IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi perpajakan dengan sukses menggelar seminar bertema “Persiapan Kertas Kerja PPh 21, PPh Unifikasi, PPN, SPT Tahunan Orang Pribadi & Badan Serta Antisipasi Timbulnya SP2DK/Pemeriksaan Pajak.” Kegiatan ini berlangsung di Balerung Room Hotel Pangeran, Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru, dan diikuti 109 peserta, yang terdiri dari anggota IKPI serta masyarakat umum.
Ketua Panitia, Narpika Yendra, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi momentum penting bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan menjelang masa pelaporan awal tahun.
“Materi ini sangat dibutuhkan para peserta, baik konsultan pajak maupun masyarakat umum, karena kertas kerja adalah fondasi utama dalam penyusunan laporan pajak. Ketika ada penelitian atau pemeriksaan, kertas kerja yang lengkap akan memudahkan wajib pajak memberikan penjelasan rinci atas transaksi mereka,” ujar Narpika.

Ia menambahkan bahwa antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap edukasi teknis perpajakan, terutama terkait PPh 21, unifikasi, hingga SPT Tahunan OP dan Badan tahun 2025. “Sebanyak 109 peserta hari ini mengikuti seminar dengan serius dan penuh semangat. Ini bukti bahwa pembekalan seperti ini sangat relevan,” ujarnya.
Dihadiri Pejabat DJP dan Pengurus IKPI
Acara ini turut menghadirkan tamu undangan penting, yaitu:
• Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, beserta jajaran Penyuluh Pajak Kanwil DJP Riau
• Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen
• Ketua Pengda IKPI Sumbagteng, Gazali Tjaya Indera
Materi Berjalan Dinamis, Peserta Aktif Bertanya
Sesi materi dibawakan oleh Sapto Windi Argo, dengan Chandra Irawan sebagai moderator. Pembahasan berlangsung komprehensif, meliputi penyusunan kertas kerja PPh 21, PPN, serta langkah antisipatif menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak. Sesi tanya jawab berlangsung hidup karena banyak peserta yang ingin menggali studi kasus nyata.
Suasana seminar tampak serius namun penuh semangat. Peserta yang datang baik dari kalangan konsultan pajak maupun masyarakat umum tampak antusias mencatat materi yang dinilai sangat aplikatif untuk kebutuhan pelaporan awal tahun.
“Seminar ini memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta. IKPI Sumbagteng akan terus menghadirkan kegiatan berkualitas yang memperkuat kompetensi perpajakan di wilayah ini,” kata Narpika. (bl)




