Vaudy Starworld Apresiasi Panitia Natal Nasional IKPI 2025, Nilai Perayaan Lebih Kompak dan Berbeda

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Perayaan Natal Nasional IKPI atas terselenggaranya acara yang dinilai berjalan dengan baik, kompak, dan memiliki nuansa berbeda dibandingkan perayaan Natal IKPI pada tahun-tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut disampaikan Vaudy dalam rangkaian Perayaan Natal Nasional IKPI yang digelar secara hybrid di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai kerja panitia terlihat solid sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berlangsung tertib dan penuh makna.

Menurut Vaudy, Natal Nasional IKPI tahun ini menghadirkan suasana yang lebih hangat dan inklusif. Selain diikuti oleh anggota dari berbagai daerah secara daring, perayaan ini juga menunjukkan kekompakan lintas unsur organisasi, mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, hingga anggota.

Salah satu hal yang secara khusus diapresiasi Vaudy adalah konsep perayaan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya dalam acara keagamaan IKPI, anggota diperkenankan hadir bersama suami, istri, dan anak. Kehadiran keluarga dinilai memberi warna baru serta memperkuat nuansa kekeluargaan dalam organisasi.

Ia menjelaskan bahwa pelibatan keluarga sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru bagi IKPI. Pada kegiatan Fun Walk IKPI 2022, IKPI juga pernah mengajak suami, istri, dan anak anggota untuk turut berpartisipasi. Namun, dalam konteks acara keagamaan, konsep ini baru pertama kali diterapkan pada Natal Nasional IKPI tahun ini.

“Dengan hadirnya keluarga, mereka bisa melihat secara langsung lingkungan IKPI, nilai-nilai kebersamaan, serta semangat profesionalisme yang dijaga oleh organisasi,” ujar Vaudy. Menurutnya, hal ini penting agar keluarga anggota dapat memahami dan mendukung aktivitas organisasi yang dijalani.

Ke depan, Vaudy menyampaikan bahwa IKPI berencana mengundang suami, istri, dan anak anggota dalam sejumlah kegiatan IKPI lainnya. Tujuannya agar keluarga semakin mengenal IKPI sebagai bagian dari lingkungan profesional dan sosial para konsultan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Departemen KSSO IKPI Rusmadi serta Ketua Bidang Keagamaan dan Sosial IKPI Johanes Santoso yang membawahi dan mengoordinasikan berbagai kegiatan keagamaan IKPI.

Ia berharap, sinergi dan kekompakan yang tercermin dalam perayaan Natal Nasional IKPI tahun ini dapat terus dijaga dan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan kegiatan IKPI ke depan yang semakin inklusif dan berdampak. (bl)

Peserta Natal Nasional IKPI 2025 Padati GMS Jakarta, Ratusan Peserta Daring Ikut Merayakan

IKPI, Jakarta: Suasana hangat dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Mawar Sharon (GMS) Jakarta Barat pada Kamis, (8/1/2026). Sejak menjelang pukul 15.00 WIB, ratusan peserta mulai memadati ruang ibadah di Gedung Tribeca, Central Park Mall, tempat digelarnya Perayaan Natal Nasional 2025 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Tak hanya hadir secara langsung, ratusan anggota IKPI dari berbagai daerah di Indonesia juga mengikuti perayaan ini secara daring melalui format hybrid yang telah disiapkan panitia.

Perayaan Natal Nasional IKPI tahun ini mengusung tema “IMMANUEL! Kehadiran dan Keselamatan Allah bagi Keluarga IKPI”, yang tercermin kuat dalam rangkaian ibadah, pujian, serta refleksi rohani yang dibawakan sepanjang acara. Lagu-lagu Natal bergema khidmat, diikuti doa dan renungan yang mengajak peserta untuk kembali memaknai makna Natal sebagai kehadiran Tuhan di tengah kehidupan dan pengabdian profesional para konsultan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lokasi penyelenggaraan di Gereja Mawar Sharon Central Park Mall memberikan nuansa tersendiri. Di tengah hiruk-pikuk pusat perbelanjaan, suasana ibadah terasa kontras namun justru menegaskan pesan Natal tentang terang yang hadir di tengah dunia. Kursi-kursi jemaat terisi penuh, sementara layar besar menampilkan wajah-wajah peserta daring dari berbagai wilayah, menciptakan rasa kebersamaan lintas jarak.

