Penerimaan Negara Tumbuh 24%, Wamenkeu Sebut APBN 2026 Masih On Track

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam jalur yang sesuai atau on track di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Juda mengatakan, salah satu indikator yang menunjukkan kondisi fiskal tetap terjaga adalah pertumbuhan penerimaan negara yang mencapai sekitar 24%.

“Alhamdulillah, kondisi fiskal kita saat ini on track. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sedang kita hadapi, penerimaan negara tumbuh stabil, sekitar 24%,” ujar Juda dalam acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran Produk ETF Emas, Senin (10/8).

Menurutnya, selain penerimaan yang tumbuh stabil, belanja negara juga terus berperan sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Pada saat yang sama, defisit fiskal masih terkendali dalam batas yang aman.

“Kami di Kementerian Keuangan bekerja keras untuk menjaga kesehatan APBN sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kehati-hatian dalam mengelola posisi fiskal,” katanya.

Juda menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit fiskal di bawah 3%. Menurut dia, keseimbangan antara penerimaan, belanja, dan pengendalian defisit menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan APBN.

Di sisi lain, Juda mengingatkan bahwa kapasitas APBN memiliki keterbatasan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.

Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, energi, pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga hilirisasi.

“APBN saja itu tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kita,” katanya.

Untuk itu, pemerintah mendorong sumber pembiayaan di luar APBN, termasuk sektor swasta dan pasar modal. Juda menyebut kebutuhan investasi Indonesia pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 8.705 triliun.

Dari kebutuhan tersebut, APBN diperkirakan hanya mampu menjangkau sekitar Rp 459 triliun. Sementara BUMN, termasuk Danantara, diproyeksikan berkontribusi sekitar Rp 330 triliun.

Dengan demikian, sebagian besar kebutuhan investasi harus berasal dari pembiayaan swasta yang mencapai sekitar Rp 7.973 triliun atau 91% dari total kebutuhan investasi.

Juda menilai pasar modal memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan tersebut karena menjadi jembatan antara kebutuhan pembiayaan korporasi dan dana masyarakat.

Menurut Juda, penguatan pasar modal menjadi semakin penting agar Indonesia memiliki sumber pembiayaan yang lebih dalam, likuid, transparan, dan kredibel untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. (sw)

IKPI Malang Gelar Donor Darah HUT ke-61, Libatkan DJP dan Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan

IKPI, Malang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang menggelar aksi donor darahsebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI di Lapangan Rampal, Kota Malang, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB tersebut diikuti 45 pendonor yang berasal dari anggota IKPI, jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Malang Ahmad Dahlan mengatakan donor darah menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat dalam momentum hari ulang tahun IKPI.

“Kami ingin peringatan HUT ke-61 IKPI tidak hanya menjadi ajang kebersamaan bagi anggota, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial yang kami harapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan,” ujar Ahmad Dahlan.

Peserta donor darah berasal dari anggota IKPI Cabang Malang, perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur III, KPP Madya, KPP Pratama, serta masyarakat yang secara sukarela mendonorkan darahnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Malang)

Menurut Ahmad Dahlan, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa semangat kolaborasi yang selama ini dibangun IKPI tidak hanya diwujudkan dalam bidang perpajakan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat yang bersama-sama mengikuti donor darah ini. Semangat berbagi seperti inilah yang ingin terus kami tumbuhkan sebagai bagian dari nilai-nilai kebersamaan di IKPI,” katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan donor darah melengkapi rangkaian kegiatan HUT ke-61 IKPI Cabang Malang yang sebelumnya diawali dengan Jalan Sehat Serentak IKPI 2026.

“Selain mempererat silaturahmi melalui jalan sehat, kami juga ingin menghadirkan kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Donor darah menjadi wujud kepedulian sosial keluarga besar IKPI Cabang Malang dalam memperingati HUT ke-61 organisasi,” ujarnya.

Ahmad Dahlan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendonor, panitia, jajaran Kanwil DJP Jawa Timur III, KPP Madya, KPP Pratama, serta masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut.

“Setiap tetes darah yang didonorkan memiliki arti bagi sesama. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga aksi sosial ini menjadi inspirasi untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat kepedulian sosial keluarga besar IKPI,” tutupnya. (bl)

IKPI Malang Satukan Akademisi, DJP, dan Masyarakat dalam Jalan Sehat HUT ke-61

IKPI, Malang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang menggelar Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 di Lapangan Rampal, Kota Malang, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian HUT ke-61 IKPI tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari anggota IKPI, civitas akademika, jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Malang Ahmad Dahlan mengatakan penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak menjadi momentum memperkuat kebersamaan sekaligus membangun kolaborasi antara organisasi profesi konsultan pajak dengan regulator, dunia akademik, dan masyarakat.

