Daya Beli Belum Pulih, Penerimaan Pajak Tergerus di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

(Foto: Istimewa)

IKPI, JAKARTA: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia satu tahun pada Senin (20/10/2025). Selama periode pertama kepemimpinannya, duet ini terbilang agresif menggulirkan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, berbagai kebijakan fiskal tersebut belum cukup kuat memulihkan tingkat konsumsi ke level pra-pandemi Covid-19.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2025 hanya mencapai 4,97% secara tahunan (year-on-year). Angka ini masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%, serta lebih rendah dibandingkan rata-rata konsumsi sebelum pandemi yang kerap menembus 5,5% hingga 6%. Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi mencapai 54% terhadap produk domestik bruto (PDB). Lemahnya konsumsi tentu berdampak langsung terhadap seretnya penerimaan negara, terutama dari sektor pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM.

Sejak awal 2025, pemerintah berupaya keras mengerek belanja masyarakat melalui berbagai stimulus. Di antaranya diskon tarif listrik 50% pada Januari–Februari, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta diskon transportasi umum dan tarif tol hingga 20%. Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali meluncurkan paket stimulus lanjutan, termasuk pembebasan PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta, khususnya di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Kebijakan ini menyasar lebih dari 550 ribu pekerja dan diharapkan menambah daya beli menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2026.

Pemerintah juga menyiapkan program diskon besar-besaran pada akhir tahun, seperti potongan tarif kereta api 30%, angkutan laut 20%, dan tiket pesawat 12–14%. Tak hanya itu, sektor ritel dan e-commerce juga digerakkan melalui Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Desember 2025 yang diperkirakan menambah transaksi hingga Rp35 triliun.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai langkah Prabowo–Gibran berbeda dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, stimulus yang diberikan kali ini lebih eksplisit dan bersifat jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat. “Ini menjadi semacam bantalan ekonomi di luar program bansos rutin, agar konsumsi tetap bergerak di tengah tekanan global,” ujarnya, dikutip Minggu (19/10/2025).

Namun, roda ekonomi yang digerakkan dari sisi belanja ternyata belum sepenuhnya mengimbangi pelemahan dari sisi penerimaan pajak. Data Kementerian Keuangan mencatat hingga September 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp1.863,3 triliun, atau sekitar 65% dari target APBN sebesar Rp2.865,5 triliun. Realisasi itu bahkan turun 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi jenis pajak, PPN dan PPnBM mencatat penurunan paling tajam. Hingga September, realisasi penerimaan dua pos tersebut hanya mencapai Rp473,44 triliun, turun 13,2% dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih tertahan, dan pemulihan konsumsi belum benar-benar menguat meski berbagai stimulus sudah digelontorkan.

Di sisi lain, belanja negara terus tumbuh agresif. Hingga September 2025, realisasinya telah mencapai Rp2.234,8 triliun, atau sekitar 63,4% dari total pagu. Pemerintah berencana mempercepat penyerapan belanja pada kuartal terakhir tahun ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, strategi ini berpotensi menekan keseimbangan fiskal karena defisit APBN bisa melebar melebihi outlook sebesar Rp662 triliun atau 2,7% terhadap PDB.

Pemerintahan Prabowo–Gibran kini menghadapi dilema yang tidak mudah: di satu sisi, masyarakat membutuhkan dukungan fiskal untuk menguatkan daya beli; di sisi lain, ruang penerimaan negara makin terbatas akibat seretnya kinerja pajak. Tantangan terbesar di tahun kedua pemerintahan ini adalah menyeimbangkan kebijakan stimulus dengan ketahanan fiskal, agar pertumbuhan ekonomi dapat berlanjut tanpa mengorbankan stabilitas APBN. (alf)

