IKPI Sleman Berbagi Takjil di Terminal Jombor, Wujud Kepedulian Ramadan

IKPI, Sleman: Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman dengan menggelar kegiatan sosial pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Terminal Jombor pada Minggu, 1 Maret 2026, menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, bersama jajaran pengurus dan anggota. Dalam kegiatan tersebut, puluhan hingga ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat yang berada di sekitar terminal.

Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang melintas di kawasan terminal, yang merupakan salah satu titik aktivitas transportasi cukup ramai di wilayah Sleman dan sekitarnya. Banyak pengendara yang tengah dalam perjalanan pulang menjelang berbuka puasa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menerima takjil.

Menurut Hersona, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari para anggota IKPI Sleman yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi kepada masyarakat.

“Kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda yang pertama kali diadakan dan dirancang oleh IKPI Sleman. Kami berharap kegiatan ini dapat membawa keberkahan bagi semua pihak serta mempererat kebersamaan antara pengurus, anggota, dan masyarakat,” ujar Hersona.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai aksi berbagi di bulan Ramadan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas internal organisasi. Menurutnya, kebersamaan antara pengurus dan anggota menjadi fondasi penting dalam menjalankan berbagai program organisasi.

Lebih lanjut, Hersona menambahkan bahwa IKPI Sleman ingin terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Organisasi profesi, kata dia, tidak hanya berperan dalam bidang keilmuan dan profesi perpajakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, IKPI Sleman berharap dapat memperkuat kontribusi organisasi profesi dalam kehidupan sosial masyarakat. Momentum Ramadan dinilai menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, serta mempererat hubungan antara organisasi profesi dan masyarakat luas. (bl)

IKPI Sleman Dorong Literasi Coretax Lewat Webinar Nasional Bersama UJB

IKPI, Sleman: Transformasi digital di bidang perpajakan terus menjadi perhatian serius Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman. Melalui kolaborasi dengan HMJ Akuntansi Universitas Janabadra (UJB), Tax Center UJB, dan IKABADRA, IKPI Sleman menggelar Webinar Nasional bertema “Transformasi Digital Perpajakan: Mengisi SPT Orang Pribadi di Era Coretax System” pada 26 Februari 2026.

Wakil Ketua IKPI Cabang Sleman Bidang Humas dan Kerjasama, Yudhika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat terhadap sistem perpajakan berbasis digital.

“Kami melihat pentingnya edukasi sejak dini, terutama kepada mahasiswa sebagai calon praktisi dan pelaku usaha. Coretax bukan sekadar sistem baru, tetapi perubahan paradigma dalam administrasi perpajakan,” ujar Yudhika.

Menurutnya, webinar ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep transformasi digital, tetapi juga mampu mengisi SPT Orang Pribadi secara tepat dan efektif melalui Coretax System. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di era digital dapat semakin meningkat.

Hadir sebagai narasumber Hersona Bangun, Ketua IKPI Cabang Sleman yang juga alumni UJB, serta Indah Citraningtyas, pengurus IKPI Cabang Sleman yang juga alumni UJB. Keduanya membagikan pemahaman praktis mengenai pengisian SPT Orang Pribadi di era Coretax, mulai dari aspek teknis hingga tantangan yang kerap dihadapi wajib pajak.

“Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata implementasi MoU antara IKPI Sleman dengan kampus-kampus mitra di DIY. Kami ingin memastikan kerja sama tidak berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam program edukasi konkret,” jelas Yudhika.

Webinar yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti kurang lebih 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang membahas praktik pengisian SPT serta adaptasi terhadap sistem digital terbaru.

Yudhika menegaskan, IKPI Sleman akan terus memperluas kolaborasi dengan institusi pendidikan guna memperkuat literasi perpajakan. “Ke depan, kami ingin semakin banyak generasi muda yang tidak hanya paham pajak, tetapi juga siap menghadapi sistem digital yang terus berkembang,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Sleman kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi perpajakan nasional, sekaligus menjembatani dunia akademik dengan praktik profesional di lapangan. (bl)

Hadiri RAC IKPI Sleman, Vaudy Starworld Paparkan Hasil Pertemuan dengan Wapres dan Minta Masukan Anggota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat cabang. Hal itu terlihat saat Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) IKPI Cabang Sleman, melalui daring, Jumat (27/1/2026).