Sejumlah pengurus pusat dan daerah IKPI tampak hadir langsung dalam perayaan tersebut. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, terlihat menyapa peserta dengan hangat sebelum ibadah dimulai. Kehadirannya bersama jajaran pengurus lain menegaskan komitmen organisasi untuk terus merawat kebersamaan dan nilai-nilai spiritual di tengah dinamika profesi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Turut hadir pula Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena, Ketua Departemen PKF IKPI, Pino Siddharta, Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan, Ketua Departemen SPPBA, Donny Rindorindo, Ketua Pengda DKJ, Tan Alim, Ketua Dewan Kehormatan Christian Binsar Marpaung, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Tongga Aritonang, serta para Ketua Cabang se-Jabodetabek. Kehadiran para pimpinan ini memberi warna tersendiri, sekaligus menjadi simbol soliditas organisasi dari tingkat pusat hingga cabang.

Yang menarik perhatian, Ketua Cabang IKPI Medan, Ebenezer Simamora, secara khusus terbang langsung dari Medan ke Jakarta demi mengikuti perayaan Natal Nasional ini secara tatap muka. Kehadirannya disambut hangat oleh rekan-rekan seprofesi, mencerminkan semangat kebersamaan dan pengorbanan demi mempererat ikatan persaudaraan di tubuh IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Format hybrid yang diterapkan dinilai efektif menjangkau anggota IKPI di berbagai daerah. Peserta daring tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian acara secara real time, mulai dari ibadah, pujian, hingga pesan Natal yang disampaikan. Interaksi singkat melalui layar turut menambah kesan bahwa perayaan ini benar-benar dirancang inklusif bagi seluruh anggota.

Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 ini tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antaranggota. Di tengah tantangan profesi dan dinamika regulasi perpajakan, tema “IMMANUEL” menjadi pengingat bahwa kehadiran dan keselamatan Tuhan diharapkan senantiasa menyertai langkah para konsultan pajak, baik dalam kehidupan pribadi maupun pengabdian profesional mereka. (bl)

PP IKPI Hadiri Rakorda Pengda DIY, Salut Sinergi dan Apresiasi Terobosan Pengcab 

IKPI, DIY: Pengurus Pusat (PP) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengurus Daerah (Pengda) IKPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar pada Rabu (7/1/2026). Kehadiran jajaran PP menegaskan pentingnya peran Rakorda sebagai forum konsolidasi, pembinaan, sekaligus penyelarasan arah organisasi di tingkat daerah.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, didampingi Wakil Ketua Umum, Nuryadin, serta anggota Departemen PPSK, Edy Wahyudi, mengikuti secara langsung seluruh rangkaian agenda Rakorda. Forum ini dihadiri lengkap oleh seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) yang berada di bawah koordinasi Pengda DIY.

Hadir Ketua Pengda DIY, Albertus Santosa, Ketua Pengcab. Yogyakarta, Matheas Prihargo Wahyandono, Ketua Pengcab Bantul, Maryanto dan Ketua Pengcab. Sleman, Hersona Bangun.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan rasa salut kepada Pengda dan seluruh Pengcab se-DIY. Rakorda dinilai tersusun rapi, terukur, dan berorientasi pada pencapaian program kerja namun tetap menghadirkan suasana cair, hangat, dan penuh tawa.

Bagi PP, kombinasi antara keseriusan dalam pengelolaan organisasi dan keakraban antaranggota menjadi modal penting untuk menjaga soliditas IKPI. Rakorda bukan sekadar forum laporan, tetapi ruang untuk berbagi pengalaman, mengevaluasi program, dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan di lapangan.

Apresiasi untuk Terobosan Pengcab Sleman

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus ketua umum, adalah inisiatif Pengcab Sleman yang berhasil memprakarsai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 16 perguruan tinggi secara sekaligus.

