Silaturahmi Strategis, IKPI DKJ dan DJP Jaksel I Kompak Kawal Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ) bersama pengurus cabang menggelar silaturahmi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam mengawal implementasi sistem Coretax dan mendorong transparansi layanan perpajakan.

Setibanya di Kanwil, rombongan IKPI DKJ langsung diaambut Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kabag Umum Rahmi Anggia Dewi, Kabid PEP Toto Hari Saputra, Kabid DP3 Saefudin, serta Kabid Keberatan dan Banding Sanityas Jukti Prawatyani.

Dalam pertemuan, diskusi berlangsung dinamis membahas berbagai kendala teknis Coretax yang ditemui konsultan maupun wajib pajak. Ketua Bidang Humas Pengda DKJ, Hery Juwana menegaskan, IKPI siap menjadi mitra DJP dalam memberikan masukan sekaligus menjembatani komunikasi dengan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. IKPI siap berdiri di garis depan sebagai mitra strategis DJP untuk memastikan Coretax berjalan efektif dan bisa dipahami wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, menyambut positif sikap IKPI. Ia menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan dengan konsultan pajak.

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan IKPI, bahkan siap menyediakan narasumber tanpa biaya untuk kegiatan sosialisasi. Dan kalau ada pegawai kami yang tidak sesuai aturan, laporkan langsung ke Kanwil,” kata Lucas.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Pengda DKJ, yaitu Hery Juwana, Daniel, Kosasih, Esty Aryani, dan Puji Rahayu. Dari pengurus cabang turut serta Franky Foreson (Ketua IKPI Jakarta Utara), Suryani (Ketua IKPI Jakarta Pusat), Apriyanto (Wakil Ketua IKPI Kota Bekasi), Eny Susetyoningsih (Sekretaris IKPI Jakarta Timur), Carolline Stepany (Sekretaris IKPI Jakarta Barat), serta Tonizar Lumbanbatu (Bendahara IKPI Jakarta Selatan).

Kedua mitra ini sepakat untuk terus menjaga bersinergi. “Kolaborasi ini harus terus dijaga demi kepentingan negara. Bersama IKPI, kita kawal Coretax agar penerimaan pajak lebih optimal,” kata Lucas. (bl)

 

Ketum IKPI Ingatkan Anggota Segera Urus IKH dan Tingkatkan Kompetensi

IKPI, Batam: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota agar tidak menunda dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas profesi. Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam, Kamis (11/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan klien. Salah satu hal penting yang ia soroti adalah kepemilikan Izin Kuasa Hukum (IKH).

(Foto: Istimewa)

“Saya mengajak seluruh anggota IKPI untuk segera mengurus IKH. Dengan izin ini, konsultan pajak bisa beracara langsung di Pengadilan Pajak, sehingga pelayanan kepada wajib pajak tidak terhenti hanya pada tahap administrasi,” ujarnya.

Vaudy menambahkan, langgota IKPI jangan sampai terlambat memperbarui dokumen tersebut. Padahal, tanpa IKH yang masih berlaku, konsultan pajak tidak dapat mewakili klien dalam proses sengketa pajak di Pengadilan Pajak.

“Bagi yang masa berlaku IKH-nya sudah habis atau hampir berakhir, jangan menunggu sampai terlambat. Segera lakukan perpanjangan agar profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya di hadapan ratusan peserta workshop.

Selain menyoroti soal izin kuasa hukum, Vaudy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui jalur akademik. Ia mendorong anggota untuk memanfaatkan kerja sama IKPI dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama tersebut membuka peluang bagi anggota melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik strata satu, strata dua, maupun jalur profesi akuntan.

(Foto: Istimewa)

“Dunia perpajakan semakin kompleks. Konsultan pajak perlu memperkuat dasar akademik dan profesional agar semakin dipercaya publik,” ungkapnya.

Workshop IKPI Batam kali ini diikuti ratusan konsultan pajak dari wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang dibawakan, mulai dari pembahasan regulasi tentang beracara di Pengadilan Pajak hingga peradilan semu tentang Pengadilan Pajak.

