Yon Arsal Ungkap Sebab Tax Ratio Indonesia Terlihat Rendah, Padahal Realisasinya Lebih Tinggi

IKPI, Jakarta: Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengungkap alasan mengapa tax ratio Indonesia kerap terlihat rendah dibandingkan negara lain. Menurutnya, angka tersebut tampak kecil karena perhitungannya belum memasukkan seluruh sumber penerimaan negara, seperti pajak daerah, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan iuran jaminan sosial.

“Kalau kita membandingkan tax ratio dengan luar negeri tapi hanya menghitung penerimaan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, hasilnya tentu kurang lengkap. Padahal jika kita tambahkan PNBP, terutama dari sumber daya alam, serta pajak daerah, angkanya akan jauh lebih tinggi,” jelas Yon dalam Diskusi Publik CELIOS dikutip, Kamis (14/8/2025).

Ia memaparkan, pajak daerah berkontribusi sekitar 1–1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun, sementara setoran BPJS juga masuk dalam kontribusi sosial. PNBP sendiri bersifat fluktuatif karena bergantung pada harga komoditas, namun kontribusinya pernah mencapai 3–5 persen dari PDB.

Yon menegaskan, ada sejumlah jenis pajak yang awalnya dikelola pusat namun kemudian dialihkan ke daerah, sehingga membuat tax ratio pusat terlihat mengecil meski realisasi pajak tidak menurun. Contohnya, sejak 2010 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak lagi menjadi penerimaan pusat, melainkan masuk ke kas daerah.

“Di daerah, ada pajak hiburan, BPJT (barang jenis tertentu), hingga pajak hotel yang sebenarnya bisa dikenakan PPN pusat. Tapi demi menghindari double taxation, kewenangannya diserahkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Berdasarkan perhitungannya, tax ratio Indonesia tahun lalu tercatat 10,2 persen. Namun, jika ditambahkan PNBP dari sumber daya alam sekitar 1,5–2 persen serta pajak daerah 1,5 persen, maka angka nasional sesungguhnya berada di kisaran 13–13,5 persen per tahun.

“Kalau mau dibandingkan, posisi kita sebenarnya tidak terlalu tertinggal. Malaysia saja berada di kisaran 12–13 persen. Memang Vietnam lebih tinggi, 17–18 persen, tapi itu karena mereka memasukkan social security contribution sebesar 5,4 persen dalam struktur penerimaan negara, sebagaimana dicatat OECD,” ujar Yon.

Dengan penjelasan ini, ia berharap publik memahami bahwa tax ratio Indonesia tidak sepenuhnya rendah, melainkan perhitungannya yang selama ini belum mencakup seluruh sumber penerimaan. (alf)

 

Pesan Ketua IKPI Pekanbaru di Seminar PPh PER 11/PJ/2025: “Ilmu Hari Ini Harus Berguna Bagi Semua”

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan para praktisi pajak melalui Seminar Manajemen Pajak Penghasilan (PPh) dan pembaruan aturan sesuai PER 11/PJ/2025, Minggu (10/8/2025). Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WIB dengan menghadirkan narasumber Anwar Hidayat dan moderator Xina Eucladia, anggota IKPI Cabang Pekanbaru.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam Sitorus (Rubi), dalam sambutan pembukaannya memberikan pesan tegas kepada seluruh peserta.

“Ilmu yang kita peroleh hari ini harus berguna bagi semua peserta. Untuk itu, saya berharap semua yang hadir memberi perhatian penuh terhadap materi dan bersikap proaktif selama seminar berlangsung,” ujar Rubi, Senin (11/8/2025).

Pesan tersebut menjadi benang merah sepanjang kegiatan. Sejak pemaparan materi dimulai, para peserta yang terdiri dari anggota IKPI maupun masyarakat umum terlihat antusias. Fokus mereka tertuju pada penjelasan detail terkait penerapan aturan baru PPh sesuai PER 11/PJ/2025, yang dinilai penting untuk dipahami agar dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari sebagai konsultan maupun pelaku usaha.

Diceritakan Rubi, ketika sesi tanya jawab dibuka, suasana semakin interaktif. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari kasus-kasus yang dihadapi konsultan pajak dalam praktik, hingga klarifikasi terhadap dasar hukum dan penerapan aturan terbaru.

