IKPI Jatim Perkuat Sinergi dengan Kadin, Siap Dukung Tax Clinic dan Edukasi Pajak Tersegmentasi

IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur mempertegas komitmennya dalam memperluas literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur.

Ketua IKPI Pengda Jatim, Zeti Arina, bersama jajaran pengurus menghadiri peluncuran Tax Clinic Kadin Jatim pada 25 Februari 2026. Dalam forum tersebut, IKPI menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh operasional klinik pajak yang akan menjadi pusat konsultasi dan edukasi bagi pelaku usaha.

“Tax Clinic ini menjadi ruang strategis untuk memberikan pendampingan profesional yang lebih dekat dengan dunia usaha,” kata Zeti, Jumat (28/2/2026).

Menurutnya, kebutuhan pelaku usaha terhadap konsultasi pajak semakin meningkat seiring kompleksitas regulasi dan perkembangan sistem administrasi perpajakan. Oleh karena itu, IKPI mendorong pola edukasi yang lebih tersegmentasi sesuai bidang usaha.

Ia mencontohkan rencana pembahasan khusus untuk sektor komoditas emas, freight forwarding, hingga konstruksi yang memiliki perlakuan pajak berbeda. Pendekatan berbasis sektor dinilai lebih efektif dibanding sosialisasi umum.

Zeti juga menegaskan bahwa kehadiran IKPI di lingkungan Kadin bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen nyata mendampingi pengusaha agar mampu menjalankan kewajiban pajak secara benar dan efisien.

“Kami ingin membangun kepatuhan yang lahir dari pemahaman. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Jatim optimistis dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan dunia usaha Jawa Timur. (bl)

Audiensi dengan Wapres Gibran, IKPI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld bersama jajaran Pengurus Pusat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jumat (27/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membahas berbagai isu perpajakan nasional serta kontribusi profesi konsultan pajak dalam mendukung penerimaan negara.

Sebanyak 12 orang pengurus pusat IKPI hadir dan diterima langsung oleh Wakil Presiden. Dalam dialog tersebut, IKPI menyampaikan pandangan serta masukan terkait tantangan kepatuhan pajak di tengah dinamika ekonomi dan transformasi sistem administrasi perpajakan.

Vaudy Starworld menegaskan bahwa IKPI sebagai organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjembatani otoritas pajak dan wajib pajak. “Kami menyampaikan kepada Bapak Wakil Presiden bahwa konsultan pajak bukan hanya pendamping wajib pajak, tetapi juga mitra strategis negara dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan,” ujar Vaudy.

(Foto: DOK. Biro Pers Media-Wapres)

Menurutnya, peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan penerimaan negara. IKPI, kata Vaudy, terus mendorong anggotanya agar menjalankan praktik profesional yang berintegritas, edukatif, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, IKPI juga memaparkan sejumlah isu aktual perpajakan nasional, termasuk perlunya penguatan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha serta masyarakat umum. Organisasi ini menilai bahwa pendekatan edukasi dan pendampingan yang tepat akan berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut memberikan perhatian terhadap peran profesi dalam mendukung agenda pembangunan nasional. IKPI menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy turut memperkenalkan jajaran pengurus pusat yang hadir, antara lain Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Sekretaris Umum Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Bendahara Umum Donny Rindorindo, Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen KKSO Rusmadi, Ketua Departemen PPKF Pino Siddharta, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Departemen IT Hendrik Saputra, Ketua Departemen PPL Benny Wibowo, serta Direktur Eksekutif Asih Ariyanto.

IKPI berharap, melalui komunikasi langsung dengan pimpinan nasional, aspirasi profesi konsultan pajak dapat menjadi bagian dari perumusan kebijakan strategis ke depan. Vaudy menegaskan bahwa IKPI siap berkontribusi aktif dalam upaya meningkatkan rasio pajak dan memperkuat fondasi penerimaan negara.

Audiensi ini sekaligus menegaskan posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang tidak hanya fokus pada kepentingan anggota, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung stabilitas fiskal dan pembangunan nasional. Dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah dan profesi, IKPI optimistis peran konsultan pajak akan semakin strategis dalam mendorong kepatuhan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (bl)

Wapres Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Profesi Miliki Payung Hukum yang Kuat

IKPI, Jakarta Utara: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya terhadap lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak saat menerima audiensi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Istana Wakil Presiden, Jumat (27/2/2026). Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan jajaran Pengurus Pusat.

