DJP Tegaskan Masa Berlaku Kode Billing 14 Hari

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan masa berlaku Kode Billing dalam sistem pembayaran pajak menjadi 336 jam atau 14 x 24 jam sejak diterbitkan.

Penegasan tersebut dimuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2026 yang mengubah PER-10/PJ/2024 tentang Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Dalam PER-8/PJ/2026, ketentuan mengenai masa berlaku Kode Billing kini dicantumkan secara eksplisit. Pasal 5 ayat (6) menyebutkan bahwa Kode Billing berlaku selama 336 jam atau 14 x 24 jam sejak diterbitkan. Setelah melewati jangka waktu tersebut, Kode Billing akan menjadi kedaluwarsa apabila belum digunakan untuk pembayaran pajak.

Penegasan ini menjadi salah satu perubahan dibandingkan ketentuan sebelumnya. Dalam PER-10/PJ/2024, masa berlaku Kode Billing belum dinyatakan secara tegas dalam bentuk hitungan jam pada batang tubuh peraturan. PER-8/PJ/2026 kini memberikan kepastian mengenai batas waktu penggunaan Kode Billing.

Selain menetapkan masa berlaku secara eksplisit, PER-8/PJ/2026 juga mengatur bahwa Wajib Pajak dapat membuat Kode Billing baru apabila Kode Billing sebelumnya telah kedaluwarsa atau telah dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku. (bl)

Hak Baru Wajib Pajak! Kode Billing Kini Bisa Dibatalkan Sebelum Kedaluwarsa

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan hak baru kepada wajib pajak untuk membatalkan Kode Billing yang telah diterbitkan tetapi belum digunakan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2026 yang mengubah PER-10/PJ/2024 tentang Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Dalam aturan sebelumnya, Kode Billing yang telah dibuat akan menjadi kedaluwarsa apabila tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, namun belum terdapat ketentuan yang secara tegas memberikan hak kepada wajib pajak untuk membatalkannya sebelum masa berlaku berakhir.

PER-8/PJ/2026 kini menambahkan Pasal 5 ayat (7a) yang menyatakan bahwa wajib pajak dapat membatalkan Kode Billing yang belum dipergunakan untuk pembayaran pajak atau belum kedaluwarsa.

Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa Kode Billing berlaku selama 336 jam atau 14 x 24 jam sejak diterbitkan. Apabila Kode Billing telah kedaluwarsa atau telah dibatalkan oleh wajib pajak, wajib pajak dapat membuat Kode Billing yang baru.

Selain menambahkan hak pembatalan Kode Billing, PER-8/PJ/2026 juga memperluas layanan asistensi pembuatan Kode Billing. Jika sebelumnya layanan asistensi hanya diberikan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, kini layanan tersebut juga dapat dilakukan oleh petugas Collecting Agent dan pengguna (user) tertentu melalui portal yang terhubung dengan Sistem Billing Direktorat Jenderal Pajak. (bl)

Terpilih Aklamasi, Reyns Kamea Siap Bumikan IKPI di Kota Bitung

IKPI, Bitung: Reyns Kamea resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bitung periode 2026–2029 melalui mekanisme aklamasi dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Luar Biasa yang digelar di Kantor Konsultan Pajak Win Sugiarso, Manado, pada 16 Juli 2026. Seluruh anggota yang hadir memberikan dukungan bulat kepada Reyns untuk memimpin organisasi selama tiga tahun ke depan.

RAC Luar Biasa diikuti tujuh anggota IKPI Cabang Bitung. Proses pemilihan berlangsung secara musyawarah dan menghasilkan keputusan aklamasi dengan suara mutlak, yang menetapkan Reyns Kamea sebagai Ketua IKPI Cabang Bitung periode 2026–2029.

