IKPI Perkuat Peran Global, 30 Delegasi Hadiri AOTCA International Tax Conference 2025 Nepal

IKPI, Kathmandu, Nepal: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali membuktikan posisinya sebagai organisasi profesi perpajakan yang aktif, modern, dan memiliki jejaring internasional yang kuat. Tahun ini, sebanyak 30 delegasi IKPI hadir di AOTCA International Tax Conference 2025 yang berlangsung pada 19–21 November di Kathmandu, Nepal.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Tjhai, menyebut keikutsertaan Indonesia dalam konferensi ini sebagai momentum penting untuk menguatkan kontribusi konsultan pajak Indonesia di tingkat global. “Partisipasi kita di forum AOTCA bukan hanya formalitas. Ini adalah ruang bagi Indonesia untuk ikut membentuk arah pembahasan isu-isu perpajakan internasional yang terus berkembang,” ujar David.

(Foto: Istimewa)

Dikatakan David, rangkaian konferensi dimulai dengan pengalaman yang tak terlupakan. Para delegasi sempat menikmati kehidupan khas Kathmandu yang penuh warna jalan-jalan sempit yang ramai, hiruk pikuk pasar tradisional, serta energi spiritual dari kuil-kuil bersejarah seperti Swayambhunath dan Pashupatinath.

Tidak hanya itu, delegasi juga melakukan perjalanan menuju kawasan Himalaya. Momen ketika rombongan menyaksikan panorama Gunung Everest dari kejauhan menjadi salah satu pengalaman paling berkesan. “Ketika berdiri di hadapan Himalaya, Anda merasa kecil sekaligus terinspirasi. Ini energi positif sebelum memasuki diskusi berat mengenai kebijakan pajak global,” ungkap David.

(Foto: Istimewa)

Isu Pajak Global yang Menjadi Sorotan

Konferensi AOTCA tahun ini membahas isu-isu strategis yang sangat relevan untuk negara berkembang, termasuk Indonesia. Beberapa topik yang menjadi sorotan antara lain:

• evolusi historis sistem perpajakan di negara-negara berkembang,

• tantangan implementasi kebijakan pajak di emerging economies,

• transformasi digital administrasi perpajakan dan potensi risikonya,

• peran konsultan pajak internasional dalam global tax compliance,

• serta penguatan etika dan profesionalisme konsultan pajak di situasi ekonomi yang dinamis.

(Foto: Istimewa)

Delegasi Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun kerja sama, berjejaring dengan negara anggota AOTCA lainnya, dan bertukar praktik terbaik terkait reformasi pajak, digitalisasi administrasi, serta edukasi perpajakan.

Keistimewaan partisipasi Indonesia tahun ini kata David, adalah keterlibatan langsung dua perwakilan IKPI sebagai pembicara utama.

• David Tjhai mempresentasikan materi mengenai Challenges in Tax Policy Implementation in Emerging Economies (Indonesia). Dalam sesinya, David menjelaskan dinamika kebijakan pajak nasional, tantangan penerapan regulasi baru, serta bagaimana Indonesia menyesuaikan diri dengan standardisasi global seperti BEPS dan global minimum tax.

• Ichwan Sukardi Wakil Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, menyampaikan materi mengenai Ethical Responsibilities and Professional Conduct of Tax Consultants in Developing Economies, membahas pentingnya integritas konsultan pajak di tengah tuntutan perubahan ekonomi global.

(Foto: Istimewa)

Menurut David, undangan resmi untuk tampil sebagai pembicara merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap kapasitas intelektual dan profesionalisme IKPI. “Ini sinyal positif bahwa suara Indonesia diakui dan didengar dalam forum internasional,” ujarnya.

Menurutnya, konferensi ini juga menjadi sarana penting bagi IKPI untuk memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral di bidang perpajakan. Selain mengikuti sesi pleno, delegasi Indonesia melakukan sejumlah pertemuan sampingan dengan perwakilan dari Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Malaysia untuk membahas peluang kolaborasi pelatihan, riset, serta pengembangan standar profesi.

David menegaskan bahwa peran IKPI di AOTCA telah berkembang dari sekadar peserta menjadi bagian dari pendorong agenda perpajakan global. “Kami ingin memastikan Indonesia tidak hanya menjadi penerima manfaat pengetahuan, tetapi juga menjadi penyumbang gagasan, pengalaman, dan inovasi dalam tata kelola pajak internasional,” katanya.