Kehadiran Ketua Umum IKPI memberi motivasi tersendiri, terutama bagi anggota yang tengah mempersiapkan langkah untuk memperbarui izin maupun melanjutkan studi.

Vaudy menegaskan kembali komitmen IKPI untuk mendampingi anggotanya dalam pengembangan profesi. Ia berharap konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

“IKPI berdiri bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk bangsa. Mari kita tingkatkan kualitas diri, legalitas, dan kapasitas agar profesi konsultan pajak semakin dihargai dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. (bl)

IKPI Perkuat Kiprah Global, Ajak Anggota Ramaikan AOTCA 2025 di Kathmandu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong kiprah anggotanya di kancah internasional. Melalui Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA, IKPI mengajak para konsultan pajak Indonesia untuk ambil bagian dalam perhelatan bergengsi Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025 yang akan berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, Tjhai Fung Njit (David Tjhai), mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 26 anggota IKPI telah memastikan keikutsertaan dalam agenda tahunan tersebut. Jika dihitung dengan pasangan yang ikut mendampingi, jumlahnya mencapai 35 orang. “Harapannya, partisipasi anggota bisa terus bertambah hingga menembus 50 orang peserta atau lebih,” kata David, Kamis (11/9/2025).

Menurut David, AOTCA bukan sekadar konferensi, melainkan wadah penting untuk memperkuat eksistensi IKPI di dunia internasional. “Kehadiran kita harus memberi warna. Kami ingin memperluas kerja sama dengan asosiasi sejenis yang menjadi anggota AOTCA, sekaligus menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia mampu sejajar dengan rekan-rekan dari negara lain. Partisipasi aktif, baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta, akan menjadi modal penting agar penyelenggaraan AOTCA di Kathmandu berjalan sukses,” tegasnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh anggota dari ajang ini sangat luas. Selain mendapatkan pengetahuan terbaru tentang pajak internasional dan kebijakan perpajakan di berbagai negara, forum ini juga bisa meningkatkan kualitas profesionalisme serta rasa percaya diri konsultan pajak Indonesia, terutama dalam menangani klien asing.

“Networking dengan konsultan pajak negara lain tentu menjadi nilai tambah, sekaligus mempererat kekompakan sesama anggota IKPI melalui pengalaman travelling bersama,” jelas David.

David juga menyoroti keputusan panitia penyelenggara yang memperpanjang masa pendaftaran dan batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Langkah ini, menurutnya, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta untuk mengatur jadwal kegiatan.

“Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan, karena semakin banyak anggota yang ikut, semakin kuat pula posisi IKPI di forum internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang AOTCA IKPI, Suhardi Cun Cun Sumbadji, menyampaikan optimisme yang sama. “Saya berharap partisipasi anggota terus bertambah, agar eksistensi IKPI di ranah perpajakan internasional semakin terasa. Kehadiran kita di Kathmandu harus membawa citra positif bahwa konsultan pajak Indonesia siap bersaing sekaligus berkolaborasi di tingkat global,” ungkap Suhardi.

Suhardi menekankan bahwa manfaat keikutsertaan anggota bukan hanya terbatas pada sisi akademis, tetapi juga praktis. Menurutnya, pengalaman langsung dalam forum internasional akan memperkaya wawasan anggota, memperluas jejaring profesional, hingga meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani berbagai isu lintas negara.

“Ilmu yang didapat akan sangat relevan, khususnya bagi anggota yang menangani klien asing. Selain itu, travelling bersama juga memperkuat kebersamaan dan soliditas sesama anggota IKPI,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir September harus menjadi momentum agar lebih banyak anggota mendaftar. “Kami di Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA terus mengajak seluruh anggota untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal hadir dalam konferensi, tapi juga langkah nyata menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia,” tegas Suhardi.

IKPI berharap AOTCA 2025 di Kathmandu menjadi panggung pembuktian bagi konsultan pajak Indonesia. Tidak hanya memperkuat jejaring global, tetapi juga meningkatkan posisi tawar profesi konsultan pajak Indonesia dalam percaturan internasional. (bl)

Jemmi Sutiono: AOTCA Tawarkan Ilmu, Relasi, dan Perspektif Global bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jemmi Sutiono, menegaskan pentingnya keterlibatan anggota dalam Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) Conference yang tahun ini akan berlangsung di Nepal. Menurutnya, manfaat mengikuti AOTCA bukan hanya soal materi, melainkan bersifat intangible dan berjangka panjang.