Ketua IKPI Cabang Bitung terpilih, Reyns Kamea, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh anggota. Menurutnya, amanah tersebut menjadi tanggung jawab untuk membawa organisasi semakin dekat dengan para konsultan pajak maupun masyarakat di Kota Bitung.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijalankan bersama. Saya berkomitmen membumikan IKPI di Kota Bitung melalui program-program yang bermanfaat, memperkuat kebersamaan antaranggota, meningkatkan profesionalisme konsultan pajak, serta membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Reyns, Senin (3/8/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bitung)

Ia menambahkan, kepengurusan baru akan berupaya menjadikan IKPI Cabang Bitung sebagai organisasi profesi yang semakin aktif, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di daerah.

Pelaksanaan RAC Luar Biasa tersebut mengacu pada Peraturan Pengurus Pusat IKPI Nomor PER-06/PP IKPI/VII/2023 tentang susunan acara dan tata tertib Rapat Anggota Cabang Luar Biasa. Hasil rapat kemudian menetapkan Reyns Kamea sebagai Ketua IKPI Cabang Bitung untuk masa bakti 2026–2029. (bl)

Margaretha Chyntia WPT Terpilih Pimpin IKPI Cabang Tegal Periode 2026–2029

IKPI, Tegal: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tegal menetapkan Margaretha ChyntiaWPT sebagai Ketua IKPI Cabang Tegal periode 2026–2029 melalui Rapat Anggota Cabang Luar Biasa (RACLB) yang diselenggarakan di SCAFE Hotel Semeru Tegal, Minggu (2/8/2026).

Pemilihan berlangsung setelah rangkaian Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-61 IKPI. RACLB digelar sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk memilih kepemimpinan baru IKPI Cabang Tegal.

Pelaksana Tugas Ketua IKPI Cabang Tegal M. Husni Iskandar, mengatakan proses pemilihan berlangsung secara demokratis sesuai ketentuan organisasi dan mencerminkan komitmen IKPI dalam menjaga tata kelola organisasi yang baik.

“RACLB merupakan forum penting bagi organisasi untuk memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami bersyukur seluruh rangkaian rapat dapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan,” ujar Husni, Senin (3/8/2026).

Melalui proses pemungutan suara, Margaretha Chyntia WPT dipercaya memimpin IKPI Cabang Tegal untuk masa bakti 2026–2029. Husni berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan berbagai program organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada anggota.

“Kami berharap kepemimpinan baru dapat membawa IKPI Cabang Tegal semakin maju, meningkatkan profesionalisme anggota, memperkuat solidaritas organisasi, serta terus menjalin sinergi dengan para pemangku kepentingan di bidang perpajakan,” katanya.

Ia menambahkan, estafet kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan profesi konsultan pajak dan dinamika kebijakan perpajakan.

Menurut Husni, keberhasilan menyelenggarakan dua agenda penting dalam satu hari, yakni Jalan Sehat Serentak dan RACLB, menjadi bukti kuatnya soliditas pengurus dan anggota IKPI Cabang Tegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berpartisipasi aktif, baik dalam menyukseskan Jalan Sehat Serentak maupun mengikuti RACLB. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga di bawah kepemimpinan yang baru,” ujarnya.

Dengan terpilihnya Margaretha Chyntia sebagai Ketua IKPI Cabang Tegal periode 2026–2029, IKPI Cabang Tegal diharapkan semakin aktif mengembangkan organisasi, meningkatkan kompetensi anggotanya, serta memperkuat kontribusi organisasi dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia. (bl)

Dua Kepala KPP Hadiri Jalan Sehat HUT ke-61 IKPI, Sinergi IKPI dan DJP Menguat di Jambi

IKPI, Jambi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi menggelar Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 dalam rangka HUT ke-61 IKPI dengan dihadiri dua Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jambi, Minggu (2/8/2026). Kehadiran dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut menjadi simbol eratnya sinergi antara organisasi profesi konsultan pajak dan regulator perpajakan.

Ketua IKPI Cabang Jambi Edi Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Jalan Sehat Serentak yang diselenggarakan secara nasional oleh IKPI melalui 41 cabang di 32 kota, sekaligus mendukung upaya organisasi membidik pencatatan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jambi)

“Kami bersyukur Jalan Sehat Serentak di Jambi mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak. Kehadiran jajaran Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara IKPI dan regulator,” ujar Edi.

