AI Ubah Peta Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Minta Anggota Siap Adaptasi

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tengah berada di persimpangan penting. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dinilai bukan hanya sekadar tren teknologi global, melainkan sebuah kekuatan besar yang sudah mulai mengubah cara kerja di bidang perpajakan, akuntansi, hingga administrasi keuangan.

“AI membawa disrupsi nyata. Cara kita mengelola data, menganalisis laporan, bahkan memberikan konsultasi pajak, kini bisa dipercepat dan diperkuat dengan teknologi. Inilah saatnya konsultan pajak tidak hanya bekerja lebih cepat, tetapi juga lebih tepat,” ujar Vaudy saat membuka Seminar Optimalisasi AI untuk Produktivitas Kerja yang diselenggarakan IKPI Pengda Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.

(Foto: Istimewa)

Menurut Vaudy, perubahan besar yang dibawa AI harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena konsultan pajak yang tidak beradaptasi berpotensi tertinggal dan kehilangan relevansi. Namun di sisi lain, peluang terbuka lebar bagi mereka yang siap menguasai teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, sekaligus memperkuat layanan kepada wajib pajak.

“Profesi kita sedang diuji. Kalau kita menutup mata terhadap perkembangan AI, maka kita sendiri yang akan tergilas. Tetapi kalau kita mampu memanfaatkannya, konsultan pajak justru akan menjadi semakin penting dan strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia,” tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal transformasi digital ini.

(Foto: Istimewa)

Bukan hanya itu saja kata Vaudy, seminar di Surabaya menjadi bukti nyata komitmen IKPI, sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak penerima dua rekor MURI yang terus berkomitmen meningkatkan literasi teknologi dan kapasitas anggotanya agar tidak gagap menghadapi era digital.

Vaudy juga menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai partner kerja, bukan ancaman. Dengan kemampuan melakukan analisis data dalam hitungan detik, AI mampu membantu konsultan pajak menyusun strategi, menemukan solusi, dan memberi layanan lebih cepat kepada klien. Namun peran manusia, kata Vaudy, tetap krusial karena keputusan akhir membutuhkan penilaian profesional dan etika.

“AI tidak bisa menggantikan intuisi, pengalaman, dan nilai etika seorang konsultan pajak. Tapi AI bisa menjadi ‘asisten super’ yang membuat kita bekerja lebih cerdas, bukan lebih keras,” ujarnya.

Melalui seminar ini, IKPI berharap anggotanya mampu beradaptasi dengan cepat dan menjadikan AI sebagai bagian dari ekosistem kerja sehari-hari. Vaudy optimistis, jika konsultan pajak Indonesia mampu menguasai teknologi, maka mereka akan semakin diperhitungkan baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Era pajak digital sudah di depan mata. Konsultan pajak yang berani beradaptasi akan tumbuh dan memimpin. Tetapi yang ragu dan enggan berubah, siap-siap saja ditinggalkan zaman,” katanya menegaskan. (bl)

Vaudy Starworld Tegaskan Konsultan Pajak Harus Jadi Penengah yang Tumbuhkan Kepatuhan

IKPI, Jakarta: Peran konsultan pajak di Indonesia semakin strategis di tengah kompleksitas regulasi dan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa konsultan pajak bukan sekadar penyedia jasa, melainkan penengah antara fiskus dan wajib pajak.

“Konsultan pajak itu seperti penerjemah sekaligus mediator. Kami menjembatani pengusaha dan perusahaan yang sibuk dengan urusan bisnis agar tidak salah memahami aturan yang terus berubah. Fungsi kami bukan hanya administratif, tapi juga membangun kepatuhan,” ujar Vaudy dalam Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, banyak kasus di mana kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan setelah menggunakan jasa konsultan. “Ada yang tadinya enggan melapor, begitu didampingi konsultan justru lebih disiplin. Karena kami hadir bukan untuk menghindari pajak, tapi memastikan kewajiban terpenuhi dengan benar,” tambahnya.

Dari 7.599 konsultan pajak berizin di Indonesia, mayoritas atau 6.832 orang bernaung di bawah IKPI. Hal ini, menurut Vaudy, menjadi bukti dominasi dan kepercayaan yang besar terhadap asosiasi yang kini berusia 60 tahun itu. “Kode etik kami sangat ketat. Jadi, kepercayaan publik adalah hal utama bagi konsultan pajak,” tegasnya.

