IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok sukses menggelar turnamen golf di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Selasa (25/6/2024). Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk merayakan HUT ke-9 IKPI Depok yang puncaknya akan dirayakan pada 29 Juni di Depok.
Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman menyatakan, penyelenggaraan turnamen ini bukan hanya untuk memperkenalkan IKPI kepada masyarakat kelas menengah (pengusaha), tetapi ada juga ajang sosial yang disisipkan seperti memberikan bantuan uang tunai Rp 15 juta kepada yayasan yatim piatu.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Dari 155 peserta turnamen, lebih dari 50 persen merupakan pelaku usaha yang juga hobi bermain golf (Golfer). Mereka berasal dari Jabodetabek dan Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Nuryadin di lokasi acara.
Dalam turnamen tersebut kata Nuryadin, pihaknya juga mengundang mitra strategis IKPI yakni beberapa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Dan Depok. Ada juga peserta dari anggota IKPI yang berasal dari luar Jakarta.
Nuryadin juga mengaku terkejut saat Dirjen Pajak, Kemenkeu tahun 2015-2017 Ken Dwijugiasteadi juga hadir dan mendukung turnamen golf tersebut.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Saya senang para tamu undangan dari DJP bisa hadir semua, dan penyelenggaraannya sangat sukses,” kata Nuryadin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua panitia turnamen golf Hendra Damanik mengungkapkan penyelenggaraan turnamen ini sudah sesuai ekspektasi panitia. Artinya dari jumlah peserta sudah melampaui target, dari 140 menjadi 155 peserta.
“Itupun masih ada sekitar 12 peserta lagi yang pendaftarannya kami tolak. Karena, kuota dari asuransi hanya diberikan untuk 155 peserta,” kata Hendra.
(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)
Memang pada kesempatan ini, Hendra mengatakan belum ada peserta yang beruntung untuk mendapatkan hadiah Hole in One berupa mobil Mercy, Pajero, dan Fortuner. “Kali ini hadiah utamanya belum bisa ada yang membawa pulang. Tetapi panitia telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 80 juta untuk beberapa kategori yang dinilai terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendra menyatakan, pihaknya.mengucapkan terima kasih kepada para sponsor dan tim panitia turnamen yang sudah bekerja keras untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut. (bl)
IKPI, Jakarta: Layanan di bidang perpajakan mempunyai cakupan yang sangat luas, karenanya bukan tidak mungkin risiko hukum dari ketentuan hukum yang berlaku dapat menjerat seseorang meskipun dia telah profesional di bidangnya.
Dengan demikian, jerat hukum tidak memandang mereka profesional atau amatir. Tetapi, apabila dalam pekerjaannya seorang profesional dalam hal ini konsultan pajak memberikan pelayanan perpajakan yang dianggap bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, maka bersiaplah untuk menghadapi risiko pidana atau risiko perdata.
T Arsono yang merupakan tim sukses pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum nomor urut 02 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari mengungkapkan, bahwa di luar negeri perlindungan atas risiko profesi telah berkembang secara luas.
Hal itu berbanding terbalik dengan Indonesia, dimana perlindungan atas risiko profesi masih belum berkembang luas. “Atas pertimbangan tersebut, pembentukan layanan bantuan hukum merupakan sebuah keperluan yang mendesak, dan itu akan diperkuat oleh Paslon Ruston-Lisa di periode kepemimpinan IKPI 2024-2029,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut Arsono mengatakan, dengan memperhatikan cakupan wilayah anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pematang Siantar dan Medan di ujung utara Pulau Sumatera hingga Makassar di Sulawesi Selatan hingga Manado di ujung paling utara Pulau Sulawesi, Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI yang sekaligus incumbent yang juga memperhatikan masukan-masukan dari Edi Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum IKPI, sepakat untuk memperkuat lembaga bantuan hukum bersifat ad hoc.
Menurut Arsono, pembentukan lembaga bantuan hukum yang bersifat ad hoc dimaksudkan agar lembaga bantuan hukum tersebut, dapat bergerak lebih flexible, lebih cepat dan lebih efisien menyesuaikan “locus, tempat kejadian perkara”.
Dalam praktiknya, dia mengatakan bahwa layanan bantuan hukum ad hoc ini nantinya juga melibatkan rekan-rekan sesama anggota IKPI yang kompeten dan sekaligus berprofesi sebagai advocate.
