Transparansi Keuangan, Vaudy-Jetty akan Bentuk Departemen Audit

IKPI, Jakarta: Sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sudah seharusnya menganut asas transparansi kepada seluruh anggotanya, khususnya transparansi laporan keuangan.

Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld mengatakan, transparansi tersebut dibutuhkan karena dana asosiasi yang terhimpun didapatkan dari iuran anggota dan kegiatan organisasi.

Berdasarkan hal tersebut, Vaudy beranggapan perlunya dibentuk auditor keuangan dari internal. “Karena IKPI mengelola uang anggota, jadi transparansi laporan keuangan menurut saya adalah hal yang wajib dan itu akan kami lakukan saat terpilih memimpin IKPI di Kongres XII Bali, 18-20 Agustus 2024,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024).

Pasangan calon nomor 01 (Vaudy-Jetty) mengungkapkan, saat ini laporan keuangan IKPI hanya disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dihadiri sebagian kecil pengurus.

“Laporan keuangan juga disampaikan saat Kongres, tetapi kegiatan lima tahunan ini juga hanya dihadiri maksimal 25% anggota. Jadi menurut saya, penyebaran informasinya menjadi tidak optimal,” katanya.

Vaudy menjanjikan di masa kepemimpinannya nanti, laporan keuangan akan disampaikan setiap tahun dan sudah melewati proses internal dan eksternal. “Laporan keuangan tahunan akan kami kirimkan melalui email anggota sehingga 100 persen anggota bisa mengetahuinya,” ujarnya.

Selain laporan keuangan, Vaudy – Jetty juga akan membentuk Tim Audit Internal atas laporan keuangan dari pusat sampai ke cabang-cabang.

“Auditor internal ini akan memeriksa laporan keuangan pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik sebelum disampaikan ke anggota,” ujarnya.

Dijelaskannya, auditor internal akan diambil dari anggota IKPI yang berprofesi sebagai akuntan publik dan akuntan yang membuka kantor jasa akuntansi. Akan dibentuk dari Pusat, Pengda, Pengcab.

“Mereka ini langsung di bawah pimpinan Ketua Departemen Audit. Tim audit di Pengda dan Pengcab sendiri akan dibentuk oleh pengurus pusat dan setiap tahun buku, supaya melibatkan banyak anggota dalam memeriksa laporan keuangan,” ujarnya. (bl)

id_ID