Pesan Ketua IKPI Pekanbaru di Seminar PPh PER 11/PJ/2025: “Ilmu Hari Ini Harus Berguna Bagi Semua”

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan para praktisi pajak melalui Seminar Manajemen Pajak Penghasilan (PPh) dan pembaruan aturan sesuai PER 11/PJ/2025, Minggu (10/8/2025). Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WIB dengan menghadirkan narasumber Anwar Hidayat dan moderator Xina Eucladia, anggota IKPI Cabang Pekanbaru.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam Sitorus (Rubi), dalam sambutan pembukaannya memberikan pesan tegas kepada seluruh peserta.

“Ilmu yang kita peroleh hari ini harus berguna bagi semua peserta. Untuk itu, saya berharap semua yang hadir memberi perhatian penuh terhadap materi dan bersikap proaktif selama seminar berlangsung,” ujar Rubi, Senin (11/8/2025).

Pesan tersebut menjadi benang merah sepanjang kegiatan. Sejak pemaparan materi dimulai, para peserta yang terdiri dari anggota IKPI maupun masyarakat umum terlihat antusias. Fokus mereka tertuju pada penjelasan detail terkait penerapan aturan baru PPh sesuai PER 11/PJ/2025, yang dinilai penting untuk dipahami agar dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari sebagai konsultan maupun pelaku usaha.

Diceritakan Rubi, ketika sesi tanya jawab dibuka, suasana semakin interaktif. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari kasus-kasus yang dihadapi konsultan pajak dalam praktik, hingga klarifikasi terhadap dasar hukum dan penerapan aturan terbaru.

Begitu banyaknya pertanyaan membuat narasumber hampir tidak menuntaskan seluruh materi presentasi karena waktu tersita untuk memberikan penjelasan rinci kepada peserta.

“Seminar ini merupakan agenda kedua yang digelar IKPI Pekanbaru di bulan Juli 2025, setelah sebelumnya mengadakan kegiatan serupa pada 7–8 Juli 2025. Hal ini menunjukkan konsistensi organisasi dalam menyediakan wadah edukasi berkala bagi anggotanya dan publik,” kata Rubi.

Di sela acara, Merrisa Susanti menyampaikan sejumlah program yang akan datang. Salah satunya adalah Smart & Healthy Talk, yang menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis (Medical Check Up) dan analyze thinking khusus anggota IKPI. Selain itu, ada rencana gathering dan seminar akhir tahun yang diharapkan semakin mempererat jaringan profesional konsultan pajak di Pekanbaru.

Menjelang penutupan pukul 18.00 WIB, masih banyak peserta yang secara langsung menghampiri narasumber untuk berkonsultasi. Untuk menampung minat tersebut, panitia telah menyiapkan grup komunikasi khusus yang memungkinkan peserta mengajukan pertanyaan lanjutan dan menerima feedback sesuai kebutuhan mereka.

Dengan atmosfer yang penuh semangat belajar, seminar ini menjadi bukti bahwa pesan Ketua IKPI Pekanbaru tidak sekadar formalitas pembukaan. Antusiasme peserta membuktikan bahwa pengetahuan yang dibagikan benar-benar dicari, diapresiasi, dan siap diterapkan dalam praktik nyata.

“Kalau kita serius menyimak, bertanya, dan berbagi pengalaman, maka ilmu itu akan terus hidup dan bermanfaat, bukan hanya untuk diri kita, tapi juga untuk klien dan masyarakat,” kata Rubi.

Ia berharap seminar ini menjadi pijakan kuat bagi konsultan pajak dan peserta lainnya dalam memahami dan menerapkan kebijakan terbaru, sekaligus memperkuat peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dan wajib pajak dalam menciptakan kepatuhan pajak yang sehat di Pekanbaru. (bl)

Rubialam Sitorus: Saatnya Konsultan Pajak Tampil Percaya Diri di Pengadilan

IKPI, Pekanbaru: Untuk pertama kalinya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menyelenggarakan seminar perpajakan yang dikemas satu paket dengan workshop praktik beracara (moot court) di pengadilan pajak. Kegiatan dua hari yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 7–8 Juli 2025 ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang merupakan anggota IKPI.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam Sitorus Pane, menggarisbawahi pentingnya kepercayaan diri dan kompetensi praktis bagi para konsultan pajak dalam menghadapi proses hukum di pengadilan pajak. “Kita tidak cukup hanya memahami teori perpajakan. Konsultan pajak perlu mengasah kemampuan beracara agar mampu menjadi kuasa hukum yang andal dan profesional di hadapan majelis hakim,” kata Rubi (sapaan akrab rubialam).