“Jalan Sehat Serentak ini menjadi bukti bahwa IKPI mampu menghadirkan berbagai elemen dalam satu kegiatan yang penuh semangat kebersamaan. Kehadiran akademisi, Direktorat Jenderal Pajak, anggota IKPI, dan masyarakat menunjukkan bahwa kolaborasi yang selama ini dibangun berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Dahlan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Malang)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 10.00 WIB tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur III, KPP Madya, dan sejumlah KPP Pratama di wilayah Malang yang bersama-sama mengikuti rangkaian jalan sehat.

Menurut Ahmad Dahlan, keterlibatan civitas akademika dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya IKPI mempererat hubungan dengan dunia pendidikan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.

“IKPI tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan perguruan tinggi, regulator, dan masyarakat menjadi modal penting untuk membangun ekosistem perpajakan yang semakin sehat, profesional, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, Jalan Sehat Serentak bukan hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkenalkan organisasi profesi konsultan pajak kepada masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat semakin mengenal IKPI sebagai organisasi profesi yang terbuka, profesional, dan aktif membangun kolaborasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan terus semakin kuat,” ujarnya.

Ahmad Dahlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, sponsor, serta jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan civitas akademika yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh anggota IKPI, perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur III, KPP Madya, KPP Pratama, civitas akademika, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Kebersamaan yang terbangun hari ini menjadi energi bagi IKPI Cabang Malang untuk terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat,” tutupnya.

Jalan Sehat Serentak di Malang merupakan bagian dari penyelenggaraan nasional yang dilaksanakan oleh 41 cabang IKPI di 32 kota dalam rangka HUT ke-61 IKPI. Selain mengampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya IKPI membidik pencatatan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui penyelenggaraan jalan sehat serentak dengan melibatkan lebih dari 9.000 peserta di seluruh Indonesia. (bl)

Airlangga Minta Pajak EGR Tak Hambat Transaksi ETF Emas

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah memperhatikan perlakuan perpajakan atas transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) dalam pengembangan Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Airlangga mengatakan, perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi EGR menjadi salah satu hal yang telah dibahas bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen yang terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR,” ujar Airlangga dalam acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran Produk ETF Emas, Senin (10/8).

Menurut Airlangga, aspek perpajakan tersebut perlu diperhatikan agar transaksi EGR dapat berkembang dan memiliki perlakuan yang sejalan dengan transaksi instrumen lainnya, terutama yang diperdagangkan di bursa.

“Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa,” katanya.

Airlangga menilai pengembangan ETF emas menjadi bagian penting dalam memperdalam sektor keuangan Indonesia. Produk tersebut tidak hanya memberikan tambahan pilihan investasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan likuiditas pasar.

Dia juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan EGR sebagai efek yang dapat dicatat sebagai efek dalam portofolio ETF emas.

“Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” terang Airlangga.

Menurutnya, pengembangan ETF emas perlu didukung oleh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, hingga bursa efek.

Airlangga juga melihat potensi besar dari pengembangan instrumen berbasis emas di Indonesia. Dia menyebut jumlah emas di Pegadaian mencapai sekitar 153 ton, yang jika dikonversi dengan nilai saat ini setara sekitar US$ 20 miliar.

Potensi tersebut, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pasar ETF emas Indonesia. Bahkan, Airlangga optimistis Indonesia dapat mengejar negara-negara lain yang telah memiliki pasar ETF emas lebih besar.

Airlangga menambahkan, ETF emas juga membuka peluang lebih besar bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada aset berbasis emas. Sebelumnya, asuransi memiliki keterbatasan untuk berinvestasi secara langsung pada bullion.

Dengan demikian, menurut Airlangga, pengembangan ETF emas diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kedalaman, likuiditas, dan daya saing sektor keuangan Indonesia. (sw)

REI Wanti-wanti Pajak Properti 2027: Investor Bisa Lepas Aset Jika Beban Makin Berat

IKPI, Jakarta: Rencana pemerintah memperluas basis penerimaan pajak pada 2027 menjadi perhatian pelaku usaha properti. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengingatkan, tambahan beban perpajakan dapat memengaruhi keputusan investor yang mengandalkan pendapatan dari aset properti yang disewakan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bambang Ekajaya mengatakan, kebijakan perpajakan perlu memperhatikan kondisi pasar properti dan karakter investor.

