Ketua Umum IKPI Apresiasi DJP Sumsel Babel atas Dukungan dan Kerja Sama Strategis

IKP, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ka Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Tarmizi, Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Sumsel dan Babel, dan jajaran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Sumsel dan Babel atas sambutan dan dukungan mereka terhadap organisasi tersebut. Hal ini disampaikannya usai pertemuan yang berlangsung di Kanwil DJP Sumsel Babel, Selasa (14/1/2024).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dalam pernyataannya, Vaudy menyebutkan bahwa apresiasi ini diberikan berdasarkan tiga poin utama yakni:

Pertama, IKPI mengapresiasi sambutan Kepala Kanwil yang menyambut kehadiran puluhan pengurus IKPI Pusat dan pengurus IKPI se-Pengda Sumatera Bagian Selatan, juga mengajak Kepala Bidang dan empat Kepala KPP di lingkungan DJP Sumsel Babel. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari jajaran DJP terhadap keberadaan dan peran IKPI.

Kedua, Kepala Kanwil juga hadir langsung dalam acara pelantikan pengurus IKPI se-Sumbagsel di Palembangpada, Senin (13/1/2024). “Kami sangat menghargai komitmen dan keterlibatan mereka,” ujarnya.

Ketiga, mereka menerima sekira 49 pengurus pusat dan daerah IKPI di ruang meeting mereka. Sikap terbuka ini mencerminkan hubungan baik DJP untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Harapan IKPI untuk Kerja Sama yang Lebih Intens

Selain menyampaikan apresiasi, IKPI juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik dengan DJP dapat terus terjalin dan ditingkatkan. Menurut Vaudy, komunikasi yang intens antara IKPI dan DJP sangat penting untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi konsultan pajak maupun wajib pajak.

“Dengan komunikasi yang baik, kendala-kendala yang muncul dapat tersampaikan, bahkan ditemukan solusinya,” kata Vaudy.

Ia juga berharap agar DJP dapat terus mendukung sosialisasi bersama terkait program perpajakan. “Sosialisasi ini penting, terutama karena berkaitan dengan program mereka sendiri untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dukungan DJP yang Luar Biasa

Vaudy menyebutkan bahwa sambutan DJP tidak hanya terlihat dari formalitas acara, tetapi juga dari interaksi yang lebih personal. “Bahkan di akhir acara, kami diajak makan siang bersama di aula mereka. Ini menunjukkan keterbukaan dan kehangatan mereka,” ungkapnya.

IKPI juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan DJP Sumsel Babel dapat menjadi contoh bagi Kanwil DJP di wilayah lain. “Khusus untuk Sumsel Babel, kami merasa sangat diapresiasi dan didukung. Kami berharap model kerja sama seperti ini dapat diterapkan di Kanwil lainnya,” kata Vaudy.

 

Langkah Strategis ke Depan

Dalam pertemuan ini, IKPI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program DJP, khususnya dalam hal edukasi dan sosialisasi perpajakan. Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga mendukung tercapainya target penerimaan negara.

Pertemuan ini mencerminkan langkah strategis antara IKPI dan DJP untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih baik dan inklusif. “Kami sangat optimis bahwa hubungan baik ini akan terus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi para wajib pajak,” kata Vaudy.

Sekadar informasi, hadir pada pertemuan tersebut dari IKPI:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum Jetty

3. Sekretaris Umum Edy Gunawan

4. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman

5. Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena

6. Ketua Pengda Sumbagteng Lilisen

7. Ketua Cabang Palembang Susanti

8. Ketua Cabang Jambi Edi Kurniawan

9. ⁠Ketua Cabang Lampung Dharmawan

Hadir dari Kanwil DJP Sumsel Babel:

1. Kepala Kanwil TARMIZI

2. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Teguh Pribadi Prasetya

3. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Mamik Eko Soessanto

4. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Endaryono

5. Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Andi Wachju Muliadi

6. Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Bagiyo Ardananto

7. Kepala Bagian Umum Toni Karlinda

8. Kepala Kantor KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati

9. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Ilir Barat Sony Handriyanto

10. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Ilir Timur Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan

11. Kepala Kantor KPP Pratama Palembang Seberang Ulu Syarifuddin Syafri

(bl)

IKPI Ajak Semua Pihak Terlibat Suarakan Isu Perpajakan melalui Podcast “Tax Talk Solutions”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh praktisi, ekonom, akademisi, pemangku kebijakan, DPR, serta pengusaha untuk aktif menyuarakan isu-isu penting terkait perpajakan melalui saluran podcast terbaru IKPI, “Tax Talk Solutions”. Ajakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi diskusi yang konstruktif mengenai berbagai tantangan dan dinamika dalam dunia perpajakan, serta memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara.

Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan mengenai kebijakan perpajakan yang diterapkan di Indonesia. “Podcast ini akan menjadi platform yang efektif untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan dari berbagai pihak terkait, baik itu konsultan pajak, akademisi, pengusaha, maupun pemangku kebijakan. Kami berharap melalui ‘Tax Talk Solutions’, masyarakat dapat lebih memahami peran pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga kesejahteraan bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, Podcast “Tax Talk Solutions” hadir dengan tujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah untuk menjaga target penerimaan pajak yang stabil dan optimal, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan negara. Dengan melibatkan berbagai kalangan dalam diskusi perpajakan, IKPI berharap dapat menciptakan solusi-solusi yang adil bagi semua pihak yang berkepentingan, baik bagi pemerintah, wajib pajak, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Meningkatkan Pemahaman dan Perlindungan Wajib Pajak

Salah satu alasan utama diluncurkannya podcast ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil terkait dengan kewajiban perpajakan mereka. Dalam kesempatan ini, Ketua Departemen Humas IKPI juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan besar dari podcast ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban para wajib pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak dilindungi dan diperlakukan secara adil dalam hal kewajiban pajaknya. Melalui diskusi di podcast ini, kami akan menyuarakan kepentingan wajib pajak serta memberikan edukasi tentang bagaimana mereka bisa memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat,” tambahnya.

Pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pengusaha dan akademisi, juga disoroti oleh IKPI.

Menurut Jemmi, partisipasi aktif dari pengusaha dan ekonom sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan perpajakan yang tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan usaha di Indonesia. Dengan terlibatnya para ekonom dan akademisi dalam pembahasan yang mendalam, diharapkan dapat diperoleh solusi perpajakan yang lebih inklusif dan berbasis pada data yang akurat.

Membangun Kolaborasi yang Kuat

Selain sebagai sarana edukasi dan komunikasi, podcast “Tax Talk Solutions” juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem perpajakan. Melalui diskusi terbuka, podcast ini bertujuan untuk menemukan titik temu antara kebijakan perpajakan yang ada dengan kenyataan di lapangan, serta menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik dan dunia usaha.

Melalui ajakan ini, IKPI berharap dapat membuka dialog yang lebih luas dan inklusif mengenai isu perpajakan yang sedang berkembang di Indonesia. Podcast ini akan menghadirkan berbagai topik yang relevan, mulai dari kebijakan pajak terbaru, tantangan dalam pengawasan pajak, hingga peran teknologi dalam mempermudah proses perpajakan. Diharapkan, melalui diskusi yang terjalin, dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Dengan semangat kebersamaan, IKPI mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk mendengarkan dan turut berpartisipasi dalam setiap episode podcast “Tax Talk Solutions”. Diharapkan, melalui podcast ini, semakin banyak pihak yang memahami peran penting perpajakan dalam menciptakan kesejahteraan bersama dan memajukan pembangunan nasional. (bl)

Pelantikan Pengurus IKPI Sumbagsel: Semangat Baru dalam Mengawal Profesionalisme Konsultan Pajak

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), mengukuhkan komitmennya untuk memajukan dunia perpajakan nasional dengan melantik Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan beberapa Pengurus Cabang (Pengcab) di wilayah Palembang, Lampung, Jambi, dan Pangkal Pinang. Acara ini berlangsung megah di Palembang pada Senin (13/1/2025) dengan dihadiri berbagai tokoh penting dari dunia perpajakan, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, membuka sambutannya dengan pantun khas yang memeriahkan suasana. “Pergi berenang ke Kepulauan Seribu, ketemu princess senyumnya sumringah. Senang ada di tengah-tengah Bapak/Ibu, konsultan sukses, klien melimpah,” ucapnya disambut tawa hangat para hadirin.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan penghormatan kepada sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Bpk Ir. Tarmizi, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi.

