IKPI Jakarta Barat dan UNTAR Kolaborasi Perkuat Edukasi Pajak 

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat Teo Takismen, menegaskan pentingnya edukasi pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Dalam seminar bertema “Coretax dan Pelaporan PPh Orang Pribadi 2024” yang digelar bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara (UNTAR), di Kampus UNTAR Grogol, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Teo menegaskan bahwa IKPI berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan pendampingan terkait perpajakan, baik kepada mahasiswa, maupun masyarakat luas.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Kerja Sama Berkelanjutan untuk Edukasi Pajak

Teo menyampaikan bahwa kerja sama antara IKPI dan UNTAR bukanlah hal baru. Kedua pihak telah lama menjalin sinergi dalam bidang edukasi perpajakan, termasuk penyelenggaraan pelatihan bagi akademisi dan masyarakat umum.

“Harapan kerja sama ini adalah mengedukasi, baik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, maupun UNTAR. Kami juga membantu memberikan pendidikan pajak, mengedukasi mahasiswa, dan memberikan konsultasi kepada masyarakat jika dibutuhkan,” ujar Teo di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa IKPI secara aktif mengadakan berbagai program pelatihan, seperti Training for Trainer (ToT), serta membuka layanan konsultasi pajak yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai berbagai aspek perpajakan, termasuk tata cara pelaporan pajak yang benar.

“Sebelumnya, kami pernah membuka beberapa meja konsultasi pajak, di mana masyarakat bisa datang langsung untuk bertanya tentang pajak pribadi maupun pajak badan. Sayangnya, animo masyarakat masih perlu ditingkatkan, karena saat itu jumlah peserta yang datang masih tergolong sedikit,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, salah satu topik utama yang dibahas dalam seminar adalah implementasi Coretax, yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1 Januari 2025. Sistem ini dikembangkan untuk mendigitalisasi dan mengotomatisasi administrasi perpajakan, dengan tujuan meningkatkan transparansi serta mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan pajak.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAR, Prof. Sawidji Widoatmodjo, mengungkapkan bahwa meskipun sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak, masih banyak pertanyaan mengenai dampaknya.

“Semoga dalam seminar ini kita mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dari para profesional IKPI. Apakah dengan Coretax kita akan membayar pajak lebih banyak atau lebih sedikit? Jika tidak menggunakan Coretax, apakah ada sanksinya? Hal-hal ini perlu kita pahami bersama,” ujar Prof. Sawidji.

Ia juga menyoroti bahwa dalam transisi menuju sistem baru ini, masih terdapat ketidakpastian mengenai bagaimana wajib pajak harus beradaptasi.

“Kementerian Keuangan memang sudah mempromosikan sistem ini, tapi sepertinya penerapannya belum bisa berjalan sepenuhnya pada tahun pajak 2025. Kemungkinan akan ada masa transisi dengan dua sistem berjalan bersamaan,” jelasnya.

Pentingnya Kesadaran Pajak di Masyarakat

Lebih lanjut, Prof. Sawidji juga membahas pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara. Ia menyinggung bahwa di negara-negara seperti Jerman, pajak yang tinggi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

“Di Indonesia, kita masih dalam proses menuju ke arah tersebut. Mungkin suatu saat pajak bisa langsung terpotong tanpa perlu isi SPT lagi, seperti di beberapa negara maju,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa transparansi dan pemahaman yang lebih baik mengenai perpajakan sangat diperlukan agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan sistem baru yang diterapkan.

IKPI dan UNTAR Perkuat Sinergi ke Depan

Ke depan, IKPI dan UNTAR akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan edukasi pajak di Indonesia. Selain pelatihan dan seminar, mereka juga berencana untuk mengembangkan riset-riset akademik yang dapat memberikan masukan bagi kebijakan perpajakan nasional.

“Kami berharap kerja sama ini bisa berkembang lebih jauh, tidak hanya dalam bidang pelatihan tetapi juga penelitian dan pengajaran. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama meningkatkan profesionalisme di dunia perpajakan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Prof. Sawidji.