(Foto: DOK. IKPI CabangPekanbaru)

Rubi juga mendorong seluruh anggota IKPI untuk mengikuti perkembangan regulasi dan segera mengurus izin sebagai kuasa hukum di pengadilan pajak. Hal ini sejalan dengan himbauan dari pengurus pusat IKPI yang ingin memperluas kapasitas anggotanya dalam menangani sengketa perpajakan secara langsung.

Hari pertama seminar membahas berbagai upaya hukum dalam sengketa pajak, mulai dari keberatan, pembatalan, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali, dengan narasumber utama Dr. Hariyasin. Seminar ini menjadi ajang diskusi interaktif seputar aspek formal dan materiil penyelesaian sengketa pajak, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Hari kedua menjadi puncak kegiatan dengan digelarnya simulasi peradilan semu (moot court). Para peserta yang terdiri dari anggota IKPI dan beberapa peserta dari umum memerankan peran masing-masing dalam persidangan sengketa pajak. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat hukum dalam sidang, termasuk opini mengenai hasil putusan. Setiap tahap persidangan disertai penjelasan detail dari narasumber, menjadikan proses ini sebagai pengalaman berharga yang sulit ditemukan dalam pelatihan biasa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta bukan hanya mengerti teori hukum pajak, tapi juga mampu menerapkan langsung di ruang sidang,” tutur Rubi usai acara.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Seminar yang digelar di Pekanbaru ini juga menjadi momentum penting untuk menanamkan etos profesionalisme dan kesiapan mental para konsultan pajak dalam menjalankan perannya sebagai pendamping hukum klien dalam sengketa perpajakan. (bl)

IKPI Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Kanwil DJP dan Dunia Kampus Lewat Seminar Inovatif

IKPI, Pekanbaru: Dalam upaya memperluas kolaborasi dan membangun sinergi lintas sektor, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menggelar seminar dan workshop perpajakan dua hari berturut-turut, pada 7–8 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang belajar bagi para konsultan, tapi juga menjadi jembatan kolaborasi antara IKPI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan kalangan akademisi.

Ketua IKPI Pekanbaru, Rubialam Sitorus Pane, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

“Kami ingin agar anggota IKPI tidak hanya kompeten, tapi juga berperan aktif dalam edukasi dan advokasi perpajakan, serta menjalin kerja sama erat dengan otoritas pajak dan dunia kampus,” ujar Rubi (sapaan akrab Rubialam).

Dalam acara ini, hadir perwakilan dari Universitas Riau, UIN Suska Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Awal Bros, Universitas Persada Bunda, serta Politeknik Caltex Riau. Kehadiran mereka membuka ruang dialog antara praktisi dan akademisi.

Bahkan, Dekan FEB Universitas Riau, Alvi Purwanti Alvie, menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan IKPI dalam bentuk magang mahasiswa dan pengembangan kurikulum perpajakan berbasis praktik.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Seminar juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang membuka acara secara resmi dengan memukul gong, menandai dimulainya kegiatan.

Dalam sambutannya, Vaudy juga menyampaikan rencana pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Pajak yang akan melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. “Kegiatan ini bisa menjadi medium regenerasi sekaligus pengenalan profesi konsultan pajak kepada generasi muda,” jelasnya.

Selain seminar dan moot court, IKPI juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan kunjungan audiensi ke Kanwil DJP Riau. Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menyambut baik kunjungan IKPI dan mengapresiasi semangat kolaboratif yang dibawa.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan konsultan pajak, asalkan tujuannya sama-sama mendorong kepatuhan dan kontribusi positif bagi negara,” katanya.