“Nantinya bantuan hukum IKPI yang bersifat ad hoc akan diberikan kepada anggota-anggota yang mengalami masalah hukum yang dalam pemberian jasa di bidang perpajakan-nya dilakukan dengan tanpa pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong kualitas pemberian jasa di bidang perpajakan yang lebih profesional dan accountable.
Arsono menegaskan, bila diperhatikan dengan seksama, program layanan bantuan hukum yang ditawarkan oleh kontestan ketua umum dan wakil ketua umum IKPI bersifat menguatkan. Namun demikian bila dicermati, program layanan bantuan hukum paslon nomor urut 01 Vaudy Starworld-Jetty dan paslon 02 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari sesungguhnya serupa atau identik.
“Mengapa hal demikian bisa terjadi ? ini pertanyaan yang menarik, dan jawabanya adalah bahwa ide itu muncul dari rapat harian pengurus pusat IKPI dimana Vaudy-Jetty juga menjabat sebagai pengurus pusat dan Ruston Tambunan sebagai ketua umum,” ujarnya.
Namun demikian, sebagai organisasi yang baik, IKPI telah meraih capaian-capaian memuaskan. “Jadi memang tidak semua capaian kinerja bisa sempurna, maka dari itu dibutuhkan koreksi untuk memperbaiki capaian yang belum sempurna itu,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) sejak 2002, sayangnya keanggotaan pada asosiasi konsultan pajak internasional itu diklaim hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh segelintir anggota IKPI saja. Hal itu tentunya menimbulkan rasa cemburu bagi anggota yang belum merasakan manfaatnya.
“Iuran yang dibayarkan IKPI kepada AOTCA berasal dari anggota IKPI seluruh Indonesia. Jadi, harusnya manfaat dari keberadaan IKPI di AOTCA juga harusnya bisa dirasakan seluruh anggota dan bukan hanya segelintir,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Vaudy memang mengakui bahwa ada kebanggaan tersendiri dengan masuknya IKPI kedalam AOTCA, tetapi agar kebanggaan itu tidak sia-sia dia berharap anggota juga harus bisa merasakan manfaatnya.
“Ini tidak benar dan harus segera diubah. Jangan dibiarkan terus menerus. Karena anggota IKPI harus merasakan manfaatnya, dan jangan akhirnya hanya menjadi kebanggaan semu,” katanya.
Dia mengungkapkan, salah satu kegiatan dalam program kerja Vaudy – Jetty pada Kongres XII IKPI adalah mengadakan sosialisasi gratis dengan narasumber dari organisasi konsultan pajak anggota AOTCA. Ini dimaksudkan agar mereka berbagi pengetahuan perpajakan dari negara masing-masing.
Dengan cara in Vaudy meyakini anggota IKPI dapat merasakan manfaatnya. “Bahkan jika berbicara dengan kliennya anggota IKPI setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai perpajakan di luar Indonesia,” ujarnya.
Terobosan lain lanjut Vaudy, dirinya akan mengadakan kerjasama dengan asosiasi konsultan pajak di luar AOTCA. Hal ini dimaksudkan agar anggota IKPI dapat wawasan perpajakan dari lebih banyak negara. (bl)
IKPI, Jakarta: Sedikitnya 50 mahasiswa dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024). Kunjungan mahasiswa yang didampingi dua orang dosen ini dalam rangka mengikuti kegiatan praktisi mengajar yang kali ini mengambil tema “”Etika Profesi Konsultan Pajak”.
Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari dalam kesempatan itu mengungkapkan, praktisi mengajar adalah salah satu implementasi atas MoU yang dilakukan antara IKPI dan BSI yang ditandatangani pada pertengahan tahun 2021.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Ini merupakan kegiatan kedua dalam kurun waktu dua tahun terakhir yg dilaksanakan secara onsite. Sedangkan pada tahun2 sblmnya karena masa pandemi, kegiatan dilaksanakan secara daring kata Lisa di lokasi acara.
Lebih lanjut Lisa mengungkapkan MoU antara IKPI dengan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) khususnya untuk Prodi Manajemen Perpajakan dapat terimplementasi karena ada tekad yang kuat dari pihak kampus untuk membekali anak didiknya ke dalam dunia kerja.
“Tentu mahasiswa yang berkunjung dari tahun sebelumnya dengan tahun ini berbeda, karena umumnya mahasiswa yang datang adalah mahasiswa semester IV dan VI. Jadi mereka benar-benar harus mengetahui bagaimana saat nanti terjun langsung didunia kerja. IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia yang di dalamnya dihuni oleh para praktisi memang berkomitmen untuk berkontribusi di dalam pembekalan ilmu tersebut,” kata Lisa.
