Di Mukernas IKPI, Komisi Program Kerja Lahirkan Perubahan Arah Penyusunan Program Kerja

IKPI, Surabaya: Musyawarah Kerja Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Mukernas IKPI 2023) yang dihelat sejak 7-8 Agustus 2023 di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Banyak perubahan kebijakan asosiasi yang dihasilkan dari 3 Komisi yang ditugaskan untuk merumuskan dan melahirkan kebijakan-kebijakan spektakuler yang mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi untuk kemajuan IKPI.

Salah satu kebijakan baru yang dilahirkan dari hasil Mukernas itu ada di Komisi Program Kerja. Pada komisi yang diketuai Henri PD Silalahi ini, terdapat perubahan yang signifikan yakni dengan perubahan mekanisme pembuatan program kerja.

Diceritakan Henri, pada pembentukan program kerja sebelumnya dasar pemikiran yang dipakai adalah menjaring usulan program kerja dari anggota lalu komisi program kerja menyusunnya menjadi program kerja yang bersifat teknis. Kami melihat hal ini kurang tepat sebab Ketua Umum terpilih akan terikat dengan hal yang bersifat teknis padahal banyak hal yang harus dilakukan dalam masa kepengurusannya. Belum lagi usulan-usulan itu banyak yang bersifat emosional tapa didasarkan pada pemikiran yang komprehensif serta belum mencakup hal-hal yang fundamental dalam mencapai tujuan perkumpulan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Berdasarkan pengalaman tersebut kata Henri, dalam Mukernas Surabaya ini, Komisi Program Kerja menggunakan usulan program kerja dari anggota yang disampaikan melalui pengurus cabang sebagai pertimbangan serta juga mempertimbangkan system demokrasi IKPI, maka kami memutuskan untuk mengubah arah penyusunan Program Kerja, yang semula bersifat teknis menjadi menetapkan hal-hal yang strategis. Hal itu dimaksudkan agar cakupannya menjadi lebih luas dan dinamis serta mampu mengikuti perkembangan dalam 5(lima) tahun kedepan.

Selain itu, pembentukan rencana strategis ini juga akan memberikan ruang bagi ketua umum terpilih bersama dengan jajarannya untuk menerjemahkan kedalam program kerja 5 tahun dan kemudian diturunkan kedalam program kerja 1 tahun. Agar program kerja 5 tahun dan 1 tahun itu bersifat mengikat maka mekanisme penyusunan program kerja harus tercantum dalam AD/ART. Kita bersyukur Komisi AD/ART telah mengadopsi usulan tersebut kedalam Rumusan Perubahan AD/ART yang masih perlu difinalisasi oleh Tim Adhoc.

Dijelaskan Henri, Sebelumnya, mekanisme pembuatan program kerja adalah Mukernas menyusun program kerja secara item per item, dengan nama program yang sudah disebutkan dengan jelas.  Kemudian, program itu dibawa ke Kongres agar diterapkan dan diamanatkan untuk dilaksanakan oleh ketua umum terpilih.

Namun lanjut Henri, pada Mukernas kali ini metode itu tidak lagi digunakan. Ada perubahan besar yang dilakukan oleh Komisi Program Kerja dalam menyusun program kerja untuk selanjutnya kelak diamanatkan kepada Pasangan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih, tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pengurus untuk berkarya dan berekspresi dalam mencapai tujuan perkumpulan dengan mengacu kepada Garis Garis Besar Program Kerja serta tentu saja diharapkan tercipta “check and balance” dengan baik. Perubahan ini telah disetujui oleh rapat komisi dan rapat paripurna Mukernas.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kali ini kita menyusun program kerja yang diawali dengan penjaringan suara atau usulan anggota melalui pengurus cabang, lalu Komisi Program Kerja memformulasikannya menjadi draft rancangan rumusan program kerja.  Kemudian, itu disosialisasikan untuk mendapatkan feedback dari anggota pada tanggal 18 Juli 2023,” katanya.

Setelah itu, draft tersebut kembali disempurnakan melalui rapat komisi untuk menjadi Rancangan Rumusan Program Kerja untuk dibahas di Mukernas.

“Program kerja kali ini yang kita sepakati adalah menyusun Garis-Garis Besar Program Kerja (GGBPK) yang merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan perkumpulan untuk jangka waktu 5 tahun setelah kongres XII nanti di Bali,” ujarnya.