Menurutnya, investor properti berbeda dengan spekulan. Investor membeli aset untuk disimpan dan disewakan sehingga menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

“Kalau kemudian ditambah dengan perpajakan yang lain, ya pasti investor yang sekarang ini sudah ada bahkan mungkin mau melepaskan propertinya, lalu akhirnya properti itu menjadi tidak berkembang,” ujar Bambang dkkutip, Senin (10/8/2026).

Bambang mengatakan, pemerintah sebaiknya lebih dahulu memperkuat kepatuhan wajib pajak daripada menambah beban pajak baru bagi pemilik properti.

Saat ini, penghasilan dari persewaan tanah dan bangunan telah dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 10% dari jumlah bruto nilai persewaan. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari aturan perpajakan atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan.

Bambang juga meminta pemerintah memperhitungkan tingkat imbal hasil yang diperoleh investor dari properti sewa. Menurut dia, nilai sewa secara riil berada di kisaran 4%-5% dari nilai properti.

“Kalau pajaknya aja 10% sementara kita dapatnya 4-5%, pasti investor kan enggak mau,” kata Bambang.

Menurut Bambang, tambahan beban pajak dapat membuat pemilik mengevaluasi kembali keputusan mempertahankan aset sebagai properti sewa. Aset yang dianggap kurang produktif dapat menjadi pilihan untuk dilepas apabila pendapatan sewanya tidak lagi sebanding dengan beban yang harus ditanggung.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan kepemilikan properti yang produktif dengan kepemilikan yang bersifat spekulatif. Properti yang disewakan dan menghasilkan pendapatan, kata Bambang, memiliki karakteristik berbeda dengan aset yang dibeli semata-mata untuk menunggu kenaikan harga.

Karena itu, REI mendorong agar kebijakan perpajakan diterapkan secara proporsional dengan tetap memberikan kepastian kepada pelaku usaha properti. Kebijakan tersebut juga perlu memperhitungkan kondisi pasar serta keberlanjutan investasi di sektor properti. (bl)

IKPI Surabaya Gelar Donor Darah HUT ke-61, 226 Peserta Ambil Bagian dalam Aksi Kemanusiaan

IKPI, Surabaya: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), IKPI Cabang Surabaya kembali menyelenggarakan kegiatan donor darah rutin tahunan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal cantik 08.08.2026 ini berlangsung di Gedung UDD PMI Surabaya, Jalan Embong Ploso 7–15, mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa peringatan hari jadi IKPI tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga dihadirkan melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dari jumlah partisipasi yang mencapai 226 orang, terdiri dari 200 peserta umum dan 26 anggota IKPI. Kehadiran masyarakat umum yang mendominasi menunjukkan bahwa kegiatan ini berhasil menjangkau dan mengajak partisipasi lebih luas, sekaligus memperkuat hubungan antara IKPI dengan masyarakat.

Pelaksanaan donor darah ini menjadi bagian dari komitmen IKPI Surabaya untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial kemanusiaan, sejalan dengan peran organisasi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kontribusi sederhana namun berdampak besar bagi kemanusiaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berbagi. Setetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah jejak nyata kontribusi IKPI bagi nusa dan bangsa,” ujarnya.

Dengan mengusung semangat “Setetes Darah untuk Negeri, Jejak Nyata bagi Nusa dan Bangsa”, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan HUT IKPI, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kepedulian dan solidaritas merupakan nilai penting yang harus terus dijaga.

IKPI Surabaya berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan. Melalui langkah kecil yang dilakukan bersama, diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan banyak orang serta memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat.

Enam Anggota IKPI Palembang Ikuti PPAK Trisakti, Susanti Dorong Anggota di Daerah Manfaatkan Kerja Sama IKPI

IKPI, Palembang: Enam anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang tercatat mengikuti pendidikan pada kelas Pendidikan Profesi Akuntan (PPAK) Trisakti yang merupakan bagian dari kerja sama IKPI dengan perguruan tinggi.

Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti mengatakan, keenam anggota tersebut merupakan bagian dari 20 anggota IKPI yang mengikuti kelas PPAK Trisakti angkatan pertama. Pada Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti kegiatan review CPA di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti.

“Dari kelas PPAK Trisakti angkatan pertama ini ada 20 anggota IKPI dan enam di antaranya merupakan anggota IKPI Palembang,” ujar Susanti.

Menurut dia, para peserta saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dan persiapan untuk mengikuti yudisium serta wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Susanti menilai kesempatan mengikuti pendidikan melalui kerja sama IKPI memberikan manfaat bagi anggota, termasuk mereka yang berdomisili di luar Jakarta.

