IKPI, Jambi: Dalam dialog bersama pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026), Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya peran pro bono konsultan pajak bagi UMKM sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi.
Vaudy menyampaikan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, keterbatasan akses pendampingan menjadi salah satu faktor utama yang membuat UMKM kesulitan menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.
“Kita memiliki keahlian. Memberikan pendampingan pro bono adalah kontribusi nyata profesi konsultan pajak,” ujar Vaudy.
Ia menilai, program pro bono tidak hanya membantu UMKM, tetapi juga memperkuat citra konsultan pajak sebagai mitra pembangunan ekonomi nasional.
Vaudy mendorong Pengda dan Pengcab untuk merancang program pendampingan UMKM yang terstruktur dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah.
Selain memberi manfaat sosial, kegiatan pro bono juga dinilai menjadi sarana pembelajaran praktis bagi anggota dalam menghadapi persoalan perpajakan riil di lapangan.
Ia menegaskan bahwa nilai kepedulian sosial harus tetap berjalan seiring dengan profesionalisme konsultan pajak.
Dialog tersebut meneguhkan komitmen IKPI Cabang Jambi untuk mendukung program pro bono UMKM sebagai wujud peran sosial organisasi. (bl)
IKPI, Jambi: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan rencana rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI saat berdialog dengan pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026).
Dalam pemaparannya, Vaudy menyampaikan bahwa peringatan HUT IKPI ke-61 akan dikemas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan anggota secara luas.
Beberapa agenda yang direncanakan antara lain Lomba Cerdas Cermat (LCC), Half Marathon, Seminar Nasional, donor darah, serta lomba desain logo HUT ke-61 IKPI.
“HUT IKPI harus menjadi momentum kebersamaan, edukasi, kesehatan, dan kepedulian sosial,” ujar Vaudy.
Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan karakter IKPI sebagai organisasi profesi yang dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman.
Vaudy juga mendorong partisipasi aktif Pengda dan Pengcab dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT.
Menurutnya, keterlibatan daerah menjadi kunci agar peringatan HUT IKPI benar-benar dirasakan sebagai agenda bersama, bukan hanya kegiatan pusat.
“HUT IKPI adalah milik seluruh anggota di Indonesia,” tegasnya.
Paparan tersebut disambut antusias oleh pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi yang siap berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-61 IKPI. (bl)
IKPI, Banten: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Banten meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten atas kontribusinya dalam edukasi perpajakan dan penguatan kepatuhan wajib pajak. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara gathering pemangku kepentingan yang digelar Selasa (10/2/2026).
Ketua IKPI Pengda Banten, Kunto Wiyono, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif IKPI Banten sebagai mitra strategis DJP dalam mendorong kepatuhan pajak. Ia menegaskan bahwa selama ini IKPI Banten secara konsisten terlibat dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan wajib pajak di berbagai sektor usaha.
“Penghargaan ini kami maknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab. IKPI Banten akan terus berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak agar kepatuhan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga berkelanjutan,” ujar Kunto, di lokasi acara.
Menurutnya, sinergi antara otoritas pajak dan profesi konsultan pajak sangat penting, terutama di tengah perubahan sistem administrasi dan penguatan pengawasan perpajakan. Edukasi yang tepat dinilai mampu membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya secara benar sekaligus meminimalkan risiko perpajakan.
Acara gathering tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi, hingga para wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan apresiasi antara DJP dan para mitranya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nur Salim dalam sambutannya memaparkan capaian penerimaan pajak di wilayah Banten. Ia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun 2025 belum mencapai target dan baru terealisasi sekitar 83 persen.
Meski demikian, Aim menyampaikan optimisme pada tahun 2026. Target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten tahun ini dinaikkan sekitar 30 persen menjadi kurang lebih Rp94 triliun. Kenaikan target tersebut, menurutnya, sejalan dengan kinerja perekonomian Provinsi Banten yang tumbuh positif.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, pada Januari 2026, pertumbuhan ekonomi Banten meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga target penerimaan dari sektor perpajakan turut ditingkatkan.
