DJP Temukan Masih Ada Notaris dan PPAT Belum Rutin Lapor Bulanan ke KPP

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor jasa hukum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap masih terdapat notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang belum rutin menyampaikan laporan bulanan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Singaraja, Erlina Damayanti mengatakan bahwa kepatuhan yang dipantau tidak hanya terkait pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak orang pribadi, tetapi juga penyampaian laporan bulanan yang menjadi bagian dari kewajiban administrasi notaris dan PPAT.

“Kami menemukan terdapat notaris/PPAT yang belum secara rutin menyampaikan laporan bulanan ke KPP. Melalui sosialisasi ini kami membuka saluran pelaporan secara elektronik melalui pengiriman spreadsheet laporan bulanan ke email resmi KPP Pratama Singaraja. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan kepada notaris/PPAT dalam penyampaian laporan bulanan,” ujar Erlina dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7).

Untuk meningkatkan kepatuhan, KPP Pratama Singaraja kini menyediakan mekanisme pelaporan secara elektronik. Notaris dan PPAT dapat mengirimkan spreadsheet laporan bulanan melalui alamat email resmi KPP sehingga proses penyampaian laporan menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain membahas administrasi pelaporan, penyuluh pajak KPP Pratama Singaraja, Putu Herby Pratama, mengingatkan bahwa notaris memiliki sejumlah kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak orang pribadi.

Kewajiban tersebut meliputi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak penghasilan (PPh) terutang melalui pembukuan atau pencatatan, melakukan pembayaran pajak, hingga menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Herby juga menjelaskan bahwa notaris dengan peredaran bruto lebih dari Rp4,8 miliar dalam setahun wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu, notaris maupun PPAT yang mempekerjakan pegawai juga berkewajiban memotong PPh atas penghasilan pegawai dan tenaga ahli lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Singaraja Farilla Darmadi menegaskan bahwa notaris dan PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung kepatuhan perpajakan, khususnya pada transaksi properti.

Menurut Farilla, setiap akta pengalihan hak atas tanah dan bangunan hanya dapat ditandatangani setelah kewajiban PPh dipenuhi.

Oleh karena itu, notaris dan PPAT menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan pajak sebelum suatu transaksi memiliki kekuatan hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Singaraja, I Wayan Agus Eka, menambahkan bahwa KPP dapat melakukan penelitian material terhadap penyetoran PPh atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan untuk memastikan jumlah pajak yang dibayarkan telah sesuai dengan ketentuan.

Ia juga mengimbau notaris dan PPAT agar turut menyampaikan data transaksi sewa serta pengalihan saham dalam laporan bulanan yang disampaikan kepada KPP. (ds)

DPR Siapkan Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Komisi XI Janjikan Proses Profesional dan Objektif

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR RI memastikan akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak setiap pejabat negara dan seluruh tahapan selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Fauzi dalam keterangannya dikutip, Senin (27/7).

Fauzi menyebut Komisi XI juga mencermati langkah Presiden yang telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya, pemerintah akan memproses tahapan pengisian jabatan Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral. Menurut Fauzi, Perry telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem pembayaran, serta mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional selama masa kepemimpinannya.

Fauzi berharap sosok yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Selain itu, Gubernur BI yang baru diharapkan dapat memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan Komisi XI DPR RI akan melaksanakan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI secara objektif dan profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. (bl)

PT Jalin Tegaskan Hanya Siapkan Sistem SPP-TDLN, Bukan Pemungut Pajak

IKPI, Jakarta: PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memastikan perannya dalam implementasi Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) terbatas sebagai penyedia sistem pendukung.

Perseroan menegaskan tidak bertindak sebagai pihak yang memungut pajak dari transaksi digital lintas negara.

Vice President Corporate Secretary Jalin Putu Agnia mengatakan penunjukan perusahaan sebagai penyelenggara sistem telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025.

Saat ini, fokus utama perusahaan adalah menuntaskan kesiapan infrastruktur teknologi sebelum sistem dioperasikan.

