Hingga Maret 2026, Realisasi PNBP Telah Terkumpul Rp 112,3 Triliun

IKPI, Jakarta: Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Maret 2026 menunjukkan kinerja yang relatif solid di tengah tekanan sektor migas.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat PNBP tumbuh 7% secara tahunan (year on year/yoy) jika tidak memasukkan komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN.

Secara nominal, PNBP tanpa KND meningkat dari Rp 104,7 triliun pada kuartal I-2025 menjadi Rp 112,2 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Namun jika memasukkan KND, realisasi PNBP justru mengalami kontraksi 3% yoy, dari Rp 115,6 triliun menjadi Rp 112,3 triliun. Hal ini dipengaruhi tidak berulangnya setoran dividen BUMN seperti tahun sebelumnya.

“Pergerakan PNBP saat ini dipengaruhi dampak penurunan harga dan belum optimalnya lifting minyak bumi, serta tidak berulangnya setoran dividen BUMN,” dikutip dari Laporan APBN Kita, Minggu (3/5).

Dari sisi sumbernya, kinerja PNBP sumber daya alam (SDA) tercatat sebesar Rp 53,6 triliun atau 20,5% dari target APBN. Namun, kontribusi SDA migas mengalami tekanan cukup dalam dengan realisasi Rp 18,6 triliun atau turun 25,4% yoy.

Penurunan ini dipicu oleh melemahnya Indonesian Crude Price (ICP) dan belum optimalnya lifting minyak bumi, serta dampak perubahan kebijakan bagi hasil.

Rata-rata ICP periode Desember 2025 hingga Februari 2026 tercatat turun 10,3% yoy, meskipun terdapat potensi kenaikan harga setelah April akibat dinamika geopolitik global.

Sebaliknya, kinerja SDA nonmigas menunjukkan tren positif. Realisasinya mencapai Rp 35,1 triliun atau 24,4% dari target, tumbuh 7,1% yoy.

Pertumbuhan ini terutama didorong kenaikan harga komoditas mineral seperti emas, tembaga, dan nikel. Sepanjang Januari–Maret 2026, harga emas naik 73%, tembaga 40%, dan nikel 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi PNBP kementerian/lembaga (KL), realisasi mencapai Rp 36,7 triliun atau tumbuh 22% yoy. Peningkatan ini didorong oleh naiknya volume layanan publik serta penguatan penegakan hukum, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Sementara itu, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 27,3% yoy dengan realisasi Rp 21,8 triliun. Kinerja ini terutama didorong oleh kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Di sisi lain, pendapatan dari KND tercatat sangat kecil, hanya Rp 0,1 triliun. Penurunan tajam ini terjadi karena tidak adanya setoran dividen BUMN perbankan seperti pada Januari 2025, ketika terdapat dividen interim dari BRI sebesar Rp 10,9 triliun. (ds)

id_ID