Langkah ini dipandang sebagai gebrakan strategis, karena:

• memperluas literasi perpajakan di lingkungan akademik,

• membuka peluang pengembangan riset dan kegiatan bersama,

• menyiapkan talenta muda perpajakan yang memahami etika dan profesionalisme,

• sekaligus memperkuat jejaring IKPI dengan dunia kampus.

“Kami menyebut inisiatif tersebut sebagai contoh praktik baik yang layak direplikasi oleh Pengcab lain, dengan menyesuaikan karakter daerah masing-masing,” ujar Vaudy dihadapan peserta Rakorda.

Komitmen Pengurus Pusat: Mendengar, Mendampingi, dan Menguatkan

Kehadiran langsung Ketua Umum, Waketum, dan perwakilan Departemen PPSK juga menjadi wujud komitmen PP untuk terus berada dekat dengan struktur organisasi di bawahnya. Tidak hanya menyampaikan arahan, kehadiran PP untuk memanfaatkan Rakorda sebagai forum mendengar aspirasi, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi Pengda dan Pengcab.

Vaudy menekankan bahwa keberhasilan organisasi bukan hanya di tingkat pusat, tetapi tumbuh dari kinerja, kreativitas, dan kolaborasi di tingkat daerah. Karena itu, Rakorda diyakini berperan penting dalam menyelaraskan visi, memperkuat tata kelola, serta memastikan program kerja IKPI berjalan efektif dan berdampak.

Momentum Konsolidasi Menuju Penguatan Peran IKPI

Menurut Vaudy, Rakorda Pengda DIY tahun ini juga menjadi ajang evaluasi capaian, pembaruan strategi, serta penegasan kembali peran IKPI dalam meningkatkan profesionalisme konsultan pajak dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.

Rakorda diharapkan melahirkan program-program konkret yang memperkuat sinergi antar-Pengcab sekaligus memperluas kontribusi IKPI di wilayah DIY. (bl)

Lilisen: Rakorda IKPI Krusial untuk Penguatan Organisasi dan Konsolidasi Daerah

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) memiliki peran sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi antar-pengurus di berbagai wilayah.

Menurutnya, Rakorda bukan hanya agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi program, dan memastikan organisasi berjalan sesuai arah yang disepakati bersama.

“Rakorda itu momentum refleksi. Di situ pengurus berdiskusi, mengevaluasi, lalu menyusun langkah ke depan agar organisasi tidak berjalan tanpa arah,” ujar Lilisen, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, melalui Rakorda, pengurus daerah dapat menilai kembali efektivitas program, mengidentifikasi kegiatan yang berdampak nyata, serta memperbaiki program yang belum optimal. Dengan begitu, keputusan organisasi lahir dari evaluasi yang matang, bukan semata rutinitas.

Rakorda juga memperkuat komunikasi internal. Forum ini mempertemukan unsur pengurus dalam ruang resmi sehingga potensi miskomunikasi dapat diminimalkan dan sinergi dengan kebijakan pusat semakin terjaga.

“Kedewasaan organisasi terlihat dari cara kita mengelola forum-forum strategisnya. Rakorda termasuk salah satu yang paling penting,” tegas Lilisen.

Dalam semangat pembinaan, Lilisen menyampaikan ajakan kepada pengurus daerah agar tetap menjaga komitmen pelaksanaan Rakorda.

Ia mendorong pengda yang belum menyelenggarakan Rakorda pada 2025 agar menjadwalkannya pada 2026, disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi.

Sementara bagi pengda yang telah melaksanakan Rakorda secara rutin, ia berharap konsistensi itu dipertahankan.

“Yang sudah berjalan baik, teruskan. Konsistensi akan memberikan manfaat lebih luas bagi organisasi dan anggota,” ujarnya.

Lilisen menekankan, bila Rakorda dijalankan secara serius dan berkesinambungan, maka program daerah akan semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan profesi konsultan pajak. (bl)

IKPI Siapkan Monitoring Rakorda, Lilisen Imbau Pengda Gelar Rakorda di Awal atau Akhir Tahun

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat kepatuhan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di tingkat Pengurus Daerah (Pengda). Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, menegaskan bahwa Rakorda merupakan mandat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun.

