Pelantikan Pengurus Daerah IKPI DIY: Babak Baru Penguatan Profesi Konsultan Pajak di Indonesia

IKPI, Yogyakarta: Suasana semarak dan penuh makna mewarnai pelantikan resmi Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang digelar di jantung kota budaya Indonesia, Kamis (10/4/2025).

Momen ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pelantikan Pengda IKPI di seluruh Indonesia, menjadikan DIY sebagai Pengda ke-13 dan penutup dalam periode kepengurusan 2024-2029.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan tonggak penting dalam memperkuat struktur organisasi yang lebih profesional dan merata di seluruh nusantara. Dengan berdirinya Pengda DIY, IKPI kini memiliki total 45 cabang aktif yang menaungi lebih dari 7.100 anggota konsultan pajak di seluruh Indonesia.

(Foto: Istimewa)

Dari Aspirasi hingga Terwujudnya Pengda DIY

Di ceritakan Vaudy, keinginan membentuk Pengda DIY bukanlah hal baru. Sejarah mencatat bahwa permintaan pembentukan sudah disuarakan sejak tahun 2018, tepatnya dalam gelaran Seminar Nasional IKPI di Semarang. Saat itu, beberapa pengurus dan anggota dari Cabang Yogyakarta seperti Maryanto, Santosa, Setianan (alm), dan Kornelius Guling (alm) mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum IKPI (Mochamad Soebakir) dan Ketua Panitia SemNas (Vaudy Starworld) menyampaikan aspirasi agar DIY berdiri sebagai pengda terpisah dari Jawa Tengah.

Aspirasi ini kembali ditegaskan dalam Kongres IKPI di Malang tahun 2019, dengan harapan Pengda DIY sudah bisa terbentuk antara tahun 2019 hingga 2024. Namun, secara struktural, DIY belum memenuhi persyaratan pembentukan pengda yang mewajibkan minimal tiga cabang. Saat itu DIY hanya memiliki satu, yakni Cabang Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, para anggota bergerak cepat. Dalam kurun 2020 hingga 2021, lahirlah dua cabang baru: Cabang Bantul dan Cabang Sleman. Namun pandemi COVID-19 yang berlangsung dari 2020 hingga 2022 sempat membuat proses pembentukan terhenti.

Memasuki 2023, semangat itu kembali menyala. Surat permohonan resmi dari ketiga cabang di DIY Yogyakarta, Bantul, dan Sleman dikirimkan ke Pengurus Pusat, menyatakan kesiapan dan keinginan kuat untuk berdiri sebagai Pengda tersendiri. Tokoh-tokoh yang gigih mengawal proses ini antara lain Albertus Santosa (Ketua Cabang Yogyakarta, kini menjadi Ketua Pengda DIY), Maryanto (Ketua Cabang Bantul), Hersona Bangun (Ketua Cabang Sleman), dan Eddy Wahyudi (pengurus Pengda DIY).

Puncaknya, melalui rapat pleno Pengurus Pusat IKPI pada November 2024, Pengda DIY resmi dibentuk. Bahkan, dalam Kongres IKPI di Bali pada tahun yang sama, meskipun saat itu pengda belum terbentuk, cabang-cabang DIY telah menyampaikan aspirasi agar Kongres IKPI 2029 diadakan di Yogyakarta usulan ini kemudian menjadi salah satu keputusan kongres.

Dalam pelantikan itu, Vaudy membacakan pantun semangat yang mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme. “Intan bukan sembarang intan, intan ini dari luar angkasa. Konsultan bukan sembarang konsultan, konsultan pajak anggota IKPI memang luar biasa.”

Berakhirnya Pelantikan Pengda, Tiga Cabang Baru Menanti

Dengan pelantikan ini, seluruh 13 Pengda resmi dilantik dan aktif. Namun, IKPI masih memiliki agenda pelantikan tiga cabang baru, yaitu Cabang Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi. Langkah ini menandai dinamika pertumbuhan organisasi yang terus bergerak, menjawab tantangan zaman, dan memperkuat eksistensi profesi konsultan pajak di Indonesia.

