
Pemerintah Perketat Aturan Kuasa Pajak melalui PMK 44/2026
IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memperketat pengaturan mengenai kuasa wajib pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memperketat pengaturan mengenai kuasa wajib pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dalam

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan melebar menjadi Rp 734,3 triliun atau setara 2,85%

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak pada paruh kedua 2026 melalui pembenahan administrasi perpajakan dan peningkatan disiplin aparatur

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp 2.310,8 triliun. Proyeksi tersebut setara 98,8% dari target dalam APBN

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perbaikan kondisi ekonomi domestik serta semakin optimalnya implementasi sistem Coretax menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan penerimaan

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan paket insentif perpajakan yang cukup luas bagi pelaku usaha yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Tidak hanya fasilitas Pajak

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya memberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pembenahan.

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan menjadi sorotan setelah menegaskan ketentuan perpajakan bagi influencer dan content creator. Menanggapi anggapan bahwa pemerintah

IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan jumlah marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan terus bertambah secara bertahap. Langkah ini merupakan bagian dari