Kegiatan audiensi berlangsung hangat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua Departemen PPL dan SDA, Benny Wibowo dan Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI, Andreas serta pengurus IKPI Sumbagteng dan Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, diskusi yang terjadi menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dalam menyikapi perubahan regulasi dan mendorong transparansi dalam pelayanan pajak. (bl)

 

IKPI Pekanbaru Perbaiki Panti Asuhan Hikmah dan Salurkan Bantuan Sembako

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan sembako dan memperbaiki atap bocor di Panti Asuhan Hikmah, Pekanbaru, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan sebagai wujud kepedulian IKPI terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam S Pane (Rubi), menyampaikan bahwa aksi sosial ini tidak hanya sekadar pemberian bantuan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak panti.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

“Kami tidak hanya memberikan sembako dan kebutuhan lainnya, tetapi juga memastikan kondisi panti lebih layak dengan memperbaiki atap yang bocor,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, Syafni, administrasi Panti Asuhan Hikmah, menjelaskan bahwa kondisi atap bangunan panti cukup memprihatinkan, terutama saat hujan. “Apabila hujan, panti selalu banjir dan air tergenang cukup lama di dalam rumah. Hal ini sudah bertahun-tahun terjadi. Beberapa pengunjung pernah menjanjikan perbaikan, tetapi hingga kini belum terealisasi,” ungkapnya.

Merespons hal tersebut, IKPI Cabang Pekanbaru langsung menyertakan tenaga ahli untuk menghitung anggaran perbaikan atap bocor, dengan harapan dapat segera diperbaiki agar kondisi panti lebih layak bagi anak-anak yang tinggal di sana.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Koordinator dan anggota Bidang Sosial IKPI Pekanbaru, Rita Lisnayati dan Desma, yang hadir pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa mereka aktif dalam penyediaan bantuan sembako serta berbincang dengan anak-anak panti. “Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban panti dan memberikan kenyamanan bagi anak-anak dalam menjalani aktivitas mereka,” ujar Rita.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa untuk anak-anak panti agar dapat meraih cita-cita mereka di masa depan. Sesuai dengan program sosial IKPI, perbaikan kebocoran atap panti akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kami berharap kehadiran IKPI di sini tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga semangat dan harapan baru bagi anak-anak panti untuk terus berjuang meraih masa depan yang lebih baik,” kata Rubi. (bl)

IKPI Pekanbaru Tegaskan Komitmen sebagai Garda Terdepan dalam Mediasi Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru selalu berkomitmen menjadi garda terdepan untuk memediasi wajib pajak dengan pihak fiskus guna mewujudkan Indonesia maju dan kuat. Sebagai asosiasi pajak kelas dunia, IKPI terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait perpajakan.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, IKPI Cabang Pekanbaru mengadakan workshop bertajuk “Memahami Coretax dari Nol” pada 23 Februari 2025. Workshop ini diselenggarakan melalui media sosial IKPI dan anggota IKPI yang mendapatkan respons positif dari para pengguna Coretax, khususnya di Pekanbaru dan sekitarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam S Pane (Rubi) menyatakan, acara ini menjadi momentum penting di tengah pro dan kontra yang muncul sejak viralnya aplikasi Coretax pada 1 Januari 2025. “Melalui acara ini, kami akan memperkenalkan Coretax secara lebih mendalam kepada masyarakat, terutama wajib pajak yang diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut, sehingga mereka dapat memahaminya tanpa banyak keraguan,” kata Rubi, Senin (24/2/2025).

Diungkapkan Rubi, workshop menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Lukman Nul Hakim dan ketua panitia, Nayla Sa’diah Siddik.

Dikatakan Rubi, awalnya kegiatan tersebut menetapkan jumlah peserta sebanyak 60 untuk memastikan efektivitas sesi tanya jawab. Namun, karena animo yang luar biasa dan keluwesan narasumber yang tidak membatasi jumlah peserta, jumlah peserta membeludak hingga mencapai 133 dan ditambah panitia sekitar 15, sehingga total peserta yang hadir kurang lebih 150.

(Foto: IKPI Cabang Pekanbaru)

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa suksesnya acara ini berkat kerja sama yang baik dari seluruh panitia serta anggota IKPI Cabang Pekanbaru.

Interaksi peserta dengan narasumber berlangsung sangat aktif. Link pertanyaan yang dibagikan panitia langsung dipenuhi oleh peserta yang ingin mengatasi kendala dalam penggunaan Coretax.

Menurut Rubi, moderator, Merrisa Susanti, dengan sigap memilih dan membacakan pertanyaan peserta, memastikan fokus pada jawaban narasumber, serta mengupayakan kepuasan peserta melalui penjelasan yang rinci dan sesuai dengan regulasi terkait. :Narasumber pun menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan jelas, bahkan memperagakan langsung tahapan penggunaan Coretax di layar,” ujarnya.

