IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) beserta Lembaga Pengelolanya tetap akan dikembangkan di Bali.
Kepastian tersebut disampaikan di tengah munculnya kritik terhadap sejumlah keterbatasan regulasi di Pulau Dewata, termasuk aturan mengenai pembatasan tinggi bangunan.
“Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/7).
Menurut Airlangga, pemilihan Bali didasarkan pada karakteristik pusat keuangan internasional yang umumnya tidak berada di kawasan perkotaan yang terlalu padat.
Ia mencontohkan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang berada di kawasan tersendiri dan didukung lingkungan yang nyaman.
“Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya. Tidak terlalu busy, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class. Dan kita sudah punya KEK Sanur,” katanya.
Selain itu, Airlangga menilai Bali mempunyai daya tarik yang sulit ditandingi daerah lain di Indonesia. Kombinasi destinasi wisata, budaya, serta lingkungan yang mendukung dinilai menjadi nilai tambah untuk menarik investor global.
Meski demikian, Airlangga menegaskan kawasan PFII tidak akan berlokasi di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan kawasan ekonomi khusus baru yang secara khusus diperuntukkan bagi pengembangan pusat finansial internasional.
“Akan dibangun KEK tersendiri, bukan berada di KEK Sanur,” tegasnya.
Dalam pengembangannya, pemerintah menjadikan pusat keuangan internasional di Singapura dan Dubai sebagai acuan.
Airlangga menyebut kedua wilayah tersebut berhasil menghimpun dana kelolaan (assets under management) dalam jumlah sangat besar yang kemudian menjadi sumber investasi bagi berbagai negara.
Ia menjelaskan, Singapura mampu mengelola dana investasi sekitar US$ 5 triliun, sementara Dubai mencapai sekitar US$ 800 miliar.
Menurutnya, besarnya dana yang masuk ke Singapura tidak lepas dari tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.
“Ini diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti, ini dana bisa masuk ke situ, kemudian baru diinvestasikan ke berbagai negara termasuk di Indonesia sendiri,” katanya.
Pemerintah berharap PFII di Bali nantinya dapat menjadi alternatif pusat keuangan internasional yang mampu menarik dana investasi global, termasuk dari investor domestik.
Namun, Airlangga mengaku belum dapat menyampaikan proyeksi nilai investasi yang berpotensi masuk melalui kawasan tersebut. (ds)