Diskusi Panel IKPI, Vaudy: Shadow Economy Jangan Dibiarkan Jadi Potensi Pajak Hilang

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengingatkan bahwa shadow economy atau ekonomi bayangan tidak boleh terus dibiarkan menjadi potensi pajak yang hilang begitu saja. Pesan itu ia sampaikan saat membuka diskusi panel bertema “Tepatkah Menargetkan Shadow Economy sebagai Cara Meningkatkan Penerimaan Pajak?” yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, serta melalui Zoom Meeting, Jumat (26/9/2025). Acara ini diikuti ratusan peserta, baik anggota IKPI maupun masyarakat umum, secara gratis.

Menurut Vaudy, topik shadow economy sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Tax ratio Indonesia masih stagnan di kisaran 10–11 persen, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata negara lain di kawasan. Rendahnya rasio ini menunjukkan ada potensi penerimaan pajak yang hilang karena aktivitas ekonomi tidak tercatat dalam sistem formal.

“Kalau kita terus membiarkan shadow economy, artinya kita membiarkan kebocoran pajak semakin besar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menjaga kepatuhan sukarela wajib pajak dan keberlanjutan fiskal negara,” tegasnya.

Vaudy menambahkan, shadow economy harus dilihat dari berbagai sisi, mulai dari ekonomi makro, hukum, sosial dan ketenagakerjaan, hingga era digital yang kini mempercepat perputaran uang di luar radar fiskal.

Ia menegaskan, IKPI sebagai asosiasi profesi konsultan pajak, terus berkomitmen mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi dan sosialisasi. Salah satu contohnya, IKPI telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyelenggarakan sosialisasi SPT Tahunan Badan berbasis coretax yang mulai berlaku tahun 2025.

“Ini bagian dari kontribusi nyata IKPI untuk membantu wajib pajak memahami regulasi baru. Kami ingin menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan yang modern, transparan, dan dipercaya publik,” ungkapnya.

Lebih jauh, Vaudy berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademis, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah. “Shadow economy itu ibarat harta karun yang terpendam. Kalau tidak digarap dengan cerdas, ya akan terus jadi potensi pajak yang hilang. Padahal, ini bisa jadi kunci memperkuat penerimaan negara,” pungkasnya.

Menurutnya, diskusi panel ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan IKPI yang rutin digelar setiap bulan, dengan harapan semakin banyak konsultan pajak, akademisi, maupun masyarakat luas yang ikut berpartisipasi dalam memperkaya wacana kebijakan perpajakan di Indonesia.

Sekadar informasi, diskusi panel ini menghadirkan tiga panelis yakni:

1. Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kanwil DJP 2021–2023 dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP 2023–2025.

2. Vid Adrison, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia.

3. Rianto Abimail, Pengurus Pusat IKPI.

4. Novalina Magdalena, (moderator) Pengurus Pusat IKPI. (bl)

id_ID