Vaudy Starworld Sebut Jalan Sehat IKPI Jadi Momentum Perkuat Kemitraan Organisasi dengan DJP

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyebut pelaksanaan Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI Cabang Surabaya menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan antara organisasi profesi konsultan pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan yang digelar di Surabaya, Minggu (26/7/2026), diikuti lebih dari 400 peserta dan mendapat dukungan luas dari jajaran DJP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani bersama Erwin Priyambodo. Turut hadir Kepala KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal, Kepala KPP Pratama Surabaya Rungkut, Kepala KPP Pratama Surabaya Sawahan, serta lebih dari 50 pegawai DJP dari lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Vaudy mengatakan tingginya partisipasi anggota IKPI, keluarga, sponsor, serta jajaran DJP menunjukkan eratnya hubungan yang telah terjalin antara organisasi profesi konsultan pajak dengan otoritas pajak.

“Saya mengapresiasi kehadiran jajaran Kanwil DJP Jawa Timur I beserta seluruh KPP di wilayah Surabaya. Kebersamaan seperti ini menjadi modal penting untuk terus memperkuat kemitraan antara IKPI dan DJP dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia yang semakin baik,” ujar Vaudy.

Ia juga memberikan apresiasi kepada IKPI Pengurus Daerah Jawa Timur dan IKPI Cabang Surabaya yang dinilai berhasil menyelenggarakan kegiatan dengan antusiasme tinggi.

“Terima kasih kepada Ketua Pengda Jawa Timur, Ketua Cabang Surabaya, seluruh panitia, anggota, sponsor, dan seluruh peserta yang telah menyukseskan kegiatan ini. Kehadiran lebih dari 400 peserta menunjukkan semangat kebersamaan dan soliditas keluarga besar IKPI yang patut kita banggakan,” katanya.

Jalan sehat tersebut dihadiri Ketua IKPI Pengda Jawa Timur Zeti Arina dan Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti. Hadir pula sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan, antara lain Hendra Lauw dari Ciputra, Najib Abdurrauf Bahasuan dan Rafi Najib Bahasuan dari Behaestex, Taufik Rohman Hidayat dan Rahmat Hidayat dari PMI Surabaya, serta Andrew Octavianus W. dari SPS Group.

Pelaksanaan di Surabaya menjadi pembuka rangkaian Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI. Selanjutnya, 39 cabang IKPI di berbagai daerah akan menggelar kegiatan serupa secara serentak pada 2 Agustus 2026 sebagai bagian dari peringatan hari jadi organisasi.

Dengan mengusung semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antaranggota IKPI sekaligus memperkuat sinergi organisasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan para pemangku kepentingan lainnya. (bl)

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Ini Alasannya

IKPI, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mengubah regulasi yang mengatur hubungan antara zakat dan pajak.

MUI menilai mekanisme yang berlaku saat ini belum memberikan keadilan bagi umat Islam karena pembayaran zakat masih sebatas menjadi pengurang penghasilan kena pajak, bukan pengurang langsung atas pajak yang terutang.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai, sistem yang berlaku saat ini membuat umat Islam menanggung beban ganda karena tetap harus membayar pajak meski telah menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.

“Kita ini umat Islam double tax loh, bayar dua kali. Saya sebagai karyawan atau pegawai perusahaan bayar zakat, tapi dipotong pajak juga,” ujar Cholil dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/7).

Ia menjelaskan, zakat yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) saat ini hanya diakui sebagai tax deduction atau pengurang penghasilan kena pajak.

MUI menginginkan agar skema tersebut diubah menjadi tax credit, sehingga nilai zakat yang dibayarkan dapat langsung mengurangi besaran pajak yang harus dibayar wajib pajak.

Cholil menilai perubahan tersebut layak dipertimbangkan karena dana zakat memiliki fungsi yang selaras dengan tujuan negara, terutama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Kenapa? Karena Baznas dan LAZ itu ada untuk mengurangi kemiskinan dan dipakai untuk kepentingan bangsa. Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak,” tegasnya.

Selain mengusulkan perubahan skema zakat dan pajak, MUI juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Amil Zakat di berbagai daerah.

Menurut Cholil, potensi penghimpunan zakat nasional tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh Baznas tanpa dukungan LAZ yang tumbuh di tengah masyarakat.