Begitu banyaknya pertanyaan membuat narasumber hampir tidak menuntaskan seluruh materi presentasi karena waktu tersita untuk memberikan penjelasan rinci kepada peserta.

“Seminar ini merupakan agenda kedua yang digelar IKPI Pekanbaru di bulan Juli 2025, setelah sebelumnya mengadakan kegiatan serupa pada 7–8 Juli 2025. Hal ini menunjukkan konsistensi organisasi dalam menyediakan wadah edukasi berkala bagi anggotanya dan publik,” kata Rubi.

Di sela acara, Merrisa Susanti menyampaikan sejumlah program yang akan datang. Salah satunya adalah Smart & Healthy Talk, yang menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis (Medical Check Up) dan analyze thinking khusus anggota IKPI. Selain itu, ada rencana gathering dan seminar akhir tahun yang diharapkan semakin mempererat jaringan profesional konsultan pajak di Pekanbaru.

Menjelang penutupan pukul 18.00 WIB, masih banyak peserta yang secara langsung menghampiri narasumber untuk berkonsultasi. Untuk menampung minat tersebut, panitia telah menyiapkan grup komunikasi khusus yang memungkinkan peserta mengajukan pertanyaan lanjutan dan menerima feedback sesuai kebutuhan mereka.

Dengan atmosfer yang penuh semangat belajar, seminar ini menjadi bukti bahwa pesan Ketua IKPI Pekanbaru tidak sekadar formalitas pembukaan. Antusiasme peserta membuktikan bahwa pengetahuan yang dibagikan benar-benar dicari, diapresiasi, dan siap diterapkan dalam praktik nyata.

“Kalau kita serius menyimak, bertanya, dan berbagi pengalaman, maka ilmu itu akan terus hidup dan bermanfaat, bukan hanya untuk diri kita, tapi juga untuk klien dan masyarakat,” kata Rubi.

Ia berharap seminar ini menjadi pijakan kuat bagi konsultan pajak dan peserta lainnya dalam memahami dan menerapkan kebijakan terbaru, sekaligus memperkuat peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dan wajib pajak dalam menciptakan kepatuhan pajak yang sehat di Pekanbaru. (bl)

Sebanyak 160 Pegolf Meriahkan Open Turnamen IKPI 2025, Pererat Sinergi Konsultan Pajak dan Dunia Usaha

IKPI, Bogor: Suasana penuh semangat menyelimuti lapangan Permata Sentul Golf Club (PSP), Bogor, Jawa Barat, saat Golf IKPI Open Tournament 2025 resmi digelar pada Minggu pagi (3/8/2025). Sebanyak 160 pegolf dari berbagai kalangan ambil bagian dalam ajang ini, yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Turnamen ini diikuti oleh anggota IKPI dari berbagai daerah dan pelaku usaha. Tak hanya menjadi ajang olahraga, acara ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara konsultan pajak dengan para mitra kerja di bidang perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menekankan pentingnya silaturahmi lintas profesi sebagai bagian dari penguatan jejaring dan komunikasi antar pemangku kepentingan. “Golf ini bukan semata soal kompetisi, tapi soal koneksi. IKPI ingin menciptakan ruang dialog santai namun bermakna antara konsultan pajak, dan pelaku usaha,” ujarnya di lokasi turnamen.

Ia menjelaskan, bahwa dengan pendekatan informal semacam ini, hubungan profesional bisa terjalin lebih erat dan kolaborasi pun semakin terbuka. “Segala persoalan perpajakan bisa didiskusikan, tetapi dengan suasana akrab. Kita kuatkan sinergi demi terciptanya kepatuhan dan keadilan pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Ken Dwijugiasteadi, Anggota Kehormatan IKPI dan mantan Direktur Jenderal Pajak, hadir juga sebagai peserta. Ia menyebut kegiatan ini sebagai forum pertemuan yang menyenangkan dan penuh manfaat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Ini tempat kita saling kenal, silaturahmi. Urusan kerjaan pasti beres, yang penting kita golf dulu. Karena kalau sudah main bareng, bicara jadi enak. Nggak ada yang nggak beres di lapangan golf,” ujarnya dengan nada bercanda.

