Sri Mulyani: Jika Penerimaan Pajak Tak Maksimal Ekonomi RI Pasti Terganggu

IKPI, Jakarta: Stop bayar pajak belakangan ini diserukan oleh sebagian pihak, imbas kasus anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ditambah lagi, pejabat yang dimaksud memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil pekerjaan dari yang bersangkutan.

Lalu apa manfaat dari pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat? Dan apa dampaknya jika masyarakat enggan membayar pajak kepada Negara?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat ada tiga sumber pendapatan negara, salah satu yang utama yaitu penerimaan dari sektor perpajakan.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, APBN merupakan instrumen penting sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi global.

Terbukti, APBN mampu memulihkan kinerja ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19, dan mampu menahan gempuran dari dampak melambatnya perekonomian global.

“Kita lihat dalam mengelola ekonomi 3 tahun terakhir saat pandemi. Penerimaan Negara kita jatuh mendekati 20 persen kontraksinya, dan dalam situasi yang shock sangat dalam, APBN mencoba menyangga,” ungkap Sri Mulyani seperti dikutip dari Tribunnews.com dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, (28/2/2023).

Ia juga mengatakan, uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga kembali berdampak kepada masyarakat.

Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga diperuntukkan penyaluran bantuan sosial kepada warga negara RI yang membutuhkan.

“Infrastruktur yang kita bangun dengan APBN dengan uang pajak, jadi pajak untuk pandemi, pajak untuk bantuan sosial, pajak untuk infrastruktur. Itu semuanya dapat membantu dan namanya shock absorber dalam pemulihan ekonomi,” paparnya.

Sri Mulyani mengungkapkan dampak apabila penerimaan pajak Negara tidak maksimal, dalam arti lain masyarakat malas membayar pajak. Hal tersebut tentunya akan memberikan efek terhadap kinerja ekonomi Indonesia yang bakal mengalami penurunan drastis.

Terlebih, 2023 merupakan tahun yang dinilai cukup sulit, karena diprediksi sejumlah negara di dunia bakal mengalami resesi. Hal ini nantinya juga akan memberikan dampak terhadap Indonesia.

Apakah 2023 global Economic akan resesi atau tidak. Kalau resesi, sektor dan program apa yang akan kena. Siapa yang kita lindungi duluan.

“Nah APBN meredam shock, karena kalau kita tidak memiliki APBN yang kuat, shock yang tadi jatuh penerimaan dan kita jatuh dari sisi belanja, ekonominya bakal nyungsepnya dalem banget,” pungkas Sri Mulyani. (bl)

 

 

 

Pemerintah Patok Penerimaan Pajak Tahun 2023 Rp 1.718 Triliun

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka-bukaan alasan utama pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun pada tahun 2023, atau hanya tumbuh 0,07% dari realisasi pada 2022 sebesar Rp 1.716,8 triliun.

Menurut dia, ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mendesain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah perekonomian dunia yang masih penuh dengan ketidakpastian, terutama disebabkan oleh anjloknya harga-harga komoditas.

“Pertumbuhan target pajak tidak terlalu tinggi, cukup moderat dan kita yakin bisa lakukan, namun bukan berarti pasti kita dapatkan karena ini harga komoditas bergerak dan lebih spesifiknya turun dibanding 2022, tapi ketidakpastian tinggi,” kata Suahasil seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Oleh sebab itu, ia mengaku, dalam menjalankan APBN pada tahun ini akan dilakukan secara cermat oleh Kementerian Keuangan sambil terus mengantisipasi berbagai perkembangan ekonomi di tingkat global maupun domestik. Ia pun tak memungkiri penyesuaian bisa saja dilakukan nantinya.

“Semua tau, dunia usaha, dan masyarakat, di Kementerian Keuangan, kita, termasuk disiplin melaporkan setiap bulan, kita pastikan angka-angka itu kita dudukan, dan kita lihat progresnya sehingga kita bisa lakukan adjustment kalau diperlukan,” ujar Suahasil.

Ia pun mengungkapkan sejumlah risiko yang harus dihadapi dalam mengumpulkan pajak pada tahun ini, selain karena risiko harga komoditas yang turun, ia mengatakan tidak ada lagi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang pada 2022 mampu memberikan sumbangan ke APBN sebesar Rp 60,76 triliun.