“Kita bukan hanya organisasi. Kita adalah kekuatan perubahan. Untuk nusa dan bangsa, IKPI akan terus maju, tumbuh, dan berkontribusi nyata untuk Indonesia,” kata Vaudy yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Sekadar informasi, acara pelantikan juga dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi perpajakan, pemerintahan, akademisi, serta institusi keamanan. Hadir di antaranya perwakilan Kanwil DJP DIY, Kepala Kantor Pelayanan Pajak dari berbagai wilayah di DIY, Polda DIY, Korem 072 Pamungkas, serta jajaran perguruan tinggi seperti UKDW dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang turut menandatangani MoU strategis.

Hadir hari DJP :

1. Kepala Kanwil Ernawati (Diwakilkan Rifky Rachman – Kabid)

2. Kepala KPP Sleman – Moch. Luqman

3. Kepala KPP Yogyakarta – Andi Setiawan

4. Kepala KPP Bantul – Ida Ernawati

5. Kepala KPP Wates – Yulianingsih

6. Kepala KPP Wonosari – Agung Subchan

Hadir dari IKPI:

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum – Jetty

3. Wakil Sekretaris Umum – Novalina Magdalena

4. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi – Nuryadin Rahman

5. Ketua Departemen PPL dan SDA – Benny Wibowo

6. Ketua Departemen Kerja Sama Dengan Organisasi dan Asosiasi – Handy

7. Ketua Departemen Teknologi dan Informasi – Hendrik Saputra

8. Anggota Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga – Paulus

(bl)

Ketum IKPI Tekankan Konsultan Pajak sebagai Pilar Ekosistem Perpajakan Berkeadilan

IKPI. Yogyakarta: Dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (10/4/2025), Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya membangun ekosistem perpajakan yang adil, efisien, dan ramah bagi wajib pajak. Konsultan pajak, menurutnya, merupakan bagian sentral dalam mewujudkan hal tersebut.

“Perpajakan bukan sekadar alat fiskal, tetapi juga mencerminkan kontrak sosial antara negara dan warganya. Oleh karena itu, sistem pajak harus bisa dipahami, dijalankan, dan diawasi dengan baik oleh semua pihak,” tutur Vaudy.

Dalam ekosistem tersebut, konsultan pajak berperan sebagai intermediaries yang membantu menjembatani kesenjangan pengetahuan antara wajib pajak dan sistem perpajakan. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi teknis, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam edukasi, penyusunan kebijakan, dan pengawasan pajak.

IKPI, sebagai organisasi profesi yang telah berdiri sejak 1965, kini memiliki lebih dari 7.000 anggota aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. IKPI terus berupaya meningkatkan kompetensi dan integritas anggotanya melalui pelatihan, sertifikasi, dan standar profesi yang ketat.

Vaudy juga menyampaikan bahwa IKPI berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, dan instansi pemerintah guna memperkuat kemitraan dan meningkatkan kesadaran perpajakan di masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan, kita bisa menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga dipercaya dan didukung oleh masyarakat luas,” katanya. (bl)

IKPI Dorong Kolaborasi dan Transformasi Perpajakan Digital untuk Dukung Target Penerimaan Negara 2025

IKPI, Yogyakarta: Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun dalam APBN 2025. Untuk mencapai angka ambisius ini, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam kuliah umumnya di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (10/4/2025) menekankan pentingnya modernisasi sistem perpajakan dan penguatan kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, serta pemangku kepentingan lainnya.

Vaudy menjelaskan bahwa penerimaan pajak nasional sangat bergantung pada efektivitas kebijakan dan implementasi reformasi perpajakan yang sejalan dengan perubahan struktur ekonomi Indonesia. “Pergeseran dari sektor manufaktur ke sektor jasa, terutama digital, membutuhkan respons cepat dari sistem perpajakan kita,” ujarnya.