“Saya baru menjabat sekitar tiga bulan. Pada rakor nanti, kami ingin mendengar langsung kendala Pengda yang belum melaksanakan Rakorda,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).

Lilisen menjelaskan, kewajiban tersebut secara tegas diatur dalam AD/ART. Pada Pasal 16 ayat 10 huruf g disebutkan bahwa pengurus daerah wajib menyelenggarakan Rakorda dengan pengurus cabang di wilayah kerja masing-masing satu kali dalam satu tahun. Bahkan, untuk tahap awal, Rakorda harus digelar paling lambat satu bulan setelah pengurus daerah diangkat oleh pengurus pusat.

Rakorda juga ditegaskan sebagai forum penyusunan program kerja tahunan berdasarkan masukan dari cabang.

Menurut Lilisen, ketentuan itu menunjukkan bahwa Rakorda bukan hanya agenda administratif, melainkan forum strategis untuk evaluasi kerja organisasi, penyelarasan arah kebijakan, serta penguatan tata kelola di daerah.

Pengurus pusat sebelumnya juga memberi keleluasaan format pelaksanaan baik luring maupun daring agar pengda tetap dapat memenuhi kewajiban tanpa terkendala teknis.

Ke depan, Lilisen mengimbau agar pengda menata jadwal Rakorda secara lebih sistematis.

“Idealnya, Rakorda dilakukan di awal atau akhir tahun. Tujuan pelaksanaan Rakorda adalah untuk evaluasi program sekaligus membahas program yang akan dijalankan. Dan Rakorda adalah kewajiban bagi Pengda untuk menyelenggarakan karena ini diatur pada ART IKPI,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Rakorda diharapkan lebih berfungsi sebagai alat evaluasi dan perencanaan, bukan sekadar formalitas.

Selain itu, IKPI tengah menyiapkan sistem monitoring dan pelaporan Rakorda agar kepatuhan lebih terukur dan transparan. Sistem ini mencakup standarisasi format laporan, pemetaan status kepatuhan pengda, serta integrasi ke dalam evaluasi kinerja.

“Prinsipnya sederhana: tidak membebani Pengda, tetapi tetap memberikan kejelasan, proporsional, dan berorientasi pembinaan,” kata Lilisen.

Untuk Pengda yang tidak melaksanakan Rakorda pada suatu tahun, Pengurus Pusat akan memberikan surat teguran resmi disertai kewajiban menyusun rencana pelaksanaan dalam batas waktu tertentu agar Rakorda benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan organisasi. (bl)

Natal Nasional IKPI 2025 Digelar Hybrid, Panitia Targetkan 1.000 Peserta

IKPI, Jakarta: Persiapan perayaan Natal Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2025 terus dimatangkan. Ketua Natal Nasional IKPI 2025, Dhaniel Hutagalung, menyampaikan optimisme bahwa perayaan tahun ini akan menjadi momentum kebersamaan yang lebih luas, karena diselenggarakan secara hybrid.

Menurut Dhaniel, panitia menargetkan sedikitnya 250 peserta hadir secara langsung, sementara lebih dari 700 anggota dan keluarga akan mengikuti secara online.

(Foto: DOK. Panitia Natal Nasional IKPI)

“Kami berharap suasana sukacita Natal bisa dirasakan seluruh anggota, baik yang hadir offline maupun yang mengikuti dari rumah,” ujarnya.

Dhaniel juga mengimbau khusus kepada anggota IKPI yang berdomisili di Jabodetabek dan Cirebon agar sebisa mungkin hadir secara langsung.

“Kalau memungkinkan, kami sangat berharap rekan-rekan yang lokasinya tidak terlalu jauh bisa ikut hadir offline. Kehadiran langsung akan menghadirkan kebersamaan yang berbeda,” katanya.

(Foto: DOK. Panitia Natal Nasional IKPI)

Diselenggarakan di GMS Central Park

Menjawab pertanyaan mengenai format acara, Dhaniel menegaskan bahwa perayaan Natal IKPI 2025 memang akan digelar secara hybrid.

Acara utama akan berlangsung di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park Mall Gedung Tribeca Lantai 1 Jl. Letjen S. Parman Kav. 26, Jakarta Barat.