Dengan keberhasilan workshop ini, IKPI Cabang Pekanbaru berharap dapat terus berkontribusi dalam memberikan edukasi perpajakan dan mendukung implementasi sistem perpajakan digital yang lebih efektif dan efisien di Indonesia. (bl)

IKPI Cabang Pekanbaru Sukses Gelar Seminar Pajak Bertajuk Coretax dan SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru berhasil menyelenggarakan seminar bertajuk “Persiapan SPT Tahunan OP & Badan, Sistem Baru Perpajakan Coretax, dan Review PMK.81 Tahun 2024”. Acara ini diadakan di Hotel Grand Elite, Kompleks Riau Business Centre (RBC), Jalan Riau Pekanbaru, Kamis (23/1/2025). Diketahui, sebanyak lebih dari 140 peserta yang terdiri dari karyawan, pengusaha, serta anggota IKPI Cabang Pekanbaru hadir mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam Sitorus Pane (Rubi), menyampaikan apresiasi atas semangat panitia yang solid, antusiasme para peserta, serta relevansi topik perpajakan (Coretax) yang sedang menjadi sorotan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini, dan memohon maaf bila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Prianto Budi Saptono, yang dinilai membawa energi positif dan membuat peserta semakin antusias mengikuti seminar hingga akhir.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurut Rubi, berbagai pertanyaan peserta terkait materi dapat dijawab secara jelas dan padat, menambah wawasan baru bagi mereka.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar, Eka Tanika, juga turut menyampaikan bahwa tingginya minat peserta menjadi tantangan tersendiri. “Setelah pendaftaran ditutup pada 21 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, masih banyak yang bertanya apakah masih bisa bergabung. Namun, karena keterbatasan tempat dan efisiensi sesi tanya jawab, kami terpaksa menutup pendaftaran. Kami akan segera menginformasikan jadwal seminar berikutnya,” ujarnya.

Acara ini juga menghadirkan sesi ice-breaking yang diadakan saat waktu istirahat, memungkinkan peserta untuk saling mengenal dan menciptakan suasana yang lebih akrab.

Seminar sehari ini berlangsung lancar dan sukses, mencerminkan komitmen IKPI Cabang Pekanbaru untuk terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para anggotanya dan masyarakat luas. (bl)

Konsultan Hingga Pakar Pemeriksaan dan Penghitungan Pajak Ikuti PPL IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru baru-baru ini menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Overview Kertas Kerja Pemeriksa, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Nota Perhitungan dalam Menghadapi Hasil Pemeriksaan Pajak” di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen mengungkapkan, kebutuhan akan sharing seputar pemeriksaan pajak merupakan topik hangat. Berdasarkan itu, mereka beranggapan perlu mengadakan PPL untuk membahas dan mengundang pembicara yang pakar untuk bidang tersebut.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Dia menjelaskan, adanya gray area dalam beberapa peraturan perpajakan terkadang menyebabkan wajib pajak diperiksa. Ini tentunya merugikan wajib pajak, sehingga konsultan pajak harus memutar otak bagaimana menyelesaikan proses pemeriksaan ini dengan baik.

“Jadi, banyak wajib pajak menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), dan biasanya mereka panik sehingga kami harus membantu mereka,” kata Lilisen melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).

Diceritakan Lilisen, sebanyak 44 peserta terlihat sangat antusias dengan kegiatan ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.

“Namun, karena keterbatasan waktu. Tidak semua peserta mendapatkan kesempatan bertanya,” ujarnya.

Ada pertanyaan menarik dari peserta mengenai aturan yang beda pendapat dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Menurut narasumber (Nur Hidayat) konsultan pajak bisa menulis surat ke DJP untuk meminta penegasan mengenai hal tersebut,” ujarnya. (bl)

 

 

 

IKPI Jakpus, Pekanbaru dan Jambi Siap Perjuangkan Terbentuknya RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Keberadaan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP), nampaknya sudah menjadi hal mendesak untuk menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR untuk menginisiasinya. Pasalnya, undang-undang ini bukan hanya untuk sekadar melindungi hak dari konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak dan sekaligus melindungi penerimaan negara, di mana sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersumber dari sektor perpajakan.

Untuk merealisasikannya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah di seluruh Indonesia terus konsisten menyuarakan hal tersebut, baik kepada wajib pajak maupun akademisi.

Sebagai tindak lanjut dari keseriusan untuk melahirkan UU KP, baru-baru ini Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan merencanakan pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak. Nantinya, tim tersebut bertugas secara masif melakukan berbagai tugas antara lain menyempurnakan naskah akademik, acara FGD dan roadshow ke berbagai stakeholder terkait untuk menyampaikan sekaligus membahas pentingnya Indonesia memiliki UU Konsultan Pajak.