“Sesuai dengan ketetapan pemerintah, Jalin telah resmi ditunjuk sebagai pihak penyelenggara sistem untuk mendukung kebijakan SPP-TDLN lewat perpres 68/2025,” ujar Putu dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7).

Menurutnya, tugas Jalin hanya sebatas membangun dan mengoperasikan sistem yang mendukung pelaksanaan SPP-TDLN. Dengan demikian, kewenangan pemungutan pajak tetap berada pada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan pemerintah.

“Kapasitas Jalin murni hanya menyiapkan serta menjalankan sistem pendukungnya, tidak sebagai pihak yang memungut pajak secara langsung,” katanya.

Adapun mengenai jadwal implementasi skema pemungutan pajak digital tersebut, Putu menyatakan perusahaan masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2025 untuk membentuk Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Regulasi ini menjadi dasar pengembangan sistem yang ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari transaksi digital lintas negara.

Dalam beleid tersebut, Jalin ditetapkan sebagai penyelenggara SPP-TDLN yang bertanggung jawab menyiapkan dan mengoperasikan sistem.

Tugasnya mencakup pengembangan platform, pelaksanaan uji coba (sandboxing), menjaga keandalan dan keamanan sistem, menyediakan dukungan teknis, hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpres itu juga membuka peluang bagi Jalin untuk menggandeng mitra, baik perusahaan dalam negeri maupun asing, yang memiliki kapabilitas teknologi dan jaringan operasional internasional. Seluruh mitra harus melewati proses seleksi berupa pengujian teknis dan evaluasi administratif.

Sebagai kompensasi atas penyelenggaraan sistem tersebut, Jalin berhak memperoleh imbal jasa yang besarannya akan diusulkan kepada tim koordinasi dan selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sementara itu, mekanisme operasional SPP-TDLN diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem melibatkan tiga pihak, yakni Penyelenggara SPP-TDLN, Penerbit sebagai pihak yang memungut dan menyetor PPN, serta masyarakat atau badan di Indonesia yang melakukan transaksi barang maupun jasa digital dari luar negeri.

PMK tersebut juga menegaskan bahwa penyelenggara SPP-TDLN merupakan badan hukum yang ditetapkan melalui Perpres, yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara.

Sebelum dapat menjalankan fungsi pemungutan, setiap Penerbit diwajibkan mengikuti proses onboarding, yang mencakup pengembangan sistem dan sandboxing guna memastikan kesiapan teknologi, keamanan, serta integrasi dengan platform SPP-TDLN.

Regulasi itu turut mengubah saat terutangnya PPN. Jika sebelumnya kewajiban pajak muncul saat transaksi dilakukan, kini PPN baru terutang setelah Penyelenggara SPP-TDLN memberikan konfirmasi kepada Penerbit bahwa transaksi tersebut dikenai PPN.

Sesuai Pasal 6 PMK Nomor 49 Tahun 2026, konfirmasi wajib diberikan paling lambat satu hari sejak permintaan diterima.

Untuk memperoleh konfirmasi tersebut, Penerbit harus mengirimkan data transaksi secara lengkap, mulai dari nomor referensi, nilai transaksi, mata uang, identitas pelaku usaha, hingga metode pembayaran.

Besaran PPN dihitung menggunakan formula 11/111 dari nilai pembayaran yang telah termasuk PPN. Untuk transaksi dalam mata uang asing, nilai tersebut dikonversi ke rupiah menggunakan kurs yang berlaku saat konfirmasi diterbitkan.

Selain mengolah data transaksi digital, sistem juga memanfaatkan informasi transfer dana dan remittance untuk keperluan analisis. Pemerintah menegaskan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian sehingga informasi sensitif, seperti nomor rekening, harus dikirim dalam bentuk terenkripsi atau hash.

PMK tersebut juga mengatur alur penyetoran pajak. Penerbit wajib menyetorkan PPN kepada Penyelenggara SPP-TDLN paling lambat tujuh hari setelah menerima konfirmasi. Selanjutnya, Penyelenggara memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menyetorkan dana tersebut ke kas negara.

