IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas pemerintah terhadap para pengemplang pajak besar. Ia memastikan 200 penunggak pajak jumbo yang sudah berstatus inkracht akan segera dieksekusi dengan potensi pemasukan mencapai Rp50–60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Pernyataan Purbaya ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi ruang kompromi bagi wajib pajak besar yang menunggak kewajiban. Upaya ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan publik terkait pengusaha besar yang kerap lolos dari jerat penegakan pajak.
Selain bicara penegakan hukum pajak, Purbaya juga melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus 2025. Defisit tercatat Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun atau 57 persen dari outlook APBN 2025. Itu terdiri dari penerimaan pajak Rp1.330 triliun, kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, serta PNBP Rp306,8 triliun,” jelasnya.
Di sisi lain, belanja negara sudah mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari pagu anggaran. Kondisi ini menunjukkan tekanan pada kas negara yang salah satunya diharapkan bisa ditutup dari optimalisasi penerimaan pajak.
Isu penunggakan pajak oleh pengusaha besar sebenarnya bukan hal baru. Tahun lalu, adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, juga pernah mengungkap adanya 300 pengusaha Indonesia yang diduga menunggak pajak hingga Rp300 triliun, terutama dari sektor sawit. Data itu disebut diperoleh Presiden Prabowo dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Dengan langkah tegas yang kini digencarkan Purbaya, publik menantikan apakah pemerintah benar-benar berani mengeksekusi daftar 200 penunggak pajak jumbo tersebut. Jika berhasil, hal ini bukan hanya akan memperkuat penerimaan negara, tapi juga mengirim pesan keras bahwa tidak ada lagi pengusaha besar yang bisa bersembunyi dari kewajiban pajak. (alf)