Di FGD Pasca Sarjana UPH, Ketum IKPI Vaudy Starworld Soroti Pentingnya Konsentrasi Hukum Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penguatan kepastian hukum di sektor perpajakan tidak dapat dilepaskan dari keberadaan konsultan pajak yang berkompeten dan berlandaskan keilmuan hukum. Hal itu ia sampaikan saat menjadi panelis pada Focus Group Discussion (FGD) “Tuntutan Konsentrasi Hukum Pajak pada Magister Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH)” yang digelar di Kampus Pascasarjana UPH, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/11/2025).  

FGD ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan konsentrasi Hukum Pajak pada Program Magister Hukum UPH, yang dijadwalkan mulai dibuka pada Semester Ganjil 2026/2027. Upaya ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan SDM profesional yang mampu memahami aspek hukum perpajakan secara mendalam di tengah kompleksitas regulasi dan digitalisasi sistem perpajakan.  

Dalam paparannya berjudul “Urgensi Konsultan Pajak dalam Menciptakan Prinsip Kepastian Hukum Sektor Perpajakan”, Vaudy menekankan bahwa konsultan pajak bukan hanya profesi teknis, tetapi juga bagian dari ekosistem penegakan hukum di Indonesia.

(Foto: Istimewa)

“Kepastian hukum dalam perpajakan tidak hanya terletak pada regulasi dan sistem administrasinya, tetapi juga pada kualitas konsultan pajak. Mereka harus memahami dasar ilmu hukum agar mampu memberi pendampingan, pertimbangan profesional, hingga pembelaan ketika terjadi sengketa,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi data melalui Coretax, pemadanan NIK sebagai NPWP, serta penggunaan forensik digital menuntut kompetensi konsultan pajak yang lebih kuat agar wajib pajak memperoleh hak, kepastian, dan rasa keadilan.  

FGD ini menghadirkan tiga panelis utama:

  1. Dr. Hadi Poernomo, Anggota Kehormatan IKPI serta mantan Ketua BPK dan Penasehat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, yang memaparkan Prinsip Kepastian Hukum dan Keadilan pada Sektor Perpajakan. 
  2. Vaudy Starworld, Ketua Umum IKPI, dengan tema Urgensi Konsultan Pajak dalam Menciptakan Prinsip Kepastian Hukum Sektor Perpajakan.
  3. Associate Professor. Edy Gunawan,  dosen tetap program Pascasarjana dan Doktoral UPH sekaligus Sekretaris Umum IKPI, yang menyampaikan materi berjudul Kebijakan Perpajakan dan Proses Penyelesaian Sengketa Pajak yang Berkeadilan.  

Diskusi berlangsung intensif, terutama ketika para panelis membedah isu tax gap, efektivitas reformasi perpajakan, hingga tantangan harmonisasi regulasi untuk menciptakan sistem perpajakan yang stabil, adil, dan berkelanjutan.  

UPH Mantapkan Pembentukan Konsentrasi Hukum Pajak

FGD juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari praktisi dan akademisi terkait struktur kurikulum, penamaan mata kuliah, serta proyeksi kebutuhan pasar terhadap lulusan konsentrasi Hukum Pajak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara UPH dan IKPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan perpajakan di Indonesia.  

Program Magister Hukum UPH yang telah meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT pada 2025 optimistis bahwa konsentrasi ini akan melahirkan tenaga ahli dengan perpaduan keilmuan hukum dan perpajakan yang relevan dengan kebutuhan nasional. (bl)

Pengurus IKPI se-Jakarta bersama Kanwil DJP Jakbar Bahas Sejumlah Isu Strategis

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (26/11/2025). Rombongan yang dipimpin Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, disambut Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, bersama jajaran pejabat Kanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Farid memaparkan sejumlah isu strategis, termasuk pelaksanaan lelang bersama yang dijalankan DJP Jakbar bekerja sama dengan DJKN. Ia menjelaskan bahwa banyaknya variasi objek lelang justru menjadi pemacu semangat Kanwil dalam memperkuat eksekusi tugas penagihan negara.

Farid juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran IKPI. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak bukanlah pihak asing bagi dirinya, mengingat interaksi yang sudah terjalin di beberapa penempatan sebelumnya.

“Saya sangat mendukung fungsi intermediasi yang dijalankan IKPI. Peran teman-teman konsultan pajak sangat penting untuk membantu wajib pajak memahami kewajibannya,” ujarnya.

