IKPI, Jakarta: Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia berkolaborasi menggelar Silaturahmi Old 24 dan New 25 dengan tema “Meet Old Tax Law Greet New PPN 12%” di Kampus UPH, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Diskusi yang menghadirkan narasumber Dirjen Pajak 2001-2006 Hadi Poernomo, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, Dr. Gus Hagis sebagai moderator, praktisi perpajakan yang juga merupakan anggota IKPI, serta mahasiswa Doktoral Ilmu hukum UPH .
Kaprodi Doktoral Ilmu Hukum UPH, Prof Dr. Henry Sulistyo Budi, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya membahas kebijakan-kebijakan yang sering kali kontroversial dan penuh perdebatan, terutama yang terkait dengan masalah perpajakan di Indonesia.
Ia berharap diskusi ini dapat memberikan pencerahan mengenai berbagai aspek yang terkait dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun 2025.
Menurutnya, diskusi bisa dilakukan baik dari sisi akademik maupun kebijakan publik. Ia juga menyampaikan harapannya agar para peserta, khususnya mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum, dapat memahami lebih dalam tentang dampak kebijakan PPN 12%, bukan hanya dari sisi angka persentasenya, tetapi juga dari perspektif yang lebih luas mengenai dampak sosial dan ekonomi.
Selain itu, diskusi kata Prof. Henry, meskipun forum ini tidak besar, namun acara ini memiliki dimensi yang sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai masalah yang mungkin terlewatkan dalam penyusunan kebijakan.
“Saya berharap para peserta dapat melihat permasalahan kebijakan tersebut tanpa terjebak dalam perdebatan politik yang tidak produktif, melainkan lebih pada upaya bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, seminar ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan praktisi hukum serta pajak untuk memahami lebih jauh tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat memengaruhi banyak sektor di Indonesia. (bl)