Dukungan Organisasi, IKPI Beri Uang Duka Kepada Keluarga Almarhum Ardi dan Reynold

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menyerahkan uang duka untuk Ardi Rohmantoko (Bendahara IKPI Yogyakarta) dan Reynold Sianipar (Anggota IKPI Bogor) sebesar masing-masing Rp5 juta kepada anggota keluarga. Uang duka tersebut merupakan bagian dari kebijakan santunan yang diberikan kepada keluarga anggota IKPI yang berpulang.

Istri almarhum Ardi Rohmantoko yang menerima langsung uang duka tersebut menyatakan, mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Pusat IKPI atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Selain santunan uang duka, IKPI juga memberikan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

Ketua IKPI Yogyakarta Wahyandono, memberikan uang duka kepada istri almarhum Ardi Rohmantoko (Bendahara IKPI Yogyakarta) . (Foto: Istimewa)

Kebijakan santunan duka ini juga diberikan kepada suami atau istri anggota IKPI melalui Pengurus Cabang setempat. Sebagai contoh, untuk anggota IKPI Bogor, Reynold Sianipar, santunan duka telah diserahkan oleh Ketua Departemen Pengkajian dan Penelitian Fiskal Pino Siddharta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Bogor.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta mempererat solidaritas di antara anggota organisasi.

Ketua Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga Rusmadi, menegaskan bahwa kebijakan santunan duka ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial organisasi terhadap para anggotanya.

“Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan dan menunjukkan bahwa IKPI selalu ada untuk para anggotanya, baik dalam suka maupun duka,” ujar Rusmadi di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Ia menyatakan, IKPI akan terus melanjutkan kebijakan ini sebagai bentuk dukungan bagi para anggota yang telah mengabdikan diri di dunia konsultan pajak. (bl)

id_ID