Aim menegaskan bahwa pencapaian target penerimaan pajak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Ia menyebut IKPI sebagai salah satu mitra penting DJP dalam mengedukasi wajib pajak dan membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Selain IKPI Banten, Kanwil DJP Banten juga memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak di wilayah kewenangannya yang dinilai konsisten dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi aktif dan berkelanjutan antara DJP Banten dan para wajib pajak. (bl)
IKPI, Pekanbaru: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menilai permintaan Bank Mega Cabang Pekanbaru, kepada IKPI Pengda Sumbagteng untuk menyelenggarakan Seminar Coretax bagi 20 nasabah prioritas merupakan bentuk kepercayaan yang kuat terhadap kompetensi dan kredibilitas profesi konsultan pajak dalam mendampingi transformasi sistem perpajakan nasional.
Menurut Lilisen, implementasi Coretax membawa perubahan mendasar dalam administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan, integrasi data lintas instansi, hingga pola pengawasan yang semakin berbasis digital dan analytics. Kondisi ini membuat pemahaman yang tepat menjadi krusial, khususnya bagi nasabah prioritas perbankan yang umumnya memiliki kompleksitas transaksi dan skala usaha yang signifikan.
“Bagi segmen nasabah prioritas, kesalahan kecil dalam pemahaman Coretax bisa berdampak besar terhadap risiko kepatuhan. Karena itu, pendekatan edukasi yang tepat sasaran menjadi sangat penting,” ujar Lilisen, Selasa (10/2/2026).
(Foto: Istimewa)
Ia menjelaskan, format seminar yang dibatasi hanya 20 peserta tidak dimaksudkan sebagai bentuk eksklusivitas semata, melainkan untuk membangun kualitas diskusi yang lebih mendalam, interaktif, dan aplikatif. Dengan jumlah peserta terbatas, narasumber dapat menggali isu strategis secara komprehensif tanpa kehilangan fokus.
Lilisen menegaskan, nilai strategis dari format ini mencakup penguatan literasi kepatuhan pajak pada segmen nasabah prioritas, pembangunan sinergi antara sektor perbankan dan profesi konsultan pajak dalam mendukung implementasi Coretax, serta penguatan positioning IKPI sebagai mitra strategis dalam tata kelola perpajakan. Pendekatan yang ditekankan pun bersifat preventif, bukan reaktif.
“Seminar ini bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat, transparan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi jangka panjang,” katanya.
Terkait materi, Lilisen menyebut salah satu topik paling krusial bagi nasabah prioritas adalah rekonsiliasi data keuangan dan pajak. Fokus pembahasan meliputi kesesuaian omzet dengan data perbankan, keselarasan laporan keuangan dengan pelaporan pajak, serta konsistensi antara PPN, PPh, dan SPT Tahunan. Tujuannya adalah memitigasi potensi pemeriksaan pajak yang kini semakin berbasis data analytics.
Ia menekankan bahwa mayoritas nasabah prioritas telah memiliki konsultan pajak pribadi. Karena itu, positioning seminar ini dirancang sebagai penguatan literasi strategis, bukan untuk mengambil alih peran konsultan masing-masing. Justru sebaliknya, seminar ini mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih kuat antara klien dan konsultan pajak pribadi mereka.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan bersifat case-based discussion. Narasumber menyajikan ilustrasi skenario pengawasan berbasis data dan potensi mismatch antara laporan keuangan, data perbankan, dan pelaporan pajak yang dapat terdeteksi dalam sistem Coretax, tanpa masuk ke ranah teknis spesifik nasabah.
Selain itu, penekanan juga diberikan pada penguatan tax governance, internal control, serta pentingnya risk mapping dan tax health check sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan. Dengan pendekatan ini, seminar diharapkan mampu memberikan arah strategis agar nasabah prioritas dapat mengantisipasi risiko pajak secara lebih dini.
Lilisen menambahkan, selama seminar berlangsung, peserta aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait pengisian daftar harta dalam SPT Tahunan menggunakan nilai saat ini serta mekanisme pelaporan bagi wajib pajak dengan status Pisah Harta (PH) dan Memilih Terpisah (MT). IKPI Pengda Sumbagteng memberikan penjelasan bahwa nilai saat ini dimaknai sebagai nilai wajar atau fair market value pada saat pelaporan dilakukan, serta menguraikan secara komprehensif konsekuensi administratif dan perpajakan dari status PH dan MT.