Kegiatan di Jambi dihadiri Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan dan Kepala KPP Pratama Jambi Pelayanan Ricky Agustina Nugraha, yang bersama anggota IKPI dan peserta lainnya mengikuti rangkaian jalan sehat dalam suasana penuh keakraban.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jambi)

Menurut Edi, Jalan Sehat Serentak tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara konsultan pajak, otoritas pajak, serta masyarakat.

“Kegiatan seperti ini memperlihatkan bahwa hubungan antara IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas-tugas perpajakan, tetapi juga melalui kegiatan yang mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan,” katanya.

Ia menambahkan, antusiasme peserta menjadi bukti bahwa semangat HUT ke-61 IKPI mendapat sambutan positif dari anggota maupun para pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jambi)

“Kami berharap momentum ini semakin memperkuat sinergi yang telah terbangun. IKPI akan terus menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak sekaligus memberikan pelayanan profesional kepada wajib pajak,” ujarnya.

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, anggota IKPI Cabang Jambi, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak di Jambi.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, anggota IKPI, para tamu undangan, dan jajaran DJP yang telah hadir serta menyukseskan kegiatan ini. Kebersamaan yang terbangun hari ini menjadi modal penting untuk terus memperkuat soliditas organisasi dan membangun ekosistem perpajakan yang semakin sehat,” ujarnya. (bl)

IKPI Surabaya Sampaikan Apresiasi kepada Para Mitra dan Donatur atas Suksesnya Jalan Sehat Serentak HUT ke-61

IKPI, Surabaya: Kesuksesan penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Surabaya tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi nyata demi terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang berhasil mencatatkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), pelaksanaan jalan sehat di Surabaya menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi profesi, dunia usaha, serta para mitra dapat menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Dukungan yang diberikan oleh para sponsor dan donatur diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan penyelenggaraan kegiatan, penyediaan hadiah dan doorprize, hingga partisipasi aktif dalam menyemarakkan acara. Kontribusi tersebut menjadi salah satu faktor penting yang menciptakan suasana meriah, tertib, dan penuh antusiasme sepanjang kegiatan berlangsung.

Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh mitra yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IKPI Surabaya.

“Atas nama keluarga besar IKPI Cabang Surabaya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh sponsor, donatur, dan mitra yang telah mendukung terselenggaranya Jalan Sehat Serentak HUT ke-61 IKPI,” kata Enggan, Senin (3/8/2026).

Menurut Enggan, dukungan yang diberikan bukan semata-mata menjadi bagian dari sebuah kegiatan, tetapi merupakan wujud nyata semangat kolaborasi dan kepedulian dalam membangun organisasi profesi yang semakin kuat, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut dan berkembang pada berbagai program IKPI di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap bentuk dukungan yang diberikan merupakan motivasi bagi IKPI Surabaya untuk terus menghadirkan kegiatan yang berkualitas, memberikan nilai tambah bagi anggota, serta memperluas kontribusi organisasi kepada masyarakat.

IKPI Surabaya meyakini bahwa keberhasilan sebuah kegiatan merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak. Oleh karena itu, organisasi senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, media, maupun berbagai organisasi lainnya yang memiliki semangat yang sama dalam membangun masyarakat melalui edukasi, profesionalisme, dan kepedulian sosial.

Melalui momentum Hari Ulang Tahun ke-61 ini, IKPI Surabaya kembali menegaskan bahwa semangat kebersamaan merupakan fondasi utama dalam setiap langkah organisasi. Dukungan yang diberikan oleh para mitra menjadi energi positif untuk terus menghadirkan program-program yang inovatif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, serta kemajuan bangsa. (bl)

Tak Naikkan Tarif Pajak, Purbaya Kejar Wajib Pajak yang Belum Patuh

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan strategi yang lebih agresif untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan wajib pajak melalui penguatan sistem administrasi dan pengawasan.