Untuk pelaporan, PPN yang dipungut disampaikan secara agregat melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Penerbit yang bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP) melaporkannya melalui SPT tersendiri, sedangkan Penerbit berstatus PKP dapat menggabungkannya dalam SPT Masa PPN.

Sebagai bukti pemungutan, Penerbit diwajibkan menerbitkan dokumen seperti bill statement yang memiliki kedudukan setara dengan faktur pajak.

Dokumen tersebut dapat digunakan wajib pajak sebagai dasar pengkreditan pajak masukan sepanjang memenuhi ketentuan administrasi.

Selain itu, PMK Nomor 49 Tahun 2026 juga mengatur tata cara penanganan pembatalan transaksi maupun kesalahan pemungutan.

Dalam kondisi tersebut, pengembalian PPN dapat diajukan melalui Penerbit. Jika koreksi berdampak pada pelaporan, Penyelenggara SPP-TDLN wajib melakukan pembetulan atas SPT Masa PPN yang telah disampaikan. (ds)

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

IKPI, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden pada Minggu (26/7).

Menurutnya, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (27/7).

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry Warjiyo yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama tujuh tahun.

Untuk diketahui, Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2018-2023. Setelah menyelesaikan periode pertamanya, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023-2028.

Lahir di Sukoharjo pada 1959, Perry menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1982.

Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menduduki kursi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013-2018.

Kariernya di bank sentral juga mencakup posisi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter pada periode 2009-2013. (ds)

Ratusan Masyarakat Padati Pemeriksaan Mata hingga Cek Kesehatan Gratis IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Layanan pemeriksaan mata gratis yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-61 IKPI, Minggu (26/7/2026), lebih dari 250 warga mengikuti pemeriksaan mata dan sekitar 200 di antaranya memperoleh kacamata plus secara gratis.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang (IKTS), Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, tersebut menjadi salah satu layanan kesehatan yang paling banyak diminati masyarakat sejak dibuka pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Selain pemeriksaan mata, panitia juga menyediakan berbagai layanan kesehatan lainnya, seperti donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, konsultasi kesehatan bersama Prodia, layanan akupuntur, hingga relaksasi cuci mata dari Y-Rins.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam S. Pane, mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian IKPI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI.

Menurut Rubi, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan kesehatan gratis masih sangat dibutuhkan. Karena itu, IKPI Cabang Pekanbaru menggandeng berbagai mitra agar masyarakat dapat memperoleh beragam layanan kesehatan dalam satu lokasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan panitia yang ditempatkan pada setiap layanan, mulai dari pemeriksaan mata, donor darah, layanan kesehatan, hingga pengaturan konsumsi peserta.

Pemeriksaan mata gratis tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial IKPI Cabang Pekanbaru yang akan berlanjut bersama kegiatan donor darah pada tiga lokasi berikutnya, yakni di The Central Plaza pada 23 Agustus 2026, Mal Pekanbaru pada 29 Agustus 2026, dan MTC Panam pada 30 Agustus 2026.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Pekanbaru berharap dapat terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi dalam momentum HUT ke-61 IKPI. (bl)

Enggan Nursanti: Jalan Sehat Jadi Ajang Silaturahmi Keluarga Besar IKPI Bersama Stakeholder dan Regulator

IKPI, Surabaya: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya Enggan Nursanti menyebut pelaksanaan Jalan Sehat dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi keluarga besar IKPI bersama para stakeholder dan regulator. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di Balerina Raya Road, Citraland, Surabaya, Minggu (26/7/2026), tidak hanya menghadirkan suasana kebersamaan, tetapi juga memperkuat hubungan yang selama ini telah terjalin antarpemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 400 peserta yang terdiri atas anggota IKPI beserta keluarga, jajaran Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah IKPI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mitra organisasi, serta kalangan dunia usaha.