Ia menilai keberadaan LAZ justru memperluas jangkauan pelayanan, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. (ds)

Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Bisa Periksa hingga Tagih Pajak

IKPI, Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian kepatuhan, pemeriksaan, maupun penagihan pajak kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyusul berkembangnya persepsi bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berarti menjalankan fungsi petugas pajak.

“Kami tegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, pemeriksaan, penagihan, maupun meminta pembayaran pajak kepada masyarakat. Kewenangan di bidang perpajakan tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Johnny dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7).

Menurut Johnny, kerja sama antara Polri dan DJP merupakan bentuk koordinasi antarlembaga yang dijalankan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam konteks tersebut, Bhabinkamtibmas hanya berperan melalui fungsi pembinaan masyarakat, komunikasi, serta pembangunan jejaring informasi di wilayah.

“Bhabinkamtibmas memiliki fungsi membangun kemitraan dengan masyarakat, menghimpun informasi dan menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan instansi lain harus tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan Polri,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam sinergi tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai kepanjangan tangan petugas pajak ataupun alat penindak terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam konteks sinergi ini bersifat preventif dan persuasif. Tidak ada kewenangan bagi Bhabinkamtibmas untuk memeriksa, menilai, menagih, atau meminta pembayaran pajak. Jangan sampai sinergi ini menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” jelas Johnny.

Johnny kembali menegaskan bahwa seluruh kewenangan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum di bidang perpajakan tetap berada di tangan DJP.

Sementara itu, koordinasi dengan unsur kewilayahan, termasuk Bhabinkamtibmas, hanya dilakukan dalam rangka membangun jejaring informasi dan, dalam kondisi tertentu, memberikan dukungan lapangan agar pelaksanaan tugas petugas DJP berjalan lancar.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami peran Bhabinkamtibmas secara proporsional dan tidak menafsirkan sinergi tersebut sebagai pemberian kewenangan perpajakan kepada personel Polri.

Fungsi Bhabinkamtibmas tetap berfokus pada pendekatan preventif dan persuasif melalui pembinaan, komunikasi, serta kemitraan dengan masyarakat.

“Prinsipnya, setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Polri akan terus mendukung sinergi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga dalam rangka kepentingan masyarakat dan negara, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tutur Johnny.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang mengenai peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan tugas DJP. (ds)

DJP Gandeng 165 Wajib Pajak Kelas Kakap demi Kejar Target Pajak 2026

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat upaya mengamankan penerimaan pajak tahun 2026 dengan membangun kemitraan bersama 165 wajib pajak besar yang mulai dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP WPB Dua).

Seluruh wajib pajak tersebut resmi diadministrasikan di KPP WPB Dua sejak 1 Juli 2026.

Sebagai langkah awal, DJP menggelar kegiatan Tax Gathering yang mempertemukan jajaran KPP WPB Dua, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, serta para wajib pajak baru.

Kepala KPP WPB Dua Abdul Gani mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun hubungan yang lebih erat antara otoritas pajak dan wajib pajak sejak awal proses administrasi.

Menurut Abdul, pendekatan tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun kemitraan yang berlandaskan kepercayaan, kepatuhan, dan integritas agar dapat mendukung iklim usaha yang sehat serta menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

Ia menjelaskan, terdapat lima sasaran utama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, yakni memperkenalkan jajaran KPP WPB Dua kepada wajib pajak baru, membangun komunikasi dan kolaborasi sejak dini, memastikan seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang setara (equal treatment), meningkatkan transparansi untuk mendukung target penerimaan, serta memperkuat integritas antara petugas pajak dan wajib pajak.

Abdul menegaskan pelayanan kepada wajib pajak akan menjadi salah satu prioritas utama KPP WPB Dua.

“KPP mengedepankan kepuasan wajib pajak dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” kata Abdul dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7).

Selain mengoptimalkan layanan, KPP WPB Dua juga mengedepankan penerapan cooperative compliance atau kepatuhan kooperatif.

Melalui pendekatan tersebut, hubungan antara fiskus dan wajib pajak diharapkan semakin terbuka sehingga potensi permasalahan perpajakan dapat diselesaikan lebih awal.

