IKPI Dorong Kolaborasi dan Transformasi Perpajakan Digital untuk Dukung Target Penerimaan Negara 2025

IKPI, Yogyakarta: Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun dalam APBN 2025. Untuk mencapai angka ambisius ini, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam kuliah umumnya di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (10/4/2025) menekankan pentingnya modernisasi sistem perpajakan dan penguatan kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, serta pemangku kepentingan lainnya.

Vaudy menjelaskan bahwa penerimaan pajak nasional sangat bergantung pada efektivitas kebijakan dan implementasi reformasi perpajakan yang sejalan dengan perubahan struktur ekonomi Indonesia. “Pergeseran dari sektor manufaktur ke sektor jasa, terutama digital, membutuhkan respons cepat dari sistem perpajakan kita,” ujarnya.

IKPI mendukung penuh implementasi sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pengawasan, transparansi, dan pelayanan kepada wajib pajak. Lebih dari itu, IKPI juga mendorong penguatan SDM dan organisasi pajak untuk mengimbangi dinamika digitalisasi ekonomi.

“Penting bagi pemerintah dan pelaku usaha memahami bahwa insentif fiskal dan kebijakan pajak bukan hanya soal pemungutan, tetapi juga alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, UMKM, dan investasi jangka panjang,” tambah Vaudy.

Vaudy juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan akuntabel terhadap wajib pajak yang tidak patuh, khususnya kelompok high wealth individual (HWI) dan perusahaan dengan transaksi afiliasi yang kompleks.(bl)

id_ID