Selain sumber daya manusia, Vaudy menyoroti pentingnya dukungan teknologi. Ia menilai kehadiran Cortex sebagai sistem terpadu yang menyatukan e-Faktur, DJP Online, hingga layanan pengawasan pajak dalam satu aplikasi, merupakan lompatan menuju smart taxation.

“Meski awalnya banyak kendala, Cortex adalah masa depan. Efisiensi meningkat, baik bagi wajib pajak maupun konsultan,” jelasnya.

Tak kalah penting adalah hadirnya Taxpayer Charter, yang Vaudy sebut sebagai simbol keseimbangan. “Selama ini wajib pajak merasa hanya dituntut kewajibannya. Dengan Taxpayer Charter, otoritas pajak juga diingatkan punya kewajiban melayani dengan adil dan transparan. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan,” katanya.

Vaudy juga mengajak agar semua pihak dalam ekosistem perpajakan pemerintah, otoritas, wajib pajak, konsultan, hingga akademisi berkolaborasi. “Pajak bukan semata soal penerimaan. Pajak adalah cerminan kepercayaan antara rakyat dengan negara. Konsultan pajak hadir di tengah untuk memastikan jembatan kepercayaan itu tetap terbangun,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI: Satu Dekade Tax Ratio Mandek, Target 15 Persen Jadi Ujian Berat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengingatkan pemerintah agar realistis dalam menetapkan target rasio pajak (tax ratio) 15,01 persen sebagaimana dicanangkan Presiden sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2026. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir, tax ratio Indonesia tidak pernah menembus angka 11 persen.

“Sejak 2015 sampai 2024, tax ratio kita stagnan. Angka paling tinggi tidak lebih dari 10,76 persen di tahun 2015, bahkan pernah anjlok ke 8 persen saat awal pandemi COVID-19 tahun 2020. Tahun lalu saja hanya 10,18 persen,” kata Vaudy dalam paparannya sebagai panelis di Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, problem mendasar terletak pada kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Dari total 85 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya 19 juta yang berkewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, realisasi pelaporan SPT 2024 hanya 14 juta atau sekitar 71 persen.

“Angka ini menandakan gap kepatuhan yang serius. Jangan-jangan mayoritas yang melapor hanya kelompok pegawai yang sudah dipotong otomatis, sementara pelaku usaha banyak yang abai,” tegasnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy juga menyinggung faktor lain yang menurunkan moral pajak (tax morale), yakni inefisiensi penggunaan anggaran negara dan praktik korupsi. “Bagaimana wajib pajak bisa patuh kalau mereka melihat uang pajak yang susah payah mereka setorkan dipakai tidak semestinya? Jalan baru diperbaiki, dibongkar lagi. Itu inefisiensi dan menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.

IKPI, lanjut Vaudy, menilai salah satu solusi jangka panjang antara lain adalah pembatasan penggunaan uang tunai. Menurutnya, mayoritas kasus korupsi di Indonesia selalu melibatkan uang kartal. “Kalau transaksi di atas seratus juta wajib non-tunai, praktik suap dan sogokan akan jauh lebih sulit dilakukan. Ini harus menjadi terobosan kebijakan,” katanya.

Meski tantangan besar, Vaudy menekankan bahwa pajak tetap tulang punggung keuangan negara. Rata-rata kontribusi pajak terhadap pendapatan negara mencapai 82 persen per tahun. Namun, untuk mengerek tax ratio menuju 15 persen, dibutuhkan ekosistem perpajakan yang sehat, regulasi yang konsisten, dan kepercayaan publik yang lebih kuat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tanpa perbaikan sistem, target itu akan sulit dicapai. Yang paling penting adalah membangun trust. Karena trust adalah bahan bakar kepatuhan pajak,” pungkasnya. (bl)

Outing IKPI Batam, Ketum Vaudy Tekankan Kompak dan Guyub

IKPI, Malaysia: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengurus dan anggota IKPI Cabang Batam yang menggelar kegiatan Outing pada 11–13 September 2025 di Johor Bahru, Malaysia.

Vaudy menyatakan bangga bisa hadir langsung di tengah keluarga besar IKPI Batam. Menurutnya, kegiatan outing ini bukan hanya sebatas rekreasi, melainkan wadah penting untuk memperkuat solidaritas, mempererat hubungan personal, serta menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat di dalam organisasi.

