Tan Alim Ingatkan Anggotanya Perhatikan Laporan Tahunan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat Tan Alim, mengingatkan seluruh anggotanya untuk memperhatikan Pelaporan Tahunan Konsultan Pajak dan Perpanjangan Kartu Izin Praktek. Pasalnya, jika mengacu pada PMK 175/PMK.01/2022 waktu PembekuanPerpanjangan kartu izin praktek menjadi lebih cepat yakni hanya sebulan dari Teguran Tertulis, dari sebelumnya tiga bulan.

Menurut Tan Alim, kesibukan pekerjaan bisa menjadikan konsultan pajak lupa akan hal-hal yang dianggap sepele namun sebenarnya sangat penting. Untuk itu, kami di Jakarta Barat sering saling mengingatkan sesama anggota baik itu di dalam forum rapat anggota maupun pada kegiatan-kegiatan non formal.

“Tanggal 13 Desember ini kami akan mengadakan rapat anggota secara online. Dalam forum itu, biasanya kami membahas apa yang sudah dilakukan dan rencana kegiatan yang akan dilakukan,” kata Tan, Kamis (8/12/2022).

Dia juga menjelaskan, pada rapat anggota yang dilakukan setahun 2 kali, yakni pada pertengahan dan akhir tahun ini juga bertujuan untuk pemenuhan NTS bagi anggota.

“Kami juga membahas laporan kegiatan dari masing-masing departemen pengurus, Info lainnya, serta sarana pengambilan keputusan bila ada,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data IKPI Smart, saat ini sebanyak 802 anggota terdaftar di IKPI Cabang Jakarta. “Tetapi angka ini masih ada perbedaan, karena menurut data sekretariat Cabang Jakarta Barat yang terdaftar ada 790 anggota. Jadi ada selisih 12 data anggota,” katanya.

Saat ditanya tingkat kepatuhan dan kepedulian anggota, Tan Alim mengungkapkan bahwa IKPI Jakarta Barat sangat patuh dan peduli terhadap organisasi. Contohnya, selain menjadi pengurus cabang, banyak yg menjadi pengurus IKPI ditingkat Pengda dan Pusat, serta KP3SKP.

Selain itu, IKPI Jakarta Barat juga aktif menghadiri acara besar yg diselenggarakan cabang di luar Jakarta Barat, Pengda dan Pusat.

“Anggota kami juga berpartisipasi dalam kepanitiaan acara yg dilakukan cabang maupun pusat. Bahkan menjadi moderator ataupun narasumber dalam berbagai kegiatan seminar perpajakan,” ujarnya.

Kepatuhan juga ditunjukan anggota Jakarta Barat kepada organisasi melalui tertibnya melakukan pembayaran iuran bulanan anggota.”Dari 790 anggota yang tercatat di kami, hanya 100-an yang belum membayarkan iuran tetapi senantiasa kami selalu ingatkan,” katanya.

Menurut Tan Alim, data ini juga di follow up sebagai upaya mengetahui apakah anggota masih aktif utk update data di sekretariat Jakarta Barat yang akan dilaporkan nantinya ke pusat

Dia mengimbau, bagi waiib pajak serta masyarakat taatilah pajak sejak awal, punya pengetahuan tentang perpajakan saat dini itu penting dan sangat baik, sebelum mereka benar-benar membutuhkannya. (bl)

 

 

 

id_ID