Dengan partisipasi yang kuat, pembelajaran yang kaya, serta kontribusi nyata melalui dua pembicara utama, IKPI berharap kehadiran delegasi Indonesia pada AOTCA International Tax Conference 2025 dapat memberikan dampak signifikan bagi penguatan profesi konsultan pajak di Indonesia baik dari sisi kualitas layanan, integritas, maupun wawasan global. (bl)

Humala Napitupulu Tekankan Prinsip Keadilan dalam Penagihan Pajak, Sebut Kewajiban Itu Ada Batasnya

IKPI, Jakarta: Praktisi perpajakan yang juga merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Humala Napitupulu, menegaskan bahwa konsep penagihan pajak tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan, keseimbangan, dan batasan kemampuan wajib pajak. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Perpajakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bertema “Kedudukan dan Batasan Tanggung Jawab Penanggung Pajak”, di Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).

Humala membuka paparannya dengan tiga prinsip dasar yang menurutnya menjadi fondasi moral dalam memahami kewajiban pajak. “Di zaman saya, orang tua mengajarkan satu hal: utang harus dibayar. Tetapi kewajiban itu ada batasnya. Kita tidak mungkin bisa membayar utang kalau kita tidak paham atau tidak mampu,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman kedudukan dan batas tanggung jawab penanggung pajak adalah kunci untuk membaca aturan secara tepat. Ia menjelaskan bahwa kedudukan menentukan posisi pihak pertama, kedua, dan ketiga dalam struktur penagihan.

“Seperti utang pajak pada badan, tanggung jawab itu bisa mengalir ke pengurus. Badan adalah pihak pertama, pengurus adalah pihak terakhir,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menguraikan pentingnya memahami konsep renteng dan proporsionalitas dalam penagihan. Pada sistem renteng, tagihan cukup dibebankan kepada satu pihak. Namun dalam proporsionalitas, pungutan harus dilakukan berdasarkan porsi masing-masing penanggung pajak.

Humala juga menyoroti sejarah lambatnya reformasi penagihan pajak sejak era warisan hukum Belanda hingga terbitnya Undang-Undang Penagihan Pajak tahun 2000. Menurutnya, pembentukan surat paksa dengan kekuatan eksekutorial merupakan tonggak penting, namun tetap harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang memadai.

“Pemerintah membutuhkan kekuatan penuh dalam penagihan. Tetapi kekuatan penuh itu harus berjalan seiring dengan perlindungan hukum, supaya adil dan berimbang,” imbuh Humala.

Ia menyampaikan tujuh poin penting UU PPSP yang wajib dipahami konsultan dan wajib pajak, mulai dari hak mendahului negara, cakupan penanggung pajak, hingga proses penyanderaan dan perlindungan OJK.

Humala mengajak peserta untuk mengkritisi aturan demi mencari bentuk keadilan yang tepat. “Upaya hukum harus jelas dan tersedia. Kalau kekuasaan terlalu besar, maka keseimbangan hilang. Keadilan harus tetap dijaga,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI Tekankan Perubahan Ekosistem Perpajakan, Sebut Reformasi Tak Bisa Hanya Dibebankan ke DJP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa reformasi perpajakan nasional tidak boleh terus-menerus dibebankan hanya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, seluruh elemen dalam ekosistem perpajakan mulai dari wajib pajak, konsultan pajak, lembaga keuangan, hingga regulator harus berubah secara serempak agar penerimaan negara meningkat secara berkelanjutan.

Pernyataan Vaudy disampaikan dalam sambutannya pada Seminar Perpajakan IKPI Pengda DKJ yang digelar di Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025). 

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy menekankan bahwa struktur perpajakan Indonesia saat ini masih bertumpu berlebihan pada DJP, padahal rantai pemungutan pajak mencakup banyak pihak yang saling terkait.

“Kalau ekosistem tidak berubah, mustahil kita berharap perubahan hanya datang dari DJP. Kita berada di tengah-tengah antara otoritas dan wajib pajak. Ketika datanya tidak selaras, yang menjadi jembatan adalah profesi konsultan pajak,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa berbagai masalah seperti data yang tidak sinkron, transaksi tunai yang besar, hingga ekonomi bawah tanah (underground economy) tidak dapat dibereskan hanya dengan pengawasan DJP.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Perubahan harus menyeluruh. Mulai dari otoritas pajak, penyedia data, lembaga keuangan, wajib pajak, sampai konsultan pajak itu sendiri,” tegasnya.