Dengan adanya edukasi yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kewajiban pajaknya dan menghindari risiko sanksi akibat ketidaktahuan. IKPI dan UNTAR pun optimistis bahwa sinergi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien di Indonesia. (bl)

IKPI Jakarta Barat : Coretax Menuntut Kepatuhan Pajak yang Lebih Transparan

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam sistem perpajakan yang semakin terdigitalisasi. Hal ini disampaikan dalam seminar bertajuk “Coretax dan Pengisian SPT Orang Pribadi”, yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Dalam sambutannya, Teo mengungkapkan bahwa era keterbukaan informasi mengubah cara administrasi perpajakan bekerja. Sistem Coretax yang baru memungkinkan integrasi data yang lebih luas, sehingga tidak ada lagi ruang bagi wajib pajak untuk menyembunyikan informasi keuangan.

“Dulu mungkin ada yang berpikir, ‘Ah, saya bukan orang kaya, tidak perlu khawatir,’ atau ‘Siapa yang akan memeriksa SPT saya?’ Sekarang jawabannya jelas: Coretax sudah membaca semuanya!” ujar Teo.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia juga mengakui bahwa implementasi sistem ini masih menghadapi tantangan teknis, seperti konektivitas yang belum stabil dan fitur yang masih dalam pengembangan. Namun, ia menegaskan bahwa sistem ini adalah langkah besar dalam memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik.

Selain itu, sebagai alumni Untar, Teo merasa bangga bisa kembali ke kampusnya dan berbagi wawasan dengan akademisi serta mahasiswa. Ia menekankan bahwa seminar ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi alasan seperti lupa dan tidak mengerti karena kelalaian dalam melaporkan pajak tetap dapat berujung pada sanksi.

Ia menegaskan, seminar ini juga menghadirkan tim dari IKPI Jakarta Barat yang dipimpin oleh Julis, Koordinator Bidang PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan). Tim ini terdiri dari para profesional di bidang akuntansi, hukum, serta konsultan pajak yang siap memberikan pemahaman mendalam tentang pengisian SPT yang benar sesuai dengan regulasi terbaru.

Menutup sambutannya, Teo mengapresiasi Universitas Tarumanagara yang telah membantu memfasilitasi terselenggaranyaseminar ini. Ia berharap diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan akademisi dan masyarakat luas, seiring dengan semakin majunya sistem perpajakan di Indonesia. (bl)

IKPI Jakarta Barat Bahas Implementasi Sistem Cortex dalam Seminar Bersama DJP

IKPI, Jakarta: Sistem Cortex menjadi topik utama dalam seminar yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025). Ketua IKPI Jakarta Barat, Teo Takismen, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam implementasi sistem Cortex serta mengidentifikasi tantangan yang muncul di lapangan.

“Kita sangat beruntung karena bisa menghadirkan narasumber dari tim penyuluh DJP yang memang ahli di bidang ini. Fokus kita adalah bagaimana menjembatani kebutuhan klien dan wajib pajak dengan kebijakan baru ini,” ujar Teo.

Teo mengungkapkan bahwa sistem Cortex, meski memiliki potensi untuk memodernisasi administrasi pajak, menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada tahap awal implementasi.

“Banyak anggota kami yang mengeluhkan kendala teknis, seperti kesulitan membuat faktur pajak atau mengakses fitur tertentu di sistem. Hal ini tentu memengaruhi kelancaran bisnis wajib pajak,” katanya.

Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan positif dalam menghadapi perubahan ini. “Memang banyak komentar negatif, tapi kita harus melihat ini sebagai langkah maju. Sistem ini masih dalam masa transisi, dan saya yakin perbaikan terus dilakukan,” tambah Teo.

Seminar ini dihadiri oleh sekitar 130 peserta, termasuk anggota IKPI Jakarta Barat dan perwakilan dari DJP. Teo menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk saling berbagi pengalaman dan pemahaman.

“Kami ingin seminar ini menjadi ajang pembelajaran, bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan. Dengan memahami kelemahan sistem Cortex, kita bisa mencari solusi bersama dan membantu klien menjalankan kewajiban pajaknya dengan lebih baik,” ujar Teo.

Selain itu, Teo mengapresiasi langkah DJP yang terus memperbaiki sistem berdasarkan masukan dari para pengguna. Ia juga mengimbau pemerintah untuk memberikan kelonggaran selama masa transisi agar wajib pajak dan konsultan pajak dapat menyesuaikan diri.

“Selama masa transisi, kami berharap tidak ada sanksi yang diberikan terkait keterlambatan pelaporan akibat kendala teknis. Saya yakin DJP memahami situasi ini dan terus berupaya meningkatkan layanan mereka,” ujarnya.