Dalam forum yang dihadiri pengurus dan anggota tersebut, Vaudy memaparkan sejumlah agenda strategis yang tengah diperjuangkan Pengurus Pusat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pertemuan resmi Pengurus Pusat IKPI dengan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurut Vaudy, pertemuan dengan Wapres menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi profesi konsultan pajak sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung sistem perpajakan nasional. “Kami sudah bertemu dengan Wapres dan menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dua isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dorongan percepatan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) serta perubahan Peraturan Pemerintah terkait ketentuan pajak bagi pelaku UMKM. Kedua hal ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum profesi dan ekosistem perpajakan nasional.

Vaudy menegaskan, keberadaan UU Konsultan Pajak sangat dibutuhkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi, sekaligus menjamin standar kompetensi dan perlindungan bagi wajib pajak. Sementara itu, perubahan PP tentang UMKM dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan kondisi usaha terkini dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Di hadapan anggota IKPI Sleman, Vaudy juga menekankan pentingnya Rapat Anggota Cabang (RAC) sebagai agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap pengurus cabang. Menurutnya, RAC bukan sekadar forum formalitas tahunan, melainkan sarana evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah dijalankan.

“RAC adalah ruang refleksi dan evaluasi. Di sinilah kita mengukur sejauh mana program berjalan efektif dan apa yang perlu diperbaiki ke depan,” katanya. Ia mengapresiasi IKPI Cabang Sleman yang konsisten melaksanakan agenda organisasi secara tertib dan partisipatif.

Lebih jauh, Vaudy membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Sleman untuk memberikan masukan, tidak hanya bagi pengurus cabang, tetapi juga bagi Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Pusat. Ia menilai masukan dari anggota di daerah sangat penting sebagai bahan penyempurnaan kebijakan organisasi di tingkat nasional.

“Kami di Pengurus Pusat tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan masukan dari teman-teman di cabang, termasuk Sleman, agar arah kebijakan organisasi benar-benar sesuai kebutuhan anggota,” tegasnya.

Melalui RAC ini, IKPI diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan perpajakan ke depan. Dengan komunikasi dua arah antara pusat dan daerah, organisasi diyakini dapat memperkuat peran strategis konsultan pajak sebagai mitra wajib pajak sekaligus pendukung optimalisasi penerimaan negara. (bl)

RAT dan Dukungan Kongres 2029, IKPI Sleman Perkuat Soliditas Internal

IKPI, Sleman: Di tengah agenda kolaborasi eksternal, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman juga memperkuat konsolidasi internal melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan digelar pada 27 Februari 2026 di Grand Cokro Hotel Yogyakarta.

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan bahwa rapat tahunan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sekaligus merumuskan langkah ke depan. Kegiatan ini akan dihadiri anggota cabang Sleman dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

“Rapat ini bukan hanya agenda formal organisasi, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antaranggota dan memperkuat kekompakan,” ungkap Hersona.

Ia menekankan pentingnya soliditas internal dalam menjalankan program-program yang telah dicanangkan oleh pengurus pusat, daerah, maupun cabang. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen anggota di tingkat cabang.

Selain agenda internal, IKPI Sleman juga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan Kongres IKPI Tahun 2029 dengan Yogyakarta sebagai tuan rumah. Persiapan dini dinilai penting agar pelaksanaan kongres berjalan optimal dan memberikan kesan positif bagi peserta dari seluruh Indonesia.

“Dengan Jogja sebagai tuan rumah, kami ingin menyambut anggota dari seluruh Indonesia secara maksimal sekaligus memperkenalkan potensi daerah,” ujarnya.

IKPI Sleman juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program yang memberi manfaat bagi wajib pajak dan masyarakat luas. Salah satu perhatian yang disuarakan adalah dorongan agar regulasi perpajakan bagi UMKM segera diterbitkan, mengingat kepastian aturan sangat dinantikan pelaku usaha.

Melalui penguatan organisasi dan kesiapan mendukung agenda nasional, IKPI Sleman ingin memastikan perannya tetap relevan, profesional, dan berkontribusi nyata dalam ekosistem perpajakan Indonesia.

Dengan konsolidasi yang matang dan visi jangka panjang, cabang Sleman optimistis dapat menjadi salah satu motor penggerak kegiatan IKPI di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (bl)

IKPI Sleman–HIPMI Sleman Siap Teken MoU, Pengusaha Muda Dapat Pendampingan Pajak Terstruktur

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman dan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Sleman sepakat memperkuat kolaborasi strategis di bidang perpajakan melalui audiensi yang digelar di Verde Coffee, Seturan, Rabu (25/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar kedua organisasi.

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memberikan pendampingan pajak yang lebih terstruktur kepada para pengusaha muda di Sleman. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.

“Kami ingin sinergi ini menghasilkan program konkret, bukan sekadar wacana. Anggota HIPMI perlu mendapatkan edukasi sekaligus asistensi langsung dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Hersona.