Tak lupa, ia memperkenalkan beberapa pengurus pusat IKPI yang turut hadir, seperti Christian Binsar Marpaung (Ketua Dewan Kehormatan), Jetty (Wakil Ketua Umum), Edy Gunawan (Sekretaris Umum), Nuryadin (Ketua Departeman Pengambangan Organisasi), David Thjai (Ketua Departemen Hubungan Internasional), Ratna Febrina (Ketua Departemen Hukum), dan Andreas Budiman (Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum). Juga hadir Ketua Pengda Sumbagteng Lilisen.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

“Kehadiran Bapak/Ibu di acara ini mencerminkan dukungan besar bagi IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Indonesia,” ujar Vaudy.

Sekadar informasi, pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional IKPI yang bertujuan untuk melengkapi struktur organisasi dari tingkat pusat hingga cabang. Dengan 13 Pengda dan 44 Pengcab yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI terus memperkuat perannya dalam mendukung sosialisasi perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

“Pengda memiliki tugas penting sebagai perpanjangan tangan pengurus pusat. Selain mengadakan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat umum, Pengda juga dituntut untuk aktif mengedukasi non-anggota IKPI melalui seminar berbayar dan kegiatan lainnya,” kata Vaudy.

Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan yang melibatkan non-anggota sebagai bentuk kontribusi IKPI dalam meningkatkan kesadaran perpajakan nasional.

Asosiasi Profesional dengan Anggota Terbesar

Hingga saat ini, IKPI telah menaungi 7.077 anggota, di mana 6.597 di antaranya telah memiliki izin praktik konsultan pajak dari Kementerian Keuangan. Angka ini mencerminkan sebanyak 89,17% konsultan pajak terdaftar di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan adalah anggota IKPI.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, sebagai asosiasi profesional pertama dan terbesar, tantangan bagi IKPI adalah mengelola organisasi yang adaptif dan lincah di tengah perkembangan teknologi serta dinamika regulasi perpajakan.

“Visi kami adalah menjadikan IKPI sebagai center of knowledge perpajakan di Indonesia. Kami ingin anggota kami tidak hanya memahami undang-undang, tetapi juga mampu membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya secara profesional,” ujarnya.

Dukungan terhadap Pemerintah dan Pengembangan Organisasi

Ia menegaskan, IKPI juga menjalin hubungan erat dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra strategis. Hal ini tercermin dari dukungan IKPI terhadap program Coretax Administration System, di mana IKPI telah mengadakan berbagai seminar dan edukasi di seluruh Indonesia. “Kami ingin memastikan anggota IKPI selalu selangkah lebih maju dalam memahami dan menerapkan sistem perpajakan modern,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy mengumumkan perkembangan organisasi dengan pembentukan cabang baru, seperti Buleleng dan Bitung. Ke depan Pengurus Pusat dan Pengawas akan mengadakan rapat pleno membahas pembentukan Kabupaten Bekasi. “Cabang-cabang baru ini akan mendorong anggota lebih aktif dan mendekatkan pelayanan kepada mereka,” tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan

Menutup sambutannya, Vaudy mengajak seluruh pengurus dan anggota IKPI untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara IKPI, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

“IKPI untuk nusa bangsa. IKPI jaya, pasti bisa!” serunya dengan penuh semangat, disambut gemuruh tepuk tangan para hadirin.