Enggan mengatakan interaksi yang terbangun dalam suasana santai seperti jalan sehat memiliki arti penting karena mampu mempererat komunikasi antarpeserta di luar aktivitas profesi sehari-hari.

“Jalan sehat ini bukan sekadar kegiatan olahraga, tetapi menjadi ajang silaturahmi keluarga besar IKPI bersama stakeholder dan regulator. Melalui kebersamaan seperti ini, komunikasi yang selama ini terjalin dapat semakin erat sehingga kolaborasi yang sudah baik dapat terus dipertahankan,” ujar Enggan.

Ia mengapresiasi kehadiran Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Ketua Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur M. Zeti Arina, jajaran Kanwil DJP Jawa Timur I, para kepala KPP di wilayah Surabaya, sponsor, serta seluruh peserta yang turut menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurut Enggan, keberhasilan penyelenggaraan jalan sehat tidak lepas dari dukungan seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan organisasi profesi konsultan pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran regulator, mitra organisasi, dunia usaha, serta keluarga besar IKPI menunjukkan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang semakin solid,” katanya.

Pelaksanaan jalan sehat di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI yang diselenggarakan oleh 40 cabang IKPI di berbagai daerah. Rangkaian kegiatan tersebut akan berlanjut melalui pelaksanaan Jalan Sehat Serentak pada 2 Agustus 2026 dengan target sekitar 8.000 peserta dan diajukan kepada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai organisasi profesi yang menyelenggarakan jalan sehat serentak dengan jumlah peserta terbanyak.

Enggan berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dipelihara sehingga hubungan baik antara IKPI, regulator, akademisi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam mendukung perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Donor Darah Kolaborasi IKPI Pekanbaru, PMI dan IKTS Berhasil Himpun 176 Kantong Darah

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru berhasil menghimpun 176 kantong darah pada pelaksanaan sesi pertama kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-61 IKPI, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang (IKTS), Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, itu diikuti ratusan masyarakat sejak pagi hingga sore hari.

Dari 230 orang yang mendaftarkan diri secara daring sebagai pendonor, sebanyak 176 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) serta dukungan IKTS Pekanbaru.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam S. Pane, mengatakan kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial IKPI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurut Rubi, antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi, PMI, dan berbagai mitra mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain donor darah, panitia juga menghadirkan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya pemeriksaan mata, pembagian kacamata plus, pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, konsultasi kesehatan bersama Prodia, layanan akupuntur, hingga relaksasi cuci mata. Seluruh layanan tersebut diberikan secara terpadu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hadir.

Pelaksanaan kegiatan juga berjalan tertib berkat pembagian tugas panitia pada setiap layanan, mulai dari donor darah, pemeriksaan mata, layanan kesehatan, hingga konsumsi peserta.

Rubi menambahkan, donor darah yang digelar kali ini merupakan sesi pertama dari empat rangkaian kegiatan yang telah disiapkan IKPI Cabang Pekanbaru dalam menyambut HUT ke-61 IKPI. Setelah sukses menggelar kegiatan perdana, panitia akan melanjutkan sesi kedua pada 23 Agustus 2026 di The Central Plaza Pekanbaru, disusul sesi ketiga pada 29 Agustus 2026 di Mal Pekanbaru, dan sesi keempat pada 30 Agustus 2026 di MTC Panam.

Ia berharap rangkaian donor darah tersebut dapat terus membantu memenuhi kebutuhan stok darah PMI sekaligus memperluas manfaat kegiatan sosial IKPI bagi masyarakat Pekanbaru. (bl)

IKPI Surabaya Sukses Gelar Jalan Sehat Serentak HUT ke-61 IKPI, Lebih dari 400 Peserta Berpartisipasi

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya sukses menyelenggarakan Jalan Sehat di kawasan Balerina Raya Road, Citraland, Surabaya, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang diikuti lebih dari 400 peserta tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI yang dilaksanakan serentak oleh 40 cabang IKPI di berbagai daerah di Indonesia.

