik hasil konsolidasi Musyawarah Nasional Kadin Indonesia yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Anindya, Kadin akan terus berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong iklim investasi yang kondusif.

“Selamat kepada Pak Anindya Bakrie atas amanah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Kami di IKPI siap bekerja sama dengan Kadin dalam mewujudkan kebijakan yang mendukung kepatuhan pajak dan penguatan ekonomi Indonesia,” kata Vaudy.

Sementara itu, Arsjad Rasjid kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, peran baru yang diharapkan dapat terus memberikan pandangan strategis bagi organisasi tersebut.

“Kami percaya, dengan pengalaman dan visi beliau, Pak Arsjad akan terus menjadi aset berharga bagi Kadin dalam perannya yang baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, kolaborasi antara IKPI dan Kadin diharapkan semakin erat, membawa manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan ekonomi di Indonesia. (bl)

KEP DJP 24/2025, IKPI Desak DJP Berlakukan Kebijakan yang Sama untuk Semua PKP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberlakukan kebijakan yang sama terhadap semua Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025 tentang Penetapan PKP Tertentu yang mendapatkan fasilitas terkait penerbitan faktur pajak.

Menurut Vaudy, keputusan ini hanya memberikan kelonggaran kepada PKP yang menerbitkan minimal 10.000 faktur pajak per bulan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum mencakup mayoritas PKP lainnya, terutama yang berasal dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).

“Keputusan ini memang membantu PKP besar yang jumlahnya sekitar 790 perusahaan. Tapi bagaimana dengan PKP lainnya? Mereka juga menghadapi kendala yang sama, bahkan lebih berat karena sumber daya mereka lebih terbatas. Seharusnya kebijakan ini berlaku untuk semua PKP tanpa terkecuali,” ujar Vaudy di sela pelantikan Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Vaudy menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi PKP adalah sulitnya proses penerbitan faktur pajak akibat masalah teknis pada aplikasi Coretax. Hal ini berdampak pada kelancaran administrasi perpajakan yang seharusnya mendukung aktivitas bisnis.

“Semua PKP, baik besar maupun kecil, berhak mendapatkan kemudahan yang sama dalam hal administrasi perpajakan. Jangan sampai fasilitas ini hanya diberikan kepada perusahaan besar yang sebenarnya sudah memiliki sumber daya untuk mengatasi masalah mereka,” tegas Vaudy.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran aplikasi e-Faktur dalam memberikan solusi bagi seluruh wajib pajak. Jika kebijakan seperti ini hanya terbatas pada PKP tertentu, maka ketidakadilan dalam sistem perpajakan bisa terjadi, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Kami di IKPI berharap pemerintah tidak hanya memprioritaskan perusahaan besar. Semua PKP, apapun skala bisnisnya, harus mendapat perlakuan yang sama. Ini adalah bentuk dukungan nyata untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan kondusif,” ujarnya.

Vaudy juga meminta DJP untuk meninjau ulang kebijakan ini sambil terus memperbaiki masalah teknis pada Coretax. Dengan langkah tersebut, ia yakin dunia usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih lancar tanpa terganggu oleh kendala administrasi.

“Solusi ini tidak hanya membantu dunia usaha, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia,” katanya. (bl)

Permasalahan Coretax Ganggu Administrasi Pelaku Usaha, IKPI Minta DJP Segera Perbaiki

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan permintaan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera melakukan perbaikan pada aplikasi Coretax. Permintaan ini didasarkan pada banyaknya keluhan dari berbagai pihak, termasuk wajib pajak, konsultan pajak, dan pelaku usaha, yang menghadapi kendala teknis sejak aplikasi ini diluncurkan.

Menurut Vaudy, sejumlah masalah dalam implementasi Coretax sangat mengganggu proses administrasi perpajakan. Salah satu kendala utama adalah kesulitan dalam penerbitan faktur pajak. Masalah ini membuat wajib pajak, termasuk pelaku usaha, harus melakukan upaya berulang kali untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

“Kami di IKPI berharap Coretax dapat segera berjalan optimal, sesuai dengan yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Saat ini banyak keluhan dari wajib pajak dan pelaku usaha yang merasa terganggu, terutama dalam hal administrasi penerbitan faktur pajak. Masalah ini harus segera diatasi agar tidak menghambat proses bisnis mereka,” ujar Vaudy di sela Pelantikan Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Vaudy menambahkan bahwa masalah teknis pada Coretax bukan hanya berdampak pada wajib pajak, tetapi juga mengganggu konsultan pajak yang menjadi intermediary antara pemerintah dalam hal ini otoritas pajak dengan pelaku usaha. Akibatnya, proses perpajakan menjadi lebih rumit dan memakan waktu.