Purbaya mengatakan kondisi penerimaan pajak pada tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, pada 2025 penerimaan pajak sempat mengalami pertumbuhan negatif akibat perlambatan ekonomi, sedangkan pada 2026 berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 24%.

“2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif, negatif berapa persen gitu. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda environment-nya,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Minggu (2/8).

Ia menilai perbaikan kinerja penerimaan pajak tidak hanya didukung kondisi ekonomi yang membaik, tetapi juga peningkatan keseriusan aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau sekarang sudah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya. Kita sudah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus,” lanjutnya.

Dalam meningkatkan penerimaan negara, Purbaya memastikan pemerintah akan mengoptimalkan mekanisme yang sudah tersedia, termasuk pemanfaatan sistem Coretax.

Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dalam proses pengumpulan pajak.

“Enggak, kita enggak pakai Babinsa. Jadi itu pernyataan ga akurat. Kita biasa orang-orang Pajak yang ngumpulin. Terus lebih aktif, iya. Jadi gini, software-nya kan sudah cukup bagus, Coretax. Yang jelas kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,” kata Purbaya.

Selain mengoptimalkan teknologi, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya mencontohkan langkah inspeksi terhadap perusahaan baja asal China yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kepatuhan pajak.

Meski demikian, Purbaya menegaskan upaya tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak atau melakukan pemeriksaan secara berlebihan terhadap wajib pajak.

“Tapi enggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, enggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi enggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan,” tegas Purbaya. (ds)

Bank Dunia Soroti Tingginya Persepsi Penghindaran Pajak di Jakarta

IKPI, Jakarta: Bank Dunia menilai tantangan kepatuhan perpajakan di Jakarta bukan lagi terletak pada rendahnya pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pajak, melainkan pada aspek kepercayaan terhadap sistem perpajakan dan persepsi bahwa pajak masih relatif mudah dihindari.

Temuan tersebut disampaikan dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth edisi Juli 2026 yang menggunakan data World Bank Enterprise Survey (WBES) 2023 terhadap 2.995 perusahaan di 38 provinsi.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Jakarta termasuk wilayah yang memiliki persepsi tinggi bahwa kewajiban perpajakan, baik Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN), relatif mudah dihindari.

Posisi serupa juga ditempati Kalimantan serta Bali dan Nusa Tenggara. Meski demikian, tingkat pemahaman pelaku usaha informal di Jakarta mengenai kewajiban registrasi pajak justru tergolong lebih baik dibandingkan kota-kota besar lainnya.

Mengacu pada World Bank Informal Sector Enterprise Survey (WBISES) 2024, sebanyak 47% pelaku usaha informal di Jakarta masih beranggapan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban mendaftarkan usaha untuk kepentingan perpajakan.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Surabaya yang mencapai 81% maupun Denpasar sebesar 75%.

Data tersebut menunjukkan bahwa literasi perpajakan pelaku usaha di Jakarta relatif lebih baik. Namun, pemahaman yang lebih tinggi belum berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan.

Bank Dunia menilai kondisi tersebut mengindikasikan masih perlunya perbaikan pada aspek administrasi perpajakan serta upaya meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem yang berlaku.

“Temuan ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih terarah serta reformasi administrasi untuk memperjelas persyaratan usaha dan menekan biaya formalisasi, terutama di kota-kota yang masih memiliki tingkat informalitas usaha yang tinggi,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Minggu (2/8).

Laporan itu juga mengulas rendahnya tax morale di Jakarta. Indikator ini menggambarkan motivasi intrinsik wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan pertimbangan moral, etika, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Jakarta bersama Sumatra tercatat memiliki tingkat tax morale yang lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa di luar Jakarta maupun kawasan Indonesia Timur.

Selain itu, tingkat tax trust atau kepercayaan terhadap sistem perpajakan juga dinilai masih lemah. Bank Dunia mencatat Jakarta bersama Bali dan Nusa Tenggara memiliki tingkat kepercayaan terhadap sistem perpajakan yang lebih rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

“Bali dan Nusa Tenggara serta Jakarta memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah, sehingga menunjukkan perlunya perbaikan dalam implementasi kebijakan maupun penegakan aturan perpajakan,” tulis laporan tersebut.