Harapan IKPI Jakarta Barat

Di akhir kegiatan, Teo menyampaikan harapannya agar anggota IKPI semakin solid dan profesional dalam menghadapi perubahan besar seperti implementasi Cortex.

“Kita harus siap menjadi mitra strategis bagi DJP dan wajib pajak. Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin tantangan ini bisa kita lewati bersama,” ujarnya.

Menurutnya, seminar ini juga menjadi bukti komitmen IKPI Jakarta Barat untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi perkembangan kebijakan pajak di Indonesia. (bl)

Rakor IKPI 2024-2029 Jadi Momentum Penting Perkuat Visi-Misi Organisasi

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Barat Teo Takismen, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) kepengurusan IKPI periode 2024-2029 yang akan digelar pada 17-19 Januari 2025 di Jambuluwuk Resort, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat visi dan misi organisasi.

“Rakor ini sangat penting untuk memperkuat visi dan misi organisasi yang kita cintai ini. Dengan sinergi yang kokoh antara pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang, IKPI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan negara melalui perpajakan,” ujar Teo di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menurut Teo, Rakor kali ini akan dihadiri sedikitnya 233 peserta, termasuk panitia, pengurus pusat, pengurus daerah (pengda), dan pengurus cabang (pengcab) dari seluruh Indonesia. Rakor ini juga diharapkan menghasilkan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi anggota, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital.

“Saya berharap hasil Rakor nantinya dapat diimplementasikan secara konkret dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata. Selain itu, IKPI harus terus mengembangkan inovasi di berbagai bidang demi kemajuan organisasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia yang telah mempersiapkan Rakor dengan baik. “Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada panitia yang telah bekerja keras demi kelancaran jalannya Rakornas ini,” kata Teo.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah besar untuk menjadikan IKPI sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia, seiring dengan upaya memperkuat kontribusi dalam pembangunan nasional melalui sektor perpajakan. (bl)

Teo Takismen Pimpin IKPI Cabang Jakbar, Minta 840 Anggotanya Jaga Kebersamaan

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Takismen, meminta seluruh anggotanya mendukung dan menjaga kebersamaan berorganisasi di cabang yang dipimpinnya. Hal itu dikatakannya usai penetapan dirinya yang terpilih secara aklamasi di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Dikatakan Teo, panggilan akrabnya, misinya sebagai ketua cabang untuk lima tahun kedepan adalah mengimplementasikan apa yang menjadi misi dari Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, yakni memajukan IKPI dan anggotanya secara bersama-sama.

Untuk mewujudkan misi itu, Teo meminta kepada anggotanya untuk tetap menjaga kebersamaan dan mendukung seluruh kebijakan pengurus cabang di dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.

“Percayalah, sesuai apa yang diperintahkan Pak Ketum Vaudy kepada pengurus cabang seluruh Indonesia agar terus menjaga kebersamaan, bahkan berikan stimulus bagi anggota tertentu khususnya di dalam pelaksanaan PPL,” kata Teo di lokasi acara.

Dalam sambutannya, ia menyatakan rasa tanggung jawabnya yang besar, mengingat Jakarta Barat merupakan cabang dengan anggota terbanyak, atau sekitar 12% dari total anggota IKPI seluruh Indonesia (7.053 anggota).

Fokus Pengembangan dan Pelayanan untuk Anggota

Teo juga menyatakan dirinya akan meningkatkan pelayanan bagi anggota, memastikan hak dan kewajiban terpenuhi, serta memperkuat kebersamaan dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan, seperti seminar.

“Banyak anggota kami yang luar biasa, ada yang jadi dosen, direktur di perusahaan besar, managing partner di kantor akuntan publik dan kantor konsultan ternama, hingga mantan dan pengurus pusat dan pengawas IKPI. Potensi ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, salah satu tujuan jangka panjang yang diharapkan dapat tercapai selama masa kepemimpinannya adalah memiliki kantor sekretariat cabang permanen. Meskipun saat ini dana yang ada belum mencukupi, rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pengurus mendatang.

Dengan jumlah anggota yang banyak, Teo berharap IKPI Cabang Jakarta Barat semakin maju dengan lebih banyak anggota yang aktif terlibat dalam kegiatan cabang.