IKPI Kota Tangerang Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Anggota

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

IKPI, Kota Tangerang: Semangat memperkuat sinergi dan profesionalisme antaranggota menjadi pesan utama dalam kegiatan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar IKPI Cabang Kota Tangerang, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan bertema “Persiapan & Manajemen Laporan SPT PPh Badan sesuai Per No. 11 Tahun 2025 dan Sistem Coretax” ini dihadiri puluhan konsultan pajak dari berbagai wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Ketua IKPI Cabang Kota Tangerang, Edward Mias, dalam sambutannya menekankan bahwa kekuatan organisasi terletak pada soliditas dan semangat berbagi pengetahuan di antara anggotanya. “IKPI bukan hanya wadah profesi, tetapi juga rumah besar tempat kita tumbuh dan belajar bersama. Sinergi antaranggota menjadi fondasi agar profesi konsultan pajak terus dihormati dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Edward menilai, perubahan regulasi dan sistem perpajakan yang semakin dinamis menuntut para konsultan untuk saling mendukung dan berkolaborasi. “Tidak ada yang bisa bekerja sendiri di era digital ini. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa saling melengkapi dan memastikan pelayanan kepada wajib pajak berjalan profesional dan akurat,” tegasnya.

Kegiatan PPL tersebut menghadirkan narasumber Lukman Nul Hakim, yang membedah strategi persiapan pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025 serta penerapan sistem Coretax sesuai ketentuan terbaru Peraturan Nomor 11 Tahun 2025. Para peserta aktif berdiskusi mengenai praktik implementasi Coretax di lapangan dan solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan pajak elektronik.

Pembukaan seminar dilakukan oleh Jemmi Sutiono, mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Dalam sambutannya, Jemmi menegaskan pentingnya kesinambungan program kerja organisasi dari tingkat pusat hingga cabang-cabang daerah. Ia juga mengingatkan bahwa IKPI akan segera menggelar inagurasi anggota baru di tingkat pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat kaderisasi dan regenerasi di tubuh organisasi.

Edward juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap profesi. “PPL adalah ruang pembelajaran dan refleksi. Dari sini kita memperbarui wawasan, memperkuat jejaring, dan meneguhkan komitmen etika profesi. Itulah yang membuat konsultan pajak IKPI berbeda,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga reputasi profesi melalui kerja yang berintegritas dan pelayanan yang berkualitas. “Profesionalisme lahir dari sinergi dan pembelajaran yang terus-menerus. IKPI Kota Tangerang akan terus menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (bl)

Ekonom UPN: Reformasi Pajak Era Prabowo Harus Dimulai dari Budaya, Bukan Sekadar Teknologi

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai reformasi perpajakan nasional harus menembus lebih dalam dari sekadar mengganti sistem atau memperbarui teknologi. Ia menegaskan, perubahan budaya dan pembangunan integritas aparat pajak adalah fondasi utama keberhasilan reformasi pajak di era pemerintahan Prabowo Subianto.

“Reformasi pajak tidak bisa hanya berhenti pada digitalisasi atau pembaruan sistem core tax. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku, budaya, dan etos kerja, baik di internal otoritas pajak maupun di kalangan wajib pajak,” ujar Nur Hidayat, Sabtu (18/10/2025).

Ia mengibaratkan reformasi yang hanya berfokus pada teknologi seperti “mengganti mesin mobil, tetapi tetap mengemudi dengan cara lama.” Menurutnya, teknologi canggih tidak akan efektif tanpa perubahan perilaku mendasar yang menanamkan integritas dan semangat pelayanan publik.

Nur Hidayat menyoroti bahwa digitalisasi pajak yang dimulai sejak era pemerintahan sebelumnya melalui Core Tax System dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) belum membuahkan hasil maksimal. Salah satu penyebabnya adalah implementasi yang lambat di lapangan serta rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintahan Prabowo agar melanjutkan reformasi dengan pendekatan baru: “compliance by design”, yakni kepatuhan yang tumbuh otomatis lewat sistem yang transparan dan berbasis kepercayaan, bukan karena tekanan atau ancaman sanksi.

Selain menyoroti aspek budaya, Nur Hidayat juga menekankan pentingnya keadilan fiskal dalam upaya meningkatkan rasio pajak nasional. Ia mengingatkan, target rasio pajak 12 persen tidak boleh dicapai dengan cara membebani kelompok menengah dan pelaku UMKM yang justru menjadi penggerak utama ekonomi.

“Perluasan basis pajak harus diarahkan ke sektor yang potensinya besar namun masih under-taxed, seperti ekonomi digital, pertambangan, dan properti mewah,” katanya. Menurutnya, integrasi data lintas lembaga mencakup data transaksi, kepemilikan aset, dan kependudukan akan menjadi kunci menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan akurat.

