H. M. Jusuf Kalla Serahkan Langsung Piagam Bantuan Kemanusiaan untuk IKPI Padang 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Padang baru saja menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atas kontribusinya dalam pemberian bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PMI, H. M. Jusuf Kalla, pada acara yang digelar di Padang, Minggu (15/12/2024).

Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Pengda Sumbagteng) Gazali, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas penghargaan yang diterima oleh organisasi yang ia pimpin.

Menurut Gazali, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya bersama yang dilakukan oleh IKPI Cabang Padang dan PMI dalam merespons bencana alam yang terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada tahun 2022.

Ketua IKPI Cabang Pada 2019-2024 ini menjelaskan, meskipun tidak ada kerja sama formal sebelumnya antara IKPI Cabang Padang dan PMI, namun pada saat bencana alam melanda Pasaman Barat, ikatan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama mendorong mereka untuk turun tangan.

“Saya tidak ingat tanggal pastinya, tetapi pada 2022, terjadi bencana alam gempa bumi di Pasaman Barat yang menyebabkan banyak rumah hancur. Kebetulan, Pak Sempurna Bahri yang merupakan salah satu pengurus IKPI pusat mengenal Pak Aim (pengurus PMI) yang bertugas mengkoordinir tanggap darurat untuk korban bencana tersebut,” ungkap Gazali.

Ia menambahkan bahwa berbekal koordinasi yang baik antara Pengurus Pusat IKPI dengan Cabang Padang, mereka merasa terpanggil untuk membantu meringankan penderitaan masyarakat Pasaman Barat. “Meskipun kami tidak memiliki hubungan resmi dengan PMI, ketika bencana terjadi, kami merasa perlu memberikan bantuan. Bentuk bantuan yang kami berikan adalah dengan membangun tenda-tenda pengungsian sementara bagi korban gempa,” ujar Gazali.

Tenda-tenda pengungsian tersebut, lanjut Gazali, ditempatkan di beberapa titik strategis untuk menampung para korban yang kehilangan tempat tinggal. Sebagai bentuk identitas, tenda-tenda tersebut kemudian dicat atau ditandai dengan logo IKPI dan PMI, menunjukkan kerja sama yang erat antara kedua organisasi dalam merespons bencana tersebut.

“Tenda-tenda itu bukan hanya simbol bantuan, tetapi juga simbol solidaritas antara IKPI dan PMI dalam membantu sesama yang sedang berduka,” kata Gazali.

Penghargaan yang diterima oleh IKPI Cabang Padang dari PMI ini semakin menegaskan peran aktif organisasi profesi seperti IKPI dalam turut berkontribusi pada upaya kemanusiaan di tengah situasi darurat.

Gazali mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik IKPI Cabang Padang, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan bagi seluruh anggotanya yang telah bekerja keras dalam membantu korban bencana.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras teman-teman di IKPI Cabang Padang yang secara sukarela berpartisipasi dalam misi kemanusiaan ini. Kami berharap ke depannya dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya saat terjadi bencana,” ujarnya.

Dengan penghargaan tersebut, IKPI Cabang Padang semakin termotivasi untuk terus mengembangkan perannya dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Selain itu, Gazali berharap kerja sama antara IKPI dan PMI ini dapat terus berlanjut, menciptakan kolaborasi yang lebih solid dalam upaya meringankan beban masyarakat yang sedang terkena musibah.(bl)

IKPI Padang Ikuti Gelaran Diskusi Coretax di Kanwil DJP Sumbar Jambi

IKPI, Jakarta: Sebanyak 16 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Padang menghadiri acara diskusi dan pembahasan mengenai aplikasi pajak Coretax yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi. Acara ini berlangsung pada tanggal 10 Desember 2024, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Kanwil DJP Sumbar Jambi.

Ketua IKPI Cabang Padang Prakarsa Salim mengatakan, pembahasan berfokus pada perkembangan sistem aplikasi Coretax ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada para wajib pajak dan konsultan pajak terkait dengan penerapan sistem pajak terbaru yang sedang berkembang.

Menurutnya, meskipun aplikasi ini terus mengalami pembaruan dan penyempurnaan, para peserta diharapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi ini untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan di dunia perpajakan.

Padankesempatan itu, Prakarsa berpesan kepada anggotanya untuk terus mengupdate pengaplikasian Coretax. Karena, meskipun saat inj aplikasi Coretax masih memiliki beberapa kekurangan, namun ke depannya sistem ini akan terus disempurnakan.

“Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mengupgrade diri dengan sistem dan program terbaru dalam dunia perpajakan,” kata Prakarsa, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut Prakarsa mengungkapkan, acara ini juga menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara konsultan pajak, wajib pajak, dan pihak DJP, guna mendukung kelancaran implementasi sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien di Indonesia. (bl)

IKPI Pengda Sumbagteng Gandeng Perusahaan DGS Gelar Seminar Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar seminar pertama kalinya di Kota Bukittinggi, yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak mengenai persiapan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 tahun 2024 tentang Coretax, serta pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk masa Desember 2024, SPT Orang Pribadi (OP), dan SPT Badan.