Dalam praktiknya, wajib pajak didorong untuk aktif berdiskusi dengan Account Representative (AR) mengenai proses bisnis maupun laporan keuangan perusahaan.

Dengan komunikasi yang intensif, penyelesaian persoalan perpajakan diharapkan dapat dilakukan pada tahap pengawasan tanpa harus berujung pada pemeriksaan.

Meski demikian, Abdul menegaskan pemeriksaan tetap akan dilakukan terhadap wajib pajak yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilaksanakan secara profesional dan proporsional serta ditempatkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).

KPP WPB Dua juga mengingatkan seluruh wajib pajak untuk tidak memberikan gratifikasi, hadiah, maupun fasilitas dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan itu, Abdul menyebut wajib pajak sebagai mitra strategis pemerintah. Bahkan, ia mengibaratkan wajib pajak sebagai Very, Very Important Person (VVIP) karena kontribusinya sangat besar terhadap penerimaan negara.

Ia menilai hubungan yang dibangun antara DJP dan wajib pajak tidak hanya bertujuan mengejar target penerimaan dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat melalui kepastian hukum, kepercayaan, dan pengawasan yang efektif.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar diharapkan mampu mengamankan target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp 805,42 triliun atau sekitar 34,15% dari target penerimaan pajak nasional yang ditetapkan mencapai Rp 2.357,7 triliun. (ds)

Baznas Ungkap Dua Syarat Zakat Bisa Jadi Pengganti Pajak

IKPI, Jakarta: Wacana menjadikan zakat sebagai pengganti kewajiban pajak kembali mencuat dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.

Namun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai gagasan tersebut belum bisa diwujudkan tanpa adanya kesepahaman antara pemerintah dan umat Islam.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan, isu zakat sebagai pengganti pajak tidak semata-mata menyangkut kebijakan fiskal, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan kedua belah pihak dalam menerima perubahan tersebut.

Menurut Sodik, terdapat dua persoalan mendasar yang harus dijawab sebelum konsep itu dapat diimplementasikan dalam regulasi.

“Soal pajak pengganti zakat itu ada dua urusan, Pak. Satu, apakah pemerintah ikhlas pajaknya terambil oleh zakat? Itu nanti akan kita bicarakan di DPR. Dari sisi yang lain adalah apakah umat Islam, kita-kita ini, ikhlas tidak zakatnya masuk APBN? Itu pertanyaannya,” kata Sodik dikutip Sabtu (26/7).

Ia menegaskan, kedua pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap tata kelola zakat nasional.

Tanpa kesiapan pemerintah maupun masyarakat, pembahasan mengenai integrasi zakat dan pajak dinilai akan sulit mencapai titik temu.

Sodik juga mengakui pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri. Menurutnya, selama ini pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, sementara zakat dinilai belum mampu menopang seluruh kebutuhan belanja negara.

“Jika itu sudah nyambung, Pak, nanti kita bisa bicarakan. Satu, pemerintah ikhlas tidak apakah pajaknya terambil oleh zakat, padahal zakat dianggap belum bisa untuk semua pembangunan. Yang kedua, umat Islam ikhlas tidak zakatnya masuk APBN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sodik menilai tantangan tersebut bukan hanya menyangkut hubungan pemerintah dengan lembaga pengelola zakat, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap pemanfaatan dana zakat.

Ia mengatakan, hingga kini masih terdapat keberatan dari sebagian masyarakat ketika dana zakat, infak, maupun sedekah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas.

“Kita masih ada yang protes, Pak, ketika zakat maupun infak dipakai untuk umat yang lain. Masih ada di antara kita yang protes. Jadi itu dua masalah besarnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah bersama para pemangku kepentingan saat ini tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat.

Meski demikian, Sodik menegaskan pihaknya belum akan memasukkan usulan zakat sebagai pengganti pajak ke dalam revisi tersebut sebelum memperoleh kepastian mengenai sikap pemerintah dan umat Islam.

