IKPI Tegaskan Kepatuhan Pajak UMKM adalah Wujud Nyata Kontribusi untuk Nusabangsa

IKPI, Depok: Kepatuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Hal ini disampaikan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT PPh Badan di Grha Arka, Kota Depok, Kamis (17/4/2025).

“Ini bukan sekadar pelaporan pajak. Ini adalah bentuk partisipasi langsung UMKM dalam membangun Nusabangsa,” ujar Nuryadin, yang juga menjabat sebagai Ketua IKPI Cabang Kota Depok periode 2014–2024.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, yang tertuang dalam surat edaran kepada seluruh cabang di Indonesia untuk mengadakan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM secara gratis atau pro bono.

Arahan ini juga sejalan dengan pernyataan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, Dwi Atuti di acara yang diselenggarakan IKPI beberapa waktu lalu bersama dengan para asosiasi.

Pada kesempatan itu kata Nuryadin, DJP melalui Dwi Astuti, mendorong IKPI untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi pajak secara cuma-cuma.

“Ini sesuai dengan Mars kita: IKPI hadir untuk Nusabangsa. Maka inilah wujud nyatanya, kita bantu UMKM agar patuh terhadap kewajiban perpajakannya,” tegas Nuryadin.

Menurutnya, kepatuhan pajak UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Pemerintah sendiri, kata dia, telah menyediakan berbagai fasilitas untuk UMKM, seperti pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta, dan kemudahan pelaporan bagi UMKM berbadan hukum dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar.

Namun, ia menekankan bahwa keringanan pajak tidak berarti bebas dari pelaporan. “Laporkan dulu omzetnya, itu syaratnya. Kalau pencatatan dan pelaporan dari awal sudah rapi, saat naik kelas nanti, UMKM tidak akan mengalami hambatan administratif,” tambahnya.

Sebagai pengurus pusat, Nuryadin turut memantau pelaksanaan kegiatan serupa di berbagai kota. Ia menyebutkan bahwa antusiasme pelaku UMKM terhadap kegiatan Bimtek cukup tinggi, termasuk di Depok yang mencatat kehadiran peserta secara penuh dari pagi hingga sore hari.

“Yang datang ke Bimtek ini bukan sekadar ingin tahu, tapi langsung ingin lapor. Mereka bawa laptop, bawa datanya, dan langsung dibimbing. Ini bukan sosialisasi, tapi tindakan nyata,” katanya.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan lebih masif oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia. Saat ini, ia mencatat baru sekitar 70–80% cabang yang aktif menyelenggarakan kegiatan serupa. Ke depan, ia mendorong agar seluruh cabang tidak hanya mengadakan Bimtek, tetapi juga rutin melakukan sosialisasi peraturan-peraturan terbaru, termasuk melalui platform daring seperti Zoom Meeting.

“Yang datang ke Bimtek adalah orang-orang terpilih, orang-orang yang mau berkontribusi untuk Nusabangsa. IKPI akan terus hadir dan menjadi jembatan antara wajib pajak dan negara,” kata Nuryadin. (bl)

id_ID