Jalan sehat di Surabaya dibuka secara simbolis oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Hadir pula Ketua Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur M. Zeti Arina, Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti, serta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya. Kehadiran lebih dari 50 pegawai DJP semakin menambah semarak kegiatan yang juga diikuti anggota IKPI, keluarga, mitra organisasi, dan masyarakat.

Ketua IKPI Cabang Surabaya Enggan Nursanti mengatakan, tingginya antusiasme peserta menunjukkan semangat kebersamaan yang terus terjaga di lingkungan IKPI. Menurutnya, jalan sehat tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT ke-61 IKPI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota dan keluarga besar organisasi.

“Alhamdulillah, lebih dari 400 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum IKPI, Pengurus Daerah Jawa Timur, seluruh panitia, sponsor, mitra, serta para peserta yang telah bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan jalan sehat di Surabaya,” ujar Enggan.

Ia menambahkan, kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut menjadi modal penting bagi IKPI untuk terus memperkuat soliditas organisasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kedekatan antarsesama anggota, keluarga besar IKPI, dan para mitra. Semangat kebersamaan inilah yang akan terus kami jaga agar IKPI semakin solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi dunia perpajakan Indonesia,” katanya.

Enggan menjelaskan, pelaksanaan jalan sehat di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional HUT ke-61 IKPI. Setelah pembukaan di Surabaya, sebanyak 39 cabang IKPI lainnya akan menggelar jalan sehat secara serentak pada 2 Agustus 2026.

Rangkaian jalan sehat tersebut ditargetkan melibatkan sekitar 8.000 peserta dari berbagai daerah dan akan didaftarkan ke Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai organisasi profesi yang menyelenggarakan jalan sehat serentak dengan jumlah peserta terbanyak.

Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah mempererat hubungan antaranggota IKPI, keluarga, mitra organisasi, serta para pemangku kepentingan dalam suasana yang penuh kebersamaan. (bl)

IKPI Kepri Tegaskan Pentingnya Perkuat Sinergi dengan DJP Perkuat Pemahaman Regulasi Pajak

IKPI, Kepri: Ketua IKPI Pengurus Daerah (Pengda) Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, menegaskan pentingnya sinergi antara profesi konsultan pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memahami sekaligus mengimplementasikan regulasi perpajakan terbaru. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Dialog Pajak dan Pengembang Profesi Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam bersama IKPI Pengda Kepulauan Riau di Harris Hotel Batam Center, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 105 peserta yang terdiri atas anggota IKPI Cabang Batam dan perwakilan dari Bintan. Acara juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau serta Kepala KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kepulauan Riau)

Dalam sambutannya, Ing Ing mengatakan kolaborasi yang terjalin antara IKPI dan DJP menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai ketentuan perpajakan yang baru diterbitkan.

“Melalui dialog seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara konsultan pajak dan otoritas pajak sehingga setiap perubahan regulasi dapat dipahami dengan baik. Dengan demikian, konsultan pajak dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada Wajib Pajak,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, memerlukan pemahaman yang komprehensif karena menyangkut pelaksanaan praktik profesi maupun ketentuan perpajakan yang berlaku.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kepulauan Riau)

Pada sesi Dialog Pajak, peserta bersama jajaran Kanwil DJP Kepulauan Riau membahas berbagai isu teknis dalam PMK 44/2026, mulai dari izin konsultan pajak, pendaftaran Pihak Lain, ketentuan keterlibatan keluarga, masa transisi aturan, implementasi Surat Kuasa Khusus (SKK), hingga larangan dan sanksi hukum.

Sementara itu, pembahasan PP 20/2026 berfokus pada penegasan batasan omzet bagi pelaku usaha serta ketentuan terbaru mengenai pelaksanaan pekerjaan bebas.

Setelah sesi dialog, kegiatan dilanjutkan dengan PPL yang mengulas lebih mendalam implementasi kedua regulasi tersebut. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Mekar Satria Utama, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kepulauan Riau Delfi Azraaf, Supervisor Penyuluh Pajak Dedik Herry Susetyo, serta Fungsional Penyuluh Pajak Ari Asmit dan Muhammad Mahiddin.

