Gelaran Lomba Gestur Tangan IKPI, Wujudkan Simbol Identitas di Usia ke-61

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Lomba Gestur Tangan IKPI sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas organisasi. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh anggota dan karyawan IKPI di seluruh Indonesia.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-61, Novalina Magdalena, menegaskan bahwa lomba ini memiliki makna lebih dari sekadar kompetisi kreatif. “Kami ingin di usia ke-61 ini IKPI memiliki simbol gestur tangan yang merepresentasikan profesionalisme, integritas, dan jati diri konsultan pajak Indonesia,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, simbol yang lahir dari lomba ini diharapkan menjadi identitas visual yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan resmi organisasi. “Gestur ini nantinya bukan hanya untuk seremoni, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan kebanggaan anggota IKPI,” kata Novalina.

Menurutnya, perjalanan panjang IKPI selama lebih dari enam dekade perlu diiringi dengan penguatan citra organisasi. “Momentum HUT ke-61 ini kami jadikan kesempatan untuk membangun simbol yang lahir dari kreativitas anggota sendiri,” tambahnya.

Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp5.000.000 serta sertifikat penghargaan. Pemenang utama akan memperoleh Rp3.500.000, sementara satu finalis terbaik mendapatkan Rp1.500.000.

Batas pengumpulan video ditetapkan pada 20 Februari 2026. Penjurian akan dilaksanakan pada 6 Maret 2026, dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 9 Maret 2026.

Novalina mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dalam lomba tersebut. “Kami mengundang seluruh Sobat IKPI untuk menunjukkan kreativitas terbaiknya dan menjadi bagian dari sejarah identitas IKPI,” tegasnya.

Pendaftaran dan pengunggahan video dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:

🔗 https://bit.ly/daftarlombagesturtangan-IKPI

Melalui Lomba Gestur Tangan IKPI ini, organisasi berharap dapat melahirkan simbol yang akan melekat sebagai identitas IKPI di usia ke-61 dan seterusnya. (bl)

Edukasi Perpajakan IKPI: Donny Danardono Tekankan Prinsip 3M dan Ketelitian Biaya dalam Penyusunan SPT Coretax

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Donny Danardono, yang juga merupakan narasumber pada Edukasi Perpajakan IKPI 12 Februari 2026, memfokuskan pembahasannya pada perlakuan biaya dalam penyusunan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan melalui Coretax. Kegiatan daring yang dihadiri ribuan peserta ini berlangsung interaktif dengan moderator Djuniarti.

Donny menjelaskan konsep biaya yang dapat dikurangkan (deductible expenses), yakni biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau yang dikenal sebagai konsep 3M. Biaya tersebut harus memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha.

Ia menegaskan bahwa tidak seluruh pengeluaran perusahaan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Wajib pajak perlu memastikan apakah biaya tersebut memenuhi ketentuan fiskal atau termasuk non-deductible.

Dalam paparannya, Donny juga menjelaskan periode pembebanan biaya. Pengeluaran dengan masa manfaat sampai satu tahun dibebankan sekaligus, sedangkan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun wajib diamortisasi atau disusutkan  . Perlakuan ini berbeda antara harta berwujud dan tidak berwujud.

Topik penyusutan dan amortisasi menjadi perhatian peserta karena sering terjadi perbedaan metode antara laporan komersial dan ketentuan fiskal. Penyesuaian sebelum pelaporan menjadi langkah penting agar data yang masuk ke Coretax sesuai regulasi.

Donny juga mengingatkan mengenai fasilitas kompensasi kerugian yang dapat dimanfaatkan hingga lima tahun berturut-turut. Administrasi yang tertib akan memastikan hak kompensasi tersebut tidak terlewat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami tarif PPh Badan serta potensi kurang bayar atau lebih bayar sebelum penyampaian SPT dilakukan. Ketelitian sejak tahap persiapan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko sanksi administratif.

Melalui kegiatan ini, IKPI menunjukkan peran aktifnya dalam memberikan literasi teknis kepada wajib pajak agar mampu beradaptasi dengan sistem Coretax secara tepat dan bertanggung jawab. (bl)

Coretax dan Transparansi Global: IKPI–Bank Mega Ingatkan Risiko Penghasilan Luar Negeri

IKPI, Jakarta: Era transparansi pajak global menjadi sorotan dalam sosialisasi kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Bank Mega yang digelar Kamis (13/2/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa Coretax telah membawa Indonesia masuk ke rezim keterbukaan data lintas negara.

Menurut Jemmi, sistem Coretax tidak hanya membaca penghasilan domestik, tetapi juga terhubung dengan pertukaran informasi keuangan internasional. Hal ini membuat penghasilan luar negeri tidak lagi dapat diabaikan dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Pelaporan penghasilan global bukan lagi pilihan. Indonesia sudah masuk dalam sistem transparansi internasional, sehingga konsistensi data menjadi sangat penting,” ujarnya dalam kegiatan kolaborasi bersama Bank Mega tersebut.