Rendahnya tingkat kepercayaan tersebut juga berjalan seiring dengan persepsi tingginya beban administrasi perpajakan.

Secara nasional, hampir 70% perusahaan pembayar Pajak Penghasilan Badan (Corporate Income Tax/CIT) menyatakan proses pemenuhan kewajiban perpajakan masih rumit.

Di sisi lain, Kalimantan dan wilayah Jawa di luar Jakarta melaporkan tingkat kompleksitas administrasi yang lebih rendah, masing-masing sebesar 48,4% dan 56,1%.

Adapun wilayah lain, termasuk Jakarta, memiliki persepsi bahwa beban administrasi perpajakan berada pada kisaran 75% hingga 90%, meski laporan tidak merinci angka khusus untuk ibu kota.

Dalam laporan yang sama, Bank Dunia juga mengestimasi sekitar 26% perusahaan formal di Indonesia melakukan penggelapan pajak.

Estimasi tersebut diperoleh menggunakan metode double-list experiment, yakni teknik survei yang dirancang untuk mengungkap perilaku sensitif seperti penghindaran atau penggelapan pajak tanpa meminta responden mengaku secara langsung.

Menurut Bank Dunia, angka tersebut kemungkinan masih berada pada batas bawah (lower bound) karena seluruh estimasi didasarkan pada jawaban responden. Dengan demikian, tingkat penggelapan pajak yang sebenarnya berpotensi lebih tinggi dari hasil estimasi tersebut. (ds)

Jalan Sehat Serentak HUT ke-61 Buktikan IKPI Makin Dekat dengan Masyarakat

IKPI, Palembang: Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Advokasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Andreas Budiman menilai penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 menjadi bukti semakin dekatnya organisasi profesi konsultan pajak dengan masyarakat. Tingginya partisipasi masyarakat di berbagai daerah menunjukkan bahwa IKPI tidak hanya dikenal sebagai organisasi profesi, tetapi juga aktif membangun kedekatan melalui kegiatan yang melibatkan publik secara langsung.

Andreas, yang mengikuti Jalan Sehat Serentak bersama rombongan IKPI Cabang Palembang, Minggu (2/8/2026) mengatakan kegiatan yang menjadi rangkaian HUT ke-61 IKPI tersebut berhasil menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota IKPI, keluarga, regulator, pemerintah daerah, wajib pajak, hingga masyarakat umum.

“Antusiasme masyarakat dalam Jalan Sehat Serentak ini menunjukkan bahwa IKPI semakin dekat dengan publik. Kegiatan ini menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara organisasi profesi, pemerintah, regulator, wajib pajak, dan masyarakat dalam suasana yang penuh kebersamaan,” ujar Andreas.

Menurutnya, Jalan Sehat Serentak bukan sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat fungsi edukasi dan membangun citra positif profesi konsultan pajak di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat melihat lebih dekat siapa konsultan pajak dan bagaimana peran IKPI dalam mendukung sistem perpajakan nasional. Ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak,” katanya.

Andreas menambahkan, salah satu kekuatan Jalan Sehat Serentak adalah keberhasilannya menghadirkan kolaborasi lintas sektor di berbagai daerah. Sejumlah kepala daerah, jajaran Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat ikut berpartisipasi memeriahkan kegiatan tersebut.

“Kolaborasi yang terbangun dalam Jalan Sehat Serentak memperlihatkan bahwa IKPI mampu menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem perpajakan. Sinergi seperti ini sangat penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang sehat, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan antarpemangku kepentingan, kegiatan tersebut juga membawa pesan penting mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

“Profesi konsultan pajak memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, menjaga kesehatan juga menjadi bagian penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Jalan Sehat Serentak menjadi pengingat bahwa semangat hidup sehat harus berjalan seiring dengan semangat mengabdi kepada bangsa,” kata Andreas.

Ia mengapresiasi seluruh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, panitia, sponsor, serta ribuan peserta yang telah menyukseskan kegiatan perdana tersebut.

