Diamanatkan Presiden, Srimulyani Perbaiki Layanan dan Sikap Pegawai DJP dan Bea Cukai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki layanan dan sikap pegawai publik, terutama soal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di kementeriannya.

Ani, sapaan akrabnya, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Ia mengaku perbaikan terus dilakukan, terutama yang menjadi sorotan Presiden Jokowi.

“Berbagai aspirasi maupun juga kritik dan masukan akan terus kami respons, termasuk dari sisi yang paling penting, Bapak Presiden (Jokowi) minta kami terus memperbaiki pelayanan publik,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (27/3/2023).

“Kualitas pelayanan publik karena menyangkut banyak hal yang sering tidak menyenangkan, berhubungan dengan pajak (DJP) dan bea cukai (DJBC). Anda melihat mereka saja (petugas Kemenkeu) banyak khawatir, takut, ngeri. Jadi kami perlu terus memperbaiki layanan,” imbuh Ani.

Ia mengatakan beberapa perbaikan terus dilakukan Kemenkeu, antara lain pelayanan dalam sisi konsultasi, pengaduan masyarakat, hingga memperbaiki frontliner.

Selain itu, Ani secara tidak langsung menyinggung sorotan terhadap viral petugas Bea Cukai yang mengacak-acak barang putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid.

“Kami menyadari Bea Cukai terus memperbaiki dari sisi pelayanan, jangan sampai barang semua orang diadul-adul, membuat orang marah. Jadi terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus. Ini memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani,” tegas Ani.

Alissa Wahid menuliskan di Twitter soal pengalaman buruk dari pegawai Bea Cukai. Ia mengaku kopernya pernah diacak-acak petugas di bandara setelah pulang dari konferensi di Taiwan.

Ia menuturkan bahwa saat dirinya membuka koper kemudian menyodorkan paspor kepada petugas, malah dicecar petugas tentang berapa lama ia di Taiwan dan pekerjaannya di sana.

“Saya buka koper sambil dia minta paspor. Saya: ‘cuma tiga hari di Taiwan’, petugas: ‘kerja apa tiga hari di Taiwan? Kok bawaannya koper gede? Beli apa saja? Emang dibayar berapa? ‘Saya: ‘konferensi’ Petugas: ‘kok kamu bisa belanja & bawa barang banyak? Kamu kerja apa?’ Ndedes…,” tulis Alissa.

Setelah memeriksa paspor Alissa, akhirnya petugasnya itu mengizinkannya lewat.

“Petugas: ‘sering ya ke luar negeri?’ Saya: ‘ya. Bisa lihat di paspor, Mbak. Dia buka-buka paspor. Petugas: ‘kok sering ke luar. Kerja apa?’ Saya: ‘LSM’ Petugas menengok, tampangnya agak kecut, lalu kembalikan paspor: ‘Silakan’. Saya beberes koper yang sudah dia aduk-aduk…” ujarnya. (bl)

Pemkab Tangerang Gencarkan Perolehan Pajak Hotel dan Restoran

IKPI, Jakarta: Pemkab Tangerang menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Perolehan dari sektor hotel dan restoran juga tengah diintensifkan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB, Achmad Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ujarnya seperti dikutip dari bantennews.co.id, Senin (27/3/2023).

Ia menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan. Menurutnya, tren peningkatan ekonomi ini juga dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh, hal tersebut juga tercermin dari perolehan pajak dari beberapa sektor seperti Hotel dan Restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai menunjukkan kebangkitannya.

“Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak Hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen,” ucapnya.

Ia mengatakan, realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada TA 2022 mencapai Rp2,8 triliyun. Capaian tersebut, menurut Dadang, tak luput dari peran pajak hotel dan restoran yang turut serta ikut mendongkrak. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai 418 Miliar dan pajak hotel mencapai 38 Miliar.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 lalu. Kerja keras tersebut diharapkan Dadang dapat dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (bl)

 

Kontribusi Capaian Penerimaan Pajak, DJP Jabar Beri Apresiasi IKPI Bandung

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Panjak Indonesia (IKPI) kembali menerima penghargaan/apresiasi dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Setelah IKPI Semarang, kali ini penghargaan itu diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Barat (Jabar) I kepada IKPI Bandung yang dianggap turut berkontribusi membantu tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022.

Ketua IKPI Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji mengatakan, terdapat pemahaman bersama (IKPI-DJP) bahwa penerimaan negara sektor pajak merupakan hal penting yang harus didukung oleh semua stakeholder perpajakan, walaupun secara formal pemenuhan target merupakan tanggungjawab Direktorat Jenderal Pajak.

