Tebar Berkah Imlek di Pejaten, 250 Paket Baksos IKPI Disambut Doa Warga

IKPI, Jakarta: Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan bakti sosial (baksos) Imlek 2026 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Sebanyak 250 paket sembako dibagikan kepada warga sekitar sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi dalam momentum perayaan Tahun Baru Imlek.

Koordinator Baksos Imlek IKPI 2026, Suryani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi untuk hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat di lingkungan terdekat. “Kami ingin menebar berkah Imlek bersama warga Pejaten. Kebahagiaan perayaan ini akan lebih bermakna jika bisa dirasakan bersama,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Sebanyak 250 paket bantuan disiapkan panitia dengan isi kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, mie instan (Indomie), dan terigu. Paket tersebut dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, terutama dalam menghadapi dinamika harga bahan pokok yang masih fluktuatif.

Menurut Suryani, pelaksanaan baksos di kantor pusat bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari budaya organisasi yang ingin terus diperkuat. “IKPI bukan hanya tempat berorganisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk berkegiatan sosial untuk membantu sesama. Kami ingin hubungan yang terjalin dengan warga sekitar tidak sebatas formalitas, melainkan penuh kepedulian,” katanya.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Proses pembagian berlangsung tertib dan lancar. Warga tampak antusias dan menyambut kegiatan tersebut dengan senyum serta ucapan terima kasih. Suasana sederhana namun hangat terasa ketika panitia dan warga saling berinteraksi secara langsung.

Salah satu warga penerima bantuan, Ibu Siti (48), mengungkapkan rasa syukurnya. “Bantuan ini sangat membantu kami. Semoga anggota IKPI selalu diberi kesehatan dan kelancaran rezeki,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Bapak Ahmad (55) yang turut hadir menerima paket sembako. Ia mengaku senang dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan. “Kami doakan semoga IKPI semakin maju dan sukses. Terima kasih sudah peduli kepada warga sekitar,” ujarnya.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Suryani menambahkan, doa dan dukungan dari warga menjadi energi positif bagi seluruh anggota IKPI. “Bagi kami, senyum dan doa warga adalah berkah tersendiri. Itu yang membuat kegiatan ini terasa sangat berarti,” katanya.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan bahwa semangat Imlek tidak hanya dirayakan secara internal, tetapi juga diwujudkan dalam aksi sosial yang membawa manfaat nyata. Tebar berkah di Pejaten menjadi simbol bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah nilai yang terus dijaga dalam perjalanan organisasi. 

Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran panitia Imlek Nasional IKPI 2026 yakni, Yulia Yanto Anang, Tintje Beby dan Daniel Mulia. (bl)

IKPI Jatim–REI Bersinergi, Zeti Arina Dorong Edukasi Pajak Sektor Properti Lebih Terarah

IKPI, Jawa Timur: Kolaborasi strategis antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur resmi bergulir pada Februari 2026. Sinergi ini difokuskan untuk memperkuat literasi perpajakan di sektor properti yang dinilai memiliki karakteristik regulasi cukup kompleks.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menegaskan bahwa sektor properti membutuhkan pendampingan yang lebih spesifik agar pelaku usaha tidak keliru dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami melihat kebutuhan akan edukasi yang aplikatif di sektor ini sangat besar. Karena itu, kolaborasi dengan REI menjadi langkah strategis,” ujarnya, Jumat (28/2/2026).

Inisiasi kerja sama ini bermula dalam momentum peringatan HUT REI pada 11 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, pengurus IKPI Jatim membuka ruang diskusi dengan jajaran REI Jawa Timur terkait kebutuhan sosialisasi perpajakan yang lebih terarah bagi para pengembang.

Menurut Zeti, pihak REI menyambut baik gagasan tersebut. Bahkan, REI menawarkan fasilitas ruangan yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi atau forum diskusi rutin bagi anggotanya.

Ia menjelaskan, sektor properti memiliki dinamika tersendiri, mulai dari aspek PPN, PPh Final, hingga perlakuan pajak atas transaksi tertentu. Tanpa pemahaman yang tepat, potensi kesalahan administratif bisa berdampak signifikan terhadap arus kas dan kepatuhan perusahaan.

“Pendekatan kami bukan sekadar sosialisasi regulasi, tetapi membedah kasus-kasus praktis yang sering dihadapi pengembang di lapangan,” jelasnya.

Zeti berharap sinergi ini menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara IKPI dan asosiasi sektor properti. “Kami ingin memastikan anggota REI tidak hanya patuh, tetapi juga memahami hak dan kewajiban perpajakannya secara utuh,” tutupnya. (bl)

Ketum IKPI Tegaskan Perlu Evaluasi Korelasi NPWP dan Kepatuhan Pelaporan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menilai penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap korelasi antara peningkatan jumlah NPWP dan kepatuhan pelaporan SPT.

Dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026), ia memaparkan bahwa jumlah pemilik NPWP telah mencapai sekitar 85–86 juta, namun pelaporan SPT tahunan hanya sekitar 17–19 juta.

“Peningkatan jumlah NPWP tentu positif, tetapi pertanyaannya apakah sejalan dengan kepatuhan pelaporan? Ini yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada periode tax amnesty 2016–2017, terjadi lonjakan jumlah NPWP dan penerimaan pajak. Namun tren tersebut tidak selalu berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Menurut Vaudy, data menunjukkan bahwa compliance gap masih menjadi kontributor terbesar tax gap. Artinya, persoalan bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada implementasi dan kepatuhan.

Ia juga menyinggung praktik pemanfaatan fasilitas tarif final UMKM 0,5 persen yang perlu diawasi agar tidak disalahgunakan melalui pembentukan entitas baru berulang.

“Evaluasi kebijakan harus berbasis data. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar mendorong kepatuhan, bukan hanya meningkatkan angka formal,” tegasnya.

Vaudy menambahkan bahwa integrasi database melalui sistem digital akan membantu memetakan profil wajib pajak secara lebih akurat.

Ia menegaskan bahwa evaluasi korelasi NPWP dan kepatuhan pelaporan penting untuk memastikan strategi peningkatan penerimaan negara berjalan efektif dan berkelanjutan. (bl)

Pakar Perpajakan Tegaskan Mahasiswa Harus Siap Hadapi Era Pajak Digital

IKPI, Jakarta: Transformasi administrasi perpajakan Indonesia yang bergerak menuju sistem digital berbasis data menuntut kesiapan generasi muda. Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan Tax Academy, Prof. Dr. P.M. John L. Hutagaol menegaskan mahasiswa harus memahami perkembangan kebijakan dan praktik perpajakan sejak dini agar mampu bersaing di dunia kerja.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026), yang juga menghadirkan pimpinan berbagai asosiasi profesi perpajakan.

Empat Ketua Umum asosiasi konsultan pajak yang hadir yakni Vaudy Starworld (Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia/IKPI), Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely (Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia/PerkoppI), Dr. Suherman Saleh (Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia/AKP2I), serta Susy Suryani Suyanto (Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pengacara dan Konsultan Pajak Indonesia/P3KPI). Hadir pula Darussalam, Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Prof. John menilai, perkembangan kebijakan perpajakan Indonesia sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus mengikuti praktik dan perubahan regulasi.

“Perusahaan membutuhkan lulusan yang memahami akuntansi sekaligus perpajakan. Kompetensi ganda ini menjadi nilai tambah yang sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa profesionalisme dan etika menjadi fondasi utama di tengah sistem administrasi yang semakin transparan. Dengan sistem berbasis data, integritas menjadi faktor krusial dalam praktik perpajakan.

“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Mahasiswa harus siap menghadapi era pajak digital yang menuntut akurasi dan tanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak SDM perpajakan yang adaptif dan kompeten. Diskusi bersama pimpinan asosiasi profesi menjadi kesempatan berharga untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai tantangan nyata di lapangan.

“Sinergi akademisi dan organisasi profesi akan menentukan kualitas SDM perpajakan Indonesia ke depan. Dari sinilah kita membangun fondasi sistem pajak yang lebih kuat,” tutup Prof. John. (bl)

IKPI Dorong Penguatan Ekosistem dan Terbentuknya Badan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Penguatan penerimaan negara, memerlukan reformasi ekosistem perpajakan yang menyeluruh. Hal itu ditegaskan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Vaudy merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur program prioritas sistem penerimaan negara, termasuk target peningkatan rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23 persen dalam jangka panjang.

Ia juga mengutip enam strategi optimalisasi penerimaan pajak yang dipaparkan Direktorat Jenderal Pajak dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, antara lain integrasi data, penguatan digitalisasi pengawasan, kebijakan perpajakan transaksi digital, serta penguatan penegakan hukum.

Menurut Vaudy, integrasi data menjadi fondasi utama. Tanpa database yang solid dan terhubung antarinstansi, potensi penerimaan sulit dimaksimalkan.

Ia turut menyinggung wacana penguatan kelembagaan penerimaan negara, termasuk pembahasan mengenai desain Badan Penerimaan Negara (BPN) yang tercantum dalam dokumen perencanaan nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana desain kelembagaan itu meningkatkan efektivitas, bukan sekadar perubahan struktur,” ujarnya.