Diungkapkannya, pemikiran itu juga didasari pada demokrasi IKPI dimana pasangan ketua umum dan wakil ketua umum mencalonkan diri dan menyampaikan janji-janji program kerjanya dalam proses kampanye untuk selanjutnya dipilih dalam pemilihan langsung di dalam Kongres.

Oleh karena itu, GGBPK bersifat strategis saja dan harus diterjemahkan oleh ketua umum dan wakil ketua umum terpilih dalam bentuk program kerja 5 tahun, dengan memasukan janji-janji kampanyenya serta mempertimbangkan usulan-usulan dari cabang serta usulan yang berkembang dalam rapat komisi maupun rapat paripurna Mukernas.

“Program kerja 5(lima) tahun tersebut bersamaan dengan program kerja 1 tahun pertama disampaikan secara patut ke Dewan Pengawas paling lambat 3(tiga) bulan setelah terbentuknya pengurus pusat,” katanya.

Program kerja 1 tahun merupakan action plan secara rinci yang mencakup kegiatan, waktu pelaksanaan dan anggaran yang disusun oleh ketua umum dan wakil ketua umum untuk melaksanakan program kerja 5 tahun secara bertahap. Program kerja 1 tahun untuk tahun ke-2 hingga tahun ke-5 disampaikan ke dewan pengawas secara patut paling lambat 1 bulan sebelum tahun buku berikutnya.

Dengan mekanisme ini kata dia, maka kerja-kerja pengurus pusat hingga pengurus cabang adalah kerja-kerja yang terencana dan tentu saja program kerja yang disampaikan kepada dewan pengawas tersebut akan menjadi salah satu perangkat pengawasan, yang dapat digunakan oleh Dewan Pengawas dalam mengukur kinerja pengurus pusat hingga pengurus cabang.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena Mukernas telah menyepakati GGBPK untuk mencapai tiga tujuan perkumpulan yang diamanatkan oleh AD/ART IKPI, sehingga semula Rancangan Rumusan Program Kerja telah disepakati mejadi Rumusan Program Kerja yang selanjutnya disahkan dalam Kongres XII di Bali” kata Henri di lokasi Mukernas IKPI, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, secara singkat tujuan perkumpulan itu ada tiga;

Pertama, hubungan kepada bangsa dan negara: IKPI menjaga dan meningkatkan keluhuran dan martabat Profesi Konsultan Pajak dalam fungsinya untuk berbakti kepada bangsa dan negara.

Yang kedua, hubungan dengan Wajib Pajak: IKPI menjaga dan melaksanakan peraturan ketentuan perpajakan dengan berkeadilan dan berkepastian hukum.

“Kalau tujuan pertama tadi itu interaksinya dengan negara, dan yang poin kedua adalah interaksi dengan wajib pajak,” ujarnya.

Ketiga adalah interaksi dengan sesama anggota IKPI, agar tercipta keharmonisan dan kekeluargaan sesama anggota IKPI dan antar pengurus asosiasi; baik di pusat, pengda, maupun cabang. Demikian juga dengan organ organisasi yang lain, seperti dewan pengawas, dewan penasehat, dewan kehormatan (dua organ ini adalah organ baru yang diusulkan dalam perubahan AD/ART).

Dengan demikian lanjut Henri, tiga tujuan perkumpulan tersebut disepakati menjadi 3(tiga) pilar program kerja strategis yang diterjemahkan kedalam rencana strategis untuk 5(lima) tahun yang akan datang yang disebut dengan Garis-Garis Besar Program Kerja.

Program Kerja ini adalah hasil diskusi interaktif yang kami lakukan atas usulan-usulan anggota dan gagasan dari Tim Komisi Program Kerja yakni: Permana Adi Saputra sebagai Pengarah, Henri PD Silalahi sebagai Ketua, Hendrik Saputra sebagai Sekretaris dan 8 orang anggota yakni: Thio Margaret, Harun Pandapotan, Lili Tjitadewi Satyaguna, Kiman Mustika Karta, Rianto Abimail, Milko Hutabarat, Emanuel Ali, dan Dhaniel Hutagalung. (bl)

 

id_ID