IKPI mendukung penuh implementasi sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pengawasan, transparansi, dan pelayanan kepada wajib pajak. Lebih dari itu, IKPI juga mendorong penguatan SDM dan organisasi pajak untuk mengimbangi dinamika digitalisasi ekonomi.

“Penting bagi pemerintah dan pelaku usaha memahami bahwa insentif fiskal dan kebijakan pajak bukan hanya soal pemungutan, tetapi juga alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, UMKM, dan investasi jangka panjang,” tambah Vaudy.

Vaudy juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan akuntabel terhadap wajib pajak yang tidak patuh, khususnya kelompok high wealth individual (HWI) dan perusahaan dengan transaksi afiliasi yang kompleks.(bl)

Dihadapan Mahasiswa Atma Jaya, Ketua Umum IKPI Beberkan Peran Strategis Konsultan Pajak 

IKPI. Yogyakarta: Dalam kuliah umum di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta bertema “Peluang dan Tantangan Perpajakan di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran”, Kamis (10/4/2025), Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menekankan peran strategis konsultan pajak dalam mendorong kepatuhan pajak masyarakat.

Menurut Vaudy, profesi konsultan pajak menjadi jembatan penting antara wajib pajak dan otoritas perpajakan, khususnya dalam menghadapi kompleksitas peraturan dan dinamika sistem perpajakan yang terus berkembang.

(Foto: Istimewa)

“Banyak wajib pajak, terutama UMKM dan individu, masih kesulitan memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka. Di sinilah peran konsultan pajak sebagai pendamping dan penasihat menjadi krusial,” kata Vaudy, kepada ratusan mahasiswa yang ikut di dalam kelas tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa per Februari 2025, Indonesia memiliki lebih dari 74 juta wajib pajak orang pribadi dan lebih dari 2 juta wajib pajak badan. Namun, jumlah konsultan pajak hanya sekitar 7.400 orang. Rasio ini menandakan betapa masih kurangnya tenaga profesional di bidang ini, sementara kebutuhan terus meningkat.

(Foto: Istimewa)

Dalam paparannya, Vaudy juga menggarisbawahi pentingnya reformasi perpajakan dan dukungan terhadap sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi seperti Coretax. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan, kualitas layanan, dan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi proses pajak. (bl)

Pengurus Pusat IKPI Ingatkan Pentingnya Anggota Ikuti Sosialisasi Pembinaan KP oleh PPPK

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan dari Pengurus Pusat Konsultan Pajak Indonesia (PP IKPI) Jemmi Sutiono, mengimbau seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kegiatan ini akan membahas topik penting mengenai pembinaan profesi konsultan pajak serta prosedur penyampaian laporan melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKOP).

Dikatakan Jemmi, sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, secara daring. “Bagi anggota yang belum mendaftarkan diri, dapat mengisi formulir melalui tautan https://bit.ly/Sosialisasi_P2PK_Sikop,” kata Jemmi, Rabu (8/4/2025).

Dalam pernyataannya, Jemmi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan profesionalisme dan kepatuhan konsultan pajak terhadap regulasi yang berlaku.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan sarana penting bagi para konsultan pajak untuk memahami arah kebijakan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui PPPK, termasuk kewajiban baru yang berkaitan dengan penyampaian laporan konsultan pajak melalui SIKOP. Jangan sampai ada anggota yang tidak memahami atau bahkan lalai karena tidak mengikuti pembaruan informasi ini,” ujar Jemmi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa IKPI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggotanya selalu update terhadap regulasi yang terus berkembang, serta turut aktif dalam proses peningkatan mutu dan integritas profesi konsultan pajak.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, anggota akan mendapatkan pemahaman yang jelas dan akurat langsung dari regulator mengenai hal-hal yang menjadi kewajiban profesi. Ini sangat penting untuk menghindari kesalahan administratif maupun pelanggaran yang bisa berdampak pada legalitas dan kredibilitas profesi,” tambahnya.