“Tapi jujur, Pak, saya belum berani melakukan perubahan yang tadi karena saya akan menangkap bagaimana pemerintah dan bagaimana dari umat Islam. Jika MUI menjamin kepada kita umat Islam ikhlas zakatnya masuk APBN, saya akan masukkan nanti di dalam revisi undang-undang,” katanya. (ds)

Tekan Biaya Produksi, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 yang memberikan fasilitas tarif Bea Masuk sebesar 0% bagi impor barang tertentu untuk industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan baku industri petrokimia.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 yang disiapkan pemerintah untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi.

Melalui insentif tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha dapat menekan biaya operasional, menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, kebijakan ini diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (26/7).

Dalam aturan tersebut, fasilitas Bea Masuk 0% diberikan kepada industri MRO atas impor barang dan bahan yang digunakan dalam kegiatan perawatan dan perbaikan pesawat udara.

Pemerintah menilai insentif ini dapat menurunkan biaya operasional perusahaan sehingga layanan perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan tarif Bea Masuk 0% untuk impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia.

Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi industri petrokimia sehingga mampu menghasilkan bahan baku dengan harga yang lebih efisien.

Dampaknya, berbagai sektor industri yang menggunakan produk petrokimia sebagai bahan baku juga diharapkan memperoleh manfaat dari penurunan biaya tersebut.

PMK Nomor 50 Tahun 2026 merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Aturan ini ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan.

Khusus untuk impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia, fasilitas tarif Bea Masuk 0% diberikan selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Sementara itu, ketentuan teknis mengenai pemberian fasilitas bagi industri MRO diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur kriteria perusahaan serta tata cara pemanfaatan insentif fiskal berupa penurunan tarif Bea Masuk bagi perusahaan jasa reparasi dan pemeliharaan pesawat udara yang mengimpor barang atau bahan khusus untuk kegiatan usahanya.

Adapun perusahaan petrokimia yang berhak memperoleh fasilitas impor LPG dengan tarif Bea Masuk 0% ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.

Perusahaan yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00. (ds)

IKPI Golf Open Tournament 2026 Dipadati Peserta, Ahok Hadir Meriahkan Turnamen

IKPI, Jakarta: Antusiasme terhadap IKPI Golf Open Tournament 2026 terus meningkat. Turnamen golf yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk ketiga kalinya ini dipastikan berlangsung meriah setelah seluruh kuota peserta terpenuhi jauh sebelum hari pelaksanaan. Bahkan puluhan calon peserta terpaksa masuk daftar tunggu karena kapasitas lapangan telah penuh.

IKPI Golf Open Tournament 2026 akan digelar pada Rabu, 29 Juli 2026, di Sentul Highlands Golf Club, Bogor. Turnamen ini menjadi rangkaian pembuka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI yang puncak acaranya akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park.

Koordinator Olahraga HUT ke-61 IKPI, Hijrah Hafiduddin, mengatakan pendaftaran yang telah dibuka sekitar dua bulan lalu mendapat sambutan luar biasa dari berbagai kalangan. Tidak hanya anggota IKPI, turnamen ini juga menarik minat wajib pajak, pengusaha, sponsor, hingga komunitas pecinta golf di Indonesia.

“Hingga penutupan pendaftaran telah tercatat 152 peserta yang memastikan keikutsertaannya. Pendaftaran bahkan ditutup sekitar sepekan sebelum pelaksanaan karena kuota telah terpenuhi. Sementara sekitar 50 peserta umum lainnya harus masuk waiting list dan belum dapat kami akomodasi karena kami menerapkan prinsip first pay, first serve,” ujar Hijrah.

Menurutnya, tingginya animo tersebut menunjukkan IKPI Golf Open Tournament telah berkembang menjadi salah satu agenda olahraga yang dinantikan setiap tahunnya.

Hijrah menjelaskan, penyelenggaraan turnamen tidak hanya bertujuan menghadirkan kompetisi golf, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan antarpemangku kepentingan di bidang perpajakan dan dunia usaha.

“Turnamen ini kami selenggarakan untuk menyatukan berbagai stakeholder, mulai dari konsultan pajak, wajib pajak, pengusaha, hingga para sponsor. Kami berharap melalui ajang ini terjalin silaturahmi yang semakin erat sekaligus membuka peluang business matching di masa mendatang,” katanya.

Selain itu, lanjut Hijrah, turnamen ini juga menjadi momentum untuk melihat potensi para pegolf yang tergabung dalam komunitas Golf IKPI yang telah terbentuk sejak tahun lalu.