Dalam paparannya, ia menyebut beberapa kebijakan yang sangat penting untuk mendorong reformasi ekosistem perpajakan, antara lain:

1. Pembatasan transaksi uang tunai

Menurutnya, tingginya transaksi uang kartal membuat pengawasan sulit dan membuka ruang penghindaran pajak. RUU pembatasan transaksi tunai sebenarnya telah lama dibahas, tetapi belum disahkan.

2. Redenominasi rupiah

Vaudy menilai redenominasi dapat menjadi momentum membersihkan peredaran uang tunai yang selama ini disembunyikan.

“Ketika redenominasi diberlakukan, uang tunai yang tidak pernah muncul ke permukaan terpaksa dimasukkan kembali ke sistem. Saat itu negara perlu menyiapkan fasilitas kebijakan, termasuk opsi pengampunan pajak,” jelasnya.

3. RUU Konsultan Pajak dan penguatan kompetensi kuasa wajib pajak

Ia juga menyambut positif langkah pemerintah yang kembali membuka ruang pembahasan RUU Konsultan Pajak setelah sekian lama menghilang dari Prolegnas.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami diundang Kemenkeu dan DPR untuk membahas RUU Konsultan Pajak. Ini sinyal baik, meski jalannya panjang.”

Vaudy menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh lagi berjalan parsial. Ia menggarisbawahi bahwa kebijakan baru harus dibangun di atas niat politik yang kuat agar ekosistem perpajakan bergerak selaras.

“Underground economy harus dipaksa masuk sistem. Tanpa niat, tidak akan bergerak. Sementara penerimaan negara harus terus naik,” katanya. (bl)

Tiga Wakil IKPI Jejakkan Kaki di Himalaya Saat Hadiri AOTCA 2025 Nepal

IKPI, Kathmandu-Nepal: Tiga anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mencuri perhatian di tengah gelaran AOTCA International Conference 2025 yang berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025. Mereka bukan hanya hadir sebagai delegasi, tetapi juga menorehkan catatan spesial dengan menapakkan kaki di salah satu titik favorit para pendaki dunia: Annapurna Base Camp (4.130 mdpl), yang berada di jajaran megah Pegunungan Himalaya.

Ketua Bidang Olahraga, Departemen KKSO IKPI, bersama Andi M. Johan dari IKPI Cabang Jakarta Timur dan Umi Kulsum dari IKPI Cabang Kota Bekasi, sukses mencapai base camp ikonik tersebut. Pencapaian ini menjadi simbol semangat, daya juang, serta representasi bahwa konsultan pajak Indonesia mampu hadir dan dikenal di panggung global.

(Foto: Istimewa)

“Untuk menuju Annapurna Base Camp kami menggunakan helikopter dengan tujuan  untuk mengenalkan IKPI kepada dunia. Kehadiran di konferensi internasional saja belum cukup kami ingin membawa nama IKPI lebih tinggi, secara harfiah dan simbolis,” ujar Ketua Bidang Olahraga yang memimpin perjalanan tersebut, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, misi mereka bukan sekadar menapaki Himalaya, melainkan menunjukkan karakter IKPI yang aktif, dinamis, dan berani membuka ruang kolaborasi internasional. Perjalanan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kekompakan antaranggota lintas cabang yang tergabung dalam delegasi.

“Ketinggian dan abadinya salju Himalaya mengibaratkan bahwa organisasi yang kuat harus berani menjejak medan baru,” tambahnya.

AOTCA 2025 sendiri dihadiri berbagai asosiasi konsultan pajak dari kawasan Asia-Oseania. IKPI hadir untuk memperluas jejaring, memperdalam pengetahuan perpajakan internasional, dan menguatkan posisi Indonesia dalam percakapan global mengenai profesi konsultan pajak.

(Foto: Istimewa)

Dengan capaian ini, IKPI bukan hanya hadir sebagai peserta tetapi juga membawa pulang cerita inspiratif yang menunjukkan bahwa organisasi profesi di Indonesia mampu memberikan warna dan energi baru di kancah internasional. (bl)

IKPI Dorong Paket Kebijakan Antimodus UMKM, Vaudy Starworld: “PPh Final 0,5% Harus Tepat Sasaran, Bukan Celah”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menegaskan perlunya pengetatan kebijakan dan penguatan sistem untuk menutup berbagai celah penghindaran pajak pada skema PPh Final 0,5% yang ditujukan bagi UMKM.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai, praktik menahan omzet hingga pemecahan usaha menunjukkan bahwa fasilitas ini rawan disalahgunakan oleh pelaku usaha yang tidak lagi memenuhi kriteria UMKM.

Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan kuliah umum di sejumlah kampus di Indonesia, Vaudy konsisten menyampaikan bahwa fasilitas PPh Final 0,5% harus dilindungi dari penyalahgunaan agar tetap menjadi instrumen keberpihakan kepada UMKM sejati. “Fasilitas pajak ini tidak boleh menjadi celah. Kita harus memastikan bahwa penerima manfaatnya adalah usaha yang benar-benar masuk kategori UMKM,” kata Vaudy, Selasa (18/11/2025).

Tutup Ruang Gerak Modus Penghindaran

IKPI mengusulkan empat langkah kebijakan utama untuk mempersempit ruang manipulasi:
1. Mengurangi peredaran uang kartal agar transaksi lebih dapat ditelusuri dan mencegah penggelapan omzet.
2. Mengurangi transaksi tunai, dengan mendorong penggunaan instrumen digital yang meninggalkan jejak audit.
3. Memangkas underground economy, yang selama ini menjadi tempat berkembangnya aktivitas usaha tanpa kewajiban pajak.
4. Mencegah penghindaran tarif PPh Pasal 17 melalui modus bertahan di PPh Final 0,5% meski skala usaha sesungguhnya sudah melampaui batasan UMKM.

Vaudy menegaskan, tanpa perbaikan kebijakan tersebut, pemerintah akan selalu berada selangkah di belakang para pelaku penghindaran pajak. “Kita butuh kebijakan yang memaksa transparansi, bukan sekadar mengimbau,” ujarnya.

Selain reformasi kebijakan, IKPI menilai penguatan sistem perpajakan adalah elemen krusial agar modus seperti bouncing omzet dan firm splitting dapat dideteksi sejak dini. Beberapa poin sistem yang sering disampaikan Vaudy dalam forum-forum akademik meliputi:


• Integrasi data transaksi antara perbankan, e-commerce, POS, dan pembayaran digital.
• Risk engine otomatis yang mampu membaca pola mencurigakan, seperti omzet yang berhenti tepat sebelum ambang Rp4,8 miliar atau pembagian usaha keluarga.
• Pelaporan otomatis (auto-reporting) untuk mengurangi ruang manipulasi manual.
• Audit berbasis data analytics, sehingga pemeriksaan lebih tepat sasaran dan efisien.

Menurut Vaudy, pendekatan berbasis data adalah satu-satunya cara untuk menutup celah manipulasi di era ekonomi digital. “Semakin terintegrasi sistemnya, semakin kecil ruang untuk bermain angka,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy menegaskan komitmen IKPI untuk terus mengawal keadilan pajak. Menurutnya, penguatan kebijakan dan sistem bukan bertujuan mempersulit pelaku UMKM, melainkan memastikan fasilitas fiskal benar-benar mendorong mereka naik kelas, bukan diselewengkan pihak yang lebih besar.

“UMKM harus didorong dengan fasilitas, tapi dengan integritas. Ketika fasilitas disalahgunakan, negara dirugikan dan pelaku UMKM yang patuh ikut terdampak,” katanya.

IKPI berharap pemerintah mempertimbangkan paket usulan ini dalam proses revisi aturan terkait PPh Final UMKM. Dengan kombinasi kebijakan dan teknologi, Vaudy meyakini Indonesia dapat membangun ekosistem perpajakan UMKM yang lebih jujur, kuat, dan berkelanjutan. (bl)

Roadshow Pendidikan Manado–Bitung: Ketum IKPI dan Jajaran Pengurus Beri Tiga Kuliah Umum dan Teken Empat MoU

IKPI, Manado: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memperkuat kiprah edukatifnya di dunia akademik melalui roadshow pendidikan ke Manado dan Bitung pada 13–14 November 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, rombongan pengurus pusat menggelar tiga kuliah umum dan menandatangani empat nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara.

Dalam roadshow ini, Ketua Umum didampingi dua pengurus pusat: Lilisen (Ketua Departemen Pengembangan Organisasi) dan Dr. Agustina Mappadang (Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal). Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa IKPI serius mendorong modernisasi perpajakan sekaligus regenerasi profesi konsultan pajak.

(Foto: Istimewa)

Mengusung tema utama “Membangun Ekosistem Perpajakan Berintegritas dan Digital Menuju Indonesia Emas 2045,” roadshow ini menghadirkan tiga subtopik utama:

1. Peranan Generasi Muda dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045 oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld.