“Banyak wajib pajak yang mengeluhkan harus bolak-balik menyelesaikan urusan administrasi mereka karena aplikasi ini belum berjalan dengan baik. Ini jelas menciptakan ketidakpastian yang tidak menguntungkan bagi dunia usaha, terutama dalam mendukung perekonomian yang sedang berupaya pulih,” tambahnya.

IKPI mendesak DJP untuk menjadikan perbaikan Coretax sebagai prioritas utama. Sistem perpajakan yang handal dan efisien, menurut Vaudy, merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif. Ia juga menegaskan bahwa IKPI siap memberikan masukan teknis jika diperlukan untuk membantu perbaikan sistem ini.

“Kami siap bekerja sama dengan DJP untuk memberikan masukan yang konstruktif. Tujuannya adalah agar Coretax bisa benar-benar menjadi solusi, bukan justru menjadi penghambat bagi wajib pajak dan pelaku usaha,” kata Vaudy.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pino Siddharta, menyampaikan pandangannya terkait penerapan aplikasi Coretax yang resmi berjalan sejak 1 Januari 2025. Langkah ini dianggap sebagai upaya pamungkas pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang modern, akurat, sistematis, dan terintegrasi, dengan mengacu pada single identification number.
Menurut Pino, Coretax memungkinkan administrasi perpajakan dilakukan secara real-time melalui sistem online yang terhubung langsung dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tanpa batasan waktu dan tempat.

Namun, Pino mengusulkan langkah tambahan berupa penerapan masa kahar (force majeure) selama aplikasi Coretax belum sepenuhnya berfungsi dengan optimal. “Masa kahar ini diperlukan agar DJP membebaskan sanksi perpajakan akibat keterlambatan yang disebabkan oleh kendala aplikasi Coretax. Hal ini akan memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah berusaha menjalankan kewajibannya,” jelasnya.
IKPI melalui departemen terkait telah mengumpulkan masukan dari anggotanya terkait implementasi Coretax. Hingga 13 Januari 2025, tercatat 34 permasalahan yang dihadapi wajib pajak dan konsultan pajak. Laporan tersebut telah disampaikan kepada DJP pada 14 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Lantik Pengurus Daerah IKPI Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi melantik pengurus daerah (Pengda) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). Ini merupakan acara pelantikan ke-7 dari total 13 Pengda yang direncanakan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum IKPI Jetty, Ketua Dewan Kehormatan IKPI, Christian Marpaung, serta jajaran pengurus pusat, serta perwakilan cabang di berbagai wilayah.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia menegaskan program-program strategis yang diharapkan dapat membawa organisasi lebih dikenal di luar kalangan internal.

Ahli Kepabeanan dan Kuasa di Pengadilan Pajak ini menekankan komitmennya untuk memperluas jangkauan IKPI dengan mendirikan cabang baru di beberapa kota strategis, seperti Bitung, Palu, dan Jayapura. “Kami harap ke depan, IKPI tidak hanya dikenal di kalangan anggota, tetapi juga di masyarakat luas melalui seminar dan sosialisasi gratis bagi wajib pajak,” katanya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, dalam pelantikan ini juga disampaikan arahan agar Pengda aktif menyelenggarakan kegiatan eksternal, seperti seminar pajak untuk masyarakat umum, guna meningkatkan pemahaman wajib pajak dan memperkuat eksistensi IKPI di berbagai daerah.

Menurut Vaudy, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya IKPI memperluas jaringan hingga ke wilayah timur Indonesia. Dengan terbentuknya cabang-cabang baru, diharapkan organisasi ini dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pengelolaan pajak yang profesional dan transparan di seluruh pelosok negeri.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Harapannya agar IKPI terus berkembang dan membawa manfaat bagi anggotanya serta masyarakat luas. “Kami optimis, dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, IKPI akan semakin maju,” ujarnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Ajak Anggota Aktif Menulis di Website Resmi IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengajak seluruh anggota IKPI untuk lebih aktif berkontribusi dalam bentuk tulisan di website resmi IKPI. Ajakan ini bertujuan untuk memperkaya literasi perpajakan nasional sekaligus memberikan ruang bagi para anggota untuk menyampaikan pemikiran mereka terkait isu-isu perpajakan.