Aksi Berbagi Panti Jompo dan Panti Asuhan

Tidak hanya mempersiapkan ibadah dan perayaan, panitia juga menjalankan misi sosial. Menjelang pelaksanaan acara, tim Natal IKPI telah mengunjungi dan menyalurkan bantuan ke 2 panti jompo dan 2 panti asuhan yang berada di kawasan Tangerang Selatan dan Medan, Sumatra Utara.

(Foto: DOK. Panitia Natal Nasional IKPI)

“Natal bukan hanya perayaan, tetapi juga kesempatan untuk berbagi kasih. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung,” kata Dhaniel.

Melalui kegiatan ini, IKPI berharap semangat kebersamaan, pelayanan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah keluarga besar organisasi. (bl)

IKPI Mantapkan Arah Organisasi Lewat Penataan Wilayah Pengda Jawa Barat

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menetapkan ulang wilayah kerja Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat sebagai langkah strategis untuk memantapkan arah organisasi dan mendekatkan layanan kepada anggota di salah satu kawasan ekonomi terbesar di Indonesia  .

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor: KEP-24/PP.IKPI/XI/2025 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pengurus Daerah Jawa Barat, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026  .

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penataan wilayah bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari agenda penguatan organisasi secara menyeluruh.

“Penataan wilayah kerja membuat koordinasi lebih jelas, program lebih fokus, dan pelayanan kepada anggota menjadi semakin dekat. Ini bagian dari upaya memantapkan arah IKPI ke depan,” kata Vaudy, Selasa (30/12/2025).

Wilayah Kerja yang Lebih Terarah

Dalam keputusan tersebut, wilayah Pengda Jawa Barat mencakup:

• Pengurus Cabang Kota Bandung

• Pengurus Cabang Cirebon

• Pengurus Cabang Kota Bogor

• Pengurus Cabang Depok

• Pengurus Cabang Kota Bekasi

• Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi  

Dengan pembagian ini, jalur koordinasi antara Pengda dan Pengcab diharapkan berjalan lebih efektif mulai dari pembinaan anggota, penyusunan program pendidikan berkelanjutan, hingga penguatan etika dan profesionalisme konsultan pajak.

Dorong Pemerataan Layanan

Vaudy menambahkan, Jawa Barat memiliki basis anggota yang terus berkembang, sehingga struktur organisasi perlu menyesuaikan diri.

“Kami ingin setiap Pengcab punya peran yang kuat, target yang terukur, dan dukungan organisasi yang solid. Pada akhirnya, anggota di seluruh wilayah mendapatkan pelayanan yang lebih merata,” ujarnya.

Penataan ini juga menjadi momentum bagi IKPI untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memastikan organisasi mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan perpajakan dan dinamika ekonomi daerah.

IKPI mengajak seluruh pengurus dan anggota di Jawa Barat bekerja bersama mengawal implementasi kebijakan ini secara bertahap, transparan, dan kolaboratif sehingga manfaatnya dapat dirasakan nyata bagi profesi dan masyarakat luas. (bl)

IKPI Tata Ulang Wilayah Kerja Pengda DKJ, Kembalikan Cabang Depok dan Kota Bekasi ke Pengda Jabar

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan langkah pembenahan organisasi melalui penataan ulang wilayah kerja Pengurus Daerah (Pengda) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu keputusan pentingnya adalah pengembalian Cabang Depok dan Cabang Kota Bekasi ke wilayah Pengda Jawa Barat, sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI .

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor: KEP-19/PP.IKPI/XI/2025 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pengurus Daerah – Daerah Khusus Jakarta, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 .

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menjelaskan bahwa sejak organisasi berdiri hingga saat ini, Cabang Depok dan Cabang Kota Bekasi berada di wilayah DKJ. Ini harus dikembalikan ke wilayahnya, karena harus mengacu pada ketentuan organisasi. Posisi yang keliru harus dikembalikan ke posisi seharusnya berbeda.

“Dari awal berdiri sampai sekarang, Depok dan Kota Bekasi berada di DKJ. Padahal AD/ART sudah jelas, cabang berada di wilayah sesuai daerahnya. Ini harus dikembalikan,” ujar Vaudy, Selasa (30/12/2025).