Jemmi juga mengingatkan bahwa sistem pelaporan SIKOP merupakan salah satu instrumen pengawasan yang digunakan oleh pemerintah untuk menilai kepatuhan dan profesionalisme konsultan pajak. Oleh karena itu, memahami tata cara pelaporannya menjadi suatu keharusan.

“Kami berharap seluruh anggota IKPI dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tapi juga bentuk komitmen terhadap integritas profesi dan pelayanan yang terbaik bagi klien masing-masing,” tutup Jemmi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para konsultan pajak dapat semakin siap, tanggap, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas profesinya, sekaligus mendukung iklim perpajakan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

Departemen IT IKPI Dorong Transformasi Digital: Fokus pada Penguatan SDM dan Modernisasi Infrastruktur Teknologi

IKPI, Jakarta: Dalam rangka merealisasikan program kerja yang telah disusun, Departemen Informasi dan Teknologi (IT) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menunjukkan langkah nyata melalui berbagai inisiatif strategis.

Ketua Departemen IT IKPI, Hendrik Saputra, menegaskan bahwa pihaknya terus berbenah demi mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh, khususnya dalam bidang digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Menurut Hendrik, salah satu fokus utama saat ini adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam penguasaan teknologi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.

“Kami menyadari bahwa penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi keharusan di era saat ini. Karena itu, kami secara bertahap melatih pengurus dan anggota agar semakin mahir dalam menggunakan berbagai perangkat dan aplikasi digital, termasuk Zoom, Google Workspace, dan platform lain yang mendukung kolaborasi jarak jauh,” ujar Hendrik, Rabu (9/4/2025).

Program ini diselenggarakan secara berkala dan difokuskan pada penggunaan alat bantu digital dalam pelaksanaan rapat, seminar, workshop, serta kegiatan sosial dan keorganisasian lainnya. Pelatihan berbasis praktik langsung tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan teknis para pengurus dalam menjalankan tugas secara efektif, baik secara daring maupun luring.

Selain peningkatan kapasitas SDM, Departemen IT juga tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai perangkat teknologi yang menjadi tulang punggung komunikasi dan informasi organisasi.

Hendrik menjelaskan bahwa beberapa infrastruktur strategis seperti studio podcast IKPI, situs web internal, dan platform digital IKPI Smart sedang dalam proses pengembangan dan peningkatan kualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa semua alat dan sistem yang digunakan benar-benar mendukung produktivitas dan efisiensi kerja para pengurus serta memberi manfaat nyata bagi anggota. Misalnya, podcast IKPI akan kami kembangkan menjadi media edukasi perpajakan yang interaktif, sementara website internal akan diperbarui agar lebih informatif dan mudah diakses,” tambah Hendrik.

Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan penting bagi anggota, mulai dari akses informasi terkini tentang peraturan perpajakan, hingga jadwal pelatihan dan seminar.

Sementara itu, IKPI Smart, yang telah dikembangkan sejak tahun 2022, sudah menyediakan fitur pengelolaan data keanggotaan. Aplikasi ini juga akan dilengkapi dengan fitur notifikasi real-time serta integrasi dengan sistem pembayaran daring.

“Kami rutin melakukan evaluasi teknologi dan memantau tren digital terbaru agar bisa segera mengadopsi teknologi yang relevan. Inovasi yang kami terapkan bukan hanya mengikuti perkembangan zaman, tapi juga menjawab kebutuhan riil para anggota IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Hendrik.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi digital yang dilakukan oleh Departemen IT merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan IKPI sebagai organisasi profesi yang modern, responsif, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada anggotanya.

“Setiap langkah yang kami ambil bertujuan untuk memastikan bahwa anggota IKPI merasa didukung, dimudahkan, dan dihargai sebagai bagian dari komunitas profesional yang kuat,” katanya.

