Tak Lagi Andalkan Komoditas, DJP Bidik Pajak Ekonomi Digital

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan strategi utama peningkatan penerimaan negara akan difokuskan pada perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut pendekatan tersebut menjadi arah kebijakan yang kini dijalankan secara konsisten di lapangan.

Menurut Bimo, optimalisasi basis pajak dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak yang sudah terdaftar.

Seluruh jajaran DJP, mulai dari account representative, pemeriksa, penyidik, penilai, jurusita, hingga penyuluh, diminta fokus pada kinerja yang berdampak langsung terhadap penerimaan.

Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan akan secara otomatis berdampak pada penerimaan negara. Karena itu, DJP kini menitikberatkan pada efektivitas kerja di lapangan dibanding pekerjaan administratif yang bersifat clerical.

“Saya minta ke mereka hal-hal yang administratif, clerical yang tidak langsung berhubungan dengan kinerja. Itu tidak terlalu diprioritaskan. Jadi betul-betul sekarang kinerjanya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak,” ujar Bimo dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/5).

Di sisi lain, DJP juga mengandalkan penguatan sistem digital melalui implementasi pre-populated data dalam sistem Coretax. Dengan sistem ini, data perpajakan wajib pajak telah terisi secara otomatis berdasarkan berbagai sumber transaksi.

Bimo menjelaskan, data tersebut berasal dari berbagai pihak, seperti lawan transaksi, pemberi kerja, pemasok, konsumen, hingga lembaga jasa keuangan. Kondisi ini membuat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) menjadi semakin transparan dan sulit untuk dimanipulasi.

Lebih lanjut, DJP juga mulai menggeser fokus pengawasan dan penerimaan ke sektor ekonomi baru. Selain tetap memantau perkembangan sektor komoditas seperti mineral dan batu bara (minerba), pemerintah kini mengarahkan perhatian pada ekonomi digital.

Langkah tersebut mencakup penguatan pemajakan transaksi digital hingga pemantauan aktivitas pada platform mata uang digital. Menurut Bimo, transformasi ini penting agar sistem perpajakan tetap relevan dengan perkembangan ekonomi.

Tak hanya itu, DJP juga terus memperkuat penegakan hukum sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. (ds)

id_ID