Vaudy Starworld Beri Arahan Tegas kepada Anggota IKPI untuk Perkuat Peran Profesi dan Konsistensi Edukasi

IKPI, Kota Bekasi: Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026) menjadi momentum konsolidasi organisasi. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan arahan strategis kepada seluruh anggota terkait penguatan peran profesi konsultan pajak ke depan.

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak tidak boleh hanya berkutat pada teknis perpajakan tetapi harus menjadi rujukan utama Wajib Pajak dalam memahami dinamika regulasi yang terus berubah.

“Profesi ini harus hadir dengan kompetensi, integritas, dan kepastian sikap. Kita tidak boleh gamang ketika regulasi berubah atau ketika kebijakan belum jelas,” tegasnya di hadapan ratusan peserta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam edukasi perpajakan, khususnya terkait pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan yang menjadi agenda rutin organisasi setiap tahun. Menurutnya, edukasi tidak boleh berhenti pada satu momentum, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis.

Untuk itu, pada tahun 2026, kegiatan edukasi akan kembali digelar secara nasional dengan format fleksibel baik full online, offline, maupun hybrid yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing cabang.

Vaudy mengingatkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan massal, pembekalan kepada anggota melalui Training of Trainers (TOT) menjadi hal krusial agar materi yang disampaikan seragam dan terstandar. TOT tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak.

“Jangan sampai anggota menyampaikan materi yang berbeda-beda. Kita harus satu suara, satu standar, dan berbasis regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak anggota untuk lebih aktif mengambil peran dalam pendampingan UMKM, namun tetap menjaga profesionalisme dengan sistem yang terstruktur dan terukur.

Menurut Vaudy, tantangan ke depan bukan hanya soal perubahan aturan, tetapi juga bagaimana profesi konsultan pajak mampu menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya soliditas internal organisasi dan komunikasi yang baik antaranggota.

Seminar PPL IKPI Kota Bekasi pun menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan arah organisasi, di mana Ketua Umum secara tegas mengingatkan bahwa IKPI harus tetap relevan, responsif, dan profesional dalam setiap dinamika perpajakan nasional. (bl)

IKPI Perkuat Sosialisasi SPT Tahunan di Seluruh Indonesia, Vaudy Starworld: Kami Konsisten Dukung Kepatuhan dan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa organisasinya secara konsisten mengambil peran aktif dalam membantu pemerintah meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Menurut Vaudy, kontribusi pajak yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk asosiasi profesi. IKPI, kata dia, tidak hanya berperan sebagai organisasi keanggotaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk edukasi dan pendampingan wajib pajak.

“Peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Edukasi yang berkelanjutan adalah kunci. Di sinilah IKPI mengambil peran,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Vaudy menjelaskan, setiap tahun menjelang masa pelaporan SPT Tahunan, seluruh cabang IKPI di berbagai daerah secara rutin menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis. Materi yang diberikan mencakup pengisian SPT Orang Pribadi, SPT Badan, hingga pemahaman kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara daring melalui webinar nasional, tetapi juga luring di kota-kota besar maupun daerah. Menurutnya, pendekatan tatap muka tetap relevan, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan penjelasan langsung terkait pengisian SPT, pelaporan harta dan utang, hingga rekonsiliasi data.

“Di banyak cabang, anggota kami turun langsung memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, komunitas usaha, hingga asosiasi lokal. Ini dilakukan rutin setiap tahun,” jelasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir menjelang batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi, IKPI telah menggelar beberapa kali sosialisasi daring berskala nasional. Peserta dalam rangkaian webinar tersebut mencapai sekitar 3.000 orang per kegiatan, terdiri dari masyarakat umum dan anggota IKPI dari seluruh Indonesia.