Dalam pernyataannya, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa website resmi IKPI bukan hanya sarana informasi organisasi, tetapi juga wadah bagi anggota untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam mengembangkan wacana perpajakan yang berkualitas di Indonesia.

Vaudy juga mengundang para anggota untuk menulis opini atau pendapat pribadi mereka tentang berbagai isu perpajakan. Menurutnya, perspektif anggota IKPI sangat bernilai karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi dinamika peraturan perpajakan dan tantangan praktik konsultasi pajak.

“Setiap anggota memiliki pandangan dan wawasan unik tentang bagaimana kebijakan perpajakan diterapkan di lapangan. Dengan menulis opini, kita dapat menyuarakan gagasan yang dapat menjadi masukan berharga bagi dunia perpajakan Indonesia,” ujar Vaudy dalam sambutannya di Seminar dan Rapat Anggota IKPI Cabang Jakarta Barat di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, ia juga mendorong anggota untuk menulis ulasan mendalam tentang peraturan-peraturan perpajakan yang baru diterbitkan atau yang sedang menjadi perbincangan. Menurut Vaudy, ulasan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi sesama anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mencari pemahaman lebih baik tentang aturan-aturan perpajakan yang sering kali kompleks.

Tulisan Anda adalah Kontribusi Nyata

Vaudy menegaskan bahwa kontribusi dalam bentuk tulisan bukan sekadar aktivitas akademis, melainkan juga wujud nyata dari dedikasi anggota IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan. “Melalui tulisan, kita tidak hanya membagikan pengetahuan, tetapi juga membangun citra positif konsultan pajak sebagai profesi yang berintegritas dan berkompeten,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menulis adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan kredibilitas pribadi sebagai konsultan pajak profesional. Dengan berbagi tulisan, anggota IKPI dapat menunjukkan kemampuan analitis, wawasan mendalam, dan kepedulian mereka terhadap perkembangan dunia perpajakan.

Kemudahan Publikasi di Website Resmi IKPI

Untuk mendukung ajakan ini, Vaudy memastikan bahwa proses publikasi tulisan di website resmi IKPI telah dibuat semudah mungkin. Anggota hanya perlu mengirimkan tulisan mereka melalui nomor WhatsApp Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono dan kemudian tim editor IKPI akan membantu memastikan tulisan tersebut sesuai dengan standar publikasi tanpa mengurangi orisinalitas dan substansi yang disampaikan.

Sebagai penutup, Vaudy mengajak semua anggota untuk tidak ragu menulis dan berbagi. “Ini adalah kesempatan kita untuk bersama-sama memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. Mari kita jadikan website IKPI sebagai sumber referensi utama bagi dunia perpajakan,” katanya. (bl)

IKPI Apresiasi dan Beri Masukan Terhadap Pelaksanaan Coretax DJP

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), mengapresiasi upaya luar biasa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menangani berbagai kendala teknis yang muncul selama implementasi sistem Coretax.

“DJP telah menunjukkan komitmen besar dalam menangani trouble shooting sistem Coretax tanpa jeda. Ini merupakan bentuk extra effort yang patut diapresiasi, terutama dalam menjaga pelayanan kepada wajib pajak di tengah tantangan sistem yang baru ini,” ujar Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, Kamis (16/1/2025).

Namun demikian, Jemmi juga mencatat beberapa kendala teknis yang masih dihadapi pengguna sistem Coretax. Salah satu masalah yang sering muncul adalah validasi foto yang selalu gagal dalam sistem. “Ketika foto berhasil tervalidasi, proses submit sering terkendala dengan loading yang sangat lambat. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi wajib pajak dan konsultan pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tepat waktu,” kata Jemmi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengisian data yang bersifat sangat sensitif. “Sistem Coretax mensyaratkan kecocokan data yang sangat presisi dengan jenis data yang diinputkan pada field isian. Hal ini memerlukan perhatian ekstra dari pengguna, tetapi di sisi lain, sistem juga perlu memberikan panduan yang lebih jelas dan user-friendly,” ujarnya.

Atas permasalahan itu, IKPI menyarankan DJP untuk segera menyempurnakan sistem Coretax agar lebih optimal dan mendukung wajib pajak:

1. Peningkatan Validasi Sistem:
DJP perlu segera melakukan pembaruan pada algoritma validasi foto agar proses ini dapat berjalan dengan lebih akurat dan cepat.

2. Optimalisasi Server:
Masalah loading yang lambat memerlukan perhatian khusus pada infrastruktur server. DJP diharapkan meningkatkan kapasitas server untuk mengakomodasi volume pengguna yang tinggi, terutama mendekati tenggat waktu pelaporan pajak.