Farid menekankan bahwa DJP terus melakukan pembenahan administrasi selama lebih dari 25 tahun terakhir. Pengembangan sistem perpajakan yang lebih modern dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi perpajakan dan menginformasikan bahwa DJP baru saja menggelar Tax Center Gathering sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Hingga kini telah berdiri sekitar 510 tax center di seluruh Indonesia, dan 13 di antaranya berada di wilayah Jakarta Barat.

Pertemuan ini menjadi bersejarah karena kegiatan Tax Center Gathering ini baru pertama kali di Indonesia dan diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakbar.

Dalam dialog terbuka, Farid membagikan cerita mengenai praktik akuntan publik di Amerika Serikat yang melaporkan fraud korporasi kepada otoritas. Cerita tersebut ia jadikan contoh pentingnya profesionalisme dan integritas dalam ekosistem perpajakan.

Ia berharap terjalin kemitraan kuat dan sehat antara Kantor Akuntan Publik (KAP), wajib pajak, konsultan pajak, dan DJP.

“Konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI harus menjaga profesionalisme dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Farid.

Dorong UMKM Naik Kelas dan Sinergi CSR IKPI

Farid juga membagikan kisah tentang pelaku UMKM yang berhasil naik kelas menjadi wajib pajak menengah. Menurutnya, ketika UMKM berkembang, kontribusi pajaknya kepada negara akan meningkat secara alami.

Ia berharap program CSR IKPI dapat diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM di berbagai wilayah.

“Jika UMKM tumbuh merata, ekonomi Indonesia akan semakin kuat, dan penerimaan negara dari pajak pun meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan IKPI DKJ saat ini telah disusun untuk memperkuat koordinasi antar cabang di bawah Pengda DKJ dan memastikan fungsi organisasi berjalan lebih efektif.

“Kami membangun struktur yang solid, representatif, dan bekerja aktif. Pengurus Pengda dan Pengcab saling melengkapi agar IKPI DKJ dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembinaan wajib pajak dan kemitraan strategis dengan DJP,” ujarnya.

Daftar Pengurus IKPI yang Hadir

Pengurus Pengda DKJ:
• Tan Alim
• Mardi D. Muljana
• Hery Juwana
• Esty Aryani

Pengurus Cabang:
• Gunardi (Jakbar)
• Irawaty Halim (Jakbar)
• Rian Sumarta (Jakut)
• Faryanti Tjandra (Jaksel)
• Tri Mulyani (Jakpus)
• Tio Carlos A. Purba (Jaktim) (bl)

IKPI Tekankan Peran Strategis dalam Mendorong Keadilan Pajak

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, membuka Diskusi Panel bertajuk “Dibalik Harta Konglomerat: Menemukan Celah Keadilan Pajak” yang diselenggarakan secara Hybrid di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan dan Zoom Meeting, Jumat (28/11/2025). Diskusi ini menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya keadilan pajak dalam membangun kepatuhan sukarela masyarakat.

Dalam sambutannya, Nuryadin menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan moderator, termasuk jurnalis Kontan Dendy Siswanto, Kepala KPP Wajib Pajak Besar IV yang diwakili Budi Arfandi, Ketua Departemen FGD IKPI Suwardi Hasan, serta moderator Esther Istianovanti yang memandu jalannya diskusi.

Dalam sambutannya, mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, ia menekankan bahwa pemberitaan mengenai aktivitas dan kajian IKPI kini semakin masif dan menjadi rujukan masyarakat luas.

“Setiap kita buka Google, pasti muncul berita-berita internal dan eksternal di website resmi IKPI. Bahkan teman-teman dosen di Universitas Indonesia (UI) di mana saya juga selaku pengajar di kampus tersebut, juga bilang, ‘Pak Nur, berita IKPI sekarang bagus sekali, informatif,” ujarnya.

Ia berharap hasil diskusi kali ini juga bisa dikutip berbagai platform media sehingga lebih banyak pihak memahami perspektif dunia konsultan pajak.

Menurutnya, eksposur publik semacam itu membantu pejabat pemerintah memperoleh sudut pandang independen dari kalangan profesional perpajakan.

Keadilan Pajak sebagai Pondasi Kepatuhan Sukarela

Mengangkat tema panel yang membahas harta konglomerat dan celah keadilan pajak, Nuryadin menilai diskusi tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan paradigma perpajakan.

“Kita mencari keadilan pajak. Ketika keadilan sudah ditemukan, maka definisi pajak yang memuat unsur ‘memaksa’ dalam undang-undang perlu dievaluasi,” ujarnya.