Selain kegiatan mandiri, IKPI juga menggandeng sektor perbankan untuk memperluas jangkauan edukasi. Sosialisasi pelaporan SPT telah dikolaborasikan dengan Bank Mega dan OCBC NISP, dengan menyasar nasabah prioritas, pengusaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

Kolaborasi tersebut, menurut Vaudy, menjadi langkah strategis karena perbankan memiliki basis nasabah yang luas dan sebagian besar merupakan wajib pajak aktif. Melalui forum edukasi bersama, peserta dapat langsung berdiskusi mengenai kewajiban pelaporan SPT, implikasi pajak atas transaksi usaha, serta pentingnya kepatuhan dalam menjaga reputasi bisnis.

Ia menegaskan bahwa IKPI melihat kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional. Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak memahami hak dan kewajibannya. Ketika pemahaman meningkat, kepatuhan akan tumbuh secara sukarela,” tegas Vaudy.

Ke depan, IKPI berkomitmen memperluas program sosialisasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, termasuk penguatan kapasitas anggota agar mampu menjadi agen edukasi di daerah masing-masing. Dengan jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Vaudy optimistis kontribusi IKPI dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak akan semakin signifikan.

“Kami tidak hanya hadir menjelang batas pelaporan. Edukasi pajak adalah agenda berkelanjutan. IKPI akan terus konsisten mendukung pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.(bl)

IKPI Dukung Langkah Dirjen Pajak Buka Peluang Magang Mahasiswa Perpajakan, Vaudy Starworld: Kami Sudah Melakukannya

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang membuka peluang magang bagi mahasiswa perpajakan dan Relawan Pajak Renjani di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Vaudy, kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) perpajakan nasional. Ia menilai, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori di ruang kelas, tetapi juga harus memahami praktik riil administrasi perpajakan, dinamika regulasi, serta tantangan kepatuhan wajib pajak di lapangan.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah Dirjen Pajak. Bahkan, IKPI sudah melaksanakan program magang mahasiswa perpajakan sejak beberapa tahun terakhir melalui kantor-kantor anggota kami di seluruh Indonesia,” ujarnya di sela Pembukaan Kick Off Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular 2026 oleh Dirjen Pajak di Kantor Pusat DJP, Jumat (13/2/2026).

Vaudy menjelaskan, anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah secara rutin menerima mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi. Langkah ini memberikan pengalaman dan nilai tambah signifikan karena mahasiswa belajar menghadapi kasus nyata dengan kompleksitas yang beragam, sehingga dapat memahami bagaimana regulasi diterapkan dalam praktik, sekaligus belajar etika profesi dan tanggung jawab sebagai calon konsultan pajak.

“Belajar dari praktik langsung akan membentuk kesiapan mental dan profesionalisme. Dunia kerja membutuhkan lulusan yang siap pakai, bukan hanya siap ujian,” tegas Vaudy.

Ia menambahkan, IKPI ke depan akan memperkuat kerja sama formal dengan berbagai perguruan tinggi untuk menghadirkan program magang yang lebih terstruktur dan terintegrasi dengan kurikulum akademik. Skema tersebut diharapkan memungkinkan konversi kegiatan magang menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman praktiknya.

Selain itu, IKPI juga membuka peluang kolaborasi dalam bentuk kuliah tamu, pelatihan teknis, hingga pembinaan karier bagi mahasiswa yang berminat berkarier di bidang perpajakan. Menurut Vaudy, sinergi antara otoritas pajak, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi akan menciptakan ekosistem pembelajaran yang komprehensif.

Ia menilai, pembukaan peluang magang oleh DJP semakin memperkaya ruang pembelajaran bagi mahasiswa, karena mereka dapat memahami sisi kebijakan dan administrasi di otoritas pajak sekaligus praktik implementasi di kantor konsultan.

“Kalau ekosistem ini terbangun dengan baik, kita tidak hanya mencetak lulusan perpajakan, tetapi juga kader profesional yang berintegritas dan siap menjaga sistem fiskal nasional,” katanya.

