Hadiri Halalbihalal Kemenkeu, IKPI Berharap Pemerintah Bantu Wujudkan UU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan beserta jajarannya menghadiri undangan halal bihalal Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Danapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Hadir mendapampingi Ketum IKPI, Ketua Pengawas Sistomo, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari dan Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi.

Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengatakan, halalbihalal yang dihadiri IKPI di Kementerian Keuangan adalah yang pertama kali.

“Halal bihalal ini juga dihadiri berbagai kalangan, mulai dari Kementrian/Lembaga, Komisi XI dan Badan Anggaran DPR, Pemimpin Redaksi Media dan Wartawan, Lembaga Masyarakat termasuk asosiasi2 profesi yang pembinaan dan pengawasannya di bawah Kementerian Keuangan (P2PK) , seperi Akuntan, Konsultan Pajak, Aktuaris, Penilai, Kepabeanan dan Pejabat Lelang Tingkat I,” kata Henri, Rabu (24/4/2024).

Dikatakan Henri, IKPI tentu sangat menyambut baik kegiatan halalbihalal ini, khususnya untuk meningkatkan tali silaturahmi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara kegiatan dan dihadiri para pelaku usaha dan asosiasi terkait.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)

“Dalam di acara ini tidak ada sekat diantara kami dan pemerintah. Dengan semangat saling memaafkan dalam bulan yang baik ini, bulan Syawal ini, semuanya mencair menundukan hati,” ujarnya.

“Dalam acara ini saya lihat juga hadir asosiasi konsultan pajak selain IKPI yang di undang Kemenkeu seperti Ketua Umum AKP2I Pak Herman Saleh dan Pak Gilbert Rely selaku Ketua Umum Perkoppi,” kata Henri.

Halalbihalal ini juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani yang didampingi lengkap oleh seluruh pejabat di lingkup Kemenkeu seperti Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan seluruh jajajaran eselon I Kementrian Keuangan, termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)

Namun demikian lanjut Henri, ada harapan besar yang digantungkan IKPI kepada pemerintah pada kegiatan yang baik tersebut seperti memberikan kepastian hukum terhadap profesi konsultan pajak dengan menghadirkan Undang Undang Konsultan Pajak.

“Undang-Undang ini bukan saja untuk memberikan kepastian dan kemandirian bagi profesi konsultan pajak namun yang paling penting melindungi masyarakat dalam hal ini wajib pajak sebagai pengguna jasa konsultan pajak dari praktek-praktek yang tidak sehat yang dapat merugikan wajib pajak yang pada akhirnya bermuara pada merugikan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan seperti ini memang menarik, apalagi tampak di lokasi acara banyak juga para pensiunan yang sudah lama tidak bertemu, yang baru bertemu kembali di acara tersebut.

“Sungguh mereka terlihat sangat bahagia bertemu dengan kawan lama, setelah sekian lama pensiun dan tidak bertemu. Kita sendiri undangan dari asosiasi dapat bertemu dan bersenda gurau dengan para pensiunan Kementerian Keuangan khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak, rekan dari asosiasi pelaku usaha seperti Kadin, kita bertemu dengan Pak Suryadi Sasmita Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Fiskal, Asosiasi Logindo dan lain-lain dan kita juga lebih dekat dengan para pejabat yang kita temui pada saat ramah tamah seperti Dirjen Pajak Pak Suryo Utomo

Sekadar informasi, pertemuan ini tidak ada kata sambutan dari Menkeu dikarenakan keterbatasan  waktu yang disediakan oleh panitia hanya 1 jam yakni jam 09:00 sd 10:00 WIB.

“Kedepan mudah mudahan acara halal bihalal ini bisa lebih lama untuk bisa saling beramah tamah hingga terjalin komunikasi yang erat antara pemangku kepentingan yang bersinggungan dengan Kementerian Keuangan,” kata Henri. (bl)

Pelaku UMKM, Karyawan Hingga Mahasiswa Antusias Ikuti Bimtek Pelaporan SPT IKPI Jambi

IKPI, Jakarta: Belasan Pelaku UMKM, karyawan dan mahasiswa Provinsi Jambi terlihat sangat antusias mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Pelaporan SPT PPh Badan UMKM yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi di Mal JAMTOS lantai basement, Jumat-Sabtu (19-20/4/2024).

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan kolaborasi yang dilakukan antara IKPI Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Adiwangsa Jambi.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi atas penandatanganan MoU antara IKPI dengan kedua universitas tersebut pada tahun 2022,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut Nurlena mengungkapkan, Bimtek ini ditujukan untuk pelaporan SPT Tahunan UMKM Badan, namun peserta dapat berkonsultasi masalah perpajakan apapun, karena Bimtek ini tidak dibatasi untuk UMKM Badan saja.

(Foto: Dok IKPI Cabang Jambi)

“Bila diperlukan UMKM orang pribadi (OP) juga kami berikan Bimtek,” ujarnya.

Selain diadakan gratis, Nurlena mengungkapkan bahwa kepada peserta pihaknya juga menyediakan snack. “Semua itu adalah bagian pelayanan yang kami berikan agar kegiatan bisa dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Nurlena berharap bimtek yang mereka selenggarakan dapat membantu masyarakat wajib pajak di Jambi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas.

(Foto: Dok Humas IKPI Cabang Jambi)

“Wajib Pajak dan/atau karyawannya dapat memahami cara pengisian, data yang perlu disampaikan dan cara pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan,” katanya.

Dia juga mengimbau, untuk wajib pajak yang masih ragu apakah SPT yang telah diisi sudah benar atau belum, maka mereka juga dapat meminta bantuan Konsultan Pajak yang bergabung di IKPI Jambi untuk meneliti kebenaran perhitungan pajak maupun kelengkapan lampiran-lampiran SPT.

Menurut Nurlena, tujuan kegiatan ini adalah agar wajib pajak lebih patuh dan tepat waktu dalam pembayaran pajak maupun penyampaian SPT Tahunan. “Melalui konsultasi kami mengharapkan upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di Kota Jambi untuk membayar pajak dan berkontribusi kepada negara di mana pajak merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Sebelumnya, Bimtek seperti ini hanya dilakukan oleh KPP Pratama di Jambi. Sekarang, sudah dua tahun terakhir ini IKPI Jambi juga memberikan Bimtek kepada masyarakat dan pelaku UMKM,” katanya.

Kedepan kata Nurlena, Bimtek IKPI Jambi akan menyasar lebih banyak peserta wajib pajak dan penambahan lokasi Bimtek.

“Anggota IKPI Cabang Jambi merasa senang dengan adanya kegiatan Bimtek ini. Kegiatan seperti ini dinilai dapat membantu masyarakat wajib pajak maupun umum. Jadi, meskipun semua anggota sedang sibuk menghadapi deadline penyampaian SPT Tahunan WP Badan yang berakhir 30 April 2024, mereka masih mau menyisihkan waktu sibuknya untuk membantu masyarakat,” ujarnya. (bl)

 

 

 

id_ID