“Itu ada penerimaan yang kita anggap tidak akan terulang di 2023, khususnya Program PPS Rp 60 triliun lebih di 2022, kan enggak ada lagi di 2023 jadi pasti enggak ada penerimaan itu. Karena itu kita akan sangat cautious, tapi kita akan sangat cautious, tapi kita optimis itu bisa kita dapatkan,” tuturnya.(bl)

Ini Faktor Pendorong Penerimaan Pajak Bisa Lampaui Target

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak tahun ini hingga 14 Oktober 2022 mencapai Rp 1.634,4 triliun. Jumlah setoran ini setara dengan 110 % dari target nasional sebesar Rp 1.485 triliun. Kinerja ini menandai dua tahun beruntun penerimaan pajak Indonesia berhasil melampaui target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut capaian penerimaan pajak yang melampaui target terdorong oleh ledakan harga komoditas, pemulihan ekonomi dan dampak implementasi beleid baru perpajakan. Adapun total realisasi pajak naik 41,9% dibandingkan tahun lalu.

“Ini tentu karena pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan karena adanya reformasi legislasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Kata Data, Selasa (20/12/2022).

Bendahara negara itu mengatakan kenaikan harga komoditas terutama minyak mendongkrak penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang mencapai Rp 75,4 triliun atau 116,6% dari target. Dampak pemulihan ekonomi yang makin baik tercermin dari PPh non migas sebesar Rp 900 triliun atau 120% dari target.

Realisasi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun atau 98,6%. Ada juga kontribusi dari pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 29,2 triliun atau 90,4%.

Menurut mantan Managing Director Bank Dunia ini, efek pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan pajak tercermin dalam kinerja penerimaan beberapa jenis pajak. Salah satu pendongkrak adalah pemulihan ekonomi berdampak terhadap rekrutmen dan peningkatan gaji karyawan.

Sri Mulyani mencatat, peningkatan pendapatan dari ini tercermin dari penerimaan PPh 21 yang tumbuh 19,58% dibandingkan tahun lalu. Setoran PPh 21 ini menyumbang 10,3% terhadap penerimaan pajak Peningkatan impor seiring pemulihan ekonomi mendorong setoran PPh 22 impor melonjak 89,14% dibandingkan tahun lalu.

Selain itu kinerja korporasi yang semakin baik menyebabkan setoran PPh Badan tahun ini melesar 88,4%. Jenis pajak ini menyumbang seperlima penerimaan tahun ini.

Sri Mulyani juga menjelaskan aktivitas ekonomi domestik hang makin baik ini juga tercermin dari setoran PPN Dalam Negeri (DN) yang tumbuh 23,4% dengan kontribusi 21,4% terhadap penerimaan.

“Dari kontributor penerimaan pajak apakah karyawan badan atau korporasi dan kegiatan masyarakat dalam bentuk PPN DN dan impor semuanya tumbuh masih sangat tinggi, menunjukkan kegiatan ekonomi kita sampai 14 Desember masih cukup kuat dan momentum pemulihan masih terjaga,” kata Sri Mulyani.

Efek pemulihan ekonomi terhadap penerimaan pajak ini juga tercermin dari setoran pajak industri pengolahan dan perdagangan yang tumbuh lebih kuat dibandingkan kinerja tahun lalu. Dua sektor ini saja sudah menyumbang lebih separuh penerimaan.

Membaiknya mobilitas masyarakat seiring membaiknya pandemi menyebabkan setoran pajak sektor transportasi dan pergudangan tumbuh kuat 27,3%. Sri Mulyani optimistis mobilitas selama Nataru akan semakin mendorong penerimaan pajak sektor tersebut.

Setoran pajak sektor pertambangan yang melesat 135,3% dibandingkan tahun lalu mencerminkan efek kenaikan harga komoditas.

Selain faktor pemulihan ekonomi dan ledakan komoditas, moncernya penerimaan pajak tahun ini juga karena perubahan pada ketentuan perpajakan. Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai April lalu memberi tambahan penerimaan Rp 53,57 triliun. (bl)

en_US