Ketum IKPI Tegaskan PPL sebagai Kebutuhan Strategis di Era Coretax

IKPI, Jambi: Seminar Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan Pengurus Cabang Jambi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin, (9/2/2026) menjadi ruang konsolidasi penting bagi profesi konsultan pajak dalam menyikapi perubahan sistem administrasi perpajakan nasional melalui Coretax.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa PPL tidak dapat lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan strategis yang lahir dari cepatnya perubahan dunia bisnis dan regulasi perpajakan.

“PPL bukan kewajiban, tetapi kebutuhan. Perubahan bisnis dan perpajakan terjadi sangat cepat, sehingga anggota IKPI dan wajib pajak harus terus memperbarui pengetahuan agar tidak tertinggal,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan jam PPL telah diatur secara tegas dalam ketentuan Kementerian Keuangan, sehingga baik anggota IKPI maupun profesi akuntan memiliki batas minimal yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari standar profesional.

Dalam konteks tersebut, Vaudy menekankan posisi konsultan pajak sebagai salah satu pilar penting dalam sistem perpajakan nasional, tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi wajib pajak dalam membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

Seminar ini menghadirkan Yüki Diwinoto sebagai pemateri dengan topik utama Coretax, serta dimoderatori Joeinarto Zahdjuki, dengan dukungan panitia yang diketuai Yanti bersama jajaran Pengcab Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bendahara Umum IKPI Dony Rindorindo, Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena beserta jajaran, Ketua Pengcab Jambi Edi Kurniawan bersama pengurus cabang, serta peserta PPL dan seminar dari berbagai latar belakang. (bl)

Dari UMKM hingga Pemekaran Daerah, IKPI Siapkan Roadmap Perluasan Peran Anggota

IKPI, Jakarta: IKPI tengah menyiapkan serangkaian program strategis untuk memperluas peran anggotanya, mulai dari pendampingan UMKM hingga pengembangan struktur organisasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutan secara daring pada Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2026).

Vaudy menjelaskan bahwa IKPI kini rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis yang ditujukan bagi pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan literasi perpajakan di tingkat akar rumput.

Selain webinar, IKPI juga membuka gedung organisasi di kawasan Fatmawati sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha kecil mengakses pendampingan perpajakan secara langsung.

Tak hanya itu, IKPI mengajak para anggota untuk menjadikan kantor masing-masing sebagai titik konsultasi UMKM dengan mekanisme janji temu dan pengaturan durasi layanan. Skema ini dirancang agar pendampingan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas profesional anggota.

Untuk mendukung kesiapan anggota, IKPI akan menggelar Training of Trainers (TOT) secara hibrida bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak. TOT ini bertujuan membekali anggota dengan metode pendampingan yang terstandar.

Vaudy menegaskan bahwa program UMKM tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi anggota. “IKPI tidak hanya untuk pengembangan organisasi, tapi bagaimana memajukan anggota. Dari sini peluang klien baru bisa lahir,” ujarnya.

Di bidang kelembagaan, IKPI juga tengah menata ulang pengembangan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) mengikuti wilayah kerja Kanwil DJP. Sejumlah wilayah direncanakan dimekarkan, seperti Kalimantan, Papua, Bali, serta gabungan Bengkulu–Lampung, agar layanan organisasi lebih dekat dengan anggota.

Sementara untuk Pulau Jawa, pemekaran Pengda masih menunggu perubahan AD/ART yang akan diusulkan pada Kongres 2029. Meski demikian, Vaudy memastikan arah pengembangan cabang tetap berjalan menyesuaikan pertumbuhan jumlah anggota.

Kepada ratusan peserta seminar, Vaudy mengingatkan yel-yel IKPI: IKPI untuk Nusa Bangsa, IKPI Pasti Bisa, dan IKPI Jaya Jaya Jaya. Ungkapan tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen IKPI yang akan memasuki usia 61 tahun dan terus bergerak memberi kontribusi bagi kemajuan perpajakan Indonesia. (bl)

Dari Webinar hingga Konsultasi Gratis, IKPI Dampingi UMKM Hadapi Coretax 

IKPI, Jakarta: Pendampingan UMKM menghadapi Coretax menjadi salah satu agenda penting dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa IKPI rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis dengan peserta mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.

“Kami juga membuka gedung IKPI sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan langsung,” ujar Vaudy.

Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan praktis karena Coretax menuntut administrasi yang lebih rapi serta kesiapan data yang lebih matang.

Tanpa pendampingan, pelaku usaha kecil berisiko tertinggal dalam transformasi digital perpajakan yang kini tengah berjalan.

Melalui seminar ini, IKPI mengajak UMKM memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Materi yang disampaikan mencakup persiapan pelaporan, mitigasi risiko, serta pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan sejak dini.