Menurutnya, model seminar terbatas seperti ini umumnya merupakan permintaan khusus dari lembaga keuangan atau institusi dengan kebutuhan edukasi yang spesifik. “Ini bukan sekadar eksklusivitas, tetapi strategi untuk memastikan efektivitas materi dan optimalisasi kolaborasi antara IKPI Pengda Sumbagteng dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir anggota IKPI lainnya, yakni Pety dan Andi Dsember, yang berperan aktif dalam mendukung jalannya diskusi dan pendalaman materi seminar. (bl)
IKPI, Jambi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Pengda Sumbagsel), Nurlena, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang didampingi Bendahara Umum Donny Eduardus Rindorindo ke Kantor Sekretariat IKPI Pengda Sumbagsel di Jambi, Senin (9/2/2026).
Nurlena menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Pengda Sumbagsel kepada Ketua Umum IKPI. Kantor sekretariat IKPI Pengda Sumbagsel sendiri berlokasi di Kantor KKP Nurlena Charles & Rekan, Jalan KMS A Rivai No. 38 RT 008, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Menurut Nurlena, kehadiran pimpinan pusat ke sekretariat daerah mencerminkan perhatian nyata terhadap pengurus dan anggota di wilayah. Ia menilai, kunjungan ini memperlihatkan komitmen pengurus pusat untuk membangun komunikasi terbuka dan menyerap aspirasi daerah secara langsung.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ketua Umum dan Bendahara Umum ke sekretariat Pengda Sumbagsel. Ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi wujud kepedulian pusat terhadap dinamika dan kebutuhan daerah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum IKPI dan Bendahara Umum juga menyampaikan pesan penting terkait praktik profesi konsultan pajak. Vaudy Starworld menegaskan agar setiap Konsultan Pajak anggota IKPI wajib membuat Surat Ikatan Tugas (SIT) untuk setiap perikatan pekerjaan dengan klien, sebagai langkah pencegahan sengketa di kemudian hari.
Bendahara Umum IKPI, Donny Eduardus Rindorindo, menambahkan bahwa penyusunan SIT dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsultan pajak. Ia juga membagikan tips soft skill, khususnya bagaimana menegosiasikan jasa konsultasi dengan klien serta membangun kepercayaan agar hubungan kerja dapat terjalin dalam jangka panjang.
Selain dialog profesional, Ketua Umum Vaudy Starworld juga meninjau langsung ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan brevet IKPI Cabang Jambi di kantor sekretariat Pengda Sumbagsel. Ruang kelas tersebut diketahui dapat menampung hingga 40 peserta dan menjadi sarana penting dalam pengembangan kompetensi anggota.
Pada kesempatan yang sama, Vaudy turut berdiskusi dengan pengurus mengenai pelaksanaan kegiatan Pengda dan Pengcab di wilayah Sumbagsel. Ia mengapresiasi upaya Pengcab yang telah aktif menjalankan berbagai kegiatan, baik yang sedang berlangsung maupun program kerja yang telah disusun untuk tahun 2026.
Nurlena menilai apresiasi tersebut menjadi dorongan moral bagi pengurus daerah dan cabang untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan serta partisipasi anggota. Menurutnya, sinergi antara pusat, daerah, dan cabang merupakan kunci penguatan organisasi.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan semangat kebersamaan. Dengan dukungan pusat dan kerja aktif di daerah, kami optimistis IKPI di Sumbagsel akan semakin solid dan berkembang,” kata Nurlena. (bl)
IKPI, Jambi: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya membangun budaya etika dan standar profesi secara kolektif di seluruh wilayah kerja organisasi, bukan hanya mengandalkan kepatuhan individu semata.
Pesan tersebut disampaikannya secara daring dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2025). Vaudy menilai Pengurus Daerah (Pengda) memiliki posisi strategis mendorong Pengcab untuk menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter profesional anggota.
Menurutnya, diseminasi kode etik dan standar profesi harus menghasilkan lebih dari sekadar pemahaman normatif. Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi sekaligus mendorong praktik etika yang konsisten di lapangan.
Vaudy menekankan bahwa Pengda tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga bisa mendorong Pengcab untuk melakukan pembinaan anggota. Ia meminta pengurus daerah menjadi role model integritas, sekaligus meminta Pengcab untuk menjadi tempat anggota berdiskusi ketika menghadapi dilema profesional.