Dengan langkah-langkah progresif ini, Departemen IT IKPI membuktikan komitmennya untuk terus berkembang dan menghadirkan layanan yang selaras dengan perkembangan teknologi. Hal ini sejalan dengan visi besar IKPI untuk menjadi mitra strategis dalam penguatan profesi konsultan pajak yang adaptif, inovatif, dan kompeten dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital. (bl)

Perayaan Dharma Santi IKPI: Ketum Vaudy Starworld Ajak Umat Hindu Jadikan Nyepi Sebagai Momentum Introspeksi dan Harmoni

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar perayaan Dharma Santi dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Denpasar, Bali. Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan pesan kepada umat Hindu, khususnya yang berada di lingkungan IKPI, untuk menjadikan perayaan Nyepi sebagai momen refleksi dan perenungan diri (mulat sarira).

“Mari kita tata kembali sikap dan perilaku kita dalam menjaga keharmonisan dengan alam, sesama manusia, dan Sang Pencipta. Semoga pergantian tahun ini memberi vibrasi positif dalam kehidupan kita yang baru,” ungkap Vaudy pada perayaan tersebut, Sabtu (5/4/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Denpasar)

Perayaan yang mengusung tema “Meningkatkan Soliditas Anggota IKPI” ini turut diramaikan dengan sapaan puitis bernuansa budaya, menambah kekhusyukan suasana Dharma Santi. Nyepi yang diperingati pada 29 Maret 2025 lalu kembali dihayati sebagai momen penyucian diri dengan menjalankan Catur Brata Penyepian yaitu: amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak menikmati hiburan).

Ketua Umum juga melaporkan perkembangan organisasi, termasuk pembentukan cabang baru di Kabupaten Bekasi pada 27 Maret 2025.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Denpasar)

Ia mengungkapkan, saat ini IKPI telah memiliki 45 cabang dan 13 Pengurus Daerah (Pengda), termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dilantik pada tanggal 10 April 2025 nanti. Oleh karena itu, ia juga mendorong anggota IKPI untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan, seperti:

• Mengisi website IKPI dengan masukan atas regulasi dan teknis pelaksanaan,

• Menjadi narasumber edukasi bagi asosiasi bisnis dan profesi,

• Berkontribusi dalam Focus Group Discussion (FGD) IKPI.

Sekadar informasi, Dharma Santi ini dihadiri oleh Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda sebagai narasumber, dan Ida Bagus Made Utama sebagai moderator. Jajaran kepengurusan IKPI pusat hingga daerah, termasuk Dewan Kehormatan, Pengawas, serta pengurus cabang Denpasar, Mataram, dan Buleleng juga turut hadir.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Denpasar)

Diakhir sambutannya, Vaudy mengajak seluruh peserta untuk menyerukan yel-yel semangat IKPI:

IKPI – untuk Nusa Bangsa

IKPI – pasti bisa

IKPI – Jaya, Jaya, Jaya!

Perayaan Dharma Santi IKPI ini menjadi refleksi nyata bahwa semangat spiritual, solidaritas organisasi, soliditas, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dapat berjalan beriringan. (bl)

Departemen SKO IKPI Ajak Seluruh Pengurus Daerah dan Cabang Bentuk Peminatan Anggota untuk Event Olahraga

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga (SKO) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rusmadi, mengajak seluruh pengurus daerah dan pengurus cabang IKPI se-Indonesia untuk membentuk peminatan anggota dalam rangka menyelenggarakan berbagai event olahraga. Kegiatan ini dapat dilakukan baik secara internal maupun eksternal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebugaran dan keseimbangan hidup para anggota.

Menurut Rusmadi, penting bagi setiap individu untuk menerapkan prinsip keseimbangan dalam hidup. Ia menegaskan bahwa tidak hanya otak yang perlu terus bekerja, tetapi fisik juga harus dijaga kebugarannya. “Mens sana in corpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” ujarnya Jumat (4/4/2025).

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kesehatan mental dan meningkatkan produktivitas kerja.