Acara pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan peran aktif IKPI sebagai mitra pemerintah sekaligus pelopor edukasi perpajakan di Indonesia. (bl)

Departemen FGD IKPI Undang Pengda dan Pengcab Berpartisipasi dalam Forum Diskusi Rakor

IKPI, Jakarta: Departemen Focus Group Discussion (FGD) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengundang seluruh Pengurus Daerah (Pengda), Pengurus Cabang (Pengcab) dan seluruh anggota IKPI untuk berpartisipasi aktif sebagai narasumber dalam Forum FGD yang akan dilaksanakan pada hari pertama Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Jambu Wuluk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

Forum ini mengusung tema “Dampak Putusan MK Nomor 26/2023 bagi KP dan Memperkuat Peran KP Lewat Penyesuaian RUU KP”. Diskusi bertujuan untuk membahas implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023, yang mengamanatkan pengalihan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA) paling lambat pada 31 Desember 2026.

Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan menegaskan, nantinya diskusi ini akan menjawab dua poin penting:

1. Dampak Putusan MK dan Antisipasi: Menelaah dampak putusan tersebut terhadap profesi Konsultan Pajak (KP) dan mengusulkan langkah antisipasi atas potensi dampak negatif bagi profesi KP.

2. Penguatan Peran KP melalui RUU KP: Memberikan masukan terkait perubahan isi RUU KP untuk memperkuat peran KP dalam menjaga kemandirian organisasi.

Menurut Suwardi, forum ini merupakan kesempatan strategis untuk menggali potensi dan ide dari seluruh pengda dan pengcab agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat posisi KP di tengah perubahan regulasi.

“Undangan terbuka ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif semua pihak dalam memanfaatkan forum diskusi yang telah disediakan,” ujar Suwardi, Minggu (12/1/2025).

Bagi pengda dan pengcab yang berminat, diharapkan segera mengajukan nama narasumber yang akan tampil dalam forum. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan organisasi serta memperkuat peran KP dalam menghadapi tantangan ke depan. (bl)

Di Podcast IKPI, Andreas Budiman Tegaskan Fitur Impersonating Tingkatkan Efisiensi Kerja Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Dalam era digitalisasi yang semakin pesat, para konsultan pajak kini mendapat kemudahan baru dalam menjalankan tugasnya melalui fitur impersonating yang disediakan oleh sistem Coretax. Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Andreas Budiman, menyoroti potensi manfaat fitur ini dalam meningkatkan efisiensi kerja konsultan pajak.

“Dengan impersonating, konsultan pajak dapat mengakses beberapa akun klien melalui akun pribadi mereka. Hal ini mempermudah proses pekerjaan tanpa harus login ke masing-masing akun,” ujar Andreas dalam Podcast IKPI yang dimoderatori Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, pada Rabu (8/1/2025)

Menurutnya, fitur ini tidak hanya mempersingkat waktu, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan teknis yang sering terjadi saat bergonta-ganti akun klien.

Solusi Praktis dalam Pengelolaan Pajak

Ia menegaskan, fitur impersonating memungkinkan konsultan pajak untuk mengelola data klien secara lebih terintegrasi dan efisien. Dalam konteks pekerjaan sehari-hari, konsultan pajak sering kali dihadapkan pada tantangan mengelola berbagai akun klien yang memiliki beragam kebutuhan dan detail administrasi. Proses login yang berulang-ulang tidak hanya menyita waktu tetapi juga berisiko menimbulkan kendala teknis yang dapat menghambat pekerjaan.

“Efisiensi adalah kunci dalam pekerjaan konsultan pajak, terutama di masa pelaporan pajak yang padat. Dengan adanya fitur ini, konsultan dapat lebih fokus pada analisis dan strategi untuk klien, bukan sekadar menangani tugas administratif,” kata Andreas.

Perlunya Penggunaan dengan Hati-Hati

Meski fitur impersonating membawa manfaat besar, Andreas mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait tanggung jawab hukum dalam penggunaannya. Menurutnya, fitur ini harus digunakan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

“Kita perlu memahami tanggung jawab hukum yang melekat pada penggunaannya, sehingga tidak ada penyalahgunaan yang dapat merugikan wajib pajak maupun konsultan pajak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan fitur ini harus disertai dengan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, Andreas menekankan bahwa konsultan pajak perlu menjaga kepercayaan klien dengan memastikan keamanan data yang diakses melalui sistem ini. Sebagai bagian dari profesi yang sangat bergantung pada integritas, pelanggaran dalam bentuk apa pun dapat merusak reputasi konsultan pajak dan menimbulkan dampak hukum yang serius.