“Etika dan standar profesi tidak diuji saat kondisi mudah. Etika dan standar profesi diuji saat kita berada dalam tekanan, saat klien mendesak, dan saat pilihan terasa berat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak berada dalam sorotan publik yang semakin tajam. Setiap tindakan individu dapat berdampak pada citra kolektif profesi, sehingga solidaritas nilai menjadi sangat penting.
Dalam forum tersebut, Vaudy turut menyampaikan bahwa IKPI menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak yang berisi imbauan untuk menghindari praktik tidak sehat, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas kompetensi anggota. Pesan ini, katanya, harus dibaca sebagai penguatan arah pembinaan, bukan sekadar peringatan.
Ia menilai, konsultan pajak memiliki tanggung jawab ganda: mendampingi wajib pajak sekaligus ikut menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. Karena itu, profesionalisme tidak boleh dilepaskan dari nilai moral.
Vaudy menambahkan bahwa IKPI akan terus memperkuat edukasi etika melalui PPL, diseminasi, dan pendampingan organisasi agar anggota memiliki ruang belajar yang berkelanjutan.
Vaudy mengajak seluruh anggota IKPI di wilayah Sumbagsel menjadikan kode etik sebagai budaya kerja sehari-hari. “Kita boleh berbeda klien dan pendekatan, tapi kita harus satu dalam nilai dan etika,” pungkasnya. (bl)
IKPI, Jambi: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, didampingi Bendahara Umum Donny Rindorindo, melakukan kunjungan kerja ke Pengurus Cabang IKPI Jambi, Senin (9/2/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi Pengurus Pusat IKPI untuk memperkuat komunikasi organisasi sekaligus mendengar langsung aspirasi anggota di daerah.
Dalam kunjungan itu, Vaudy menghadiri Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan oleh Pengcab IKPI Jambi sebagai salah satu forum peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota.
Selain menghadiri seminar, Ketua Umum IKPI juga menggelar dialog terbuka bersama pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi guna menyerap berbagai pandangan, masukan, serta tantangan yang dihadapi anggota dalam praktik profesi sehari-hari.
“Pengurus Pusat harus hadir langsung di tengah anggota. Mendengar aspirasi secara langsung itu penting agar kebijakan organisasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di daerah,” ujar Vaudy dalam dialog tersebut.
Ia menegaskan bahwa kunjungan ke daerah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen kepemimpinan yang telah ia sampaikan sejak masa kampanye sebagai Ketua Umum IKPI.
Menurut Vaudy, mendengar langsung suara anggota menjadi fondasi utama dalam membangun IKPI yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan profesi.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Ketua Umum IKPI juga menyempatkan diri mengunjungi kantor sekretariat Pengurus Daerah IKPI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan di tingkat daerah.
Kunjungan ke sekretariat Pengda Sumbagsel dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai pengelolaan organisasi, program kerja daerah, serta sinergi antara Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab.
Vaudy menilai, sekretariat yang aktif dan dikelola dengan baik merupakan pusat koordinasi penting bagi pengembangan kegiatan dan pelayanan anggota di wilayah.
“Kita ingin memastikan Pengda dan Pengcab memiliki ruang dan dukungan yang memadai untuk menjalankan fungsi organisasi secara optimal,” katanya.
Ia berharap, melalui kunjungan langsung seperti ini, komunikasi dua arah antara pusat dan daerah dapat terus terjaga dan diperkuat.
Kunjungan kerja tersebut mendapat sambutan positif dari pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi yang menilai kehadiran langsung Ketua Umum dan Bendahara Umum sebagai bentuk perhatian nyata Pengurus Pusat terhadap aspirasi anggota di daerah. (bl)
IKPI, Jambi: Seminar Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan Pengurus Cabang Jambi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin, (9/2/2026) menjadi ruang konsolidasi penting bagi profesi konsultan pajak dalam menyikapi perubahan sistem administrasi perpajakan nasional melalui Coretax.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa PPL tidak dapat lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan strategis yang lahir dari cepatnya perubahan dunia bisnis dan regulasi perpajakan.
