
Relaksasi SPT Berakhir, Kepatuhan Pajak Capai 89% dari Target
IKPI, Jakarta: Masa relaksasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan resmi berakhir pada 31 Mei 2026. Namun, tambahan waktu

IKPI, Jakarta: Masa relaksasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan resmi berakhir pada 31 Mei 2026. Namun, tambahan waktu

IKPI, Jakarta: Pemerintah masih melakukan perhitungan terkait potensi peningkatan penerimaan negara dari penerapan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai

IKPI, Jakarta: Pemerintah menegaskan akan menindak praktik pengusaha yang sengaja memecah usahanya ke dalam sejumlah entitas agar tetap dapat menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) final

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memulai tahap transisi penerapan sistem pengawasan ekspor baru untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Mulai 1 Juni 2026, eksportir batu

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai hari ini, Senin (1/6/2026). Kebijakan tersebut diterapkan melalui

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai hari ini, 1 Juni 2026. Melalui Peraturan Pemerintah

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) (Persero) akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, khususnya dari pos

IKPI, Jakarta: Pemerintah menawarkan sejumlah fasilitas perpajakan guna mendukung penerapan kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang efektif berlaku mulai 1

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi hingga akhir April 2026 telah mencapai lebih dari Rp 160