Ing Ing berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi anggota IKPI sekaligus memperkuat kemitraan dengan DJP.

“Kami berharap seluruh anggota IKPI semakin siap menghadapi dinamika regulasi perpajakan dan mampu memberikan pendampingan yang profesional kepada Wajib Pajak. Sinergi yang baik dengan DJP juga menjadi kunci dalam menciptakan kepastian dan kepatuhan perpajakan,” katanya. (bl)

IKPI Sidoarjo Apresiasi Kehadiran Vaudy Starworld dan Achmad Dahlan di RAT dan Gathering 2026

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dan Ketua IKPI Cabang Malang Achmad Dahlan, sebagai tamu undangan dalam rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan gathering yang digelar di Lembah Indah Malang, kawasan Gunung Kawi, pada 24–25 Juli 2026.

Kehadiran keduanya tersebut dinilai memberikan semangat tersendiri bagi pengurus dan anggota IKPI Cabang Sidoarjo yang mengikuti kegiatan selama dua hari. Selain menghadiri sesi gathering, Vaudy dan Achmad Dahlan juga berbaur dengan peserta dalam berbagai kegiatan kebersamaan.

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono menyampaikan terima kasih atas kesediaan Vaudy Starworld dan Achmad Dahlan meluangkan waktu untuk hadir di tengah kesibukan masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Vaudy Starworld dan Bapak Achmad Dahlan yang telah berkenan hadir sebagai tamu undangan dalam rangkaian RAT dan gathering IKPI Cabang Sidoarjo. Kehadiran beliau berdua merupakan suatu kehormatan bagi kami sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus dan anggota,” ujar Budi.

Menurutnya, kehadiran Ketua Umum IKPI dan Ketua IKPI Cabang Malang menunjukkan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan yang diselenggarakan cabang. Hal tersebut juga menjadi momentum bagi anggota untuk berdiskusi secara langsung dalam suasana yang lebih santai dan akrab.

“Tidak hanya hadir, beliau-beliau juga membaur bersama peserta selama kegiatan berlangsung. Kebersamaan seperti ini mempererat komunikasi dan rasa kekeluargaan di lingkungan IKPI, sehingga hubungan antarpengurus dan anggota semakin solid,” katanya.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, peserta tidak hanya mengikuti agenda RAT yang membahas evaluasi program kerja dan penyusunan rencana kegiatan organisasi, tetapi juga menikmati berbagai aktivitas kebersamaan, mulai dari api unggun, hiburan, hiking, hingga outbound yang dirancang untuk membangun kekompakan tim.

Vaudy Starworld juga berbagi perkembangan organisasi kepada peserta gathering, antara lain mengenai kerja sama IKPI dengan perguruan tinggi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), perkembangan kiprah organisasi di tingkat legislatif dan yudikatif, serta pentingnya mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak.

Ia turut mengajak anggota terus memperkuat jejaring profesional melalui pertemuan tatap muka dan kegiatan organisasi.

Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan peluncuran podcast internal perdana IKPI Cabang Sidoarjo bertajuk “Taxon” dengan moto “Takon Pajak, Yo Takon Daerjo Ae Rek”. Podcast tersebut menghadirkan Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus IKPI Cabang Sidoarjo untuk berbincang mengenai perkembangan profesi konsultan pajak, organisasi, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan pengabdian kepada organisasi.

Budi berharap semangat kebersamaan yang terbangun selama kegiatan dapat terus terjaga dan menjadi modal dalam menjalankan berbagai program organisasi ke depan.

“Kami berharap silaturahmi yang terjalin selama RAT dan gathering ini semakin memperkuat kekompakan IKPI Cabang Sidoarjo. Dengan dukungan dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan seluruh anggota, kami optimistis dapat terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi organisasi dan profesi konsultan pajak,” tutupnya. (bl)

en_US