“Keberhasilan Jalan Sehat Serentak ini menunjukkan bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi yang fokus pada peningkatan kompetensi anggotanya, tetapi juga organisasi yang hadir di tengah masyarakat, membangun kolaborasi, dan memperkuat ekosistem perpajakan nasional. Semangat kebersamaan ini harus terus kita jaga dan kembangkan,” tutup Andreas. (bl)

Kolaborasi DKJ Pecah! Lebih dari 800 Peserta Ramaikan Jalan Sehat IKPI di Sunset Pier

IKPI, Jakarta: Kolaborasi Pengurus Daerah (Pengda) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama empat cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berhasil menghadirkan lebih dari 800 peserta dalam Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 di Sunset Pier, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Minggu (2/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu titik penyelenggaraan terbesar dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI sekaligus mendukung target pencatatan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Jalan Sehat Serentak di Jakarta merupakan hasil kolaborasi Ketua Pengda DKJ Tan Alim bersama Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson, Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat Teo Takismen, Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat Suryani, dan Ketua IKPI Cabang Jakarta Timur Agus Windu Atmodjo. Sinergi tersebut berhasil menyatukan anggota dari empat cabang dalam satu kegiatan berskala nasional.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara sekaligus Sekretaris Panitia Jalan Sehat Kolaborasi Pengda DKJ, Franky Foreson, mengatakan keberhasilan menghadirkan ratusan peserta merupakan buah dari kekompakan seluruh pengurus Pengda dan cabang.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa ketika Pengda dan cabang bergerak bersama, kita mampu menghadirkan kegiatan yang jauh lebih besar dan lebih meriah. Lebih dari 800 peserta yang hadir menjadi bukti kuatnya soliditas keluarga besar IKPI di Jakarta,” ujar Franky di lokasi acara.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh pimpinan cabang yang mengesampingkan ego organisasi demi menyukseskan agenda bersama.

“Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu menyukseskan rangkaian HUT ke-61 IKPI dan membangun kebersamaan di antara anggota. Karena itu koordinasi antara Pengda DKJ dengan Cabang Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur berjalan sangat baik sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” katanya.

Franky menambahkan, kolaborasi Pengda DKJ dan empat cabang bukanlah yang pertama. Sebelumnya di tahun 2023, mereka juga sukses menyelenggarakan Fun Walk IKPI di kawasan Pantai Indah Kapuk yang diikuti ratusan peserta dan mendapat respons positif dari anggota.

“Pengalaman menyelenggarakan kegiatan bersama sebelumnya menjadi modal penting bagi kami. Kekompakan yang sudah terbangun membuat pelaksanaan Jalan Sehat Serentak kali ini berjalan lebih tertib, lebih meriah, dan mampu menghadirkan peserta yang jauh lebih banyak,” ujarnya.

Selain diikuti anggota IKPI beserta keluarga, kegiatan di Sunset Pier juga dihadiri jajaran Pengurus Pusat IKPI, regulator dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), para klien konsultan pajak, serta berbagai tamu undangan yang bersama-sama memeriahkan rangkaian HUT ke-61 IKPI.

Franky menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengda DKJ Tan Alim, Ketua Cabang Suryani, Teo Takismen, dan Agus Windu Atmodjo, beserta seluruh panitia dan anggota dari masing-masing cabang yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan.

“Keberhasilan ini bukan hasil kerja satu cabang, melainkan buah kolaborasi seluruh Pengda DKJ dan empat cabang di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Tan Alim, Ibu Suryani, Pak Teo Takismen, Pak Agus Windu Atmodjo, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah menunjukkan kekompakan luar biasa. Semangat kolaborasi seperti inilah yang menjadi kekuatan utama IKPI,” tutupnya.

Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-61 IKPI yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara serentak oleh 41 cabang di 32 kota. Melalui kegiatan tersebut, IKPI tidak hanya mengampanyekan gaya hidup sehat, tetapi juga memperkuat soliditas organisasi serta membangun sinergi dengan regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat. (bl)

en_US