Mengembalikan ke Koridor AD/ART

Menurut Vaudy, keputusan ini bukan sekadar memindahkan wilayah kerja, melainkan mengembalikan struktur organisasi pada aturan dasarnya.

“Dengan pengaturan ini, Pengurus Pusat mengembalikan cabang ke daerah sesuai AD/ART. Selama ini penempatannya tidak tepat, jadi harus dikembalikan ke yang seharusnya. Suka tidak suka, kita harus kembali ke AD/ART,” tegasnya.

Ia menegaskan, pembenahan struktur ini penting agar jalur koordinasi menjadi lebih jelas, program kerja lebih terukur, serta hubungan dengan mitra kerja berjalan lebih efektif.

“Kalau strukturnya benar, semua lebih mudah: pembinaan anggota, kegiatan pendidikan, sampai koordinasi dengan otoritas pajak,” jelasnya.

Tidak Mendadak — Sudah Disosialisasikan

Vaudy juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, rencana pengembalian wilayah sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.

“Pengembalian wilayah ini sudah kami sampaikan saat pelantikan Pengda dan Pengcab se-DKJ dan Jawa Barat. Jadi bukan keputusan mendadak. Semua diberi waktu untuk menyesuaikan,” katanya.

Dengan sosialisasi bertahap, diharapkan proses transisi berjalan baik, tanpa mengganggu pelayanan kepada anggota maupun aktivitas organisasi.

Struktur DKJ Tetap Solid

Seiring penataan ulang, wilayah kerja Pengda DKJ kini terdiri dari:
• Pengurus Cabang Jakarta Pusat
• Pengurus Cabang Jakarta Timur
• Pengurus Cabang Jakarta Selatan
• Pengurus Cabang Jakarta Barat
• Pengurus Cabang Jakarta Utara

Sementara itu, Depok dan Kota Bekasi kembali bernaung di Pengda Jawa Barat, selaras dengan penetapan wilayah kerja Jawa Barat yang juga ditetapkan Pengurus Pusat.

Penataan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat marwah organisasi, menyatukan arah gerak pengurus, serta memastikan pelayanan kepada anggota semakin dekat dan merata.

“Tujuannya sederhana: organisasi berjalan rapi, taat aturan, dan anggota merasakan manfaatnya secara nyata,” kata Vaudy.

Lebih jauh Vaudy berharap, pada tahun 2029 nanti, di DKJ bisa berdiri hingga lima Pengda atau mengikuti jumlah Kanwil DJP. “IKPI terus berkembang dan terus memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi, yang bisa membesarkan organisasi serta membantu penerintah dan wajib pajak. Salah satunya dengan melakukan pemekaran dan pembentukan Pengda dan Pengcab,” ujarnya. (bl)

Tali Kasih IKPI Menyapa Anak-Anak di Panti Asuhan Kasih Sesama Umat

IKPI, Kabupaten Tangerang: Rangkaian kegiatan sosial jelang Perayaan Natal Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2025 terus bergulir. Pada hari yang sama, panitia bergerak ke beberapa titik, salah satunya Panti Asuhan Kasih Sesama Umat di Jalan Sutera Cemara II, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/12/2025).

Di tempat ini, disalurkan tali kasih senilai Rp10 juta untuk membantu kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta pemeliharaan sehari-hari anak-anak panti.

(Foto: DOK. Panitia Natal Nasional IKPI 2025)

Rombongan yang hadir terdiri atas:

Dhaniel Hutagalung (Ketua Panitia Natal Nasional 2025), Yulia (Sekretaris), Daniel Mulia (Seksi Acara), Ratri Widiyanti (Seksi Humas), Edwin (Seksi Acara), Novalina Magdalena (Wakil Sekretaris Umum IKPI), Osti (Bendahara), Heny (Humas), dan Maria Ocha (usher).

Penyerahan dilakukan sederhana. Anak-anak menyambut dengan penuh antusias, sementara panitia mengajak mereka berbincang, bermain, dan berdoa bersama.

Sebagai Humas Panitia Natal, Ratri Widiyanti menekankan bahwa anak-anak memerlukan dukungan yang konsisten bukan hanya saat perayaan.

