Ketum IKPI Soroti Peran Baru Konsultan Pajak sebagai Mitra Strategis Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Perubahan sistem perpajakan melalui Coretax turut menggeser peran profesi konsultan pajak, yang menjadi salah satu topik utama dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa konsultan pajak kini tidak lagi sekadar pengisi SPT, tetapi berkembang menjadi risk manager, compliance advisor, dan mitra strategis wajib pajak.

“Di era Coretax, konsultan pajak harus mampu membaca risiko sejak awal dan membantu klien membangun sistem kepatuhan yang terintegrasi,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa transformasi ini menuntut peningkatan kompetensi teknis sekaligus pemahaman mendalam terhadap sistem Coretax.

IKPI, lanjutnya, berkomitmen menjaga standar etik profesi serta meningkatkan literasi Coretax di kalangan anggota agar mampu menjawab tantangan perubahan tersebut.

Seminar ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi untuk menciptakan ekosistem kepatuhan yang sehat.

Forum menghadirkan pembicara kunci Michael dan dimoderatori Andrey Hasihola, dengan materi yang menekankan aspek praktis pelaporan SPT PPh Badan berbasis Coretax.

Para peserta diajak memahami bahwa peran konsultan pajak ke depan tidak terlepas dari strategi bisnis klien, termasuk keberlanjutan usaha.

Melalui kegiatan ini, IKPI berharap profesi konsultan pajak semakin siap menjadi bagian penting dalam penguatan kepatuhan pajak nasional. (bl)

IKPI Tegaskan Kepatuhan Pajak Kini Berbasis Pencegahan Risiko

IKPI, Jakarta: Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax menjadi sorotan utama dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan bahwa Coretax menggeser pendekatan lama yang bertumpu pada koreksi pascapemeriksaan menuju pencegahan risiko sejak tahap pelaporan.

“Coretax bukan sekadar sistem IT. Ini perubahan paradigma, dari self-reporting manual menjadi data-driven compliance, dari koreksi menjadi pencegahan,” kata Vaudy.

Ia menilai tahun pelaporan SPT PPh Badan 2025 akan menjadi ujian awal kesiapan wajib pajak dalam menghadapi sistem baru tersebut, terutama dalam hal kesiapan data dan rekonsiliasi laporan keuangan.

Vaudy menekankan bahwa perusahaan perlu mulai menata proses internalnya agar selaras dengan karakter Coretax yang menuntut transparansi dan akurasi sejak awal.

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan bahwa risiko pajak yang tidak dikelola sejak dini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum maupun beban finansial yang lebih besar di kemudian hari.

Seminar ini dirancang sebagai ruang pembelajaran praktis, mulai dari strategi pelaporan, mitigasi risiko prefilling, hingga rekonsiliasi laporan keuangan berbasis sistem.

Peserta berasal dari kalangan profesional, konsultan pajak, hingga pelaku usaha yang tengah mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem pelaporan.

Melalui forum ini, IKPI berharap wajib pajak dapat membangun kesiapan teknis sekaligus mindset baru dalam mengelola kepatuhan pajak secara berkelanjutan. (bl)

Jaga Kekompakan dan Kepercayaan Publik, Nurlena Ajak Anggota IKPI Sumbagsel Perkuat Integritas Pasca Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Palembang: Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan kepercayaan publik setelah kegiatan bertema “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang dilaksanakan pada Sabtu, (7/2/2026).

Menurut Nurlena, kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi titik awal penguatan karakter profesional anggota di wilayah Sumbagsel yang berada di bawah koordinasi Pengda bersama Pengcab Palembang, Pengcab Jambi, Pengcab Lampung, dan Pengcab Pangkal Pinang.

“Pesan saya kepada para anggota di Sumbagsel adalah tetap menjaga kepercayaan wajib pajak dengan menjalankan praktik secara baik, bersikap jujur, profesional, bertanggung jawab, serta menjaga nama baik profesi konsultan pajak IKPI sesuai pedoman dalam Kode Etik dan Standar Profesi,” ujar Nurlena.

Ia juga mengingatkan pentingnya saling menguatkan antarsesama anggota, termasuk terus mengingatkan rekan seprofesi agar tetap solid serta membangun hubungan dan kerja sama yang baik dengan otoritas pajak di wilayah Sumbagsel.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, Pengda Sumbagsel telah menyiapkan program lanjutan berupa forum diskusi offline maupun online yang dikemas secara “serius tapi santai”, sekaligus kegiatan edukasi perpajakan bagi masyarakat umum.