“Kalau bicara keuntungan, jelas bukan dalam arti finansial. Justru AOTCA itu memberikan nilai tambah berupa ilmu pengetahuan perpajakan internasional, kesempatan bertukar pemikiran, serta jejaring profesional lintas negara,” ujar Jemmi, Rabu (10/9/2025).

(Foto: DOK. Pribadi)

Ia menjelaskan, konferensi ini memungkinkan konsultan pajak mempelajari regulasi perpajakan di berbagai negara anggota AOTCA. Dari sana, peserta bisa bertukar informasi mengenai perkembangan bisnis, usaha klien, hingga tren investasi lintas negara.

“Dengan berkenalan dan menjalin relasi, kelak ketika ada kebutuhan informasi atau kolaborasi, jaringan ini akan sangat membantu. Karena kita terkoneksi dengan asosiasi resmi di negara anggota,” tambahnya.

Jemmi yang telah tiga kali menghadiri AOTCA di Hong Kong, Bali, dan Jepang, menilai pengalaman tersebut membuka wawasan baru. Selain ilmu, peserta juga membangun relasi dengan konsultan pajak dari berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Filipina, Malaysia, Hongkong, Tiongkok, hingga Sri Lanka dan India.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Event internasional seperti ini mendorong anggota untuk keluar dari lingkup lokal, menuju perspektif global. Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, tapi pembelajaran dan koneksi yang didapat akan berguna di masa depan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan organisasi, Jemmi juga mengingatkan bahwa saat ini Ketua Umum IKPI Periode sebelumnya, Ruston Tambunan, tengah menjabat sebagai Presiden AOTCA.

“Ini momentum penting bagi Indonesia. Jadi mari kita dukung dengan berpartisipasi aktif. AOTCA adalah jembatan bagi konsultan pajak Indonesia untuk berkontribusi secara internasional,” ujarnya. (bl)

Nuryadin Rahman: Ikut AOTCA, Ilmu Pajak Dapat, Jaringan Luas, Wisata Pun Asik

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, mengajak para anggota untuk memanfaatkan kesempatan emas mengikuti pertemuan tahunan Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) yang tahun ini akan digelar di Nepal pada November mendatang.

Menurut Nuryadin, AOTCA bukan sekadar forum akademis, melainkan ajang yang menghadirkan pengalaman lengkap: memperkaya wawasan perpajakan internasional, membangun jejaring profesional lintas negara, sekaligus kesempatan berwisata bersama rekan sejawat.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Kalau ikut AOTCA itu asik sekali. Pertama, kita dapat ilmu dari presentasi para pakar pajak internasional. Kedua, kita bisa menambah jaringan dengan konsultan dari berbagai negara. Dan ketiga, bisa jalan-jalan rame-rame, jadi suasananya guyub dan menyenangkan,” ujar Nuryadin, Selasa (9/9/2025).

Ia menekankan, AOTCA juga memberi ruang interaksi informal antar peserta. Misalnya dalam gala dinner, di mana perwakilan negara saling bertukar kartu nama, berbincang mengenai praktik perpajakan di negaranya, hingga menjalin kedekatan personal. “Dari situ terbangun keakraban. Bahkan kalau ada persoalan pajak lintas negara, kita bisa saling sharing pengalaman,” tambahnya.

Nuryadin yang sudah tiga kali mengikuti AOTCA di Bali, Jepang, dan Tiongkok mengaku pengalaman tersebut selalu berkesan. Selain menambah pengetahuan dan wawasan, ia merasa perjalanan menjadi lebih ringan dan hemat ketika dilakukan bersama rombongan besar.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Kalau jalan sendiri ke luar negeri pasti repot dan mahal. Tapi kalau bareng-bareng, suasananya jadi seru, biaya lebih ringan, dan kita juga bisa mengenal budaya serta tradisi negara setempat. Jadi sekali ikut AOTCA biasanya ingin ikut lagi,” ungkapnya.

