IKPI, Jayapura: Bank Central Asia (BCA) menggelar gathering eksklusif untuk nasabah prioritas dan karyawan, dengan topik utama mengenai implementasi sistem Coretax. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta terkait kebijakan perpajakan terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk memperjelas informasi mengenai sistem ini, BCA meminta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk menghadirkan anggotanya sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, Lidya Liemnarso, anggota IKPI yang berdomisili di Sorong, Papua Barat Daya menjadi perwakilan untuk menyampaikan berbagai aspek penting terkait Coretax, termasuk bagaimana pengusaha harus bersiap dalam menghadapi sistem baru ini.
Dalam sesi pemaparannya, Lidya menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi pajak. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pelaporan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam administrasi perpajakan.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam acara ini meliputi:
• Gambaran umum Coretax, termasuk fitur-fitur baru yang akan digunakan dalam sistem perpajakan ini.
• Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha, terutama dalam menyesuaikan administrasi pajak mereka dengan sistem terbaru.
• Mengklarifikasi kekhawatiran pengusaha terkait akses saldo rekening oleh pajak. Isu ini menjadi perhatian banyak pihak setelah beredar informasi bahwa DJP dapat mengakses saldo rekening pengusaha secara langsung melalui sistem Coretax. Narasumber menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan menjelaskan mekanisme yang sebenarnya berlaku.
• Penjelasan mengenai bunga simpanan pengusaha yang dikabarkan dapat diakses oleh pajak. Banyak peserta yang mempertanyakan kebenaran isu ini, dan dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwa pajak atas bunga simpanan tetap mengikuti ketentuan yang telah berlaku sebelumnya.
Antusiasme dan Respon Positif Peserta
Selama diskusi berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak sistem Coretax terhadap operasional bisnis mereka. Banyak peserta awalnya merasa khawatir dengan perubahan ini, namun setelah mendapatkan penjelasan dari IKPI, mereka menyatakan bahwa sistem ini ternyata lebih mudah dipahami dan sangat membantu dalam proses perpajakan.
Salah satu peserta, seorang pengusaha yang hadir dalam acara ini, mengungkapkan bahwa penjelasan dari IKPI sangat informatif dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Ia menilai bahwa transparansi dalam sistem ini justru dapat menguntungkan pengusaha dalam jangka panjang.
Acara yang berlangsung pada 7 Februari 2025 ini berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan nasabah dan pengusaha dapat lebih siap menghadapi implementasi Coretax tanpa kesalahpahaman.
BCA berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan relevan bagi nasabahnya, sementara IKPI Papua siap menjadi mitra dalam memberikan edukasi perpajakan yang lebih luas bagi dunia usaha di Papua. (bl)