Dorong Digitalisasi yang Bertanggung Jawab

Sebagai organisasi profesi, IKPI mendukung penuh upaya digitalisasi dalam bidang perpajakan. Namun, Andreas menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan pemahaman yang tepat serta pelatihan bagi konsultan pajak. Hal ini bertujuan agar para konsultan dapat memanfaatkan teknologi secara optimal tanpa melanggar aturan yang ada.

“Digitalisasi adalah keniscayaan, tetapi tanggung jawab dan profesionalisme tetap menjadi fondasi utama dalam pekerjaan konsultan pajak,” kata Andreas.

Dengan adanya fitur impersonating ini, para konsultan pajak diharapkan dapat lebih produktif dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus menjaga hubungan baik dengan klien melalui pengelolaan data yang aman dan terpercaya. (bl)

https://youtu.be/ETyICaMt0U4

PODCAST IKPI: Pino Siddharta Tegaskan Wajib Pajak Tetap Bertanggung Jawab dalam Sistem Impersonating

IKPI, Jakarta: Podcast Tax Talk Solutions yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada 8 Januari 2025, nampaknya terus membahas isu-isu perpajakan yang menarik dan terbaru. Kali ini Moderator Podcast Jemmi Sutiono bersama

Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI Pino Siddharta, sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut Pino menegaskan pentingnya tanggung jawab yang tetap berada di tangan wajib pajak badan meskipun akses impersonating diberikan kepada pihak lain. Pernyataan ini mengemuka sebagai bagian dari pembahasan mengenai kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan perpajakan, khususnya terkait dengan pemberian akses kepada pihak ketiga, seperti karyawan atau konsultan pajak.

Pino menjelaskan bahwa meskipun perusahaan memberikan akses kepada orang lain untuk mengelola kewajiban perpajakannya, tanggung jawab hukum perusahaan tetap tidak bisa dialihkan begitu saja. “Perusahaan tidak bisa lepas tangan hanya karena akses diberikan kepada karyawan atau konsultan pajak. Tanggung jawab hukum tetap melekat pada pemberi kuasa,” tegas Pino.

Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat fenomena impersonating dalam sistem perpajakan, yang memungkinkan pihak ketiga mengakses data perpajakan perusahaan untuk keperluan pelaporan dan pemenuhan kewajiban pajak. Namun, meski pihak ketiga yang diberi kuasa melakukan tindakan tersebut, perusahaan sebagai wajib pajak tetap bertanggung jawab atas setiap keputusan dan pelaporan yang dilakukan.

Selain itu, Pino juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih pihak yang diberi kuasa untuk mengelola kewajiban perpajakan perusahaan. Menurutnya, kapabilitas dan karakter pihak yang diberi kuasa harus benar-benar dipertimbangkan. “Kesalahan dalam memilih kuasa dapat berujung pada konsekuensi hukum serius. Oleh karena itu, pemilihan konsultan pajak atau karyawan yang tepat menjadi sangat krusial,” ujar Pino.

Tanggung jawab ini mencakup tidak hanya soal pelaporan pajak yang benar, tetapi juga potensi masalah hukum yang dapat timbul apabila terjadi kelalaian atau pelanggaran oleh pihak yang diberi kuasa. Pino berharap, melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan ini, perusahaan dapat lebih bijak dalam memilih dan mengelola kuasa dalam sistem perpajakan, serta memastikan kewajiban perpajakan tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bl)

Intip Momen Suka Cita di Perayaan Natal Nasional IKPI 2024

IKPI, Jakarta: Gelaran Natal Nasional IKPI yang digelar di GBI House of Bleasing, Puri Indah, Jakarta, Kamis (9/1/2024) berlangsung sukses dan meriah. Dengan dihadiri sekira 700 peserta daring dan luring, hikmat Natal dirasakan oleh seluruh peserta yang hadir dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua Panita Tan Alim menyatakan kesuksesan penyelenggaraan kegiatan tahunan tersebut berkat dukungan dan antusiasme para peserta. Untuk itu, panitia penyelenggara menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak yang membuat acara berjalan lancar.