Ia mengutip pandangan sejumlah tokoh diantaranya, Adam Smith dengan Bukunya Four Maxim yang mengupas tentang keseimbangan dan keadilan dalam pemungutan pajak dan juga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menekankan bahwa voluntary compliance adalah masa depan perpajakan bahkan kerap dibandingkan dengan konsep zakat yang berbasis keikhlasan.

“Jika wajib pajak merasa adil, maka kepatuhan itu tumbuh tanpa paksaan,” tambahnya.

Kontribusi IKPI dalam Kebijakan Perpajakan

Nuryadin juga menegaskan bahwa IKPI konsisten menjadi mitra strategis DJP sekaligus intermediary antara pemerintah dan wajib pajak.

“Contoh UMKM tarif 0,5 persen, kita ikut memberikan masukan. Begitu juga soal Coretax dan berbagai kelemahan sistem, tetap kita sampaikan secara konstruktif,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa peran IKPI kini semakin dibutuhkan dalam sistem self-assessment, terutama untuk memberikan edukasi di “ujung tombak” agar tercipta kepatuhan sukarela. Saat ini, 40–50 persen peserta PPL IKPI bahkan berasal dari kalangan umum, menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik.

Kegiatan Padat, Semangat Tak Surut

Nuryadin juga menuturkan betapa padatnya aktivitas organisasi belakangan ini. “Baru dua hari pulang dari Nepal, langsung ke Mataram, lalu Bekasi. Besok pagi saya harus terbang lagi ke Semarang memenuhi undangan dari Cabang Tegal,” ungkapnya.

Ia menyebut mobilitas tinggi tersebut sebagai bagian dari komitmen IKPI untuk terus menyemangati cabang-cabang agar berkontribusi bagi masyarakat.

Diskusi panel ini diharapkan menjadi ruang penting bagi para praktisi, akademisi, dan otoritas pajak untuk menggali langkah-langkah strategis dalam menciptakan keadilan pajak sebuah isu yang semakin relevan di tengah tuntutan transparansi dan pemerataan ekonomi. (bl)

Pengurus IKPI se-Jakarta bersama Kanwil DJP Jakbar Bahas Sejumlah Isu Strategis

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (26/11/2025). Rombongan yang dipimpin Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, disambut Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, bersama jajaran pejabat Kanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Farid memaparkan sejumlah isu strategis, termasuk pelaksanaan lelang bersama yang dijalankan DJP Jakbar bekerja sama dengan DJKN. Ia menjelaskan bahwa banyaknya variasi objek lelang justru menjadi pemacu semangat Kanwil dalam memperkuat eksekusi tugas penagihan negara.

Farid juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran IKPI. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak bukanlah pihak asing bagi dirinya, mengingat interaksi yang sudah terjalin di beberapa penempatan sebelumnya.

“Saya sangat mendukung fungsi intermediasi yang dijalankan IKPI. Peran teman-teman konsultan pajak sangat penting untuk membantu wajib pajak memahami kewajibannya,” ujarnya.

Farid menekankan bahwa DJP terus melakukan pembenahan administrasi selama lebih dari 25 tahun terakhir. Pengembangan sistem perpajakan yang lebih modern dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi perpajakan dan menginformasikan bahwa DJP baru saja menggelar Tax Center Gathering sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Hingga kini telah berdiri sekitar 510 tax center di seluruh Indonesia, dan 13 di antaranya berada di wilayah Jakarta Barat.

Pertemuan ini menjadi bersejarah karena kegiatan Tax Center Gathering  ini baru pertama kali di Indonesia dan diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakbar.

Dalam dialog terbuka, Farid membagikan cerita mengenai praktik akuntan publik di Amerika Serikat yang melaporkan fraud korporasi kepada otoritas. Cerita tersebut ia jadikan contoh pentingnya profesionalisme dan integritas dalam ekosistem perpajakan.

Ia berharap terjalin kemitraan kuat dan sehat antara Kantor Akuntan Publik (KAP), wajib pajak, konsultan pajak, dan DJP.

“Konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI harus menjaga profesionalisme dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Farid.

Dorong UMKM Naik Kelas dan Sinergi CSR IKPI

Farid juga membagikan kisah tentang pelaku UMKM yang berhasil naik kelas menjadi wajib pajak menengah. Menurutnya, ketika UMKM berkembang, kontribusi pajaknya kepada negara akan meningkat secara alami.

Ia berharap program CSR IKPI dapat diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM di berbagai wilayah.