Vaudy menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM perpajakan merupakan investasi jangka panjang bagi negara. Dengan semakin banyak mahasiswa terlibat dalam praktik langsung dan pembinaan profesi sejak dini, ia optimistis kualitas kepatuhan dan profesionalisme di sektor perpajakan Indonesia akan terus meningkat.(bl)

IKPI Proses Usulan Pembentukan Cabang Papua, Nuryadin Rahman: Jalankan Amanat Pasal 17 ART

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa usulan pembentukan Cabang Papua saat ini sedang diproses sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, khususnya Pasal 17.

Menurut Nuryadin, usulan pembentukan Cabang Papua diajukan oleh lima orang anggota tetap sebagai pengusul. “Jadi, kita menerima usulan dari lima orang anggota untuk membentuk Cabang Papua. Itu sudah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ART,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum diambil keputusan, Pengurus Pusat terlebih dahulu mengundang para pengusul melalui pertemuan daring (Zoom) untuk mendengarkan secara langsung latar belakang dan dasar pemikiran pembentukan cabang baru tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian organisasi dalam menjalankan tata kelola yang baik.

“Langkah pertama, kita ajak Zoom para pengusul. Kita dengarkan apa dasar dan urgensi mereka membentuk Cabang Papua. Karena selama ini anggota di Papua masih tercatat sebagai bagian dari Cabang Makassar,” jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Setelah mendengar paparan pengusul, Pengurus Pusat juga meminta pandangan dari IKPI Cabang Makassar yang saat ini menaungi anggota di Papua, serta IKPI Pengda Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua sebagai pengurus daerah. Ketua Cabang Makassar, Ezra, dan Ketua Pengda Sulamapua, Mustaqim, turut memberikan tanggapan dalam forum tersebut.

“Pengurus Cabang Makassar dan Pengda Sulamapua memberikan tanggapan yang sangat positif. Mereka mendukung pembentukan Cabang Papua, mengingat wilayahnya sangat luas dan jaraknya cukup jauh dari Makassar,” kata Nuryadin.

Secara geografis, lanjutnya, kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting. Dengan terbentuknya Cabang Papua yang rencananya akan berkedudukan di Jayapura, pelayanan organisasi kepada anggota maupun masyarakat di wilayah timur Indonesia diharapkan menjadi lebih efektif. Bahkan ke depan, tidak menutup kemungkinan Papua dapat membentuk pengurus daerah (Pengda) sendiri apabila jumlah anggota terus bertumbuh.

Namun demikian, Nuryadin menegaskan bahwa keputusan resmi belum diambil. Pengurus Pusat masih harus menjalankan seluruh tahapan sesuai amanat Pasal 17 ART sebelum memutuskan dalam rapat pleno.

Ia menjelaskan, Pasal 17 ART mengatur secara tegas syarat pembentukan cabang, antara lain berkedudukan di tingkat kota/kabupaten serta diusulkan sekurang-kurangnya oleh lima orang anggota tetap di wilayah tersebut. Selain itu, sebelum keputusan diterbitkan, Pengurus Pusat wajib mendengar masukan dan tanggapan dari pengurus cabang dan pengurus daerah terkait.

“Inilah yang sedang kita jalankan. Jadi bukan sekadar menerima usulan lalu langsung memutuskan. Semua ada mekanismenya, ada tata caranya,” tegasnya.

Lebih jauh, Nuryadin menyebut pemberitaan proses ini penting agar seluruh pengurus cabang dan pengurus daerah terbiasa dengan mekanisme pembentukan maupun pemekaran cabang. Ia menekankan bahwa setiap pembentukan cabang semata-mata bertujuan untuk pengembangan organisasi dan perluasan jangkauan pelayanan.

“Tujuan kita jelas, supaya IKPI lebih dikenal masyarakat. Di Papua saat ini belum ada cabang, sehingga banyak yang belum mengetahui apa itu IKPI. Padahal di beberapa daerah, asosiasi profesi lain sudah lebih dulu hadir,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Cabang Papua nantinya, IKPI diharapkan dapat lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat setempat. Menurut Nuryadin, keberadaan cabang di daerah akan mempermudah penyebaran informasi, pendampingan, serta peningkatan literasi pajak di wilayah tersebut.

