
DJP Bantah Babinsa Jadi Pemeriksa Pajak, Ini Penjelasan Bimo
IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 hanya berfungsi sebagai pedoman kerja internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).