Dikatakan Yanuar, Kanwil DJP Jawa Barat I memahami betul IKPI Bandung dan IKPI Jawa Barat sangat berperan dalam mengedukasi dan mempersuasi klien-kliennya untuk mematuhi semua ketetuan perpajakan. Tentunya, ini sangat berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak, apalagi sebagian besar wajib pajak prominen memanfaatkan jasa konsultan pajak yang mayoritas merupakan anggota IKPI.

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji bersama Sekretaris IKPI Daerah Jawa Barat Herry Gunadi. (Foto: Dok IKPI Bandung)

“Selain IKPI, ada juga satu asosiasi konsultan pajak yang juga mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jabar I. Namun demikian, jumlah anggota IKPI di Daerah Jawa Barat ataupun Cabang Bandung jauh melebihi jumlah anggota asosiasi konsultan pajak lainnya. Jadi pengaruh kinerja IKPI dalam kesuksesan penerimaan pajak di Kanwil Jawa Barat I amatlah signifikan,” kata Yanuar kepada IKPI.or.id, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Bandung F. Adhi Prasetyo mengungkapkan, kontribusi IKPI kepada pemerintah bukan hanya sekadar mengajak wajib pajak untuk patuh, melainkan ikut memberi saran atas kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan, serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat dan badan usaha di seluruh Indonesia.

“Pada akhir-akhir ini cukup banyak peraturan perpajakan yang terbit, antara lain Undang Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta turunannya. Hal ini membutuhkan energi dan waktu yang cukup banyak untuk menyosialisikannya pada masyarakat, dan di sinilah anggota IKPI mengambil bagian dalam usaha mengedukasi dan mendorong masyarakat awam pajak untuk berpartisipasi menyukseskan program pemerintah,” kata Adhi.

Sertifikat apresiasi IKPI Bandung dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I. (Foto: Dok IKPI Bandung)

Selain itu kata Adhi, IKPI juga merupakan sparring partner bagi patugas pajak dalam memperoleh akurasi penerapan paraturan perpajakan demi keadilan bagi semua pihak, khususnya masyarakat pembayar pajak.

Adhi juga mengapresiasi kinerja dari DJP yang dinilai sudah bekerja keras demi mengamankan penerimaan negara. “Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, IKPI Jawa Barat dan Bandung membantu sosialisasi dan menyukseskan program PPS pada tahun 2022 dan membantu para klien melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pelaporan SPT Tahunan pada saat ini,” ujarnya.

Menanggapi ramainnya seruan boikot membayar pajak, Adhi mengatakan bahwa IKPI Bandung sepakat untuk menjaga citra baik DJP, mengingat DJP merupakan institusi tulang punggung dalam penerimaan negara. Pada sisi lain, IKPI Bandung juga sepakat untuk ikut bersama-sama mengoreksi segala kekurangan yang masih ada di DJP.

“IKPI Bandung dan Jawa Barat sepakat untuk memberikan pencerahan pada masyarakat, khususnya pada klien-klien bahwa boikot pembayaran pajak bukanlah jalan penyelesaian untuk mengoreksi institusi DJP. Karena, perbuatan satu dua oknum tidak dapat digeneralisir menjadi perbuatan satu institusi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada hal yang perlu dikoreksi pada institusi DJP, Adhi mengimbau agar semuanya disampaikan sesuai jalur aturan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh Adhi mengungkapkan, pajak merupakan suatu sistem partisipasi masyarakat yang bermartabat dan merupakan ciri khas suatu masyarakat modern yang kokoh dan mandiri. Selain itu, pajak juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk berbuat kebaikan kepada mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

Pada sisi lain kata dia, pajak juga merupakan aturan yang mempunyai konsekuensi hukum dan mengikat kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan lebih baik berkorban sedikit harta untuk membayar pajak, namun hati dan pikiran tenang.

“Ada amal kebaikan dalam pajak yang kita bayar, serta masa depan negara kita adalah masa depan anak cucu kita. Karena pajak adalah dari kita untuk kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum (Ketum) IKPI Ruston Tambunan menyatakan rasa senang dan bangga atas apa yang telah didapatkan IKPI Bandung dengan memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Jabar I atas kontribusinya membantu pencapaian target penerimaan pajak 2022.

“Semoga ini mamacu semangat IKPI cabang lainnya di seluruh Indonesia untuk konsisten bermitra dengan DJP,” kata Ruston beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ruston, penghargaan yang diterina IKPI Bandung ini sekaligus melengkapi kebanggaan atas penghargaan-penghargaan yang telah diterima IKPI sebelumnya, yakni penghargaan dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang diserahkan tepat pada Hari Pajak bulan Juli 2022.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketum IKPI Ruston Tambunan diberikan atas dukungan IKPI terhadap reformasi kebijakan perpajakan.

“Sebelumnya, IKPI Semarang juga mendaptkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Candisari, atas dukungan serta kemitraannya,” kata Ruston. (bl)

 

 

 

 

 

id_ID