Ken juga mengapresiasi semangat panitia yang mampu menghadirkan lebih dari seratus peserta dan hadiah-hadiah menarik yang menanti.

Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI Nuryadin Rahman menambahkan bahwa turnamen ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat eksistensi IKPI sebagai organisasi profesi yang solid dan inklusif. Ia menyebut kegiatan ini sebagai ruang edukasi perpajakan di luar forum formal.

“Golf ini bukan hanya olahraga, tapi menjadi media memperkenalkan peran konsultan pajak di tengah masyarakat wajib pajak dan pelaku usaha. Di lapangan, terjadi interaksi, diskusi, bahkan tukar gagasan soal perpajakan,” ungkap Nuryadin.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan golf sebelumnya pernah diselenggarakan oleh pengurus cabang IKPI Depok, namun untuk tingkat pusat, ini adalah pertama kalinya.

“Antusiasme peserta luar biasa. Ini jadi momentum bahwa kegiatan semacam ini perlu terus dilanjutkan, bahkan dijadikan agenda rutin setiap tahun dalam rangka HUT IKPI,” tegasnya.

Hadiah Mewah dan Format Kompetitif

Turnamen ini digelar dengan format System 36, di mana peserta berkesempatan meraih hadiah spektakuler bagi yang berhasil mencetak hole in one. Tiga unit mobil—BMW Seri 3, Denza 9, dan Wuling EV—menanti di beberapa hole, selain hadiah uang tunai Rp200 juta untuk dua hole tertentu.

Di samping itu, tersedia pula grand lucky draw senilai Rp30 juta dan hadiah lainnya berupa apparel golf eksklusif dari sponsor.

Para peserta terlihat antusias, bukan hanya karena kompetisinya, tetapi juga karena atmosfer kekeluargaan yang terasa kental sepanjang acara.

Dikatakan Nuryadin, turnamen golf ini menjadi salah satu kegiatan unggulan dari rangkaian peringatan HUT ke-60 IKPI yang tahun ini mengangkat semangat soliditas dan kontribusi nyata untuk bangsa. Menurut Nuryadin, selain golf, IKPI juga menggelar donor darah untuk rekor MURI, lomba cerdas cermat perpajakan, gowes santai, serta seminar nasional yang ditargetkan diikuti oleh seribu peserta dari seluruh Indonesia.

“Puncaknya akan kita gelar akhir tahun nanti. Harapan kami, melalui berbagai kegiatan ini, IKPI semakin solid, profesional, dan semakin dipercaya oleh publik serta mitra strategis,” ujar Nuryadin.

Menyatukan Langkah di Usia 60 Tahun

Lebih lanjut Vaudy menyatakan, memasuki usia 60 tahun, IKPI ingin terus menegaskan eksistensinya sebagai garda depan dalam mendorong kepatuhan pajak melalui peran konsultan yang profesional dan berintegritas.

Dengan semangat kebersamaan yang terasa kuat dalam turnamen golf ini, IKPI berharap dapat terus menjalin sinergi yang erat demi membangun sistem perpajakan nasional yang sehat dan berkeadilan.

“Semoga semangat kebersamaan ini bisa terus terjaga, dan kita bisa menjadikan IKPI sebagai rumah besar konsultan pajak yang solid untuk nusa dan bangsa,” kata Vaudy.

Pemegang sertifikat ahli kepabeanan dan kuasa hukun di Pengadilan Pajak ini, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Saya berterima kasih kepada seluruh sponsor yang telah mendukung penuh acara ini. Harapannya, para sponsor ini juga bisa berkontribusi kembali pada kegiatan kegiatan IKPI lainnya. (bl)

 

Ketua IKPI Lampung Tegaskan Kesuksesan Penyelenggaraan Seminar Pajak Berkat Sinergi Pengurus dan Dukungan Otoritas Pajak

IKPI, Lampung: Ketua IKPI Cabang Lampung, Teten Dharmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan seminar “Transformasi Pajak 2025: Ketentuan Terbaru Pelaporan Pajak Berdasarkan PER-11/PJ/2025 dan Kiat-Kiat Menanggapi SP2DK Era Coretax System” merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak yang saling mendukung, baik dari internal organisasi maupun eksternal.