Dalam audiensi itu, IKPI menekankan urgensi kehadiran payung hukum setingkat undang-undang untuk memperjelas posisi, tanggung jawab, dan standar profesi konsultan pajak di Indonesia. Wapres Gibran menilai penguatan regulasi profesi akan berdampak positif terhadap kualitas kepatuhan wajib pajak dan sistem perpajakan nasional.

“Profesi konsultan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan yang sehat. Penguatan regulasi akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan profesionalisme,” demikian pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyambut baik dukungan Wakil Presiden terhadap wacana tersebut. Ia menegaskan bahwa lahirnya UU Konsultan Pajak bukan semata untuk kepentingan organisasi, melainkan demi kepentingan sistem perpajakan nasional secara menyeluruh.

“Sudah saatnya profesi konsultan pajak memiliki payung hukum yang kuat dan komprehensif. Undang-undang ini penting untuk memastikan standar kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan profesi berjalan lebih terstruktur,” ujar Vaudy.

Menurutnya, regulasi yang jelas akan memperkuat posisi konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Dengan standar yang tegas dan pengawasan yang akuntabel, kualitas pendampingan kepada wajib pajak akan semakin baik.

Vaudy juga menekankan bahwa konsultan pajak memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga penerimaan negara. “Kami ingin memastikan bahwa anggota IKPI berkontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan dan membantu optimalisasi penerimaan pajak. Dengan dukungan regulasi yang kuat, peran itu akan semakin efektif,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, IKPI turut memaparkan pentingnya penguatan literasi perpajakan serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi profesi. Vaudy menyampaikan bahwa IKPI siap terlibat aktif dalam berbagai program edukasi dan pendampingan wajib pajak.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi kelembagaan profesi konsultan pajak. Dengan dukungan Wakil Presiden dan komitmen IKPI, wacana pembentukan UU Konsultan Pajak diharapkan dapat segera masuk dalam agenda pembahasan lebih lanjut, sebagai bagian dari penguatan fondasi sistem perpajakan Indonesia yang modern, adil, dan berintegritas. (bl)

Waketum IKPI Hadiri Seminar Tax Center GP Ansor, Tegaskan Komitmen Dukung Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman menghadiri Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan bertajuk Outlook Perpajakan 2026 yang digelar Tax Center GP Ansor di Hotel Artotel Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan  Staff Ahli Kemenkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal sebagai pembicara kunci menggantikan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang berhalangan hadir, dan sejumlah narasumber berkompeten.

Kehadiran IKPI dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi dan tata kelola perpajakan nasional, khususnya melalui kolaborasi Tax Center antara GP Ansor dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Nuryadin Rahman menyampaikan bahwa IKPI siap berperan aktif dalam mendukung kelancaran program Tax Center sebagai wadah edukasi dan diskusi kebijakan fiskal. Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi menjadi kunci dalam membangun kesadaran pajak yang lebih luas di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

(Foto: Istimewa)

“IKPI siap mendukung penuh kelancaran kegiatan Tax Center hasil kolaborasi GP Ansor dan HIPMI. Edukasi perpajakan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat penting untuk memperkuat kepatuhan dan pemahaman masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, peran konsultan pajak tidak hanya terbatas pada aspek teknis kepatuhan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi fiskal di berbagai lapisan masyarakat.

Sebelumnya, IKPI telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan GP Ansor sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penguatan edukasi perpajakan. Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan pelatihan, seminar, hingga pendampingan teknis di bidang perpajakan.

Melalui kolaborasi tersebut, IKPI berharap Tax Center dapat menjadi pusat pembelajaran dan referensi kebijakan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi kader organisasi, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.

Nuryadin juga menilai bahwa sinergi antara organisasi profesi, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha akan mempercepat penyebaran informasi kebijakan fiskal yang akurat dan bertanggung jawab.

Dengan semakin kuatnya jejaring kolaborasi ini, IKPI optimistis peran konsultan pajak dalam mendukung agenda reformasi perpajakan nasional akan semakin signifikan di tahun-tahun mendatang. (bl)

Tebar Berkah Imlek di Pejaten, 250 Paket Baksos IKPI Disambut Doa Warga

IKPI, Jakarta: Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan bakti sosial (baksos) Imlek 2026 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Sebanyak 250 paket sembako dibagikan kepada warga sekitar sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi dalam momentum perayaan Tahun Baru Imlek.

Koordinator Baksos Imlek IKPI 2026, Suryani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi untuk hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat di lingkungan terdekat. “Kami ingin menebar berkah Imlek bersama warga Pejaten. Kebahagiaan perayaan ini akan lebih bermakna jika bisa dirasakan bersama,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Sebanyak 250 paket bantuan disiapkan panitia dengan isi kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, mie instan (Indomie), dan terigu. Paket tersebut dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, terutama dalam menghadapi dinamika harga bahan pokok yang masih fluktuatif.

