IKPI, Jakarta: Ketua Bidang Hubungan Negara-Negara AOTCA Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Suhardi Sumbadji, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa anggota IKPI perlu mengikuti Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) Conference. Menurutnya, forum internasional tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas jejaring profesi di tingkat global.
Pernyataan itu disampaikan Suhardi dalam podcast IKPI bersama Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI David Tjhai (Thjai Fung Njit) dan Anggota Bidang Hubungan Negara-Negara AOTCA Jeklira Tampubolon, Kamis (2/7/2026).
Suhardi menjelaskan, IKPI merupakan satu-satunya organisasi profesi konsultan pajak di Indonesia yang menjadi anggota AOTCA. Karena itu, anggota IKPI memiliki kesempatan mengikuti konferensi internasional yang mempertemukan konsultan pajak dari berbagai negara di kawasan Asia dan Oseania.
“Forum ini memberikan kesempatan kepada anggota IKPI untuk memperoleh wawasan baru mengenai perkembangan perpajakan internasional sekaligus bertukar pengalaman dengan praktisi dari berbagai negara,” ujarnya.
Menurut Suhardi, dunia perpajakan terus berkembang sehingga konsultan pajak tidak cukup hanya mengikuti perkembangan regulasi di dalam negeri. Berbagai isu global seperti transfer pricing, Global Minimum Tax (GMT), hingga perkembangan kebijakan perpajakan internasional menjadi materi yang banyak dibahas dalam konferensi AOTCA.
“Profesi konsultan pajak merupakan bidang yang sangat dinamis. Karena itu, pertukaran informasi dengan rekan-rekan dari negara lain menjadi sangat penting agar kita terus mengikuti perkembangan terbaru,” katanya.
Ia menambahkan, manfaat mengikuti AOTCA tidak berhenti pada sesi seminar. Forum tersebut juga menjadi ajang membangun hubungan profesional yang dapat berkembang menjadi kerja sama antarkonsultan maupun antarasosiasi.
Menurut Suhardi, hal itu telah dibuktikan IKPI melalui berbagai kolaborasi internasional yang lahir setelah terjalinnya hubungan di lingkungan AOTCA, termasuk kerja sama bilateral dengan asosiasi konsultan pajak Korea.
Selain itu, AOTCA juga menjadi wadah bagi delegasi Indonesia untuk memperkenalkan budaya nasional melalui pertunjukan seni pada malam gala dinner. Selama ini, kata Suhardi, delegasi IKPI dikenal aktif dan kompak dalam setiap penyelenggaraan konferensi.
Ia berharap semakin banyak anggota IKPI mengikuti AOTCA Conference 2026 di Hong Kong pada November mendatang agar manfaat yang diperoleh organisasi maupun anggotanya semakin besar.
“Keikutsertaan anggota IKPI dalam AOTCA bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga memperluas jaringan internasional dan memperkuat eksistensi IKPI di forum profesi konsultan pajak dunia,” ujar Suhardi. (bl)