(Foto: Istimewa)

“Dengan adanya outing ini, kita berharap terbangun rasa kebersamaan dan kekompakan sesama teman-teman Cabang Batam. Selain itu juga bisa mempererat hubungan sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pengurus maupun anggota. Inilah semangat yang ingin kita jaga, karena organisasi yang kuat lahir dari solidaritas yang kokoh,” ujar Vaudy, Sabtu (13/9/2025).

Diungkapkan Vaudy, outing ini sendiri merupakan kelanjutan dari kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang telah lebih dahulu dilaksanakan di Batam. Setelah rangkaian PPL selesai, para pengurus dan anggota kemudian melanjutkan agenda kebersamaan ke Johor Bahru. Perpaduan antara kegiatan formal dan rekreatif tersebut menjadi kombinasi yang lengkap, di mana anggota tidak hanya memperoleh peningkatan kompetensi, tetapi juga ruang untuk saling mengenal lebih dekat.

(Foto: Istimewa)

Diceritakannya, suasana penuh semangat terlihat sepanjang kegiatan. Kebersamaan antaranggota tidak hanya tercermin dari tawa dan keceriaan, tetapi juga dari kekompakan dalam mengikuti berbagai aktivitas yang dirancang untuk menumbuhkan rasa persaudaraan. Momen ini menjadi ajang memperkuat ikatan emosional, sehingga nilai profesionalisme dalam organisasi dapat berjalan beriringan dengan rasa kekeluargaan.

(Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, turut hadir mendampingi Ketum IKPI, Ketua Departemen Sosial, Seni, Keagamaan, dan Olahraga Rusmadi. Hadir pula Ketua Pengurus Daerah Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, serta Ketua Pengurus Cabang Batam, Bunandi, yang turut menyemarakkan suasana.

Vaudy menegaskan, IKPI akan terus mendorong kegiatan-kegiatan serupa agar menjadi tradisi yang hidup di setiap cabang. “Kita ingin setiap cabang IKPI punya ruang kebersamaan seperti ini. Karena dari sinilah lahir energi baru untuk memperkuat langkah organisasi, baik dalam menjalankan peran profesional maupun dalam membangun ikatan kekeluargaan yang guyub dan harmonis,” tambahnya.

Dengan semangat kompak dan guyub yang ditunjukkan oleh Cabang Batam, Vaudy optimistis IKPI dapat terus tumbuh menjadi organisasi yang solid, relevan, dan mampu berkontribusi nyata bagi profesi konsultan pajak serta pembangunan bangsa. (bl)

Silaturahmi Strategis, IKPI DKJ dan DJP Jaksel I Kompak Kawal Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ) bersama pengurus cabang menggelar silaturahmi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam mengawal implementasi sistem Coretax dan mendorong transparansi layanan perpajakan.

Setibanya di Kanwil, rombongan IKPI DKJ langsung diaambut Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kabag Umum Rahmi Anggia Dewi, Kabid PEP Toto Hari Saputra, Kabid DP3 Saefudin, serta Kabid Keberatan dan Banding Sanityas Jukti Prawatyani.

Dalam pertemuan, diskusi berlangsung dinamis membahas berbagai kendala teknis Coretax yang ditemui konsultan maupun wajib pajak. Ketua Bidang Humas Pengda DKJ, Hery Juwana menegaskan, IKPI siap menjadi mitra DJP dalam memberikan masukan sekaligus menjembatani komunikasi dengan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. IKPI siap berdiri di garis depan sebagai mitra strategis DJP untuk memastikan Coretax berjalan efektif dan bisa dipahami wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, menyambut positif sikap IKPI. Ia menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan dengan konsultan pajak.

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan IKPI, bahkan siap menyediakan narasumber tanpa biaya untuk kegiatan sosialisasi. Dan kalau ada pegawai kami yang tidak sesuai aturan, laporkan langsung ke Kanwil,” kata Lucas.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Pengda DKJ, yaitu Hery Juwana, Daniel, Kosasih, Esty Aryani, dan Puji Rahayu. Dari pengurus cabang turut serta Franky Foreson (Ketua IKPI Jakarta Utara), Suryani (Ketua IKPI Jakarta Pusat), Apriyanto (Wakil Ketua IKPI Kota Bekasi), Eny Susetyoningsih (Sekretaris IKPI Jakarta Timur), Carolline Stepany (Sekretaris IKPI Jakarta Barat), serta Tonizar Lumbanbatu (Bendahara IKPI Jakarta Selatan).