Berikut momen suka cita para peserta yang hadir pada Perayaan Natal Nasional IKPI 2024. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Natal Nasional IKPI 2024 Sukses Digelar, Dihadiri 700 Peserta dari Seluruh Indonesia

IKPI, Jakarta: Gelaran Natal Nasional IKPI yang digelar di GBI House of Bleasing, Puri Indah, Jakarta, Kamis (9/1/2024) berlangsung sukses dan meriah. Dengan dihadiri sekira 700 peserta daring dan luring, hikmat Natal dirasakan oleh seluruh peserta yang hadir dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua Panita Tan Alim menyatakan kesuksesan penyelenggaraan kegiatan tahunan tersebut berkat dukungan dan antusiasme para peserta. Untuk itu, panitia penyelenggara menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak yang membuat acara berjalan lancar.

(Foto: DOK. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kunci sukses acara ini adalah dukungan dari semua peserta. Karena tanpa partisipasi peserta, acara ini tidak akan berhasil,” kata Alim di lokasi acara.

Menurutnya, peserta memberikan semangat yang besar sehingga acara ini bisa mencapai kesuksesan yang diharapkan.

(Foto: DOK. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Persiapan Selama Berbulan-bulan

Alim mengungkapkan, bahwa persiapan kegiatan ini membutuhkan waktu hingga dua setengah bulan. “Kami memulai dengan berbagai pertemuan, survei, dan persiapan-persiapan lainnya. Semua itu kami lakukan demi memastikan acara berjalan dengan baik,” ujarnya.

Panitia juga menekankan bahwa peran mereka hanyalah sebagai pengatur jalannya acara. “Kami hanya bertugas mengorganisasi. Keberhasilan acara ini adalah hasil dari kolaborasi antara peserta dan panitia,” tambahnya.

Pesan dan Harapan untuk Masa Depan

Ia juga menyampaikan harapan agar acara ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi anggota di masa depan. “Kami berharap semakin banyak anggota yang antusias untuk hadir dan berpartisipasi, baik sebagai peserta maupun sebagai panitia,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya berkat dan semangat kebersamaan. “Semoga berkat Natal menyertai kita semua. Apapun kesulitan yang kita hadapi, dengan keyakinan kepada Tuhan, kita pasti bisa melewatinya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan semangat kolektif adalah kunci utama dalam menyukseskan kegiatan besar. Dengan persiapan matang dan dukungan semua pihak, acara ini diharapkan menjadi inspirasi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. (bl)

PODCAST IKPI: Peran Transparansi dalam Sistem Coretax untuk Memperkuat Integritas Perpajakan

IKPI, Jakarta: Anggota Dewan Penasehat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Heru R. Hadi, pada Podcast Tax Talk Solutions (TTS) IKPI, yang dimoderatori oleh Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, pada Rabu (8/1/2025) menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan fitur impersonating pada sistem Coretax.

Dalam kesempatan tersebut, Heru menyatakan bahwa fitur impersonating yang diterapkan dalam sistem Coretax memainkan peran yang sangat vital untuk memastikan keamanan dan integritas data. Menurutnya, transparansi dalam setiap langkah penggunaan sistem ini tidak hanya bermanfaat untuk mengidentifikasi pihak yang melakukan akses, tetapi juga untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Transparansi adalah kunci. Dengan fitur impersonating, pengguna yang diberi akses dapat terlacak dengan jelas. Hal ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan bahwa setiap transaksi atau aktivitas dalam sistem tercatat dengan baik,” ujar Heru.