Peserta UMKM tampak aktif berdiskusi dan menggali solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.

IKPI berharap rangkaian edukasi ini mampu membangun ekosistem kepatuhan yang inklusif, dari UMKM hingga korporasi besar, seiring implementasi Coretax secara nasional. (bl)

Profesi Konsultan Pajak Hadapi Tekanan Tinggi, Ketum IKPI Ingatkan Etika dan Standar Profesi Diuji Saat Situasi Sulit

IKPI, Jambi: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks, seiring meningkatnya tekanan klien, dinamika regulasi, serta pengawasan yang kian ketat.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan daring pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Vaudy, risiko reputasi profesi kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kesalahan kecil atau pelanggaran etika dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap citra profesi secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa etika dan standar profesi tidak diuji ketika kondisi mudah, melainkan saat konsultan pajak berada dalam tekanan dan dihadapkan pada pilihan sulit. Di titik itulah integritas profesional benar-benar diuji.

Vaudy mengingatkan bahwa profesionalisme bukan hanya soal penguasaan regulasi atau strategi perpajakan, tetapi juga keberanian menolak praktik yang menyimpang meskipun ada tekanan dari klien.

Dalam konteks ini, ia menyoroti peran strategis Pengurus Cabang (Pengcab) dan Pengurus Daerah (Pengda) sebagai teladan etika standar profesi di wilayah masing-masing. Pengda diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap cabang, tetapi juga mendorong Pengcab untuk melakukan pembinaan kepada anggota.

Diseminasi kode etik dan standar profesi ini, lanjut Vaudy, harus menghasilkan kesamaan pemahaman, kesamaan persepsi, dan kesamaan praktik, agar nilai-nilai IKPI benar-benar hidup dalam keseharian profesi.

Ia menegaskan bahwa konsistensi etika adalah kunci keberlanjutan profesi konsultan pajak di tengah perubahan lingkungan perpajakan yang cepat.

Melalui forum ini, Vaudy berharap anggota IKPI semakin siap menghadapi tekanan profesi dengan tetap berpijak pada nilai integritas dan tanggung jawab. (bl)

Ketum IKPI Soroti Peran Baru Konsultan Pajak sebagai Mitra Strategis Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Perubahan sistem perpajakan melalui Coretax turut menggeser peran profesi konsultan pajak, yang menjadi salah satu topik utama dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa konsultan pajak kini tidak lagi sekadar pengisi SPT, tetapi berkembang menjadi risk manager, compliance advisor, dan mitra strategis wajib pajak.

“Di era Coretax, konsultan pajak harus mampu membaca risiko sejak awal dan membantu klien membangun sistem kepatuhan yang terintegrasi,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa transformasi ini menuntut peningkatan kompetensi teknis sekaligus pemahaman mendalam terhadap sistem Coretax.

IKPI, lanjutnya, berkomitmen menjaga standar etik profesi serta meningkatkan literasi Coretax di kalangan anggota agar mampu menjawab tantangan perubahan tersebut.

Seminar ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi untuk menciptakan ekosistem kepatuhan yang sehat.

Forum menghadirkan pembicara kunci Michael dan dimoderatori Andrey Hasihola, dengan materi yang menekankan aspek praktis pelaporan SPT PPh Badan berbasis Coretax.

Para peserta diajak memahami bahwa peran konsultan pajak ke depan tidak terlepas dari strategi bisnis klien, termasuk keberlanjutan usaha.

Melalui kegiatan ini, IKPI berharap profesi konsultan pajak semakin siap menjadi bagian penting dalam penguatan kepatuhan pajak nasional. (bl)

IKPI Tegaskan Kepatuhan Pajak Kini Berbasis Pencegahan Risiko

IKPI, Jakarta: Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax menjadi sorotan utama dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan bahwa Coretax menggeser pendekatan lama yang bertumpu pada koreksi pascapemeriksaan menuju pencegahan risiko sejak tahap pelaporan.

“Coretax bukan sekadar sistem IT. Ini perubahan paradigma, dari self-reporting manual menjadi data-driven compliance, dari koreksi menjadi pencegahan,” kata Vaudy.

Ia menilai tahun pelaporan SPT PPh Badan 2025 akan menjadi ujian awal kesiapan wajib pajak dalam menghadapi sistem baru tersebut, terutama dalam hal kesiapan data dan rekonsiliasi laporan keuangan.

Vaudy menekankan bahwa perusahaan perlu mulai menata proses internalnya agar selaras dengan karakter Coretax yang menuntut transparansi dan akurasi sejak awal.

