IKPI, Kota Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Orang Pribadi dan Badan Tahun Pajak 2025 berbasis Coretax pada Minggu, (19/42026), di Mall Metropolitan Bekasi. Kegiatan ini dirancang bukan sekadar pemaparan materi, melainkan pendampingan langsung pengisian SPT oleh peserta.
Ketua IKPI Bekasi, Iman Julianto, menegaskan bahwa pendekatan praktik menjadi kunci agar wajib pajak benar-benar memahami sistem baru. “Ini bukan seminar. Peserta kami dampingi langsung mengisi SPT. Jadi mereka pulang sudah paham dan bisa praktik,” ujarnya.

Menurut Iman, implementasi Coretax menuntut adaptasi cepat dari wajib pajak. Karena itu, metode bimtek dipilih agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan secara real time sesuai kasus masing-masing.
Dalam sesi bimtek, peserta dibimbing mulai dari input data, pemanfaatan fitur Coretax, hingga validasi pelaporan. Para instruktur juga memberikan koreksi langsung apabila ditemukan kesalahan saat pengisian.
“Pendekatannya one by one. Kalau ada yang salah, langsung kita benarkan. Ini yang membuat peserta lebih percaya diri saat nanti melaporkan secara mandiri,” jelas Iman.

Ia menilai, metode pendampingan langsung ini jauh lebih efektif dibandingkan penyuluhan biasa, terutama di tengah perubahan sistem yang cukup kompleks. Dengan praktik langsung, potensi kesalahan pelaporan dapat ditekan sejak awal.
IKPI Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan serupa sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan. “Kami ingin wajib pajak tidak hanya tahu, tapi benar-benar bisa,” tegasnya.

Lebih lanjut Iman mengajak wajib pajak untuk aktif mengikuti kegiatan bimtek agar tidak tertinggal dalam transformasi perpajakan. “Sekarang bukan zamannya coba-coba sendiri. Lebih baik dibimbing langsung supaya tepat sejak awal,” pungkasnya. (bl)