Tahun ini, AOTCA memiliki makna khusus bagi Indonesia karena Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI 2022-2024) saat ini menjabat sebagai Presiden AOTCA. Oleh karena itu, Nuryadin menilai penting bagi anggota IKPI untuk memberi dukungan dengan berpartisipasi aktif.

(Foto: DOK. Pribadi)

“Pak Ruston sekarang Presiden AOTCA. Kita harus hargai dan dukung beliau dengan ikut hadir. Kebetulan pendaftaran diperpanjang sampai akhir September, jadi ayo segera manfaatkan kesempatan ini,” tegas Nuryadin yang tahun ini akan berangkat ke Nepal bersama istrinya. (bl)

Podcast Edukasi Perpajakan: IKPI Tekankan Pentingnya Pemahaman Pajak e-Commerce di Era Digital

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Pada Kamis (4/9/2025), IKPI menggelar Podcast Edukasi Perpajakan dengan tema “Aspek Pajak e-Commerce” yang diikuti lebih dari 300 peserta secara daring.

Faryanti Tjandra, sebagai salah satu narasumber pada kegiatan ini menegaskan bahwa forum diskusi ini bukan sekadar ajang berbagi ilmu, tetapi juga sarana penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

“Kegiatan FGD ini sangat penting untuk diketahui dan diikuti oleh para Wajib Pajak, terutama mereka yang terjun langsung dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Banyak yang belum memahami detail kewajiban pajaknya, baik dari sisi pedagang maupun penyelenggara marketplace. Padahal, kepatuhan pajak di sektor digital akan sangat menentukan iklim usaha yang sehat,” ujar Faryanti, Senin (8/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen nyata IKPI dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah. “Inisiatif ini adalah bentuk konsistensi IKPI untuk selalu hadir membantu pemerintah dalam memberikan edukasi perpajakan secara gratis kepada masyarakat luas. Kami ingin agar setiap pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, memiliki akses informasi yang benar mengenai aturan pajak yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui, Podcast Edukasi Perpajakan yang dikemas dalam format Forum Discussion Group (FGD) ini menghadirkan Faryanti Tjandra bersama Debi Citra Dewi dari IKPI Cabang Jakarta Selatan, serta Fathur Rosi dari IKPI Cabang Surabaya sebagai narasumber. Para konsultan pajak tersebut membedah kewajiban perpajakan dari sisi penyelenggara marketplace (PPMSE) maupun pedagang (PMSE).

Dikatakan Faryanti, FGD ini juga menyoroti regulasi terbaru, PMK Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut PPh, yang mengatur tata cara pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak penghasilan dalam transaksi digital. Narasumber turut memberikan ilustrasi kasus nyata yang kerap dihadapi merchant di platform e-commerce.

Diungkapkannya, FGD berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan pajak di dunia digital. Faryanti kembali menekankan peran IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan. Dengan memahami aturan sejak dini, para pelaku usaha akan lebih siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (bl)

 

IKPI Terbitkan Pedoman SIT Sebagai Pegangan Dokumen Legal dan Kepastian Hukum Dalam Jasa Layanan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) semakin melangkah maju dalam memperkuat dan memperjelas profesionalisme anggotanya dengan menerbitkan pedoman resmi berupa Surat Ikatan Tugas (SIT) yaitu surat perikatan (engagement letter) dalam pemberian jasa layanan perpajakan kepada klien. Pedoman tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor: KEP-09/PP.IKPI/IX/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota IKPI, Donny Rindorindo, pada 1 September 2025 di Jakarta.

Dalam keterangannya, Donny menegaskan bahwa keberadaan SIT sangat penting sebagai dokumen perjanjian resmi yang mengikat secara hukum antara konsultan pajak dan klien. SIT tidak hanya berfungsi untuk memperjelas ruang lingkup pekerjaan, tetapi juga menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara lebih rinci dan berimbang.