3. Panduan Teknis yang Lebih Komprehensif:
Sistem Coretax perlu dilengkapi dengan panduan teknis yang mudah dipahami oleh pengguna. Panduan ini sebaiknya mencakup langkah-langkah pengisian data secara detail serta solusi cepat untuk mengatasi error yang sering terjadi.

4. Peningkatan Layanan Pengguna:
DJP disarankan untuk memperkuat layanan pelanggan, seperti membuka hotline khusus atau menyediakan tim pendukung teknis yang dapat diakses dengan mudah oleh wajib pajak dan konsultan pajak.

Ia berharap agar sistem Coretax dapat segera berfungsi secara maksimal, mengingat pentingnya sistem ini dalam mendukung digitalisasi perpajakan di Indonesia. “Kami di IKPI siap mendukung DJP dalam memberikan masukan dan kolaborasi untuk menyukseskan implementasi sistem ini. Digitalisasi adalah masa depan, dan dengan perbaikan yang tepat, Coretax dapat menjadi salah satu tonggak utama dalam transformasi perpajakan nasional,” kata Jemmi.

Jemmi menegaskan, pelaksanaan Coretax yang masih dalam tahap penyempurnaan ini diharapkan dapat terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (bl)

Jelang 60 Tahun Berdiri, Ketum IKPI Tekankan Peningkatan Profesionalisme Anggota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan merayakan momen bersejarah, yakni pada 27 Agustus mendatang IKPI akan merayakan ulang tahun ke-60. Selama enam dekade berdiri, IKPI telah tumbuh menjadi asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota yang kini mencapai lebih dari 7.000 dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) IKPI Vaudy Starworld, menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya sekadar angka melainkan sebuah tonggak penting dalam sejarah asosiasi yang terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya.

“Usia ke-60 ini menjadi momentum untuk lebih memperkuat keberadaan IKPI sebagai asosiasi yang tidak hanya menjaga keluruhan dan kebersamaan di antara anggota, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Vaudy dalam sambutannya saat kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Selasa (14/1/2025).
.
Sebagai asosiasi yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan, Vaudy juga menyoroti pentingnya peran edukasi dalam menjaga kualitas anggota. IKPI terus berkomitmen untuk mendukung proses pendidikan, tidak hanya di tingkat profesional, tetapi juga di kalangan mahasiswa dan organisasi himpunan mahasiswa yang tergabung.

Melalui berbagai program edukasi, seperti seminar, pelatihan, dan workshop, IKPI bertujuan untuk membekali anggotanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan dinamika dunia perpajakan yang terus berkembang.

“Dengan adanya peningkatan kualitas profesionalisme, kami berharap dapat mendukung kemajuan negara melalui kontribusi para konsultan pajak yang berkompeten dan berintegritas. IKPI memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa sektor perpajakan Indonesia dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku,” ujarnya.

Dalam perjalanan menuju usia 60 tahun lanjut Vaudy, IKPI tidak hanya memfokuskan diri pada peningkatan kualitas anggotanya, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun organisasi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sektor perpajakan di Indonesia yang semakin kompleks dan membutuhkan tenaga profesional yang handal.

Menurutnya, sebagai asosiasi yang memiliki visi untuk menciptakan konsultan pajak yang berkualitas, IKPI terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan berpegang pada nilai-nilai kebersamaan, profesionalisme, dan integritas, IKPI berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor perpajakan yang lebih baik dan transparan.

IKPI juga merencanakan berbagai kegiatan yang melibatkan anggota dan masyarakat, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi semua pihak yang telah mendukung perjalanan panjang organisasi ini. Di usia yang matang ini, Vaudy berharap asosiasi yang dipimpinnya dapat semakin memperkokoh peranannya dalam dunia perpajakan Indonesia dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, IKPI bertekad untuk tetap menjadi garda terdepan dalam meningkatkan profesionalisme konsultan pajak di Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan negara melalui sistem perpajakan yang lebih baik dan berkeadilan. (bl)

Di Hadapan Kepala Kanwil, Ketum Vaudy Sampaikan Apresiasi Kepada Pengda dan Pengcab se-Sumbagsel dalam Meningkatkan Profesionalisme Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama dengan jajaran pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Selasa (14/1/2025).