(Foto: Sekretariat PP-IKPI/ Lutfi)
Lisa mengungkapkan, BSI berharap lulusan dari kampusnya sudah siap untuk menghadapi dunia kerja khususnya untuk menjadi konsultan pajak sesuai dengan jurusan yang diambil oleh para mahasiswa tersebut.
“Dikarenakan mereka yang datang itu mahasiswa semester akhir atau menjelang semester akhir, jadi harus tahu dunia kerja itu seperti apa dan bagaimana cara menghadapinya,” kata Lisa.
Menurutnya, pembekalan mengenai Etika Profesi Konsultan Pajak yanh hari ini disampaikan langsung oleh Pak Robert Hutapea selaku Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, adalah hal penting yang wajib diketahui oleh para mahasiswa/i khususnya yg nantinya akan memilih profesi sebagai Konsultan Pajak.
“Jadi saat mereka terjun langsung ke dunia kerja, para lulusan ini sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai konsultan pajak atau saat bekerja di kantor konsultan pajak. Pahami wilayah mana yang harus “dipagari”, sehingga mereka nanti tidak tersandung masalah hukum pidana yang pastinya itu bukan hukuman ringan . Jadi mengetahui sejak dini dari ahlinya itu jauh lebih baik,” ujarnya.
(Foto: Sekretariat PP-IKPI/ Lutfi)
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dari Departemen Pendidikan IKPI Hung Hung Natalya mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi ini sudah sesuai dengan arahan ketum IKPI kepada Departemen Pendidikan yang menargetkan adanya kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri.
Tujuannya lanjut Hung Hung, salah satunya adalah untuk mensosialisasikan profesi konsultan pajak kepada para mahasiswa, seperti cara kerja hingga risiko dan fungsi konsultan pajak terhadap masyarakat dan negara.
Selain itu, Hung Hung mengungkapkan kerja sama ini juga memberikan pembekalan kepada para mahasiswa sebelum mereka memasuki dunia kerja.
“Untuk menguatkan pemahaman tentang konsultan pajak, IKPI juga membuka kesempatan magang bagi para mahasiswa tersebut. Pembukaan kesempatan magang ini biasanya dikoordinasikan dengan pihak kampus dan kantor konsultan pajak (anggota IKPI) yang memang membutuhkan tenaga magang,” ujarnya.
Menurut Hung-Hung, kesempatan magang memang untuk para mahasiswa di kantor-kantor konsultan pajak milik anggota IKPI memang telah berjalan, tetapi jumlahnya belum terlalu banyak. Hal ini dikarenakan ada persyaratan yang harus dipenuhi pihak kampus dan kantor konsultan pajak yang ingin merekrut pekerja magang. “Jadi memang tidak mudah mendapatkan. Kesempatan magang,” ujarnya.
Ditanya apa keuntungan yang didapatkan kedua belah pihak dari kerja sama ini, Hung Hung mengungkapkan bahwa jika berbicara keuntungan, IKPI jelas tidak memperoleh keuntungan ekonomi secara langsung atas kerja sama itu. Hal ini disebabkan pendidikan adalah bagian dari investasi ilmu yang tentunya dampak positifnya akan dirasakan di masa mendatang.
Artinya lanjut dia, adapun dampak positif yang dimaksud antara lain adalah semakin dikenalnya nama IKPI, khususnya di kalangan perguruan tinggi, mencetak konsultan pajak baru (jika mereka mempunyai minat) dan banyak lagi.
Namun demikian, kerja sama seperti ini juga bukan sama sekali tidak memberikan nilai keekonomian untuk IKPI karena, ada beberapa kampus yang melanjutkan kerja sama mereka dengan membuka kursus Brevet.
“Nah, kursus Brevet inilah yang mendatangkan nilai ekonomi langsung karena kegiatannya dilakukan secara berbayar,” kata Hung Hung.
Menurut Hung Hung, saat ini masih terdapat kendala yang membelah antara dunia kerja dengan teori yang didapatkan para mahasiswa saat belajar di kampus. Seringkali banyak perusahaan yang mempertanyakan keahlian para lulusan perguruan tinggi yang masih belum paham dengan cara bekerja, padahal pekerjaan yang mereka ambil sesuai dengan jurusan pendidikan saat kuliah.
“Disinilah IKPI harus berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi mahasiswa dengan dunia kerja. Jadi sebagai asosiasi yang dihuni oleh para praktisi perpajakan, IKPI harus membantu kampus mencetak lulusan yang siap bekerja,” ujarnya. (bl)