“Kesuksesan seminar ini adalah buah dari kerja kolektif yang luar biasa. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus IKPI, baik di tingkat cabang, daerah, maupun pusat, serta kepada otoritas pajak yang telah hadir dan mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Teten, Rabu (30/7/2025).

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Wakil Ketua Departemen Hubungan Internasional sekaligus President IFA-Asia Pasifik Ichwan Sukardi, Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena, dan Ketua Pengcab Palembang Susanti, yang menurutnya turut memberi energi dan semangat tersendiri bagi para peserta serta menjadi wujud dukungan nyata dari organisasi secara menyeluruh.

“Dukungan dari pengurus pusat dan pengda adalah bentuk nyata bahwa IKPI selalu hadir dan kompak dalam mengedukasi serta mendampingi para konsultan dan masyarakat di daerah,” tambahnya.

Selain itu, Teten juga mengapresiasi kehadiran jajaran pejabat dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, termasuk Kabid P2Humas Tunas Hariyulianto yang hadir mewakili Kepala Kanwil DJP, serta perwakilan dari beberapa KPP di wilayah Lampung, antara lain:

• Billy, Penyuluh Pajak KPP Madya Lampung

• Arini Dyah Rahmawati, Kasi Pengawasan IV KPP Pratama Bandar Lampung 1

• Amston Sipahutar, Kasi Pengawasan III KPP Pratama Bandar Lampung 2

Ia menyebut sinergi antara IKPI dan DJP menjadi elemen penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan.

“Acara ini diikuti oleh 160 peserta, dengan 120 di antaranya dari kalangan umum. Ini menunjukkan bahwa edukasi perpajakan makin diminati, dan IKPI hadir di saat yang tepat untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Teten.

Ia juga memuji penyampaian materi oleh Sapto Windi Argo (narasumber) yang dinilai sangat aplikatif dan relevan, serta kerja profesional para moderator Elda Susilowaty Tambara dan Krista Purnama Sari.

“Transformasi sistem pajak tentu harus dibarengi dengan transformasi pemahaman. Saya berharap kolaborasi semacam ini bisa terus ditingkatkan di masa mendatang, agar literasi perpajakan di masyarakat terus tumbuh dan sistem perpajakan kita semakin adil dan transparan,” kata Teten. (bl)

IKPI Sumbagsel Apresiasi Semangat Edukasi Perpajakan, PPL Cabang Lampung Catat Rekor Peserta Terbanyak

IKPI, Lampung: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Nurlena, menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan inisiatif cabang-cabang IKPI di wilayahnya dalam menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seminar perpajakan yang digelar oleh Pengurus IKPI Cabang Lampung bertema “Transformasi Pajak 2025: Ketentuan Terbaru Pelaporan Pajak Berdasarkan PER-11/PJ/2025 dan Kiat-Kiat Menanggapi SP2DK Era Coretax System”, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (29/7/2025).

“Sebagai Ketua Pengda Sumbagsel, saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan seminar oleh Pengcab IKPI Lampung yang berhasil mencatatkan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan PPL mereka, yaitu 160 orang. Ini termasuk 40 anggota dari IKPI Lampung, Palembang, dan Jambi, serta 120 peserta umum,” ujar Nurlena.

(Foto: Istimewa)

Ia berharap keberhasilan ini menjadi pemacu semangat bagi cabang-cabang lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi perpajakan, khususnya di tengah dinamika kebijakan baru dan implementasi sistem Coretax.

Rangkaian kegiatan PPL di wilayah Sumbagsel tahun ini terbilang padat. Sebelumnya, Pengcab IKPI Palembang telah melaksanakan seminar pada 19 Juli 2025 di Hotel Aston Palembang yang diikuti 58 anggota internal. Sementara itu, Pengcab IKPI Jambi dijadwalkan menggelar kegiatan serupa pada 12 Agustus 2025 di BW Luxury Hotel Jambi.

