IKPI, Jakarta: Indonesia resmi menduduki peringkat pertama dunia dalam Global Tax Expenditures Transparancy Index (GTETI) versi 2.1 yang diperbarui pada 11 Mei 2026.
Ini merupakan lompatan satu peringkat dari posisi kedua yang sebelumnya dipegang Indonesia pada edisi 2024 dan 2025, kini mengungguli Korea Selatan yang turun ke posisi kedua.
Berdasarkan data resmi GTETI, Indonesia meraih skor keseluruhan 79,9 dari 100, atau naik 6,5 poin dari versi sebelumnya.
Rincian skor per dimensi menempatkan Indonesia sangat kuat di hampir semua aspek, yakni Ketersediaan Publik (18/20), Kerangka Kelembagaan (15,3/20), Metodologi dan Cakupan (19/20), Data Deskriptif (15,6/20), serta Penilaian Belanja Perpajakan (12/20).
Posisi Indonesia kini berada di atas sejumlah negara maju seperti Australia yang berada di peringkat ketiga dengan skor 76,3, Belanda di posisi keempat dengan skor 75,5, Kanada di peringkat kelima dengan skor 72,9, hingga Jerman di posisi keenam dengan skor 72,2.
Hal ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan informasi insetif perpajakan yang transparan dan akuntabel kepada publik.
GTETI merupakan penilaian komparatif pertama di dunia yang menilai pelaporan belanja perpajakan (tax expenditure) secara global, memberikan kerangka sistematis untuk meranking negara berdasarkan keteraturan, kualitas, dan cakupan laporan belanja perpajakan mereka.
Indeks ini dikembangkan bersama oleh Council on Economic Policies (CEP) dan German Institute of Development and Sustainability (IDOS).
Keberhasilan ini tak lepas dari pembenahan serius yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam penyusunan Laporan Belanja Perpajakan.
Sejak tahun 2023, Laporan Belanja Perpajakan Indonesia memperoleh predikat Advanced dari Badan Pemeriksa Keuangan, dan kualitas transparansi fiskal terus ditingkatkan dengan mengacu pada rekomendasi BPK serta standar internasional. (ds)