Ia juga menegaskan, peningkatan rasio pajak tidak akan berarti tanpa pemulihan kepercayaan fiskal masyarakat. Pemerintah, katanya, harus membuktikan bahwa uang pajak benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk layanan publik nyata seperti sekolah yang baik, akses kesehatan mudah, dan infrastruktur layak.

“Ketika rakyat melihat hasil nyata dari kontribusinya, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami tanpa perlu paksaan. Di sinilah kunci reformasi pajak bukan pada tarif, tetapi pada trust (kepercayaan),” tegasnya.

Nur Hidayat optimistis target rasio pajak 12 persen di era Prabowo dapat tercapai, asalkan dilakukan dengan cara luar biasa: melalui reformasi administrasi berkelanjutan, pemulihan kepercayaan fiskal, dan perluasan basis pajak yang berkeadilan.

“Rasio pajak bukan sekadar indikator ekonomi, melainkan simbol kedewasaan bangsa dalam membiayai dirinya sendiri. Bila Prabowo mampu membangun kepercayaan fiskal dan menegakkan reformasi pajak yang berkeadilan, maka ambisi 12 persen bukan lagi mimpi, melainkan tonggak menuju kemandirian,” tutupnya. (alf)

Bersih-Bersih Pegawai DJP dan DJBC Nakal, Purbaya: Saya Tak Peduli Siapa di Belakang Mereka!

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan akan melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran terhadap oknum yang terlibat dalam praktik penyelundupan dan pelolosan barang ilegal.

“Kalau sektor riil dijaga, barang-barang selundupan saya tutup. Yang suka main selundupan saya tangkap. Sebentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya tidak peduli di belakangnya siapa. Di belakang saya, Presiden. Presiden itu paling tinggi, kan, di sini,” tegas Purbaya dikutip, Sabtu (16/10/2025).

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar gertakan, melainkan tindakan nyata untuk menertibkan aparat nakal yang merusak integritas institusi pengumpul penerimaan negara tersebut. “Pembersihan saya mulai dari rokok, tekstil, produk baja, dan seterusnya. Saya kejar satu per satu,” ucapnya.

Menurut Purbaya, penyelundupan barang selama ini menjadi biang kebocoran penerimaan negara sekaligus merusak iklim industri dalam negeri. Barang ilegal yang membanjiri pasar membuat produk lokal sulit bersaing dan menekan rasio pajak nasional. “Banyak barang selundupan ke sini, yang katanya, orang bea cukainya tidak benar kerjanya,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia bahkan mengaku telah memanggil sejumlah pegawai Bea Cukai dan mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang justru melindungi jaringan penyelundupan. “Dirjen Bea Cukai saya kan bintang tiga, kalau bintang empat (yang jadi backing), kita lapor ke Presiden,” tegasnya.

Langkah tegas ini, lanjut Purbaya, adalah bentuk tanggung jawabnya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan. Dua lembaga di bawahnya, DJP dan DJBC, merupakan pilar utama penerimaan negara yang harus bersih dari praktik kotor.

Hingga awal Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 62,4 persen dari target Rp2.189,3 triliun. Sementara penerimaan bea dan cukai tercatat 73,4 persen dari target Rp301,59 triliun hingga akhir September 2025. Kondisi ini menandakan masih adanya potensi kebocoran besar yang harus segera dibenahi.

Purbaya menegaskan, operasi besar melawan penyelundupan dan aparat nakal ini akan berlanjut tanpa pandang bulu. “Kalau mau negara ini maju, kita harus bersihkan dulu para pengkhianat di dalam sistem. Saya tidak peduli siapa di belakang mereka. Saya hanya peduli Indonesia harus bersih dan kuat,” tutupnya. (alf)

Rieke Diah Pitaloka Dorong Sinkronisasi NOP dan NIB untuk Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, mendorong percepatan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) di Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dinilainya sebagai strategi krusial untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tanpa harus menaikkan tarif pajak yang bisa membebani masyarakat.