“Langkah berikutnya adalah Pengda bersama Pengcab akan melakukan kegiatan yang serius tapi santai untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, termasuk mengedukasi pajak masyarakat di Sumbagsel,” tutur Nurlena.

Ia menjelaskan, Pengda juga terus menjaga komunikasi dengan Pengcab melalui forum diskusi rutin, memberikan ide serta saran yang bersifat membangun, dan siap membantu cabang apabila menghadapi kendala dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Dalam konteks memperkuat kepercayaan publik, Nurlena menegaskan Pengda Sumbagsel akan lebih banyak menghadirkan kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada wajib pajak dan masyarakat, sekaligus menjauhkan diri dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan penilaian negatif.

Nurlena juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti, Ketua IKPI Cabang Jambi Edi Kurniawan, Ketua IKPI Cabang Lampung Teten Dharmawan, serta Ketua IKPI Cabang Pangkal Pinang yang turut membantu panitia mengundang peserta hingga tercatat sekitar 160 peserta mengikuti kegiatan melalui Zoom. Ia berharap kekompakan ini terus terjaga agar profesi konsultan pajak di Sumbagsel semakin dipercaya publik. (bl)

Terima Surat Dirjen Pajak, IKPI Tekankan Integritas dan Tolak Praktik Tidak Sehat

IKPI, Sleman: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya baru menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi imbauan penting bagi para konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Surat tersebut, kata Vaudy, menekankan perlunya menghindari praktik-praktik tidak sehat yang berpotensi berujung pada persoalan pidana maupun perdata. Pesan ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga profesionalisme.

Dalam sambutan daringnya pada Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, Vaudy menyampaikan bahwa Dirjen Pajak juga menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap penugasan yang diterima konsultan pajak.

Ia menegaskan bahwa kode etik dan standar profesi harus menjadi pegangan utama, bukan sekadar formalitas organisasi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak sangat ditentukan oleh konsistensi anggota dalam menjunjung nilai-nilai tersebut.

Selain aspek etika, surat dari otoritas pajak itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas kompetensi anggota. Vaudy menilai hal ini sejalan dengan arah kebijakan IKPI yang terus mendorong pendidikan berkelanjutan melalui PPL dan berbagai program pengembangan lainnya.

“Tantangan perpajakan ke depan semakin kompleks. Karena itu, hanya SDM yang berintegritas dan kompeten yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi sistem perpajakan,” ujarnya saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, secara daring, Sabtu (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa IKPI berkomitmen memperkuat pembinaan internal, termasuk melalui sosialisasi kode etik, peningkatan kapasitas teknis, serta pengawasan organisasi agar setiap anggota tetap berada pada koridor profesional.

Menurut Vaudy, peran konsultan pajak tidak hanya sebatas mendampingi wajib pajak, tetapi juga ikut menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. Karena itu, setiap pelanggaran etika akan berdampak luas, bukan hanya pada individu, tetapi juga pada citra profesi secara keseluruhan.

Melalui forum PPL ini, Vaudy mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pesan Dirjen Pajak sebagai refleksi bersama, sekaligus momentum memperkuat komitmen terhadap praktik profesional yang sehat dan bertanggung jawab. (bl)

Hadapi Dinamika Klien hingga Persaingan Profesi, IKPI Sumbagsel Tegaskan Praktik Sehat Lewat Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Palembang: Kegiatan bertema “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring pada Sabtu, (7/2/2026), menjadi ruang refleksi bagi para konsultan pajak di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam menyikapi berbagai tantangan praktik yang kian kompleks.

Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai pengingat bahwa profesi konsultan pajak tidak hanya dituntut piawai secara teknis, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai moral yang tertuang dalam Kode Etik dan Standar Profesi IKPI.

“Tujuan dari diadakannya diseminasi adalah mengingatkan kembali anggota IKPI di wilayah Sumbagsel, di tengah kesibukan praktik sehari-hari, bahwa konsultan pajak IKPI memiliki etika profesi dan aturan moral yang harus dipatuhi sebagai anggota yang kompeten, berintegritas, dan profesional,” ujar Nurlena.

Ia mengungkapkan, dinamika di lapangan kerap memunculkan gesekan antarsesama anggota, terutama ketika terjadi perpindahan klien maupun staf kantor konsultan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak solidaritas profesi.

“Dalam praktiknya, kadang anggota bersinggungan karena klien atau staf berpindah. Namun sejauh sepengetahuan kami, praktik tidak sehat seperti meminjamkan izin praktik atau promosi imbalan jasa secara berlebihan di media sosial belum ada di IKPI Sumbagsel,” jelasnya.