2. Digitalisasi Perpajakan: Coretax Membangun Sistem Pajak Digital yang Terpadu dan Adaptif oleh Dr. Agustina Mappadang.

3. Pengenalan Profesi Konsultan Pajak oleh Lilisen.

(Foto: Istimewa)

Ketiga materi ini menjadi rangkaian komprehensif yang membentangkan gambaran masa depan perpajakan Indonesia modern, berintegritas, adaptif terhadap teknologi, dan didukung profesional muda yang kompeten.

 Kuliah Umum dan MoU

Roadshow dimulai pada Kamis, 13 November 2025 pukul 14.00 WITA di FEB Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan kuliah umum dan penandatanganan MoU.

Agenda berlanjut pada Jumat, 14 November 2025 pukul 09.00 WITA di Politeknik Negeri Manado, kembali dengan dua agenda besar: kuliah umum dan MoU.

(Foto: Istimewa)

Kunjungan berikutnya berlangsung pukul 14.00 WITA di STIE Petra Bitung, di mana IKPI tidak hanya memberikan kuliah umum, tetapi juga menandatangani dua MoU sekaligus dengan STIE Petra Bitung, dan Universitas Khairun Ternate.

Total, IKPI menuntaskan empat MoU dalam satu rangkaian perjalanan, memperluas kerja sama strategis dengan dunia pendidikan dan membuka jalan regenerasi konsultan pajak di Indonesia timur.

(Foto: Istimewa)

Dihadiri Pengurus Daerah dan Cabang IKPI

Roadshow ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengurus Daerah IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua yakni Yuli Rawun dan Noldy Keintjem, serta Ketua IKPI Cabang Bitung Denny Ferly Makisanti, beserta pengurus dan anggota cabang lainnya.

Kehadiran mereka dinilai memperkuat sinergi antarlembaga dan memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh antusiasme.

(Foto: Istimewa)

Apresiasi untuk Pengcab Manado dan Bitung

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran IKPI Cabang Manado dan IKPI Cabang Bitung yang telah melakukan koordinasi intensif dalam penyelenggaraan roadshow ini.

“Terima kasih kepada Pengcab Manado dan Pengcab Bitung atas koordinasi dan kerja kerasnya. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kita bergerak bersama untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia yang lebih baik,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan, roadshow Manado–Bitung menegaskan komitmen IKPI untuk menjadi mitra strategis dunia pendidikan, mendorong lahirnya tenaga profesional perpajakan yang berintegritas sekaligus adaptif terhadap transformasi digital, terutama dalam era Coretax.

(Foto: Istimewa)

Vaudy menilai bahwa generasi muda kampus hari ini adalah pilar ekosistem perpajakan Indonesia pada 10–20 tahun ke depan, dan karena itu perlu diberi ruang seluas-luasnya untuk memahami dunia perpajakan modern.

Hadir saat penandatanganan MoU:

FEB UNSRAT

  • Dekan, Dr. Victor P.K Lengkong
  • ⁠Wakil Dekan 1, Julio Rumokoy. PHd
  • ⁠Wakil Dekan, Maria Mangantar
  • ⁠Ketua Jurusan Akuntansi, Dr. Jessy Warongan
  • ⁠Koordinator Program Study S1 Akuntansi, Victorina Tirayoh
  • ⁠Koordinator program study PPAK, Dr. Jenny Morasa

Politeknik Negeri Manado

  • Direktur Dra. Mareyke Alelo, MBA
  • Ka. bagian humas & kerjasama : Tonny Alalinti, SE., M.Kom
  • Ketua jurusan, Raymond Rombot, SE., MSi
  • Ka. Prodi Ak. Perpajakan, Alpindos Towuela, SE MM Ak CA

Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PETRA

  • Ketua jurusan, Ratna Taliupan, SE., MSi
  • Kaprodi Manajemen, Selly Mumu, SE, MM
  • ⁠Kaprodi Akuntansi, Regina Takakobi, SE, MA

Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PETRA,

  • Ketua jurusan, Ratna Taliupan, SE., MSi
  • Kaprodi Manajemen, Selly Mumu, SE, MM
  • ⁠Kaprodi Akuntansi, Regina Takakobi, SE, MA

(bl)

Rombongan IKPI Tiba di Nepal, Nuryadin Rahman Pastikan Situasi Aman Menjelang AOTCA Conference 2025

IKPI, Kathmandu: Rombongan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang berjumlah hampir 30 peserta tiba di Kathmandu, Nepal, pada Sabtu (15/11/2025) dini hari waktu setempat. Kedatangan delegasi Indonesia ini disambut dengan suasana aman dan kondusif, meski Nepal sempat mengalami kerusuhan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman, yang memimpin langsung rombongan mewakil Ketua Umum Vaudy Starworld yang berhalangan hadir, memastikan bahwa kondisi Nepal kini terkendali sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa perjalanan delegasi berjalan lancar dan seluruh peserta dalam keadaan baik.