“Jika UMKM tumbuh merata, ekonomi Indonesia akan semakin kuat, dan penerimaan negara dari pajak pun meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan IKPI DKJ saat ini telah disusun untuk memperkuat koordinasi antar cabang di bawah Pengda DKJ dan memastikan fungsi organisasi berjalan lebih efektif.

“Kami membangun struktur yang solid, representatif, dan bekerja aktif. Pengurus Pengda dan Pengcab saling melengkapi agar IKPI DKJ dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembinaan wajib pajak dan kemitraan strategis dengan DJP,” ujarnya.

Daftar Pengurus IKPI yang Hadir

Pengurus Pengda DKJ:

• Tan Alim

• Mardi D. Muljana

• Hery Juwana

• Esty Aryani

Pengurus Cabang:

• Gunardi (Jakbar)

• Irawaty Halim (Jakbar)

• Rian Sumarta (Jakut)

• Faryanti Tjandra (Jaksel)

• Tri Mulyani (Jakpus)

• Tio Carlos A. Purba (Jaktim)

Apresiasi Kehadiran Kepala Kanwil DJP Nusra, Ketum IKPI Sebut Sinergi Asosiasi dan Pemerintah Semakin Kuat

IKPI, Mataram: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) Samon Jaya, dalam Seminar Perpajakan IKPI Cabang Mataram yang digelar di Hotel Aston INN, Rabu (26/11/2025).

Dalam kegiatan bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Coretax System dan Tax Update PPh Pasal 21 DTP Sektor Pariwisata”, Kepala Kanwil DJP Nusra hadir sebagai keynote speech, didampingi jajaran pejabat eselon III, para kepala bidang, dan beberapa kepala KPP di wilayah Nusa Tenggara.

Vaudy menegaskan bahwa kehadiran pimpinan Kanwil DJP Nusra beserta jajaran memiliki arti penting bagi penguatan ekosistem perpajakan, terutama di tengah persiapan menuju implementasi penuh Coretax System pada pelaporan SPT Tahunan tahun depan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kanwil DJP Nusra. Kehadiran beliau sebagai keynote speech dan didampingi jajaran eselon III serta kepala KPP menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan asosiasi profesi semakin kokoh,” ujar Vaudy.

Menurutnya, transisi menuju Coretax System tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi, tetapi juga kolaborasi yang erat antara otoritas pajak dan para konsultan pajak agar wajib pajak mendapatkan bimbingan yang tepat, terutama dalam mitigasi risiko penyusunan SPT.

Vaudy menambahkan bahwa dukungan otoritas pajak di tingkat wilayah memperkuat pesan bahwa reformasi administrasi perpajakan merupakan agenda bersama.

“Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa implementasi regulasi maupun pemutakhiran kebijakan termasuk PPh Pasal 21 DTP sektor pariwisata dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Seminar yang diselenggarakan IKPI Cabang Mataram ini juga menjadi bagian dari program pengembangan profesional berkelanjutan (PPL) untuk meningkatkan kapasitas para konsultan pajak khususnya anggota IKPI dalam menghadapi dinamika peraturan serta perubahan sistem administrasi perpajakan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara IKPI dan DJP, Vaudy berharap upaya edukasi serta asistensi perpajakan di daerah terus berkembang dan memberi dampak positif bagi kepatuhan wajib pajak di Nusa Tenggara. (bl)

Waketum IKPI Tegaskan Pemekaran Cabang Adalah Amanat AD/ART dan Kebutuhan Organisasi dalam Menghadapi Dinamika Perpajakan Nasional

IKPI, Kabupaten Bekasi: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa pemekaran dan pembentukan cabang baru merupakan amanat langsung Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan perpajakan nasional yang semakin berkembang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Bekasi yang dihadiri puluhan peserta, Kamis (27/11/2025).

Nuryadin menjelaskan bahwa pemekaran bukan merupakan gagasan spontan atau kemauan Pengurus Pusat, melainkan mandat struktural yang telah ditetapkan secara eksplisit dalam AD/ART IKPI, baik periode 2019–2024 maupun 2024–2029.

“Pemekaran dan pembentukan cabang tidak bisa dianggap sebagai isu sensitif. Ini kewajiban organisasi, amanah AD/ART, dan harus dijalankan demi menjawab perkembangan kebutuhan anggota serta masyarakat.” ujar Nuryadin.

