IKPI, Jakarta: Upaya mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak kembali mengemuka. Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman mengungkapkan, IKPI menghadiri pertemuan dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Indonesia (PERTAPSI) di Gedung DDTC, Jakarta, Selasa (3/2/2026) pagi. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antarorganisasi profesi dan akademisi, sekaligus membuka kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak.
Nuryadin menjelaskan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari forum partnership gathering yang sebelumnya digelar IKPI. Dalam agenda bersama PERTAPSI, kedua pihak membahas peluang kerja sama jangka panjang, termasuk penyusunan ulang RUU Konsultan Pajak yang sempat masuk daftar prioritas legislasi, namun terhenti.
“RUU Konsultan Pajak ini harus merangkul semua pihak. Tidak bisa hanya disusun dari satu sudut pandang. Karena itu kami menyambut baik undangan PERTAPSI sebagai langkah awal untuk membangun proses yang inklusif,” ujar Nuryadin, usai pertemuan tersebut.
Ia menegaskan, berbeda dengan upaya sebelumnya yang berangkat dari inisiatif kalangan konsultan pajak dan legislatif (DPR), rencana terbaru penyusunan RUU akan didorong melalui inisiatif pemerintah (eksekutif). Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang lahir memiliki legitimasi kuat sekaligus mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari praktisi, akademisi, hingga pengguna jasa.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas pentingnya pelibatan akademisi dalam penyusunan naskah akademik. Nuryadin menyebut, PERTAPSI memiliki basis akademisi yang kuat sehingga dapat memperkaya perspektif ilmiah dalam perumusan regulasi.
Selain itu, keterlibatan asosiasi profesi lain, unsur pemerintah, kalangan pengacara, hingga perwakilan wajib pajak juga dinilai krusial agar RUU Konsultan Pajak tidak bersifat eksklusif.
“Undang-undang ini bukan hanya milik konsultan pajak. Stakeholder lain juga harus diajak sejak awal. Nantinya kami berencana membentuk tim bersama yang berisi semua unsur tersebut, supaya seluruh kepentingan bisa terakomodasi secara seimbang,” jelasnya.
Nuryadin menambahkan, IKPI dan PERTAPSI juga membuka ruang kerja sama di luar isu legislasi, seperti berbagi pengetahuan, penulisan buku dan artikel, hingga pengembangan pendidikan perpajakan. Menurutnya, respons PERTAPSI sangat positif dan antusias, bahkan telah lama menantikan kolaborasi semacam ini dengan IKPI.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari kedua organisasi, termasuk unsur pengurus IKPI dari berbagai departemen serta perwakilan PERTAPSI dengan jajaran pengurus dan anggota,
Hadir dari IKPI
- Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman
- Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena
- Bendahara Umum Donny Rindorindo
- Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono
- Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan
- Ketua Departemen Kerja Sama Organisasi dan Asosiasi, Handy
- Anggota Departemen Kerja Sama Organisasi dan Asosiasi, Hidayat Hoesni
- Departemen Hubungan Internasional, Jeklira dan Sylvia
Hadir dari PERTAPSI
1. Ketua Umum, Darussalam
2. Ketua Harian Doni Budiono
3.Tim Ahli Sengketa Pajak / Ketua Dewan Sertifikasi Prof Tjip Ismail
4. Tim Ahli Kebijakan Pajak/Anggota Dewan Sertifikasi, Bernardus Bawono Kristiaji
5. Koordinator Bidang Organisasi, Didik Hery Santosa
6. Anggota Dewan Sertifikasi, Wishnoe Saleh Thaib
7. Bidang Kerjasama dan Khumasan, Beny Susanti
“Bapak Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld berhalangan hadir karena agenda lain, sehingga kehadiran organisasi diwakili langsung oleh saya,” kata Nuryadin.
Lebih jauh, ia menekankan urgensi kehadiran Undang-Undang Konsultan Pajak di Indonesia. Ia menilai, profesi konsultan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung kepatuhan dan penerimaan negara, namun hingga kini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang. Karena itu, proses penyusunan regulasi ini akan dimulai kembali dari awal, dengan konsep baru yang lebih komprehensif.
“Harapannya, regulasi ini nantinya tidak hanya memperkuat profesi konsultan pajak, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan kualitas sistem perpajakan dan penerimaan negara. Ini baru pertemuan awal, ke depan akan ada pertemuan lanjutan dan kunjungan balasan agar pembahasan bisa lebih mendalam,” pungkasnya. (bl)