CORETAX

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Perpanjang Batas Lapor SPT Badan

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keluhan terhadap sistem administrasi perpajakan Coretax mulai berkurang, namun pemerintah tetap mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan.

Purbaya mengaku memantau langsung perkembangan keluhan wajib pajak, termasuk dari media sosial. Ia menyebut intensitas komplain menurun dibandingkan sebelumnya, meski masih ada sebagian pengguna yang mengalami kendala.

“Kalau saya monitor dari TikTok, sudah berkurang banyak yang komplain. Berarti masih ada sebagian orang yang keganggu,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, gangguan yang sempat terjadi umumnya berupa kesalahan berulang dalam sistem, yang membuat pengguna seperti terjebak dalam proses berputar.

Pemerintah telah mengambil langkah perbaikan, termasuk menonaktifkan akses dari penyedia jasa tertentu yang diduga menjadi sumber masalah.

“Harusnya sekarang sudah lebih bagus karena sudah kita matikan akses ke service itu. Tapi sempat ada orang dalam yang menghidupkan lagi, jadi terjadi muter-muter,” katanya.

Seiring dengan perbaikan tersebut, Kementerian Keuangan kini menimbang apakah perlu memberikan tambahan waktu bagi wajib pajak badan dalam menyampaikan SPT Tahunan. Masa pelaporan sendiri disebut sudah mendekati batas akhir.

Menurut Purbaya, keputusan akan diambil setelah evaluasi dalam waktu dekat. Jika perpanjangan diberikan, durasinya tidak akan panjang.

“Kita akan evaluasimungkin minggu depan lah. Seperti apa keadaannya. Kalau kita perpanjang, kita perpanjang sedikit, jangan panjang-panjang,” imbuh Purbaya. (ds)

id_ID