Dalam sambutannya dihadapan Kepala Kanwil dan jajarannya, Vaudy menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif yang telah dilakukan oleh pengurus daerah dan ngurus cabang IKPI, khususnya di wilayah Sumatera bagian Selatan dalam mendukung pengembangan kompetensi dan profesionalisme para konsultan pajak.

Ia menekankan pentingnya pendidikan dan kegiatan yang diadakan oleh organisasi tersebut, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan konsultan pajak di Indonesia.

“IKPI telah konsisten mendukung peningkatan kompetensi anggota demi pengabdian pada bangsa dan negara. Kami selalu berkomitmen untuk terus melahirkan konsultan pajak yang tidak hanya memiliki keahlian, tetapi juga integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Vaudy yang disambut tepuk tangan dari para anggota dan jajaran Kanwil.

Menurut Vaudy, pelantikan pengurus ini menjadi momentum penting bagi IKPI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan cabang-cabang yang berada di bawah koordinasinya dalam memperkuat perannya di dunia perpajakan Indonesia.

Sebagai organisasi konsultan pajak, IKPI terus berusaha untuk menjaga profesionalisme anggotanya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan pengurus yang baru dilantik dapat membawa IKPI menuju kemajuan yang lebih signifikan, serta meningkatkan kualitas layanan konsultan pajak di wilayah Sumbagsel.

“Melalui edukasi, pelatihan, dan kolaborasi antaranggota, IKPI optimis dapat mewujudkan visi untuk menjadi organisasi yang unggul dalam dunia konsultan pajak,” ujarnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi DJP Sumsel Babel atas Dukungan dan Kerja Sama Strategis

IKP, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ka Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Tarmizi, Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Sumsel dan Babel, dan jajaran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Sumsel dan Babel atas sambutan dan dukungan mereka terhadap organisasi tersebut. Hal ini disampaikannya usai pertemuan yang berlangsung di Kanwil DJP Sumsel Babel, Selasa (14/1/2024).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dalam pernyataannya, Vaudy menyebutkan bahwa apresiasi ini diberikan berdasarkan tiga poin utama yakni:

Pertama, IKPI mengapresiasi sambutan Kepala Kanwil yang menyambut kehadiran puluhan pengurus IKPI Pusat dan pengurus IKPI se-Pengda Sumatera Bagian Selatan, juga mengajak Kepala Bidang dan empat Kepala KPP di lingkungan DJP Sumsel Babel. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari jajaran DJP terhadap keberadaan dan peran IKPI.

Kedua, Kepala Kanwil juga hadir langsung dalam acara pelantikan pengurus IKPI se-Sumbagsel di Palembangpada, Senin (13/1/2024). “Kami sangat menghargai komitmen dan keterlibatan mereka,” ujarnya.

Ketiga, mereka menerima sekira 49 pengurus pusat dan daerah IKPI di ruang meeting mereka. Sikap terbuka ini mencerminkan hubungan baik DJP untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Harapan IKPI untuk Kerja Sama yang Lebih Intens

Selain menyampaikan apresiasi, IKPI juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik dengan DJP dapat terus terjalin dan ditingkatkan. Menurut Vaudy, komunikasi yang intens antara IKPI dan DJP sangat penting untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi konsultan pajak maupun wajib pajak.

“Dengan komunikasi yang baik, kendala-kendala yang muncul dapat tersampaikan, bahkan ditemukan solusinya,” kata Vaudy.

Ia juga berharap agar DJP dapat terus mendukung sosialisasi bersama terkait program perpajakan. “Sosialisasi ini penting, terutama karena berkaitan dengan program mereka sendiri untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dukungan DJP yang Luar Biasa

Vaudy menyebutkan bahwa sambutan DJP tidak hanya terlihat dari formalitas acara, tetapi juga dari interaksi yang lebih personal. “Bahkan di akhir acara, kami diajak makan siang bersama di aula mereka. Ini menunjukkan keterbukaan dan kehangatan mereka,” ungkapnya.

IKPI juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan DJP Sumsel Babel dapat menjadi contoh bagi Kanwil DJP di wilayah lain. “Khusus untuk Sumsel Babel, kami merasa sangat diapresiasi dan didukung. Kami berharap model kerja sama seperti ini dapat diterapkan di Kanwil lainnya,” kata Vaudy.

 

Langkah Strategis ke Depan

Dalam pertemuan ini, IKPI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program DJP, khususnya dalam hal edukasi dan sosialisasi perpajakan. Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga mendukung tercapainya target penerimaan negara.