Dengan demikian lanjut Donny, konsultan pajak memiliki dasar hukum yang kuat sebagai acuan jika di kemudian hari muncul sengketa atau perselisihan dengan klien. “Pedoman SIT ini merupakan bentuk keseriusan IKPI dalam menerapkan standar profesi sekaligus melindungi anggotanya dalam menjalankan praktik sebagai konsultan pajak profesional dan berintegritas kepada klien. Melalui perjanjian yang tertulis dan jelas, hubungan kerja akan lebih transparan, profesional, dan terukur,” kata Donny, Jumat (5/9/2025).

(Foto: DOK. Pribadi)

Ia menambahkan, meskipun penggunaan SIT sangat dianjurkan oleh perkumpulan, namun penerapannya bersifat fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkup pekerjaan masing-masing anggota dalam pemberian jasa layanan pajak kepada kliennya. Namun, sangat disarankan agar konsultan pajak menggunakan SIT sebagai acuan untuk mempertegas hak dan tanggung jawab, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat posisi hukum dalam menjalankan penugasan.

Dengan Surat Keputusan ini, IKPI sebagai perkumpulan juga mempertegas komitmennya untuk senantiasa mendukung anggotanya dengan memberikan pedoman, arahan dan aturan internal yang adaptif. Dengan adanya SIT, diharapkan konsultan pajak dalam naungan IKPI semakin dipercaya oleh masyarakat serta mampu memberikan layanan pajak yang berkualitas dan bertanggung jawab sesuai dengan kode etik dan standar profesi yang berlaku.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam kesempatan yang sama menilai bahwa pedoman SIT akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi profesi konsultan pajak. “Kami ingin seluruh anggota IKPI memiliki pegangan yang jelas dalam melaksanakan tugas. Transparansi dan kepastian hukum adalah hal yang sangat krusial, baik untuk melindungi konsultan pajak maupun klien yang dilayani,” ungkap Vaudy.

Ia menegaskan, IKPI melihat kebutuhan akan adanya pedoman SIT semakin relevan di tengah kompleksitas aturan perpajakan dan meningkatnya tuntutan profesionalisme dari masyarakat. SIT dinilai akan membantu konsultan pajak menghadapi berbagai tantangan, sekaligus mendorong terciptanya praktik yang lebih tertib dan sesuai aturan hukum.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar seluruh anggota memahami secara mendalam fungsi dan manfaat SIT. Selain itu, organisasi akan terus mengevaluasi serta memperbarui pedoman ini sesuai dengan dinamika praktik perpajakan dan perkembangan regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya pedoman SIT, IKPI tidak hanya menegaskan perannya sebagai organisasi profesi yang menaungi ribuan konsultan pajak di seluruh Indonesia, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan martabat anggota dalam hubungan kerja antara konsultan pajak dan wajib pajak.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan untuk nusa bangsa. Dan, kita harapkan IKPI yang tahun ini menginjak usianya yang ke-60 kedepan semakin jaya. (bl)

IKPI Bali-Nusra Bersama Kanwil DJP Komitmen Kolaborasi Pulihkan Kepercayaan Wajib Pajak

IKPI, Denpasar: Ketua Pengda IKPI Bali-Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa edukasi perpajakan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, pasca demonstrasi 25 Agustus 2025 di Jakarta yang menyoroti penggunaan dana pajak untuk tunjangan pejabat, tingkat kepercayaan wajib pajak mengalami penurunan yang berpotensi memengaruhi kepatuhan.

“Kepercayaan wajib pajak sangat menentukan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. IKPI berkomitmen hadir langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi yang bermanfaat, sekaligus mendampingi mereka menghadapi era baru pelaporan pajak dengan Coretax pada 2026,” ujar Agus Ardika dalam kegiatan Coffee Morning di Kanwil DJP Bali, Kamis (4/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali-Nusra)

Agus menekankan bahwa konsultan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah. Dengan komunikasi yang intensif, konsultan pajak tidak hanya membantu wajib pajak memahami aturan yang semakin kompleks, tetapi juga menjadi jembatan yang dapat memulihkan rasa percaya publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyambut baik komitmen IKPI untuk mendukung DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menegaskan bahwa Kanwil DJP Bali membuka ruang kolaborasi, baik dengan asosiasi profesi maupun akademisi, guna memperkuat strategi penerimaan pajak di daerah.

