IKPI Usulkan Reformasi Ekosistem Pajak, dari Badan Penerimaan Negara hingga Satu Data

IKPI, Jakarta Utara: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi ekosistem perpajakan. Usulan ini disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam seminar perpajakan IKPI Cabang Jakarta Utara di Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya pembentukan Badan Penerimaan Negara. Gagasan ini sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB.

Selain itu, IKPI juga menilai redenominasi rupiah dapat menjadi bagian dari reformasi sistem. Penyederhanaan nominal mata uang diyakini dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mendorong penggunaan transaksi non-tunai yang lebih transparan.

Langkah lain yang diusulkan adalah pembatasan transaksi uang kartal. Menurut Vaudy, pembatasan penggunaan uang tunai dalam jumlah besar penting untuk menutup celah praktik ekonomi gelap yang sulit diawasi.

Ia menjelaskan, aktivitas shadow economy menjadi salah satu penyebab tax gap di Indonesia karena banyak transaksi yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, IKPI juga mendorong integrasi data perpajakan dalam kerangka Undang-Undang Satu Data Indonesia. Selama ini, data perpajakan memang sudah diatur, namun dinilai belum memiliki kekuatan yang cukup untuk menjangkau seluruh instansi dan lembaga.

“Kalau data perpajakan masuk dalam rezim satu data, maka integrasi informasi akan lebih kuat dan bisa mendukung pengawasan serta peningkatan penerimaan,” kata Vaudy.

Selain itu, Vaudy juga menyinggung pentingnya regulasi seperti Undang-Undang Konsultan Pajak dan potensi kebijakan pengampunan pajak sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Menurut Vaudy, reformasi ekosistem perpajakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga pemanfaatan data dan teknologi.

“Kami berharap sistem perpajakan Indonesia dapat menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan,” ujarnya. (bl)

id_ID