Dalam kesepakatan awal, kedua pihak akan menyusun program kerja bersama yang mencakup edukasi perpajakan bagi anggota HIPMI dan masyarakat Sleman. IKPI Sleman juga membuka ruang konsultasi pajak khusus bagi anggota HIPMI yang membutuhkan solusi atas persoalan perpajakan yang mereka hadapi.

Salah satu fokus utama adalah pendampingan penyusunan SPT Tahunan Badan. Langkah ini dinilai penting mengingat banyak pelaku usaha yang masih membutuhkan pemahaman teknis dalam pelaporan pajak badan usaha secara benar dan sesuai ketentuan.

Selain itu, forum diskusi rutin akan dibentuk sebagai wadah pembahasan isu-isu pajak aktual, termasuk perkembangan kebijakan dan implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Umum BPC HIPMI Sleman, Haryo Primanto menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Ia berharap kolaborasi ini menjadi momentum peningkatan literasi pajak sekaligus memperkuat tata kelola usaha anggota HIPMI agar semakin profesional dan patuh regulasi.

IKPI Sleman menilai, sinergi dengan komunitas pengusaha muda merupakan strategi penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak sejak dini. Dengan kolaborasi ini, konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai pendamping administratif, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan usaha.

Kerja sama ini diharapkan segera diformalkan melalui MoU dan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain. (bl)

IKPI Sleman Catat Rekor MOU dan Masuk 6 Terbaik Nasional

IKPI, Sleman: IKPI Cabang Sleman kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan bahwa cabangnya berhasil mencatatkan MOU terbanyak dan masuk kategori enam terbaik secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, di Hotel Cavinton Yogyakarta, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Hersona, MOU dengan IAI DIY ini menjadi bagian dari MOU pertama di tahun 2026 yang diharapkan membuka kolaborasi strategis yang lebih luas ke depan.

“Kami bersyukur atas capaian sebelumnya. IKPI Cabang Sleman masuk kategori terbaik enam nasional dan mencatat MOU terbanyak. Prestasi ini harus dipertahankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, MOU tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret seperti seminar, pelatihan, dan kolaborasi edukasi lintas profesi.

Seminar PPL kali ini juga melibatkan tujuh Kantor Jasa Akuntan (KJA) sebagai co-host, yakni:

1. KJA M. Yudhika E

2. KJA PT Mytra Makmur Abadi

3. PT KJA AKUN

4. PT Akuntan Bangun Bhuana

5. PT DRConsulting CSA

6. KJA Ernima Sukmasari

7. KJA Sony Nurcahyo

Keterlibatan KJA sebagai co-host menunjukkan kuatnya sinergi lintas profesi di DIY.

Hersona berharap kolaborasi ini terus berkembang dan menjadi model kerja sama organisasi profesi di daerah lain.

“Kami ingin Sleman menjadi pusat kolaborasi edukasi perpajakan dan akuntansi yang berdampak luas,” pungkasnya. (bl)

IKPI Sleman Dorong Wajib Pajak Mandiri Lewat Edukasi SPT Badan Berbasis Sistem Coretax

IKPI, Sleman: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan literasi dan kemandirian wajib pajak melalui Seminar PPL bertema penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan sistem Korteks, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Hersona, edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan yang secara rutin dilakukan IKPI Cabang Sleman kepada wajib pajak, khususnya di Kabupaten Sleman.

“Kami ingin wajib pajak memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankannya secara mandiri. Edukasi seperti ini menjadi langkah konkret agar kepatuhan tidak lagi berbasis ketakutan, tetapi berbasis pemahaman,” tegasnya.

Peserta seminar tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari kampus mitra, KJA Wilayah DIY, serta masyarakat umum yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap penggunaan sistem Korteks dalam penyusunan SPT Badan.

Hersona menilai, transformasi sistem administrasi pajak menuntut profesional dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kompetensi.

Ia juga menegaskan bahwa IKPI Cabang Sleman akan terus menggelar sosialisasi, baik untuk SPT Orang Pribadi maupun SPT Badan, agar pemahaman perpajakan semakin merata.

“Edukasi dan pendampingan wajib pajak adalah tugas utama kami sebagai organisasi profesi. Ini bagian dari kontribusi nyata IKPI bagi negara,” tambahnya.