“IKPI lebih memahami dinamika di lapangan. Karena itu, masukan dari mereka sangat penting. Fokus kami pada 2026 adalah implementasi Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga kerja sama dengan konsultan pajak menjadi sangat krusial dalam mendukung transisi ini,” kata Darmawan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali-Nusra)

Ia menambahkan, DJP akan melakukan pendekatan lebih humanis untuk meningkatkan kedekatan dan kepercayaan wajib pajak. Dengan demikian, proses administrasi maupun pelaksanaan kebijakan perpajakan dapat berjalan lebih lancar dan transparan.

Diskusi dalam Coffee Morning ini juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari kejelasan data dalam penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), tantangan administrasi perpanjangan sertifikat elektronik, hingga potensi pajak dari sektor pariwisata yang masih perlu digali lebih dalam. Seluruh pihak sepakat bahwa membangun kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Acara tersebut dihadiri jajaran Kanwil DJP Bali, antara lain Darmawan (Kepala Kanwil DJP Bali), Janita Sunarsasi (Kabid P2Humas), Nyoman Ayu Ningsih (Kepala KPP Madya Denpasar), Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana (Kepala KPP Pratama Badung Selatan), Moch. Faisol (Kepala KPP Pratama Denpasar Timur), dan Budi Hartono (Kepala KPP Pratama Badung Utara).

Dari IKPI Bali-Nusra, hadir Agus Ardika (Ketua Pengda Bali-Nusra), Anak Agung Sagung Widya Jayanti (Sekretaris Pengda), Peter (Bidang IT, Dokumentasi dan Publikasi), Ida Bagus Made Utama (Bidang Keanggotaan Advokasi), I Made Sujana (Ketua Cabang Denpasar), I Gusti Ketut Wira Widiana (Sekretaris II Cabang Denpasar), Anak Agung Gde Sedana Putra (Bidang Hubungan Antar Anggota), Ni Made Galih Masari (Bidang Hubungan Antar Lembaga), I Gusti Agung Bagus Putra Prameswara (Bidang Pendidikan dan Pelatihan), serta I Nyoman Artha (Bendahara Cabang Denpasar). (bl)

Ratusan Anggota IKPI Ikuti KKL di Hanoi, Tampil di Forum Pajak Internasional

IKPI, Hanoi: Sebanyak 130 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari berbagai daerah di Tanah Air ambil bagian dalam Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Hanoi, Vietnam, pada 28–31 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari mata kuliah semester dua Program RPL S1 Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Dikomando oleh 2 orang komandan tingkat (komting) yaitu Lilisen Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Pengda Sumbagteng), dan Mardi Sekretaris IKPI Pengda DKJ

Lilisen menyampaikan bahwa KKL merupakan syarat penting bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi.

“KKL ini merupakan mata kuliah semester 2 yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan kuliah S1. Kami bersyukur bisa melaksanakannya di luar negeri sehingga memberikan pengalaman berbeda bagi para peserta,” kata Lilisen, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, partisipasi besar anggota IKPI di kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat para konsultan pajak dalam mengembangkan kapasitas akademik sekaligus menambah wawasan global. “Sebagai konsultan pajak, kita tidak bisa hanya terpaku pada praktik nasional. Perkembangan perpajakan dunia, terutama terkait digitalisasi dan kerja sama antarnegara, harus kita pahami. Karena itu, KKL ini sangat relevan,” tegasnya.

Mardi menyatakan, interaksi dengan mahasiswa di Hanoi Law University (HLU) juga menjadi momen penting untuk saling belajar. “Kami bangga melihat teman-teman Unwahas berani tampil membawakan presentasi di hadapan forum internasional. Ini membuktikan konsultan pajak dan praktisi hukum Indonesia siap bersuara di level global,” ujarnya.

Mereka yang tampil dalam forum akademik di Hanoi Law University (HLU), Vietnam pada Sabtu (30/8) adalah Arvin Max Samuels (anggota IKPI Tangkot) dan Roy David Kiantiong (anggota IKPI Jakbar).

Dalam forum akademik tersebut, Arvin mempresentasikan kajian berjudul “Indonesia – Vietnam Tax Administration Comparison Updates” dan Roy mempresentasikan kajian berjudul “Comparative Overview of Transfer Pricing Legal Basis in Indonesia and Vietnam.”