Menurutnya, fitur impersonating memungkinkan pihak yang memiliki izin untuk mengakses data atau informasi dalam sistem, namun dengan pengawasan yang ketat. Setiap perubahan yang dilakukan dalam sistem dapat ditelusuri kembali ke identitas pengguna yang terlibat. Langkah ini diyakini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna dan mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan serta bebas dari potensi penyalahgunaan.

Heru juga menekankan bahwa teknologi ini harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sistem perpajakan yang bersih dan berintegritas hanya dapat terwujud jika setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan data perpajakan mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari IKPI, Heru berharap agar penerapan sistem semacam ini dapat terus didorong guna mendukung kemajuan dan keandalan sistem perpajakan di Indonesia.

Heru mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dalam dunia perpajakan, terutama terkait dengan sistem informasi dan pemrosesan data, harus terus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kebutuhan untuk menjaga agar data pribadi tetap aman, serta memastikan bahwa sistem tidak disalahgunakan, menjadi semakin mendesak seiring dengan semakin kompleksnya teknologi yang digunakan.

Ke depan, Heru berharap agar semua pihak, baik dari kalangan konsultan pajak, pengusaha, hingga pemerintah, dapat bekerja sama untuk menjaga agar sistem perpajakan Indonesia tetap berjalan dengan baik dan memiliki kepercayaan publik yang tinggi. “Keamanan dan integritas data perpajakan adalah fondasi utama untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efisien,” ujarnya.

Ia meyakini, jika diterapkan dengan bijak dan transparan sistem ini akan memperkuat sistem perpajakan nasional dan mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik.(bl)

 

Awali Tahun 2025 IKPI Pengda Sumbagteng Sukses Gelar Seminar Persiapan Coretax dan Edukasi Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) sukses menggelar seminar perdana di tahun 2025, bertema “Persiapan Coretax, Persiapan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan serta Antisipasi Timbulnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak.” Acara yang diadakan di Kota Dumai, Rabu (8/1/2025) ini dihadiri oleh 32 peserta dan mayoritas berasal dari masyarakat umum yang bukan anggota IKPI.

Menurut Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman langsung kepada Wajib Pajak mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. “Jika sebelumnya pelatihan Coretax hanya menggunakan dummy, kali ini Wajib Pajak langsung mempraktikkan pengisian melalui website Coretax menggunakan NPWP atau NIK masing-masing,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah)

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, peserta seminar menghadapi berbagai kendala teknis, seperti aksesibilitas sistem dan data yang belum sinkron. Beberapa peserta bahkan harus melakukan pembaruan data di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat mereka terdaftar. Namun, berkat bimbingan tim penyuluh dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, setiap permasalahan berhasil diatasi.

Sementara itu, salah satu penyuluh pajak dari Kanwil DJP Riau, Agus Suyanto yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasinya kepada IKPI. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif IKPI Pengda Sumbagteng dalam mengadakan pelatihan ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu DJP dalam memperluas edukasi kepada Wajib Pajak, terutama dalam masa transisi implementasi sistem Coretax,” kata Agus.

Agus juga menyatakan bahwa Kanwil DJP Riau terbuka untuk bermitra dengan pihak lain yang ingin mengadakan pelatihan serupa di masa mendatang. “Kami menyambut baik pihak-pihak yang ingin menjadi mitra DJP, terutama dalam menyediakan layanan helpdesk untuk membantu Wajib Pajak menghadapi kendala selama peralihan ke sistem baru ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Lilisen mengatakan, seminar ini menjadi tonggak sejarah bagi IKPI Pengda Sumbagteng. Tidak hanya sebagai kegiatan perdana organisasi di awal tahun 2025, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

Lilisen berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pengurus daerah lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan antusiasme peserta dan dukungan dari berbagai pihak, seminar ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta meminimalisasi potensi permasalahan perpajakan, seperti penerbitan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) maupun pemeriksaan pajak di masa mendatang.

Menurut Lilisen, melalui kegiatan ini IKPI Pengda Sumbagteng berhasil menunjukkan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat. Dengan sistem Coretax yang mulai diterapkan, diharapkan Wajib Pajak semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus berkontribusi pada pembangunan negara. (bl)

en_US