Selain aspek kelembagaan, Vaudy mengangkat isu pembatasan transaksi uang kartal sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan. Transaksi yang masuk sistem perbankan dinilai lebih mudah diawasi dan ditelusuri.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan ekosistem secara simultan kebijakan, sistem, database, dan kepatuhan wajib pajak harus bergerak bersama.

“Reformasi perpajakan harus komprehensif. Jika ekosistemnya kuat, penerimaan negara akan lebih stabil dan berkelanjutan,” tegasnya. (bl)

Saatnya Menentukan Pilihan! Panitia HUT ke-61 IKPI Ajak Anggota Gunakan Hak Voting

IKPI, Jakarta: Tahapan penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi dimulai. Panitia membuka voting online Lomba Gestur Tangan IKPI yang berlangsung pada 25 Februari hingga 2 Maret 2026.

Ketua Panitia HUT ke-61 IKPI, Novalina Magdalena, mengajak seluruh anggota untuk aktif menggunakan hak suaranya dalam menentukan gestur terbaik yang akan menjadi simbol semangat IKPI ke depan.

“Voting ini bukan sekadar memilih karya, tetapi bagian dari partisipasi kita bersama dalam membangun identitas organisasi. Saya mengajak seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Novalina, Jumat (26/2/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap anggota hanya dapat memberikan satu suara, sehingga proses penilaian berlangsung adil dan transparan. Partisipasi aktif anggota akan memperkuat legitimasi gestur yang nantinya ditetapkan sebagai simbol resmi asosiasi.

Menurut Novalina, gestur yang terpilih akan menjadi wajah semangat IKPI dalam berbagai kegiatan, baik internal maupun eksternal. Karena itu, anggota diharapkan memilih karya yang paling mencerminkan nilai profesionalisme, integritas, serta kebersamaan.

Voting dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:

🔗 https://bit.ly/VotingGesturTanganIKPI

Panitia juga mengimbau seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan mengajak rekan di cabang masing-masing agar tidak melewatkan periode voting ini.

“Ini momen kebersamaan kita. Mari tunjukkan kebanggaan sebagai anggota IKPI dengan ikut menentukan simbol yang akan kita gunakan bersama,” kata Novalina. (bl)

Ketum IKPI: Kepatuhan Sukarela dan Administrasi Efektif Kunci Perkecil Tax Gap

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa solusi utama memperkecil tax gap di Indonesia terletak pada penguatan kepatuhan sukarela dan administrasi perpajakan yang efektif. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam paparannya, Vaudy merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang menempatkan reformasi perpajakan sebagai agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Empat fokus utama yang ditekankan adalah reformasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penggalian sumber penerimaan baru, dan pemberian insentif fiskal yang tepat sasaran.

Namun, menurutnya, tantangan nyata yang harus dihadapi adalah besarnya tax gap. Berdasarkan berbagai sumber yang ia himpun, tax gap Indonesia periode 2016–2021 diperkirakan mencapai 6,4 persen dari PDB. Dari angka tersebut, sekitar 3,7 persen berasal dari compliance gap atau persoalan kepatuhan wajib pajak.

“Jika dikonversi ke rupiah, potensi penerimaan yang belum tergali bisa berada pada kisaran Rp900 triliun hingga Rp1.500 triliun per tahun. Ini ruang yang sangat besar untuk diperbaiki,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa jumlah pemilik NPWP telah mencapai sekitar 85–86 juta. Namun, pelaporan SPT tahunan berada di kisaran 17–19 juta. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa basis pajak formal belum sepenuhnya diikuti oleh kepatuhan pelaporan.

Menurut Vaudy, langkah strategis untuk menekan compliance gap adalah memperkuat integrasi data dan digitalisasi administrasi, termasuk melalui sistem Coretax yang memungkinkan sinkronisasi bukti potong dan pelaporan.

Selain itu, edukasi dan pendampingan wajib pajak harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak sebagai intermediary memiliki peran penting dalam membangun kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.

“Kalau kepatuhan meningkat dan administrasi efektif, tax ratio akan terdorong secara natural tanpa perlu menaikkan tarif,” tegasnya. (bl)

Prof. John Hutagaol: Kebijakan Pajak 2026 Butuh Kepastian dan Kolaborasi Profesi

IKPI, Jakarta: Perubahan regulasi yang cepat dan transformasi administrasi perpajakan yang kian digital menjadi tantangan utama kebijakan pajak Indonesia tahun 2026. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan Tax Academy, Prof. Dr. P.M. John L. Hutagaol saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026).

Di hadapan para pimpinan organisasi profesi, akademisi, dan mahasiswa, Prof. John menekankan bahwa arah kebijakan perpajakan ke depan harus adaptif namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum. “Kita tidak hanya berbicara target penerimaan, tetapi juga stabilitas regulasi agar dunia usaha memiliki kepercayaan,” ujarnya.