Karena itu, dia mendorong semakin banyak anggota IKPI Cabang Palembang untuk memanfaatkan berbagai program pendidikan dan kerja sama yang disediakan organisasi.

“Kami berharap semakin banyak anggota Cabang Palembang yang mengikuti perkuliahan melalui kerja sama IKPI karena banyak manfaat yang bisa diperoleh anggota, terutama bagi anggota yang berada di daerah,” katanya.

Ia mengatakan, akses pendidikan lanjutan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi anggota IKPI untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi profesional.

Bagi anggota yang berada di daerah, kerja sama IKPI dengan institusi pendidikan juga memberikan kesempatan untuk memperoleh pengembangan pendidikan yang sebelumnya tidak selalu mudah diakses tanpa harus meninggalkan aktivitas profesional.

Keikutsertaan enam anggota IKPI Palembang dalam kelas PPAK Trisakti angkatan pertama sekaligus menunjukkan bahwa anggota di daerah memiliki antusiasme untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesional melalui program yang difasilitasi organisasi. (bl)

IKPI Surabaya Dukung Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2026, Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama

IKPI, Surabaya: Dalam rangka mendukung Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Surabaya Tahun 2026, IKPI Cabang Surabaya turut ambil bagian dengan memberikan kontribusi sebesar Rp50.000.000. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Kantor PMI Kota Surabaya, Jalan Sumatera.

Partisipasi IKPI Surabaya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program kemanusiaan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Bulan Dana PMI sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menghimpun dukungan dari berbagai elemen guna menunjang kegiatan sosial kemanusiaan, seperti pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, hingga bantuan kemanusiaan lainnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Kehadiran IKPI Surabaya dalam kegiatan ini mencerminkan bahwa organisasi profesi memiliki peran strategis tidak hanya dalam bidang keilmuan dan profesionalisme, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menyampaikan bahwa kontribusi yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial organisasi kepada masyarakat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

“Kontribusi ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen IKPI Surabaya dalam mendukung kegiatan kemanusiaan. Kami percaya bahwa peran organisasi profesi tidak hanya terbatas pada bidang keahlian, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Semoga kontribusi ini dapat mendukung program PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Enggan.

Lebih lanjut, Enggan menekankan bahwa keterlibatan IKPI dalam kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas antaranggota, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa kontribusi sekecil apa pun dapat memberikan dampak besar bagi sesama.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surabaya)

Melalui partisipasi dalam Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2026, IKPI Cabang Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Semangat kolaborasi dan kepedulian yang dibangun diharapkan dapat terus berkembang, sejalan dengan peran IKPI sebagai organisasi profesi yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berkarakter dan peduli terhadap sesama.

DJP Catat Utang Kelebihan Bayar Pajak Terus Meningkat

IKPI, Jakarta: Tren utang kelebihan pembayaran pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan peningkatan tajam dalam tiga tahun terakhir.

Setelah mencapai titik terendah pada 2022 sebesar Rp 9,46 triliun, nilainya melonjak menjadi Rp 26,85 triliun pada 2023, kemudian Rp 61,70 triliun pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp 70,25 triliun pada 2025.

Tren tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan DJP Audited yang memuat data utang kelebihan pembayaran pendapatan sepanjang 2020–2025.

Adapun utang kelebihan pembayaran pendapatan tersebut merupakan jumlah ketetapan atau keputusan pajak yang mengakibatkan lebih bayar, termasuk SKPIB/SPMKP/SPMIB, yang sampai dengan periode tersebut belum diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan kewajiban kelebihan pembayaran yang tercatat dalam laporan keuangan DJP dan belum sampai pada tahap penerbitan SP2D.

Data laporan keuangan DJP menunjukkan pola yang cukup kontras dalam enam tahun terakhir.

Pada 2020, utang kelebihan pembayaran pendapatan tercatat sebesar Rp 26,04 triliun. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp 20,12 triliun pada 2021, atau berkurang 22,73%.

Penurunan berlanjut pada 2022. Nilainya anjlok 52,99% menjadi hanya Rp 9,46 triliun, yang merupakan posisi terendah dalam periode 2020-2025.

Namun, tren tersebut berbalik pada 2023. Utang kelebihan pembayaran melonjak 183,95% menjadi Rp 26,85 triliun.

Kenaikan semakin tajam pada 2024, ketika nilainya mencapai Rp 61,70 triliun, atau tumbuh 129,79% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, kenaikan masih berlanjut meskipun dengan laju yang lebih moderat, yakni 13,85% menjadi Rp 70,25 triliun.
Dengan demikian, dalam tiga tahun sejak 2022, nilai utang kelebihan pembayaran pendapatan DJP telah meningkat sekitar 7,4 kali lipat.