Seminar ini turut didukung sejumlah sponsor, antara lain HTC Training & Consulting, PT Untung Sejahtera Konsultan, KKP Dewi Prabawarti, KKP Hari Triwanta, KKP Indah dan Partner, KKP Enny dan Rekan, MNCo, MNCo Juara, Accurate, KKP Cornel dan Rekan, serta Mitra Consulting Group. (bl)

IKPI Sleman Dorong Wajib Pajak Mandiri Lewat Edukasi SPT Badan Berbasis Sistem Coretax

IKPI, Sleman: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan literasi dan kemandirian wajib pajak melalui Seminar PPL bertema penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan sistem Korteks, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Hersona, edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan yang secara rutin dilakukan IKPI Cabang Sleman kepada wajib pajak, khususnya di Kabupaten Sleman.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Kami ingin wajib pajak memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankannya secara mandiri. Edukasi seperti ini menjadi langkah konkret agar kepatuhan tidak lagi berbasis ketakutan, tetapi berbasis pemahaman,” tegasnya.

Peserta seminar tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari kampus mitra, KJA Wilayah DIY, serta masyarakat umum yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap penggunaan sistem Korteks dalam penyusunan SPT Badan.

Hersona menilai, transformasi sistem administrasi pajak menuntut profesional dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kompetensi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ia juga menegaskan bahwa IKPI Cabang Sleman akan terus menggelar sosialisasi, baik untuk SPT Orang Pribadi maupun SPT Badan, agar pemahaman perpajakan semakin merata.

“Edukasi dan pendampingan wajib pajak adalah tugas utama kami sebagai organisasi profesi. Ini bagian dari kontribusi nyata IKPI bagi negara,” tambahnya.

Seminar ini turut didukung sejumlah sponsor, antara lain HTC Training & Consulting, PT Untung Sejahtera Konsultan, KKP Dewi Prabawarti, KKP Hari Triwanta, KKP Indah dan Partner, KKP Enny dan Rekan, MNCo, MNCo Juara, Accurate, KKP Cornel dan Rekan, serta Mitra Consulting Group. (bl)

IKPI Sleman Tekankan Konsultan Pajak Harus Kuasai Riset dan Analisis Data

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi anggotanya melalui kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Metode Penelitian Praktis Perpajakan dan Coretax PPh Orang Pribadi”. Kegiatan ini berlangsung seharian penuh di Auditorium Drs. Soekamto, M.Sc Program Magister Akuntansi (MAKSI) FEB UGM dan dihadiri anggota IKPI, akademisi, praktisi, serta mahasiswa pascasarjana dari berbagai daerah.

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan bahwa profesi konsultan pajak kini berada pada titik perubahan signifikan. Menurutnya, perkembangan sistem administrasi perpajakan, khususnya implementasi Coretax, mendorong konsultan untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menafsirkan data dan melakukan penelitian.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Konsultan pajak masa kini tidak hanya dituntut menguasai regulasi, tetapi juga harus mampu membaca data, melakukan penelitian, dan memberikan insight berbasis analisis ilmiah. Kompetensi itulah yang akan memperkuat kualitas layanan profesi dan menjaga kepercayaan wajib pajak,” ujar Hersona di hadapan peserta.

Ia menambahkan bahwa kemampuan analitis menjadi tuntutan penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam pengawasan dan pelayanan pajak. Menurutnya, konsultan pajak yang memahami metode penelitian akan lebih siap menghadapi dinamika kebijakan dan memiliki landasan profesional yang kuat dalam memberikan rekomendasi kepada wajib pajak maupun regulator.

Sementara itu, Guru Besar FEB UGM Prof. Irwan Taufiq Ritonga, memberikan Keynote Speech mengenai urgensi riset perpajakan di era digital. Prof. Irwan menjelaskan bahwa Coretax PPh Orang Pribadi telah mengubah pola administrasi perpajakan dengan menyediakan data yang semakin terstruktur dan terintegrasi. 

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Data tersebut, dapat menjadi sumber penelitian yang bernilai bagi konsultan pajak, akademisi, dan pengambil kebijakan,” ujarnya.

Prof. Irwan menekankan bahwa riset pajak bukan hanya kepentingan akademik, melainkan bagian penting dalam merumuskan strategi kepatuhan, mendeteksi risiko, dan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. 

“Dengan memanfaatkan data Coretax, kita bisa membaca tren, menganalisis perilaku pelaporan, dan memberikan rekomendasi berbasis bukti. Ini adalah masa depan praktik perpajakan,” ujarnya.

Hadir empat materi dari FEB UGM yang masing-masing membawakan pendekatan berbeda dalam penelitian perpajakan.