(Foto: Istimewa)

“Kami tiba dengan selamat, dan situasi di Nepal sudah sangat aman. Aktivitas masyarakat kembali normal, sehingga pelaksanaan konferensi dipastikan berjalan tanpa hambatan,” ujar Nuryadi sesaat setelah mendarat.

Rombongan IKPI berangkat untuk menghadiri AOTCA Conference 2025 in Kathmandu, Nepal, sebuah konferensi internasional bergengsi yang mempertemukan para ahli perpajakan dari Asia dan Oceania. Tahun ini, konferensi mengangkat tema: “The Evolution of Tax Laws in Developing Countries and the Role of Tax Professionals.”

Konferensi dijadwalkan berlangsung pada 19–20 November 2025, dimulai pada pukul 14.00 WIB pada hari pertama dan berakhir pada 20.15 WIB di hari kedua. Ajang tahunan ini menjadi ruang diskusi penting terkait perkembangan regulasi perpajakan di negara-negara berkembang, sekaligus mempertegas peran strategis profesional pajak dalam dinamika ekonomi global.

(Foto: Istimewa)

Selain Nuryadin Rahman, sejumlah anggota dan pengurus IKPI turut hadir dalam rombongan IKPI, di antaranya, Ruston Tambunan, Presiden OTCA 2024–2025 dan Ketua Umum IKPI 2022–2024, dan David Tjhai, Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI

Kehadiran delegasi Indonesia dalam forum internasional ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi IKPI di kancah global, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadapi tantangan perpajakan modern.

Dengan kondisi Nepal yang kembali stabil, para peserta kini bersiap mengikuti rangkaian konferensi yang diprediksi akan menghadirkan pemikiran-pemikiran strategis untuk masa depan perpajakan di kawasan Asia-Oceania. (bl)

Kuliah Umum di STIE PETRA BITUNG: IKPI Dorong Anak Muda Jadi Motor Integritas Fiskal Indonesia

IKPI, Manado: Safari akademik IKPI di Sulawesi Utara mencapai puncaknya saat Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan beberapa pengurus pusat memberikan kuliah umum di STIE Petra Bitung, Jumat (14/11/2025) disaksikan ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan. Pada kesempatan ini, IKPI turut menandatangani MoU dengan STIE Petra Bitung serta Universitas Khairun Ternate.

Vaudy menyampaikan materi bertema pengenalan profesi konsultan pajak dan peran generasi muda dalam ekosistem perpajakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa profesi konsultan pajak saat ini berada di tengah dinamika besar akibat modernisasi sistem, perubahan regulasi, serta meningkatnya tuntutan etika publik.

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa konsultan pajak bukan lagi sekadar penyedia jasa pengisian SPT. Peran mereka melebar menjadi penasihat bisnis, penjaga kepastian hukum, dan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jasa. Menurutnya, ruang profesi ini akan semakin besar seiring kebutuhan kepastian aturan di tengah kompleksitas ekonomi.

(Foto: Istimewa)

Ia juga menyoroti pentingnya integritas sebagai komponen utama dunia perpajakan. Digitalisasi melalui Coretax memang mempermudah pengawasan, tetapi nilai kejujuran dan profesionalisme tetap menjadi faktor penentu keberhasilan ekosistem pajak jangka panjang. “Teknologi tidak bisa menggantikan karakter,” ujarnya.

Mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi melalui diskusi terbuka mengenai peluang karier konsultan pajak, tantangan etika, serta potensi peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM. Vaudy menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan tingginya minat generasi muda Bitung terhadap isu fiskal.

MoU yang ditandatangani membuka ruang kolaborasi dalam bentuk kuliah umum berkelanjutan, riset perpajakan, pendampingan UMKM, serta program sertifikasi profesi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat kompetensi mahasiswa sekaligus menumbuhkan minat generasi muda menjadi bagian dari profesi fiskal.

Vaudy mengajak mahasiswa untuk mengambil bagian dalam upaya membangun ekosistem pajak modern yang transparan dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan SDM usia muda yang mampu memadukan kemampuan analitis, penguasaan teknologi, dan integritas tinggi untuk menjaga fondasi fiskal negara.