“Kebersamaan dan berbagi pengalaman antaranggota sangat penting,” ujarnya. Di akhir pidatonya, ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung kepengurusannya agar dapat merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan dan dapat bekerja dengan baik dan benar untuk membuat cabang Jakarta Barat makin maju dan lebih baik lagi ke depannya. (bl)

Tan Alim Apresiasi Dukungan Pengurus dan Anggota IKPI Cabang Jakarta Barat 2019-2024

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, periode 2019-2024, Tan Alim, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus yang selama lima tahun terakhir telah berperan aktif dalam memajukan IKPI.

Apresiasi ini khusus ini diberikan Tan Alim kepada 840 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat usai serah terima kepemimpinan Ketua Cabang IKPI Jakarta Barat dari dirinya ke Teo Takismen (ketua cabang 2024-2029) di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Saya terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang selama ini telah mendukung kinerja kami, sehingga pelayanan kepada anggota dapat berjalan dengan lebih lancar,” kata Tan Alim di lokasi acara.

Menurutnya, selama masa kepemimpinannya masih terdapat beberapa target yang belum tercapai, salah satunya adalah keinginan untuk memiliki kantor sekretariat cabang yang permanen.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Saya meyakini Pak Teo Takismen bisa terus memajukan IKPI Cabang Jakarta Barat, dan mewujudkan cita-cita anggota untuk memiliki kantor sekretariat permanen,” ujarnya. (bl)

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Hadiri Rapat Anggota Cabang Jakarta Barat

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, memenuhi undangan IKPI Cabang Jakarta Barat dalam rangka Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Pemilihan Ketua Cabang Periode 2024-2029 yang berlangsung di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat yang terlihat tampak antusias dalam mengikuti proses demokrasi pemilihan ketua cabang.

Sekadar informasi, kehadiran Nuryadin Rahman bukan hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

“Saya harus memastikan semua proses pemilihan berjalan secara demokratis dan sesuai peraturan,” ujar Nuryadin, menegaskan pentingnya keteraturan dan kesesuaian proses dengan aturan organisasi.

Dengan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan AD/ART, diharapkan tidak akan muncul permasalahan di kemudian hari terkait proses pemilihan tersebut.

Acara berlangsung tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen IKPI dalam menjaga profesionalisme serta transparansi dalam struktur organisasinya.

Sekadar informasi, dalam kunjungan tersebut Nuryadin juga mengajak Fadhil yang juga merupakan Anggota Departemen Pengembangan Organisasi. (bl)

IKPI Jakbar Jadikan Baksos Agenda Rutin Asosiasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Barat (IKPI Jakbar), berkomitmen untuk menjadikan bakti sosial (baksos) sebagai kegiatan rutin yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya pada perayaan hari besar keagamaan.

Demikian dikatakan Humas IKPI Jakbar Hery Juwana melaluinketerangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Menurut Hery, pemberian bantuan kepada anak-anak di panti asuhan berbagi barang kebutuhan pokok dengan yatim dan dhuafa khususnya saat  Ramadan, terlihat sangat berimplikasi nyata.

“Kami melihat bantuan yang diberikan manfaatnya langsung dirasakan penerima, dan yang terpenting mereka senang mendapatkannya,” kata Hery.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Dia mengungkapkan, adapun kegiatan sosial yang diadakan IKPI Jakbar di tahun 2024 ini adalah baksos dan berbagi kepada sesama pada saat bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri. Adapun baksos dan berbagi kepada sesama pada tanggal 18 Mei 2024 ke panti asuhan Gunananda di daerah Cakung, Jakarta Timur dalam rangka memperingati hari raya Waisak.

Menurut Hery, ada yang menarik saat gelaran kegiatan tersebut yakni pengurus maupun anggota yang hadir dalam baksos tersebut bisa berbagi cerita mengenai peluang untuk masa depan anak-anak panti. “Kami juga memberikan semangat untuk mereka meraih masa depan yang sukses. Mereka sangat antusias mendengarkan kami pada saat berbagi cerita kami,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Hery berharap IKPI Jakbar bisa menjadi pelopor untuk IKPI cabang lain di seluruh Indonesia bisa mengadakan menyalurkan dana CSRnya berupa baksos pada saat hari raya keagamaan dan juga pada saat adanya bencana alam yang terjadi di wilayah Indonesia.

Selain itu, dia juga berharap konsultan pajak yang bernaung di bawah IKPI mempunyai rasa kepedulian besar kepada sesama dengan cara menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. 