Menurut Suryani, pelaksanaan baksos di kantor pusat bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari budaya organisasi yang ingin terus diperkuat. “IKPI bukan hanya tempat berorganisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk berkegiatan sosial untuk membantu sesama. Kami ingin hubungan yang terjalin dengan warga sekitar tidak sebatas formalitas, melainkan penuh kepedulian,” katanya.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Proses pembagian berlangsung tertib dan lancar. Warga tampak antusias dan menyambut kegiatan tersebut dengan senyum serta ucapan terima kasih. Suasana sederhana namun hangat terasa ketika panitia dan warga saling berinteraksi secara langsung.

Salah satu warga penerima bantuan, Ibu Siti (48), mengungkapkan rasa syukurnya. “Bantuan ini sangat membantu kami. Semoga anggota IKPI selalu diberi kesehatan dan kelancaran rezeki,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Bapak Ahmad (55) yang turut hadir menerima paket sembako. Ia mengaku senang dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan. “Kami doakan semoga IKPI semakin maju dan sukses. Terima kasih sudah peduli kepada warga sekitar,” ujarnya.

(Foto: DOK. Panitia Imlek Nasional IKPI 2026)

Suryani menambahkan, doa dan dukungan dari warga menjadi energi positif bagi seluruh anggota IKPI. “Bagi kami, senyum dan doa warga adalah berkah tersendiri. Itu yang membuat kegiatan ini terasa sangat berarti,” katanya.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan bahwa semangat Imlek tidak hanya dirayakan secara internal, tetapi juga diwujudkan dalam aksi sosial yang membawa manfaat nyata. Tebar berkah di Pejaten menjadi simbol bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah nilai yang terus dijaga dalam perjalanan organisasi. 

Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran panitia Imlek Nasional IKPI 2026 yakni, Yulia Yanto Anang, Tintje Beby dan Daniel Mulia. (bl)

IKPI Jatim–REI Bersinergi, Zeti Arina Dorong Edukasi Pajak Sektor Properti Lebih Terarah

IKPI, Jawa Timur: Kolaborasi strategis antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur resmi bergulir pada Februari 2026. Sinergi ini difokuskan untuk memperkuat literasi perpajakan di sektor properti yang dinilai memiliki karakteristik regulasi cukup kompleks.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menegaskan bahwa sektor properti membutuhkan pendampingan yang lebih spesifik agar pelaku usaha tidak keliru dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami melihat kebutuhan akan edukasi yang aplikatif di sektor ini sangat besar. Karena itu, kolaborasi dengan REI menjadi langkah strategis,” ujarnya, Jumat (28/2/2026).

Inisiasi kerja sama ini bermula dalam momentum peringatan HUT REI pada 11 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, pengurus IKPI Jatim membuka ruang diskusi dengan jajaran REI Jawa Timur terkait kebutuhan sosialisasi perpajakan yang lebih terarah bagi para pengembang.

Menurut Zeti, pihak REI menyambut baik gagasan tersebut. Bahkan, REI menawarkan fasilitas ruangan yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi atau forum diskusi rutin bagi anggotanya.

Ia menjelaskan, sektor properti memiliki dinamika tersendiri, mulai dari aspek PPN, PPh Final, hingga perlakuan pajak atas transaksi tertentu. Tanpa pemahaman yang tepat, potensi kesalahan administratif bisa berdampak signifikan terhadap arus kas dan kepatuhan perusahaan.

“Pendekatan kami bukan sekadar sosialisasi regulasi, tetapi membedah kasus-kasus praktis yang sering dihadapi pengembang di lapangan,” jelasnya.

Zeti berharap sinergi ini menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara IKPI dan asosiasi sektor properti. “Kami ingin memastikan anggota REI tidak hanya patuh, tetapi juga memahami hak dan kewajiban perpajakannya secara utuh,” tutupnya. (bl)

Ketum IKPI Tegaskan Perlu Evaluasi Korelasi NPWP dan Kepatuhan Pelaporan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menilai penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap korelasi antara peningkatan jumlah NPWP dan kepatuhan pelaporan SPT.

Dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026), ia memaparkan bahwa jumlah pemilik NPWP telah mencapai sekitar 85–86 juta, namun pelaporan SPT tahunan hanya sekitar 17–19 juta.