“Kami datang membawa harapan. Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami ingin memastikan mereka merasa diperhatikan dan mempunyai peluang untuk bermimpi,” ujar Ratri.

Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Dhaniel Hutagalung, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian tali kasih yang dilakukan dalam satu hari.

“Hari ini kami juga menyalurkan tali kasih ke Panti Wreda Stella Maris di Bogor dan Panti Jompo Karya Kasih di Jakarta Pusat. Kami ingin pesan Natal menjangkau lansia sekaligus anak-anak,” ucapnya.

Menurut Dhaniel, langkah tersebut dimaksudkan agar makna Natal hadir secara nyata, tidak berhenti pada seremoni.

Perwakilan panti menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Santunan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah, kesehatan, dan pemeliharaan anak-anak.

Melalui rangkaian kunjungan di hari yang sama, IKPI menegaskan bahwa menyambut Natal berarti menghadirkan kasih dalam tindakan menjangkau mereka yang membutuhkan uluran tangan, tanpa membedakan usia dan latar belakang. (bl)

KALEIDOSKOP IKPI 2025: Tahun Ketika Suara Profesi Mulai Didengar

Tahun 2025 datang tanpa banyak gemuruh. Namun bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), tahun ini pelan-pelan berubah menjadi panggung penting: panggung untuk bersuara, memperjuangkan, dan membuktikan bahwa profesi konsultan pajak bukan sekadar pelengkap sistem perpajakan melainkan bagian inti yang perlu dihormati dan dilindungi.

Semua bermula dari kegelisahan sederhana: sebuah profesi besar, bergerak di sektor strategis, melayani jutaan wajib pajak, tetapi belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang. Dari sinilah percakapan berkembang. Diskusi mengalir. Dokumen disusun. Argumen dirangkai.

IKPI kemudian melangkah ke berbagai ruang dialog untuk mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak. Bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan untuk memberi kepastian hukum, standar kompetensi yang jelas, dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa konsultan pajak. Saat gagasan ini disampaikan ke para pemangku kepentingan termasuk ke Komisi XI DPR sambutan yang datang tidak bernada penolakan. Justru sebaliknya: banyak pihak menilai sudah waktunya profesi ini berdiri di atas landasan hukum yang kuat.

Bertemu P2PK: Dari Diskusi Menjadi Solusi

Perjalanan tidak berhenti di sana. Di tengah upaya memperjuangkan regulasi, IKPI menyempatkan diri duduk bersama Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK). Bukan dengan nada menyalahkan, melainkan dengan semangat berdiskusi dan mencari jalan tengah.

Di ruang pertemuan itu, dibicarakan hal-hal yang mungkin tampak teknis, tetapi sesungguhnya menentukan masa depan profesi: mekanisme izin, tata kelola sertifikasi, penyelenggaraan ujian, hingga nasib para anggota yang terdampak kebijakan lama.

IKPI hadir dengan sikap yang tenang: mengkritisi bila perlu, namun tetap menawarkan solusi. Karena sejak awal, tujuan utamanya bukan memperpanjang masalah melainkan memastikan profesi ini tetap terjaga martabatnya.

PMK 111: Ketika Regulasi Menghancurkan Rekan Seprofesi

Lalu muncul satu isu yang menyentuh sisi kemanusiaan: kebijakan PMK 111. Bagi sebagian orang, regulasi hanyalah pasal dan angka. Namun bagi beberapa anggota, aturan itu berarti hilangnya kesempatan untuk berpraktik, hanya karena tidak sempat melakukan pendaftaran ulang.

Di sinilah IKPI berdiri paling depan. Organisasi ini mengetuk pintu, menjelaskan dampaknya, meminta kesempatan baru bagi mereka yang terhimpit situasi. Sebab, di balik satu izin yang hilang, ada keluarga, karyawan, reputasi, dan masa depan yang ikut terguncang.

Cuti Profesi: Bukan Privilege, Tetapi Penghargaan

Di tengah dinamika tersebut, IKPI juga mengajukan satu gagasan yang jarang dibahas: hak cuti bagi konsultan pajak. Sebuah pertanyaan mendasar diajukan: ketika seorang konsultan harus menjalankan tugas negara, memasuki jabatan publik, atau mengalami sakit berkepanjangan, apakah ia harus “menghilang” begitu saja dari profesi?