Pertemuan ini mencerminkan langkah strategis antara IKPI dan DJP untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih baik dan inklusif. “Kami sangat optimis bahwa hubungan baik ini akan terus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi para wajib pajak,” kata Vaudy.

Sekadar informasi, hadir pada pertemuan tersebut dari IKPI:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum Jetty

3. Sekretaris Umum Edy Gunawan

4. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman

5. Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena

6. Ketua Pengda Sumbagteng Lilisen

7. Ketua Cabang Palembang Susanti

8. Ketua Cabang Jambi Edi Kurniawan

9. ⁠Ketua Cabang Lampung Dharmawan

Hadir dari Kanwil DJP Sumsel Babel:

1. Kepala Kanwil TARMIZI

2. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Teguh Pribadi Prasetya

3. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Mamik Eko Soessanto

4. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Endaryono

5. Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Andi Wachju Muliadi

6. Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Bagiyo Ardananto

7. Kepala Bagian Umum Toni Karlinda

8. Kepala Kantor KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati

9. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Ilir Barat Sony Handriyanto

10. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Ilir Timur Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan

11. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Seberang Ulu Syarifuddin Syafri

(bl)

IKPI Ajak Semua Pihak Terlibat Suarakan Isu Perpajakan melalui Podcast “Tax Talk Solutions”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh praktisi, ekonom, akademisi, pemangku kebijakan, DPR, serta pengusaha untuk aktif menyuarakan isu-isu penting terkait perpajakan melalui saluran podcast terbaru IKPI, “Tax Talk Solutions”. Ajakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi diskusi yang konstruktif mengenai berbagai tantangan dan dinamika dalam dunia perpajakan, serta memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara.

Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan mengenai kebijakan perpajakan yang diterapkan di Indonesia. “Podcast ini akan menjadi platform yang efektif untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan dari berbagai pihak terkait, baik itu konsultan pajak, akademisi, pengusaha, maupun pemangku kebijakan. Kami berharap melalui ‘Tax Talk Solutions’, masyarakat dapat lebih memahami peran pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga kesejahteraan bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, Podcast “Tax Talk Solutions” hadir dengan tujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah untuk menjaga target penerimaan pajak yang stabil dan optimal, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan negara. Dengan melibatkan berbagai kalangan dalam diskusi perpajakan, IKPI berharap dapat menciptakan solusi-solusi yang adil bagi semua pihak yang berkepentingan, baik bagi pemerintah, wajib pajak, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Meningkatkan Pemahaman dan Perlindungan Wajib Pajak

Salah satu alasan utama diluncurkannya podcast ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil terkait dengan kewajiban perpajakan mereka. Dalam kesempatan ini, Ketua Departemen Humas IKPI juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan besar dari podcast ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban para wajib pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak dilindungi dan diperlakukan secara adil dalam hal kewajiban pajaknya. Melalui diskusi di podcast ini, kami akan menyuarakan kepentingan wajib pajak serta memberikan edukasi tentang bagaimana mereka bisa memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat,” tambahnya.

Pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pengusaha dan akademisi, juga disoroti oleh IKPI.

Menurut Jemmi, partisipasi aktif dari pengusaha dan ekonom sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan perpajakan yang tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan usaha di Indonesia. Dengan terlibatnya para ekonom dan akademisi dalam pembahasan yang mendalam, diharapkan dapat diperoleh solusi perpajakan yang lebih inklusif dan berbasis pada data yang akurat.

Membangun Kolaborasi yang Kuat

Selain sebagai sarana edukasi dan komunikasi, podcast “Tax Talk Solutions” juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem perpajakan. Melalui diskusi terbuka, podcast ini bertujuan untuk menemukan titik temu antara kebijakan perpajakan yang ada dengan kenyataan di lapangan, serta menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik dan dunia usaha.

Melalui ajakan ini, IKPI berharap dapat membuka dialog yang lebih luas dan inklusif mengenai isu perpajakan yang sedang berkembang di Indonesia. Podcast ini akan menghadirkan berbagai topik yang relevan, mulai dari kebijakan pajak terbaru, tantangan dalam pengawasan pajak, hingga peran teknologi dalam mempermudah proses perpajakan. Diharapkan, melalui diskusi yang terjalin, dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Dengan semangat kebersamaan, IKPI mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk mendengarkan dan turut berpartisipasi dalam setiap episode podcast “Tax Talk Solutions”. Diharapkan, melalui podcast ini, semakin banyak pihak yang memahami peran penting perpajakan dalam menciptakan kesejahteraan bersama dan memajukan pembangunan nasional. (bl)

id_ID