IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah mempelajari penerapan skema Family Office untuk menarik aliran dana global ke dalam negeri.
Model yang dikaji salah satunya berasal dari Abu Dhabi yang dinilai berhasil mengelola investasi dari keluarga-keluarga dengan kekayaan besar.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan pembahasan mengenai pembentukan Family Office di Indonesia saat ini dilakukan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Kedua pihak tengah mendalami berbagai aspek regulasi serta mekanisme operasional agar skema tersebut dapat berjalan efektif.
Menurut Rosan, tim dari Kementerian Investasi dan DEN saat ini melakukan kajian secara intensif mengenai aturan yang diperlukan serta sistem yang paling tepat untuk diterapkan di Indonesia.
“Kita pun berbicara dengan DEN, lagi mengkaji untuk pembangunan Family Office ini, aturan-aturan ap saja, dan yang paling penting bagaimana kalau itu ada benar-benar berjalan dan berfungsi,” kata Rosan di Jakarta, Senin (13/4).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah melihat sistem Family Office yang diterapkan di Abu Dhabi sebagai salah satu contoh yang cukup sukses dalam menarik dan mengelola dana investasi global.
“Kelihatannya lebih memakai sistem Family Office yang di Abu Dhabi, karena itu salah satu yang paling sukses. Itu sedang kita berjalan,” katanya.
Selain mempelajari sistemnya, pemerintah juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Abu Dhabi untuk mendalami sejumlah faktor teknis yang dapat disempurnakan apabila konsep tersebut diterapkan di Indonesia, salah satunya mengenai sistem hukum yang akan diterapkan yakni common law.
Rosan menambahkan bahwa pemerintah juga sedang menghitung potensi dana yang dapat masuk ke Indonesia apabila skema family office berhasil diimplementasikan. (ds)