“Kami targetkan pada momentum Sumpah Pemuda, 28 Oktober mendatang, sudah ada penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Bekasi terkait sinkronisasi NOP dan NIB ini. Jadi setelah itu langsung dapat diterapkan,” ujar Rieke, Kamis (16/10/2025).

Menurut Rieke, sinkronisasi ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki akurasi data pajak yang selama ini kerap timpang dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia mencontohkan, banyak temuan di mana luasan tanah dalam data pajak (NOP) tercatat jauh lebih kecil dibandingkan luasan tanah dalam sertipikat resmi (NIB). Ketimpangan ini menyebabkan potensi penerimaan pajak daerah bocor dan merugikan daerah.

“Dengan sinkronisasi, setiap bidang tanah akan dikenakan pajak berdasarkan luasan riil yang tercatat di sertipikat tanah, bukan lagi berdasarkan data lama yang tidak akurat. Ini membuat penerimaan daerah lebih adil dan transparan,” tegasnya.

Rieke menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi itu, kata dia, pemerintah daerah perlu kreatif menggali potensi PAD tanpa membebani warga, dan sinkronisasi data pajak menjadi solusi konkret.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana memanfaatkan basis data Desa Presisi yang telah dimiliki sebagai alat bantu percepatan sinkronisasi. “Titik pertama sinkronisasi akan dilakukan di Kecamatan Bojongmangu, karena wilayah itu sudah memiliki data lengkap berbasis desa presisi,” ungkapnya.

Sinkronisasi NOP dan NIB juga diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Bekasi, DPRD, dan BPN. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan reformasi data pertanahan dan perpajakan di daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat menggali seluruh potensi pajak daerah sekaligus menegakkan prinsip keadilan fiskal.

“Sinkronisasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang menjamin keadilan dan akurasi dalam kebijakan fiskal daerah. Kalau data tanah dan pajak sudah sinkron, masyarakat pun akan lebih percaya pada sistem perpajakan pemerintah,” pungkas Rieke.

Langkah progresif yang digagas Rieke Diah Pitaloka ini diharapkan menjadi model nasional dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan. Dengan basis data yang akurat, transparan, dan digital, Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi daerah percontohan transformasi tata kelola pajak daerah berbasis keadilan dan teknologi. (alf)

DJP Jateng II Sita 38 Aset Senilai Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jawa Tengah II menggelar aksi tegas terhadap penunggak pajak dengan melakukan penyitaan serentak selama sepekan, mulai 13 hingga 17 Oktober 2025. Dalam operasi bertajuk Pekan Sita Pajak itu, sebanyak 38 aset milik 24 penunggak pajak disita, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,2 miliar, sebagai jaminan atas tunggakan pajak senilai Rp25,1 miliar.

“Total aset yang disita terdiri atas 36 kendaraan bermotor dan 2 bidang tanah,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten, Veronica Heryanti, saat konferensi pers di Klaten, Jumat (17/10/2025).

Aksi penyitaan dilakukan secara serentak oleh 12 KPP di wilayah eks-Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Banyumas, di bawah koordinasi Kanwil DJP Jawa Tengah II. Ekspos kegiatan dipusatkan di KPP Pratama Klaten sebagai simbol sinergi antarunit dalam penegakan hukum perpajakan.

Menurut Veronica, Pekan Sita Pajak merupakan inisiatif Kanwil DJP Jateng II untuk mengoptimalkan pencairan piutang pajak sekaligus mendorong kepatuhan para wajib pajak. “Sita Serentak melibatkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 12 KPP se-Jawa Tengah II. Ini bukti keseriusan kami menegakkan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.

Veronica menjelaskan, penyitaan adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan, mulai dari pemberitahuan tunggakan, Surat Teguran, hingga penerbitan Surat Paksa. Jika wajib pajak tetap tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban, maka tindakan penyitaan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sesuai prosedur.

“Tindakan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artinya, aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak,” jelasnya.

Proses penyitaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PMK Nomor 61/PMK.03/2023 yang mengatur tata cara penagihan pajak. Apabila dalam waktu 14 hari setelah penyitaan wajib pajak tidak juga melunasi utangnya, maka Kanwil DJP Jateng II akan melanjutkan proses ke tahap lelang melalui KPKNL dan portal lelang.go.id.