Bahkan jika dibandingkan dengan posisi 2020, nilainya pada 2025 sudah meningkat sekitar 169,8%.

Dari rincian 2025, utang kelebihan pembayaran Pajak PPN/PPnBM menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 52,26 triliun.

Nilai tersebut naik Rp1 0,84 triliun atau 26,18% dibandingkan posisi 2024 yang sebesar Rp 41,42 triliun.

Sementara itu, utang kelebihan pembayaran PPh justru turun. Pada 2025 nilainya tercatat Rp 17,25 triliun, dibandingkan Rp 20,26 triliun pada 202 4. Artinya, terjadi penurunan Rp3,01 triliun atau 14,84%.

Komponen lainnya justru mengalami lonjakan.
Utang kelebihan pembayaran PBB naik dari Rp 19,34 miliar pada 2024 menjadi Rp 242,71 miliar pada 2025, atau meningkat sekitar 1.154,64%.

Adapun utang kelebihan bayar pajak lainnya meningkat dari Rp 2,47 miliar menjadi Rp 489,93 miliar, atau melonjak 19.746,10%.

Meski pertumbuhan persentasenya sangat tinggi, dua komponen tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan PPN/PPnBM dan PPh secara nominal.

Jika melihat tren tahunan, 2024 menjadi titik lonjakan paling besar secara nominal. Utang kelebihan pembayaran naik sekitar Rp 34,85 triliun dalam satu tahun, dari Rp 26,85 triliun pada 2023 menjadi Rp 61,70 triliun.

Pada 2025, kenaikan masih terjadi sebesar Rp 8,55 triliun, tetapi kecepatannya jauh lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Pola ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan kenaikan mulai melandai pada 2025, posisi utang kelebihan pembayaran pendapatan masih berada pada level yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelum 2023. (sw)

Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Perlambatan Industri Pengolahan

IKPI, Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mewaspadai perlambatan pertumbuhan industri pengolahan di tengah ekonomi nasional yang masih tumbuh 5,29% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II 2026.

Said menilai perlambatan industri pengolahan perlu menjadi perhatian karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional
sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

“Namun kita harus mewaspadai melambatnya pertumbuhan industri pengolahan,” ujar Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8).

Berdasarkan data yang disampaikannya, industri pengolahan pada kuartal I 2026 tumbuh 5,04% secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut melambat menjadi 4,52% pada kuartal II 2026.

Menurut Said, kondisi tersebut penting diperhatikan pemerintah karena industri pengolahan menyumbang sekitar 18,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini juga menjadi kontributor bagi sekitar 13,5% tenaga kerja nasional.

“Industri pengolahan menyumbangkan 18,5% dari PDB, sekaligus kontributor 13,5% tenaga kerja nasional, sekaligus cerminan dari sebagian besar tenaga kerja formal,” katanya.

Said menilai perkembangan industri pengolahan juga berkaitan erat dengan kualitas dan kapasitas penyerapan tenaga kerja formal. Karena itu, perlambatan sektor tersebut berpotensi memengaruhi penciptaan lapangan kerja berkualitas apabila berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.

Dia pun meminta pemerintah memperkuat iklim usaha, khususnya pada sektor industri dan perdagangan besar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendorong ekspansi kegiatan usaha sekaligus meningkatkan proporsi tenaga kerja formal.

Sebelumnya, Said mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29% pada kuartal II 2026.

Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian perekonomian global.

Meski demikian, Said mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu mencermati struktur pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain industri pengolahan, Said juga menyoroti perlambatan sektor pertanian. Sektor tersebut tumbuh 4,97% pada kuartal I 2026, tetapi melambat menjadi 3,8% pada kuartal II 2026.

Menurutnya, perlambatan pertanian juga perlu mendapat perhatian karena sektor tersebut menyumbang 13,57% terhadap PDB dan menyerap sekitar 28,75% tenaga kerja nasional.

Di sisi permintaan, konsumsi rumah tangga juga mengalami perlambatan, dari 5,52% pada kuartal I menjadi 5,05% pada kuartal II 2026. Namun, Said menilai konsumsi rumah tangga masih menunjukkan kinerja positif karena menjadi penyangga sekitar 53,3% PDB.

Sementara itu, investasi barang modal atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87%, sedangkan ekspor tumbuh 4,13% pada kuartal II 2026. Kinerja ekspor tersebut membaik dibandingkan kuartal I 2026 yang hanya tumbuh 0,9%. (sw)

en_US