“Kami berharap turnamen ini terus berlanjut sebagai agenda tahunan. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia kepada masyarakat luas, khususnya para pecinta golf di Tanah Air,” ujarnya.

Turnamen tahun ini dipastikan semakin semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional. Salah satunya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijadwalkan hadir untuk memeriahkan IKPI Golf Open Tournament 2026. Kehadiran Ahok bersama ratusan peserta dari berbagai latar belakang diharapkan semakin memperkuat atmosfer kebersamaan dalam rangkaian perayaan HUT ke-61 IKPI. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Dukungan DJP pada Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI Surabaya

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengapresiasi antusiasme IKPI Cabang Surabaya yang sukses menggelar Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI di Surabaya, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, tingginya partisipasi anggota serta kehadiran jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi bukti kuatnya sinergi antara profesi konsultan pajak dan otoritas pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, yakni Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani bersama Erwin Priyambodo. Hadir pula Kepala KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal, Kepala KPP Pratama Surabaya Rungkut, Kepala KPP Pratama Surabaya Sawahan, serta lebih dari 50 pegawai DJP dari lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I.

“Terima kasih kepada keluarga besar IKPI Surabaya yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sangat baik. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Timur I beserta seluruh jajaran KPP yang telah hadir dan berpartisipasi. Kehadiran ini menunjukkan hubungan yang harmonis antara IKPI dan DJP dalam membangun sistem perpajakan yang semakin baik,” ujar Vaudy di sela Jalan Sehat.

Menurut Vaudy, kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan nonformal seperti jalan sehat menjadi modal penting dalam memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan saling pengertian antara konsultan pajak dan otoritas pajak.

Jalan sehat tersebut dibuka oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Timur 1 yang diwakili oleh Kepala P2Humas Kanwil Jawa Timur 1, di dampingi oleh Ketua IKPI Pengda Jawa Timur Zeti Arina bersama Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti. Sejumlah tamu undangan dari berbagai institusi dan dunia usaha turut hadir, di antaranya Hendra Lauw dari Ciputra, Najib Abdurrauf Bahasuan dan Rafi Najib Bahasuan dari Behaestex, Taufik Rohman Hidayat dan Rahmat Hidayat dari PMI Surabaya, serta Andrew Octavianus W. dari SPS Group.

Vaudy menambahkan, pelaksanaan di Surabaya menjadi pembuka rangkaian Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI. Selanjutnya, 39 cabang IKPI di berbagai daerah akan menggelar kegiatan serupa secara serentak pada 2 Agustus 2026 dengan target sekitar 8.000 peserta.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperlihatkan bahwa IKPI tidak hanya menjadi organisasi profesi yang menjaga kompetensi anggotanya, tetapi juga organisasi yang mengedepankan kebersamaan, kesehatan, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya. (bl)

RAT IKPI Sidoarjo 2026 Sepakati Penguatan Integritas hingga Sinergi Organisasi

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo menegaskan komitmennya memperkuat integritas profesi dan sinergi organisasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 yang berlangsung di Lembah Indah Malang, kawasan Gunung Kawi, pada 24–25 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti 76 peserta tersebut menjadi forum tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyampaikan laporan keuangan Semester I 2026, serta menghimpun berbagai masukan anggota sebagai dasar penyusunan program kerja organisasi ke depan.

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono mengatakan RAT merupakan forum penting bagi anggota untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menyamakan komitmen dalam menjaga marwah profesi konsultan pajak.

“RAT tahun ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama komitmen bersama untuk terus menjaga integritas profesi sebagai konsultan pajak, meningkatkan kompetensi anggota melalui berbagai program pelatihan, serta memperkuat sinergi organisasi agar IKPI Cabang Sidoarjo semakin solid dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota,” ujar Budi.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan anggota dalam forum tersebut akan menjadi perhatian pengurus dalam menyusun program kerja mendatang.

“Kami ingin setiap aspirasi anggota tidak berhenti sebagai pembahasan dalam forum RAT, tetapi ditindaklanjuti menjadi program nyata. Dengan demikian, organisasi terus berkembang mengikuti dinamika regulasi perpajakan sekaligus menjawab kebutuhan anggota,” katanya.