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan bahwa risiko pajak yang tidak dikelola sejak dini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum maupun beban finansial yang lebih besar di kemudian hari.

Seminar ini dirancang sebagai ruang pembelajaran praktis, mulai dari strategi pelaporan, mitigasi risiko prefilling, hingga rekonsiliasi laporan keuangan berbasis sistem.

Peserta berasal dari kalangan profesional, konsultan pajak, hingga pelaku usaha yang tengah mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem pelaporan.

Melalui forum ini, IKPI berharap wajib pajak dapat membangun kesiapan teknis sekaligus mindset baru dalam mengelola kepatuhan pajak secara berkelanjutan. (bl)

Jaga Kekompakan dan Kepercayaan Publik, Nurlena Ajak Anggota IKPI Sumbagsel Perkuat Integritas Pasca Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Palembang: Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan kepercayaan publik setelah kegiatan bertema “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang dilaksanakan pada Sabtu, (7/2/2026).

Menurut Nurlena, kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi titik awal penguatan karakter profesional anggota di wilayah Sumbagsel yang berada di bawah koordinasi Pengda bersama Pengcab Palembang, Pengcab Jambi, Pengcab Lampung, dan Pengcab Pangkal Pinang.

“Pesan saya kepada para anggota di Sumbagsel adalah tetap menjaga kepercayaan wajib pajak dengan menjalankan praktik secara baik, bersikap jujur, profesional, bertanggung jawab, serta menjaga nama baik profesi konsultan pajak IKPI sesuai pedoman dalam Kode Etik dan Standar Profesi,” ujar Nurlena.

Ia juga mengingatkan pentingnya saling menguatkan antarsesama anggota, termasuk terus mengingatkan rekan seprofesi agar tetap solid serta membangun hubungan dan kerja sama yang baik dengan otoritas pajak di wilayah Sumbagsel.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, Pengda Sumbagsel telah menyiapkan program lanjutan berupa forum diskusi offline maupun online yang dikemas secara “serius tapi santai”, sekaligus kegiatan edukasi perpajakan bagi masyarakat umum.

“Langkah berikutnya adalah Pengda bersama Pengcab akan melakukan kegiatan yang serius tapi santai untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, termasuk mengedukasi pajak masyarakat di Sumbagsel,” tutur Nurlena.

Ia menjelaskan, Pengda juga terus menjaga komunikasi dengan Pengcab melalui forum diskusi rutin, memberikan ide serta saran yang bersifat membangun, dan siap membantu cabang apabila menghadapi kendala dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Dalam konteks memperkuat kepercayaan publik, Nurlena menegaskan Pengda Sumbagsel akan lebih banyak menghadirkan kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada wajib pajak dan masyarakat, sekaligus menjauhkan diri dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan penilaian negatif.

Nurlena juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti, Ketua IKPI Cabang Jambi Edi Kurniawan, Ketua IKPI Cabang Lampung Teten Dharmawan, serta Ketua IKPI Cabang Pangkal Pinang yang turut membantu panitia mengundang peserta hingga tercatat sekitar 160 peserta mengikuti kegiatan melalui Zoom. Ia berharap kekompakan ini terus terjaga agar profesi konsultan pajak di Sumbagsel semakin dipercaya publik. (bl)

Terima Surat Dirjen Pajak, IKPI Tekankan Integritas dan Tolak Praktik Tidak Sehat

IKPI, Sleman: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya baru menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi imbauan penting bagi para konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Surat tersebut, kata Vaudy, menekankan perlunya menghindari praktik-praktik tidak sehat yang berpotensi berujung pada persoalan pidana maupun perdata. Pesan ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga profesionalisme.

Dalam sambutan daringnya pada Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, Vaudy menyampaikan bahwa Dirjen Pajak juga menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap penugasan yang diterima konsultan pajak.

Ia menegaskan bahwa kode etik dan standar profesi harus menjadi pegangan utama, bukan sekadar formalitas organisasi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak sangat ditentukan oleh konsistensi anggota dalam menjunjung nilai-nilai tersebut.

Selain aspek etika, surat dari otoritas pajak itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas kompetensi anggota. Vaudy menilai hal ini sejalan dengan arah kebijakan IKPI yang terus mendorong pendidikan berkelanjutan melalui PPL dan berbagai program pengembangan lainnya.

“Tantangan perpajakan ke depan semakin kompleks. Karena itu, hanya SDM yang berintegritas dan kompeten yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi sistem perpajakan,” ujarnya saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, secara daring, Sabtu (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa IKPI berkomitmen memperkuat pembinaan internal, termasuk melalui sosialisasi kode etik, peningkatan kapasitas teknis, serta pengawasan organisasi agar setiap anggota tetap berada pada koridor profesional.

