IKPI Kembali Imbau Anggota Segera Penuhi Kewajiban PPL Jelang Akhir 2025

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengimbau seluruh anggotanya untuk segera memastikan pemenuhan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) sebelum tahun 2025 berakhir. Imbauan ini disampaikan Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, sebagai langkah menjaga profesionalisme dan integritas konsultan pajak.

Robert menekankan bahwa akhir tahun merupakan periode krusial bagi anggota untuk menyelesaikan seluruh poin PPL agar persyaratan keanggotaan tetap berlaku.

“Saya mengingatkan seluruh anggota karena kita sudah memasuki penghujung 2025. Segera pastikan kewajiban PPL terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa PPL bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana untuk memperbarui pengetahuan dan menjaga kompetensi di tengah perubahan regulasi perpajakan yang cepat. “PPL adalah komitmen untuk meningkatkan kualitas diri sebagai profesional,” kata Robert.

Robert juga mengingatkan adanya risiko sanksi bagi anggota yang terlambat. Berdasarkan PMK 175/2022, anggota yang tidak memenuhi kewajiban PPL dapat dikenai Teguran Tertulis. Karena itu, ia meminta setiap anggota segera mengecek status PPL dan memastikan seluruh kegiatan telah tercatat serta dilaporkan.

“Jangan menunggu sampai detik terakhir,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelaporan PPL dapat dilakukan melalui platform digital IKPI Smart. Bagi anggota yang belum memenuhi poin PPL, Robert mendorong agar segera mengikuti kegiatan yang masih tersedia, baik seminar, workshop, maupun pelatihan yang diselenggarakan secara online maupun tatap muka.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PPL merupakan bagian penting dari etika profesi dan cerminan integritas seorang konsultan pajak.

“Keanggotaan yang aktif dan patuh menunjukkan komitmen kita pada standar profesi dan reputasi organisasi,” ucapnya.

Robert meminta anggota memanfaatkan sisa waktu di 2025 untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dengan baik. “Penyelesaian PPL adalah investasi jangka panjang bagi karier Anda. Mari sambut akhir tahun ini dengan semangat untuk terus berkembang,” ujarnya. (bl)

Tiga Wakil IKPI Jejakkan Kaki di Himalaya Saat Hadiri AOTCA 2025 Nepal

IKPI, Kathmandu-Nepal: Tiga anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mencuri perhatian di tengah gelaran AOTCA International Conference 2025 yang berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025. Mereka bukan hanya hadir sebagai delegasi, tetapi juga menorehkan catatan spesial dengan menapakkan kaki di salah satu titik favorit para pendaki dunia: Annapurna Base Camp (4.130 mdpl), yang berada di jajaran megah Pegunungan Himalaya.

Ketua Bidang Olahraga, Departemen KKSO IKPI, bersama Andi M. Johan dari IKPI Cabang Jakarta Timur dan Umi Kulsum dari IKPI Cabang Kota Bekasi, sukses mencapai base camp ikonik tersebut. Pencapaian ini menjadi simbol semangat, daya juang, serta representasi bahwa konsultan pajak Indonesia mampu hadir dan dikenal di panggung global.

(Foto: Istimewa)

“Untuk menuju Annapurna Base Camp kami menggunakan helikopter dengan tujuan  untuk mengenalkan IKPI kepada dunia. Kehadiran di konferensi internasional saja belum cukup kami ingin membawa nama IKPI lebih tinggi, secara harfiah dan simbolis,” ujar Ketua Bidang Olahraga yang memimpin perjalanan tersebut, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, misi mereka bukan sekadar menapaki Himalaya, melainkan menunjukkan karakter IKPI yang aktif, dinamis, dan berani membuka ruang kolaborasi internasional. Perjalanan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kekompakan antaranggota lintas cabang yang tergabung dalam delegasi.

“Ketinggian dan abadinya salju Himalaya mengibaratkan bahwa organisasi yang kuat harus berani menjejak medan baru,” tambahnya.

AOTCA 2025 sendiri dihadiri berbagai asosiasi konsultan pajak dari kawasan Asia-Oseania. IKPI hadir untuk memperluas jejaring, memperdalam pengetahuan perpajakan internasional, dan menguatkan posisi Indonesia dalam percakapan global mengenai profesi konsultan pajak.

(Foto: Istimewa)

Dengan capaian ini, IKPI bukan hanya hadir sebagai peserta tetapi juga membawa pulang cerita inspiratif yang menunjukkan bahwa organisasi profesi di Indonesia mampu memberikan warna dan energi baru di kancah internasional. (bl)

id_ID