Menanggapi rencana itu, sejumlah Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat (Jakpus), Pekanbaru, dan Jambi menyatakan dukungannya atas rencana pembentukan Tim Task Force tersebut. Bahkan, mereka menyatakan siap mengirimkan perwakilan anggota cabangnya jika diperlukan untuk melengkapi tim tersebut.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh rencana tersebut. Menurutnya, UU Konsultan Pajak memang sudah sangat dibutuhkan berbagai pihak dan ini harus terus diperjuangkan.

Untuk menunjukan keseriusannya, Hendrik mengatakan bahwa IKPI Jakarta Pusat terus menyosialisasikan pentingnya RUU Konsultan Pajak, dan itu dilakukan sebelum ada wacana pembentukan Tim Task Force. “Intinya kami siap berjuang bersama, untuk melahirkan UU Konsultan Pajak,” kata Hendrik melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).

Sementara Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen juga memberikan pernyataan serupa. Menurutnya keberadaan UU Konsultan Pajak merupakan hal yang mendesak.

“Urgensi lahirnya UU Konsultan Pajak adalah sebagai perlindungan bagi wajib pajak, di mana mereka sebagai pengguna jasa. Ini juga sebagai penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak, baik dari sisi hak maupun kewajibannya,” kata Lilisen.

Untuk itu kata dia, IKPI Pekanbaru mendukung kebijakan yang diambil IKPI Pusat dalam rencana pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak.

Ditegaskan Lilisen, ada tiga hal mengapa UU Konsultan Pajak sangat perlu:
Pertama, wajib pajak (WP) belum cukup mendapat perlindungan yang memadai, seperti halnya profesi lainnya yang sudah dilindungi dengan undang-undang. Dalam hal ini, WP juga perlu dilindungi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, banyak WP yang dirugikan karena ulah oknum konsultan pajak yang tidak jelas sertifikasinya. Dengan adanya UU KP dapat melindungi wajib pajak misalnya dari praktik para ‘konsultan pajak gelap’ yang sangat sulit dilakukan pengawasan dan penindakan oleh pemerintah.

Kedua, UU Konsultan Pajak bisa membuat prinsip kesetaraan terealisasi sesuai pokok pemikirannya. Dengan terwujudnya kesetaraan, bisa menunjukkan konsistensi pemerintah dalam hal keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum bagi investor. Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembayar pajak dan pemerintah di bidang perpajakan sangat penting, maka diperlukan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak

Ketiga, meningkatkan persepsi investor asing terhadap konsistensi pemerintah dalam kemudahan berusaha. Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat berkaitan dengan dunia usaha. Di kancah internasional IKPI sudah diakui lembaga internasional sekaliber Asian Ocenia Tax Consultants Association (AOTCA). Sangat ironis bila pihak internasional sudah mengakui asosiasi profesi yang merupakan bagian dari dunia usaha tetapi pihak eksekutif dan legislatif di negeri ini belum mengakuinya pada level undang-undang.

Ketua IKPI Jambi Nurlena menyatakan pihaknya tegak lurus kepada instruksi Ketum IKPI/Pengurus Pusat. “Saya mendukung setiap langkah yang diambil oleh Ketum dan Pengurus Pusat, apalagi hal itu untuk kepentingan banyak pihak,” kata Nurlena.

Nurlena menyatakan bahwa dia dan anggotanya, juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya UU Konsulktan Pajak kepada stakeholder.

“Kami juga terus menggalang dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi lain, akademisi dan lainnya jika diperlukan demi segera terwujudnya RUU Konsultan Pajak,” ujarnya. (bl)

 

Tersesatnya 6 Peserta Hash Jadi Bagian Cerita Menarik di Kegiatan IKPI Pekanbaru

IKPI, Jakarta: Kegiatan jalan menelusuri perkebunan sawit (Hash) yang diselenggarakan IKPI Cabang Pekanbaru sudah selesai dilaksanakan pada 27 Agustus 2023. Namun banyak cerita menarik yang menggelitik, serta keseruan lainnya yang menjadi cerita berkesan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka HUT IKPI ke-58 ini.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen mengatakan, cerita seru itu salah satunya adalah tersesatnya 6 dari 300 peserta Hash di area perkebunan sawit, karena tidak memperhatikan petunjuk kertas berlogo IKPI dan Hitman yang diletakkan panitia di tanah perkebunan sawit.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

“Karena tersesat lebih jauh, panitia akhirnya menjemput ke 6 peserta yang merupakan anggota IKPI Pekanbaru dan peserta lain dengan mobil,” katanya.

