Tahun Ini Permintaan Layan Konsultan Pajak Diprediksi Meningkat

IKPI, Jakarta: Tahun ini diprediksi permintaan akan jasa layanan konsultasi pajak akan membeludak. Hal itu karena adanya syarat baru OECD yang diterapkan.

Chief Executive Officer (CEO) RSM Jean Stephens mengungkapkan hal ini merupakan peluang dan proyeksi bisnis untuk perusahaan untuk lebih banyak digitalisasi dalam pelaporan pajak dan tarif pajak minimum global.

Dia menyebutkan para expert di RSM mengantisipasi peningkatan M&A yang akan terjadi tahun depan di seluruh dunia. Ini akan didorong oleh bisnis yang berfokus pada teknologi yang mencari sumber pendanaan alternatif untuk ditingkatkan, private equity diprediksi akan banyak melakukan aksi beli, dan peningkatan aktifitas bolt-on dan transaksi cross-border.

“RSM menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, bisnis mencari merger atau akuisisi untuk menekan dampak negatif dari krisis keterampilan, rantai pasokan, energi dan inflasi,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).

Dia memperkirakan bisnis akan mempercepat perubahan dalam organisasi dan memprioritaskan inovasi, mempertimbangkan cara untuk mengintegrasikan artificial intelligence dan teknologi otomasi, melatih kembali tim atau memanfaatkan analisa data dan business process outsourcing, untuk meningkatkan kinerja.

Pada 2022, RSM yang merupakan penyedia jasa assurance, tax dan consulting, mencatatkan pendapatan sebesar US$ 8 miliar atau setara dengan 120 triliun rupiah dan merilis Strategi Global 2030.

Di tahun 2022, RSM tumbuh sebesar 15% secara global, dengan pertumbuhan double-digit di seluruh region. Pertumbuhan pendapatan tercepat terjadi di pasar negara berkembang Amerika Latin (26%) dan Asia Pasifik (19%). Di Amerika Utara dan Eropa, RSM juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan masing-masing sebesar 14% dan 17%, sementara Timur Tengah dan Afrika Utara tumbuh sebesar 17% serta Afrika yang tumbuh 10%.

Dia menyebutkan untuk jasa konsultansi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 37%, termasuk IT Consulting yang naik sebesar 26%. Cyber-attacks masih menjadi ancaman dan pendapatan global dari risk advisory juga naik sebesar 26%. Pendapatan jasa audit di tahun 2022 juga berhasil tumbuh 6% dan pendapatan dari jasa akuntansi tumbuh sebesar 11%. Selain itu, pendapatan dari jasa pajak meningkat sebesar 8% terutama didorong permintaan jasa perpajakan yang meningkat karena perubahan regulasi dan meningkatnya kompleksitas peraturan perpajakan.

Sebagai bagian dari strategi, RSM tetap akan terus memperkuat metodologi untuk menjaga kualitas layanan yang baik dan memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab sambil terus meningkatkan kecepatan beradaptasi dan inovasi. Dengan basis klien global yang terus meningkat dari organisasi yang berorientasi pada pertumbuhan dan berwawasan internasional, RSM tetap fokus memastikan bahwa klien menerima layanan yang baik dan didukung oleh wawasan profesional kami, serta teknologi, dan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien di masa mendatang.

Sebanyak 53,6 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa seluruh layanan pajak atau kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan menggunakan nomor tunggal. Dalam hal ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di dalam kartu penduduk akan berfungsi sebagai NPWP.

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengatakan bahwa 53,6 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP per 24 Januari 2023.

“Pemadanan yang dilakukan oleh Wajib Pajak akan memberikan data yang akurat sehingga DJP mengimbau kepada WP Orang Pribadi dalam negeri yang sudah terdaftar agar segera melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP melalui portal DJPOnline pada situs pajak.go.id,” papar Neil kepada CNBC Indonesia, Senin malam (30/1/2023).

Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021. Oleh karena itu, dia meminta wajib pajak untuk segera melakukan integrasi NIK dan NPWP secepatnya.

DJP juga mengingatkan kepada para wajib pajak (WP) yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 agar terlebih dahulu melakukan validasi NIK dan NPWP.