Ketentuan AD/ART 

Berdasarkan AD/ART IKPI, aturan mengenai pembentukan dan pemekaran cabang tercantum dalam Pasal 17 (Periode 2024–2029), antara lain:

1. Pembentukan Cabang Baru (Pasal 17 Ayat 1)

• Diusulkan minimal 5 anggota tetap di wilayah cabang yang akan dibentuk.

• Cabang baru harus berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.

• Usulan diajukan tertulis kepada Pengurus Pusat dan diproses setelah memperoleh masukan dari pengurus cabang serta pengurus daerah terkait.

2. Pemekaran Cabang (Pasal 17 Ayat 3)

• Cabang existing yang akan dimekarkan harus memiliki minimal 200 anggota tetap.

• Pemekaran dapat diusulkan oleh lima anggota tetap atau dilakukan atas inisiatif Pengurus Pusat.

• Pemekaran harus mendapat persetujuan rapat pleno Pengurus Pusat.

• Cabang hasil pemekaran tetap berada dalam kota/kabupaten yang sama.

“AD/ART telah memberikan kerangka baku. Pengurus Pusat hanya menjalankan apa yang sudah menjadi mandat organisasi.” tegas Nuryadin.

Menurut Nuryadin, perkembangan regulasi perpajakan yang semakin dinamis menuntut IKPI untuk menghadirkan layanan edukasi lebih dekat kepada masyarakat. Dalam sistem self-assessment, wajib pajak wajib memahami perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara mandiri.

“Oleh karena itu, kehadiran cabang-cabang baru akan memperluas jangkauan edukasi perpajakan, memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi terkini,” jelasnya.

Tercatat bahwa terdapat cabang dan pengurus daerah yang wilayah kerjanya terlalu luas. Misalnya:

• Pengda Sulamapua memiliki cakupan 12 provinsi,

• Pengda Sumbagsel dan Kalimantan masing-masing mencakup 5 provinsi,

• Beberapa pengcab seperti Medan, Makassar, Mataram, Bitung, dan Bandar Lampung membawahi wilayah lintas provinsi.

“Dengan kondisi demikian, pemekaran dan pembentukan cabang baru adalah kebutuhan agar pembinaan anggota dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Banyak Cabang Tak Mampu Jangkau Anggota

Dalam pemaparannya, Nuryadin mengungkapkan adanya beberapa cabang dengan jumlah anggota yang sangat besar, mencapai lebih dari 400 anggota. Berdasarkan data resmi, terdapat 14 cabang dengan anggota di atas 200 orang.

“Dalam kondisi seperti itu, mencapai 50 persen anggota saja sudah sulit. Ini alasan utama mengapa pemekaran penting agar pelayanan organisasi berjalan efektif,” katanya.

Nuryadin menekankan bahwa setiap pemekaran dilakukan melalui tahapan berlapis:

1. Usulan anggota atau usulan dari Pengurus Pusat,

2. Permintaan masukan dari cabang/pengda existing,

3. Pertimbangan dari pengurus daerah,

4. Keputusan final melalui rapat pleno.

“Semua proses dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Ia menegaskan pentingnya ekspansi struktural IKPI secara nasional. “Daerah yang tidak kita isi akan terisi oleh organisasi lain. Ketua Umum, Pak Vaudy Starworld, sudah menginstruksikan agar proses pemekaran terus berjalan dari Sabang sampai Merauke. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Apresiasi Penyelenggaraan PPL IKPI Mataram: “Sukses dan Relevan Hadapi CoreTax 2026”

IKPI, Mataram: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Mataram yang berlangsung di Hotel Aston INN, Rabu (26/11/2025). Vaudy menegaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara dengan sangat baik, tertib, dan berhasil menarik partisipasi luas, buaan hanya anggota IKPI, tetapi peserta umum juga tertarik mengikuti seminar tersebut.

“Saya mengapresiasi penyelenggaraan PPL ini yang sangat rapi dan profesional. IKPI Mataram menunjukkan kualitas organisasi yang solid dalam mempersiapkan forum edukatif seperti ini,” ujar Vaudy.

Peserta Melampaui Target, Cermin Kesiapan Cabang

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta, dengan sekitar 45 persen di antaranya merupakan anggota IKPI. Vaudy menilai capaian tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya minat peserta, tetapi juga keberhasilan panitia dalam memastikan kegiatan tersosialisasi dengan baik.

“Peserta yang hadir melebihi ekspektasi. Ini bukti bahwa panitia bekerja maksimal, dan bahwa konsultan pajak Mataram memiliki semangat belajar yang tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, PPL kali ini mengusung tema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Coretax System dan Tax Update PPh Pasal 21 DTP Sektor Pariwisata.”