Untuk itu, Pengda Sumbagsel bersama Pengcab Palembang, Pengcab Jambi, Pengcab Lampung, dan Pengcab Pangkal Pinang secara rutin menyampaikan kepada anggota agar tetap berpraktik sesuai peraturan pemerintah maupun ketentuan organisasi, sekaligus menjaga hubungan baik dengan sesama rekan seprofesi, asosiasi lain, otoritas pajak, serta berbagai instansi terkait.

Nurlena menilai, pemahaman terhadap kode etik harus diiringi dengan sikap saling menghormati antarpraktisi. Menurutnya, iklim profesi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh anggota menjunjung sportivitas dan tidak saling menjatuhkan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan diseminasi ini juga menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif bahwa reputasi profesi konsultan pajak dibangun dari perilaku setiap individu anggotanya.

Melalui forum ini, Nurlena berharap para peserta mampu membawa semangat integritas tersebut ke dalam praktik sehari-hari, sehingga kualitas layanan kepada wajib pajak tetap terjaga sekaligus memperkuat citra positif IKPI di tengah masyarakat Sumbagsel. (bl)

IKPI Dorong “Compliance by Design” lewat Seminar Coretax bersama Alumni PPM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong penerapan compliance by design sebagai pendekatan baru kepatuhan pajak dalam kegiatan “Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025: Strategi Efektif, Mitigasi Risiko Prefilling, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan via Coretax System” yang digelar bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menegaskan bahwa perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menuntut perubahan pola pikir wajib pajak, dari kepatuhan berbasis rasa takut menjadi kepatuhan yang dibangun sejak awal melalui sistem dan tata kelola.

“Ilmu bertemu praktik di ruang yang sama. Akademisi dan praktisi saling melengkapi peran. Kami ingin Coretax bukan hanya dipakai, tetapi dimengerti secara berkelanjutan,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak lagi sekadar soal menghindari sanksi, tetapi telah menjadi bagian dari reputasi korporasi, keberlanjutan usaha, serta hubungan jangka panjang dengan otoritas pajak.

Menurut Vaudy, konsep compliance by design berarti risiko pajak dicegah sejak awal melalui proses bisnis dan sistem perusahaan, berbeda dengan compliance by fear yang baru muncul ketika wajib pajak menghadapi pemeriksaan atau denda.

Seminar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi sebagai fondasi sukses reformasi administrasi perpajakan nasional.

Vaudy berharap peserta memperoleh pemahaman praktis sekaligus kesiapan teknis menghadapi pelaporan SPT PPh Badan 2025.

Ia mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi, kritis membaca risiko, dan proaktif membangun kepatuhan pajak sejak dini melalui pemanfaatan Coretax. (bl)

Kode Etik dan Standar Profesi Jadi Kompas Moral, Vaudy Starworld Tegaskan IKPI Penjaga Marwah Konsultan Pajak

IKPI, Palembang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penyelenggaraan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2026) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan nilai dan memperkuat identitas profesi konsultan pajak.

Hal itu disampaikannya secara daring kepada puluhan peserta seminar PPL. Vaudy mengapresiasi inisiatif pengurus daerah yang mengangkat isu etika sebagai tema utama, bahkan mendorong agar kegiatan serupa direplikasi di pengda lainnya.

Menurut Vaudy, kode etik dan standar profesi tidak boleh dipandang sebagai kumpulan aturan administratif. Ia menekankan bahwa kode etik merupakan kompas moral yang membimbing setiap konsultan pajak dalam mengambil keputusan profesional.

Ia mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak adalah profession of trust. Kepercayaan publik, negara, dan klien tidak lahir dari kecakapan teknis semata, melainkan dari integritas, independensi, dan profesionalisme yang dijaga secara konsisten.

Vaudy menjelaskan bahwa kode etik dan standar profesi berfungsi sebagai garis batas yang melindungi semua pihak baik klien, negara, maupun konsultan pajak itu sendiri. Tanpa batas yang jelas, risiko penyimpangan akan semakin besar.

Di tengah regulasi yang semakin dinamis, pengawasan yang makin ketat, serta tuntutan transparansi global, menurutnya godaan untuk mengambil jalan pintas selalu hadir. Karena itu, etika justru menjadi tameng utama profesi.

Ia menegaskan bahwa IKPI tidak hanya berperan sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai penjaga marwah profesi konsultan pajak Indonesia. Penegakan etika dan standar profesi dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik, mencegah, dan menjaga standar bersama.