Seminar tersebut menghadirkan empat Ketua Umum asosiasi konsultan pajak, yakni Vaudy Starworld, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI); Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (PerkoppI); Dr. Suherman Saleh, Ak., M.Sc., CA, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I); serta Susy Suryani Suyanto, Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pengacara dan Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI). Turut hadir pula Darussalam, Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Menurut Prof. John, kehadiran para pimpinan asosiasi tersebut menunjukkan bahwa reformasi perpajakan membutuhkan kolaborasi lintas profesi. Ia menilai organisasi konsultan pajak dan akademisi memiliki peran penting dalam menjembatani pemahaman antara regulator dan wajib pajak.

“Modernisasi administrasi pajak harus didukung profesi yang kuat dan berintegritas. Tanpa dukungan para konsultan pajak dan akademisi, implementasi kebijakan tidak akan optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan perpajakan agar sistem lebih adil dan presisi. Reformasi administrasi, kata dia, harus memberi ruang bagi kepatuhan sukarela untuk tumbuh.

Dalam konteks pembangunan nasional, Prof. John mengingatkan bahwa pajak kini menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Karena itu, kualitas kebijakan dan konsistensi pelaksanaan menjadi kunci menjaga keberlanjutan penerimaan.

“Kolaborasi antara kampus dan organisasi profesi harus terus diperkuat. Diskusi seperti ini menjadi ruang penting untuk memastikan arah kebijakan 2026 berjalan efektif dan kredibel,” pungkasnya. (bl)

Di Seminar Perpajakan Perbanas, Ketum IKPI Soroti Arah Kebijakan Pajak 2026

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menghadiri Seminar Perpajakan Nasional bertema “Outlook Arah Kebijakan dan Administrasi Perpajakan Indonesia Tahun 2026” yang digelar di Auditorium Kampus Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Forum ilmiah tersebut menjadi ajang diskusi strategis mengenai proyeksi kebijakan fiskal dan pembaruan administrasi perpajakan ke depan.

Seminar ini diikuti ratusan mahasiswa Perbanas Institute serta peserta umum, asosiasi dan akademisi yang hadir secara langsung. Antusiasme peserta terlihat dari intensitas diskusi yang berkembang, terutama terkait arah kebijakan pajak di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.

Dalam pemaparannya, Vaudy menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase penting dalam menjaga konsistensi reformasi perpajakan. Menurutnya, arah kebijakan pajak tidak hanya harus berorientasi pada target penerimaan, tetapi juga pada penguatan sistem administrasi yang transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Kebijakan perpajakan ke depan harus mampu menciptakan keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan hak wajib pajak. Kepatuhan akan tumbuh jika sistemnya adil, jelas, dan mudah dipahami,” ujar Vaudy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran konsultan pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan sukarela. Di tengah kompleksitas regulasi dan digitalisasi sistem administrasi, konsultan pajak dinilai memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara wajib pajak dan otoritas.

“Konsultan pajak bukan sekadar pendamping administratif, tetapi mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi dan budaya patuh pajak. Dengan edukasi yang tepat, kontribusi terhadap penerimaan negara bisa meningkat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain Vaudy, seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lain dari kalangan akademisi dan praktisi perpajakan, termasuk pimpinan Perbanas Institute, pakar kebijakan pajak, serta perwakilan organisasi profesi di bidang akuntansi dan perpajakan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan itu memperkaya perspektif dalam membahas tantangan dan peluang kebijakan pajak tahun 2026.

Melalui forum ini, Vaudy berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara dunia akademik, praktisi, dan regulator. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan kebijakan perpajakan yang disusun tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional.

Hadir pada seminar tersebut:

Opening Remarks
Prof. Dr. Hermanto Siregar, M.Ec.
Rektor Perbanas Institute & Ketua Bidang V PP ISEI

Keynote Speech
Prof. Dr. P.M. John L. Hutagaol, S.E., Ak., M.Acc., M.Ec.(Hons), CA. (rangkap)
Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan Tax Academy

Welcome Speech
Drs. Pontas Pane, Ak., SH., MH.
Wakil Ketua I Kompartemen Akuntan Perpajakan IAI

Panelis
1. Vaudy Starworld
Ketua Umum IKPI
2. Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely
Ketua Umum PerkoppI
3. Dr. Suherman Saleh, Ak., M.Sc., CA
Ketua Umum AKP2I
4. Susy Suryani Suyanto
Ketua Umum P3KPI
5. Darussalam
Ketua Umum PERTAPSI


Moderator
Prof. Tiolina Pardede
Akademisi Perbanas Institute

Closing Remarks
Dr. Sis Apik Wijayanto
Dekan Sekolah Vokasi dan Profesi Perbanas Institute
(bl)

id_ID