Dalam sosialisasi ini, nasabah prioritas Bank Mega diberikan pemahaman mengenai potensi risiko apabila penghasilan luar negeri tidak dilaporkan secara benar. Data perbankan dan investasi lintas negara kini dapat diakses melalui mekanisme pertukaran informasi otomatis.

Jemmi juga menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara harta luar negeri dan penghasilan yang dilaporkan dapat memicu koreksi fiskal. Risiko tersebut mencakup pajak tambahan hingga sanksi administrasi apabila tidak didukung dokumentasi yang memadai.

Kolaborasi IKPI dan Bank Mega ini secara khusus menargetkan segmen nasabah prioritas yang memiliki eksposur investasi global. Edukasi difokuskan pada strategi deklarasi yang tepat, termasuk pemanfaatan kredit pajak luar negeri sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa kepatuhan di era Coretax bukan hanya persoalan membayar pajak, tetapi juga menjaga reputasi finansial. Keterbukaan data menuntut pendekatan yang lebih profesional dan terencana dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

Melalui kegiatan ini, IKPI dan Bank Mega menegaskan pentingnya kepatuhan cerdas sebagai bentuk perlindungan aset. Transparansi global yang semakin kuat membuat wajib pajak perlu bersikap proaktif, bukan reaktif, dalam menyusun laporan pajaknya. (bl)

Di Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Agus Ardika Tekankan Profesionalisme Anggota dan Citra Organisasi 

IKPI, Denpasar: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menekankan bahwa kualitas anggota dan citra organisasi tidak bisa dipisahkan. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam Rakorda 2026 yang digelar di Meeting Room Four Star by Trans Hotel, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, organisasi profesi harus terus menjaga standar kompetensi melalui program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL). Rakorda menetapkan target kegiatan PPL di masing-masing cabang sepanjang 2026 serta mendorong kolaborasi lintas cabang agar program lebih luas dan efektif.

Forum juga mendorong pembahasan dengan Pengurus Pusat terkait penyesuaian harga PPL dan opsi pelaksanaan daring agar lebih menjangkau peserta umum tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan organisasi.

Agus menyebut, PPL bukan hanya kewajiban administratif anggota, tetapi instrumen menjaga martabat profesi konsultan pajak. “Kalau kualitas kita naik, kepercayaan publik juga naik,” ujarnya.

Rakorda turut menegaskan pentingnya penguatan fungsi humas. Audiensi dengan instansi pemerintah, otoritas perpajakan, dan perguruan tinggi dipandang strategis untuk membangun citra organisasi yang solid dan selaras antara pusat, pengda, dan pengcab.

Selain itu, penertiban data anggota menjadi perhatian serius. Forum sepakat melakukan pembaruan status anggota, termasuk yang tidak aktif, serta menyiapkan mekanisme sanksi bertahap guna menjaga kedisiplinan organisasi.

Bagi Agus, pembenahan ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kredibilitas organisasi di mata mitra dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengurus bekerja atas dasar pengabdian, sehingga komitmen dan totalitas menjadi fondasi utama.

“Organisasi ini besar bukan karena nama, tapi karena kerja nyata anggotanya,” tegasnya.

Dengan hasil Rakorda 2026, IKPI Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme anggota sekaligus membangun reputasi organisasi yang semakin diperhitungkan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Jadi Titik Balik Penguatan Tata Kelola dan Disiplin Organisasi

IKPI, Denpasar: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)  Pengda Bali dan Nusra tahun 2026 bukan sekadar agenda tahunan. Forum ini menjadi momentum konsolidasi besar-besaran untuk memperkuat tata kelola, disiplin administrasi, serta arah strategis organisasi ke depan.

Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa pembenahan internal harus menjadi prioritas sebelum organisasi berbicara lebih jauh tentang ekspansi program. “Kita ingin organisasi ini tertib, transparan, dan profesional dari dalam,” ujarnya dalam forum yang digelar di Meeting Room Four Star by Trans Hotel, Kamis (12/2/2026).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Salah satu keputusan penting Rakorda adalah penertiban tata kelola administrasi. Forum menilai selama ini koordinasi antar Pengda dan Pengcab perlu ditingkatkan melalui sistem yang lebih rapi dan terdokumentasi. Karena itu, disepakati penyusunan SOP administrasi serta penggunaan arsip digital terpusat untuk mempercepat dan memastikan akurasi alur surat-menyurat serta disposisi.