“Seminar ini akan dilaksanakan pada 16-17 Desember 2024, di Monopoli Hotel & Resort Bukittinggi,” kata Ketua IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (10/12/2024).

Diungkapkan Lilisen, seminar ini mengangkat tema “Persiapan PMK 81 2024 tentang Coretax, Persiapan Pelaporan PPh 21 Masa Desember, SPT OP dan Badan.”Tema tersebut dipilih dengan tujuan untuk memastikan bahwa pada awal tahun 2025, seluruh wajib pajak (WP) diharapkan sudah memahami implementasi sistem Coretax yang akan diberlakukan. Selain itu, seminar juga bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak tentang pentingnya pelaporan pajak yang tepat, khususnya pelaporan SPT PPh 21 untuk masa Desember 2024, SPT OP, dan SPT Badan , guna menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada SP2DK dan pemeriksaan pajak,” ujarnya.

Ia menargetkan, seminar ini bisa hadiri sedikitnya oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai sektor, termasuk instansi swasta, pemerintahan, rumah sakit, dan kampus-kampus yang ada di Bukittinggi. “Jadi, selain anggota IKPI, kami juga menyasar peserta dari luar organisasi,” katanya.

Lilisen menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat membantu wajib pajak lebih memahami aturan pajak dan mengikuti setiap perubahan yang ada, sehingga dapat menghindari kesalahan pelaporan. “Dengan memahami aturan pajak, kami berharap kepatuhan pajak di wilayah Bukittinggi akan meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya kegiatan seminar ini sebagai langkah awal dalam memperkenalkan IKPI kepada masyarakat dan otoritas pajak di Bukittinggi, serta meningkatkan kesadaran pajak di Sumatera Barat. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi IKPI dengan PT Delfinis Global Solusi, sebuah perusahaan yang telah terkenal di Bukittinggi dan memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pelatihan perpajakan.

“Ibu Delfinis, pemilik PT Delfinis Global Solusi (DGS), juga menjabat sebagai Ketua Bidang PPL & Pendidikan IKPI Sumbagteng,” kata Lilisen.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru 2019-2024 ini berharap, seminar ini dapat menjadi langkah awal bagi banyak wajib pajak di Bukittinggi untuk lebih memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat literasi pajak di masyarakat.(bl)

Ketum IKPI Imbau Mahasiswa Tambah Kompetensi Agar Siap Masuki Dunia Kerja

KetuaIKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang berminat dibidang perpajakan perlu menambah kompetensi dan keahlian agar lulusan perguruan tinggi siap memasuki dunia kerja.

Menurut Ruston, kurikulum akuntansi dan administrasi perpajakan di perguruan tinggi tidak dirancang spesifik agar lulusannya bisa langsung menjadi konsultan pajak.

“Jadi, memang harus ada klas khusus/tambahan yang memberikan materi tentang perpajakan. Dengan demikian, setelah lulus kuliah mereka sudah siap dihadapkan pada dunia kerja profesional,” kata Ruston saat menghadiri secara online penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/3/2023).

Sekadar informasi, nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH dengan Ketua Umum IKPI Dr. Ruston Tambunan.

Ruston berharap agar kerja sama dengan Universitas Andalas ini dapat dikongkritkan dalam berbagai bentuk seperti pengadaan klas khusus brevet pajak, penelitian bersama dan lain-lain yang dapat memberikan manfaat.

Dia mengungkapkan, IKPI merupakan wadah asosiasi profesi Konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan berbadan hukum.

“Sebagai mitra strategis Ditjen Pajak, IKPI selalu memberikan masukan kepada pemerintah dalam  bentuk kebijakan, regulasi, maupun administrasi perpajakan,” ujarnya.

Selain itu kata Ruston, IKPI telah membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga tax center merupakan peran aktif dan wujud nyata dalam penerapan perundang-undangan perpajakan, membantu membekali mahasiswa  yang berminat menjadi konsultan pajak yang profesional.

Sementara itu, dikutip dari unand.ac.id, Prof. Yuliandri mengungkapkan saat ini memiliki 15 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana, 136 Program Studi, dari berbagai Prodi tersebut ada yang punya fokus pada kajian-kajian berkaitan dengan perpajakan.

“Beberapa Prodi tersebut tidak hanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis tetapi juga Fakultas Hukum yang mempelajari hukum pajak diberikan kepada semua mahasiswa,” katanya.

Dengan kerja sama ini dalam bidang pendidikan, dikatakannya Universitas Andalas punya program dalam peningkatan kapasitas mahasiswa yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Salah  satu program yang dapat dilakukan yaitu melakukan magang di mana setiap mahasiswa diberikan hak untuk mengikuti berbagai program pengembangan di luar Prodinya,” ungkap rektor.

Ia berharap semua ikatan konsultan di mana pun berada bersedia menerima mahasiswa Universitas Andalas sehingga belajar langsung program pengembangan di kantor konsultan pajak dan itu bisa diakui sebagai beban SKS.

Di samping itu, rektor juga meminta teman-teman di IKPI, sebab saat ini Universitas Andalas punya program praktisi mengajar yang memberikan ruang bagi praktisi untuk mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar ilmu praktis yang aktual, relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. (bl)

 

 

 

 

 

id_ID