“Kalau kita ingin masyarakat lebih memahami pajak dan lebih mudah mengakses pendampingan, maka organisasi juga harus hadir secara nyata di daerah. Itulah semangat pembentukan Cabang Papua ini,” pungkasnya. (bl)

Di PPL Kota Bekasi, Ketum IKPI Soroti Belum Terbitnya Perubahan Ketentuan UMKM

IKPI, Kota Bekasi: Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kota Bekasi tidak hanya menjadi forum peningkatan kompetensi, tetapi juga ruang penyampaian sikap organisasi terhadap dinamika regulasi. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara tegas menyoroti ketidakpastian perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan UMKM.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan bahwa banyak Wajib Pajak, terutama pelaku UMKM dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar, saat ini berada dalam posisi menunggu kejelasan regulasi.

“Perubahan ini sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sejak akhir tahun 2024, bahkan kembali ditegaskan pada akhir 2025. Namun sampai hari ini belum juga terbit,” ujarnya, di lokasi acara, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, situasi tersebut menciptakan ketidakpastian di kalangan Wajib Pajak. UMKM yang berharap adanya perubahan kebijakan menjadi ragu dalam mengambil keputusan usaha maupun perpajakan.

Vaudy mengungkapkan bahwa IKPI tidak tinggal diam. Organisasi bahkan telah menyurati Menteri Koordinator Perekonomian untuk meminta kejelasan atas rencana perubahan tersebut.

Ia menilai, pengumuman kebijakan seharusnya dilakukan ketika regulasi sudah siap diterbitkan. “Lebih baik tidak diumumkan terlebih dahulu jika belum final, agar Wajib Pajak tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Vaudy juga menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam sistem perpajakan. Konsultan pajak pun berada dalam posisi sulit ketika harus menjawab pertanyaan klien terkait kebijakan yang belum jelas arah dan waktunya.

Melalui forum PPL ini, Vaudy menegaskan komitmen IKPI untuk terus menyuarakan aspirasi anggota dan Wajib Pajak, sekaligus menjaga profesionalisme dalam memberikan pendampingan berbasis regulasi yang berlaku saat ini.

Seminar di Cabang Kota Bekasi pun menjadi momentum bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk menyampaikan pesan bahwa kepastian regulasi adalah kebutuhan mendesak bagi dunia usaha, khususnya sektor UMKM. (bl)

DI Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Vaudy Starworld Minta Pengda dan Pengcab Lebih Proaktif dan Solid

IKPI, Bali: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran aktif pengurus daerah dan pengurus cabang dalam memperkuat organisasi, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IKPI Pengda Bali Nusra, melalui daring, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda formal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, melainkan ruang strategis untuk evaluasi, konsolidasi, dan penyamaan visi organisasi. Ia menyebut, ketentuan minimal satu kali Rakorda dalam setahun harus dimaknai sebagai titik awal, bukan batas akhir.

“Kalau di AD/ART disebut minimal satu kali, artinya bisa lebih dari satu kali. Kita ingin peran pengurus daerah semakin optimal, bukan hanya sebatas SK,” ujarnya.

Menurutnya, dalam periode kepengurusan saat ini, pengurus daerah mulai menunjukkan peningkatan koordinasi dengan cabang-cabang. Hal tersebut dinilai sebagai kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Ia mendorong agar Rakorda dimanfaatkan untuk saling memberi masukan dan evaluasi secara terbuka demi kemajuan bersama.