Langkah ini dinilai krusial agar setiap kegiatan cabang dapat terpantau dengan baik dan tidak terjadi miskomunikasi. Agus menekankan, tertib administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan profesionalisme organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Di bidang keuangan, Rakorda mencatat kondisi konsolidasi tahun 2025 secara umum menunjukkan hasil positif, meskipun Pengda masih menghadapi defisit operasional  . Forum sepakat memperkuat standardisasi pelaporan keuangan serta menyelesaikan kewajiban kepada pusat secara bertahap.

Rakorda juga menyetujui penghapusan utang Cabang Buleleng kepada Pengda sebagai bagian dari langkah konsolidasi dan penguatan solidaritas internal. Keputusan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas organisasi di tingkat cabang.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Secara keseluruhan, Rakorda merumuskan tujuh arah kebijakan 2026 yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola transparan, peningkatan peran edukasi perpajakan, penguatan jejaring eksternal, penertiban keanggotaan, serta pengembangan PPL yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Rakorda 2026 harus menjadi titik balik penguatan disiplin organisasi. “Kalau internal kita kuat, eksternal akan mengikuti. Itu kunci,” tegasnya. (bl)

Edukasi Perpajakan IKPI: Donny Danardono Kupas Tuntas Rekonsiliasi Fiskal dan Strategi Aman Lapor SPT Badan di Coretax

IKPI, Jakarta: Seminar Edukasi Perpajakan SPT di Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang digelar secara daring pada 12 Februari 2026 menghadirkan anggota Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia  (IKPI), Donny Danardono, sebagai narasumber. Kegiatan ini dipandu oleh Djuniarti, yang juga anggota IKPI, dan diikuti ribuan peserta dari kalangan konsultan pajak, pelaku usaha, hingga wajib pajak umum.

Dalam pemaparannya, Donny menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan melalui Coretax harus diawali dengan pemahaman konsep penghasilan. Ia menjelaskan bahwa penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, tahapan paling krusial dalam penyusunan SPT Badan adalah rekonsiliasi fiskal. Perbedaan antara pengakuan menurut standar akuntansi keuangan dan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan sering menimbulkan beda tetap dan beda waktu. Jika tidak dilakukan dengan cermat, koreksi fiskal dapat menyebabkan penghasilan kena pajak meningkat atau justru berkurang.

Donny menjelaskan bahwa koreksi fiskal positif akan menambah penghasilan kena pajak, sementara koreksi fiskal negatif menguranginya. Oleh sebab itu, proses analisis sebelum input data ke Coretax menjadi tahapan yang tidak boleh dilewatkan.

Ia juga mengingatkan peserta agar memahami klasifikasi penghasilan, mulai dari yang dikenakan PPh bersifat non-final, final, hingga yang tidak dikenakan pajak. Kesalahan klasifikasi berpotensi menimbulkan risiko koreksi di kemudian hari.

Dalam sesi diskusi, Donny turut menyoroti pentingnya pengelolaan kredit pajak seperti PPh Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24 sebagai pengurang PPh terutang. Validasi data di sistem Coretax harus dipastikan akurat agar hak wajib pajak tidak hilang.

Melalui edukasi ini, IKPI menegaskan komitmennya dalam mendampingi transformasi administrasi perpajakan berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas kepatuhan wajib pajak badan di Indonesia. (bl)

Transisi Coretax Jadi Sorotan dalam Sosialisasi IKPI Pengda DKJ–APERSI

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menggelar webinar perpajakan, Jumat (12/2/2026). Dalam sesi pemaparan, Daniel Mulia sebagai pemateri kembali menyoroti tantangan implementasi Coretax di awal 2026.

Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem pelaporan membawa konsekuensi pada pola adaptasi wajib pajak.

Pada tahun-tahun sebelumnya, lonjakan kunjungan ke kantor pajak terjadi setiap Januari hingga Maret karena kendala teknis pelaporan.

Kini, dengan Coretax, pola tersebut diharapkan berubah menjadi lebih mandiri berbasis sistem digital.

Daniel menegaskan bahwa tujuan utama Coretax adalah menciptakan integrasi data yang lebih baik dan transparan.

Meski masih dalam tahap penyempurnaan, sistem ini diyakini akan mempermudah validasi dan pelaporan jika telah stabil.

Peserta dari sektor properti banyak mengajukan pertanyaan terkait dampak sistem baru terhadap pelaporan penghasilan dan administrasi usaha.

Diskusi berlangsung dinamis hingga akhir acara, menunjukkan bahwa kebutuhan edukasi teknis masih sangat tinggi.

IKPI Pengda DKJ memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bentuk pendampingan profesional di masa transisi sistem perpajakan nasional. 

Selain Daniel, webinar tersebut juga dipandu  Kosasih sebagai moderator. (bl)

IKPI Pengda DKJ dan APERSI Perkuat Sinergi Pajak Sektor Properti

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ kembali menggelar sosialisasi perpajakan pada Jumat (13/2/2026) bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).

