Sosialisasi SPT Tahunan PPh Badan Coretax 2025, IKPI–DJP Kompak Dorong Kepatuhan Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmen bersama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh 2025 via Coretax. Acara ini digelar di Kantor Pusat DJP, Kamis (25/9/2025), dan diikuti hampir 6.000 anggota IKPI secara daring melalui Zoom serta siaran langsung di YouTube IKPI.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan konsultan pajak. “DJP tidak bisa berjalan sendiri. Kehadiran IKPI dan para konsultan pajak adalah mitra strategis dalam memastikan keberhasilan Coretax sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujarnya.

Konsultan Pajak Garda Depan Coretax

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya menegaskan bahwa Coretax bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol transformasi sistem perpajakan Indonesia. Ia menekankan bahwa konsultan pajak harus menjadi garda depan dalam mendampingi wajib pajak menghadapi sistem baru ini.

“Coretax akan membawa kita pada sistem administrasi yang lebih efisien, transparan, dan real-time. Konsultan pajak harus menjadi motor kepatuhan, bukan hanya sekadar pelaksana teknis. Dengan dukungan DJP, kita bisa memastikan wajib pajak siap dan nyaman dalam melaporkan SPT,” kata Vaudy.

Diketahui, baik DJP maupun IKPI sepakat bahwa kolaborasi ini adalah bagian penting dari reformasi perpajakan. Tantangan seperti adaptasi teknologi, pemahaman fitur baru, hingga keamanan data harus dijawab dengan edukasi berkelanjutan.

Vaudy menambahkan, konsultan pajak harus menjadi early adopter dari sistem Coretax agar dapat segera mengedukasi dan membimbing wajib pajak. “Kalau kita bergerak cepat, maka tingkat kepatuhan wajib pajak akan ikut meningkat. Itu bukan hanya keberhasilan DJP atau IKPI, tapi keberhasilan bangsa,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi forum interaktif, di mana anggota IKPI tidak hanya memahami teknis pelaporan SPT melalui Coretax, tetapi juga memberikan umpan balik yang konstruktif untuk penyempurnaan sistem.

“Coretax adalah milik kita bersama. Kolaborasi DJP–IKPI akan memastikan transformasi ini berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan pada akhirnya memperkuat penerimaan negara,” kata Vaudy. (bl)

id_ID