“Sinergi penagihan aktif melalui penyitaan serentak ini adalah wujud komitmen DJP dalam menegakkan hukum dan menegakkan keadilan bagi wajib pajak patuh. Kami ingin menegaskan bahwa pajak bukan beban, tetapi tanggung jawab bersama untuk membangun negeri,” kata Veronica.

DJP Jawa Tengah II juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. “Kami selalu mengedepankan komunikasi dan pembinaan, namun akan bertindak tegas terhadap penunggak yang abai terhadap kewajiban hukumnya,” tambahnya. (alf)

Menkeu Sebut Swasta Jadi Kunci Tambah Penerimaan Tanpa Menaikkan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah membuka peluang untuk menambah penerimaan pajak hingga Rp110 triliun pada tahun 2026 tanpa perlu menerbitkan kebijakan baru ataupun menaikkan tarif pajak. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kuncinya terletak pada penguatan peran sektor swasta sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau pertumbuhan ekonomi digerakkan sektor swasta, tax ratio bisa meningkat sekitar 0,5% dibandingkan jika pertumbuhan bersumber dari belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan ekonomi yang digerakkan pemerintah cenderung memberikan margin penerimaan negara yang lebih kecil. Pasalnya, proyek-proyek pemerintah umumnya disertai berbagai insentif dan potongan harga. “Kalau pemerintah bangun proyek, minta diskon terus. Kalau swasta kan tidak,” katanya.

Purbaya menilai, dengan menggairahkan kembali investasi dan aktivitas bisnis swasta, potensi tambahan penerimaan pajak bisa diraih tanpa perlu kebijakan fiskal baru. Pertumbuhan sektor swasta dinilai akan memperluas basis pajak secara alami mulai dari kenaikan laba korporasi, peningkatan konsumsi masyarakat, hingga terciptanya lebih banyak lapangan kerja.

“Semakin aktif sektor swasta, semakin banyak transaksi ekonomi terjadi, dan semakin besar penerimaan pajak yang masuk,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa strategi tersebut sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah yang kini mulai mengurangi ketergantungan pada belanja negara. Pemerintah, kata Purbaya, ingin menciptakan lingkungan usaha yang kondusif agar swasta dapat menjadi motor pertumbuhan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih produktif dan kompetitif. “Negara tugasnya menjaga stabilitas dan kepastian. Biarkan swasta yang berlari membawa pertumbuhan,” katanya.

Dengan arah kebijakan tersebut, Purbaya optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat seiring dengan pulihnya gairah investasi dan konsumsi. “Kalau mesin ekonomi swasta hidup, pajak akan datang dengan sendirinya,” tegasnya. (alf)

Di Seminar PPL IKPI Kota Tangerang, Edward Mias Tekankan Penguasaan Coretax untuk Kelancaran Pelaporan SPT

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

IKPI, Kota Tangerang: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tangerang, Edward Mias, menegaskan bahwa penguasaan sistem Coretax menjadi kunci utama kelancaran pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025. Penegasan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Persiapan & Manajemen Laporan SPT PPh Badan sesuai Per No. 11 Tahun 2025 dan Sistem Coretax” yang digelar di Kota Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam sambutannya, Edward mengatakan bahwa Coretax merupakan sistem baru yang dirancang untuk memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan akurasi data wajib pajak. Karena itu, menurutnya, konsultan pajak harus mampu beradaptasi dengan cepat agar pelayanan kepada klien tetap optimal. “Kita harus memahami sistem ini secara menyeluruh. Jangan menunggu saat pelaporan baru belajar. Dalam istilah Padang, ‘Lanca Kaji dek di Ulang’ hafal karena sering diulang,” ujarnya.

Edward menambahkan, kegiatan PPL ini menjadi sarana strategis bagi anggota IKPI Tangerang untuk memperdalam pemahaman tentang perubahan aturan pelaporan SPT PPh Badan sesuai Peraturan Nomor 11 Tahun 2025, serta penerapannya dalam sistem Coretax. “Materi ini sengaja diangkat agar seluruh peserta siap menghadapi perubahan teknis pelaporan di tahun pajak yang sudah semakin dekat,” ungkapnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi profesional melalui kegiatan PPL merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etika profesi seorang konsultan pajak. “Profesionalisme tidak hanya diukur dari pengetahuan teknis, tetapi juga dari kesiapan menghadapi perubahan regulasi dan sistem. IKPI Tangerang ingin semua anggota memiliki kesiapan itu,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lukman Nul Hakim, yang membahas secara mendalam strategi penyusunan dan manajemen pelaporan SPT PPh Badan dengan mengacu pada ketentuan terkini serta praktik penerapan Coretax di lapangan. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi mengenai tantangan implementasi sistem baru tersebut.