Dalam RAT tersebut, anggota menyepakati pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi sebagai konsultan pajak. Forum juga mengusulkan penyelenggaraan pelatihan mengenai pajak tangguhan sebagai upaya meningkatkan kompetensi anggota serta memperkuat koordinasi dengan IKPI Pengurus Daerah guna mendukung pelaksanaan program organisasi.

Selain membahas agenda organisasi, pengurus juga menyampaikan laporan keuangan Semester I 2026. Pendanaan kegiatan RAT berasal dari kontribusi peserta sebesar 39,4 persen, sumbangan pengurus dan anggota sebesar 57,6 persen, serta dukungan kas IKPI Cabang Sidoarjo sebesar 3 persen.

Rangkaian kegiatan RAT dipadukan dengan gathering yang berlangsung dalam suasana kebersamaan di kawasan pegunungan Gunung Kawi. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Ketua IKPI Cabang Malang Achmad Dahlan sebagai tamu undangan.

Dalam sesi gathering, Vaudy berbagi perkembangan organisasi, di antaranya kerja sama IKPI dengan perguruan tinggi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kiprah organisasi di tingkat legislatif dan yudikatif, serta pentingnya mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ia juga mengingatkan pentingnya pertemuan tatap muka sebagai sarana membangun jejaring dan kolaborasi antarsesama anggota.

Kebersamaan peserta semakin terasa melalui berbagai kegiatan pendukung seperti api unggun, hiking, dan outbound yang dirancang untuk mempererat hubungan antarpengurus dan anggota sekaligus membangun kerja sama tim yang lebih solid.

Pada hari kedua, IKPI Cabang Sidoarjo juga meluncurkan podcast internal perdana bertajuk “Taxon”dengan moto “Takon Pajak, Yo Takon Daerjo Ae Rek”. Podcast tersebut menghadirkan Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus IKPI Cabang Sidoarjo untuk berbagi pengalaman mengenai profesi, organisasi, dan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan pengabdian kepada organisasi.

Budi berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RAT 2026 dapat menjadi pijakan bagi pengurus dan anggota dalam menjalankan program kerja yang lebih baik.

“Kami ingin IKPI Cabang Sidoarjo terus tumbuh menjadi organisasi yang profesional, solid, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi perpajakan. Semangat kebersamaan yang terbangun selama dua hari ini menjadi modal penting untuk mewujudkan tujuan tersebut,” tutupnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Lepas Jalan Sehat HUT ke-61 di Surabaya, Targetkan Rekor MURI dengan 8.000 Peserta

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, secara resmi melepas peserta Jalan Sehat IKPI Cabang Surabaya di Surabaya, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian Jalan Sehat Serentak HUT ke-61 IKPI yang akan digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Vaudy mengatakan kegiatan jalan sehat tidak sekadar menjadi ajang olahraga, tetapi juga mempererat kebersamaan anggota, keluarga besar IKPI, serta memperkuat semangat organisasi yang telah mengabdi selama lebih dari enam dekade.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi yang kuat dalam kompetensi, tetapi juga solid dalam kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan. Semangat inilah yang terus kita bangun di usia IKPI yang ke-61,” ujar Vaudy.

Surabaya menjadi cabang pertama yang menggelar Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI. Selanjutnya, sebanyak 39 cabang IKPI lainnya di berbagai daerah akan menyelenggarakan kegiatan serupa secara bersamaan pada Minggu, 2 Agustus 2026 sebagai puncak peringatan HUT ke-61 IKPI.

Rangkaian jalan sehat tersebut mengusung tema “Menyatukan Langkah untuk Negeri” dan ditargetkan melibatkan sekitar 8.000 peserta yang terdiri atas anggota IKPI, keluarga, serta karyawan di berbagai cabang. Besarnya partisipasi itu juga akan diajukan kepada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai organisasi profesi yang menyelenggarakan jalan sehat serentak dengan jumlah peserta terbanyak.

Penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI. Selain mempererat silaturahmi antaranggota, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan IKPI kepada masyarakat luas melalui aktivitas yang melibatkan ribuan peserta di berbagai daerah secara bersamaan. (bl)

en_US