Vaudy berharap diseminasi ini menghasilkan pemahaman dan praktik etika yang seragam di seluruh wilayah Sumbagsel, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak terus terjaga.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh anggota menjadikan kode etik dan standar profesi sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar formalitas organisasi. (bl)

IKPI Perkuat Kolaborasi dengan Akuntan DIY, Vaudy Starworld Dorong PPL sebagai Kebutuhan Profesional

IKPI, Sleman: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam memperkuat ekosistem perpajakan dan akuntansi nasional. Hal tersebut disampaikannya secara daring saat memberikan sambutan pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2025).

Vaudy mengungkapkan bahwa pada hari yang sama IKPI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah DIY. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperluas sinergi antara konsultan pajak dan akuntan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi tersebut, seraya berharap ke depan IKPI dan IAI DIY dapat secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama, baik berupa seminar, PPL, maupun forum diskusi profesional.

Menurut Vaudy, perubahan cepat di dunia bisnis dan regulasi perpajakan menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan. Karena itu, PPL tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan mendasar bagi konsultan pajak dan akuntan.

Topik Coretax yang diangkat dalam seminar ini, lanjutnya, menjadi contoh konkret bagaimana transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari para praktisi. Tanpa pembaruan kompetensi, profesional berisiko tertinggal dari perkembangan sistem dan kebijakan perpajakan.

Vaudy juga mengingatkan bahwa baik anggota IKPI maupun akuntan memiliki batas minimal PPL sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan. Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab profesi kepada publik.

Ia menegaskan bahwa konsultan pajak dan akuntan merupakan dua pilar penting dalam sistem perpajakan dan akuntansi. Keduanya berperan langsung dalam menjaga kualitas pelaporan, kepatuhan wajib pajak, serta kredibilitas informasi keuangan.

Menurutnya, seminar PPL IKPI Cabang Sleman ini turut dihadiri pengurus daerah dan cabang IKPI se-DIY, menghadirkan pemateri Firstiyana Amin Ningno, serta dimoderatori Dimas Satria Wirakusuma. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari kampus mitra, panitia, sponsor, serta komunitas profesional setempat.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum PPL sebagai ruang belajar berkelanjutan, seraya menegaskan komitmen IKPI untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. (bl)

Pengurus Pusat IKPI Siapkan Kerangka Tata Kelola Baru Seiring Ekspansi Organisasi

IKPI, Jakarta: Rapat nasional daring IKPI juga menjadi momentum awal pembahasan pembaruan tata kelola organisasi seiring agenda pemekaran.

Vaudy menyatakan bahwa ekspansi wilayah harus diikuti penguatan sistem kerja dan koordinasi antarlevel organisasi.

“Kalau struktur bertambah, cara kerja juga harus diperbaiki. Kita perlu tata kelola yang lebih adaptif,” ujar Vaudy, saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan pentingnya alur komunikasi yang jelas antara pusat, daerah, dan cabang agar program organisasi berjalan selaras.

Menurutnya, pendekatan sentralistik tidak lagi efektif untuk organisasi yang wilayahnya semakin luas.

“Kami ingin daerah lebih mandiri, tetapi tetap dalam satu visi nasional,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas peran Departemen Pengembangan Organisasi sebagai pengawal proses pemekaran, mulai dari kajian wilayah hingga pendampingan awal.

Vaudy menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan ekspansi organisasi.

Ia berharap pembaruan tata kelola mampu mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan layanan kepada anggota.

Melalui langkah ini, IKPI menargetkan terbentuknya ekosistem organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap tantangan zaman. (bl)

Vaudy Starworld: Masukan Daerah Jadi Dasar Penyempurnaan Peta Pengembangan IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memastikan bahwa seluruh masukan Ketua Pengda akan menjadi fondasi penyusunan peta pengembangan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perspektif daerah sangat penting agar kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.

“Pengda yang paling memahami dinamika wilayahnya. Karena itu, suara mereka menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan,” ujar Vaudy.

Ia menyampaikan bahwa pengurus pusat bersama Departemen Pengembangan Organisasi akan mengolah seluruh aspirasi tersebut menjadi rekomendasi teknis.

Vaudy menegaskan bahwa IKPI tidak mengejar kuantitas pemekaran, melainkan kualitas organisasi.

“Kami tidak ingin hanya menambah cabang. Yang terpenting adalah memastikan setiap Pengda dan Pengcab mampu berjalan aktif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum unit baru dibentuk.

Menurut Vaudy, penguatan kapasitas pengurus lokal akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran.

Dengan pendekatan ini, IKPI berharap pertumbuhan organisasi berlangsung sehat dan berkelanjutan. (bl)

id_ID