Vaudy juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi pasti menghadirkan tantangan. Namun, ia menegaskan optimisme sebagai karakter utama IKPI. “Tantangan pasti ada, tetapi IKPI pasti bisa. Itu bukan sekadar yel-yel, melainkan semangat kerja kita,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang di Bali Nusra untuk terus membuka ruang kolaborasi, termasuk melibatkan peserta non-anggota dalam berbagai kegiatan. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan IKPI lebih luas kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Vaudy berharap seluruh jajaran di daerah dapat menjadi motor penggerak kegiatan yang berdampak nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat. “Kita ingin IKPI semakin diterima publik. Itu dimulai dari kerja nyata di daerah,” pungkasnya. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Digelar, Empat Cabang Hadir Lengkap Perkuat Sinergi Organisasi

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026), sebagai ajang konsolidasi dan penguatan sinergi antar-cabang. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh empat cabang di bawah koordinasi Pengda Bali Nusra, yakni Denpasar, Mataram, Buleleng, dan seluruh unsur pengurus daerah.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa Rakorda menjadi momentum penting untuk menyelaraskan agenda dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program kerja di masing-masing cabang.

“Harapan kami di Pengda adalah bagaimana kegiatan para Ketua Cabang bisa dikoordinasikan dengan baik dan tidak ada benturan ataupun tumpang tindih,” ujar Agus Ardika.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid akan membuat program kerja lebih efektif dan berdampak luas. Selama ini, dinamika kegiatan di masing-masing cabang berjalan aktif, namun diperlukan penyelarasan agar seluruh energi organisasi terarah.

Rakorda 2026 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian cabang, termasuk pembahasan terkait penghargaan yang diraih dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Agus mengingatkan bahwa penghargaan bukan tujuan utama, melainkan dampak nyata dan eksistensi organisasi di mata mitra, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

“Bukan tujuan kita melakukan kegiatan untuk mengejar penghargaan. Lebih penting bagaimana kita punya power untuk memperkenalkan IKPI sebagai mitra strategis DJP,” tegasnya.

Menurutnya, IKPI Bali Nusra harus terus menunjukkan kapasitas sebagai organisasi profesi yang besar dan berkontribusi nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.

Dengan kehadiran lengkap empat cabang, Rakorda 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi, peningkatan kualitas program, serta langkah strategis memperluas peran IKPI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

IKPI–PPL2I Kolaborasi Perkuat Compliance by Design di Era Coretax

IKPI, Jakarta: Kolaborasi webinar antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia (PPL2I) pada Rabu (11/2/2026) menegaskan komitmen bersama mendorong transformasi kepatuhan pajak berbasis sistem atau compliance by design. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyebut era administrasi pajak berbasis kebiasaan lama telah berakhir sejak implementasi Coretax.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat PPL2I Chitra W. Mukhsin beserta jajaran pengurus, Idayanti Pandan, Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto, Wakil Ketua Departemen PPKF IKPI Agoestina Mappadang selaku narasumber, moderator Widia A. Wardani, serta MC Marcellino.

“Coretax bukan sekadar sistem IT. Ini perubahan cara berpikir dalam mengelola kepatuhan pajak,” tegas Vaudy,

Menurutnya, transformasi yang terjadi bukan hanya digitalisasi administrasi, melainkan pergeseran dari pola self-reporting manual menuju data-driven compliance. Jika sebelumnya koreksi sering dilakukan setelah pemeriksaan, kini risiko diharapkan dapat dicegah sejak tahap pelaporan melalui integrasi dan analisis data.

Vaudy membedakan secara tegas antara compliance by fear dan compliance by design. Kepatuhan berbasis rasa takut, kata dia, lahir karena kekhawatiran terhadap sanksi dan pemeriksaan. Sebaliknya, kepatuhan berbasis desain dibangun melalui sistem, tata kelola, dan prosedur internal perusahaan yang memang dirancang untuk patuh sejak awal.

“Kita harus meninggalkan kepatuhan karena takut. Yang dibutuhkan adalah kepatuhan karena sistemnya memang dirancang untuk patuh,” ujarnya.

Ia menilai pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan menjadi fase uji awal kesiapan dunia usaha menghadapi Coretax. Pada periode tersebut akan terlihat entitas mana yang sudah membangun tata kelola pajak secara sistematis dan mana yang masih bertumpu pada pendekatan administratif semata.

“Di tahun pelaporan 2025 kita akan melihat siapa yang sudah membangun tata kelola pajak secara sistematis, bukan sekadar administratif,” katanya.

