Tak Naikkan Tarif Pajak, Purbaya Bidik Potensi Baru dari Shadow Economy

IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan penguatan penerimaan negara pada periode mendatang akan difokuskan pada perluasan basis perpajakan, bukan melalui kebijakan menaikkan tarif pajak.

Langkah tersebut ditempuh dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk menggali potensi penerimaan yang selama ini belum terjangkau.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan arah kebijakan perpajakan dalam jangka menengah dirancang untuk memperluas basis penerimaan sekaligus menjaga agar beban wajib pajak tidak bertambah akibat kenaikan tarif.

“Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal,” ujar Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7).

Pemerintah menilai pemanfaatan teknologi dan pengolahan data menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor-sektor yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan.

Di sisi lain, optimalisasi penerimaan negara juga akan dilakukan melalui sektor kepabeanan dan cukai.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mulai dari digitalisasi layanan dan pengawasan, penguatan kegiatan audit dan penegakan hukum, hingga pemberantasan impor ilegal serta peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pada bidang kepabeanan dan cukai, penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi, ekspor, dan hilirisasi,” kata Purbaya.

Menurut dia, berbagai langkah tersebut tetap diupayakan sejalan dengan upaya menjaga iklim investasi, mendorong ekspor, dan mempercepat program hilirisasi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas penerimaan negara.

Purbaya menyebut apresiasi DPR terhadap kinerja pendapatan negara menjadi motivasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat pengawasan berbasis data.

“Pemerintah menjadikan apresiasi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat basis penerimaan, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis data, menutup celah kebocoran, serta mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” katanya. (ds)

en_US