Prof. Dr. Eko Suwardi, membuka sesi dengan memberikan pengantar konsep penelitian praktis, mulai dari perumusan masalah hingga bagaimana menghubungkan teori perpajakan dengan fenomena ekonomi terkini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Berikutnya, Dr. Puspita Ghaniy Anggraini, membahas teknik literature review, termasuk cara menemukan research gap dan menyusun kerangka teoretis yang solid.

Pada sesi ketiga, Annisa Hayatun Nazmi Burhan, S.E., M.Sc., Ph.D. memaparkan metode penelitian berbasis data archival seperti data DJP, laporan keuangan, dan data publik. Peserta diajak memahami proses memperoleh data, teknik pengolahan, serta interpretasi hasil riset empiris perpajakan.

Sesi terakhir disampaikan Aviandi Okta Maulana, M.Acc., Ph.D., yang menguraikan metode survei dan wawancara. Ia memberikan contoh desain kuesioner, teknik sampling, hingga cara menjaga validitas dan reliabilitas data.

Memasuki sesi praktik, peserta mengikuti pelatihan pengisian SPT PPh Orang Pribadi berbasis Coretax yang dipandu langsung oleh Hersona Bangun. Sesi ini menjadi salah satu bagian paling interaktif, di mana peserta mempelajari pembaruan struktur SPT elektronik, fitur terbaru di sistem Coretax, serta berbagai kesalahan umum yang kerap dilakukan wajib pajak saat pelaporan. Peserta dapat langsung mencoba simulasi dan mengajukan pertanyaan teknis kepada pemateri.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Dikatakan Hersona, kegiatan PPL ini memberikan 8 SKPPL resmi IKPI, menjadikannya salah satu agenda penting bagi konsultan pajak untuk memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi tahunan. Selain itu, materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan profesi di tengah perkembangan teknologi dan kebijakan perpajakan yang terus berubah.

Diungkapkannya , acara  ini disambut antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak di antara mereka yang menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya memperkaya pemahaman teknis, tetapi juga membuka perspektif baru mengenai pentingnya riset dalam praktik perpajakan modern.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKPI Cabang Sleman menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam peningkatan kualitas profesi konsultan pajak, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital. (bl)

IKPI Ajak Mahasiswa UGM Pahami Era Baru Pajak Digital Lewat Podcast Coretax

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong literasi perpajakan digital di kalangan generasi muda. Kali ini, Rabu (30/10/2025), IKPI hadir di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) dalam program Podcast “Digitalisasi Perpajakan dengan Coretax: Langkah Menuju Perpajakan Modern” yang digelar pukul 10.30–11.30 WIB.

Podcast tersebut menghadirkan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, didampingi pengurus pusat IKPI yakni Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono dan Ketua Departemen Ketua Departemen Investasi dan Bisnis Argi Hughie dan dipandu Dr. Puspita Ghaniy Anggraini, S.E., dari UGM, yang membahas secara mendalam tentang transformasi sistem administrasi pajak Indonesia melalui Coretax System.

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa kehadiran Coretax menjadi tonggak penting dalam modernisasi perpajakan nasional. Sistem ini, kata dia, bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi juga representasi dari semangat transparansi, efisiensi, dan integrasi data perpajakan yang lebih baik.

“Coretax akan mengubah cara kita melihat dan menjalankan administrasi pajak. Dengan sistem ini, semua proses mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran akan lebih cepat, akurat, dan minim intervensi manual,” ujar Vaudy dalam sesi podcast tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan dunia akademik dalam mengawal implementasi sistem baru ini. Menurutnya, mahasiswa ekonomi dan akuntansi harus memahami Coretax sejak dini karena mereka akan menjadi pelaku utama di dunia perpajakan masa depan.

“Kampus adalah tempat terbaik untuk menumbuhkan kesadaran pajak berbasis digital. Mahasiswa UGM hari ini adalah calon konsultan, ekonom, dan pembuat kebijakan esok hari. Mereka perlu memahami teknologi perpajakan sejak sekarang,” tambah Vaudy.

Sementara itu, Jemmi dan Argi turut memaparkan berbagai aspek teknis terkait digitalisasi sistem pajak dan peluang karier di bidang perpajakan digital.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, podcast di FEB UGM diinisiasi oleh Ketua Pengcab Sleman Hersona Bangun. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya IKPI untuk mendekatkan profesi konsultan pajak dengan dunia akademik, sekaligus memperluas sosialisasi Coretax di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi sepanjang sesi berlangsung, ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar peluang profesi dan tantangan digitalisasi perpajakan di era kecerdasan buatan (AI).

Dengan semangat edukatif dan inspiratif, podcast ini menegaskan peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dan kampus dalam membangun ekosistem perpajakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (bl)

id_ID