Lebih jauh, Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas profesi. Konsultan pajak dan pejabat lelang, menurutnya, sama-sama berada di simpul legal dan fiskal yang sensitif. Karena itu, sinergi edukasi menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar agenda seremonial.

Sebagai langkah konkret, IKPI sejak pertengahan Januari 2026 rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis terkait pengisian SPT Orang Pribadi dan Badan. Program ini juga terbuka bagi anggota PPL2I sebagai bagian dari penguatan literasi perpajakan menghadapi pelaporan 2025.

“Adaptasi tidak bisa instan. Semakin cepat memahami sistem, semakin kecil potensi kesalahan,” tegas Vaudy.

Tak hanya berhenti pada forum edukasi, IKPI juga membuka akses konsultasi bagi pelaku UMKM di gedung IKPI Fatmawati melalui sistem piket dan janji temu. Menurut Vaudy, transformasi digital tidak boleh membuat pelaku usaha kecil tertinggal dalam memahami kewajiban pajaknya.

“Kolaborasi ini tidak berhenti di ruang seminar. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. Ketika sistem, edukasi, dan kolaborasi berjalan bersama, risiko pajak bisa dicegah sebelum menjadi masalah,” tutupnya. (bl)

Dialog Ketua Umum IKPI dan Anggota Cabang Jambi Perkuat Komitmen Pro Bono untuk UMKM

IKPI, Jambi: Dalam dialog bersama pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026), Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya peran pro bono konsultan pajak bagi UMKM sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi.

Vaudy menyampaikan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, keterbatasan akses pendampingan menjadi salah satu faktor utama yang membuat UMKM kesulitan menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.

“Kita memiliki keahlian. Memberikan pendampingan pro bono adalah kontribusi nyata profesi konsultan pajak,” ujar Vaudy.

Ia menilai, program pro bono tidak hanya membantu UMKM, tetapi juga memperkuat citra konsultan pajak sebagai mitra pembangunan ekonomi nasional.

Vaudy mendorong Pengda dan Pengcab untuk merancang program pendampingan UMKM yang terstruktur dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah.

Selain memberi manfaat sosial, kegiatan pro bono juga dinilai menjadi sarana pembelajaran praktis bagi anggota dalam menghadapi persoalan perpajakan riil di lapangan.

Ia menegaskan bahwa nilai kepedulian sosial harus tetap berjalan seiring dengan profesionalisme konsultan pajak.

Dialog tersebut meneguhkan komitmen IKPI Cabang Jambi untuk mendukung program pro bono UMKM sebagai wujud peran sosial organisasi. (bl)

Dalam Dialog dengan Anggota Cabang Jambi, Ketua Umum IKPI Paparkan Agenda HUT ke-61

IKPI, Jambi: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan rencana rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI saat berdialog dengan pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi, Senin (9/2/2026).

Dalam pemaparannya, Vaudy menyampaikan bahwa peringatan HUT IKPI ke-61 akan dikemas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan anggota secara luas.

Beberapa agenda yang direncanakan antara lain Lomba Cerdas Cermat (LCC), Half Marathon, Seminar Nasional, donor darah, serta lomba desain logo HUT ke-61 IKPI.

“HUT IKPI harus menjadi momentum kebersamaan, edukasi, kesehatan, dan kepedulian sosial,” ujar Vaudy.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan karakter IKPI sebagai organisasi profesi yang dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman.

Vaudy juga mendorong partisipasi aktif Pengda dan Pengcab dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT.

Menurutnya, keterlibatan daerah menjadi kunci agar peringatan HUT IKPI benar-benar dirasakan sebagai agenda bersama, bukan hanya kegiatan pusat.

“HUT IKPI adalah milik seluruh anggota di Indonesia,” tegasnya.

Paparan tersebut disambut antusias oleh pengurus dan anggota IKPI Cabang Jambi yang siap berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-61 IKPI. (bl)

en_US