Menurut Vaudy, peran konsultan pajak tidak hanya sebatas mendampingi wajib pajak, tetapi juga ikut menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. Karena itu, setiap pelanggaran etika akan berdampak luas, bukan hanya pada individu, tetapi juga pada citra profesi secara keseluruhan.

Melalui forum PPL ini, Vaudy mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pesan Dirjen Pajak sebagai refleksi bersama, sekaligus momentum memperkuat komitmen terhadap praktik profesional yang sehat dan bertanggung jawab. (bl)

Hadapi Dinamika Klien hingga Persaingan Profesi, IKPI Sumbagsel Tegaskan Praktik Sehat Lewat Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Palembang: Kegiatan bertema “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring pada Sabtu, (7/2/2026), menjadi ruang refleksi bagi para konsultan pajak di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam menyikapi berbagai tantangan praktik yang kian kompleks.

Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai pengingat bahwa profesi konsultan pajak tidak hanya dituntut piawai secara teknis, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai moral yang tertuang dalam Kode Etik dan Standar Profesi IKPI.

“Tujuan dari diadakannya diseminasi adalah mengingatkan kembali anggota IKPI di wilayah Sumbagsel, di tengah kesibukan praktik sehari-hari, bahwa konsultan pajak IKPI memiliki etika profesi dan aturan moral yang harus dipatuhi sebagai anggota yang kompeten, berintegritas, dan profesional,” ujar Nurlena.

Ia mengungkapkan, dinamika di lapangan kerap memunculkan gesekan antarsesama anggota, terutama ketika terjadi perpindahan klien maupun staf kantor konsultan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak solidaritas profesi.

“Dalam praktiknya, kadang anggota bersinggungan karena klien atau staf berpindah. Namun sejauh sepengetahuan kami, praktik tidak sehat seperti meminjamkan izin praktik atau promosi imbalan jasa secara berlebihan di media sosial belum ada di IKPI Sumbagsel,” jelasnya.

Untuk itu, Pengda Sumbagsel bersama Pengcab Palembang, Pengcab Jambi, Pengcab Lampung, dan Pengcab Pangkal Pinang secara rutin menyampaikan kepada anggota agar tetap berpraktik sesuai peraturan pemerintah maupun ketentuan organisasi, sekaligus menjaga hubungan baik dengan sesama rekan seprofesi, asosiasi lain, otoritas pajak, serta berbagai instansi terkait.

Nurlena menilai, pemahaman terhadap kode etik harus diiringi dengan sikap saling menghormati antarpraktisi. Menurutnya, iklim profesi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh anggota menjunjung sportivitas dan tidak saling menjatuhkan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan diseminasi ini juga menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif bahwa reputasi profesi konsultan pajak dibangun dari perilaku setiap individu anggotanya.

Melalui forum ini, Nurlena berharap para peserta mampu membawa semangat integritas tersebut ke dalam praktik sehari-hari, sehingga kualitas layanan kepada wajib pajak tetap terjaga sekaligus memperkuat citra positif IKPI di tengah masyarakat Sumbagsel. (bl)

IKPI Dorong “Compliance by Design” lewat Seminar Coretax bersama Alumni PPM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong penerapan compliance by design sebagai pendekatan baru kepatuhan pajak dalam kegiatan “Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025: Strategi Efektif, Mitigasi Risiko Prefilling, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan via Coretax System” yang digelar bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menegaskan bahwa perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menuntut perubahan pola pikir wajib pajak, dari kepatuhan berbasis rasa takut menjadi kepatuhan yang dibangun sejak awal melalui sistem dan tata kelola.

“Ilmu bertemu praktik di ruang yang sama. Akademisi dan praktisi saling melengkapi peran. Kami ingin Coretax bukan hanya dipakai, tetapi dimengerti secara berkelanjutan,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak lagi sekadar soal menghindari sanksi, tetapi telah menjadi bagian dari reputasi korporasi, keberlanjutan usaha, serta hubungan jangka panjang dengan otoritas pajak.

Menurut Vaudy, konsep compliance by design berarti risiko pajak dicegah sejak awal melalui proses bisnis dan sistem perusahaan, berbeda dengan compliance by fear yang baru muncul ketika wajib pajak menghadapi pemeriksaan atau denda.

Seminar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi sebagai fondasi sukses reformasi administrasi perpajakan nasional.

Vaudy berharap peserta memperoleh pemahaman praktis sekaligus kesiapan teknis menghadapi pelaporan SPT PPh Badan 2025.

Ia mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi, kritis membaca risiko, dan proaktif membangun kepatuhan pajak sejak dini melalui pemanfaatan Coretax. (bl)

en_US