Vaudy menegaskan menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir di kampus-kampus seluruh Indonesia untuk memperkuat budaya sadar pajak dan membentuk generasi baru profesional perpajakan yang kompeten dan berintegritas. 

Sekadar informasi, kuliah umum ini langsung di isi pemateri berpengalaman dari IKPI yakni Ketua Umum, Vaudy Starworld, Wakil Ketua Departemen. Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Dr. Agustina Mappadang dan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen dengan topik “Membangun Ekosistem Perpajakan Berintegritas dan Digital Menuju Indonesia Emas 2045”

Adapun sub topik pada kuliah umum yakni:

1. Peranan Generasi Muda Dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045 oleh Ketua Umum IKPI. (Vaudy Starworld)

2. ⁠Digitalisasi Perpajakan: Coretax Membangun Sistem Pajak Digital yang Terpadu dan Adaptif oleh Wakil Ketua Departemen. Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal: Dr. Agustina Mappadang

3. ⁠Pengenalan Profesi Konsultan Pajak oleh Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen.

Hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kegiatan tersebut:

  1. Ketua Umum, Vaudy Starworld,
  2. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lllisen,
  3. Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mappadang.

Hadir juga dari Pengda dan Pengcab IKPI:

  1. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan PapuaYuli Rawun
  2. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Noldy Keintjem
  3. Ketua IKPI Cabang Bitung, Denny Ferly Makisanti

  4. Pengurus dan anggota Cabang Bitung (bl)

Kuliah Umum Polimdo: IKPI Tegaskan Coretax Akan Mengubah Cara Anak Muda Melihat Pajak

IKPI, Manado: Kunjungan IKPI berlanjut di Politeknik Negeri Manado (Polimdo) pada Jumat (14/11/2025) dengan menghadirkan Wakil Ketua Departemen. Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Dr Agustina Mappadang sebagai pembicara dalam kuliah umum yang dihadiri mahasiswa lintas jurusan. Dalam agenda tersebut, IKPI dan Polimdo juga menandatangani MoU penguatan pendidikan vokasi perpajakan.

Dalam paparannya, salah satu materi yang diberikan Agustina adalah perkembangan digitalisasi administrasi perpajakan nasional yang kini memasuki fase penting melalui pembangunan Coretax Administration System. Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan fondasi sistem perpajakan baru yang akan menggantikan platform lama yang telah digunakan selama lebih dari 20 tahun.

Ia memaparkan bahwa Coretax membawa tujuh perubahan besar, antara lain pendaftaran otomatis berbasis NIK, formulir SPT yang sudah terisi data transaksi, integrasi pembayaran, pengawasan otomatis menggunakan big data, serta peningkatan transparansi layanan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini akan memudahkan generasi muda sebagai wajib pajak baru.

(Foto: Istimewa)

Menurutnya, mahasiswa Polimdo berada dalam kelompok populasi yang paling diuntungkan oleh digitalisasi ini. Generasi digital membutuhkan sistem yang cepat, sederhana, dan minim interaksi tatap muka, sehingga transformasi administrasi pajak menjadi kunci meningkatkan kepatuhan di masa depan.

Menurutnya, kehadiran MoU membuka peluang pengembangan kelas industri, program magang di kantor konsultan pajak, riset digital taxation, serta pelatihan praktis terkait implementasi teknologi di bidang perpajakan. Polimdo menyambut baik kerja sama ini karena selaras dengan karakter pendidikan vokasi yang menekankan praktik dan kompetensi teknis.

Para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi melalui pertanyaan seputar dampak Coretax terhadap profesi konsultan pajak, peluang karier baru seperti analis data perpajakan, hingga kesiapan perangkat hukum dalam mendukung digitalisasi fiskal nasional. Agustina menilai diskusi tersebut mencerminkan kesiapan mahasiswa menghadapi ekosistem pajak modern.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh menggeser nilai integritas sebagai fondasi profesi perpajakan. Teknologi, kata Agustina, hanya alat; sementara profesionalisme dan kode etik tetap menjadi pilar utama dalam hubungan antara wajib pajak, konsultan, dan negara.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen IKPI untuk mendukung perguruan tinggi vokasi dalam menyiapkan SDM perpajakan yang adaptif dan berdaya saing global, terutama dalam era digital yang menuntut kecepatan, akurasi, dan pemahaman data yang kuat. 