Seminar dibuka secara resmi oleh Jemmi Sutiono, yang mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Dalam sambutannya, Jemmi menyampaikan pesan penting dari Ketua Umum mengenai kesinambungan program kerja IKPI dari tingkat pusat hingga pengda dan pengcab. Ia juga mengingatkan akan adanya inagurasi anggota baru IKPI yang akan digelar dalam waktu dekat di kantor pusat sebagai bagian dari penguatan organisasi.

Turut hadir sejumlah pengurus pusat ikpi yakni Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea, Ketua Departemen Kemitraan Asosiasi Profesi Penunjang Sektor Keuangan dan Profesi Keuangan (KAP2SKPK)  Ivan Kanel, serta Rendi Elina, Paulus, dan Rocky Gentari, yang masing-masing mewakili bidangnya di kepengurusan pusat. 

Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Pengurus Daerah Banten, Kunto Wiyono yang ikut mendukung terselenggaranya kegiatan cabang Kota Tangerang yang memang berada di bawah koordinasi Pengda Banten.

Menurut Edward, kehadiran para pengurus pusat tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen IKPI terhadap peningkatan kompetensi konsultan pajak di seluruh daerah, termasuk di Kota Tangerang.

Ia mengajak seluruh peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi perpajakan. “Kita tidak boleh hanya menunggu perubahan, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan itu. IKPI Tangerang akan terus menjaga semangat kebersamaan, berbagi ilmu, dan berkomitmen untuk mencetak konsultan pajak yang andal, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (bl)

Visualisasi Sidang Pajak, Pancing Antusiasme Ratusan Peserta PPL IKPI Sidoarjo di Hari Pertama

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

IKPI, Sidoarjo: Hari pertama Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo berlangsung meriah dan sarat antusiasme. Sebanyak 101 peserta memenuhi ruang seminar Hotel Aston Kahuripan Sidoarjo, Jumat (17/10/2025), untuk menyimak materi bertema “Tata Cara dan Strategi Banding/Gugatan di Pengadilan Pajak.”

Narasumber utama Dr. Hariyasin, berhasil memukau peserta lewat penyampaian materi yang dikemas interaktif, disertai visualisasi suasana persidangan pajak yang hidup dan realistis. Tak heran, sesi yang seharusnya berakhir pukul 16.00 justru molor hingga pukul 17.00 karena banyak peserta yang masih aktif bertanya dan berdiskusi.

“Peserta sangat antusias sejak pagi. Materi yang disampaikan Pak Hariyasin bukan hanya teori, tetapi juga disertai pengalaman praktis dan contoh kasus nyata yang membuka wawasan peserta,” ujar Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, Sabtu (18/10/2025)

Menurut Budi, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kompetensi konsultan pajak di wilayah Sidoarjo. Dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme banding dan gugatan, para anggota IKPI diharapkan semakin siap menghadapi dinamika sengketa perpajakan di lapangan.

Sesi hari pertama ini juga mempertegas semangat IKPI Sidoarjo untuk mendorong anggotanya naik kelas tidak hanya mahir dalam aspek kepatuhan pajak, tetapi juga tangguh dalam advokasi dan pembelaan hak wajib pajak di pengadilan.

“Hari ini 18 Aug 25, peserta akan diajak langsung berpraktik melalui simulasi moot court atau sidang tiruan. Ini momen langka yang akan melatih kemampuan argumentasi dan strategi pembuktian mereka,” kata Budi.