Tak hanya itu, Pengcab Pangkalpinang juga tengah mempersiapkan seminar pada Oktober 2025, dan Pengda IKPI Sumbagsel akan turut menggelar kegiatan di Kota Muara Bungo dan Kota Jambi pada September dan Oktober mendatang, dengan target peserta dari kalangan umum di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo, Provinsi Jambi.

(Foto: Istimewa)

“Kami terus mendorong semangat kolaboratif antar-cabang, agar IKPI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga pilar edukasi perpajakan yang aktif di daerah masing-masing,” kata Nurlena.

Acara PPL Lampung turut dihadiri jajaran pejabat dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yakni, Kepala Kanwil yang diwakili oleh Kepala Bidang P2Humas Tunas Hariyulianto, serta perwakilan dari KPP di wilayah Lampung, yaitu:

• KPP Madya Lampung diwakili oleh Bapak Billy (Penyuluh Pajak)

• KPP Pratama Bandar Lampung 1 diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, Ibu Arini Dyah Rahmawati

• KPP Pratama Bandar Lampung 2 diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Bapak Amston Sipahutar

Dari IKPI, turut hadir Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Departemen Hubungan Internasional yang juga menjabat sebagai President IFA-Asia Pasifik Ichwan Sukardi, Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena, Bendahara Pengda Kita, Ketua Pengcab Lampung Teten Dharmawan dan Ketua Pengcab Palembang Susanti. (bl)

Ketum IKPI Buka Lomba Cerdas Cermat Nasional, Semangati Mahasiswa Lewat Pantun Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan tingkat nasional yang digelar secara daring, Senin, (28/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-60 IKPI yang akan berlangsung pada Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Vaudy nampak membakar semangat ratusan peserta dengan gaya khasnya, menyisipkan pantun bertema literasi perpajakan. “Ke pasar beli beras merah. Sungguh, singgah sebentar di warung nasi. IKPI hadir, membawa berkah, Cerdas Cermat jadi wadah literasi,” ucapnya disambut antusias para peserta yang bergabung dari berbagai penjuru tanah air.

Diketahui, LCC tahun ini diikuti sekitar 382 tim dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, menjadikannya salah satu ajang edukasi perpajakan terbesar yang diselenggarakan oleh asosiasi profesi.

Vaudy juga menegaskan, bahwa IKPI akan mendorong pelaksanaan LCC ini menjadi kegiatan tahunan yang konsisten demi membangun generasi muda yang melek pajak.

“Bila hari ini belum beruntung, kami berharap bisa bertemu lagi di kesempatan mendatang. Cerdas Cermat ini bukan hanya soal menang, tapi bagaimana kita bersama-sama mengangkat literasi pajak,” ujarnya.

Vaudy kembali menutup sambutannya dengan melontarkan pantun. “Pagi cerah, langit membiru, burung berkicau di ranting cemara. Cerdas Cermat kita sambut seru, ilmu pajak jadi juara bersama.”

Ia berharap, LCC Perpajakan IKPI 2025 bisa menjadi ruang kompetitif sekaligus edukatif yang mendorong mahasiswa untuk semakin memahami pentingnya perpajakan dalam pembangunan nasional. (bl)

KPP Pratama Poso Gandeng Dinas Pendidikan Morut Sosialisasikan Pajak ke Bendahara Sekolah

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso terus memperluas edukasi perpajakan kepada instansi pemerintah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara. Sosialisasi yang digelar di Aula Bougenville ini secara khusus menyasar para bendahara sekolah negeri dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendahara sekolah terkait kewajiban perpajakan yang melekat pada instansi pemerintah. Hadir sebagai narasumber utama, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Poso, Nur Afni, yang memaparkan berbagai jenis kewajiban pajak yang harus dipatuhi oleh para bendahara.

“Bendahara wajib melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, seperti PPh Pasal 21, Pasal 23, PPh Final, hingga PPN. Namun tak berhenti di situ, kewajiban selanjutnya adalah melakukan penyetoran serta melaporkan kewajiban tersebut dalam Surat Pemberitahuan (SPT),” ujar Afni dikutip dari website resmi DJP, Minggu (20/7/2025).

Afni menekankan pentingnya memahami klasifikasi penerima penghasilan, seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, hingga peserta kegiatan. Perbedaan klasifikasi ini menjadi dasar dalam menentukan perlakuan perpajakan yang tepat.

