IKPI Dorong Konsultan Pajak Jadi Garda Depan Pencegahan Korupsi

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mendorong transformasi peran konsultan pajak menjadi garda depan dalam pencegahan korupsi, usai menghadiri audiensi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/4/2025).

Pertemuan yang digelar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tersebut melibatkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya Direktorat Monitoring serta Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

Dalam keterangannya, Vaudy menekankan bahwa konsultan pajak memiliki posisi unik yang memungkinkan mereka mendeteksi potensi risiko penyimpangan sejak dini.

“Profesi kami berada di titik krusial antara regulasi dan implementasi. Itu berarti kami juga punya tanggung jawab moral dalam mencegah praktik korupsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penguatan peran konsultan pajak tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dengan kualitas kepatuhan yang berkelanjutan.

Menurutnya, kepatuhan yang baik harus dibangun di atas pemahaman yang benar, bukan sekadar tekanan administratif.

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah menjadikan konsultan pajak sebagai intermediary yang efektif dalam menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas.

“Ketika komunikasi berjalan baik, maka potensi sengketa, kesalahan, bahkan penyimpangan bisa diminimalkan,” kata Vaudy.

Selain itu, IKPI juga membuka peluang kerja sama dengan KPK untuk memperkuat edukasi antikorupsi di kalangan konsultan pajak.

Program sosialisasi yang direncanakan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran profesional terhadap risiko dan konsekuensi praktik koruptif.

Vaudy menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk menjaga reputasi profesi, tetapi juga untuk memperkuat fondasi sistem perpajakan nasional.

“Kami ingin konsultan pajak menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pelengkap sistem,” tegasnya. (bl)

id_ID