Rangkaian PPL dua hari ini memberikan total 16 SKP TS dan 8 SKP NTS bagi peserta yang mengikuti penuh, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman antarprofesional pajak di Jawa Timur. (bl)

IKPI Cabang Medan Lakukan Audiensi keKPP Pratama Medan Belawan: PerkuatSinergi dan Kolaborasi

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan melaksanakan kegiatan audiensidengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuanmempererat hubungan kerja sama, menjalin silaturahmi, sertamembahas peluang kolaborasi antara IKPI cabang Medan dan KPP Pratama Medan Belawan dalam bidang perpajakan. 

Mujtahid selaku Kepala KPP Pratama Medan Belawan menyambut baik kehadiran IKPI Cabang Medan. Audiensi diawali dengan sambutan dari Pony, selaku Wakil Ketua II IKPI Cabang Medan, yang memperkenalkan jajaran pengurus IKPI yang hadir. Rombongan IKPI Medan terdiri dari  Eben Ezer Simamora, selaku Ketua, Pony, selaku Wakil Ketua II, Usman selaku Wakil Bendahara, Meilani selaku Koordinator anggota Bidang PPL, Pendidikandan Brevet, Lony Yety selaku Anggota Bidang PPLPendidikan dan Brevet, serta Loly selaku Anggota Bidang Sosial, Olahraga, Bina dan Sapa.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Selanjutnya, Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora, memberikan pengantar mengenai profil IKPI secara nasional dan peran IKPI Medan dalam mendukungpeningkatan profesionalisme konsultan pajak di daerah. Ia menegaskan bahwa IKPI terus berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan, meski dihadapkan pada sejumlah keterbatasan.

“Kami berharap kerja sama antara KPP Pratama Medan Belawan dan IKPI dapat terus berkelanjutan. Kami juga siapbersinergi dalam mendukung kepatuhan pajak wajib pajakdan peningkatan kualitas profesi konsultan pajak,” ujar Eben. 

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan berbagai kegiatan IKPI Cabang Medan, seperti penyelenggaraan kursus pajak brevet A/B, pengadaan layanan pojok pajak gratis bagi masyarakat kota Medan dan sekitarnya, seminar PPL, kegiatan sosial, serta menghadiri undangan sebagai narasumber di berbagai universitas, lembaga, dan institusi lainnya. 

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Ebenezer juga tidak lupa menyampaikan bahwa IKPI sampai saat ini telah memiliki 46 cabang dan 13 pengurus daerah (pengda) di seluruh Indonesia, serta menjadi bagian dari asosiasi konsultan pajak internasional, Asia Oceania Tax Consultants Association(AOTCA). 

Menanggapi maksud baik dari IKPI Cabang Medan, Mujtahid selaku Kepala KPP Pratama Medan Belawan juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar silaturahmi inidapat memperkuat sinergi antara KPP Pratama Medan Belawan dan IKPI cabang Medan. 

Dalam sambutannya, ia tidak lupa memperkenalkan jajaran kepala seksi dan supervisor pemeriksa di lingkungan KPP Pratama Medan Belawan, serta menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama yang akan dijalankan.

“Siapapun yang datang, baik dari IKPI maupun pihak lain,akan kami layani dengan sebaik-baiknya. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan baik dan saling mendukung dalam pembinaan wajib pajak,” ujarnya. 

Dalam pertemuan kali ini, turut dibahas langkah-langkah terkait isu strategis dan beberapa informasi teknis, di antaranya rencana penerapan sistem Coretax untuk pelaporan SPT mulai tahun depan, pentingnya aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak, serta imbauan agar konsultan pajak selalumembawa Kartu Tanda Anggota (KTA) IKPI Medan, ketika memerlukan layanan di KPP Pratama Medan Belawan. 

Tidak hanya itu, beberapa pejabat KPP Pratama Medan Belawan juga turut memberikan masukan, di antaranyamengharapkan adanya daftar anggota IKPI untukmempermudah koordinasi, serta mengimbau agar para konsultan memastikan data klien seperti nomor telepon dan alamat email selalu valid guna memperlancar komunikasi.

Kegiatan audiensi ditutup dengan pemberian souvenir dan plakat dari IKPI Cabang Medan kepada KPP Pratama Medan Belawan, serta foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik dan komitmen kerja sama yang berkelanjutan antara kedua pihak.

Melalui audiensi ini, baik IKPI Cabang Medan maupun KPP Pratama Medan Belawan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

id_ID