“Contohnya, pegawai tetap menerima penghasilan rutin, sedangkan bukan pegawai menerima imbalan untuk jasa tertentu, dan peserta kegiatan adalah mereka yang terlibat dalam forum seperti seminar atau lokakarya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua transaksi dikenai pajak. Beberapa pengecualian yang disebutkan antara lain transaksi senilai di bawah Rp2 juta, pembayaran dengan kartu kredit pemerintah, hingga pembelian terkait penggunaan Dana BOS.

Menutup sesi sosialisasi, Afni turut memperkenalkan antarmuka dan fitur-fitur penting dalam aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), agar para bendahara lebih akrab dengan sistem pelaporan dan penyetoran yang kini serba digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para bendahara sekolah di Morowali Utara mampu menjalankan fungsi perpajakan dengan lebih akurat, tertib, dan sesuai ketentuan. Kolaborasi lintas lembaga ini juga menjadi bukti nyata komitmen KPP Poso dalam membina kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah daerah. (alf)

 

Diskon Tarif Trump, IESR Kritik Deal Impor Energi Rp244 Triliun

IKPI, Jakarta: Di balik penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%, Indonesia justru dihadapkan pada beban baru yang dinilai berat. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut kesepakatan dagang tersebut mengharuskan Indonesia melakukan impor energi dari AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun, sebuah konsekuensi yang dianggap tidak sebanding dengan manfaat penurunan tarif.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai langkah Presiden AS Donald Trump sangat menekan, dengan menggunakan skema diskon tarif sebagai alat negosiasi agresif. Salah satu syarat penurunan tarif tersebut adalah Indonesia harus membeli energi dari AS, terutama gas alam cair (LNG), dalam jumlah besar.

“Jika kita impor LNG dari AS, biayanya bisa 30 sampai 40% lebih mahal dibandingkan impor dari Timur Tengah atau Singapura. Padahal industri dalam negeri kita sangat tergantung pada pasokan gas, dan pemerintah menetapkan harga gas industri yang terjangkau. Ini jelas bisa menggerus daya saing industri kita,” kata Fabby dikutip dari CNN Indonesia TV, Kamis (17/7/2025).

Kesepakatan ini bermula dari ancaman tarif tinggi oleh Trump yang sempat berencana menaikkan bea masuk produk Indonesia ke AS sebesar 32%. Namun, usai komunikasi langsung antara Trump dan Presiden Prabowo Subianto, AS bersedia menurunkan tarif menjadi 19% dengan sejumlah syarat berat seperti impor energi, produk pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing dari Amerika.

Fabby menyebut pendekatan Trump sangat transaksional dan bertujuan memperkecil defisit dagang AS, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi mitra dagangnya. Ia menyayangkan bahwa Indonesia harus ‘membayar’ penurunan tarif tersebut dengan pembelian komoditas berbiaya tinggi.

“Negosiasi seperti ini sangat tidak setara. Pemerintah seolah-olah dipaksa membeli produk mahal demi mendapatkan tarif rendah. Padahal trade-off-nya tidak kecil,” tambahnya.

Meski secara angka tarif 19 persen adalah yang terendah dibandingkan negara-negara ASEAN lain, Malaysia (25%), Vietnam (20%), Thailand dan Kamboja (36%), serta Laos dan Myanmar di atas 40%, Fabby menegaskan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka, tapi juga soal kepentingan nasional yang harus dilindungi.

“Kita memang dapat tarif lebih rendah, tapi pertanyaannya apa yang dikorbankan? Kepentingan Trump jelas, yakni menekan defisit dagang dan membuka pasar Indonesia. Di sisi lain, kita terancam kehilangan kemandirian energi dan efisiensi industri,” tutupnya.

IESR pun mengimbau pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyusun strategi dagang ke depan, agar tidak terjebak dalam skema yang menguntungkan pihak lain, tapi justru membebani dalam negeri. (alf)

 

 

 

 

OJK Ungkap 14 Lembaga Keuangan Mikro Terindikasi Fraud, Didominasi Jawa Barat dan Jawa Tengah

IKPI, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya indikasi praktik fraud di 14 lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar di sejumlah daerah, dengan dominasi kasus berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dugaan penyimpangan itu utamanya berkaitan dengan lemahnya sistem tata kelola internal dan kemitraan yang tidak sehat dengan pihak eksternal.