Dijelaskan Lilisen, petunjuk kertas diletakkan berkisar 3-4 meter pada setiap tikungan tetapi entah mengapa mereka malah tersesat dan keluar dari run site yang berbeda.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Namun demikian kata Lilisen, banyak peserta yang belum pernah ikut merasa senang dan mendapat pengalaman baru dan teman baru. “Karena dalam kegiatan ini membutuhkan kerja sama saat jalan bertemu parit, titian, mendaki dan menuruni bukit,” ujarnya.

Lebih jauh dia juga mengungkapkan, beberapa peserta Hash dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menyambut baik kegiatan ini. Malah, mereka mendukung dan menyatakan siap hadir jika diundang kegiatan-kegiatan seperti ini.

Selain itu, Lilisen juga mengungkapkan bahwa dengan seringnya mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat, diharapkan nama IKPI semakin dikenal.

“Dengan demikian, peran IKPI semakin banyak juga dirasakan oleh seluruh kalangan, baik oleh orang pribadi maupun badan usaha,” katanya. (bl)

 

 

Perayaan HUT ke-58, Pejabat DJP Riau Hingga Masyarakat Meriahkan Fun Walk IKPI Pekanbaru

IKPI, Jakarta: Lebih dari 150 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru, bersama beberapa pejabat dan staf dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menggelar Fun Walk di Posko HITMAN, Bypass Chevron KM 4, pada 27 Agustus 2023. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriahkan HUT IKPI ke-58, yang perayaan puncaknya diselenggarakan di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, 31 Agustus 2023.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen mengatakan, dalam kegiatan Fun Walk yang masuk dalam rangkaian HUT IKPI yang digelar oleh cabang Pekanbaru memang banyak melibatkan peserta, mulai dari pemerintah dalam hal ini DJP, masyarakat, dan pihak-pihak yang menandatangani MoU dengan IKPI.

“Mereka sangat antusias untuk mengikuti Fun Walk ini. Selain olahraga, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pengakraban sesama peserta,” kata Lilisen melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Untuk lebih menghidupkan acara kata Lilisen, panitia juga menyiapkan beberapa acara hiburan lainnya seperti senam, karaoke, serta permainan menarik berhadiah juga diadakan sebagai penyemangat peserta.

“Tentunya ada juga pembagian kaos HUT IKPI ke-58 dan snack gratis kepada seluruh peserta yang hadir. Jadi, semua peserta tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dikatakan Lilisen, Fun Walk ini memang baru pertama kali diselenggarakan IKPI Pekanbaru, tetapi dia meyakini kalau kegiatan pertama ini akan sangat berkesan bagi seluruh peserta yang mengikutinya.

Panitia tidak menyiapkan jalur umum/aspal yang mungkin dilakukan cabang IKPI di wilayah lain. Di Pekanbaru, peserta harus berjalan dengan dan mendaki menurun di dalam kebun sawit yang bermedan tanah.

“Setelah selesai berkegiatan, peserta bisa menyantap soto nasi, gorengan, kue dan minuman yang sudah disediakan panitia,” katanya.

Bakti Sosial

Dalam rangka HUT IKPI ke-58, IKPI Pekanbaru juga berkunjung ke Panti Asuhan Amuri pada 26 Agustus 2023.
Mereka menyerahkan kebutuhan kepada anak panti seperti buku Big Boss (5 lusin), balpoint (6 lusin), pensil (3 lusin), sepatu ukuran 41(3), ukuran 40(4), ukuran 36 (2), ukuran 34 kecil (2) sepatu anak SD.

Ada juga pemberian kaos kaki SD (warna putih dan hitam) 15 pcs, kaos kaki SMP (warna putih dan hitam) 12 pcs
dan ada biaya seragam untuk anak SMK yang belum terbayarkan sejumlah 4 juta. Bahan makanan, beras dan telur, sabun cairan pembersih. Sampai saat berita ini diturunkan sekretariat IKPI Pekanbaru masih menerima sumbangan dari anggota sampai 1 hari sebelum ke panti asuhan. (bl)

 

en_US