Sekadar informasi, kuliah umum ini langsung di isi pemateri berpengalaman dari IKPI yakni Ketua Umum, Vaudy Starworld, Wakil Ketua Departemen. Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Dr. Agustina Mappadang dan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen dengan topik “Membangun Ekosistem Perpajakan Berintegritas dan Digital Menuju Indonesia Emas 2045”

Adapun sub topik pada kuliah umum yakni:

1. Peranan Generasi Muda Dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045 oleh Ketua Umum IKPI. (Vaudy Starworld)

2. ⁠Digitalisasi Perpajakan: Coretax Membangun Sistem Pajak Digital yang Terpadu dan Adaptif oleh Wakil Ketua Departemen. Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal: Dr. Agustina Mappadang

3. ⁠Pengenalan Profesi Konsultan Pajak oleh Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen.

Hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kegiatan tersebut:

  1. Ketua Umum, Vaudy Starworld,
  2. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lllisen,
  3. Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mappadang.

Hadir juga dari Pengda dan Pengcab IKPI:

  1. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Yuli Rawun
  2. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Noldy Keintjem
  3. Ketua IKPI Cabang Bitung, Denny Ferly Makisanti

  4. Pengurus dan anggota Cabang Bitung

5. Anggota Cabang Manado (bl)

Kuliau Umum di FEB Unsrat: Ketum IKPI Sebut Generasi Muda Penentu Masa Depan Pajak Indonesia

IKPI, Manado: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dalam rangkaian kunjungan edukasi IKPI di Sulawesi Utara. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara IKPI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat untuk memperkuat kolaborasi pengembangan akademik dan praktik perpajakan.

Di hadapan ratusan mahasiswa FEB Unsrat, Kamis (13/11/2025), Vaudy membuka kuliah umum dengan topik “Peranan Generasi Muda Dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045”. Ia menegaskan bahwa kualitas generasi muda akan menentukan perjalanan Indonesia menuju target negara maju 2045 sebagaimana visi dalam RPJPN. Ia menjelaskan bahwa transformasi ekonomi nasional tidak akan berjalan bila literasi pajak masih tertinggal dan partisipasi generasi muda dalam ekosistem fiskal masih rendah.

(Foto: Istimewa)

Vaudy menyoroti tantangan struktural seperti tax ratio Indonesia yang belum bergerak signifikan dari angka sekitar 10 persen. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm bahwa edukasi pajak harus diperluas hingga tingkat mahasiswa. “Tanpa peningkatan literasi di generasi muda, reformasi pajak hanya akan berjalan setengah hati,” tegasnya.

Dalam kuliah umum tersebut, ia mendorong mahasiswa FEB Unsrat untuk mengambil peran sebagai agen literasi pajak dalam lingkungan sosial masing-masing. Ia menyebutkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis karena dekat dengan teknologi, cepat beradaptasi, serta kritis terhadap kebijakan publik.

Selain itu, Vaudy menjelaskan bahwa dunia perpajakan kini bergerak cepat karena digitalisasi. Layanan perpajakan modern, integrasi data, hingga otomatisasi administrasi membuat peran SDM di masa depan semakin menuntut kompetensi analitis dan etika profesional. Ia meminta mahasiswa mempersiapkan diri sejak awal agar tidak tertinggal.

Penandatanganan MoU antara IKPI dan FEB Unsrat menjadi langkah konkret penguatan kolaborasi akademik. Kerja sama tersebut meliputi pengembangan kurikulum perpajakan, kelas praktisi, penelitian bersama, kegiatan pengabdian masyarakat, serta program inkubasi talenta perpajakan seperti Young Tax Ambassador.

Mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait peluang profesi konsultan pajak, dampak digitalisasi perpajakan terhadap lapangan kerja, serta tantangan administrasi fiskal di Indonesia. Antusiasme ini disambut positif oleh Vaudy yang menilai bahwa generasi muda Sulut memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan SDM fiskal nasional.

IKPI berharap kunjungan ini menjadi titik awal penguatan kultur akademik perpajakan dan tumbuhnya kelompok muda yang peduli integritas fiskal Indonesia. 

Sekadar informasi, hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kegiatan tersebut:

  1. Ketua Umum, Vaudy Starworld,
  2. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lllisen,
  3. Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mappadang.

Hadir juga dari Pengda dan Pengcab IKPI:

  1. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan PapuaYuli Rawun
  2. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Noldy Keintjem
  3. Ketua IKPI Cabang Bitung, Denny Ferly Makisanti

  4. Pengurus dan anggota Cabang Bitung (bl)

id_ID