Kedua mitra ini sepakat untuk terus menjaga bersinergi. “Kolaborasi ini harus terus dijaga demi kepentingan negara. Bersama IKPI, kita kawal Coretax agar penerimaan pajak lebih optimal,” kata Lucas. (bl)

 

Ketum IKPI Ingatkan Anggota Segera Urus IKH dan Tingkatkan Kompetensi

IKPI, Batam: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota agar tidak menunda dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas profesi. Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam, Kamis (11/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan klien. Salah satu hal penting yang ia soroti adalah kepemilikan Izin Kuasa Hukum (IKH).

(Foto: Istimewa)

“Saya mengajak seluruh anggota IKPI untuk segera mengurus IKH. Dengan izin ini, konsultan pajak bisa beracara langsung di Pengadilan Pajak, sehingga pelayanan kepada wajib pajak tidak terhenti hanya pada tahap administrasi,” ujarnya.

Vaudy menambahkan, langgota IKPI jangan sampai terlambat memperbarui dokumen tersebut. Padahal, tanpa IKH yang masih berlaku, konsultan pajak tidak dapat mewakili klien dalam proses sengketa pajak di Pengadilan Pajak.

“Bagi yang masa berlaku IKH-nya sudah habis atau hampir berakhir, jangan menunggu sampai terlambat. Segera lakukan perpanjangan agar profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya di hadapan ratusan peserta workshop.

Selain menyoroti soal izin kuasa hukum, Vaudy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui jalur akademik. Ia mendorong anggota untuk memanfaatkan kerja sama IKPI dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama tersebut membuka peluang bagi anggota melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik strata satu, strata dua, maupun jalur profesi akuntan.

(Foto: Istimewa)

“Dunia perpajakan semakin kompleks. Konsultan pajak perlu memperkuat dasar akademik dan profesional agar semakin dipercaya publik,” ungkapnya.

Workshop IKPI Batam kali ini diikuti ratusan konsultan pajak dari wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang dibawakan, mulai dari pembahasan regulasi tentang beracara di Pengadilan Pajak hingga peradilan semu tentang Pengadilan Pajak.

Kehadiran Ketua Umum IKPI memberi motivasi tersendiri, terutama bagi anggota yang tengah mempersiapkan langkah untuk memperbarui izin maupun melanjutkan studi.

Vaudy menegaskan kembali komitmen IKPI untuk mendampingi anggotanya dalam pengembangan profesi. Ia berharap konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

“IKPI berdiri bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk bangsa. Mari kita tingkatkan kualitas diri, legalitas, dan kapasitas agar profesi konsultan pajak semakin dihargai dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. (bl)

IKPI Perkuat Kiprah Global, Ajak Anggota Ramaikan AOTCA 2025 di Kathmandu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong kiprah anggotanya di kancah internasional. Melalui Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA, IKPI mengajak para konsultan pajak Indonesia untuk ambil bagian dalam perhelatan bergengsi Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025 yang akan berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, Tjhai Fung Njit (David Tjhai), mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 26 anggota IKPI telah memastikan keikutsertaan dalam agenda tahunan tersebut. Jika dihitung dengan pasangan yang ikut mendampingi, jumlahnya mencapai 35 orang. “Harapannya, partisipasi anggota bisa terus bertambah hingga menembus 50 orang peserta atau lebih,” kata David, Kamis (11/9/2025).

Menurut David, AOTCA bukan sekadar konferensi, melainkan wadah penting untuk memperkuat eksistensi IKPI di dunia internasional. “Kehadiran kita harus memberi warna. Kami ingin memperluas kerja sama dengan asosiasi sejenis yang menjadi anggota AOTCA, sekaligus menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia mampu sejajar dengan rekan-rekan dari negara lain. Partisipasi aktif, baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta, akan menjadi modal penting agar penyelenggaraan AOTCA di Kathmandu berjalan sukses,” tegasnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh anggota dari ajang ini sangat luas. Selain mendapatkan pengetahuan terbaru tentang pajak internasional dan kebijakan perpajakan di berbagai negara, forum ini juga bisa meningkatkan kualitas profesionalisme serta rasa percaya diri konsultan pajak Indonesia, terutama dalam menangani klien asing.

“Networking dengan konsultan pajak negara lain tentu menjadi nilai tambah, sekaligus mempererat kekompakan sesama anggota IKPI melalui pengalaman travelling bersama,” jelas David.

David juga menyoroti keputusan panitia penyelenggara yang memperpanjang masa pendaftaran dan batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Langkah ini, menurutnya, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta untuk mengatur jadwal kegiatan.

“Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan, karena semakin banyak anggota yang ikut, semakin kuat pula posisi IKPI di forum internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang AOTCA IKPI, Suhardi Cun Cun Sumbadji, menyampaikan optimisme yang sama. “Saya berharap partisipasi anggota terus bertambah, agar eksistensi IKPI di ranah perpajakan internasional semakin terasa. Kehadiran kita di Kathmandu harus membawa citra positif bahwa konsultan pajak Indonesia siap bersaing sekaligus berkolaborasi di tingkat global,” ungkap Suhardi.

Suhardi menekankan bahwa manfaat keikutsertaan anggota bukan hanya terbatas pada sisi akademis, tetapi juga praktis. Menurutnya, pengalaman langsung dalam forum internasional akan memperkaya wawasan anggota, memperluas jejaring profesional, hingga meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani berbagai isu lintas negara.

“Ilmu yang didapat akan sangat relevan, khususnya bagi anggota yang menangani klien asing. Selain itu, travelling bersama juga memperkuat kebersamaan dan soliditas sesama anggota IKPI,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir September harus menjadi momentum agar lebih banyak anggota mendaftar. “Kami di Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA terus mengajak seluruh anggota untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal hadir dalam konferensi, tapi juga langkah nyata menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia,” tegas Suhardi.

IKPI berharap AOTCA 2025 di Kathmandu menjadi panggung pembuktian bagi konsultan pajak Indonesia. Tidak hanya memperkuat jejaring global, tetapi juga meningkatkan posisi tawar profesi konsultan pajak Indonesia dalam percaturan internasional. (bl)

Jemmi Sutiono: AOTCA Tawarkan Ilmu, Relasi, dan Perspektif Global bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jemmi Sutiono, menegaskan pentingnya keterlibatan anggota dalam Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) Conference yang tahun ini akan berlangsung di Nepal. Menurutnya, manfaat mengikuti AOTCA bukan hanya soal materi, melainkan bersifat intangible dan berjangka panjang.

“Kalau bicara keuntungan, jelas bukan dalam arti finansial. Justru AOTCA itu memberikan nilai tambah berupa ilmu pengetahuan perpajakan internasional, kesempatan bertukar pemikiran, serta jejaring profesional lintas negara,” ujar Jemmi, Rabu (10/9/2025).

(Foto: DOK. Pribadi)

Ia menjelaskan, konferensi ini memungkinkan konsultan pajak mempelajari regulasi perpajakan di berbagai negara anggota AOTCA. Dari sana, peserta bisa bertukar informasi mengenai perkembangan bisnis, usaha klien, hingga tren investasi lintas negara.

“Dengan berkenalan dan menjalin relasi, kelak ketika ada kebutuhan informasi atau kolaborasi, jaringan ini akan sangat membantu. Karena kita terkoneksi dengan asosiasi resmi di negara anggota,” tambahnya.

Jemmi yang telah tiga kali menghadiri AOTCA di Hong Kong, Bali, dan Jepang, menilai pengalaman tersebut membuka wawasan baru. Selain ilmu, peserta juga membangun relasi dengan konsultan pajak dari berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Filipina, Malaysia, Hongkong, Tiongkok, hingga Sri Lanka dan India.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Event internasional seperti ini mendorong anggota untuk keluar dari lingkup lokal, menuju perspektif global. Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, tapi pembelajaran dan koneksi yang didapat akan berguna di masa depan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan organisasi, Jemmi juga mengingatkan bahwa saat ini Ketua Umum IKPI Periode sebelumnya, Ruston Tambunan, tengah menjabat sebagai Presiden AOTCA.

“Ini momentum penting bagi Indonesia. Jadi mari kita dukung dengan berpartisipasi aktif. AOTCA adalah jembatan bagi konsultan pajak Indonesia untuk berkontribusi secara internasional,” ujarnya. (bl)

Nuryadin Rahman: Ikut AOTCA, Ilmu Pajak Dapat, Jaringan Luas, Wisata Pun Asik

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, mengajak para anggota untuk memanfaatkan kesempatan emas mengikuti pertemuan tahunan Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) yang tahun ini akan digelar di Nepal pada November mendatang.