“PPL bukan kewajiban, tetapi kebutuhan. Perubahan bisnis dan perpajakan terjadi sangat cepat, sehingga anggota IKPI dan wajib pajak harus terus memperbarui pengetahuan agar tidak tertinggal,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan jam PPL telah diatur secara tegas dalam ketentuan Kementerian Keuangan, sehingga baik anggota IKPI maupun profesi akuntan memiliki batas minimal yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari standar profesional.
Dalam konteks tersebut, Vaudy menekankan posisi konsultan pajak sebagai salah satu pilar penting dalam sistem perpajakan nasional, tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi wajib pajak dalam membangun kepatuhan yang berkelanjutan.
Seminar ini menghadirkan Yüki Diwinoto sebagai pemateri dengan topik utama Coretax, serta dimoderatori Joeinarto Zahdjuki, dengan dukungan panitia yang diketuai Yanti bersama jajaran Pengcab Jambi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bendahara Umum IKPI Dony Rindorindo, Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena beserta jajaran, Ketua Pengcab Jambi Edi Kurniawan bersama pengurus cabang, serta peserta PPL dan seminar dari berbagai latar belakang. (bl)
IKPI, Jakarta: IKPI tengah menyiapkan serangkaian program strategis untuk memperluas peran anggotanya, mulai dari pendampingan UMKM hingga pengembangan struktur organisasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutan secara daring pada Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2026).
Vaudy menjelaskan bahwa IKPI kini rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis yang ditujukan bagi pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan literasi perpajakan di tingkat akar rumput.
Selain webinar, IKPI juga membuka gedung organisasi di kawasan Fatmawati sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha kecil mengakses pendampingan perpajakan secara langsung.
Tak hanya itu, IKPI mengajak para anggota untuk menjadikan kantor masing-masing sebagai titik konsultasi UMKM dengan mekanisme janji temu dan pengaturan durasi layanan. Skema ini dirancang agar pendampingan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas profesional anggota.
Untuk mendukung kesiapan anggota, IKPI akan menggelar Training of Trainers (TOT) secara hibrida bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak. TOT ini bertujuan membekali anggota dengan metode pendampingan yang terstandar.
Vaudy menegaskan bahwa program UMKM tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi anggota. “IKPI tidak hanya untuk pengembangan organisasi, tapi bagaimana memajukan anggota. Dari sini peluang klien baru bisa lahir,” ujarnya.
Di bidang kelembagaan, IKPI juga tengah menata ulang pengembangan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) mengikuti wilayah kerja Kanwil DJP. Sejumlah wilayah direncanakan dimekarkan, seperti Kalimantan, Papua, Bali, serta gabungan Bengkulu–Lampung, agar layanan organisasi lebih dekat dengan anggota.
Sementara untuk Pulau Jawa, pemekaran Pengda masih menunggu perubahan AD/ART yang akan diusulkan pada Kongres 2029. Meski demikian, Vaudy memastikan arah pengembangan cabang tetap berjalan menyesuaikan pertumbuhan jumlah anggota.
Kepada ratusan peserta seminar, Vaudy mengingatkan yel-yel IKPI: IKPI untuk Nusa Bangsa, IKPI Pasti Bisa, dan IKPI Jaya Jaya Jaya. Ungkapan tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen IKPI yang akan memasuki usia 61 tahun dan terus bergerak memberi kontribusi bagi kemajuan perpajakan Indonesia. (bl)
IKPI, Jakarta: Pendampingan UMKM menghadapi Coretax menjadi salah satu agenda penting dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa IKPI rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis dengan peserta mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.
“Kami juga membuka gedung IKPI sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan langsung,” ujar Vaudy.
Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan praktis karena Coretax menuntut administrasi yang lebih rapi serta kesiapan data yang lebih matang.
Tanpa pendampingan, pelaku usaha kecil berisiko tertinggal dalam transformasi digital perpajakan yang kini tengah berjalan.
Melalui seminar ini, IKPI mengajak UMKM memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Materi yang disampaikan mencakup persiapan pelaporan, mitigasi risiko, serta pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan sejak dini.
Peserta UMKM tampak aktif berdiskusi dan menggali solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.
IKPI berharap rangkaian edukasi ini mampu membangun ekosistem kepatuhan yang inklusif, dari UMKM hingga korporasi besar, seiring implementasi Coretax secara nasional. (bl)