Lebih lanjut, Rusmadi menyampaikan bahwa anggota yang berpartisipasi dalam event olahraga sebaiknya diberikan poin non-struktural (NTS). Pemberian poin ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi anggota untuk lebih aktif dalam kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh IKPI. Dengan adanya insentif ini, diharapkan semakin banyak anggota yang terdorong untuk terlibat dalam kegiatan olahraga secara rutin.

Selain manfaat kesehatan, event olahraga ini juga dapat menjadi ajang mempererat kebersamaan antaranggota IKPI di seluruh Indonesia. Dengan adanya interaksi yang lebih erat melalui kegiatan olahraga, diharapkan hubungan antaranggota semakin solid dan harmonis, sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang lebih positif dan kolaboratif dalam organisasi.

Rusmadi juga mengajak setiap pengurus daerah dan cabang untuk aktif berinovasi dalam menyelenggarakan event olahraga. Tidak hanya olahraga tradisional, tetapi juga berbagai jenis olahraga modern yang dapat menarik minat lebih banyak anggota. Selain itu, ia menyarankan agar kegiatan ini dapat dikolaborasikan dengan komunitas atau organisasi lain untuk memperluas jangkauan dan manfaat dari kegiatan tersebut.

Pengurus Pusat IKPI sendiri telah beberapa kali mengadakan event olahraga eksternal seperti golf dan tenis. Tidak menutup kemungkinan cabang olahraga lainnya juga bisa diselenggarakan di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen IKPI dalam mendorong gaya hidup sehat dan aktif bagi para anggotanya.

Lebih dari itu, olahraga juga dapat menjadi ajang pemersatu dan pengakraban diri sesama anggota serta stakeholder perpajakan. Dengan adanya kegiatan olahraga yang rutin dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat dan sinergis dalam komunitas perpajakan.

Ketua Bidang Olahraga Departemen SKO, IKPI, Wisnu Sambhoro, menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta Bea Cukai dan jajarannya menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan event olahraga.

“Olah raga terbukti memberi porsi sekitar 20 hingga 30 persen dalam pola hidup sehat guna memperpanjang kehidupan. Selain itu, pola makan yang baik, cukup istirahat, dan tetap merasa bahagia juga merupakan faktor penting,” ujar Wisnu.

Ia juga berharap bahwa masing-masing Pengda atau cabang dapat mengadakan event olahraga yang disesuaikan dengan kalender perayaan HUT di kota atau provinsi masing-masing. Dengan demikian, kegiatan ini dapat melibatkan cabang IKPI di sekitarnya, memperkuat kebersamaan, serta memperluas jangkauan manfaat olahraga.

“Sehingga Departemen SKO bisa membantu mensyiarkan kegiatan ini ke seluruh cabang IKPI di Indonesia,” kata Wisnu.

Dengan adanya inisiatif ini, IKPI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan seimbang bagi seluruh anggotanya, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan dalam organisasi. Langkah ini juga sejalan dengan visi IKPI untuk terus berkembang dan memberikan manfaat tidak hanya dalam bidang perpajakan, tetapi juga dalam aspek sosial dan kesejahteraan anggotanya. (bl)

IKPI Salurkan Bantuan ke Masyarakat 

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan komitmennya untuk terus membantu warga yang tinggal di sekitar kantor sekretariat pusat IKPI. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan sosial yang rutin dilakukan.

Dalam pernyataannya, Vaudy menekankan bahwa IKPI tidak hanya berfokus pada peran profesional sebagai konsultan pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar. “Sebagai organisasi yang memiliki banyak anggota tersebar di seluruh Indonesia, kami merasa penting untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan nyata yang bermanfaat,” ujar Vaudy, saat menyerahkan bantuan tas dan alat tulis kepada pengurus TPA Tawirul Quluub , yang diwakili oleh Ustdz Zayadih di kantor pusat sekretariat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan sosial yang dilakukan IKPI mencakup berbagai bentuk bantuan, seperti pembagian sembako, pemberian bantuan pendidikan, serta layanan konsultasi pajak gratis bagi warga kurang mampu. Program ini tidak hanya terbatas di wilayah sekitar kantor pusat IKPI, tetapi juga dijalankan oleh seluruh cabang IKPI yang tersebar di berbagai daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pajak, tetapi juga merasakan kehadiran kami dalam membantu mereka yang membutuhkan,” tambah Vaudy.