Ketua IKPI Pengda DKJ Tan Alim dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis memperluas literasi perpajakan ke sektor properti yang memiliki kompleksitas transaksi cukup tinggi.

Ia memperkenalkan kapasitas organisasi IKPI yang memiliki 13 Pengurus Daerah dan 46 Cabang dengan sekitar 7.600 anggota di seluruh Indonesia.

Tan Alim juga menjelaskan bahwa IKPI memiliki tiga tingkatan sertifikasi A, B, dan C yang menjamin kompetensi layanan profesional konsultan pajak.

Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini secara daring, didukung enam pengurus IKPI DKJ.

Menurutnya, sektor properti membutuhkan pemahaman mendalam terhadap perubahan sistem pelaporan agar tetap menjaga kepatuhan.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara asosiasi profesi dan dunia usaha.

Edukasi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menghadapi batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 31 Maret 2026. (bl)

Di Yogyakarta, Ketum dan Waketum Bahas Sinergi Tiga Pengcab Sekaligus Tinjau Venue Kongres IKPI 2029

IKPI, Yogyakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa koordinasi antar pengurus cabang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Kongres IKPI 2029. Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan Ketua Pengcab Yogyakarta, Ketua Pengcab Sleman, dan Ketua Pengcab Bantul di Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026).

“Kongres IKPI 2029 sudah ditetapkan di Kongres Bali 2024 bahwa Yogyakarta menjadi tuan rumah. Karena itu, koordinasi antar pengcab harus mulai diperkuat dan dirancang secara terstruktur,” ujar Vaudy.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman, yang menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antar pengcab agar persiapan berjalan efektif.

Dialog di Yogyakarta ini secara khusus membahas sinergi tiga Pengcab di DIY, yaitu Yogyakarta,
Sleman, dan Bantul dalam mendukung penyelenggaraan Kongres IKPI 2029 yang akan menjadi agenda nasional organisasi.

Selain pembahasan strategis, Vaudy dan Nuryadin juga melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi yang diproyeksikan sebagai venue kongres. Peninjauan meliputi kapasitas ruang sidang, fasilitas pendukung, akses transportasi, hingga kesiapan infrastruktur perhotelan.

Vaudy menegaskan bahwa sebagai forum tertinggi organisasi, kongres harus dipersiapkan secara profesional dan mencerminkan marwah IKPI. “Kita ingin penyelenggaraan di Yogyakarta menjadi representasi kekuatan organisasi, baik dari sisi substansi maupun tata kelola acara,” katanya.

Sementara itu, Nuryadin menambahkan bahwa koordinasi regional harus dilakukan secara berkala agar setiap tahapan persiapan dapat dipantau dan dievaluasi bersama.

Dalam dialog tersebut, para ketua pengcab menyampaikan komitmen untuk membangun kerja sama yang solid, termasuk menyusun agenda teknis dan pembagian tanggung jawab dalam struktur kepanitiaan wilayah.

Pertemuan di Yogyakarta ini menjadi langkah awal konsolidasi menuju Kongres IKPI 2029 sekaligus memperlihatkan keseriusan pengurus pusat dalam memastikan persiapan berjalan sistematis dan terukur. (bl)

In Memoriam: Tan Alim Kenang Drs Barry Kusuma Sebagai Salah Satu Sepuh yang Menjadi Role Model IKPI

Ketua IKPI Pengda Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Tan Alim, menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Drs. Barry Kusuma. Bagi Tan Alim, sosok yang dikenalnya sebagai senior di organisasi merupakan salah satu sepuh IKPI yang memiliki pengaruh besar dalam perjalanan organisasi.

Sebagai junior, Tan Alim menilai Barry Kusuma adalah figur yang sukses dalam memimpin, baik saat menjabat sebagai Ketua IKPI Cabang Medan maupun ketika mengemban amanah sebagai Ketua IKPI Pengda Sumbagut. Kepemimpinannya dinilai membawa kemajuan dan penguatan organisasi di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, perjalanan panjang dan kontribusi yang telah diberikan menjadikan beliau sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan IKPI. Pengalaman, dedikasi, serta komitmennya terhadap organisasi menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

Tan Alim juga menegaskan bahwa sosok tersebut bukan hanya senior secara usia dan pengalaman, tetapi juga menjadi role model bagi para junior di IKPI. Integritas, konsistensi, dan keteguhan dalam memimpin menjadi nilai yang patut diteladani.

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan kehilangan yang mendalam, khususnya bagi para pengurus dan anggota yang pernah merasakan arahan serta keteladanannya.

Bagi Tan Alim, IKPI kehilangan salah satu sepuh yang telah memberi warna dan kontribusi nyata bagi organisasi, serta meninggalkan warisan kepemimpinan yang akan terus dikenang oleh generasi penerus. (bl)

en_US