Artinya, tema yang dipilih penyelenggara sangat tepat, mengingat mulai 2026 pelaporan SPT Tahunan wajib menggunakan CoreTax, sistem perpajakan baru yang membutuhkan pemahaman teknis mendalam.

“Penyelenggara memilih tema yang sangat relevan. Dengan CoreTax menjadi kewajiban pada 2026, konsultan pajak harus siap sejak sekarang. Seminar ini menjadi jembatan pengetahuan yang sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Vaudy juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan PPL ini menjadi gambaran kualitas kerja organisasi di daerah. Menurutnya, IKPI Mataram telah menunjukkan dedikasi dan koordinasi yang patut dicontoh oleh cabang lain.

“Kinerja penyelenggara patut diapresiasi. Mulai dari persiapan, materi, hingga pelaksanaan berjalan sangat baik. Ini menunjukkan bahwa di daerah, kualitas kegiatan IKPI tetap terjaga dan bahkan terus meningkat,” tegasnya.

Dengan penyelenggaraan yang sukses, partisipasi tinggi, dan tema yang relevan dengan reformasi perpajakan 2026, PPL IKPI Cabang Mataram dinilai menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat kompetensi konsultan konsultan pajak dan kesiapan menghadapi transformasi sistem perpajakan nasional. (bl)

Di Seminar IKPI Mataram, Kepala Kanwil DJP Nusra Tekankan Peran Strategis Konsultan Pajak

IKPI, Mataram: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, menegaskan pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu pelaku usaha menghadapi perubahan besar sistem perpajakan nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri seminar perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram, di Hotel Aston INN, Rabu, (26/11/2025).

Menurut Samon, konsultan pajak berperan strategis dalam membantu wajib pajak mengelola administrasi perpajakan secara efisien, terlebih menjelang implementasi penuh Core Tax System (Cortex) pada pelaporan SPT Tahunan 2025.

“Ada konsep opportunity cost. Waktu yang seharusnya digunakan pengusaha untuk mengembangkan bisnis sering habis untuk mengurus pajak. Di sinilah konsultan pajak menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Ia mengibaratkan peran konsultan pajak seperti asisten rumah tangga yang meringankan pekerjaan domestik, sehingga pemilik rumah dapat fokus pada hal-hal yang lebih penting.

“Dengan bantuan konsultan pajak, pelaporan menjadi lebih tepat, lebih tertib, dan tidak mengganggu fokus bisnis,” tambahnya.

Samon juga memaparkan kondisi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara yang saat ini berada di kisaran 74 persen, dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih sejalan dengan rata-rata nasional. Ia berharap kolaborasi antara konsultan pajak dan penerapan sistem Core Tax akan meningkatkan kepatuhan ke depan.

“Pajak itu dari kita untuk kita. Dengan sistem baru yang lebih akurat serta dukungan konsultan, kepatuhan wajib pajak pasti bisa meningkat,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan cara pandang masyarakat terhadap pajak sangat diperlukan. “Kita tidak bisa lagi melihat pajak sebagai kewajiban administratif biasa. Sistem baru hadir untuk memperbaiki dan mempermudah.”

Ketum IKPI: Literasi Pajak Jadi Kunci Menghadapi SPT 2025

Seminar bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core Tax System dan Tax Update PPh 21 Sektor Pariwisata” itu diikuti lebih dari 100 peserta, mulai dari konsultan pajak Bali–NTB hingga pelaku usaha dari berbagai sektor.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya nasional IKPI untuk meningkatkan literasi perpajakan menjelang diberlakukannya pelaporan SPT 2025 yang wajib menggunakan Core Tax System.

“Penerimaan negara tidak bisa dibebankan hanya pada DJP sebagai otoritas. Fondasinya adalah wajib pajak, dan edukasi adalah langkah paling penting untuk membangun kepatuhan sukarela,” ujar Vaudy.

Ia menjelaskan bahwa Cortex membawa perubahan signifikan, mulai dari detail harta hingga laporan keuangan berbasis klasifikasi industri, sehingga wajib pajak harus memahami mekanisme baru secara menyeluruh.

“Format dan struktur data dalam sistem ini jauh lebih spesifik. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, karena itu pemahaman yang memadai sangat penting,” tegasnya.

Vaudy juga menggarisbawahi bahwa jumlah konsultan pajak di Indonesia kurang dari 8.000, sangat kecil dibandingkan 86 juta wajib pajak yang terdaftar.