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

“Berdonasi tidaklah melihat suku, agama, ras dan antar golongan. Kita berdonasi dari hati yang ikhlas,” ujarnya. (bl)

 

IKPI Jakbar Usul Pelatihan Brevet Dilaksanakan Semua Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat (Jakbar) Tan Alim, memberikan masukkan, pelatihan Brevet dapat dilaksanakan oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia.

Hal ini sekaligus untuk menambah keterampilan cabang dalam menggelar pelatihan, sarana untuk menambah pemasukan cabang dan pembekalan kepada peserta brevet berhasil dalam Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

“Saat ini kursus Brevet sudah dilakukan oleh beberapa cabang saja. Kami berharap kursus ini dilaksanakan di semua cabang, khususnya Jakarta Barat.,” kata Tan Alim di Jakarta, baru-baru ini.

Disamping bisa mendapatkan pemasukan/kas cabang dari penyelenggaraan kursus ini, Tan Alim juga menyatakan kegiatan tersebur sekaligus menambah ilmu dan pengalaman bagi anggota yang senang mengajar ataupun berbagi ilmu.

Menurutnya, secara sistem Pengurus Pusat IKPI sudah memiliki mekanisme dan infrastruktur untuk menyelenggarakan Brevet pajak.

Dengan demikian, hendaknya mekanisme itu disosialisasikan kepada pengurus cabang, agar mereka bisa ikut mengimplementasikan kegiatan itu di cabang masing-masing.

“Saya yakin jika pelatihan Brevet ini penyelenggaraannya dilakukan di seluruh cabang, masyarakat akan lebih mengenal IKPI dan banyaknya keberhasilan Ujian Sertifikasi konsultan Pajak dari peserta yang mengikuti Brevet di IKPI,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini juga membuka pilihan bagi peserta ujian saat akan menjadi anggota asosiasi. Tidak menutup kemungkinan IKPI akan menjadi satu-satunya Asosiasi Konsultan Pajak yang menjadi pilihan mereka. (bl)

 

 

Pengurus Pusat IKPI Diminta Fasilitasi Kebutuhan Update Informasi Peraturan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat Tan Alim, meminta Pengurus Pusat IKPI untuk memfasilitasi update informasi peraturan perpajakan dan terkait untuk kebutuhan seluruh anggota. Hal itu dirasakan sangat penting, mengingat sangat dinamisnya perubahan peraturan perpajakan dan terkait.

“Perubahan peraturan perpajakan sangat cepat, jika tidak segera mengupdate informasinya, maka sebagai konsultan pajak kami dinilai tidak mampu memberikan pelayanan terbaik untuk klien dan menunjukan ketidakprofesionalan seorang Konsultan Pajak,” kata Tan Alim di Jakarta, baru-baru ini.

Sebagai anggota dan juga ketua cabang, Tan Alim berharap di usia ke-58 ini IKPI bisa lebih memperhatikan kepentingan dan kebutuhan setiap anggotanya. “Memberikan update peraturan perpajakan memang terlihat sederhana, tetapi itu sangat penting dan berguna bagi seluruh konsultan pajak. Nah, hendaknya pengurus pusat bisa menyediakan fasilitas itu,” ujarnya.

Diungkapkannya, selama ini kebanyakan anggota IKPI mencari update peraturan perpajakan harus memiliki sumber berbayar, harus rajin mengexplore dan biasanya mendapatkan informasi dari website Ortax maupun DDTC.

Diharapkan, kedepan seluruh anggota bisa mendapatkan keterangan/update peraturan perpajakan dari Asosiasinya sendiri. “Ini memang menjadi satu beban baru bagi pengurus pusat, tetapi itu harus dilakukan karena memang update peraturan perpajakan sangat dibutuhkan anggota. Diharapkan, tahun depan hal itu bisa terealisasi,” katanya.

Tan Alim mengusulkan, mungkin ada bidang baru yang diberikan tugas khusus untuk mengumpulkan update peraturan perpajakan. “Apapun nanti namanya, intinya kedepan anggota tidak lagi kesulitan dalam mencari update peraturan perpajakan,” katanya.

Dia berharap, dengan memiliki ribuan anggota, IKPI bisa memfasilitasi mereka agar dipermudah mendapatkan updating peraturan perpajakan yang sumbernya dari IKPI itu sendiri. (bl)

 

id_ID