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi kampus. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya jago di hukum nasional, tetapi juga melek tren global, termasuk isu pajak yang kini menjadi perhatian banyak negara,” ujarnya.

Selain di HLU, delegasi Unwahas juga melakukan kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi.

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Vietnam, Benny Abdi, menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung diplomasi Indonesia melalui riset dan forum akademik.

Lilisen menilai seluruh rangkaian kegiatan ini memberi manfaat ganda bagi peserta, baik dari sisi akademik maupun profesional. “KKL di Hanoi ini bukan sekadar perjalanan studi, tetapi juga pembelajaran tentang bagaimana Indonesia bisa berdialog dan bekerja sama dengan negara lain melalui jalur akademik dan profesi. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta, khususnya anggota IKPI,” katanya. (bl)

LCC Perpajakan 2025 IKPI jadi Ajang Asah Kemampuan yang Bernilai Besar

IKPI. Jakarta: Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan 2025 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin (25/8/2025) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, melahirkan pertarungan sengit antara tiga tim finalis. Dua tim dari Universitas Indonesia (UI) berhasil merebut juara 1 dan 2, sementara Politeknik Negeri Bali harus puas menempati posisi ketiga.

Meski tidak membawa pulang gelar juara utama, tim Politeknik Negeri Bali tetap bangga dengan pencapaian mereka. Salah satu anggota tim, I Made Acarya, menyebut LCC Perpajakan IKPI 2025 sebagai ajang berharga yang tak sekadar lomba, melainkan ruang untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun pengalaman berkompetisi di tingkat nasional.

“LCC IKPI ini adalah lomba yang sangat seru untuk dipertandingkan. Dengan jumlah peserta mencapai 382 dari Sabang sampai Merauke, ajang ini menjadi salah satu kompetisi perpajakan terbesar skala nasional. Awalnya kami merasa tidak akan lolos ke babak-babak berikutnya, tapi astungkara hasilnya tidak mengecewakan,” ujarnya.

Menurut Acarya, susunan soal sudah disusun dengan baik dan bertahap. Babak penyisihan dimulai dengan pertanyaan yang cukup umum, kemudian meningkat ke soal kritis di babak best of three, hingga akhirnya di babak final peserta harus menghadapi pertanyaan yang rumit dengan waktu yang sangat terbatas.

“Pertanyaan di babak final cukup sulit bagi kami jika dikerjakan dalam waktu singkat. Namun itulah yang membuat lomba ini semakin menantang dan menegangkan. Semua peserta dipaksa untuk berpikir cepat sekaligus tepat,” katanya.

Acarya juga menekankan bahwa persiapan tim mereka tidak instan. Belajar rutin, mengikuti bimbingan dosen, serta dukungan dari IKPI Pengda Bali Nusra menjadi faktor utama yang membantu mereka melangkah jauh hingga babak final. “Kuncinya selalu belajar, mengikuti bimbingan, berdoa, dan yakin bahwa kita bisa,” tegasnya.

Meski akhirnya hanya meraih juara ketiga, ia menilai pengalaman yang diperoleh dari kompetisi ini sangat bernilai. Acarya berharap IKPI bisa terus menyelenggarakan LCC Perpajakan, meskipun tidak harus diadakan setiap tahun.

“Kalau terlalu sering bisa kehilangan daya tarik. Mungkin lebih baik dua, tiga, atau empat tahun sekali. Dengan begitu, mahasiswa akan benar-benar menantikan momen ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi konsep penyelenggaraan tahun ini. Panitia menanggung seluruh akomodasi, sehingga mahasiswa dari berbagai daerah bisa ikut serta tanpa terbebani biaya. “Ini sangat penting agar kompetisi benar-benar terbuka untuk semua, termasuk mahasiswa dari pelosok,” tambahnya.

Di akhir, Acarya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia IKPI yang telah menyambut para peserta dengan ramah. “Semoga dengan acara ini kita bisa membentuk jaringan positif yang semakin besar. Sukses selalu untuk IKPI,” ujarnya. (bl)

 

en_US