“Artinya profesi konsultan pajak memiliki peluang berkembang yang luar biasa. Tapi yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak, karena ini menyangkut keadilan dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsultan pajak berfungsi sebagai jembatan penting antara wajib pajak dan otoritas. “Banyak pelaku usaha fokus mengejar omzet dan lupa administrasi perpajakan. Di sinilah kami hadir, memastikan semuanya tertib dan sesuai aturan,” jelasnya.

Seminar ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan wajib pajak menghadapi musim pelaporan SPT 2025 dengan sistem Cortex yang lebih rinci, terstruktur, dan terintegrasi. (bl)

Kepada Ratusan Peserta PPL Cabang Mataram, Ketum IKPI Tegaskan Urgensi Reformasi Ekosistem Perpajakan

IKPI, Mataram: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa Indonesia perlu segera melakukan reformasi ekosistem perpajakan secara menyeluruh untuk memperkuat fondasi penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan publik. Pesan itu ia sampaikan di hadapan ratusan peserta seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Mataram, di Hotel Aston INN, Mataram, Rabu (26/11/2025).

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa ekosistem perpajakan Indonesia terdiri dari otoritas pajak, wajib pajak, konsultan pajak, serta berbagai pemangku kepentingan lain. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan ketidakseimbangan besar antara jumlah wajib pajak dan pendamping profesional. 

Dengan 80,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 5,54 juta wajib pajak badan, ia menegaskan bahwa jumlah konsultan pajak hanya sekitar 7.924 orang, termasuk 6.999 anggota IKPI dan itu masih kurang. Ketimpangan ini menyebabkan edukasi dan pendampingan perpajakan belum berjalan optimal.  

Vaudy juga menyoroti stagnasi tax ratio Indonesia yang dalam satu dekade terakhir hanya berada di kisaran 8–10 persen, sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat. Penerimaan pajak belum mampu menutupi total belanja pemerintah, sehingga defisit fiskal masih harus ditutup dengan pembiayaan. 

Ia menjelaskan bahwa rendahnya kepatuhan wajib pajak masih disebabkan oleh administrasi yang rumit, perubahan aturan yang kerap terjadi, peraturan multitafsir, hingga minimnya transparansi pengelolaan pajak di mata publik. Modul pelaporan SPT yang belum stabil serta aturan yang diberlakukan terlalu dekat dengan masa pelaporan juga menjadi hambatan tersendiri.  

Untuk menjawab persoalan tersebut, Vaudy menegaskan perlunya reformasi besar di seluruh ekosistem perpajakan. Ia menyoroti rencana pemerintah membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Lembaga ini diharapkan dapat menyatukan fungsi penerimaan negara dan mendorong rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23 persen.  

Vaudy juga menyinggung RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang sudah masuk Prolegnas sebagai fondasi bagi penguatan basis data perpajakan. Data yang kuat, menurutnya, merupakan prasyarat utama untuk kebijakan perpajakan yang adil dan efektif. 

Selain itu, ia menilai pengaturan kompetensi kuasa wajib pajak dalam UU HPP dan PP 50/2022 menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme konsultan pajak dan memastikan standar kompetensi yang setara bagi seluruh pihak yang mewakili wajib pajak.  

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pembahasan RUU Redenominasi Rupiah dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai kebijakan yang dapat memperbaiki kualitas database penerimaan negara sekaligus menekan transaksi tunai tidak tercatat. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan upaya meminimalkan shadow economy, yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan. 

Digitalisasi perpajakan dan optimalisasi Coretax System, disebutnya sebagai langkah penting untuk mempersempit ruang ekonomi gelap. Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak memegang peran strategis dalam mendorong perubahan dan menjadi pendamping wajib pajak di tengah percepatan transformasi digital perpajakan. 

Ia menyatakan bahwa reformasi ekosistem perpajakan tidak akan berhasil tanpa kolaborasi erat antara DJP, konsultan pajak, pelaku usaha, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Reformasi ekosistem perpajakan bukan sekadar wacana. Ini kebutuhan mendesak agar sistem perpajakan kita semakin adil, sederhana, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. 

