Purbaya Optimistis Target Pendapatan Negara Rp 3.153 Triliun Tercapai pada 2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah semakin percaya diri target pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun dapat tercapai.

Keyakinan itu didorong oleh perbaikan kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan setelah dilakukan restrukturisasi besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan reformasi di sektor perpajakan dan bea cukai mulai menunjukkan hasil positif. Menurut dia, performa kedua institusi tersebut terus membaik dan berpotensi menopang penerimaan negara hingga akhir tahun.

“Kelihatannya target tahun ini akan baik. Bea Cukai juga akan bagus. Jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (28/5).

Data pemerintah menunjukkan hingga April 2026 realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Capaian itu dinilai menjadi indikasi awal bahwa tren penerimaan negara mulai menguat meski ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian.

Selain pembenahan organisasi, pemerintah juga mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta implementasi sistem Coretax untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.

Purbaya mengakui sistem Coretax sempat mendapat banyak keluhan pada awal penerapan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini jauh lebih stabil dan mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

“Harusnya sih lebih efisien. Kalau Anda lihat Coretax yang dulunya banyak di protes. Sekarang juga masih ada protes, tapi kan udah sedikit. Tapi kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang cukup signifikan,” katanya.

Ia menjelaskan sistem tersebut memungkinkan proses penghitungan pajak dilakukan secara otomatis sehingga mempersempit ruang penghindaran pajak. Dengan pengawasan yang lebih akurat dan terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan negara diharapkan dapat ditekan.

Tak hanya di sektor pajak, pembenahan di tubuh DJBC juga mulai memperlihatkan hasil. Pemerintah menilai tren positif di sektor kepabeanan dan cukai akan menjadi penopang tambahan bagi target pendapatan negara tahun ini.

Melalui kombinasi restrukturisasi kelembagaan, digitalisasi layanan, dan penggunaan teknologi AI, pemerintah optimistis ketahanan fiskal tetap terjaga meski tekanan ekonomi global masih berlangsung. (ds)

en_US