“Ada 14 LKM yang terindikasi fraud,” ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Edi Setijawan, dalam kegiatan Sosialisasi Memahami dan Mencegah Fraud dan Tindak Pidana di LKM dan Pergadaian di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).

Edi menjelaskan, indikasi penyimpangan yang ditemukan antara lain terkait dengan kelemahan dalam pengawasan internal serta adanya itikad tidak baik dari pengurus, pegawai, maupun pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan LKM.

“Lebih banyak disebabkan tata kelola yang tidak baik. Baik dari sisi kontrol internalnya maupun kerja sama eksternal yang berisiko,” jelasnya.

Meski telah terdeteksi, kasus-kasus tersebut menurut Edi masih dalam penanganan internal OJK dan belum masuk ranah aparat penegak hukum.

Hingga Maret 2025, OJK mencatat terdapat 245 LKM berizin di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1,609 triliun. Temuan indikasi fraud sejauh ini hanya terjadi pada sebagian kecil LKM, sehingga iklim sektor keuangan mikro dinilai masih dalam kondisi stabil.

“NPL (kredit bermasalah) juga masih dalam batas yang bisa dikendalikan. Jadi secara keseluruhan sektor ini masih kondusif,” tuturnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap LKM agar risiko penyimpangan dapat diminimalisir, termasuk dengan mendorong penerapan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan. (alf)

Rubialam Sitorus: Saatnya Konsultan Pajak Tampil Percaya Diri di Pengadilan

IKPI, Pekanbaru: Untuk pertama kalinya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menyelenggarakan seminar perpajakan yang dikemas satu paket dengan workshop praktik beracara (moot court) di pengadilan pajak. Kegiatan dua hari yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 7–8 Juli 2025 ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang merupakan anggota IKPI.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam Sitorus Pane, menggarisbawahi pentingnya kepercayaan diri dan kompetensi praktis bagi para konsultan pajak dalam menghadapi proses hukum di pengadilan pajak. “Kita tidak cukup hanya memahami teori perpajakan. Konsultan pajak perlu mengasah kemampuan beracara agar mampu menjadi kuasa hukum yang andal dan profesional di hadapan majelis hakim,” kata Rubi (sapaan akrab rubialam).

(Foto: DOK. IKPI CabangPekanbaru)

Rubi juga mendorong seluruh anggota IKPI untuk mengikuti perkembangan regulasi dan segera mengurus izin sebagai kuasa hukum di pengadilan pajak. Hal ini sejalan dengan himbauan dari pengurus pusat IKPI yang ingin memperluas kapasitas anggotanya dalam menangani sengketa perpajakan secara langsung.

Hari pertama seminar membahas berbagai upaya hukum dalam sengketa pajak, mulai dari keberatan, pembatalan, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali, dengan narasumber utama Dr. Hariyasin. Seminar ini menjadi ajang diskusi interaktif seputar aspek formal dan materiil penyelesaian sengketa pajak, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Hari kedua menjadi puncak kegiatan dengan digelarnya simulasi peradilan semu (moot court). Para peserta yang terdiri dari anggota IKPI dan beberapa peserta dari umum memerankan peran masing-masing dalam persidangan sengketa pajak. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat hukum dalam sidang, termasuk opini mengenai hasil putusan. Setiap tahap persidangan disertai penjelasan detail dari narasumber, menjadikan proses ini sebagai pengalaman berharga yang sulit ditemukan dalam pelatihan biasa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta bukan hanya mengerti teori hukum pajak, tapi juga mampu menerapkan langsung di ruang sidang,” tutur Rubi usai acara.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Seminar yang digelar di Pekanbaru ini juga menjadi momentum penting untuk menanamkan etos profesionalisme dan kesiapan mental para konsultan pajak dalam menjalankan perannya sebagai pendamping hukum klien dalam sengketa perpajakan. (bl)

en_US