“Peningkatan jumlah NPWP tentu positif, tetapi pertanyaannya apakah sejalan dengan kepatuhan pelaporan? Ini yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada periode tax amnesty 2016–2017, terjadi lonjakan jumlah NPWP dan penerimaan pajak. Namun tren tersebut tidak selalu berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Menurut Vaudy, data menunjukkan bahwa compliance gap masih menjadi kontributor terbesar tax gap. Artinya, persoalan bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada implementasi dan kepatuhan.

Ia juga menyinggung praktik pemanfaatan fasilitas tarif final UMKM 0,5 persen yang perlu diawasi agar tidak disalahgunakan melalui pembentukan entitas baru berulang.

“Evaluasi kebijakan harus berbasis data. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar mendorong kepatuhan, bukan hanya meningkatkan angka formal,” tegasnya.

Vaudy menambahkan bahwa integrasi database melalui sistem digital akan membantu memetakan profil wajib pajak secara lebih akurat.

Ia menegaskan bahwa evaluasi korelasi NPWP dan kepatuhan pelaporan penting untuk memastikan strategi peningkatan penerimaan negara berjalan efektif dan berkelanjutan. (bl)

Pakar Perpajakan Tegaskan Mahasiswa Harus Siap Hadapi Era Pajak Digital

IKPI, Jakarta: Transformasi administrasi perpajakan Indonesia yang bergerak menuju sistem digital berbasis data menuntut kesiapan generasi muda. Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan Tax Academy, Prof. Dr. P.M. John L. Hutagaol menegaskan mahasiswa harus memahami perkembangan kebijakan dan praktik perpajakan sejak dini agar mampu bersaing di dunia kerja.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026), yang juga menghadirkan pimpinan berbagai asosiasi profesi perpajakan.

Empat Ketua Umum asosiasi konsultan pajak yang hadir yakni Vaudy Starworld (Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia/IKPI), Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely (Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia/PerkoppI), Dr. Suherman Saleh (Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia/AKP2I), serta Susy Suryani Suyanto (Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pengacara dan Konsultan Pajak Indonesia/P3KPI). Hadir pula Darussalam, Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Prof. John menilai, perkembangan kebijakan perpajakan Indonesia sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus mengikuti praktik dan perubahan regulasi.

“Perusahaan membutuhkan lulusan yang memahami akuntansi sekaligus perpajakan. Kompetensi ganda ini menjadi nilai tambah yang sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa profesionalisme dan etika menjadi fondasi utama di tengah sistem administrasi yang semakin transparan. Dengan sistem berbasis data, integritas menjadi faktor krusial dalam praktik perpajakan.

“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Mahasiswa harus siap menghadapi era pajak digital yang menuntut akurasi dan tanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak SDM perpajakan yang adaptif dan kompeten. Diskusi bersama pimpinan asosiasi profesi menjadi kesempatan berharga untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai tantangan nyata di lapangan.

“Sinergi akademisi dan organisasi profesi akan menentukan kualitas SDM perpajakan Indonesia ke depan. Dari sinilah kita membangun fondasi sistem pajak yang lebih kuat,” tutup Prof. John. (bl)

IKPI Dorong Penguatan Ekosistem dan Terbentuknya Badan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Penguatan penerimaan negara, memerlukan reformasi ekosistem perpajakan yang menyeluruh. Hal itu ditegaskan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Vaudy merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur program prioritas sistem penerimaan negara, termasuk target peningkatan rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23 persen dalam jangka panjang.

Ia juga mengutip enam strategi optimalisasi penerimaan pajak yang dipaparkan Direktorat Jenderal Pajak dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, antara lain integrasi data, penguatan digitalisasi pengawasan, kebijakan perpajakan transaksi digital, serta penguatan penegakan hukum.

Menurut Vaudy, integrasi data menjadi fondasi utama. Tanpa database yang solid dan terhubung antarinstansi, potensi penerimaan sulit dimaksimalkan.

Ia turut menyinggung wacana penguatan kelembagaan penerimaan negara, termasuk pembahasan mengenai desain Badan Penerimaan Negara (BPN) yang tercantum dalam dokumen perencanaan nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana desain kelembagaan itu meningkatkan efektivitas, bukan sekadar perubahan struktur,” ujarnya.

Selain aspek kelembagaan, Vaudy mengangkat isu pembatasan transaksi uang kartal sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan. Transaksi yang masuk sistem perbankan dinilai lebih mudah diawasi dan ditelusuri.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan ekosistem secara simultan kebijakan, sistem, database, dan kepatuhan wajib pajak harus bergerak bersama.

“Reformasi perpajakan harus komprehensif. Jika ekosistemnya kuat, penerimaan negara akan lebih stabil dan berkelanjutan,” tegasnya. (bl)

id_ID