Menurut Nuryadin, AOTCA bukan sekadar forum akademis, melainkan ajang yang menghadirkan pengalaman lengkap: memperkaya wawasan perpajakan internasional, membangun jejaring profesional lintas negara, sekaligus kesempatan berwisata bersama rekan sejawat.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Kalau ikut AOTCA itu asik sekali. Pertama, kita dapat ilmu dari presentasi para pakar pajak internasional. Kedua, kita bisa menambah jaringan dengan konsultan dari berbagai negara. Dan ketiga, bisa jalan-jalan rame-rame, jadi suasananya guyub dan menyenangkan,” ujar Nuryadin, Selasa (9/9/2025).

Ia menekankan, AOTCA juga memberi ruang interaksi informal antar peserta. Misalnya dalam gala dinner, di mana perwakilan negara saling bertukar kartu nama, berbincang mengenai praktik perpajakan di negaranya, hingga menjalin kedekatan personal. “Dari situ terbangun keakraban. Bahkan kalau ada persoalan pajak lintas negara, kita bisa saling sharing pengalaman,” tambahnya.

Nuryadin yang sudah tiga kali mengikuti AOTCA di Bali, Jepang, dan Tiongkok mengaku pengalaman tersebut selalu berkesan. Selain menambah pengetahuan dan wawasan, ia merasa perjalanan menjadi lebih ringan dan hemat ketika dilakukan bersama rombongan besar.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Kalau jalan sendiri ke luar negeri pasti repot dan mahal. Tapi kalau bareng-bareng, suasananya jadi seru, biaya lebih ringan, dan kita juga bisa mengenal budaya serta tradisi negara setempat. Jadi sekali ikut AOTCA biasanya ingin ikut lagi,” ungkapnya.

Tahun ini, AOTCA memiliki makna khusus bagi Indonesia karena Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI 2022-2024) saat ini menjabat sebagai Presiden AOTCA. Oleh karena itu, Nuryadin menilai penting bagi anggota IKPI untuk memberi dukungan dengan berpartisipasi aktif.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Pak Ruston sekarang Presiden AOTCA. Kita harus hargai dan dukung beliau dengan ikut hadir. Kebetulan pendaftaran diperpanjang sampai akhir September, jadi ayo segera manfaatkan kesempatan ini,” tegas Nuryadin yang tahun ini akan berangkat ke Nepal bersama istrinya. (bl)

Podcast Edukasi Perpajakan: IKPI Tekankan Pentingnya Pemahaman Pajak e-Commerce di Era Digital

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Pada Kamis (4/9/2025), IKPI menggelar Podcast Edukasi Perpajakan dengan tema “Aspek Pajak e-Commerce” yang diikuti lebih dari 300 peserta secara daring.

Faryanti Tjandra, sebagai salah satu narasumber pada kegiatan ini menegaskan bahwa forum diskusi ini bukan sekadar ajang berbagi ilmu, tetapi juga sarana penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

“Kegiatan FGD ini sangat penting untuk diketahui dan diikuti oleh para Wajib Pajak, terutama mereka yang terjun langsung dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Banyak yang belum memahami detail kewajiban pajaknya, baik dari sisi pedagang maupun penyelenggara marketplace. Padahal, kepatuhan pajak di sektor digital akan sangat menentukan iklim usaha yang sehat,” ujar Faryanti, Senin (8/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen nyata IKPI dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah. “Inisiatif ini adalah bentuk konsistensi IKPI untuk selalu hadir membantu pemerintah dalam memberikan edukasi perpajakan secara gratis kepada masyarakat luas. Kami ingin agar setiap pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, memiliki akses informasi yang benar mengenai aturan pajak yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui, Podcast Edukasi Perpajakan yang dikemas dalam format Forum Discussion Group (FGD) ini menghadirkan Faryanti Tjandra bersama Debi Citra Dewi dari IKPI Cabang Jakarta Selatan, serta Fathur Rosi dari IKPI Cabang Surabaya sebagai narasumber. Para konsultan pajak tersebut membedah kewajiban perpajakan dari sisi penyelenggara marketplace (PPMSE) maupun pedagang (PMSE).

Dikatakan Faryanti, FGD ini juga menyoroti regulasi terbaru, PMK Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut PPh, yang mengatur tata cara pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak penghasilan dalam transaksi digital. Narasumber turut memberikan ilustrasi kasus nyata yang kerap dihadapi merchant di platform e-commerce.

Diungkapkannya, FGD berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan pajak di dunia digital. Faryanti kembali menekankan peran IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan. Dengan memahami aturan sejak dini, para pelaku usaha akan lebih siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (bl)

 

id_ID