IKPI, Jakarta: Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengeluhkan lamanya penerbitan realisasi PPL yang memakan waktu 1 X 24 jam. Kabarnya, dampak dari lamanya penerbitan tersebut menjadi penghambat laporan anggota melalui SIKoP.
“UU ITE juga tidak mengharuskan penerbitan adalah 1 X 24 jam. Proses penerbitan Realisasi PPL ini menghambat aktivitas anggota dan harus segera diubah,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024) pagi.
Vaudy yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Departemen PPL IKPI juga mengungkapkan, Realisasi PPL satu-satunya yang ada nama PPL tapi penerbitannya tidak dapat dikontrol oleh Departemen PPL IKPI.
“Ke depan realisasi PPL harus terbit lebih cepat bahkan real time saat anggota menyatakan setuju cetak realisasi PPL,” ujarnya.
Seharusnya Realisasi PPL dapat segera terbit karena:
1.Upload PPL dilakukan oleh Tim PPL untuk PPL diselenggarakan oleh IKPI sendiri (baik pusat maupun cabang), sehingga sudah terkonfirmasi saat upload kecuali salah pengisian inipun anggota dapat klaim dan perlu persetujuan Tim PPL.
2. Persetujuan atas PPL yg diselenggarakan oleh pihak luar juga hanya bisa otorisasi pihak PPL, sehingga hasilnya dianggap sudah menjadi persetujuan kedua belah pihak.
Sehingga Melihat kedua proses ini maka keduanya sudah disetujui oleh Dept PPL IKPI sehingga penerbitan Realisasi PPL seharusnya tidak sampai lama bahkan jangan sampai menunggu 1 X 24 jam.
Menurutnya, pemikiran ini dikarenakan keduanya sudah setuju atas isi laporan PPL pada IKPI SMART maka saat itu juga bisa terbit Realisasi PPL.
“Jadi jika sudah ok maka kedua belah pihak dianggap sudah setuju,” katanya.
“kami setuju dan harus segera mempercepat proses penerbitan Realisasi PPL ini supaya keluhan anggota setiap tahun tidak terjadi lagi,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai Ketua Departemen PPL, sudah banyak anggota yang menghubunginya dan meminta segera di approve realisasi PPLnya, namun karena sistem IT yang mengaturnya sehingga tetap harus menunggu 1×24 jam. (bl)