Jika WP tidak mengintegrasikan NIK dengan NPWP maka ada konsekuensi yang harus ditanggung. DJP mengungkapkan WP bisa kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara digital. Hal ini karena pola akses layanan itu nantinya akan menggunakan NIK.

Baca: Berakhir Maret! Cara Lapor SPT Tahunan Pajak dengan e-Filing
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah NIK sudah tervalidasi menjadi NPWP, anda dapat mengeceknya secara online. Berikut cara pengecekannya

1. Akses laman https://djponline.pajak.go.id/

2. Login pada laman DJP online tersebut dengan menggunakan NIK atau nomor yang tertera di KTP

3. Jika anda berhasil login, itu artinya NIK sudah tervalidasi sebagai NPWP. Namun, jika tidak bisa login maka NIK belum tervalidasi.

4. Jika belum bisa bisa login, maka anda perlu melakukan login ulang menggunakan NPWP.

5. Setelah login berhasil, anda bisa melakukan validasi pada menu profil.

 

Pemprov Riau Beri Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Februari

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Lewat program ‘7 Berkah Pajak Daerah’ pemerintah membebaskan denda pajak kendaraan.

Pembebasan denda pajak kendaraan itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau. Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Donni Eka mengatakan penghapusan atau pembebasan denda pajak berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.

“Lewat program 7 Berkah Pajak Daerah di Riau kita lakukan penghapusan dan juga keringanan denda pajak. Program mulai berlaku 1 Februari-31 Mei,” kata Donni Eka, Selasa (31/1/2023).

Donni menyebut ada tujuh program yang akan diberlakukan. Lima di antaranya adalah penghapusan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor.

“Ada bebas denda pajak ranmor, bebas BBNKB II, bebas denda sampai diskon pokok pajakkendaraan bermotor tahun pertama,” kata Donni.

Berikut adalah program 7 Berkah Pajak Daerah yang diberlakukan mulai besok:

1.Bebas Denda Pajak Ranmor
2.Bebas BBNKB II
3.Bebas denda BBNKB II
4.Bebas BBNKB Kendaraan hasil lelang
5.Bebas pokok pajak terutang tahun ke- 4, ke – 5 dst

Diskon 50 persen pokok pajak ranmor tahun pertama bagi Wajib Pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022

Keringanan sanksi administrasi/denda pajak ranmor menjadi 2 persen.
Nah nunggu apalagi? Yuk segera bayar pajak kendaraan sebelum waktu habis. (bl)

Menkeu Dukung Treatment Pajak Pembentukan Holding dan Sub Holding PLN

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui pembentukan holding dan subholding PT PLN (Persero). Hal itu dilakukan demi efisiensi pelayanan dan transisi ke energi baru terbarukan (EBT).

“Kita setujui berbagai hal yang dibutuhkan agar pembentukan holding subholding dari sisi perpajakan yaitu apakah dari sisi treatment PPN, PPh itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Detik Finance di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

“Jadi untuk pembentukan holding subholding tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita mendukung,” tambahnya.

Terkait dukungan PLN untuk melaksanakan transisi energi atau Energy Transition Mechanism (ETM), Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meminta para menteri berkoordinasi untuk membangun sebuah platform. Indonesia sendiri menerima komitmen senilai US$ 20 miliar melalui kemitraan Just Energy Transition (JETP) pada G20 di Bali.

“Kita akan lihat kesiapan PLN seiring mereka melakukan holding subholding, apa-apa saja saja yang dibutuhkan untuk bisa menjalankan itu dan kemudian apa-apa saja yang dibahas dalam hal ini,” tuturnya.

Cara Kerja Skema Swasta ‘Nebeng’ Jaringan PLN yang Didepak dari RUU EBT
Dari komitmen tersebut, pemerintah akan mulai membicarakan bentuk pelaksanaannya di lapangan. Saat ini sedang disiapkan penyusunan aturan atau payung hukum terkait pembentukan holding dan subholding PLN.

“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang presiden minta untuk menyusun,” ujar Sri Mulyani. (bl)

id_ID