Sebelumnya, Ketua Departemen Sosial Keagamaan dan Olahraga (SKO) IKPI Rusmadi, telah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan sejumlah bantuan kepada TPA Tanwirul Quluub di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Departemen SKO IKPI, Rusmadi.

“TPA Tanwirul Quluub memiliki 90 siswa. Makanya jumlah tas yang kami berikan disesuaikan dengan jumlah siswa tersebut,” ujar Rusmadi.

Bantuan yang diserahkan meliputi:

• 90 pcs tas warna coklat

• 2 pcs papan tulis warna putih dan hitam

• 2 pcs papan pengumuman

• 6 ikat kertas folio

Rusmadi menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh Ustaz Hidayat selaku perwakilan dari TPA Tanwirul Quluub. “Sebelumnya, kami sudah memberikan daftar barang yang tersedia yang dapat kami berikan kepada mereka,” tambahnya.

“Harapan kami, barang-barang tersebut dapat digunakan dalam proses belajar dan mengajar di TPA tersebut. Selain itu, ruangan di Kantor Pusat IKPI di Pejaten, Jakarta, yang sebelumnya digunakan untuk menumpuk barang-barang tersebut kini dapat digunakan secara optimal sebagai ruang kerja,” kata Rusmadi.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian IKPI terhadap dunia pendidikan dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa di TPA Tanwirul Quluub.

Kegiatan sosial yang dilakukan IKPI mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada IKPI yang telah peduli terhadap kondisi sosial ekonomi di lingkungan mereka.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat,” kata Vaudy.

Dengan komitmen yang kuat dari IKPI, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kehadiran organisasi ini di tengah mereka. (bl)

IKPI Apresiasi Kebijakan DJP soal Relaksasi Sanksi Administratif, Imbau Wajib Pajak Tetap Segera Lapor SPT

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan apresiasi atas kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh untuk Tahun Pajak 2024, serta perpanjangan waktu pelaporan SPT dari 31 Maret menjadi 11 April 2025.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menilai kebijakan ini merupakan langkah yang sangat positif, khususnya mengingat libur nasional panjang yang bertepatan dengan batas waktu pelaporan pajak. “Kami mengapresiasi langkah DJP yang menunjukkan keberpihakan kepada Wajib Pajak dalam menghadapi situasi ini,” ujar Jemmi, Kamis (28/3/2025).

Seperti diketahui, DJP mengeluarkan kebijakan ini melalui Keputusan Dirjen Pajak (Kepdirjen) Nomor 79/PJ/2025. Aturan tersebut memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat membayar PPh Pasal 29 dan/atau menyampaikan SPT Tahunan setelah batas jatuh tempo normal pada 31 Maret 2025, asalkan diselesaikan paling lambat 11 April 2025. Kebijakan ini juga mengatur bahwa penghapusan sanksi tersebut berlaku tanpa penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP).

“Kami memahami bahwa kebijakan ini akan memberikan kelonggaran yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama karena adanya libur panjang yang berpotensi menghambat aktivitas pelaporan pajak,” ujar Jemmi.

Meski demikian, IKPI tetap mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan meskipun terdapat perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah. Jemmi menegaskan bahwa melaporkan SPT lebih awal merupakan langkah bijak guna menghindari potensi gangguan sistem pada hari-hari terakhir menjelang batas waktu pelaporan.

“Kami mendorong Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati tanggal 11 April 2025. Pelaporan lebih awal mencerminkan kepatuhan yang baik terhadap kewajiban perpajakan serta mendukung optimalisasi penerimaan negara,” tambah Jemmi.

IKPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat. IKPI juga siap membantu Wajib Pajak dalam memahami dan memenuhi kewajibannya dengan baik. (bl)

en_US