Hadir sebagai undangan

Dari DJP:

  1. Samon Jaya – Kepala Kanwil DJP Nusra
  2. Wayan Nuryana – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, & Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusra
  3. Ruseno Hadi – Kepala KPP Pratama Mataram Timur
  4. Tomo Hendri Purwoko – Kepala KPP Pratama Mataram Barat
  5. Wawan Haryanto – Kepala KPP Pratama Praya

Dari IKPI:

  1. Vaudy Starworld – Ketua Umum 
  2. Nuryadin Rahman – Wakil Ketua Umum 
  3. Handy – Ketua Departemen Kerja Sama Dengan Organisasi dan Asosiasi 
  4. Kadek Sumadi – Dewan Kehormatan 
  5. Kadek Agus Ardika – Ketua Pengurus Daerah Bali Nusra
  6. Made Sujana – Ketua Cabang Denpasar 
  7. I Made Susila Darma – Ketua Cabang Buleleng

Akademisi:

  1. Lalu Kusnawan – Ketua IHGMA NTB
  2. Muhamad Sayuti – Dekan FEB Unizar

(bl)

IKPI Bali Rider Resmi Dibentuk, Ketum Vaudy Starworld Tekankan Solidaritas, Sportivitas, dan Perluasan Jaringan

IKPI, Mataram: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan dinamika positif organisasi dengan meresmikan komunitas baru “IKPI Bali Rider”. Komunitas ini menjadi wadah resmi bagi anggota IKPI di kawasan Bali Nusra yang memiliki minat pada dunia otomotif, touring, dan kegiatan kebersamaan di luar lingkup profesi. Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sebuah acara yang digelar di Mataram, Rabu (26/11/2025).

Acara peresmian dihadiri langsung oleh lebih dari 20 rider Bali yang sebelumnya melakukan perjalanan touring menuju Mataram. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan semangat komunitas yang terus tumbuh di lingkungan IKPI. Kehadiran Ketum beserta unsur pengurus pusat lainnya turut mempertegas dukungan organisasi terhadap terbentuknya komunitas hobi yang produktif.

Harus Jadi Ruang Memperluas Jejaring

Vaudy menekankan bahwa IKPI Bali Rider bukan sekadar komunitas penggemar touring, melainkan platform untuk menciptakan kebersamaan yang mampu memperluas jejaring profesional dan sosial antaranggota IKPI, baik di Bali maupun daerah lain.

“Ini bukan hanya soal hobi dan perjalanan panjang. IKPI Bali Rider harus menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas, menumbuhkan sportivitas, dan memperluas jaringan antaranggota. Kegiatan komunitas seperti ini membuka peluang kolaborasi dan menciptakan energi positif bagi organisasi,” tegas Vaudy.

Ia menambahkan bahwa aktivitas touring dapat menjadi sarana efektif untuk mempertemukan anggota, membangun komunikasi informal, serta meningkatkan rasa saling percaya. Menurutnya, hubungan yang kuat di luar pekerjaan akan berdampak positif pada koordinasi dan kerja sama profesional di antara para anggota IKPI.

Apresiasi untuk Rider Bali

Vaudy turut mengapresiasi semangat komunitas Bali yang selama ini konsisten mengadakan perjalanan touring, mulai dari touring internal di Bali hingga keberangkatan lintas pulau menuju Mataram. Konvoi tersebut menjadi cikal bakal gagasan pembentukan komunitas resmi yang akhirnya diakui oleh organisasi pusat.

“Antusiasme dan konsistensi teman-teman IKPI Bali Nusra menjadi alasan utama komunitas ini layak diresmikan. Energi positif seperti inilah yang kita butuhkan untuk membuat IKPI semakin solid dan relevan,” kata Vaudy.

Ketua Umum IKPI juga menekankan pentingnya menjadikan IKPI Bali Rider sebagai contoh komunitas profesi yang sehat, inklusif, dan mengedepankan keselamatan. Ia berharap komunitas ini dapat menginspirasi cabang-cabang IKPI lainnya untuk membentuk wadah minat serupa yang memperkaya kegiatan organisasi.

Selain aspek hobi, Vaudy menilai komunitas ini dapat membuka pintu kolaborasi lintas daerah, mempertemukan berbagai praktisi pajak dari latar belakang berbeda, serta meningkatkan interaksi yang bermanfaat bagi peningkatan kompetensi dan relasi kerja.

Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antara Ketum IKPI, pengurus pusat, dan anggota IKPI Bali Rider. Percakapan santai seputar pengalaman touring, rencana kegiatan komunitas, serta peluang kolaborasi mendominasi suasana pertemuan.

Para rider Bali juga menyampaikan harapan agar komunitas ini bisa rutin mengadakan touring lintas daerah, bakti sosial, serta kegiatan bersama yang mampu memperkuat citra positif IKPI di masyarakat. (bl)

en_US