Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Ajak IKPI Meningkatkan Kesadaran Pajak dan Mendukung UMKM

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ka Kanwil DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar menekankan pentingnya sinergi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak, khusunya kepatuhan wajib pajak serta mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus daerah dan pengurus cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Aston Kartika, Grogol, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Kesadaran pajak tidak tumbuh dari pemaksaan, tetapi dari edukasi dan kesukarelaan. DJP telah mengalami transformasi, dari yang sebelumnya berfokus pada pengawasan, kini lebih banyak bergerak di bidang komunikasi dan sosialisasi,” ujar Farid.

Farid memberikan apresiasi kepada IKPI yang terus berperan aktif dalam mendukung program edukasi pajak, baik di tingkat daerah maupun cabang. Terlebih saat ini, sinergi dan kolaborasi antara asosiasi konsultan pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat dibutuhkan dalam meningkatkan implementasi coretax, terutama memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak.

Selain itu, Farid mengharapkan asosiasi konsultan pajak untuk dapat berperan aktif memberikan kontribusi sosial kepada UMKM berupa edukasi dan literasi keuangan dan perpajakan

“UMKM ini kecil tetapi tangguh. Mereka yang besar hari ini pun dulunya berawal dari UMKM. Dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, mereka bisa berkembang dan menjadi Wajib Pajak strategis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menyampaikan pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP se-DKI Jakarta tahun 2024 yang berhasil melampaui target. Kinerja penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.355,07 triliun atau 112,30% dari target pajak 2024 dengan dengan pertumbuhan sebesar 1,67% (yoy).

“Rinciannya, PPN 575,05 triliun atau 118,45%, PPh Migas 64,85 triliun atau 84,92%, PPh Non Migas 697,92 triliun atau 98,81% PBB dan Pajak Lainnya sebesar 17,24 triliun atau 115,79%. Sementara untuk Jakarta Barat sendiri, capaian kami mencapai Rp64,69 triliun atau 100,28% dari target,” ungkapnya.

Ia berharap para pengurus baru IKPI dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak baik kepatuhan formal maupun meterial, dan mendukung perkembangan dunia usaha, khususnya UMKM, guna memperkuat perekonomian Indonesia. (bl)

id_ID