Usulan itu bukan soal privilese, tetapi bentuk penghargaan terhadap tugas, pengabdian, dan kemanusiaan. Dan gagasan itu diterima dengan cukup positif tanda bahwa perspektif profesi mulai benar-benar diperhatikan.

Kuasa Wajib Pajak: Profesional, Jelas, dan Bertanggung Jawab

Seiring waktu, pembahasan mengarah pada area yang jauh lebih sensitif: siapa yang sebenarnya boleh menjadi kuasa wajib pajak?

IKPI memandang perlu ada kejelasan. Bukan untuk membatasi orang lain, tetapi karena berbicara mengenai wajib pajak maka perlu pengaturan mengenai kompetensi. Dari sini muncul dorongan agar standar kompetensi diseragamkan baik bagi kuasa hukum di Pengadilan Pajak, konsultan pajak, maupun pihak lain yang mengaku mampu mewakili wajib pajak. Pada titik ini, dukungan dari berbagai pihak, termasuk KMA, menguatkan keyakinan bahwa sistem perpajakan membutuhkan pondasi profesionalisme yang sama-sama disepakati.

Suara yang Melangkah ke Meja Kebijakan

Di sisi lain, IKPI tidak hanya berbicara tentang urusan internal profesi. Pada beberapa kesempatan, organisasi ini juga menyampaikan catatan kepada pemerintah bahkan hingga tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ada usulan, ada masukan, dan ada pandangan yang dikirimkan agar kebijakan ekonomi dan perpajakan berjalan selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Tidak semuanya menjadi berita besar, tetapi perannya terasa. IKPI hadir sebagai mitra dialog, bukan sekadar pengkritik.

Menyentuh UMKM: Pajak yang Adil, Bukan Sekadar Seragam

Pada 2025, suara IKPI juga bergerak sedikit lebih jauh menyentuh kepentingan pelaku UMKM.

Dalam berbagai forum bersama otoritas pajak, IKPI menyampaikan pandangan bahwa rencana perpanjangan PPh Final UMKM penting, tetapi perlu dirancang lebih adil. UMKM tidak semuanya sama: industri memiliki risiko besar dan margin tipis, perdagangan memiliki dinamika tersendiri, sementara jasa sering menikmati margin yang lebih tinggi.

Karena itu, IKPI mendorong pendekatan yang lebih proporsional tarif yang disesuaikan dengan karakter usaha agar pelaku yang rentan tetap terlindungi, penerimaan negara tetap sehat, dan fasilitas pajak tidak disalahgunakan oleh mereka yang sebenarnya sudah “naik kelas”.

Melalui pandangan ini, IKPI menunjukkan bahwa suara organisasi bukan hanya berbicara tentang perlindungan profesi, tetapi juga tentang ekosistem perpajakan yang adil, rasional, dan manusiawi.

Tahun Ketika Suara Itu Mulai Didengar

Jika seluruh perjalanan ini disusun kembali seperti potongan kaca dalam kaleidoskop, akan tampak satu gambar utuh: gambar tentang organisasi yang pelan-pelan menemukan suaranya.

RUU diperjuangkan.

P2PK diajak berdialog.

Komisi XI didatangi.

PMK 111 : perjuangan bagi “para korban”.

Cuti profesi diusulkan.

Kuasa wajib pajak diperjelas.

Kompetensi diseragamkan.

UMKM diperjuangkan agar mendapat perlakuan pajak yang adil.

Pada akhirnya, 2025 bukan sekadar tahun penuh agenda. Ia adalah tahun ketika profesi ini memantapkan langkahnya perlahan, tenang, tetapi pasti menuju pengakuan yang lebih kuat dan peran yang lebih besar dalam sistem perpajakan nasional.

Dan mungkin, beberapa tahun ke depan, ketika kita menoleh kembali, kita akan mengingat 2025 sebagai titik awal: saat suara IKPI tidak hanya terdengar… tetapi mulai diperhitungkan.

en_US